Back to announcement
20240614_IPCM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31661571_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review IPCMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1 OCR 0.938
4 ASHOYA RATAM, SH, MKn. NOTARIS & P.P.A.T KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN Jl. Suryo No. 54, Kebayoran Baru, Jakarta 12180, Telp.: 021-29236060, Fax: 021-29236070 Email: notaris@ashoyaratam.com Nomor Perihal Jakarta, 12 Juni 2024 : 107/VI/2024 : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan “PT JASA ARMADA INDONESIA Tbk” Kepada Yth. “PT JASA ARMADA INDONESIA Tbk” Di Jakarta Dengan hormat, Bersama ini kami sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “PT JASA ARMADA INDONESIA Tbk”, berkedudukan di Jakarta Utara (selanjutnya disingkat “Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada: A. Hari/tanggal 1 Rabu, 12 Juni 2024 Waktu : Pukul 10.31 WIB s/d 11.37 WIB Tempat : Museum Maritim Indonesia Lantai 2, Jalan Raya Pelabuhan Nomor 9, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 14310 B. Mata Acara Rapat yaitu: 18 Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2023 dan Pengesahan Laporan Keuangan Tahun Buku 2023. 2. Penetapan Penggunaan atas Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023. 3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Perseroan untuk Tahun Buku 2024. 4. Penetapan gaji/honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan serta tantiem bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan. 5. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan dan Perubahan Nomenklatur Jabatan Direksi: 6. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum. C. Anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Pemegang Saham Perseroan yang hadir dalam Rapat: DEWAN KOMISARIS Komisaris Utama : ZUHRI IRYANSYAH, Komisaris : RADEN RORO DEWI ARIYANI: Komisaris Independen : BAY MOKHAMAD HASANI. DIREKSI Direktur Utama merangkap : SHANTI PURUHITA: Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis
Page 2 OCR 0.950
Direktur Armada dan Operasi : MUHAMMAD IOBAL, Direktur Keuangan dan SDM : REINI DELFIANTI. PEMEGANG SAHAM: a. PT PELINDO JASA MARITIM, selaku pemegang/pemilik 4.063.504.600 saham dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh ke dalam Perseroan, dalam hal ini diwakili oleh CHOIRUL ANWAR selaku Direktur PT PELINDO JASA MARITIM berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 4 Juni 2024 selaku kuasa dari ARIEF PRABOWO selaku Direktur PT PELINDO JASA MARITIM, b. PT MULTI TERMINAL INDONESIA, selaku pemegang/pemilik 5.800.000 saham dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh ke dalam Perseroan: dalam hal ini diwakili oleh YULI WAHYU WIBOWO selaku SM Keuangan PT MULTI TERMINAL INDONESIA berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 29 Mei 2024 No.SK.03/29/5/I/SSPH/DUTM/MTI1/-24 selaku kuasa dari YANDRI TRISAPUTRA selaku Pelaksana Tugas Direktur Utama PT MULTI TERMINAL INDONESIA, c. MASYARAKAT sejumlah 581.034.900 saham dalam Perseroan. . Prosedur pelaksanaan Rapat sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat 4, ayat 5, ayat 6 dan ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal 13, Pasal 14, dan Pasal 17 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), dimana pemberitahuan, pengumuman, dan pemanggilan Rapat telah dilakukan oleh Direksi Perseroan, dengan uraian sebagai berikut: - Pemberitahuan Mata Acara Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) sesuai dengan surat tertanggal 26 April 2024 No.SK.03/26/4/2/KGC/DUT/JAI-24 perihal Penyampaian Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan. - Pengumuman Rapat telah dimuat dalam situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), situs web Bursa Efek Indonesia (“BEI”) dan situs web Perseroan, dan pada tanggal 6 Mei 2024, - Pemanggilan Rapat telah dimuat dalam situs web KSEI, situs web BEI dan situs web Perseroan, pada tanggal 21 Mei 2024. Kuorum kehadiran dan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut: Berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat 2 angka (1) huruf a dan c Anggaran Dasar juncto Pasal 41 ayat (1) huruf a dan c POJK 15/2020, mensyaratkan kehadiran lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah. Keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat. Dalam Rapat pemegang saham yang hadir dan/atau diwakili yang hadir secara fisik maupun secara elektronik melalui Electronic General Meeting System KSEI (untuk selanjutnya disebut “eASY.KSEI”) sejumlah 4.650.339.500 saham atau merupakan 88,139 dari jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan yaitu sejumlah 5.284.811.100 saham setelah dikurangi dengan saham dalam simpanan (Treasury) sejumlah 8.039.800 saham, sehingga seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan seluruhnya berjumlah 5.276.771.300 saham, dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 20 Mei 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB. Dengan demikian kuorum yang disyaratkan dalam Pasal 14 ayat 2 angka (1) huruf a Anggaran Dasar juncto Pasal 41 ayat (d) huruf a POJK 15/2020 telah terpenuhi dan Rapat ini adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan sesuai dengan mata acara Rapat.
Page 3 OCR 0.958
G. Sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat 1 angka (1) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 37 ayat (1) POJK 15/2020, Rapat dipimpin oleh Ir. ZUHRI IRYANSYAH, M.Sc. selaku Komisaris Utama Perseroan berdasarkan penunjukkan sebagaimana ternyata dalam Keputusan Dewan Komisaris tertanggal 29 Mei 2024 No. SK.DK/29/05/01/JAI-2024, tentang Penunjukan Pimpinan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2023 PT JASA ARMADA INDONESIA Tbk. H. Dalam Mata Acara Rapat: - Mata Acara Pertama dari Rapat mengenai: - Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2023 disampaikan oleh SHANTI PURUHITA selaku Direktur Utama merangkap Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis Perseroan, - Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2023 disampaikan oleh BAY MOKHAMAD HASANI selaku Komisaris Independen Perseroan, - Mata Acara Kedua dari Rapat mengenai Penetapan Penggunaan atas Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023 disampaikan oleh REINI DELFIANTI selaku Direktur Keuangan dan SDM Perseroan, - Mata Acara Ketiga dari Rapat mengenai Penunjukan Kantor Akuntan Publik Perseroan untuk Tahun Buku 2024 disampaikan oleh BAY MOKHAMAD HASANI selaku Komisaris Independen Perseroan, - Mata Acara Keempat dari Rapat mengenai Penetapan gaji/honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan serta tantiem bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan disampaikan oleh RADEN RORO DEWI ARIYANI selaku Komisaris Perseroan: - Mata Acara Kelima dari Rapat mengenai Perubahan Susunan Pengurus Perseroan dan Perubahan Nomenklatur Jabatan Direksi disampaikan oleh RADEN RORO DEWI ARIYANI selaku Komisaris Perseroan, - Mata Acara Keenam dari Rapat mengenai Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum disampaikan oleh MUHAMMAD IOBAL selaku Direktur Armada dan Operasi Perseroan. I. Dalam setiap mata acara Rapat telah diberikan kesempatan oleh Pimpinan Rapat kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat, namun tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. J. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut: - Berdasarkan Pasal 14 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan, keputusan Rapat diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun dengan memperhatikan Pasal 28 POJK 15/2020, Pemegang Saham dapat mencantumkan pilihan suara dalam pemberian kuasa secara elektronik melalui eASY.KSEI, dengan demikian pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting). - Dalam hal Pemegang Saham yang hadir dan memiliki hak suara yang sah memilih abstain (tidak memberikan suara) dalam Rapat, maka Pemegang Saham tersebut dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. K. Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan, yaitu sebagaimana termuat dalam akta “Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT JASA ARMADA INDONESIA Tbk tertanggal 12 Juni 2024 nomor 31 yang dibuat oleh saya, Notaris (untuk selanjutnya disebut “Risalah Rapat”), yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:
Page 4 OCR 0.921
Dalam Mata Acara Rapat Pertama: Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir 1 4.650.339.500 — 100 Yo Suara yang Tidak Setuju : 100 — 0,000002 Yo Suara Abstain B - - X Suara Setuju 1. 4.650.339.400 — 99,999998 Yo Total Suara Setuju 1 4.650.339.400 — 99,999998 Yo “Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 4.650.339.400 atau merupakan 99,999998”o dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan memutuskan: 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris yang telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2023, dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik PURWANTONO, SUNGKORO & SURJA sebagaimana dimuat dalam laporannya Nomor: 00332/2.1032/AU.1/06/0697-4/1/111/2024 tanggal 26 Maret 2024 dengan pendapat “laporan keuangan terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, serta kinerja keuangan dan arus kasnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. 2. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada segenap anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2023, sejauh tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023.” Dalam Mata Acara Rapat Kedua: Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir 2 4.650.339.500 — 100 Yo Suara yang Tidak Setuju : 100 -— 0,000002 Yo Suara Abstain 2 - - Xx Suara Setuju 2. 4.650.339.400 — 99,999998 Yo Total Suara Setuju 1 4.650.339.400 — 99,999998 Yo “Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 4.650.339.400 atau merupakan 99,999998”6 dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan memutuskan: Menyetujui penetapan penggunaan laba Perseroan tahun buku 2023 yang seluruhnya berjumlah Rp157.661.987.548,00 (seratus lima puluh tujuh miliar enam ratus enam puluh satu juta sembilan ratus delapan puluh tujuh ribu lima ratus empat puluh delapan rupiah) dipergunakan sebagai berikut: 1. Cadangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 UUPT sebesar Rp31.532.397.509,60 (tiga puluh satu miliar lima ratus tiga puluh dua juta tiga ratus sembilan puluh tujuh ribu lima ratus sembilan rupiah enam puluh sen) atau sebesar 20”.
Page 5 OCR 0.938
2. Dividen final sebesar Rp118.252.444.833,00 (seratus delapan belas miliar dua ratus lima puluh dua juta empat ratus empat puluh empat ribu delapan ratus tiga puluh tiga rupiah) atau kurang lebih sebesar 75” yang dibagikan kepada pemegang saham yang terdiri dari: a. Dividen interim sebesar Rp20.051.730.940,00 (dua puluh miliar lima puluh satu juta tujuh ratus tiga puluh ribu sembilan ratus empat puluh rupiah) atau Rp3,80 (tiga rupiah delapan puluh sen) per lembar saham, yang telah dibagikan kepada pemegang saham pada tanggal 26 Januari 2024. b. Sisanya sebagai dividen tunai yang akan dibagikan adalah sebesar Rp98.200.713.893,00 (sembilan puluh delapan miliar dua ratus juta tujuh ratus tiga belas ribu delapan ratus sembilan puluh tiga rupiah) atau Rp18,61 (delapan belas rupiah enam puluh satu sen) per lembar saham. Sisanya sebagai laba ditahan yang akan digunakan sebagai modal kerja Perseroan sebesar Rp7.877.145.205,40 (tujuh miliar delapan ratus tujuh puluh tujuh juta seratus empat puluh lima ribu dua ratus lima rupiah empat puluh sen) atau kurang lebih sebesar 5Y6. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak subtitusi untuk menetapkan jadwal dan tata cara pembagian dividen tahun buku 2023 serta mengumumkannya dalam situs web Perseroan, situs web Bursa, dan situs web PT KSEI sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” Dalam Mata Acara Rapat Ketiga: Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui @ASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir 1. 4.650.339.500 — 100 Yo Suara yang Tidak Setuju : 995.900 — 0,021416 Yo Suara Abstain 4 4.500 — 0,000097 Yo Suara Setuju 1. 4.649.339.100 — 99,978488 Yo Total Suara Setuju 1. 4.649.343.600 — 99,978584 Yo “Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 4.649.343.600 atau merupakan 99,978584”o dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan memutuskan: 1. Menyetujui menunjuk kembali Kantor Akuntan Publik “PURWANTONO, SUNGKORO & SURJA" (firma anggota Ernst & Young Global Limited) untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan jumlah honorarium akuntan publik tersebut beserta persyaratan lain penunjukannya. Menyetujui memberi kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan Kantor Akuntan Publik pengganti dalam hal KAP “PURWANTONO, SUNGKORO & SURJA" karena sebab apapun tidak bisa menyelesaikan audit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 termasuk menetapkan jumlah honorarium akuntan publik pengganti tersebut beserta persyaratan lain penunjukannya, dengan ketentuan bahwa dalam melakukan penunjukan Akuntan Publik tersebut, Dewan Komisaris wajib memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan serta memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam POJK No. 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan.”
Page 6 OCR 0.921
Dalam Mata Acara Rapat Keempat: Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui @ASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir 1. 4.650.339.500 — 100 Yo Suara yang Tidak Setuju : 100 -— 0,000002 Yo Suara Abstain : 115.400 — 0,002482 Yo Suara Setuju 1 4.650.224.000 — 99,997516 Yo Total Suara Setuju 1 4.650.339.400 — 99,999998 Yo “Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 4.650.339.400 atau merupakan 99,999998”6 dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan memutuskan: Menyetujui memberikan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan setelah dikonsultasikan dengan Pemegang Saham Utama untuk: 1. Menetapkan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan serta Honorarium dan Tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2024, 2. Menetapkan tantiem bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2023.” Dalam Mata Acara Rapat Kelima: Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir 1 4.650.339.500 — 100 Yo Suara yang Tidak Setuju : 6.705.100 — 0,144185 Yo Suara Abstain : 115.400 — 0,002482 Yo Suara Setuju 2. 4.643.519.000 — 9,853333 Yo Total Suara Setuju 2. 4.643.634.400 — 99,855815 Yo “Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 4.643.634.400 atau merupakan 99,855815”6 dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan memutuskan: 1. Menyetujui perubahan anggota Dewan Komisaris Perseroan dengan meninggalnya Komisaris Independen Perseroan yaitu HARY KRISWANTO pada tanggal 24 Juni 2023. 2. Menyetujui perubahan nomenklatur jabatan Direksi Perseroan yaitu yang semula Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia Perseroan menjadi Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Manajemen Risiko Perseroan. 3. Menyetujui: a. Mengangkat kembali: 1) SHANTI PURUHITA sebagai Direktur Utama Perseroan, dan 2) MUHAMMAD IOBAL sebagai Direktur Armada dan Operasi Perseroan. b. Mengangkat DESSY EMASTARI PRIHATININGTYAS sebagai Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Manajemen Risiko Perseroan. 4. Pengangkatan kembali dan pengangkatan tersebut terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ke 5 (lima) yang akan diselenggarakan pada tahun 2029 deygan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
Page 7 OCR 0.940
5. Menunjuk SHANTI PURUHITA untuk menjalankan pekerjaan Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis yang lowong sampai dengan @iangkatnya seorang Direktur untuk mengisi jabatan dimaksud. 6. Dengan adanya perubahan sebagaimana disebut pada angka 1, 2, 3, 4, dan 5 tersebut maka susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut: DEWAN KOMISARIS Komisaris Utama : ZUHRI IRYANSYAH: Komisaris : R.R. DEWI ARIYANI: Komisaris Independen : BAY MOKHAMAD HASANI. DIREKSI Direktur Utama merangkap : SHANTI PURUHITA, Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis Direktur Armada dan Operasi : MUHAMMAD IOBAL, Direktur Keuangan, Sumber Daya : DESSY EMASTARI, Manusia, dan Manajemen Risiko PRIHATININGTYAS. 7. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak subtitusi untuk menyatakan dalam akta Notaris tersendiri dan melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan nomenklatur jabatan Direksi Perseroan dan perubahan susunan anggota Direksi Perseroan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam Mata Acara Rapat Keenam: Oleh karena Mata Acara Rapat Keenam merupakan laporan, maka tidak ada pengambilan keputusan, dimana Direksi Perseroan telah menyampaikan laporan sehubungan dengan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum sebagai berikut: Total dana hasil penawaran umum bersih Rp439.531.825.000 (empat ratus tiga puluh sembilan miliar lima ratus tiga puluh satu juta delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah) sebesar 1096 digunakan untuk modal kerja Perseroan dan telah digunakan seluruhnya dan sebesar 90Y6 dialokasikan untuk belanja modal yakni 4 unit kapal tunda tipe Azimuth Stern Driven (ASD) dengan daya 2x2200 HP yang telah direalisasikan sebesar Rp228.723.815.000 (dua ratus dua puluh delapan miliar tujuh ratus dua puluh tiga juta delapan ratus lima belas ribu rupiah). Sedangkan Rp90.530.000.000 (sembilan puluh miliar lima ratus tiga puluh juta rupiah) telah terealisasi secara bertahap pembayarannya untuk pembangunan lunit kapal tunda tipe Azimuth Stern Driven (ASD) dengan daya 2x2200 HP dan 3 unit motor pandu dengan daya 2X300 HP. Sisa dana IPO sebesar Rp76.324.827.500 (tujuh puluh enam miliar tiga ratus dua puluh empat juta delapan ratus dua puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) akan digunakan untuk kebutuhan investasi lainnya pada tahun 2024. —— TAM
Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
ASHOYA RATAM
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.1 ×2
unresolved
person
RADEN RORO DEWI ARIYANI
· Komisaris
p.1 ×7
unresolved
org
PT PELINDO JASA MARITIM
p.2 ×3
unresolved
—
CHOIRUL ANWAR
· Direktur
p.2
unresolved
—
ARIEF PRABOWO
· Direktur
p.2
unresolved
—
Pelaksana Tug
· Direktur Utama
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
person
MUHAMMAD IOBAL
· Direktur
p.3 ×2
unresolved
org
Young Global Limited
p.5
unresolved
—
Mengangkat DESSY EMASTARI PRIHATININGTYAS
· Direktur Keuangan
p.6
unresolved
person
R.R. DEWI ARIYANI
· Komisaris
p.7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
224 ms
13 Sep 2026 16:25
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'Ir. ZUHRI IRYANSYAH',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-12',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '11:37:00',
'time_start': '10:31:00',
'venue': 'Museum Maritim Indonesia Lantai 2, Jalan Raya Pelabuhan Nomor 9, '
'Tanjung Priok, Jakarta Utara, 14310 B.'}