Back to announcement
20240612_SCCO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31660469_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed SCCOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
PT SUPREME CABLE MANUFACTURING & COMMERCE Tbk
(“Perseroan”)
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Direksi Perseroan dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Saham Perseroan bahwa Perseroan telah
mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”), sebagai berikut :
A. Tanggal, Waktu, Tempat dan Mata Acara Rapat
Tanggal : 11 Juni 2024
Waktu : 10.14 – 11.05 WIB
Tempat : PT Supreme Cable Manufacturing & Commerce Tbk
Jl. Daan Mogot Km. 16, Jakarta Barat
Mata Acara : 1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun
buku 2023 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan
Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku
2023; serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka
lakukan selama tahun buku 2023.
2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2023.
3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan
mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas
Anaknya untuk tahun buku 2024, dan pemberian wewenang untuk
menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
serta persyaratan lainnya.
4. Penetapan gaji dan/atau tunjangan anggota Direksi serta honorarium
dan/atau tunjangan anggota Dewan Komisaris Perseroan.
5. Perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan.
Page 2
B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang Hadir pada saat Rapat
Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat :
Direksi :
Presiden Direktur : Ibu HENNY ROSELLINNY
Direktur : Bapak TEDDY RUSTIADI
Direktur : Bapak NICODEMUS MARJOPRANOTO TRISNADI
Direktur : Bapak SANI ISKANDAR DARMAWAN
Dewan Komisaris :
Presiden Komisaris : Ibu ELLY SOEPONO
Wakil Presiden Komisaris : Bapak DAISUKE MORISHITA
Komisaris Independen : Bapak Prof. Dr. Ir. DEWA NYOMAN ADNYANA
Komisaris Independen : Bapak Prof. Dr. IRAWAN SOERODJO, S.H., M.Si.
C. Jumlah Saham yang Hadir
Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 696.529.592
saham atau mewakili 84,70% dari 822.333.600 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang
sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
D. Pemberian Kesempatan kepada Pemegang Saham untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan
Pendapat
Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
E. Jumlah Pemegang Saham yang Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat
Pada mata acara Rapat pertama sampai dengan kelima tidak ada yang mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat.
F. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat
Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal
musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.
G. Hasil Pemungutan Suara
- Mata Acara Pertama, Kedua, dan Ketiga :
-Jumlah suara blanko/abstain : 28.325.200 suara
-Jumlah suara tidak setuju : - suara
-Jumlah suara setuju : 668.204.392 suara
-Sehingga total suara setuju : 696.529.592 suara, atau sebesar 100%, atau lebih dari 1/2
bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah
dalam Rapat
Page 3
- Mata Acara Keempat :
-Jumlah suara blanko/abstain : 28.325.300 suara
-Jumlah suara tidak setuju : - suara
-Jumlah suara setuju : 668.204.292 suara
-Sehingga total suara setuju : 696.529.592 suara, atau sebesar 100%, atau lebih dari 1/2
bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah
dalam Rapat
- Mata Acara Kelima :
-Jumlah suara blanko/abstain : 28.325.200 suara
-Jumlah suara tidak setuju : 100 suara
-Jumlah suara setuju : 668.204.292 suara
-Sehingga total suara setuju : 696.529.492 suara, atau sebesar 99,99%, atau lebih dari 1/2
bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah
dalam Rapat
H. Keputusan Rapat
1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023, termasuk di
dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan
Keuangan tahun buku 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja,
Suhartono, sebagaimana ternyata dari suratnya, tanggal 27 Maret 2024 Nomor:
00165/3.0357/AU.1/04/1821-4/1/III/2024, dengan pendapat “Wajar Tanpa Modifikasian”, serta
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan
dalam tahun buku 2023 sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan
tersebut.
2. a. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2023 yang dapat diatribusikan kepada
pemilik entitas sebagai berikut :
i. sebesar Rp61.675.020.000,- (enam puluh satu miliar enam ratus tujuh puluh lima juta dua
puluh ribu rupiah) dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan
sehingga setiap saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp75,- (tujuh puluh lima
rupiah);
ii. sebesar Rp7.000.000.000,- (tujuh miliar rupiah) dialokasikan dan dibukukan sebagai dana
cadangan;
iii. sisanya dibukukan sebagai laba ditahan.
b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan semua
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun rencana pembagian dividen tunai akan dilakukan pada tanggal 11 Juli 2024 dengan cara
membayar dividen tunai sejumlah Rp75,- (tujuh puluh lima rupiah) per saham kepada para pemegang
saham Perseroan yang namanya tercatat dalam buku Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal
25 Juni 2024 sampai dengan penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada tanggal
tersebut, dengan cara pembayaran sebagai berikut :
Page 4
- Untuk pemegang saham dalam penitipan kolektif di KSEI, pembayaran akan dilakukan melalui
rekening pemegang saham pada pemegang rekening di KSEI.
- Untuk pemegang saham yang belum terdaftar dalam penitipan kolektif di KSEI, pembayaran
dilakukan dengan menggunakan cek khusus yang bisa diambil di kantor Perseroan pada jam-jam
kerja.
- Bagi para pemegang saham yang menghendaki pembayaran dividen dilakukan melalui Bank
Transfer diminta untuk mengajukan surat tertulis dan mengirimkan Nomor Rekening Bank kepada
Perseroan.
- Untuk pembagian dividen dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang wajib
ditahan dan akan disetorkan ke kas negara oleh Perseroan.
3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan memperhatikan
rekomendasi komite audit, untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang
terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun
buku 2024, termasuk menetapkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti dalam hal
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk, karena sebab apapun tidak dapat
menyelesaikan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024, dan menetapkan jumlah
honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain mengenai
penunjukannya, dengan kriteria sebagai berikut :
a. memiliki izin usaha dari Menteri Keuangan dan dipimpin oleh Akuntan Publik yang terdaftar di
Otoritas Jasa Keuangan (OJK);
b. memiliki dan mentaati pedoman pengendalian mutu yang merupakan standar yang berlaku pada
Kantor Akuntan Publik yang bersangkutan, minimal sesuai dengan standar profesi yang
ditetapkan oleh Asosiasi Profesi Akuntan Publik, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan di sektor jasa keuangan;
c. memiliki dan menerapkan sistem pengendalian mutu untuk memastikan Kantor Akuntan Publik,
Akuntan Publik atau karyawannya dapat menjaga sikap independen;
d. sanggup menjaga kerahasiaan data dan informasi yang diperoleh dalam pemberian jasa kepada
Perseroan;
e. memiliki minimal 1 (satu) orang Rekan Akuntan Publik yang terdaftar di OJK, yaitu pimpinan
rekan Kantor Akuntan Publik.
4. a. Menetapkan honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi masing-masing anggota Dewan Komisaris
Perseroan untuk tahun buku 2024, sebesar sama dengan tahun buku 2023 atau dengan kenaikan
tidak melebihi 10% (sepuluh persen) dari tahun buku 2023, dan memberikan wewenang kepada
Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya.
b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan/atau
tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan.
Page 5
5. a. Mengangkat :
-Bapak SURYA ADIWIJAYA SOEPONO sebagai Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat
ini;
b. Menetapkan susunan Dewan Komisaris terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, adalah sebagai
berikut :
Dewan Komisaris :
Presiden Komisaris : Ibu ELLY SOEPONO
Wakil Presiden Komisaris : Bapak DAISUKE MORISHITA
Komisaris Independen : Bapak Prof. Dr. Ir. DEWA NYOMAN ADNYANA
Komisaris Independen : Bapak Prof. Dr. IRAWAN SOERODJO, SH.,M.Si
Komisaris : Bapak SURYA ADIWIJAYA SOEPONO
-dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan pada tahun 2028.
c. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk
menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Dewan Komisaris tersebut di atas
berikut susunan Direksi Perseroan dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk
selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan
perundangan- undangan yang berlaku.
I. Pelaksanaan Pembayaran Dividen Tunai
Perseroan akan membagikan dividen tunai sebesar Rp75,- (tujuh puluh lima rupiah) per lembar saham sesuai
dengan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada mata acara Rapat kedua sebagaimana
tersebut di atas, dengan jadwal sebagai berikut :
Jadwal Pembagian Dividen Tunai
Periode Cum Dividen :
- Perdagangan pada Pasar Reguler dan Negoisasi : Tanggal 21 Juni 2024
- Perdagangan pada Pasar Tunai : Tanggal 25 Juni 2024
Periode Ex. Dividen :
- Perdagangan pada Pasar Reguler dan Negoisasi : Tanggal 24 Juni 2024
- Perdagangan pada Pasar Tunai : Tanggal 26 Juni 2024
Pencatatan Recording Date : Tanggal 25 Juni 2024
Pelaksanaan Pembayaran Dividen Tunai : Tanggal 11 Juli 2024
Jakarta, 13 Juni 2024
Direksi Perseroan
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 11 Jun 2024 · 10:14–11:05 |
| Present | 696,529,592 (84.70%) |
| Chair | — |
Agenda 1
For
668,204,392
—
Against
—
—
Abstain
28,325,200
—
Agenda 4
For
668,204,292
—
Against
—
—
Abstain
28,325,300
—
Agenda 5
approved
For
668,204,292
—
Against
100
—
Abstain
28,325,200
—
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT SUPREME CABLE MANUFACTURING
p.1 ×2
unresolved
org
COMMERCE Tbk
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja
p.3
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
422 ms
12 Sep 2026 23:02
Raw output
{'agenda': [{'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '28325200',
'votes_for': '668204392',
'votes_in_favor_total': '668204392'},
{'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_abstain': '28325300',
'votes_for': '668204292',
'votes_in_favor_total': '668204292'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan '
'Perseroan untuk tahun buku 2023, termasuk di '
'dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan '
'Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan '
'Keuangan tahun buku 2023 yang telah diaudit '
'oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka '
'Puradiredja, Suhartono, sebagaimana ternyata '
'dari suratnya, tanggal 27 Maret 2024 Nomor: '
'00165/3.0357/AU.1/04/1821-4/1/III/2024, '
'dengan pendapat “Wajar Tanpa Modifikasian”, '
'serta memberikan pelunasan dan pembebasan '
'tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de '
'charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris '
'Perseroan atas tindakan pengurusan dan '
'pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun '
'buku 2023 sepanjang tindakan-tindakan '
'tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan '
'tersebut. 2. a. Menyetujui penggunaan laba '
'bersih Perseroan tahun buku 2023 yang dapat '
'diatribusikan kepada pemilik entitas sebagai '
'berikut : i. sebesar Rp61.675.020.000,- (enam '
'puluh satu miliar enam ratus tujuh puluh lima '
'juta dua puluh ribu rupiah) dibagikan sebagai '
'dividen tunai kepada para pemegang saham '
'Perseroan sehingga setiap saham akan '
'memperoleh dividen tunai sebesar Rp75,- '
'(tujuh puluh lima rupiah); ii. sebesar '
'Rp7.000.000.000,- (tujuh miliar rupiah) '
'dialokasikan dan dibukukan sebagai dana '
'cadangan; iii. sisanya dibukukan sebagai laba '
'ditahan. b. Memberikan kuasa dan wewenang '
'kepada Direksi Perseroan untuk melakukan '
'setiap dan semua tindakan yang diperlukan '
'sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, '
'sesuai dengan peraturan perundang-undangan '
'yang berlaku. Adapun rencana pembagian '
'dividen tunai akan dilakukan pada tanggal 11 '
'Juli 2024 dengan cara membayar dividen tunai '
'sejumlah Rp75,- (tujuh puluh lima rupiah) per '
'saham kepada para pemegang saham Perseroan '
'yang namanya tercatat dalam buku Daftar '
'Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 25 Juni '
'2024 sampai dengan penutupan perdagangan '
'saham di Bursa Efek Indonesia pada tanggal '
'tersebut, dengan cara pembayaran sebagai '
'berikut : - Untuk pemegang saham dalam '
'penitipan kolektif di KSEI, pembayaran akan '
'dilakukan melalui rekening pemegang saham '
'pada pemegang rekening di KSEI. - Untuk '
'pemegang saham yang belum terdaftar dalam '
'penitipan kolektif di KSEI, pembayaran '
'dilakukan dengan menggunakan cek khusus yang '
'bisa diambil di kantor Perseroan pada jam-jam '
'kerja. - Bagi para pemegang saham yang '
'menghendaki pembayaran dividen dilakukan '
'melalui Bank Transfer diminta untuk '
'mengajukan surat tertulis dan mengirimkan '
'Nomor Rekening Bank kepada Perseroan. - Untuk '
'pembagian dividen dikenakan pajak sesuai '
'dengan ketentuan yang berlaku yang wajib '
'ditahan dan akan disetorkan ke kas negara '
'oleh Perseroan. 3. Memberikan kuasa dan '
'wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan '
'dengan memperhatikan rekomendasi komite '
'audit, untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau '
'Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di '
'Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit '
'Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku '
'2024, termasuk menetapkan Akuntan Publik '
'dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti '
'dalam hal Akuntan Publik dan/atau Kantor '
'Akuntan Publik yang ditunjuk, karena sebab '
'apapun tidak dapat menyelesaikan audit '
'Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku '
'2024, dan menetapkan jumlah honorarium '
'Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik '
'tersebut serta persyaratan lain mengenai '
'penunjukannya, dengan kriteria sebagai '
'berikut : a. memiliki izin usaha dari Menteri '
'Keuangan dan dipimpin oleh Akuntan Publik '
'yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan '
'(OJK); b. memiliki dan mentaati pedoman '
'pengendalian mutu yang merupakan standar yang '
'berlaku pada Kantor Akuntan Publik yang '
'bersangkutan, minimal sesuai dengan standar '
'profesi yang ditetapkan oleh Asosiasi Profesi '
'Akuntan Publik, sepanjang tidak bertentangan '
'dengan peraturan perundang-undangan di sektor '
'jasa keuangan; c. memiliki dan menerapkan '
'sistem pengendalian mutu untuk memastikan '
'Kantor Akuntan Publik, Akuntan Publik atau '
'karyawannya dapat menjaga sikap independen; '
'd. sanggup menjaga kerahasiaan data dan '
'informasi yang diperoleh dalam pemberian jasa '
'kepada Perseroan; e. memiliki minimal 1 '
'(satu) orang Rekan Akuntan Publik yang '
'terdaftar di OJK, yaitu pimpinan rekan Kantor '
'Akuntan Publik. 4. a. Menetapkan honorarium '
'dan/atau tunjangan lainnya bagi masing-masing '
'anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun '
'buku 2024, sebesar sama dengan tahun buku '
'2023 atau dengan kenaikan tidak melebihi 10% '
'(sepuluh persen) dari tahun buku 2023, dan '
'memberikan wewenang kepada Rapat Dewan '
'Komisaris untuk menetapkan alokasinya. b. '
'Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris '
'Perseroan untuk menetapkan gaji dan/atau '
'tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan. 5. '
'a. Mengangkat : -Bapak SURYA ADIWIJAYA '
'SOEPONO sebagai Komisaris Perseroan terhitung '
'sejak ditutupnya Rapat ini; b. Menetapkan '
'susunan Dewan Komisaris terhitung sejak '
'ditutupnya Rapat ini, adalah sebagai berikut '
': Dewan Komisaris : Presiden Komisaris : Ibu '
'ELLY SOEPONO Wakil Presiden Komisaris : Bapak '
'DAISUKE MORISHITA Komisaris Independen : '
'Bapak Prof. Dr. Ir. DEWA NYOMAN ADNYANA '
'Komisaris Independen : Bapak Prof. Dr. IRAWAN '
'SOERODJO, SH.,M.Si Komisaris : Bapak SURYA '
'ADIWIJAYA SOEPONO -dengan masa jabatan sampai '
'dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham '
'Tahunan Perseroan pada tahun 2028. c. '
'Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi '
'Perseroan, dengan hak substitusi, untuk '
'menuangkan/menyatakan keputusan mengenai '
'susunan anggota Dewan Komisaris tersebut di '
'atas berikut susunan Direksi Perseroan dalam '
'akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan '
'untuk selanjutnya memberitahukannya pada '
'pihak yang berwenang, serta melakukan semua '
'dan setiap tindakan yang diperlukan '
'sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai '
'dengan peraturan perundangan- undangan yang '
'berlaku. I. Pelaksanaan Pembayaran Dividen '
'Tunai Perseroan akan membagikan dividen tunai '
'sebesar Rp75,- (tujuh puluh lima rupiah) per '
'lembar saham sesuai dengan hasil keputusan '
'Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada',
'seq': 5,
'votes_abstain': '28325200',
'votes_against': '100',
'votes_for': '668204292',
'votes_in_favor_total': '668204292'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-11',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '84.70',
'record_date': '2024-06-25',
'shares_present': '696529592',
'shares_total_voting': '822333600',
'time_end': '11:05:00',
'time_start': '10:14:00',
'venue': 'PT Supreme Cable Manufacturing & Commerce Tbk Jl. Daan Mogot Km. '
'16, Jakarta Barat'}