Back to announcement
20240613_SKBM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31661152_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review SKBMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.942
ANITA ANGGAWIDJAJA, S.H. Jl. Genteng Kali 77A Surabaya Phone : (031 ) 5311812, 5311816 NOTARIS Email : nita id 2000@yahoo.com Nomor 1 7INOT/VI/2024 | Perihal : Laporan tentang PT. SEKAR BUMI, Tbk. Surabaya, 11 Juni 2024 Kepada Yth. | Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal | Di Jakarta | Dengan hormat, | I: H. Untuk dan atas nama klien kami PT. SEKAR BUMI, Tbk., dengan ini kami sena : Bahwa pada hari Selasa, tanggal 11 Juni 2024, PT. SEKAR BUMI, Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, telah melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), dengan mengambil tempat di Hotel The Westin — Jalan Puncak Indah Lontar Nomor 2, Surabaya, Jawa Timur. | Bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tersebut dihadiri atau eni 1.647.513.378 (satu miliar enamratus empatpuluh tujuh juta limaratus tigabelas ribu tigaratus tujuhpuluh delapan) saham atau mewakili 95,23Y6 (sembilanpuluh lima koma duapuluh tiga persen) dari saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan, yaitu sebanyak 1.730.103.217 (satu miliar tujuhratus tiga puluh juta seratus tiga ribu duaratus tujuhbelas) saham. III. Bahwa acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) adalah sebagai berikut : IV. Bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) memutuskan : 1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Perhitungan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. 2. Persetujuan atas penggunaan keuntungan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. 3. Penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya. 4. Persetujuan penetapan remunerasi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. 1. 1. Memberikan persetujuan atas Laporan Tahunan dan Pengesahan Perhitungan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. 2. Dengan diterimanya dengan baik Laporan Keuangan serta disetujuinya Laporan Tahunan dan Pengesahan Perhitungan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023, maka sesuai dengan ketentuan pasal 19 ayat 4 Anggaran Dasar Perseroan, | diberikan: | |
Page 2 OCR 0.956
NOTARIS ANITA ANGGAWIDJAJA, S.H. | Jl. Genteng Kali 77A Surabaya | Phone : (031 ) 5311812, 5311816 | Email : nita id 2000@yahoo.com | pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada para anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada para anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan yang telah mereka lakukan selama tahun buku 2023 (Acguit et de charge) sejauh tindakan tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan dan Perhitungan Tahunan Perseroan. | | 2. Memberikan Persetujuan atas penggunaan keuntungan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023, yaitu untuk membukukan laba bersih setelah pajak yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk sebagai laba ditahan. 3. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik independen yang terdaftar di OJK untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan dan anak perusahaan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium serta persyaratan penunjukan lainnya. 4. Memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium Dewan Komisaris dan menetapkan gaji serta tunjangan bagi Direksi Perseroan. Dalam waktu yang relatif singkat turunan/salinan dari akta tersebut akan kami kirimkan ke Kantor Bapak untuk dijadikan dokumentasi bilamana perlu. Atas perhatian Bapak, kami ucapkan terima kasih. Hormat Kami, Notaris di Surabaya (ANITA ANGGAWIDJAJA, SH) Tembusan dikirimkan dengan hormat kepada : 1. Kepala Biro Sektor Riil Otoritas Jasa Keuangan 2. PT. SEKAR BUMI, Tbk. 3. Arsip
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
ANITA ANGGAWIDJAJA
p.1 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
106 ms
13 Sep 2026 16:25
no RUPS minutes content - likely misclassified