Back to announcement
20240614_PURA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31661685_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review PURASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.946
Dr. SUSANTI, S.H., M.Kn. NOTARIS KOTA SURABAYA Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Tanggal 11 Maret 2022, Nomor: AHU-00036.AH.02.02. TAHUN 2022 Ruko Office Park 1. Bukit Darmo Golf B1 No. 19, Kota Surabaya Telp. 03199146264 — HP.0817312009 / 081234572009 Email : notaris susanti@yahoo.com / kantornotaris.susanti@gmail.com Kota Surabaya, 13 Juni 2024 Nomor : 06/NOT/SK/VI/2024 Kepada Yth. Hal : Ringkasan Risalah Rapat Umum Direksi PT PUTRA RAJAWALI Pemegang Saham Tahunan KENCANA Tbk PT. PUTRA RAJAWALI KENCANA Tbk Dengan hormat, Bersama ini saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. PUTRA RAJAWALI KENCANA Tbk, berkedudukan di Kota Surabaya dan berkantor pusat di Jalan Rungkut Industri I Blok F10, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 005, Kelurahan Kendangsari, Kecamatan Tenggilis mejoyo, yaitu dengan rincian informasi sebagai berikut: RUPS TAHUNAN A. Hari / Tanggal, Waktu, Tempat dan Mata Acara RUPS Tahunan Hari / Tanggal Kamis / 13 Juni 2024 Waktu 14.22 — 15.24 WIB Tempat : Ruang Rapat PT Putra Rajawali Kencana Tbk Jalan Rungkut Industri I Blok F 10, Kelurahan Kendangsari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya. Dengan Mata Acara RUPS Tahunan sebagai berikut: 1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk pengesahan atas Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2023 serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2023. 2. Persetujuan dan penetapan pengunaan laba bersih Perseroan yang diperoleh dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. 3. Persetujuan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 4. Persetujuan penetapan gaji atau honorarium serta tunjangan lainnya bagi Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. 5. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum. B. Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan yang hadir dalam RUPS Tahunan Dewan Komisaris Komisaris Utama Komisaris Independen THEODORE TONNY HENDARTO Doktor, Insinyur AGUS MULYANTO Direksi Direktur Utama 1 ARIEL WIBISONO
Page 2 OCR 0.927
Dr. SUSANTI, S.H., M.Kn. NOTARIS KOTA SURABAYA Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tanggal 11 Maret 2022, Nomor: AHU-00036.AH.02.02. TAHUN 2022 Ruko Office Park 1. Bukit Darmo Golf B1 No. 19, Kota Surabaya Telp. 03199146264 — HP.0817312009 / 081234572009 Email : notaris susanti@yahoo.com / kantornotaris.susanti@gmail.com Direktur : YONATHAN HIMAWAN HENDARTO Kehadiran Pemegang Saham dalam RUPS Tahunan RUPS Tahunan tersebut telah dihadiri sejumlah 4.352.403.930 (empat miliar tiga ratus lima puluh dua juta empat ratus tiga ribu sembilan ratus tiga puluh) saham atau merupakan 69,06468 (enam puluh sembilan koma nol enam empat enam persen) dari 6.301.930.902 (enam miliar tiga ratus satu juta sembilan ratus tiga puluh ribu sembilan ratus dua) saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Kesempatan Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat Dalam RUPS Tahunan tersebut pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara RUPS Tahunan. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam RUPS Tahunan Keputusan RUPS Tahunan dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara dan Jumlah Pertanyaan dalam RUPS Tahunan Mata Setuju adah Abstain Total Setuju“ | Pertanyaan Acara Setuju 1 4.344.969.230 100.500 7.334.200 | 4.352.303.430 2 4.344.969.230 100.500 7.334.200 | 4.352.303.430 3 4.344.969.230 100.500 7.334.200 | 4.352.303.430 4 4.344.969.230 100.500 7.334.200 | 4.352.303.430 5 - ee - 2 5 t Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, suara Abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. olelelo Hasil Keputusan RUPS Tahunan Mata Acara Pertama Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan termasuk pengesahan atas Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2023 serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2023. Mata Acara Kedua Menyetujui untuk tidak membagikan dividen dan seluruh laba bersih Perseroan yang didapatkan pada tahun buku 31 Desember 2023 digunakan untuk pengembangan bisnis Perseroan. ” LL
Page 3 OCR 0.952
Dr. SUSANTI, S.H., M.Kn. NOTARIS KOTA SURABAYA Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tanggal 11 Maret 2022, Nomor: AHU-00036.AH.02.02. TAHUN 2022 Ruko Office Park 1. Bukit Darmo Golf B1 No. 19, Kota Surabaya Telp. 03199146264 — HP.0817312009 / 081234572009 Email : notaris susanti@yahoo.com / kantornotaris.susanti@gmail.com Mata Acara Ketiga 1. Mendelegasikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Indonesia yang akan melakukan Audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit, dengan ketentuan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, memiliki reputasi yang baik dan tidak memiliki benturan kepentingan dengan Perseroan serta afiliasinya, dan 2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Terdaftar tersebut serta persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan tersebut. Mata Acara Keempat Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan gaji dan tunjangan lainnya dari para anggota Direksi Perseroan dan menetapkan honorarium dan tunjangan bagi Dewan Komisaris Perseroan sama dengan tahun sebelumnya atau dilakukan penyesuaian apabila hal tersebut perlu disesuaikan dengan rekomendasi dari Komite Remunerasi. Mata Acara Kelima Mata Acara Kelima hanya bersifat Laporan sehubungan dengan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, maka tidak dilakukan pemungutan suara/persetujuan dari Rapat. Demikian laporan saya. Hormat saya,
Page 4 OCR 0.938
Dr. SUSANTI, S.H., M.Kn. NOTARIS KOTA SURABAYA Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tanggal 11 Maret 2022, Nomor: AHU-00036.AH.02.02. TAHUN 2022 Ruko Office Park 1. Bukit Darmo Golf BI No. 19, Kota Surabaya Telp. 03199146264 — HP.0817312009 / 081234572009 Email : notaris susanti@yahoo.com / kantornotaris.susanti@gmail.com Kota Surabaya, 13 Juni 2024 Nomor : 07/NOT/SK/VI/2024 Kepada Yth. Hal 2 Ringkasan Risalah Rapat Umum Direksi PT PUTRA RAJAWALI Pemegang Saham Luar Biasa KENCANA Tbk PT. PUTRA RAJAWALI KENCANA Tbk Dengan hormat, Bersama ini saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. PUTRA RAJAWALI KENCANA Tbk, berkedudukan di Kota Surabaya dan berkantor pusat di Jalan Rungkut Industri I Blok F10, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 005, Kelurahan Kendangsari, Kecamatan Tenggilis mejoyo, yaitu dengan rincian informasi sebagai berikut: RUPS LUAR BIASA A. Hari / Tanggal, Waktu, Tempat dan Mata Acara RUPS Luar Biasa Hari / Tanggal : Kamis / 13 Juni 2024 Waktu 2 15.42 - 16.01 WIB Tempat : Ruang Rapat PT Putra Rajawali Kencana Tbk Jalan Rungkut Industri I Blok F 10, Kelurahan Kendangsari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya. Dengan Mata Acara RUPS Luar Biasa sebagai berikut: 1. Persetujuan pengangkatan kembali anggota Direksi Perseroan. 2. Persetujuan pengangkatan kembali anggota Dewan Komisaris Perseroan. B. Anggota Direksi Perusahaan yang hadir dalam RUPS Luar Biasa Dewan Komisaris Komisaris Utama 1 THEODORE TONNY HENDARTO Komisaris Independen : Doktor, Insinyur AGUS MULYANTO Direksi Direktur Utama 2 ARIEL WIBISONO Direktur : YONATHAN HIMAWAN HENDARTO C. Kehadiran Pemegang Saham dalam RUPS Luar Biasa RUPS Luar Biasa tersebut telah dihadiri sejumlah 4.380.224.030 (empat miliar tiga ratus delapan puluh juta dua ratus dua puluh empat ribu tiga puluh) saham atau merupakan 69,50618 (enam puluh sembilan koma lima nol enam satu persen) dari 6.301.930.902 (enam miliar tiga ratus satu juta sembilan ratus tiga puluh ribu sembilan ratus dua) saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. D. Kesempatan Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat Dalam RUPS Luar Biasa tersebut pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara RUPS Luar Biasa. Ss
Page 5 OCR 0.942
Dr. SUSANTI, S.H., M.Kn. NOTARIS KOTA SURABAYA Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tanggal 11 Maret 2022, Nomor: AHU-00036.AH.02.02. TAHUN 2022 Ruko Office Park 1. Bukit Darmo Golf B1 No. 19, Kota Surabaya Telp. 03199146264 — HP.0817312009 / 081234572009 Email : notaris susanti@yahoo.com / kantornotaris.susanti@gmail.com E. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam RUPS Luar Biasa Keputusan RUPS Luar Biasa dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara dan Jumlah Pertanyaan dalam RUPS Tahunan Mata Tidak Resa Setuju Setuju Abstain Total Setuju Pertanyaan 1 4.366.553.630 6.336.200 7.334.200 | 4.373.887.830 0 2 4.366.553.630 6.336.200 1.334.200 | 4.373.887.830 po) “ Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, suara Abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Hasil Keputusan RUPS Luar Biasa MATA ACARA PERTAMA I. Mengangkat kembali anggota Direksi Perseroan untuk masa jabatan 5 (lima) tahun, yang berakhir sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan), tanpa mengesampingkan hak dan wewenang Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu. Dengan demikian terhitung sejak rapat ini ditutup, maka susunan anggota Direksi Perseroan tertulis dan berbunyi sebagai berikut: Direksi: Direktur Utama : Tuan ARIEL WIBISONO Direktur : Tuan YONATHAN HIMAWAN HENDARTO II. Memberikan Kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak memindahkan kuasa (hak substitusi) untuk menyampaikan pemberitahuan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan melaporkan kepada instansi yang berwenang lainnya, mendaftarkan dan mengumumkannya serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan dan disyaratkan oleh perundang-undangan yang berlaku. MATA ACARA KEDUA I. Mengangkat kembali anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk masa jabatan 5 (lima) tahun, yang berakhir sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan), tanpa mengesampingkan hak dan wewenang Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu. Dengan demikian terhitung sejak rapat ini ditutup, maka susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan tertulis dan berbunyi sebagai berikut: Dewan Komisaris: Komisaris Utama : Tuan THEODORE TONNY HENDARTO Komisaris Independen : Tuan Doktor, Insinyur AGUS MULYANTO
Page 6 OCR 0.951
Dr. SUSANTI, S.H., M.Kn. NOTARIS KOTA SURABAYA Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tanggal 11 Maret 2022, Nomor: AHU-00036.AH.02.02. TAHUN 2022 Ruko Office Park 1. Bukit Darmo Golf B1 No. 19, Kota Surabaya Telp. 03199146264 — HP.0817312009 / 081234572009 Email : notaris susanti@yahoo.com / kantornotaris.susanti@gmail.com II. Menyetujui untuk memberikan Kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak memindahkan kuasa (hak substitusi) untuk menyatakan perubahan tersebut ke dalam suatu akta tersendiri di hadapan Notaris, termasuk menyampaikan pemberitahuan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan melaporkan kepada instansi yang berwenang lainnya, mendaftarkan dan mengumumkannya serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan dan disyaratkan oleh perundang-undangan yang berlaku. Demikian laporan saya. Hormat saya, Notaris Penunjang Pasar Modal di Kota Surabaya Dr. SUSANTI, S.H., M.Kn.
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
p.1 ×8
unresolved
org
PUTRA RAJAWALI Pemegang Saham Tahunan KENCANA Tbk
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.3 ×2
unresolved
org
PUTRA RAJAWALI Pemegang Saham Luar Biasa KENCANA Tbk
p.4 ×2
unresolved
person
YONATHAN HIMAWAN HENDARTO II. Memberikan Kuasa
· Direktur
p.5 ×7
unresolved
person
THEODORE TONNY HENDARTO
· Komisaris Utama
p.5 ×4
unresolved
org
Kota Surabaya Dr. SUSANTI
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
159 ms
13 Sep 2026 16:24
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-13',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '15:24:00',
'time_start': '14:22:00',
'venue': 'Ruang Rapat PT Putra Rajawali Kencana Tbk Jalan Rungkut Industri I '
'Blok F 10, Kelurahan Kendangsari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota '
'Surabaya. Dengan'}