Skip to content
Back to announcement

20260901_NFCX_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32144047.pdf

Other Needs review NFCX

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          042/NFC/CORP/E/IX/26

 Nama Perusahaan                      PT NFC Indonesia Tbk

 Kode Emiten                          NFCX

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-11125/BEI.PP2/08-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1      Sampai dengan tanggal tanggapan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya Informasi atau fakta material
           yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal yang belum
           diungkapkan kepada publik dan wajib disampaikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
           Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
           Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
           Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
           2025?
    2
           Sampai dengan tanggal tanggapan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya Informasi atau fakta material
           yang dapat mempengaruhi harga Efek Perusahaan Tercatat dan/atau Keputusan Investasi Pemodal yang
           belum diungkapkan kepada publik sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1 Peraturan Nomor I-E
           Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025.
           Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
           atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
           Saham Perusahaan Terbuka?
    3      Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana dimaksud dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024, yaitu pembelian saham
           Perseroan oleh PT 1 Inti Dot Com selaku pemegang saham dengan kepemilikan lebih dari 5% (lima
           persen), yang dilakukan pada tanggal 2 Juni 2026 dan telah dilaporkan secara elektronik pada tanggal 4
           Juni 2026.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Perseroan telah memperoleh persetujuan pemegang saham atas rencana Penambahan Modal Tanpa Hak
    4      Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) berdasarkan keputusan RUPSLB tanggal 18 Juni 2025,
           sebagaimana telah diungkapkan kepada publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sampai dengan
           tanggal tanggapan ini, Perseroan belum menetapkan pelaksanaan PMTHMETD tersebut dalam 3 (tiga)
           bulan mendatang. Perseroan akan memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan
           yang berlaku.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    5      Sampai dengan tanggal tanggapan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi/fakta/kejadian penting
           lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan
           yang belum diungkapkan kepada publik dan wajib disampaikan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT NFC Indonesia Tbk

Page 2
Inda Ayu Susanty

Corporate Secretary




PT NFC Indonesia Tbk
Mangkuluhur City, 7th floor, Jalan Jendral Gatot Subroto Kav. 1-3, Karet Semanggi,
Telepon : 02180623767, Fax : 02180623767, www.nfcindonesia.id



Nama Pengirim                      Inda Ayu Susanty

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  01-09-2026 17:49

Lampiran                          1. Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek NFCX.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT NFC Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT NFC Indonesia Tbk bertanggung jawab penuh atas
                                      informasi yang tertera didalam dokumen ini.

Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            042/NFC/CORP/E/IX/26

Issuer Name                          PT NFC Indonesia Tbk

Issuer Code                          NFCX

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-11125/BEI.PP2/08-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1      Sampai dengan tanggal tanggapan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya Informasi atau fakta material
          yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal yang belum
          diungkapkan kepada publik dan wajib disampaikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
          Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
          Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
          Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
          2025?
   2
          Sampai dengan tanggal tanggapan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya Informasi atau fakta material
          yang dapat mempengaruhi harga Efek Perusahaan Tercatat dan/atau Keputusan Investasi Pemodal yang
          belum diungkapkan kepada publik sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1 Peraturan Nomor I-E
          Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025.
          Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
          atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
          Saham Perusahaan Terbuka?
   3      Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana dimaksud dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024, yaitu pembelian saham
          Perseroan oleh PT 1 Inti Dot Com selaku pemegang saham dengan kepemilikan lebih dari 5% (lima
          persen), yang dilakukan pada tanggal 2 Juni 2026 dan telah dilaporkan secara elektronik pada tanggal 4
          Juni 2026.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
          Perseroan telah memperoleh persetujuan pemegang saham atas rencana Penambahan Modal Tanpa Hak
   4      Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) berdasarkan keputusan RUPSLB tanggal 18 Juni 2025,
          sebagaimana telah diungkapkan kepada publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sampai dengan
          tanggal tanggapan ini, Perseroan belum menetapkan pelaksanaan PMTHMETD tersebut dalam 3 (tiga)
          bulan mendatang. Perseroan akan memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan
          yang berlaku.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   5      Sampai dengan tanggal tanggapan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi/fakta/kejadian penting
          lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan
          yang belum diungkapkan kepada publik dan wajib disampaikan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT NFC Indonesia Tbk

Page 4
Inda Ayu Susanty

Corporate Secretary




PT NFC Indonesia Tbk
Mangkuluhur City, 7th floor, Jalan Jendral Gatot Subroto Kav. 1-3, Karet Semanggi,
Phone : 02180623767, Fax : 02180623767, www.nfcindonesia.id



Sender Name                         Inda Ayu Susanty

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       01-09-2026 17:49

Attachment                         1. Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek NFCX.pdf


    This is an official document of PT NFC Indonesia Tbk that does not require a signature as it was generated
   electronically by the electronic reporting system. PT NFC Indonesia Tbk is fully responsible for the information
                                            contained within this document.


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published1 Sep 2026
Pages4
Characters10,145
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org NFC Indonesia Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible person Gatot Subroto p.2 ×2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×4
unresolved — Inda Ayu Susanty · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 283 ms 12 Sep 2026 18:05
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '042/NFC/CORP/E/IX/26',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result