Skip to content
Back to announcement

20240614_COCO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31661498_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed COCO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                               RINGKASAN RISALAH
                      RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                       PT WAHANA INTERFOOD NUSANTARA, TBK

PT Wahana Interfood Nusantara Tbk. (untuk selanjutnya disebut “Perseroan”) berkedudukan di
Bandung, dengan ini memberitahukan kepada seluruh Pemegang Saham Perseroan bahwa Perseroan
telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Tahunan (RUPST) (untuk selanjutnya disebut “Rapat”)
pada:

   A. Tempat, tanggal dan waktu pelaksanaan Rapat
      Hari/tanggal : Rabu, 12 Juni 2024
      Tempat       : Harris Hotel & Conventions Festival Citylink
                      Smiley Room Area Lobby Hotel Haris 3rd Floor.
                      Jl. Peta No 241 Bandung.
      Waktu          : 10.19 s/d 10.55 WIB

   B. Mata Acara Rapat
      1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2023, termasuk di dalamnya
         Laporan kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan Laporan
         Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung
         jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada seluruh anggota Direksi Perseroan dan Dewan
         Komisaris atas tindakan pengurusan dan tindakan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun
         buku 2023.
      2. Persetujuan dan Penetapan honorarium dan/atau remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan
         Komisaris Perseroan.
      3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan
         Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dengan mempertimbangkan usulan dari
         Dewan Komisaris Perseroan, serta pemberian wewenang untuk menetapkan jumlah honorarium
         Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lainnya.
      4. Persetujuan pengangkatan kembali Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.

   C. Pimpinan Rapat
      Rapat dipimpin oleh Bapak Gde Iswantara, selaku Komisaris Utama Perseroan dan dihadiri
      oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut:

          •   Direksi
              Direktur Utama                 : Bapak REINALD SISWANTO
              Direktur                       : Ibu IRMA SUNTITA

          •   Dewan Komisaris
              Komisaris Utama                : Bapak GDE ISWANTARA
              Komisaris Independen           : Bapak TONNY SUTANTO MAHADARTA

   D. Kehadiran Pemegang Saham
      Rapat dihadiri oleh Pemegang Saham dan Kuasa Pemegang Saham yang mewakili 611.689.705
      lembar saham atau 68,74% dari 889.863.981 lembar saham yang merupakan seluruh saham
      dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.




                      Jl. Dadali no 16, Bandung 40184, West Java, Indonesia
         Phone. +62 22 6011375, Fax. +62 22 6033265, Email. info@wahana-interfood.com
Page 2
E. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat
   Pemegang Saham dan Kuasa Pemegang Saham diberi kesempatan untuk mengajukan
   pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham
   dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

F. Mekanisme Pengambilan Keputusan
   Pengambilan keputusan dari seluruh mata acara Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah
   untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan
   keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.

G. Keputusan dan hasil pemungutan untuk setiap Mata Acara Rapat:
   Pelaksaaan Rapat berikut keputusan setiap Mata Acara Rapat telah dituangkan dalam Akta
   Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tertanggal 12 Juni 2024,
   nomor 21, yang minuta aktanya dibuat oleh Notaris Doktor Yenni Yunithawati Rukmana,
   Sarjana Hukum, Notaris berkedudukan di Kota Bandung. Adapun hasil perhitungan suara
   beserta keputusan dari masing-masing Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut:

   I. Mata Acara Rapat Pertama

      Diperoleh hasil perhitungan suara sebagai berikut:
                        Total Suara Mayoritas dan Suara Setuju: 611.689.705 saham atau
                        100%
            Hasil       Total Suara yang Tidak Menentukan Pilihan: 0%
        Perhitungan Abstain Tidak Setuju Setuju                    Total Suara Setuju
           Suara
                           0%           0%           100 %                100%


      Keputusan Rapat:
      Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan
      Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan Laporan
      Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
      Publik Anwar dan Rekan, tertanggal 28 Maret 2024, nomor 00135/2.1035/AU.1/04/1165-
      I/I/III/2024 dengan pendapat “laporan keuangan terlampir menyajikan secara wajar, dalam
      semua hal yang material, posisi keuangan konsolidasian kelompok usaha tanggal 31
      Desember 2023, serta kinerja keuangan dan arus kas konsolidasiannya untuk tahun yang
      berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia”,
      serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) kepada
      seluruh anggota Direksi Perseroan dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan
      tindakan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2023, sepanjang tindakan
      tersebut tercermin dalam Laporan Perseroan dan tidak bertentangan dengan peraturan
      perundang-undangan.




                  Jl. Dadali no 16, Bandung 40184, West Java, Indonesia
     Phone. +62 22 6011375, Fax. +62 22 6033265, Email. info@wahana-interfood.com
Page 3
II. Mata Acara Rapat Kedua

    Diperoleh hasil perhitungan suara sebagai berikut:
                      Total Suara Mayoritas dan Suara Setuju: 611.689.705 saham atau 100%
                      Total Suara yang Tidak Menentukan Pilihan: 0%
          Hasil        Abstain Tidak Setuju         Setuju         Total Suara Setuju
      Perhitungan
         Suara
                          0%            0%          100 %                 100%


    Keputusan Rapat:
    1. Menetapkan Menetapkan honorarium dan/atau remunerasi bagi anggota Dewan
       Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024 adalah sebesar sama jumlahnya dengan
       honorarium dan/atau remunerasi yang dibagikan kepada anggota Dewan Komisaris
       Perseroan untuk tahun buku sebelumnya (tahun buku 2023), dan memberikan
       wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan
       memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.
    2. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
       besarnya honorarium dan/atau remunerasi bagi anggota Direksi Perseroan.

III. Mata Acara Rapat Ketiga

    Diperoleh hasil perhitungan suara sebagai berikut:
                      Total Suara Mayoritas dan Suara Setuju: 611.689.705 saham atau 100%
                      Total Suara yang Tidak Menentukan Pilihan: 0%
         Hasil        Abstain Tidak Setuju         Setuju         Total Suara Setuju
      Perhitungan
         Suara
                        0%            0%           100 %                 100%


    Keputusan Rapat:
    Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
    Akuntan Publik dan menetapkan Akuntan Publik Pengganti dalam hal Akuntan Publik
    yang ditunjuk karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit laporan keuangan
    Perseroan, dengan kriteria Independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan
    mengaudit laporan keuangan Perseroan tahun buku 2024, oleh karena sedang
    dipertimbangkan dan dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik lebih lanjut, serta untuk
    menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut, dan menetapkan syarat-syarat
    sehubungan dengan penunjukan dan pemberhentian Akuntan Publik dan/atau Kantor
    Akuntan Publik tersebut, serta penunjukan Akuntan Publik pengganti dalam hal terdapat
    penggantian Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang bersangkutan.




                Jl. Dadali no 16, Bandung 40184, West Java, Indonesia
   Phone. +62 22 6011375, Fax. +62 22 6033265, Email. info@wahana-interfood.com
Page 4
IV. Mata Acara Rapat Keempat

    Diperoleh hasil perhitungan suara sebagai berikut:
                       Total Suara Mayoritas dan Suara Setuju: 611.689.705 saham atau 100%
                       Total Suara yang Tidak Menentukan Pilihan: 0%
          Hasil        Abstain Tidak Setuju Setuju                 Total Suara Setuju
      Perhitungan
          Suara
                          0%           0%          100 %                  100%


    Keputusan Rapat:
     1.   Mengangkat kembali:
              - Bapak REINALD SISWANTO sebagai Direktur Utama
              - Ibu IRMA SUNTITA sebagai Direktur
              - Bapak GDE ISWANTARA sebagai Komisaris Utama
              - Bapak TONNY SUTANTO MAHADARTA sebagai Komisaris Independen
          terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
          Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2029.

     2.   Menetapkan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak
          ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
          Tahunan Perseroan pada tahun 2029, adalah sebagai berikut:
          Direksi:
          Direktur Utama          : Bapak REINALD SISWANTO
          Direktur                : Ibu IRMA SUNTITA

           Dewan Komisaris:
           Komisaris Utama         : Bapak GDE ISWANTARA
           Komisaris Independen    : Bapak TONNY SUTANTO MAHADARTA

    3.    Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi,
          untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi dan
          Dewan Komisaris Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris dan
          untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta
          melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
          keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.


                         Bandung, 14 Juni 2024
                PT WAHANA INTERFOOD NUSANTARA Tbk
                              DIREKSI




                Jl. Dadali no 16, Bandung 40184, West Java, Indonesia
   Phone. +62 22 6011375, Fax. +62 22 6033265, Email. info@wahana-interfood.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.22 MB
Published14 Jun 2024
Pages4
Characters10,404
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held12 Jun 2024 · 10:19–10:55
Present611,689,705 (68.74%)
ChairGde Iswantara
RUPS detail

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Wahana Interfood Nusantara Tbk. p.1 ×7
linked person Gde Iswantara · Komisaris Utama p.1 ×8
linked person REINALD SISWANTO · Direktur Utama p.1 ×5
linked person IRMA SUNTITA · Direktur p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
unresolved person TONNY SUTANTO MAHADARTA D. Kehadiran · Komisaris Independen p.1 ×5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Anwar dan Rekan p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 713 ms 12 Sep 2026 23:02

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'Gde Iswantara',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-06-12',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '68.74',
 'shares_present': '611689705',
 'shares_total_voting': '889863981',
 'time_end': '10:55:00',
 'time_start': '10:19:00',
 'venue': 'Harris Hotel & Conventions Festival Citylink Smiley Room Area Lobby '
          'Hotel Haris 3rd Floor. Jl. Peta No 241 Bandung.'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result