Back to announcement
20260901_NFCX_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32144047.pdf
Other Needs review NFCXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 042/NFC/CORP/E/IX/26
Nama Perusahaan PT NFC Indonesia Tbk
Kode Emiten NFCX
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-11125/BEI.PP2/08-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1 Sampai dengan tanggal tanggapan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya Informasi atau fakta material
yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal yang belum
diungkapkan kepada publik dan wajib disampaikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
2
Sampai dengan tanggal tanggapan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya Informasi atau fakta material
yang dapat mempengaruhi harga Efek Perusahaan Tercatat dan/atau Keputusan Investasi Pemodal yang
belum diungkapkan kepada publik sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1 Peraturan Nomor I-E
Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
3 Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana dimaksud dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024, yaitu pembelian saham
Perseroan oleh PT 1 Inti Dot Com selaku pemegang saham dengan kepemilikan lebih dari 5% (lima
persen), yang dilakukan pada tanggal 2 Juni 2026 dan telah dilaporkan secara elektronik pada tanggal 4
Juni 2026.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan telah memperoleh persetujuan pemegang saham atas rencana Penambahan Modal Tanpa Hak
4 Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) berdasarkan keputusan RUPSLB tanggal 18 Juni 2025,
sebagaimana telah diungkapkan kepada publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sampai dengan
tanggal tanggapan ini, Perseroan belum menetapkan pelaksanaan PMTHMETD tersebut dalam 3 (tiga)
bulan mendatang. Perseroan akan memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
5 Sampai dengan tanggal tanggapan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi/fakta/kejadian penting
lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan
yang belum diungkapkan kepada publik dan wajib disampaikan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT NFC Indonesia Tbk
Page 2
Inda Ayu Susanty
Corporate Secretary
PT NFC Indonesia Tbk
Mangkuluhur City, 7th floor, Jalan Jendral Gatot Subroto Kav. 1-3, Karet Semanggi,
Telepon : 02180623767, Fax : 02180623767, www.nfcindonesia.id
Nama Pengirim Inda Ayu Susanty
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 01-09-2026 17:49
Lampiran 1. Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek NFCX.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT NFC Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT NFC Indonesia Tbk bertanggung jawab penuh atas
informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 042/NFC/CORP/E/IX/26
Issuer Name PT NFC Indonesia Tbk
Issuer Code NFCX
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-11125/BEI.PP2/08-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1 Sampai dengan tanggal tanggapan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya Informasi atau fakta material
yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal yang belum
diungkapkan kepada publik dan wajib disampaikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
2
Sampai dengan tanggal tanggapan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya Informasi atau fakta material
yang dapat mempengaruhi harga Efek Perusahaan Tercatat dan/atau Keputusan Investasi Pemodal yang
belum diungkapkan kepada publik sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1 Peraturan Nomor I-E
Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
3 Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana dimaksud dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024, yaitu pembelian saham
Perseroan oleh PT 1 Inti Dot Com selaku pemegang saham dengan kepemilikan lebih dari 5% (lima
persen), yang dilakukan pada tanggal 2 Juni 2026 dan telah dilaporkan secara elektronik pada tanggal 4
Juni 2026.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan telah memperoleh persetujuan pemegang saham atas rencana Penambahan Modal Tanpa Hak
4 Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) berdasarkan keputusan RUPSLB tanggal 18 Juni 2025,
sebagaimana telah diungkapkan kepada publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sampai dengan
tanggal tanggapan ini, Perseroan belum menetapkan pelaksanaan PMTHMETD tersebut dalam 3 (tiga)
bulan mendatang. Perseroan akan memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
5 Sampai dengan tanggal tanggapan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi/fakta/kejadian penting
lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan
yang belum diungkapkan kepada publik dan wajib disampaikan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT NFC Indonesia Tbk
Page 4
Inda Ayu Susanty
Corporate Secretary
PT NFC Indonesia Tbk
Mangkuluhur City, 7th floor, Jalan Jendral Gatot Subroto Kav. 1-3, Karet Semanggi,
Phone : 02180623767, Fax : 02180623767, www.nfcindonesia.id
Sender Name Inda Ayu Susanty
Function Corporate Secretary
Date and Time 01-09-2026 17:49
Attachment 1. Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek NFCX.pdf
This is an official document of PT NFC Indonesia Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT NFC Indonesia Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×4
unresolved
—
Inda Ayu Susanty
· Corporate Secretary
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
283 ms
12 Sep 2026 18:05
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '042/NFC/CORP/E/IX/26',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Corporate Secretary',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}