Back to announcement
20240613_BRAM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31661144_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review BRAMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 9
Page 1 OCR 0.934
No. Hal UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn. Notaris di Jakarta Jakarta, 11 Juni 2024 : 02/VI/URA/2024 : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT INDO KORDSA Tbk Kepada Yth: PT INDO KORDSA Tbk Berkedudukan di Citeureup, Kabupaten Bogor Dengan hormat, Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “PT INDO KORDSA Tbk”, berkedudukan di Citeureup, Kabupaten Bogor (untuk selanjutnya disebut "Perseroan"), yang telah diselenggarakan pada: A. Hari/tanggal :Selasa, 11 Juni 2024 Waktu : Pukul 10.15 s/d 11.13 WIB Tempat : Ruang Gerbera, Hotel Mulia Jakarta Jl. Asia Afrika Senayan, Jakarta 10270 B. Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan berturut-turut sesuai dengan Pasal 11 ayat (2), ayat (3), ayat (4), dan ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal 12, Pasal 13 ayat (1), Pasal 14 ayat (1), dan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (untuk selanjutnya disebut “POJK”) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (untuk selanjutnya disebut “POJK No.15/2020”) yaitu sebagai berikut: Kebon Jeruk Business Park Blok C1-18, Jl. Meruya Ilir Raya Kav. 88, Jakarta Barat 11620 Telp. (021) 58906253, Fax. (021) 58908298 E-mail:ura@cbn.net.id
Page 2 OCR 0.940
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn. PEMBERITAHUAN atas rencana akan diselenggarakan Rapat telah dilakukan dengan mengirimkan surat kepada Otoritas Jasa Keuangan (untuk selanjutnya disebut “OJK”) pada tanggal 25 April 2024 Ref Nomor 017/IK-CSsL/IV/2024. PENGUMUMAN kepada Pemegang Saham Perseroan mengenai rencana penyelenggaraan Rapat telah dilakukan dengan mengunggah iklan pada website Kustodian Sentral Efek Indonesia (https://www.ksei.co.id), website Bursa Efek Indonesia (http://idx.co.id), dan website Perseroan (https://www.indokordsa.com), pada tanggal 3 Mei 2024 PEMANGGILAN kepada Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat telah dilakukan dengan memasang iklan pada website Kustodian Sentral Efek Indonesia (https://www.ksei.co.id), website Bursa Efek Indonesia (http://idx.co.id), dan website Perseroan (https://www.indokordsa.com), pada tanggal 20 Mei 2024. Perseroan juga mengunggah. Bahan Agenda Rapat dalam website Perseroan (https://www.indokordsa.com) . . Tidak terdapat tambahan usulan Agenda Rapat dari Dewan Komisaris maupun Pemegang Saham Perseroan sampai dengan batas akhir sebagaimana ditentukan dalam Pasal 11 ayat (5) Anggaran Dasar Perseroan yaitu sampai dengan Panggilan Rapat yang diumumkan pada tanggal 20 Mei 2024. . Rapat tersebut dihadiri oleh sebagian anggota Dewan Komisaris dan sebagian anggota Direksi dan Pemegang Saham Perseroan, yaitu: - Secara fisik, yaitu oleh: DEWAN KOMISARIS Komisaris Independen : Bapak ANDREAS LESMANA DIREKSI Presiden Direktur : Bapak OMUR MENTES Direktur : Bapak UMIT COSKUN Direktur : Bapak RADEN WAHYU YUNIARTO - Secara video telekonferensi, yaitu oleh: Halaman 2
Page 3 OCR 0.935
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn. KOMISARIS: Komisaris Independen : Bapak ADIL ILTER TURAN DIREKSI Direktur Independen : Bapak BULENT BOZDOGAN serta Pemegang Saham dan Kuasa Pemegang Saham baik yang hadir secara fisik maupun secara elektronik yang seluruhnya memiliki 446.736.739 (empat ratus empat puluh enam juta tujuh ratus tiga puluh enam ribu tujuh ratus tiga puluh sembilan) saham atau merupakan 99,2622628 (sembilan puluh sembilan koma dua enam dua dua enam dua persen) dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan sampai dengan hari diselenggarakannya Rapat, yaitu sejumlah 450.056.980 (empat ratus lima puluh juta lima puluh enam ribu sembilan ratus delapan puluh) saham. Dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 17 Mei 2024 sampai dengan pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat. E. Rapat dipimpin oleh Komisaris Independen Perseroan, Bapak ANDREAS LESMANA berdasarkan Keputusan Sirkuler Sebagai Pengganti Rapat Dewan Komisaris dan Direksi PT INDO KORDSA Tbk, tanggal 25 April 2024. F. Rapat diselenggarakan dengan Agenda sebagai berikut yaitu: 1. Persetujuan Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023: 2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023: 35 Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan: dan 4. Penunjukan Akuntan Publik untuk memeriksa Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024. G. Dalam Rapat pemaparan tentang kondisi umum Perseroan disampaikan oleh Komisaris Independen Perseroan yaitu Bapak ANDREAS LESMANA. H. Dalam setiap Agenda Rapat tersebut telah diberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan Kuasa Pemegang Saham Halaman 3
Page 4 OCR 0.943
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn. Perseroan untuk mengajukan pertanyaan atau pendapat. Atas kesempatan tersebut, dalam Agenda Pertama Rapat terdapat 2 (dua) penanya yang masing-masing diajukan secara tertulis oleh 1 (satu) Pemegang Saham dan 1 (satu) Kuasa Pemegang Saham yang mewakili 2 (dua) Pemegang Saham dalam Rapat. Selanjutnya pada Agenda Kedua sampai dengan Agenda Keempat tidak terdapat pertanyaan atau pendapat yang diajukan oleh Pemegang Saham dan Kuasa Pemegang Saham. . Bahwa mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat sesuai Pasal 40 POJK No.15/2020 dengan memperhatikan Pasal 28 POJK No.15/2020. Dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil melalui pemungutan suara. Mekanisme pemungutan suara dilakukan secara terbuka dihitung dari suara yang dikeluarkan secara sah dari Rapat dan melalui eASY.KSEI. . Bahwa dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan sebagaimana dituangkan dalam akta “Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT INDO KORDSA Tbk” tertanggal 11 Juni 2024 Nomor 13 yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut: Dalam Agenda Pertama: Dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dan/atau diwakili baik secara fisik maupun secara elektronik dalam Rapat, tidak terdapat suara Tidak Setuju: sebesar 1.400 (seribu empat ratus) saham memberikan suara Abstain: sedangkan sisanya, sebesar 446.735.339 (empat ratus empat puluh enam juta tujuh ratus tiga puluh lima ribu tiga ratus tiga puluh sembilan) saham memberikan suara Setuju. Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK No.15/2020, Pasal 11 ayat (6) POJK Nomor 16/PBOJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (untuk selanjutnya disebut “POJK No.16/2020” dan bertalian dengan Tata Tertib Rapat bahwa Pemegang Saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat namun tidak memberikan suara (abstain) dianggap mengeluarkan Halaman 4
Page 5 OCR 0.945
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn. suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Dengan demikian: Rapat dengan suara bulat yaitu 446.736.739 (empat ratus empat puluh enam juta tujuh ratus tiga puluh enam ribu tujuh ratus tiga puluh sembilan) saham atau merupakan 1008. (seratus persen) dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: 1. Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Direksi Perseroan mengenai keadaan dan jalannya Perseroan selama Tahun Buku 2023 termasuk laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023: dan 2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang terdiri dari Neraca, Perhitungan Laba dan Rugi Perseroan serta penjelasan atas dokumen tersebut, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik SIDDHARTA WIDJAJA dan Rekan dengan pendapat “wajar dalam semua hal yang material" sesuai dengan laporannya tertanggal 27 Maret 2024 Nomor 00142/2.1005/AU.1/04/0302- 3/1/III/2024, dengan demikian membebaskan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acguit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama Tahun Buku 2023, sepanjang tindakan- tindakan mereka tercantum dalam neraca dan perhitungan laba rugi Tahun Buku 2023, kecuali perbuatan penipuan, penggelapan atau tindak pidana lainnya. Dalam Agenda Kedua: Dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dan/atau diwakili baik secara fisik maupun secara elektronik dalam Rapat, tidak terdapat suara Tidak Setuju: sebesar 1.400 (seribu empat ratus) saham memberikan suara Abstain: sedangkan sisanya, sebesar 446.735.339 (empat ratus empat puluh enam juta tujuh ratus tiga puluh lima ribu tiga ratus tiga puluh sembilan) saham memberikan suara Setuju. Halaman 5
Page 6 OCR 0.951
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn. Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK No.15/2020, Pasal 11 ayat (6) POJK No.16/2020 dan bertalian dengan Tata Tertib Rapat bahwa Pemegang Saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat namun tidak memberikan suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Dengan demikian: Rapat dengan suara bulat yaitu 446.736.739 (empat ratus empat puluh enam juta tujuh ratus tiga puluh enam ribu tujuh ratus tiga puluh sembilan) saham atau merupakan 1008 (seratus persen) dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023 sebagai berikut: 1. Sejumlah Rp500.000.000,00 (lima ratus juta Rupiah) untuk dana cadangan wajib sesuai dengan ketentuan Pasal 22 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas: dan 2. Sejumlah Rp180.022.792.000,00 (seratus delapan puluh miliar dua puluh dua juta tujuh ratus sembilan puluh dua ribu Rupiah) dari laba bersih Tahun Buku 2023 ditetapkan sebagai dividen tunai Tahun Buku 2023, dimana pembagian dividen interim sebesar Rp200,00 (dua ratus Rupiah) /saham telah dibayarkan kepada Pemegang Saham pada tanggal 23 November 2023 berdasarkan surat keputusan Direksi tanggal 26 Oktober 2023 dan keputusan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisaris. Bahwa sisa dividen yang belum dibayarkan adalah sebesar Rp200,00 (dua ratus Rupiah)/saham, sehingga total dividen yang diterima oleh Pemegang Saham untuk Tahun Buku 2023 adalah sebesar Rp400,00 (empat ratus Rupiah) /saham. Dan memberikan Kuasa kepada Direksi untuk menentukan jadwal dan tata cara pelaksanaan pembagian dividen tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal. Dalam Agenda Ketiga: Dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dan/atau diwakili baik secara fisik maupun secara elektronik dalam Rapat, tidak terdapat suara Tidak Setuju: Halaman 6
Page 7 OCR 0.943
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn. sebesar 1.400 (seribu empat ratus) saham memberikan suara Abstain: sedangkan sisanya, sebesar 446.735.339 (empat ratus empat puluh enam juta tujuh ratus tiga puluh lima ribu tiga ratus tiga puluh sembilan) saham memberikan suara Setuju. Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK No.15/2020, Pasal 11 ayat (6) POJK No.16/2020 dan bertalian dengan Tata Tertib Rapat bahwa Pemegang Saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat namun tidak memberikan suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Dengan demikian: Rapat dengan suara bulat yaitu 446.736.739 (empat ratus empat puluh enam juta tujuh ratus tiga puluh enam ribu tujuh ratus tiga puluh sembilan) saham atau merupakan 1008 (seratus persen) dari jumlah -seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: 1. Menyetujui penetapan gaji dan/atau tunjangan lain bagi seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2024 yang seluruhnya berjumlah Rp2.000.000.000,00 (dua miliar Rupiah), dan menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk memutuskan pengalokasian besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi masing-masing anggota Dewan Komisaris dari jumlah total tersebut, dan 2. Menyetujui penetapan gaji dan/atau tunjangan lain bagi seluruh anggota Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2024 yang seluruhnya berjumlah Rp16.000.000.000,00 (enam belas miliar Rupiah) dan menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk memutuskan pengalokasian besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi masing-masing anggota Direksi dari jumlah total tersebut. Dalam Agenda Keempat: Dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dan/atau diwakili baik secara fisik maupun secara elektronik dalam Rapat, tidak terdapat suara Tidak Setuju: sebesar 1.400 (seribu empat ratus) saham memberikan suara Abstain: sedangkan sisanya, sebesar 446.735.339 (empat Halaman 7
Page 8 OCR 0.950
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn. ratus empat puluh enam juta tujuh ratus tiga puluh lima ribu tiga ratus tiga puluh sembilan) saham memberikan suara Setuju. Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK No.15/2020, Pasal 11 ayat (6) POJK No.16/2020 dan bertalian dengan Tata Tertib Rapat bahwa Pemegang Saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat namun tidak memberikan suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Dengan demikian: Rapat dengan suara bulat yaitu 446.736.739 (empat ratus empat puluh enam juta tujuh ratus tiga puluh enam ribu tujuh ratus tiga puluh sembilan) saham atau merupakan 1008 (seratus persen) dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: 1. Menyetujui penunjukkan Kantor Akuntan Publik IMELDA dan Rekan (atau nama lainnya sebagaimana mungkin diubah di masa depan, ataupun para penerus dan penggantinya yang juga merupakan afiliasi dari Deloitte Southeast Asia Limited yang merupakan anggota dari Deloitte Asia Pacific Limited dan Jaringan Deloitte) untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perusahaan untuk Tahun Buku 2024, serta menyetujui memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya honorarium Kantor Akuntan Publik tersebut: dan 2. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit yang telah mengakomodasi keputusan Rapat untuk menetapkan Kantor Akuntan Publik pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik yang telah disetujui oleh Rapat karena sebab apapun, tidak dapat menyelesaikan audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2024, termasuk menetapkan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik pengganti tersebut. Halaman 8
Page 9 OCR 0.949
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn. Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera akan saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan. Hormat saya, UTIEK R. ABD Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat Halaman 9
Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Hal UTIEK R. ABDURACHMAN
p.1 ×9
unresolved
person
MLI.
p.1 ×9
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.2 ×2
unresolved
person
OMUR MENTES
· Presiden Direktur
p.2 ×2
unresolved
person
UMIT COSKUN
· Direktur
p.2
unresolved
person
RADEN WAHYU YUNIARTO
· Direktur
p.2
unresolved
person
ADIL ILTER TURAN
· Komisaris Independen
p.3
unresolved
person
BULENT BOZDOGAN
· Direktur Independen
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik SIDDHARTA WIDJAJA dan Rekan
p.5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik SIDDHARTA WIDJAJA
p.5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik IMELDA dan Rekan
p.8
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik IMELDA
p.8
unresolved
org
Deloitte Southeast Asia Limited
p.8
unresolved
org
Deloitte Asia Pacific Limited
p.8
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
199 ms
13 Sep 2026 16:24
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'Komisaris Independen Perseroan',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-11',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '11:13:00',
'time_start': '10:15:00',
'venue': 'Ruang Gerbera, Hotel Mulia Jakarta Jl. Asia Afrika Senayan, Jakarta '
'10270 B. Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan '
'berturut-turut'}