Skip to content
Back to announcement

20240613_BRAM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31661144_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review BRAM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 9

Page 1 OCR 0.934
No.
Hal

UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn.

Notaris di Jakarta

Jakarta, 11 Juni 2024

: 02/VI/URA/2024
: Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

PT INDO KORDSA Tbk

Kepada Yth:

PT INDO KORDSA Tbk
Berkedudukan di Citeureup,
Kabupaten Bogor

Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “PT INDO KORDSA
Tbk”, berkedudukan di Citeureup, Kabupaten Bogor (untuk
selanjutnya disebut "Perseroan"), yang telah diselenggarakan

pada:
A. Hari/tanggal :Selasa, 11 Juni 2024
Waktu : Pukul 10.15 s/d 11.13 WIB
Tempat : Ruang Gerbera, Hotel Mulia Jakarta

Jl. Asia Afrika Senayan, Jakarta 10270

B. Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan
berturut-turut sesuai dengan Pasal 11 ayat (2), ayat (3),
ayat (4), dan ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal
12, Pasal 13 ayat (1), Pasal 14 ayat (1), dan Pasal 17 ayat
(1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (untuk selanjutnya
disebut “POJK”) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka (untuk selanjutnya disebut “POJK No.15/2020”) yaitu
sebagai berikut:

Kebon Jeruk Business Park Blok C1-18, Jl. Meruya Ilir Raya Kav. 88, Jakarta Barat 11620
Telp. (021) 58906253, Fax. (021) 58908298
E-mail:ura@cbn.net.id

Page 2 OCR 0.940
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn.

PEMBERITAHUAN atas rencana akan diselenggarakan Rapat telah
dilakukan dengan mengirimkan surat kepada Otoritas Jasa
Keuangan (untuk selanjutnya disebut “OJK”) pada tanggal 25
April 2024 Ref Nomor 017/IK-CSsL/IV/2024.

PENGUMUMAN kepada Pemegang Saham Perseroan mengenai rencana
penyelenggaraan Rapat telah dilakukan dengan mengunggah
iklan pada website Kustodian Sentral Efek Indonesia
(https://www.ksei.co.id), website Bursa Efek Indonesia

(http://idx.co.id), dan website Perseroan
(https://www.indokordsa.com), pada tanggal 3 Mei 2024

PEMANGGILAN kepada Pemegang Saham Perseroan untuk
menghadiri Rapat telah dilakukan dengan memasang iklan pada

website Kustodian Sentral Efek Indonesia
(https://www.ksei.co.id), website Bursa Efek Indonesia
(http://idx.co.id), dan website Perseroan

(https://www.indokordsa.com), pada tanggal 20 Mei 2024.

Perseroan juga mengunggah. Bahan Agenda Rapat dalam website
Perseroan (https://www.indokordsa.com) .

. Tidak terdapat tambahan usulan Agenda Rapat dari Dewan
Komisaris maupun Pemegang Saham Perseroan sampai dengan
batas akhir sebagaimana ditentukan dalam Pasal 11 ayat (5)
Anggaran Dasar Perseroan yaitu sampai dengan Panggilan
Rapat yang diumumkan pada tanggal 20 Mei 2024.

. Rapat tersebut dihadiri oleh sebagian anggota Dewan
Komisaris dan sebagian anggota Direksi dan Pemegang Saham
Perseroan, yaitu:

- Secara fisik, yaitu oleh:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Independen : Bapak ANDREAS LESMANA

DIREKSI

Presiden Direktur : Bapak OMUR MENTES

Direktur : Bapak UMIT COSKUN

Direktur : Bapak RADEN WAHYU YUNIARTO

- Secara video telekonferensi, yaitu oleh:

Halaman 2

Page 3 OCR 0.935
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn.

KOMISARIS:
Komisaris Independen : Bapak ADIL ILTER TURAN

DIREKSI
Direktur Independen : Bapak BULENT BOZDOGAN

serta Pemegang Saham dan Kuasa Pemegang Saham baik yang
hadir secara fisik maupun secara elektronik yang
seluruhnya memiliki 446.736.739 (empat ratus empat puluh
enam juta tujuh ratus tiga puluh enam ribu tujuh ratus
tiga puluh sembilan) saham atau merupakan 99,2622628
(sembilan puluh sembilan koma dua enam dua dua enam dua
persen) dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang
sah yang telah dikeluarkan Perseroan sampai dengan hari
diselenggarakannya Rapat, yaitu sejumlah 450.056.980
(empat ratus lima puluh juta lima puluh enam ribu sembilan
ratus delapan puluh) saham. Dengan memperhatikan Daftar
Pemegang Saham Perseroan per tanggal 17 Mei 2024 sampai
dengan pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat.

E. Rapat dipimpin oleh Komisaris Independen Perseroan, Bapak
ANDREAS LESMANA berdasarkan Keputusan Sirkuler Sebagai
Pengganti Rapat Dewan Komisaris dan Direksi PT INDO KORDSA
Tbk, tanggal 25 April 2024.

F. Rapat diselenggarakan dengan Agenda sebagai berikut yaitu:

1. Persetujuan Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan
Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023:

2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun
Buku 2023:

35 Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi
anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan:
dan

4. Penunjukan Akuntan Publik untuk memeriksa Laporan

Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024.
G. Dalam Rapat pemaparan tentang kondisi umum Perseroan
disampaikan oleh Komisaris Independen Perseroan yaitu Bapak

ANDREAS LESMANA.

H. Dalam setiap Agenda Rapat tersebut telah diberikan
kesempatan kepada Pemegang Saham dan Kuasa Pemegang Saham

Halaman 3

Page 4 OCR 0.943
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn.

Perseroan untuk mengajukan pertanyaan atau pendapat. Atas
kesempatan tersebut, dalam Agenda Pertama Rapat terdapat 2
(dua) penanya yang masing-masing diajukan secara tertulis
oleh 1 (satu) Pemegang Saham dan 1 (satu) Kuasa Pemegang
Saham yang mewakili 2 (dua) Pemegang Saham dalam Rapat.
Selanjutnya pada Agenda Kedua sampai dengan Agenda Keempat
tidak terdapat pertanyaan atau pendapat yang diajukan oleh
Pemegang Saham dan Kuasa Pemegang Saham.

. Bahwa mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan

secara musyawarah untuk mufakat sesuai Pasal 40 POJK
No.15/2020 dengan memperhatikan Pasal 28 POJK No.15/2020.
Dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka
keputusan diambil melalui pemungutan suara. Mekanisme
pemungutan suara dilakukan secara terbuka dihitung dari
suara yang dikeluarkan secara sah dari Rapat dan melalui
eASY.KSEI.

. Bahwa dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan
sebagaimana dituangkan dalam akta “Berita Acara Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan PT INDO KORDSA Tbk” tertanggal 11
Juni 2024 Nomor 13 yang minuta aktanya dibuat oleh saya,
Notaris, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:

Dalam Agenda Pertama:

Dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir
dan/atau diwakili baik secara fisik maupun secara
elektronik dalam Rapat, tidak terdapat suara Tidak Setuju:
sebesar 1.400 (seribu empat ratus) saham memberikan suara
Abstain: sedangkan sisanya, sebesar 446.735.339 (empat
ratus empat puluh enam juta tujuh ratus tiga puluh lima
ribu tiga ratus tiga puluh sembilan) saham memberikan suara
Setuju.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK No.15/2020, Pasal 11
ayat (6) POJK Nomor 16/PBOJK.04/2020 tentang Pelaksanaan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara
Elektronik (untuk selanjutnya disebut “POJK No.16/2020”
dan bertalian dengan Tata Tertib Rapat bahwa Pemegang Saham
dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat namun
tidak memberikan suara (abstain) dianggap mengeluarkan

Halaman 4

Page 5 OCR 0.945
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn.

suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang
mengeluarkan suara.

Dengan demikian: Rapat dengan suara bulat yaitu 446.736.739
(empat ratus empat puluh enam juta tujuh ratus tiga puluh
enam ribu tujuh ratus tiga puluh sembilan) saham atau
merupakan 1008. (seratus persen) dari jumlah seluruh suara
yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:

1. Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Direksi
Perseroan mengenai keadaan dan jalannya Perseroan
selama Tahun Buku 2023 termasuk laporan tugas
pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023: dan

2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang
terdiri dari Neraca, Perhitungan Laba dan Rugi

Perseroan serta penjelasan atas dokumen tersebut, yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik SIDDHARTA
WIDJAJA dan Rekan dengan pendapat “wajar dalam semua
hal yang material" sesuai dengan laporannya tertanggal
27 Maret 2024 Nomor 00142/2.1005/AU.1/04/0302-
3/1/III/2024, dengan demikian membebaskan anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung
jawab dan segala tanggungan (acguit et de charge) atas
tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka
jalankan selama Tahun Buku 2023, sepanjang tindakan-
tindakan mereka tercantum dalam neraca dan perhitungan
laba rugi Tahun Buku 2023, kecuali perbuatan penipuan,
penggelapan atau tindak pidana lainnya.

Dalam Agenda Kedua:

Dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir
dan/atau diwakili baik secara fisik maupun secara
elektronik dalam Rapat, tidak terdapat suara Tidak Setuju:
sebesar 1.400 (seribu empat ratus) saham memberikan suara
Abstain: sedangkan sisanya, sebesar 446.735.339 (empat
ratus empat puluh enam juta tujuh ratus tiga puluh lima
ribu tiga ratus tiga puluh sembilan) saham memberikan suara
Setuju.

Halaman 5

Page 6 OCR 0.951
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK No.15/2020, Pasal 11
ayat (6) POJK No.16/2020 dan bertalian dengan Tata Tertib
Rapat bahwa Pemegang Saham dengan hak suara yang sah yang
hadir dalam Rapat namun tidak memberikan suara (abstain)
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara.

Dengan demikian: Rapat dengan suara bulat yaitu 446.736.739
(empat ratus empat puluh enam juta tujuh ratus tiga puluh
enam ribu tujuh ratus tiga puluh sembilan) saham atau
merupakan 1008 (seratus persen) dari jumlah seluruh suara
yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:

Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk

Tahun Buku 2023 sebagai berikut:

1. Sejumlah Rp500.000.000,00 (lima ratus juta Rupiah) untuk
dana cadangan wajib sesuai dengan ketentuan Pasal 22
Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 70 Undang-Undang
Perseroan Terbatas: dan

2. Sejumlah Rp180.022.792.000,00 (seratus delapan puluh
miliar dua puluh dua juta tujuh ratus sembilan puluh dua
ribu Rupiah) dari laba bersih Tahun Buku 2023 ditetapkan
sebagai dividen tunai Tahun Buku 2023, dimana pembagian
dividen interim sebesar Rp200,00 (dua ratus Rupiah)
/saham telah dibayarkan kepada Pemegang Saham pada
tanggal 23 November 2023 berdasarkan surat keputusan
Direksi tanggal 26 Oktober 2023 dan keputusan tersebut
telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisaris.
Bahwa sisa dividen yang belum dibayarkan adalah sebesar
Rp200,00 (dua ratus Rupiah)/saham, sehingga total
dividen yang diterima oleh Pemegang Saham untuk Tahun
Buku 2023 adalah sebesar Rp400,00 (empat ratus
Rupiah) /saham. Dan memberikan Kuasa kepada Direksi untuk
menentukan jadwal dan tata cara pelaksanaan pembagian
dividen tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.

Dalam Agenda Ketiga:

Dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir
dan/atau diwakili baik secara fisik maupun secara
elektronik dalam Rapat, tidak terdapat suara Tidak Setuju:

Halaman 6

Page 7 OCR 0.943
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn.

sebesar 1.400 (seribu empat ratus) saham memberikan suara
Abstain: sedangkan sisanya, sebesar 446.735.339 (empat
ratus empat puluh enam juta tujuh ratus tiga puluh lima
ribu tiga ratus tiga puluh sembilan) saham memberikan suara
Setuju.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK No.15/2020, Pasal 11
ayat (6) POJK No.16/2020 dan bertalian dengan Tata Tertib
Rapat bahwa Pemegang Saham dengan hak suara yang sah yang
hadir dalam Rapat namun tidak memberikan suara (abstain)
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara.

Dengan demikian: Rapat dengan suara bulat yaitu 446.736.739
(empat ratus empat puluh enam juta tujuh ratus tiga puluh
enam ribu tujuh ratus tiga puluh sembilan) saham atau
merupakan 1008 (seratus persen) dari jumlah -seluruh suara
yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:

1. Menyetujui penetapan gaji dan/atau tunjangan lain bagi
seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun
Buku 2024 yang seluruhnya berjumlah Rp2.000.000.000,00
(dua miliar Rupiah), dan menyetujui pelimpahan wewenang
kepada Dewan Komisaris untuk memutuskan pengalokasian
besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi masing-masing
anggota Dewan Komisaris dari jumlah total tersebut, dan

2. Menyetujui penetapan gaji dan/atau tunjangan lain bagi
seluruh anggota Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2024
yang seluruhnya berjumlah Rp16.000.000.000,00 (enam
belas miliar Rupiah) dan menyetujui pelimpahan wewenang
kepada Dewan Komisaris untuk memutuskan pengalokasian
besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi masing-masing
anggota Direksi dari jumlah total tersebut.

Dalam Agenda Keempat:

Dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir
dan/atau diwakili baik secara fisik maupun secara
elektronik dalam Rapat, tidak terdapat suara Tidak Setuju:
sebesar 1.400 (seribu empat ratus) saham memberikan suara
Abstain: sedangkan sisanya, sebesar 446.735.339 (empat

Halaman 7

Page 8 OCR 0.950
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn.

ratus empat puluh enam juta tujuh ratus tiga puluh lima
ribu tiga ratus tiga puluh sembilan) saham memberikan suara
Setuju.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK No.15/2020, Pasal 11
ayat (6) POJK No.16/2020 dan bertalian dengan Tata Tertib
Rapat bahwa Pemegang Saham dengan hak suara yang sah yang
hadir dalam Rapat namun tidak memberikan suara (abstain)
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara.

Dengan demikian: Rapat dengan suara bulat yaitu 446.736.739
(empat ratus empat puluh enam juta tujuh ratus tiga puluh
enam ribu tujuh ratus tiga puluh sembilan) saham atau
merupakan 1008 (seratus persen) dari jumlah seluruh suara
yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:

1. Menyetujui penunjukkan Kantor Akuntan Publik IMELDA dan
Rekan (atau nama lainnya sebagaimana mungkin diubah di
masa depan, ataupun para penerus dan penggantinya yang
juga merupakan afiliasi dari Deloitte Southeast Asia
Limited yang merupakan anggota dari Deloitte Asia
Pacific Limited dan Jaringan Deloitte) untuk melakukan
audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perusahaan
untuk Tahun Buku 2024, serta menyetujui memberikan
kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan besarnya honorarium Kantor Akuntan Publik
tersebut: dan

2. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan
memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit yang telah
mengakomodasi keputusan Rapat untuk menetapkan Kantor
Akuntan Publik pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik
yang telah disetujui oleh Rapat karena sebab apapun,
tidak dapat menyelesaikan audit Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2024, termasuk
menetapkan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya
bagi Kantor Akuntan Publik pengganti tersebut.

Halaman 8

Page 9 OCR 0.949
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta
tersebut di atas, yang segera akan saya kirimkan kepada
Perseroan setelah selesai dikerjakan.

Hormat saya,

UTIEK R. ABD
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat

Halaman 9

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.46 MB
Published13 Jun 2024
Pages9
Characters14,755
Text sourceOCR
OCR confidence0.944

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org INDO KORDSA Tbk p.1 ×14
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×2
possible person ANDREAS LESMANA. H. · Komisaris Independen p.3 ×5
unresolved person Hal UTIEK R. ABDURACHMAN p.1 ×9
unresolved person MLI. p.1 ×9
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.2 ×2
unresolved person OMUR MENTES · Presiden Direktur p.2 ×2
unresolved person UMIT COSKUN · Direktur p.2
unresolved person RADEN WAHYU YUNIARTO · Direktur p.2
unresolved person ADIL ILTER TURAN · Komisaris Independen p.3
unresolved person BULENT BOZDOGAN · Direktur Independen p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik SIDDHARTA WIDJAJA dan Rekan p.5
unresolved org Kantor Akuntan Publik SIDDHARTA WIDJAJA p.5
unresolved org Kantor Akuntan Publik IMELDA dan Rekan p.8
unresolved org Kantor Akuntan Publik IMELDA p.8
unresolved org Deloitte Southeast Asia Limited p.8
unresolved org Deloitte Asia Pacific Limited p.8

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 199 ms 13 Sep 2026 16:24

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'Komisaris Independen Perseroan',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-11',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_end': '11:13:00',
 'time_start': '10:15:00',
 'venue': 'Ruang Gerbera, Hotel Mulia Jakarta Jl. Asia Afrika Senayan, Jakarta '
          '10270 B. Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan '
          'berturut-turut'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result