Back to announcement
20240614_VIVA_Perubahan Profesi Penunjang_31661661_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed VIVASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT VISI MEDIA ASIA Tbk.
PT VISI MEDIA ASIA Tbk. (“Perseroan”), berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Kamis, tanggal 20 Juli 2023 di The
Convergence Indonesia, Lantai 28, Kompleks Rasuna Epicentrum, Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta – 12940, Indonesia, telah diadakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan (untuk selanjutnya disebut “RUPST”).
RUPST dibuka pada pukul 13.49 WIB.
A. Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir pada saat RUPST
Dewan Komisaris Direksi
- Presiden Komisaris -Presiden Direktur : Tuan ANINDYA NOVYAN BAKRIE
Merangkap Komisaris -Direktur : Tuan ARIEF YAHYA
Independen : Tuan ILHAM AKBAR HABIBIE -Direktur : Tuan M. SAHID MAHUDIE
- Komisaris : Tuan OMAR LUTHFI ANWAR -Direktur : Tuan JASTIRO ABI
- Komisaris Independen : Tuan SETYANTO PRAWIRA SANTOSA -Direktur : Tuan NEIL R. TOBING
1
Page 2
B. Agenda RUPST :
1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan tahun 2022 dan Laporan Keuangan yang telah diaudit untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022 serta pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab (acquit et de charge) sepenuhnya kepada
seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang dilakukan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022; dan
2. Persetujuan dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan dan menunjuk Kantor Akuntan Publik yang
akan melakukan audit atas laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta menetapkan
honorarium Akuntan Publik dan persyaratan lainnya.
C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
Bahwa ketentuan mengenai kuorum untuk sahnya penyelenggaraan RUPST adalah :
➢ Untuk Agenda-Agenda RUPST berlaku ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal 13 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan
Pasal 86 ayat (1) Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yaitu RUPST dapat dilangsungkan apabila dihadiri/diwakili
lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan oleh Perseroan dengan hak suara yang sah.
➢ Pemegang Saham yang hadir atau diwakili dalam RUPST berjumlah 10.119.618.417 (sepuluh miliar seratus sembilan belas juta enam ratus
delapan belas ribu empat ratus tujuh belas) saham atau mewakili 61,464% (enam puluh satu koma empat enam empat persen) dari
16.464.270.400 (enam belas miliar empat ratus enam puluh empat juta dua ratus tujuh puluh ribu empat ratus) saham yang merupakan seluruh
saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal hari ini.
Dengan demikian, berdasarkan jumlah kuorum kehadiran tersebut, maka RUPST adalah sah dan dapat mengambil keputusan-keputusan yang sah dan
mengikat untuk keseluruhan agenda RUPST.
2
Page 3
D. Kesempatan Tanya Jawab
Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan RUPST memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham untuk
mengajukan pertanyaan dalam setiap pembahasan agenda-agenda RUPST. Dalam acara tanya jawab tidak ada pemegang saham atau kuasa para
pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dalam setiap pembahasan agenda-agenda RUPST.
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil dengan
cara pemungutan suara. Sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat 2 angka (6) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka, pemegang saham yang hadir atau diwakili kuasanya
dalam RUPST namun tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
mengeluarkan suara.
F. Hasil Perhitungan dan Keputusan RUPST :
Agenda Pertama RUPST
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada.
Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
Agenda Pertama RUPST Sebanyak 10.119.614.317 (sepuluh Tidak ada. Sebanyak 4.100 (empat ribu seratus)
disetujui dengan suara miliar seratus sembilan belas juta saham atau 0,000% (nol koma nol nol
terbanyak enam ratus empat belas ribu tiga ratus nol persen) dari jumlah suara yang
3
Page 4
tujuh belas) saham atau 99,999% sah dan dihitung dalam RUPST.
(sembilan puluh sembilan koma
sembilan sembilan sembilan persen)
dari jumlah suara yang sah dan
dihitung dalam RUPST.
Keputusan Agenda Memberikan persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan tahun 2022 dan Laporan Keuangan yang telah diaudit
Pertama RUPST untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 serta pemberian pembebasan dan pelunasan
tanggung jawab (acquit et de charge) sepenuhnya kepada seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang dilakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022 sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tahun 2022 dan Laporan Keuangan
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
Agenda Kedua RUPST
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada.
Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
Agenda Kedua RUPST Sebanyak 10.119.618.417 (sepuluh Tidak ada. Tidak ada.
disetujui dengan suara miliar seratus sembilan belas juta
bulat enam ratus delapan belas ribu empat
ratus tujuh belas) saham atau 100%
(seratus persen) dari jumlah suara
4
Page 5
yang sah dan dihitung dalam RUPST.
Keputusan Agenda Kedua Memberikan persetujuan dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan dan menunjuk
RUPST Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta menetapkan honorarium Akuntan Publik dan persyaratan lainnya.
RUPST Perseroan ditutup pada pukul 14.35 WIB.
Jakarta,21 Juli 2023
PT VISI MEDIA ASIA Tbk.
DIREKSI
5
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 20 Jul 2023 · 13:49– |
| Present | 10,119,618,417 (61.46%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
10,119,614,317
—
Against
4,100
0.00%
Abstain
—
—
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
ANINDYA NOVYAN BAKRIE Merangkap
p.1 ×2
unresolved
person
ARIEF YAHYA
p.1
unresolved
person
M. SAHID MAHUDIE
p.1
unresolved
person
SETYANTO PRAWIRA SANTOSA
p.1
unresolved
person
NEIL R. TOBING
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
444 ms
12 Sep 2026 23:02
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_against': '0.000',
'seq': 1,
'title': 'Agenda Pertama RUPST Sebanyak disetujui dengan suara '
'miliar terbanyak enam',
'votes_abstain': None,
'votes_against': '4100',
'votes_for': '10119614317'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2023-07-20',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '61.464',
'shares_present': '10119618417',
'shares_total_voting': '16464270400',
'time_start': '13:49:00'}