Skip to content
Back to announcement

20240614_AGII_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_31661597_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review AGII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 13

Page 1
PERUBAHAN DAN/ATAU INFORMASI TAMBAHAN KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG
                        SAHAM PT SAMATOR INDO GAS TBK



Perubahan dan/atau Informasi Tambahan Keterbukaan informasi ini dipersiapkan dan disampaikan sehubungan
dengan rencana penambahan kegiatan usaha berupa penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”)
PT Samator Indo Gas Tbk (“Perseroan”) dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
("POJK") No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha ("POJK 17").




                                          Kegiatan Usaha:

                                   Pemasaran dan penjualan produk
                                    gas industri dan produk-produk
                                  terkait lainnya serta pemasaran dan
                                              penjualan jasa


                                            Kantor Pusat
                                      PT Samator Indo Gas Tbk
                                  Gedung UGM Samator Pendidikan,
                                    Tower A, Lantai 5 & 6, Jalan Dr.
                                  Sahardjo No, 83, Manggarai, Tebet
                                               – 12850
                                             Website:
                                      www.samatorgas.com.com


                                          Kantor Perwakilan:
               Medan, Jababeka, Cikande, Subang, Bitung, Cakung (Pulo Gadung), Bekasi 1
            (Cibitung), Cilamaya, Kendal, Palu, Makassar, Soroako, Lhokseumawe, Lampung I,
             Bandung 1, Semarang, Pare-Pare, Gorontalo, Morowali, (Banyumas) Ajibarang,
             Baturaja, Lampung II, Lampung III, Manado, Ternate, Tanjung Morawa, Siantar,
             Kabanjahe, Pekanbaru, Pelintung, Ambon, Filling Station Medan, Filling Station
                                  Pulogadung, Sidoarjo, Kendari, Luwuk.




                       Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 14 Juni 2024




                                                                                                            1
Page 2
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN
BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN
INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI, DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN YANG WAJAR DAN SECARA SEKSAMA,
DENGAN INI MENYATAKAN BAHWA SEPANJANG PENGETAHUAN DAN KEYAKINAN DIREKSI DAN
DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, INFORMASI YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI
INI ADALAH BENAR SERTA TIDAK TERDAPAT FAKTA-FAKTA PENTING, INFORMASI MATERIAL DAN
RELEVAN YANG JIKA TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.




KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM INI MEMUAT INFORMASI
MENGENAI RENCANA PENAMBAHAN KBLI BARU PERSEROAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM
POJK 17, BERUPA PENAMBAHAN KBLI BARU YAITU KODE 43223: INSTALASI MINYAK DAN GAS.

UNTUK MELAKUKAN PENAMBAHAN KBLI BARU TERSEBUT, BERDASARKAN POJK 17 BAB III PASAL
22 AYAT (1) BUTIR (A)–(D), PERSEROAN TERLEBIH DAHULU MEMPEROLEH PERSETUJUAN RAPAT
UMUM PEMEGANG SAHAM (“RUPS”) PERSEROAN. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
PERSEROAN SEHUBUNGAN DENGAN AGENDA PENAMBAHAN KBLI BARU RENCANANYA AKAN
DILAKSANAKAN PADA HARI SENIN, 24 JUNI 2024.

APABILA ANDA MENGALAMI KESULITAN DALAM MEMAHAMI KETERBUKAAN INFORMASI INI
ATAU RAGU-RAGU MENGAMBIL KEPUTUSAN, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN
PENASIHAT INVESTASI ANDA ATAU PENASIHAT PROFESIONAL LAINNYA.




                                                                                    2
Page 3
                                         PENDAHULUAN


lnformasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam rangka pemenuhan
kewajiban Perseroan untuk menyampaikan keterbukaan informasi atas rencana Penambahan KBLI
Baru Perseroan berupa penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”) Baru
Perseroan yaitu menjadi 43223 yaitu Instalasi Minyak dan Gas (selanjutnya disebut sebagai
“Penambahan KBLI Baru”).

Bahwa berdasarkan PP Nomor 5 tahun 2021 Pasal 14 ayat (1) resiko KBLI Baru yang masuk kategori
menengah tinggi Perizinan berusaha yang dibutuhkan adalah NIB dan Sertifikat Standar selanjutnya
persyaratan verifikasi sertifikat standar terkaid dengan Penambahan KBLI Baru yaitu adanya sertifikat
badan usaha (SBU) Konstruksi.

Sehubungan dengan rencana Penambahan KBLI Baru tersebut, dan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundangan yang berlaku, khususnya ketentuan POJK 17 BAB III PASAL 22 AYAT (1) BUTIR (A)-(D),
perusahaan yang melakukan Penambahan KBLI Baru wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan
Rapat Umum Pemegang Saham dan mengumumkan Keterbukaan Informasi dalam paling sedikit
melalui situs web Perusahaan Terbuka dan situs web bursa efek, dalam waktu bersamaan dengan
pengumuman RUPS. Lebih lanjut, Perseroan diwajibkan menyediakan data tentang Penambahan KBLI
Baru tersebut bagi pemegang saham sejak saat pengumuman RUPS dan menyampaikan kepada OJK
paling lambat pada saat pengumuman RUPS informasi-informasi sebagaimana dimaksud dalam POJK
17.

Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa sampai dengan Keterbukaan Informasi ini disampaikan
tidak adanya pihak-pihak tertentu yang menyampaikan keberatan kepada Perseroan terkait
Penambahan KBLI Baru termasuk perkara material baik di Pengadilan maupun sengketa lain diluar
Pengadilan dapat berpengaruh secara negatif terhadap kelangsungan usaha dan Rencana Penambahan
KBLI Baru.

Keterbukaan Informasi ini menjadi dasar pertimbangan bagi para pemegang saham Perseroan dalam
rangka memberikan persetujuannya terkait dengan rencana Penambahan KBLI Baru.


                                 KETERANGAN MENGENAI PERSEROAN

Riwayat Singkat

SIG yang semula bernama PT Aneka Gas Industri Tbk didirikan pada tanggal 21 September 1971 dan
langsung beroperasi secara komersial, berdasarkan Akta Notaris Soeleman Ardjasasmita, S.H., No. 28,
Notaris di Jakarta. Akta tersebut terdaftar di kantor Pengadilan Negeri Djakarta No. 3051 tanggal 10
November 1971 sebagaimana diatur dalam Pasal 38 KUHD dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman
melalui Surat Keputusan No. J.A.5/198/3 tanggal 08 November 1971 dan dicatat dalam Lembaran Berita
Negara Republik Indonesia No. 103 tanggal 24 Desember 1971, Tambahan No. 576.

Anggaran Dasar SIG telah beberapa kali mengalami perubahan dan terakhir berdasarkan Akta No. 68
tanggal 31 Mei 2023 dihadapan Notaris Ira Sudjono, S.H., M.Hum., M.Kn., M.M., M.Si., Notaris di Jakarta
Barat. Akta tersebut telah disahkan oleh Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-




                                                                                                        3
Page 4
0106409.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 09 Juni 2023 dimana akta tersebut terkait perubahan Pasal 20.2
Anggaran Dasar Perseroan.

Kantor pusat SIG berlokasi di Gedung UGM Samator Pendidikan, Tower A Lantai 5 dan 6, Jalan Dr.
Sahardjo No. 83, Manggarai, Tebet, Kota Jakarta Selatan. SIG dan Entitas Anak memiliki 55 pabrik (plant)
yang tersebar di wilayah Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi, yaitu 3 (tiga) di Jakarta, 12 (dua belas)
di Jawa Barat, 2 (dua) di Jawa Tengah, 11 (sebelas) di Jawa Timur, 1 (satu) di Banten, 3 (tiga) di Riau, 1
(satu) di Kepulauan Riau, 5 (empat) di Sumatera Utara, 1 (satu) di Sumatera Selatan, 1 (satu) di
Kalimantan Tengah, 1 (satu) di Kalimantan Selatan, 2 (dua) di Kalimantan Timur, 2 (dua) di Sulawesi Utara,
1 (satu) di Bali, 1 (satu) di Sulawesi Tengah, 6 (enam) di Sulawesi Selatan, 1 (satu) di Sulawesi Tenggara
dan 1 (satu) di Nusa Tenggara Barat.

Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha

Sesuai dengan Pasal 3 Akta Pendirian Perseroan No. 28 tanggal 21 September 1971 dihadapan Notaris
Soeleman Ardjasasmita, S.H., Notaris di Jakarta, maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam
bidang industri kimia dasar anorganik gas industri, berusaha dalam bidang pengelolaan dan daur ulang
sampah, berusaha dalam bidang konstruksi, berusaha dalam bidang perdagangan, berusaha dalam
bidang pengangkutan dan berusaha dalam bidang aktivitas penyewaan dan sewa guna tanpa hak opsi.

Selanjutnya maksud dan tujuan kegiatan usaha Perseroan saat ini tercantum pada Pasal 3 Anggaran
Dasar Perseroan, berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa No. 13 tanggal 12 Desember 2022, dibuat dihadapan Amelia Jonatan, S.H., M.Kn., Notaris
pengganti dari Ira Sudjono, S.H., M.Hum.,M.Kn., M.M., M.Psi., Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah
memperoleh pengesahan dari Kemenkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
0089934.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 12 Desember 2022 serta telah didaftarkan di Daftar Perseroan
No. AHU 0249451.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 12 Desember 2022 (“Akta No.13”)

Maksud dan tujuan kegiatan usaha Perseroan berdasarkan Akta No 13 adalah untuk memproduksi,
memasarkan dan menjual berbagai macam gas untuk industri dan produk-produk terkait serta
menjalankan segala kegiatan dan usaha untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut. Untuk mencapai
maksud dan tujuan tersebut, kegiatan usaha Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar dan/atau KBLI
adalah sebagai berikut:

a. Berusaha dalam bidang Industri Bahan Kimia;
b. Berusaha dalam bidang Pengumpulan Limbah dan Sampah;
c. Berusaha dalam bidang Treatment dan Pembuangan Sampah;
d. Berusaha dalam bidang Konstruksi Bangunan Sipil Lainnya;
e. Berusaha dalam bidang Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapannya;
f. Berusaha dalam bidang Perdagangan Besar Khusus Lainnya;
g. Berusaha dalam bidang Angkutan Darat Bukan Bus;
h. Berusaha dalam bidang Instalasi Sistem Kelistrikan, Air (Pipa) dan Instalasi Konstruksi Lainnya;
i. Berusaha dalam bidang Perdagangan Eceran Khusus Barang Lainnya di Toko; dan
j. Berusaha dalam bidang Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Tanpa Opsi Mesin, Peralatan dan
   Barang Berwujud lainnya.

Selanjutnya, kegiatan usaha yang saat ini telah benar-benar dijalankan oleh Perseroan adalah bergerak
dalam bidang perdagangan, jasa dan industri berbagai macam gas untuk industri dan gas medis, yang
mencakup kegiatan sebagai berikut:
a. Memproduksi gas dalam bentuk gas, cair ataupun padat, antara lain Oksigen (O2), Nitrogen (N2),
   Argon (Ar), Asetilen (C2H2), Karbondioksida (CO2), Hidrogen (H2), Nitrous Oxide (N2O), Hidrogen
   Peroksida (H2O2) dan Synthetic Air serta Mixed Gas;
b. Memperdagangkan produk gas dari produsen lain kepada pelanggan Perseroan, seperti gas-gas




                                                                                                         4
Page 5
   yang telah disebutkan di atas, Specialty Gas, Rare Gas dan lain sebagainya; dan
c. Merancang konstruksi dan instalasi peralatan gas serta penjualan produk terkait lainnya pada pabrik
   pelanggan dan rumah sakit.


Struktur Permodalan dan Susunan Kepemilikan Saham

Susunan kepemilikan saham Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal
Keterbukaan Informasi ini, adalah sebagai berikut:

                Keterangan                        Jumlah Saham      Nilai Nominal Rp. Persentase
 Modal Dasar                                        9.200.000.000   4.600.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor                      3.066.660.000   1.533.330.000.000
 Saham Dasar Portepel                               6.133.340.000   3.066.670.000.000
 PT Samator                                         1.080.693.020     540.346.510.000     35,24
 PT Aneka Mega Energi                                 459.999.000     229.999.500.000     15,00
 Matrix Company Ltd.                                  989.253.120     494.626.560.000     32,26
 PT Saratoga Investama Sedaya                         306.666.000     153.333.000.000     10,00
 Nini Liemijanto                                           25.200           12.600.000     0,00
 Octavianus Santoso Rastanto                                9.700            4.850.000     0,00
 Masyarakat                                           230.013.960     115.006.980.000      7,50
 Tresuri                                                        0                    0        0

Note:
a. Susunan kepemilikan saham berdasarkan data dari BAE yaitu PT Datindo Entrycom Per 31 Maret
   2024;
b. Struktur permodalan terakhir dapat dilihat pada Akta Pernyataan Keputusan Berita Acara Rapat
   Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 13 tanggal 12 Desember 2022, dibuat dihadapan Amelia
   Jonatan, S.H., M.Kn., Notaris pengganti dari Ira Sudjono, S.H., M.Hum.,M.Kn., M.M., M.Psi., Notaris
   di Jakarta. Akta tersebut telah memperoleh pengesahan dari Kemenkumham berdasarkan Surat
   Keputusan No. AHU-0089934.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 12 Desember 2022 serta telah
   didaftarkan di Daftar Perseroan No. AHU 0249451.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 12 Desember
   2022.


Susunan Dewan Komisaris dan Direksi

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah
sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama              :   Heyzer Harsono
Wakil Komisaris Utama        :   Rasid Harsono
Wakil Komisaris Utama        :   Setyo Wahono
Komisaris                    :   Michael William P. Soeryadjaya
Komisaris                    :   Atiff Ibrahim Gill
Komisaris (Independen)       :   Komjen Pol (P) Sutanto
Komisaris (Independen)       :   Robiyanto
Komisaris (Independen)       :   Hans-Gerd Wienands

Dewan Direksi
Direktur Utama                : Rachmat Harsono
Wakil Direktur Utama          : Ferryawan Utomo
Direktur/Sekretaris Korporasi : Imelda Mulyani Harsono




                                                                                                     5
Page 6
Direktur                         :   Nini Liemijanto
Direktur                         :   Budi Susanto
Direktur                         :   Djanarko Tjandra
Direktur                         :   Octavianus Santoso Rastanto
Direktur                         :   Andy Purwohardono

Berdasarkan Akta susunan pengurus Perseroan terakhir No.68 tanggal 31 Mei 2023, yang dibuat dihadapan Ira
Sudjono, S.H., M.Hum.,M.Kn., M.M., M.Psi., Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah mendapatkan penerimaan
pemberitahuan perubahan Data Perseroan dari Menkumham berdasarkan Surat Nomor AHU-AH.01.09-
0125364 tanggal 9 Juni 2023.

Ikhtisar Laba (Rugi)
                                                                                                (Dalam Jutaan Rupiah)
                                           2019              2020             2021             2022          2023
            Keterangan
                                           Audit             Audit            Audit            Audit         Audit
 Pendapatan Usaha                          2.203.617        2.188.179         2.738.813       2.612.464    2.822.745
 Laba (Rugi) Kotor                           997.797          933.433         1.231.365       1.155.516    1.296.580
 Laba (Rugi) Tahun Berjalan                  103.431           99.862           211.485         103.896      169.814
 Laba (Rugi) Komprehensif Tahun
                                            167.239           97.501           214.372          140.733       170.067
 Berjalan
Sumber : Laporan Keuangan Audit SIG

Ikhtisar Posisi Keuangan SIG

                                                                                                (Dalam Jutaan Rupiah)
       Keterangan                2019             2020               2021                2022              2023
                                 Audit            Audit          Tidak Audit          Tidak Audit          Audit
 Aset Lancar                   1.696.015        1.629.893         2.045.637            1.842.947        1.644.481
 Aset Tidak Lancar        5.324.965             5.491.565         6.036.203           6.112.527           6.153.278
 Total Aset               7.020.980             7.121.458         8.081.840           7.955.474           7.797.759
 Liabiliatas Jangka       1.938.711             1.615.068         2.012.811           1.677.690            948.726
 Pendek
 Liabilitas Jangka        1.782.705             2.124.249         2.617.642           2.726.970           3.120.887
 Panjang
 Total Liabilitas         3.721.416             3.739.317         4.630.453           4.404.660           4.069.613
 Ekuitas                  3.299.564             3.382.141         3.451.387           3.550.814           3.728.146
 Total Liabilitas dan     7.020.980             7.121.458         8.081.840           7.955.474           7.797.759
 Ekuitas
Sumber : Laporan Keuangan Audit SIG

Ikhtisar Laporan Arus Kas SIG
                                                                                              (Dalam Jutaan Rupiah)
                                           2019              2020             2021           2022        2023
           Keterangan
                                           Audit             Audit            Audit          Audit       Audit
 Kas yang diperoleh (digunakan)
                                              411.801          364.251         605.945        522.544       659.194
 untuk aktivitas operasi
 Kas yang diperoleh (digunakan)
                                            (437.385)        (278.108)        (772.403)     (272.842)      (323.869)
 untuk aktivitas investasi
 Kas yang diperoleh (digunakan)
                                               20.630           39.503         570.388      (421.889)      (397.675)
 dari aktivitas pendanaan
 Kenaikan (penurunan) kas dan
                                               (4.954)         125.646         403.930      (172.187)       (62.350)
 setara kas
 Kas dan setara kas awal tahun                284.472          279.518         405.164        809.094       636.930
 Kas dan setara kas akhir tahun               279.518          405.164         809.094        636.907       574.580
Sumber : Laporan Keuangan Audit SIG




                                                                                                                       6
Page 7
Informasi terkait Akuntan Publik serta opini audit

                                     Nama Akuntan Publik
  Tahun           Auditor                dan Nomor Izin              Nomor dan Tanggal               Opini
                                         Akuntan Publik
                                    Gideon, CPA dengan
                                    Izin Akuntan Publik No.
                                    AP.1192 serta telah        No.
 31 Des                                                                                           Opini Tanpa
                                    tedaftar di OJK dengan     00167/3.0355/AU.1/10/1192-
 2019                                                                                             Modifikasian
                                    No.           STTD.AP-     2/1/VI/2020 tanggal 10 Juni 2020
            Paul     Hadiwinata,    42/PM.22/2018
            Hidajat,      Arsono,
            Retno, Palilingan dan   Adi    Santoso,     CPA
            Rekan (“PKF”)           dengan Izin Akuntan
                                                               No.
                                    Publik No. AP.1188
 31 Des                                                        00052/3.0355/AU.1/10/1188-         Opini Tanpa
                                    serta telah tedaftar di
 2020                                                          1/1/III/2021 tanggal 31 Maret      Modifikasian
                                    OJK      dengan     No.
                                                               2021
                                    STTD.AP-
                                    37/PM.22/2018
                                    Yulianti        Sugiarta
                                    dengan Izin Akuntan
                                    Publik No. AP.0036         No. 0027/3.0193/AU.1/10/0036-
 31 Des                                                                                           Opini Tanpa
                                    serta telah tedaftar di    1/1/IV/2022 tanggal 08 April
 2021                                                                                             Modifikasian
                                    OJK      dengan     No.    2022 d
                                    STTD.AP-
            Hadori Sugiarto Adi     480/PM.22/2018
            & Rekan (“HLB”)         Pascavera Christiana
                                    Dede      dengan    Izin
                                                               No.
                                    Akuntan Publik No.
 31 Des                                                        00049/3.0193/AU.1/04/1730-         Opini Tanpa
                                    AP.1730 serta telah
 2022                                                          1/1/IV/2023 tanggal 03 April       Modifikasian
                                    tedaftar di OJK dengan
                                                               2023
                                    No.            STTD.AP-
                                    69/PM.223/2021
                                    Sandy dengan Izin
                                    Akuntan Publik No.
            Purwantono,                                        No.
 31 Des                             AP.1179 serta telah                                           Opini Tanpa
            Sungkoro &      Surja                              01294/2.1032/AU.1/04/1179-
 2023                               tedaftar di OJK dengan                                        Modifikasian
            (“EY”)                                             1/1/V/2024 tanggal 08 Mei 2024
                                    No. STTD.AP-
                                    54/PM.223/2021



                             RINGKASAN LAPORAN STUDI KELAYAKAN
                             MENGENAI RENCANA PENAMBAHAN KBLI


Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Yanuar, Rosye dan Rekan (“Y&R”), dengan Izin
Usaha No. 2.20.0170 berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan 365/KM.1/2020 tanggal 27 Juli 2020,
terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal di OJK dengan Surat Tanda Terdaftar (STTD) Profesi
Penunjang Pasar Modal No. STTD.PB-38/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 24 Juli 2023 sebagai penilai
independen, dan meminta Y&R untuk memberikan pendapat studi kelayakan atas Penambahan KBLI.

Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan ini, Y&R bertindak secara independen tanpa adanya
benturan kepentingan dan Y&R tidak terafiliasi dengan Perseroan ataupun dengan pihak-pihak yang




                                                                                                             7
Page 8
terafiliasi dengan Perseroan. Y&R juga tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait
dengan penugasan ini.

Berikut ini adalah ringkasan studi kelayakan dari Y&R atas rencana Penambahan KBLI, berdasarkan
Laporan Studi Kelayakan No. 00017/2.0170-00/BS/NB-01/0045/1/VI/2024 tanggal 10 Juni 2024

1.   Maksud dan Tujuan Laporan Studi Kelayakan
     Laporan Studi Kelayakan bertujuan untuk memberikan pendapat mengenai kelayakan atas
     Penambahan KBLI. Tinjauan dari Laporan Studi Kelayakan mencakup berbagai aspek yang
     meliputi aspek makro, aspek pasar, aspek teknis, aspek pola bisnis, aspek model manajemen,
     dan aspek keuangan.

     Laporan ini disusun dalam rangka memenuhi ketentuan yang diatur dalam POJK 17. Peraturan
     tersebut mensyaratkan adanya laporan studi kelayakan atas perubahan kegiatan usaha yang
     disusun oleh Penilai.

2.   Tanggal Studi Kelayakan

     Tanggal efektif Studi Kelayakan adalah 31 Desember 2023, dimana batas tersebut diambil atas
     dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan Studi Kelayakan.

3.   Asumsi dan Kondisi Pembatas

     Asumsi

     Beberapa asumsi yang digunakan dalam penyusunan Studi Kelayakan ini adalah:

      ● Y&R menghasilkan Laporan Studi Kelayakan yang bersifat non-disclaimer opinion.
      ● Y&R telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses
        studi kelayakan.
      ● Dalam menyusun laporan ini, Y&R mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi
        yang disediakan oleh Perseroan dan / atau data yang diperoleh dari informasi yang tersedia
        untuk publik dan informasi lainnya yang kami anggap relevan.
      ● Pemberi tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut penugasan
        studi kelayakan telah diungkapkan seluruhnya kepada Y&R dan tidak ada pengurangan atas
        fakta-fakta yang penting.
      ● Y&R menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan
        kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan
        pencapaiannya (fiduciary duty).
      ● Y&R bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan yang
        telah disesuaikan.
      ● Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat
        rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan.
      ● Y&R bertanggung jawab atas Laporan Studi Kelayakan dan kesimpulan yang dihasilkan.
      ● Y&R telah memperoleh informasi atas status hukum objek Studi Kelayakan dari pemberi
        tugas.
      ● Laporan Studi Kelayakan ini ditujukan untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal dan
        pemenuhan aturan OJK dan tidak untuk kepentingan perpajakan.
      ● Studi Kelayakan ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum
        bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Penambahan
        KBLI yang akan dilakukan pada tanggal pendapat ini diterbitkan.
      ● Dalam penyusunan Studi Kelayakan ini, Y&R menggunakan beberapa asumsi, seperti
        terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan dan semua pihak yang terlibat dalam



                                                                                                     8
Page 9
        studi kelayakan serta keakuratan informasi mengenai studi kelayakan yang diungkapkan
        oleh manajemen Perseroan.
      ● Y&R mengasumsikan bahwa Perseroan merupakan perusahaan yang berkelanjutan
        usahanya dimasa mendatang dan dikelola oleh manajemen yang profesional dan kompeten
        (going concern).
      ● Studi Kelayakan ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian dari
        analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara utuh
        sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang menyesatkan
        atas proses yang mendasari Studi Kelayakan. Penyusunan Studi Kelayakan ini merupakan
        suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak
        lengkap.
      ● Y&R juga mengasumsikan bahwa penerbitan Studi Kelayakan tidak terjadi perubahan
        apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam
        penyusunan studi kelayakan ini. Kami tidak bertanggungjawab untuk menegaskan kembali
        atau melengkapi, memutakhirkan pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan
        kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal surat ini.

     Batasan-Batasan

     Batasan-batasan dalam pelaksanaan penugasan Y&R adalah:

      ● Dalam melaksanakan analisis, Y&R mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
        kehandalan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain
        yang diberikan kepada Y&R oleh Perseroan atau yang tersedia secara umum yang pada
        hakekatnya adalah benar, lengkap dan tidak menyesatkan, dan Y&R tidak bertanggung
        jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut.
        Y&R juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan bahwa mereka tidak
        mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada
        Y&R menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.
      ● Analisis Studi Kelayakan ini dipersiapkan menggunakan data dan informasi sebagaimana
        diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat
        mempengaruhi hasil akhir pendapat Y&R secara material. Oleh karenanya, Y&R tidak
        bertanggungjawab atas perubahan kesimpulan atas Studi Kelayakan Y&R dikarenakan
        adanya perubahan data dan informasi tersebut.
      ● Y&R tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Studi Kelayakan ini. Jasa-
        jasa yang Y&R berikan kepada Perseroan hanya merupakan pemberian Studi Kelayakan
        atas objek yang akan dilakukan dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. Y&R
        tidak melakukan penelitian atas keabsahan dari aspek hukum dan implikasi aspek
        perpajakan tersebut.
      ● Pekerjaan Y&R yang berkaitan dengan Studi Kelayakan ini tidak merupakan dan tidak dapat
        ditafsirkan merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit atau
        pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga
        tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal,
        kesalahan, atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran hukum. Selain
        itu, Y&R tidak mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan
        dan menganalisa suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya diluar aksi korporasi yang ada
        dan mungkin tersedia untuk Perseroan serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut
        terhadap aksi korporasi ini.

4.   Metode yang Digunakan
     Dalam melakukan penelaahan Penambahan KBLI, Y&R telah melakukan analisa melalui
     pendekatan studi kelayakan atas Penambahan KBLI dari hal-hal sebagai berikut:




                                                                                                    9
Page 10
      ● Pengumpulan data-data primer dari Perseroan yang terkait dengan rencana Penambahan
        KBLI yang meliputi data-data identitas, rencana usaha serta data-data lainnya yang terkait
        dengan rencana Penambahan KBLI.
      ● Analisis makro ekonomi, analisis industri untuk mengevaluasi pengaruh dari faktor tersebut
        terhadap kinerja Perseroan di masa mendatang.
      ● Analisis kelayakan Penambahan KBLI Perseroan dengan menggunakan nilai
        tambah/inkremental tanpa dan dengan adanya Penambahan KBLI, Net Present Value
        (NPV), Break Even Point (BEP), Profitability Index (PI) dan Return on Investment (ROI).

5.   Analisis Proyeksi Keuangan

     Berdasarkan asumsi-asumsi yang digunakan, berikut adalah hasil analisis proyeksi keuangan
     dengan adanya Penambahan KBLI:
     1. Pendapatan Perseroan diasumsikan mengalami kenaikan rata-rata sebesar 14,25% selama
         masa proyeksi. Kenaikan pendapatan tertinggi didapatkan dari penjualan airgas.
     2. Beban pokok pendapatan Perseroan diasumsikan rata-rata sebesar 52,23% terhadap
         pendapatan selama periode proyeksi.
     3. Beban penjualan dan beban umum dan administrasi Perseroan diasumsikan rata-rata
         mengalami kenaikan masing-masing sebesar 12,96% dan 4,43% selama periode proyeksi.
     4. Perseroan mencatatkan laba bersih hingga akhir periode proyeksi rata-rata sebesar 11,93%.
     5. Perseroan memiliki rasio likuiditas yang positif dimana secara rata-rata Perseroan memiliki
         kemampuan membayar seluruh Utang Jangka Pendeknya melalui Aset Lancar selama periode
         proyeksi. Rata-rata Current Ratio dan Quick Ratio Perseroan pada periode peroyeksi masing-
         masing adalah sebesar 232,24% dan 172,97%.
     6. Rasio profitabilitas menunjukan kemampuan suatu perusahaan untuk memperoleh laba dalam
         operasinya. Rata-rata rasio profitabilitas Perseroan menunjukkan angka positif. Pada periode
         proyeksi, rata-rata Gross Profit Margin, Net Profit Margin, Rate of Return on Assets dan Rate
         of Return on Equity Perseroan tercatat masing-masing sebesar 47,77%, 11,93%, 5,57% dan
         10,26%.


6.   Analisis Kelayakan Penambahan KBLI
     Berdasarkan analisis kelayakan Penambahan KBLI dengan mempertimbangkan asumsi-asumsi
     yang digunakan, maka diperoleh hasil perhitungan sebagai berikut:

     Net Present Value (NPV)      :   Rp16.930 Juta
     Profitability Index (PI)     :   15,73
     Break Even                   :   Rp0
     Return on Investment         :   34,25% (rata-rata selama masa proyeksi)

7.   Kesimpulan
     Berdasarkan kajian, evaluasi aspek pasar, teknis, pola bisnis, kelayakan model manajemen dan
     analisa keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan syarat asumsi-asumsi yang telah
     ditetapkan dapat terpenuhi, maka dapat disimpulkan bahwa rencana Penambahan KBLI yang
     akan dilaksanakan oleh Perseroan adalah LAYAK.




                                                                                                     10
Page 11
                  KETERSEDIAAN TENAGA AHLI SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA
                                    PENAMBAHAN KBLI

Sehubungan dengan rencana Penambahan KBLI, Perseroan akan mengoptimalkan pemanfaatan sumber
daya manusia yang ada. Penambahan KBLI akan didukung oleh tenaga ahli yang ada pada Perseroan dan
PT Sandana, sebagai pihak afiliasi yang akan melaksanakan proses pengerjaan instalasi gas medis.

Pengoptimalan pemanfaatan sumber daya manusia Perseroan yaitu Perseroan memiliki tenaga ahli yang
memiliki pengalaman terkait pemasaran instalasi gas medis dimana detail tenaga ahli tercantum pada
laporan studi kelayakan poin 4.6.2

Selanjutnya, kualifikasi dan pengalaman tenaga ahli dari Perseroan dan PT Sandana adalah sebagai
berikut:
        Nama                      Kualifikasi                           Pengalaman
Perseroan
 1. Dede                  Pemasaran Insatalasi Gas     Pemasaran instalasi gas medis untuk rumah
                                  Medis                sakit di wilayah Jawa Barat
 2. Twinky                Pemasaran Insatalasi Gas     Pemasaran instalasi gas medis untuk rumah
                                  Medis                sakit di wilayah Jawa Timur
 3. Nur Habidah           Pemasaran Insatalasi Gas     Pemasaran instalasi gas medis untuk rumah
                                  Medis                sakit wilayah Sumatera
PT Sandana
 4. Jacob Joseph            Insatalasi Gas Medis       Pemasangan instalasi gas medis untuk rumah
                                                       sakit di beberapa wilayah Indonesia
 5. Joko Santoso            Insatalasi Gas Medis       Pemasangan instalasi gas medis untuk rumah
                                                       sakit di beberapa wilayah Indonesia
 6. Mucharom                Insatalasi Gas Medis       Pemasangan instalasi gas medis untuk rumah
                                                       sakit di beberapa wilayah Indonesia

                          SKEMA PROSES PENGERTAAN INSTALASI GAS MEDIS

Bahwa skema proses pengerjaan instalasi gas medis yang dilakukan oleh Perseroan yaitu Perseroan
memiliki kontrak dengan pelanggan, selanjutnya Perseroan akan melakukan serah terima pekerjaan
dengan pelanggan sampai telah selesainya pekerjaan Instalasi Gas Medis dan dilanjut dengan supply gas
medis.
Proses pengerjaan instalasi gas medis yang akan dilakukan oleh PT Sandana akan dimulai dengan tahap
perencanaan dan perancangan, kemudian dilanjutkan dengan tahap konstruksi yaitu tahap pelaksanaan
pembangunan fisik dan instalasi peralatan gas medis.

Sifat berelasi antara Perseroan dengan PT Sandana adalah sebagai berikut:
A. Kesamaan Pengurus:
    1. Heyzer Harsono (sebagai Komisaris Utama pada Perseroan dan PT Sandana);
    2. Rachmat Harsono (sebagai Direktur Utama pada Perseroan dan Wakil Komisaris Utama pada PT
         Sandana); dan
    3. Imelda Mulyani Harsono (sebagai Direktur pada Perseroan dan Komisaris pada PT Sandana).
B. Kesamaan Pemegang Saham:
      PT Samator memiliki saham pada PT Sandana dengan kepemilikan sebesar 99,83%




                                                                                                   11
Page 12
                  PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKANNYA
                                    PENAMBAHAN KBLI

Kegiatan usaha Perseroan terkait instalasi gas medis telah berjalan sejak tahun 1971. Instalasi gas medis
ini semula tercakup ke dalam kode 42919, 42914, 46530 dan 46693 pada KBLI 2017, namun dengan
terbitnya KBLI 2020, kegiatan usaha instalasi gas medis tersebut tercakup ke dalam kode 43223.
Penambahan KBLI ini dibutuhkan agar Perseroan tetap dapat mengikuti tender-tender pada rumah sakit
Pemerintah, sesuai dengan yang telah berjalan selama ini.

Bahwa dalam menjalani kegiatan usaha untuk instalasi gas medis mensyaratkan adanya Sertifikat Badan
Usaha (SBU) Konstruksi dan sebagai prasyarat untuk mendapatkan SBU Konstruksi tersebut Perseroan
wajib menambahkan KBLI 43223 (instalasi minyak dan gas).



                      PENJELASAN TENTANG PENGARUH PENAMBAHAN KBLI
                             PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN

Dampak terhadap kinerja keuangan atas Penambahan KBLI adalah sebagai berikut:

1. Penambahan KBLI ini dilakukan agar Perseroan dapat terus mengikuti tender-tender pada rumah
   sakit Pemerintah sesuai dengan yang telah berjalan selama ini, apabila tidak dilakukan penambahan
   KBLI maka akan berakibat pada menurunnya pendapatan atas tender tersebut. Penjualan Perseroan
   atas Penambahan KBLI selama tahun 2024-2028 rata-rata sebesar Rp20.350 Juta per tahun atau
   setara dengan 0,72% terhadap pendapatan Perseroan per 31 Desember 2023 pertumbuhan
   tersebut berdasarkan estimasi pertumbuhan dan kondisi pasar saat ini. Pendapatan tersebut akan
   menjadi nilai tambah bagi Perseroan secara Konsolidasi.
2. Rata-rata gross profit margin atas Penambahan KBLI tahun 2024-2028 sebesar 10,00% didasarkan
   pada kondisi historis yang selama ini telah dijalankan oleh Perseroan. Laba tersebut akan menjadi
   nilai tambah bagi Perseroan secara Konsolidasi.
3. Rata-rata net profit margin atas Penambahan KBLI tahun 2024-2028 sebesar 7,77% dari Penjualan
   instalasi gas medis. Laba tersebut akan menjadi nilai tambah bagi Perseroan secara Konsolidasi.
4. Nilai kas dan setara kas atas Penambahan KBLI pada akhir periode proyeksi tercatat sebesar 1,13%
   terhadap kas dan setara kas Perseroan per 31 Desember 2023.
5. Bahwa resiko atau tantangan yang dapat mempengaruhi proyeksi keuyangan yang telah
   disampaikan adalah persaingan harga. Strategi mitigasi yang dilakukan oleh Perseroan adalah
   menjaga kualitas produk, service after sales, serta hubungan baik yang sudah terjalin selama ini
   dengan customer. Selain itu dan Perseroan memiliki nilai tambah yaitu bisnis yang terintegrasi untuk
   suplai produk lainnya berupa gas medis.


                              INFORMASI PENYELENGGARAAN RUPS

Perseroan akan menyelenggarakan RUPS sehubungan dengan rencana Penambahan KBLI Baru pada hari
Senin, tanggal 24 Juni 2024. Lebih lanjut, Perseroan akan memaparkan pembahasan mengenai studi
kelayakan tentang Penambahan KBLI Baru Perseroan sebagaimana diwajibkan berdasarkan Pasal 22 ayat
(3) POJK 17 dan akan dibahas pada mata acara ke 6 yaitu Persetujuan perubahan Anggaran Dasar
Perseroan yaitu Pasal 3 Maksud dan Tujuan dan Pasal 16 ayat 10 huruf C Tugas dan Wewenang Direksi,
bahwa kuorum atas mata acara tersebut adalah paling sedikit 2/3 (dua pertiga) bagian dari jumlah
seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili dalam RUPS dan keputusan adalah sah jika disetujui
paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan.




                                                                                                      12
Page 13
Pengumuman RUPS dilakukan pada tanggal yang sama dengan Keterbukaan Informasi ini, yaitu 16 Mei
2024. Sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat (1) dan Pasal 52 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) dan ketentuan Pasal 16 Ayat (1) dan (3) Anggaran Dasar
Perseroan, Pemanggilan RUPS akan diumumkan kepada para Pemegang Saham Perseroan melalui situs
web PT Bursa Efek Indonesia, situs web Perseroan dan situs web eASY.KSEI pada hari Jumat, tanggal 31
Mei 2024.

Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPS adalah para Pemegang Saham yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Kamis, tanggal 30 Mei 2024
sampai dengan pukul 16.00 WIB dan/atau pemilik saham Perseroan yang tercatat pada sub rekening efek
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia
(BEI) tanggal 30 Mei 2024.

                                     INFORMASI TAMBAHAN

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Penambahan KBLI Baru yaitu kode 43223 sebagaimana
diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini, dapat menghubungi:

                                      PT Samator Indo Gas Tbk


                                            Kantor Pusat:
                      Gedung UGM Samator Pendidikan, Tower A, Lantai 5 & 6,
                        Jalan Dr. Sahardjo No, 83, Manggarai, Tebet – 12850
                               Telepon: (021) 8370 9111 / 8370 9911

                                  Situs Web: www.samatorgas.com
                                     Email: corsec@samator.com

                                     U.p. Sekretaris Perusahaan

                                        Jakarta, 14 Juni 2024
                                          Direksi Perseroan




                                                                                                   13

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.44 MB
Published14 Jun 2024
Pages13
Characters41,985
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 36 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SAMATOR INDO GAS TBK p.1 ×11
linked person Heyzer Harsono p.5 ×2
linked person Setyo Wahono p.5
linked person Atiff Ibrahim Gill p.5
linked person Ferryawan Utomo p.5
linked person Budi Susanto p.6
possible org Negara Republik Indonesia p.3
possible org PT Samator p.5 ×2
possible org PT Aneka Mega Energi p.5
possible org Matrix Company Ltd. p.5
possible org PT Saratoga Investama Sedaya p.5
possible — 6. Mucharom p.11
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.13
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.13 ×2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1
unresolved person Dr. Sahardjo p.1 ×3
unresolved org Aneka Gas Industri Tbk p.3 ×2
unresolved person Akta Notaris Soeleman Ardjasasmita · Notaris p.3 ×2
unresolved org Pengadilan Negeri Djakarta p.3
unresolved org Menteri Kehakiman p.3
unresolved person Ira Sudjono p.3 ×4
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU- p.3
unresolved person Amelia Jonatan · Notaris p.4 ×3
unresolved org PT Datindo Entrycom Per p.5
unresolved person Opini Akuntan Publik Gideon p.7
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Yanuar p.7
unresolved org Rosye dan Rekan p.7
unresolved org Menteri Keuangan p.7
unresolved org PT Sandana p.11 ×9
unresolved — 1. Dede p.11
unresolved — 2. Twinky p.11
unresolved — 3. Nur Habidah p.11
unresolved — 4. Jacob Joseph p.11
unresolved — 5. Joko Santoso p.11
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.13

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 1902 ms 12 Sep 2026 23:02
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result