Back to announcement
20240613_EMTK_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31661266_lamp1.pdf
Other Text extracted EMTKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Ref. No.: 062/EMT-CORSEC/TM/VI/2024 Jakarta, 13 Juni/ June 2024
To: / Kepada Yth.:
1. OTORITAS JASA KEUANGAN
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
JI. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta - 10710
Attn./ U.p.: Bapak Inarno Djajadi
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon/
Executive Head of Capital Market Supervisor, Financial Derivatives, and Carbon
Exchange
2. PT BURSA EFEK INDONESIA
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 4
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta - 12190
Attn./ U.p.: Bapak I Gede Nyoman Yetna
Direktur Penilaian Perusahaan/
Director of Listing
Perihal: Pemberitahuan Jadwal dan Re: Announcement on Timetable
Tata Cara Pembagian Dividen and Procedures on the
Final Tunai PT Elang Mahkota Distribution of Final Cash
Teknologi Tbk (”Perseroan”) Dividend of PT Elang Mahkota
Teknologi Tbk (the “Company”)
Dengan hormat, Dear Sir,
Berdasarkan Keputusan Mata Acara Kedua Rapat Pursuant to the Second Agenda’s Resolution in
Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang the Company’s Annual General Meeting of
diselenggarakan pada tanggal 12 Juni 2024, Shareholders, which was held on 12 June 2024,
bersama ini kami sampaikan Jadwal dan tata Cara we herewith submit the Timetable and
Pembagian Dividen Final Tunai Perseroan untuk Procedures on the Distribution of the Company’s
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Final Cash Dividend for the book year ended on
Desember 2023, sebagaimana terlampir. 31 December 2023, as attached.
Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan Please be informed accordingly. Thank you for
kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. your attention and cooperation.
Hormat Kami/Sincerely yours,
PT Elang Mahkota Teknologi Tbk
Titi Maria Rusli
Corporate Secretary
Tembusan Yth.:
1. Kepala Divisi Jasa Kustodian PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)/ Head of Custodian Services Division
of PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI);
2. Ibu Lusiany Lugina, Direktur - PT Raya Saham Registra (Biro Administrasi Efek Perseroan)/ Director – PT Raya
Saham Registra (the Company’s Securities Administration Bureau);
3. Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan/ The Company’s Board of Directors and Board of Commissioners.
1
Page 2
PEMBERITAHUAN ANNOUNCEMENT
KEPADA PEMEGANG SAHAM TO THE SHAREHOLDERS REGARDING
MENGENAI THE SCHEDULE AND PROCEDURES OF
JADWAL DAN TATA CARA FINAL CASH DIVIDEND
PEMBAGIAN DIVIDEN FINAL TUNAI DISTRIBUTION OF
PT ELANG MAHKOTA TEKNOLOGI Tbk PT ELANG MAHKOTA TEKNOLOGI Tbk
(“Perseroan”) ("Company")
Berdasarkan Keputusan Mata Acara Kedua Rapat Pursuant to the Resolutions of Second Agenda of the
Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang Company’s Annual General Meeting of Shareholders,
telah diadakan pada hari Rabu, tanggal 12 Juni 2024, which was held on Wednesday, 12 June 2024, among
antara lain Pemegang Saham Perseroan telah other the Company’s Shareholders have approved on
menyetujui pembagian Dividen Final Tunai sebesar the distribution of Final Cash Dividend in the amount
Rp4,- (empat Rupiah) per saham dari laba ditahan of IDR4.- (four Rupiah) per share from retained
Perseroan pada tahun buku yang berakhir pada earnings acquired in the book year ended on 31
tanggal 31 Desember 2023, Direksi Perseroan dengan December 2023, The Company’s Board of Directors
ini memberitahukan usulan jadwal proses pembagian hereby announces the proposed Final Cash Dividend
Dividen Final Tunai untuk tahun buku yang berakhir distribution schedule for book year ended on 31
pada tanggal 31 Desember 2023, yaitu sebagai berikut: December 2023, as follows:
Jadwal Pembagian Dividen Final Tunai Final Cash Dividend Distribution Schedule
Keterangan/ Tanggal/
Description Date
Akhir Periode Perdagangan Saham Pasar Reguler dan Negosiasi/
24 Juni/June 2024
Dengan Hak atas Dividen (Cum Dividen)/ Regular and Negotiation Market
Last date of the trading period with
Pasar Tunai/ Cash Market 26 Juni/June 2024
dividend’s right (Cum Dividend)
Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Pasar Reguler dan Negosiasi/
25 Juni/June 2024
Hak Dividen (Ex Dividen)/ Regular and Negotiation Market
First date of the trading period without Pasar Tunai/
27 Juni/June 2024
dividend’s right (Ex Dividend) Cash Market
Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Dividen Final Tunai (Tanggal
Pencatatan)/
26 Juni/June 2024
Cut-off date for Eligible Shareholders for Final Cash Dividend (Recording
Date)
Tanggal Pembayaran Dividen Final Tunai/
12 Juli/July 2024
Payment Date of the Final Cash Dividend
Pemberitahuan ini merupakan pemberitahuan resmi This Announcement is an official notification from
dari Perseroan, dan Perseroan tidak mengeluarkan the Company, and the Company does not issue a
surat pemberitahuan secara khusus kepada masing- special notification letter to each shareholder.
masing Pemegang Saham.
Tata Cara Pembagian Dividen Final Tunai: Procedure on Final Cash Dividend
Distribution:
1. Dividen Tunai akan dibagikan kepada Para 1. The Cash Dividend will be paid to the
Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Eligible Shareholders whose names are
Daftar Pemegang Saham Perseroan atau registered in the Company’s Register of
Recording Date pada hari Rabu, 26 Juni 2024
Shareholders or as per the Recording Date
pukul 16:00 WIB.
on Wednesday, 26 June 2024 at 16:00
Western Indonesia Time.
1
Page 3
2. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya 2. For the Shareholders whose shares are in
dimasukkan dalam penitipan kolektif PT the collective depository of PT Kustodian
Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), the Final
pembayaran Dividen Final Tunai dilaksanakan Cash Dividend will be paid through KSEI
melalui KSEI dan akan didistribusikan pada hari and will be distributed on Friday, 12 July
Jumat, tanggal 12 Juli 2024 ke dalam 2024 into the Customer Fund Account
Rekening Dana Nasabah (RDN) pada Perusahan (RDN) at the Securities Company and/or
Efek dan/atau Bank Kustodian dimana Custodian Bank where the Shareholders
Pemegang Saham membuka Rekening efek. opened their Securities Account.
3. Sedangkan bagi Pemegang Saham yang 3. For the Shareholders whose shares are not
sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan in the collective custodian of KSEI, the Final
kolektif KSEI maka pembayaran Dividen Final Cash Dividend will be transferred to the
Tunai akan ditransfer ke rekening Pemegang Shareholders’ account, which must be
Saham, yang wajib diberitahukan secara tertulis informed in written by no later than
selambat-lambatnya pada hari Selasa, tanggal 25 Tuesday, 25 June 2024 at 15:00 Western
Juni 2024 pukul 15.00 WIB, kepada Biro Indonesian Time to the Company’s
Administrasi Efek Perseroan, yaitu: Securities Administration Bureau, as
follow:
PT Raya Saham Registra PT Raya Saham Registra
Gedung Plaza Sentral, Lantai 2, Gedung Plaza Sentral, Lantai 2,
Jl. Jend. Sudirman Kav. 47-48, Jakarta 12930 Jl. Jend. Sudirman Kav. 47-48, Jakarta 12930
Telepon: +6221 2525666 Telepon: +6221 2525666
Faksimili: +6221 2525028 Faksimili: +6221 2525028
Email: rsrbae@registra.co.id Email: rsrbae@registra.co.id
4. Dividen Final Tunai tersebut akan dikenakan 4. The Final Cash Dividend will be subject to
pajak sesuai dengan peraturan perundang- tax in accordance with the prevailing tax
undangan perpajakan yang berlaku. laws and regulations.
5. Berdasarkan peraturan perundang-undangan 5. Based on the prevailing tax laws and
perpajakan yang berlaku, Dividen Final Tunai regulations, the Final Cash Dividend will be
tersebut akan dikecualikan dari objek pajak jika exempted from the tax object if it is received
diterima oleh Pemegang Saham Wajib Pajak by the Shareholders of Domestic Corporate
Badan Dalam Negeri (“WP Badan DN”) dan Taxpayers (“WP Badan DN”) and the
Perseroan tidak melakukan pemotongan Pajak Company will not deduct the Income Tax on
Penghasilan atas Dividen Final Tunai yang Final Cash Dividend paid to the said WP
dibayarkan kepada WP Badan DN tersebut. Badan DN. The Final Cash Dividend
Dividen Final Tunai yang diterima oleh received by the Shareholders of Domestic
Pemegang Saham Wajib Pajak Orang Pribadi Individual Taxpayers (“WPOP DN”) will be
Dalam Negeri (“WPOP DN”) akan dikecualikan exempted from tax object as long as the
dari objek pajak sepanjang dividen tersebut dividend are invested in the territory of the
diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republic of Indonesia. For WPOP DN who
Republik Indonesia. Bagi WPOP DN yang tidak does not meet the investment requirements
memenuhi ketentuan investasi sebagaimana as mentioned above, then the Final Cash
disebutkan di atas, maka Dividen Final Tunai Dividend received shall be subject to income
yang diterima oleh yang bersangkutan akan tax (“PPh”) in accordance with the
dikenakan pajak penghasilan (“PPh”) sesuai provisions of the applicable laws, and the
dengan ketentuan perundang-undangan yang income tax must be paid by the relevant
berlaku, dan PPh tersebut wajib disetor sendiri WPOP DN in accordance with the
oleh WPOP DN yang bersangkutan sesuai provisions of Government Regulation No. 9
dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 9 of 2021 concerning Tax Treatment to
Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan Support Ease of Doing Business.
Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha.
2
Page 4
6. Pemegang Saham dapat memperoleh konfirmasi 6. The Shareholders may obtain the
pembayaran Dividen Final Tunai melalui confirmation on Final Cash Dividend
Perusahaan Efek dan atau Bank Kustodian payment confirmation through the
dimana Pemegang Saham membuka Rekening Securities Company and / or Custodian
Efek, selanjutnya Pemegang Saham wajib Bank where the Shareholders opened their
bertanggung jawab melakukan pelaporan Securities Account, and the Shareholders
penerimaan Dividen Final Tunai termaksud must be responsible for reporting such
dalam pelaporan pajak pada tahun pajak yang receipt of Final Cash Dividend in tax
bersangkutan sesuai peraturan perundang- reporting in the relevant tax year in
undangan perpajakan yang berlaku. accordance with the applicable tax laws and
regulations.
7. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib 7. The Shareholders who are Foreign
Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya Taxpayers whose withholding tax will use
akan menggunakan tarif berdasarkan the tariff based on the Double Taxation
Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda Avoidance Agreement (P3B) shall meet the
(P3B) wajib memenuhi persyaratan Peraturan requirements of the Director of General of
Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 Taxes Regulation No. PER-25/PJ/2018
tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan regarding Procedures for Implementing
Penghindaran Pajak Berganda sebagaimana Double Tax Avoidance Approval as
yang telah diubah dengan Peraturan Direktur amended by Director General of Taxes
Jenderal Pajak Nomor PER-5/PJ/2024 dengan Regulation No. PER-5/PJ/2024 by
menyampaikan dokumen bukti rekam atau submitting the proof of record document or
tanda terima DGT/SKD yang telah diunggah ke receipt of DGT/SKD which has been
laman Direktorat Jenderal Pajak, sesuai dengan uploaded to the website of the Directorate
peraturan dan ketentuan yang ditetapkan KSEI. General of Taxes, in accordance with the
Tanpa adanya dokumen dimaksud, Dividen laws and regulations stipulated by KSEI.
Tunai yang dibayarkan akan dikenakan Tarif Without the said documents, the Cash
PPh pasal 26 sebesar 20%. Dividend paid will be subject to the 20%
income tax rate.
Dalam hal terdapat perbedaan penafsiran informasi In the event there is any difference of interpreting
yang diumumkan dalam Bahasa Inggris dan Bahasa the information notified in English language and
Indonesia, maka informasi yang digunakan sebagai Indonesian language, the Indonesian language shall
acuan adalah informasi dalam Bahasa Indonesia. prevail.
Jakarta, 13 Juni/June 2024
PT ELANG MAHKOTA TEKNOLOGI Tbk
Direksi / Board of Directors
3
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas
p.1
unresolved
person
I Gede Nyoman Yetna
p.1
unresolved
org
Final Cash Teknologi Tbk
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×3
unresolved
person
Lusiany Lugina
p.1
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.1 ×4
unresolved
org
PT Kustodian Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.3
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.3
unresolved
org
Negeri
p.3
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.