Back to announcement
20240613_MTLA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31661030_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review MTLASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.940
AMBIATI, SH NOTARIS & PPAT KOTA BEKASI KOMPLEK DUTA PERMAI BLOK C2 No. 4 JL. KALIMALANG - BEKASI Teup. (021) 88852119 FAX. (021) 88860147 SURAT KETERANGAN Nomor : 14/AGS/VI/2024 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : AMBIATI, Sarjana Hukum, Notaris di Kota Bekasi, dengan ini menerangkan bahwa : PT METROPOLITAN LAND Tbk, berkedudukan di Kota Bekasi (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Rabu, 12 Juni 2024. Tempat : Hotel Horison Ultimg Bekasi, Jalan Letnan Kolonel Mohammad Moeffreni Moe'min, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Pukul : 14.23 — 15.00 WIB. Mata Acara 1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2023, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku 2023, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggungjawab sepenuhnya (acguiet et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. 2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan Tahun Buku 2023. 3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2024 dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik serta persyaratan lainnya. 4. Penentuan honorarium, gaji, dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi dan/atau Penentuan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 12 Juni 2024, dengan nomor 29. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Direktur Utama : Tuan ANHAR SUDRADJAT Direktur : Nyonya OLIVIA SURODJO Direktur : Tuan WAHYU SULISTIO Direktur : Tuan SANTOSO Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Presiden Komisaris : Nyonya JUNITA CIPUTRA Komisaris : Tuan IWAN PUTRA BRASALI Komisaris : Tuan NANDA WIDYA Komisaris Independen : Tuan THOMAS JOHANNES ANGFENDY Komisaris Independen : Tuan LELAND GERRITS ROMPAS Pimpinan Rapat : Rapat dipimpin oleh Nyonya JUNITA CIPUTRA, selaku Presiden Komisaris Perseroan.
Page 2 OCR 0.920
AMBIATI, SH NOTARIS & PPAT KOTA BEKASI KOMPLEK DUTA PERMAI BLOK C2 No. 4 JL. KALIMALANG - BEKASI TELP. (021) 88852119 FAX. (021) 88860147 Kehadiran Pemegang Saham : Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 6.683.846.260 saham atau mewakili 87,312”6 dari 7.655.126.330 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk setiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Im ilan K. an : Pengambilan keputusan mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : Mata Acara Pertama dan Kedua: - Jumlah suara tidak setuju 1 — suara. - Jumlah suara blanko (abstain) : 170 suara. - Jumlah suara setuju : 6.683.846.090 suara. - Sehingga total suara setuju — : 6.683.846.260 suara, atau sebesar 10096, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Mata Acara Ketiga dan Keempat: - Jumlah suara tidak setuju 1 — suara. - Jumlah suara blanko (abstain) : 1.670 suara. - Jumlah suara setuju 1 6.683.844.590 suara. - Sehingga total suarasetuju — : 6.683.846.260 suara, atau sebesar 100Y6, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023, yang meliputi antara lain laporan mengenai kegiatan Perseroan, laporan mengenai tugas pengawasan dari Dewan Komisaris, Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2023, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan, sepanjang tindakan- tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut. Keputusan Mata Acara Kedua : a. Menyetujui penggunaan laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk tahun buku 2023 sebagai berikut: i. sebesar Rp83.517.428.260.00 (Delapan Puluh Tiga Miliar Lima Ratus Tujuh Belas Juta Empat Ratus Dua Puluh Delapan Ribu Dua Ratus Enam Puluh Rupiah) atau sebesar & 20Y5 dari laba bersih Perseroan tahun buku 2023, dibagikan sebagai
Page 3 OCR 0.952
AMBIATI, SH NOTARIS & PPAT KOTA BEKASI KOMPLEK DUTA PERMAI BLOK C2 No. 4 JL. KALIMALANG - BEKASI TeLp. (021) 88852119 FAX. (021) 88360147 dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan sehingga setiap saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp. 10,91 (Sepuluh Rupiah Sembilan Puluh Satu Sen), dengan memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku, ii. sebesar Rp2.000.000.000,00 (Dua Miliar Rupiah), dialokasikan dan dibukukan sebagai dana cadangan, iii. sisa laba bersih tahun buku 2023, dimasukkan dan dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan, b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Ketiga : hi - Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan menetapkan Akuntan Publik Pengganti dalam hal Akuntan Publik yang ditunjuk karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit laporan keuangan Perseroan, dengan kriteria Independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan tahun buku 2024, oleh karena sedang dipertimbangkan dan dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik lebih lanjut serta memberikan wewenang kepada Direksi untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukannya. Keputusan Mata Acara Keempat : - Memberikan wewenang dan kuasa kepada Rapat Dewan Komisaris dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi untuk menetapkan gaji, honorarium, dan/atau tunjangan lainnya bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan serta memberikan wewenang kepada Presiden Komisaris untuk menetapkan alokasinya. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Bekasi, 12 Juni 2024.
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
AMBIATI
p.1 ×3
unresolved
person
LELAND GERRITS ROMPAS Pimpinan
· Komisaris Independen
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
180 ms
13 Sep 2026 16:25
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'JUNITA CIPUTRA',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-12',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '15:00:00',
'time_start': '14:23:00',
'venue': 'Hotel Horison Ultimg Bekasi, Jalan Letnan Kolonel Mohammad '
"Moeffreni Moe'min, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi."}