Skip to content
Back to announcement

20240614_KOCI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31661680_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review KOCI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.954
NOTARIS
GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Jalan Cikampek No. 7, Menteng
Jakarta Pusat, Kode Pos 10310
Telepon : 021-21238054, 0898 1392066

SURAT KETERANGAN
Nomor : 13/Not/VI/2024

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : GATOT WIDODO, Sarjana Ekonomi, Sarjana
Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Pusat, dengan ini menerangkan bahwa:

PT KOKOH EXA NUSANTARA Tbk, berkedudukan di Kabupaten Bangkalan
(selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada :

Hari/tanggal : Rabu, 12 Juni 2024.

Tempat : Wisma EXA, Jalan Inspeksi PAM Nomor 168 Cakung,
Cakung Barat — Jakarta Timur.

Pukul : 10.22 - 11.02 WIB.

Mata Acara :

1. Laporan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan mengenai jalannya Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta Pengesahan
atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah
dilakukan selama tahun buku 2023:

2. Penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023:

3. Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit
laporan keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan honorarium serta persyaratan lain dari penunjukan tersebut.

4. Persetujuan Laporan pertanggung jawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil
Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) Perseroan.

5. Penetapan gaji/honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan.

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan, tertanggal 12 Juni 2024, dengan nomor 12.

Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan :

Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

Direktur Utama : Tuan KAN EDDY
Komisaris Utama : Tuan SUGIYANTO SUTIKNO
Komisaris Independen : Tuan ASWINTH MARATIMBO

Pemimpin Rapat:
Rapat dipimpin oleh Tuan SUGIYANTO SUTIKNO, selaku Komisaris Utama Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :
-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang

mewakili 3.525.995.200 saham atau mewakili 79,85 Yo dari 4.415.590.000 saham yang
merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan

pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang
saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
Page 2 OCR 0.957
NOTARIS
GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Jalan Cikampek No. 7, Menteng
Jakarta Pusat, Kode Pos 10310
Telepon : 021-21238054, 0898 1392066

Mekanisme Pengambilan Keputusan :

-Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk
mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :
Mata Acara Pertama, Kedua, Ketiga, Keempat, dan Kelima:

Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat,
yang memberikan suara abstain/blanko.

- Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang
memberikan suara tidak setuju.

- Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara
setuju.

- Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.

Keputusan Rap:
Keputusan Mata Acara Pertama:

- Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2023, termasuk di
dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
dan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2023, serta memberikan pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka
lakukan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan
Perseroan tersebut.

Keputusan Mata Acara Kedua:
a. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2023 sebagai berikut :

i. sebesar Rp13.246.770.000,00 (tiga belas miliar dua ratus empat puluh enam juta
tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah) atau sebesar 60,3196 (enam puluh koma tiga
satu persen) dari laba bersih Perseroan tahun buku 2023, dibagikan sebagai
dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan sehingga setiap saham akan
memperoleh dividen tunai sebesar Rp3,00 (tiga rupiah):

ii. sebesar Rp2.831.180.000,00 (dua miliar delapan ratus tiga puluh satu juta seratus
delapan puluh ribu rupiah), disisihkan dan dibukukan sebagai dana cadangan,

iii. sisanya dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan:

b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap
dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas,
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan Mata Acara Ketiga:

- Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menunjuk
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan kriteria Independen dan
terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan
untuk tahun buku 2024 oleh karena sedang dipertimbangkan dan dievaluasi untuk
penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lebih lanjut, dengan
memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit, serta untuk menetapkan honorarium
Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukannya termasuk pemberhentian
maupun menunjuk penggantinya.

Keputusan Mata Acara Keempat:
- Menerima baik laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana
Saham Perseroan.

Keputusan Mata Acara Kelima:

a. Menetapkan gaji dan tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris Perseroan secara
keseluruhan untuk tahun buku 2024, dalam jumlah yang sama dengan jumlah gaji dan
tunjangan lainnya yang diberikan pada tahun buku 2023, serta memberikan wewenang
Page 3 OCR 0.956
NOTARIS
GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Jalan Cikampek No. 7, Menteng
Jakarta Pusat, Kode Pos 10310
Telepon : 021-21238054, 0898 1392066

kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan
rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.

b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
remunerasi berupa gaji dan tunjangan lainnya bagi Direksi Perseroan, dengan
memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu.

Jakarta, 12 Juni 2024.

GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.6 MB
Published14 Jun 2024
Pages3
Characters6,803
Text sourceOCR
OCR confidence0.956

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Menteng Jakarta Pusat p.1 ×3
linked org KOKOH EXA NUSANTARA Tbk p.1 ×2
linked person KAN EDDY · Direktur Utama p.1
linked person SUGIYANTO SUTIKNO · Komisaris Utama p.1 ×4
possible person GATOT WIDODO p.1 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved person ASWINTH MARATIMBO Pemimpin · Komisaris Independen p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 105 ms 13 Sep 2026 16:24

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'SUGIYANTO SUTIKNO',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-06-12',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_end': '11:02:00',
 'time_start': '10:22:00',
 'venue': 'Wisma EXA, Jalan Inspeksi PAM Nomor 168 Cakung, Cakung Barat — '
          'Jakarta Timur.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result