Skip to content
Back to announcement

20240613_MTLA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31661030_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review MTLA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.941
AMBIATI, SH

NOTARIS & PPAT KOTA BEKASI

KOMPLEK DUTA PERMAI BLOK C2 No. 4 Ji. KALIMALANG - BEKASI
TeLp. (021) 88852119 Fax. (021) 88860147

SURAT KETERANGAN
Nomor : 15/AGS/VI/2024

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : AMBIATI, Sarjana Hukum, Notaris di Kota
Bekasi, dengan ini menerangkan bahwa :

PT METROPOLITAN LAND Tbk, berkedudukan di Kota Bekasi (selanjutnya disebut
Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada :

Hari/tanggal : Rabu, 12 Juni 2024.

Tempat : Hotel Horison Ultimg/ Bekasi, Jalan Letnan Kolonel Mohammad
Moeffreni Moe'min, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi

Pukul : 15.14-15.29 WIB.

Mata Acara

1. Penegasan dan pernyataan kembali atas susunan pemegang saham Perseroan.

2. Persetujuan atas perubahan jenis Perseroan dari Penanaman Modal Asing menjadi
Penanaman Modal Dalam Negeri.

3. Persetujuan perubahan Pasal 17 ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan.

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa Perseroan, tertanggal 12 Juni 2024, dengan nomor 30.

Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

Direktur Utama : Tuan ANHAR SUDRADJAT

Direktur : Nyonya OLIVIA SURODJO

Direktur : Tuan WAHYU SULISTIO

Direktur : Tuan SANTOSO

Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

Presiden Komisaris : Nyonya JUNITA CIPUTRA

Komisaris : Tuan IWAN PUTRA BRASALI

Komisaris : Tuan NANDA WIDYA

Komisaris Independen : Tuan THOMAS JOHANNES ANGFENDY
Komisaris Independen : Tuan LELAND GERRITS ROMPAS

Pimpinan Rapat :
Rapat dipimpin oleh Nyonya JUNITA CIPUTRA, selaku Presiden Komisaris Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :
Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang

mewakili 6.683.846.260 saham atau mewakili 87,312”6 dari 7.655.126.330 saham yang
merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :

-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat untuk setiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang
saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
Page 2 OCR 0.925
AMBIATI, SH

NOTARIS & PPAT KOTA BEKASI

KOMPLEK DUTA PERMAI BLOK C2 No. 4 JL. KALIMALANG - BEKASI
TeLp. (021) 88852119 FAx. (021) 88860147

— — —  —  — — ——-

Mekanisme Pengambilan Keputusan :

Pengambilan keputusan mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat,
dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan
dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :
Mata Acara Pertama dan Ketiga:

- Jumlah suara tidak setuju 1 — suara.

- Jumlah suara blanko (abstain) : 1.570 suara.

- Jumlah suara setuju : 6.683.844.690 suara.

- Sehingga total suara setuju — : 6.683.846.260 suara, atau sebesar 10096, atau

lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara
yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

Mata Acara Kedua:
- Jumlah suara tidak setuju 1 syara.
- Jumlah suara blanko (abetain):: 70 suara.
- Jumlah suara setuju : 6.683.846.190 suara.
- Sehingga total suara setuju — : 6.683.846.260 suara, atau sebesar 10096, atau

lebih dari 2/3 bagian dari jumlah seluruh suara
yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

Keputusan Rapat :
Keputusan Mata Acara Pertama :

a. Menyetujui, menegaskan dan menyatakan kembali atas susunan pemegang saham
Perseroan, sesuai dengan data kepemilikan saham Perseroan dari Daftar Pemegang
Saham Perseroan per tanggal 20 Mei 2024, yaitu dengan susunan sebagai berikut:

i. PT METROPOLITAN PERSADA INTERNASIONAL, sejumlah 2.872.301.303
(Dua Miliar Delapan Ratus Tujuh Puluh Dua Juta Tiga Ratus Satu Ribu Tiga Ratus
Tiga) saham, dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp287.230.130.300,00 (Dua
Ratus Delapan Puluh Tujuh Miliar Dua Ratus Tiga Puluh Juta Seratus Tiga Puluh
Ribu Tiga Ratus Rupiah),

ii. PT CIPUTRA NUSANTARA, sejumlah 1.148.268.950 (Satu Miliar Seratus Empat
Puluh Delapan Juta Dua Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Sembilan Ratus Lima
Puluh) saham, dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp114.826.895.000,00
(Seratus Empat Belas Miliar Delapan Ratus Dua Puluh Enam Juta Delapan Ratus
Sembilan Puluh Lima Ribu Rupiah),

ii. MASYARAKAT, sejumlah 3.634.556.077 (Tiga Miliar Enam Ratus Tiga Puluh
Empat Juta Lima Ratus Lima Puluh Enam Ribu Tujuh Puluh Tujuh) saham, dengan
nilai nominal seluruhnya sebesar Rp363.455.607.700,00 (Tiga Ratus Enam Puluh
Tiga Miliar Empat Ratus Lima Puluh Lima Juta Enam Ratus Tujuh Ribu Tujuh
Ratus Rupiah).

-sehingga seluruhnya berjumlah 7.655.126.330 (Tujuh Miliar Enam Ratus Lima Puluh

Lima Juta Seratus Dua Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Tiga Puluh) saham, dengan nilai

nominal seluruhnya sebesar Rp765.512.633.000,00 (Tujuh Ratus Enam Puluh Lima

Miliar Lima Ratus Dua Belas Juta Enam Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu Rupiah).

b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak untuk

" memindahkan kuasa ini kepada orang lain, untuk melakukan semua dan setiap tindakan
yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas
Page 3 OCR 0.958
AMBIATI, SH

NOTARIS & PPAT KOTA BEKASI

KOMPLEK DUTA PERMAI BLOK C2 No. 4 JL. KALIMALANG - BEKASI
TeLp. (021) 88852119 Fax. (021) 88860147

untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta yang dibuat dihadapan
Notaris, untuk menyusun kembali susunan para pemegang saham Perseroan, sesuai
dengan data kepemilikan pemegang saham Perseroan yang berasal dari Daftar
Pemegang Saham Perseroan per tanggal 20 Mei 2024 atau tanggal lain yang ditetapkan
oleh Direksi Perseroan, selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang,
serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Keputusan Mata Acara Kedua :

a. Menyetujui dan merubah jenis Perseroan dari Penanaman Modal Asing menjadi
Penanaman Modal Dalam Negeri,

b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi,
untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan
keputusan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, yang selanjutnya
memberitahukannya pada pihak yang berwenang, sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.

Keputusan Mata Acara Ketiga :

a. Menyetujui dan merubah Pasal 17 ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan, dalam rangka
penyesuaian dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor
14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau
Perusahaan Publik, sebagaimana telah dijelaskan dalam Rapat,

b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi,
untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan keputusan
tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/ menuangkan keputusan
tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk mengubah,
menyesuaikan dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 17 ayat 5 Anggaran Dasar
Perseroan atau Pasal 17 Anggaran Dasar Perseroan secara keseluruhan, sebagaimana
disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,
yang selanjutnya untuk menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini
dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat ini kepada
instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan,
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.54 MB
Published14 Jun 2024
Pages3
Characters7,638
Text sourceOCR
OCR confidence0.941

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org METROPOLITAN LAND Tbk p.1 ×2
linked person ANHAR SUDRADJAT · Direktur Utama p.1
linked person OLIVIA SURODJO · Direktur p.1
linked person WAHYU SULISTIO · Direktur p.1
linked person JUNITA CIPUTRA · Presiden Komisaris p.1 ×5
linked person IWAN PUTRA BRASALI · Komisaris p.1
linked person NANDA WIDYA · Komisaris p.1
linked person THOMAS JOHANNES ANGFENDY · Komisaris Independen p.1
linked org PT CIPUTRA NUSANTARA p.2
possible person SANTOSO · Direktur p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
unresolved person AMBIATI p.1 ×3
unresolved person LELAND GERRITS ROMPAS Pimpinan · Komisaris Independen p.1 ×2
unresolved org PT METROPOLITAN PERSADA INTERNASIONAL p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 169 ms 13 Sep 2026 16:25

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'JUNITA CIPUTRA',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-06-12',
 'meeting_type': 'EGM',
 'time_end': '15:29:00',
 'time_start': '15:14:00',
 'venue': 'Hotel Horison Ultimg/ Bekasi, Jalan Letnan Kolonel Mohammad '
          "Moeffreni Moe'min, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi"}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result