Back to announcement
20240613_BSSB_Laporan Hasil Pemeringkatan_31661113_lamp4.pdf
Other Text extracted BSSBSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
No.RC-725/PEF-DIR/VI/2024
Jakarta, 6 Juni 2024
Yth. Bapak H. Yulis Suwandi
Direktur Utama
PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
Jalan DR. Ratulangi No. 16
MAKASSAR 90125
Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Perusahaan dan Obligasi Berkelanjutan serta Draft Rating Summary PT
Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
Dengan hormat,
Sehubungan dengan telah selesainya proses Pemantauan Pemeringkatan atas Perusahaan dan Obligasi Berkelanjutan dan
berdasarkan kajian terhadap seluruh data dan informasi yang kami peroleh dan hasil pembahasan oleh Komite Pemeringkatan pada
hari Kamis, 6 Juni 2024, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Sertifikat hasil Pemantauan Pemeringkatan atas Perusahaan dan Obligasi Berkelanjutan.
2. Draft Rating Summary. Kami membutuhkan input dari Perusahaan untuk menghindari adanya kesalahan dalam
mencantumkan data-data dan informasi yang bersifat rahasia. Opini di dalam Rating Summary tersebut sepenuhnya
merupakan hak PEFINDO. Kami harapkan juga Perusahaan dapat memberikan input Rating Summary terlampir dan dapat
kami terima paling lambat 1 (satu) hari setelah tanggal surat ini. Dalam hal Perseroan memerlukan tambahan penjelasan
tentang Draft Rating Summary terlampir, mohon tidak ragu-ragu untuk menghubungi kami atau Tim Analis kami yaitu Saudara
Adrian Noer dan Saudari Hasnalia Hanifah.
3. Terlampir kami sampaikan juga kuesioner Survey Kepuasan Pelanggan PEFINDO untuk merefleksikan kualitas pelayanan
kami. Mohon kiranya kuesioner tersebut dapat diisi dan dikembalikan kepada kami.
4. Mohon Perusahaan dapat segera melaporkan seluruh hasil pemeringkatan yang disampaikan PEFINDO bersama dengan
surat ini kepada pihak-pihak terkait, termasuk Regulator, sesuai ketentuan yang berlaku. PEFINDO tidak bertanggung jawab
atas segala akibat yang ditimbulkan dari keterlambatan atau kelalaian Perusahaan dalam menyampaikan hasil pemantauan
pemeringkatan kepada pihak-pihak terkait, termasuk namun tidak terbatas pada Regulator.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
/rka Rev. 01
Page 2
No.RC-726/PEF-DIR/VI/2024
Jakarta, 6 Juni 2024
Yth. Bapak H. Yulis Suwandi
Direktur Utama
PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
Jalan DR. Ratulangi No. 16
MAKASSAR 90125
Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Seri B Tahun 2020 dan Obligasi Berkelanjutan
III Tahap I Seri A dan Seri B Tahun 2021 PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
Periode 6 Juni 2024 sampai dengan 1 Juni 2025
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Kamis, 6 Juni 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idA+
(Single A Plus)
terhadap Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Seri B Tahun 2020 dan Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Seri A dan Seri B Tahun 2021 PT
Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat senilai Rp1.642.000.000.000,00 (satu triliun enam ratus empat puluh
dua miliar rupiah) untuk periode 6 Juni 2024 sampai dengan 1 Juni 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari
Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Maret 2024 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023.
“Efek utang dengan peringkat idA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek
utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah
terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi.”
Tanda Tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.
Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh
dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak
melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO
tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi
sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang
diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik
secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Page 3
No.RC-727/PEF-DIR/VI/2024
Jakarta, 6 Juni 2024
Yth. Bapak H. Yulis Suwandi
Direktur Utama
PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
Jalan DR. Ratulangi No. 16
MAKASSAR 90125
Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
Periode 6 Juni 2024 sampai dengan 1 Juni 2025
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Kamis, 6 Juni 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idA+/Stable
(Single A Plus; Stable Outlook)
terhadap PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat untuk periode 6 Juni 2024 sampai dengan 1 Juni 2025.
Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Maret 2024 dan
Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023.
“Obligor dengan peringkat idA memiliki kemampuan yang kuat dibandingkan obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangan
jangka panjangnya. Walaupun demikian, kemampuan obligor mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondi si
ekonomi dibandingkan obligor dengan peringkat lebih tinggi.”
Tanda Tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.
Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitun gkan
struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang bila
emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan penjamin,
pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu.
Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat
waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan
untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas
nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak
yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit,
uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung
jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab
sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat
peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi
kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas
segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun
tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat
dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
H. Yulis Suwandi
p.1 ×5
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan
p.1 ×8
unresolved
person
DR. Ratulangi
p.1 ×3
unresolved
person
Adrian Noer
p.1
unresolved
person
Hasnalia Hanifah.
p.1
unresolved
org
PT PEFINDO
p.2 ×2
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.