Back to announcement
20260901_NFCX_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32144047_lamp1.pdf
Other Text extracted NFCXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.948
INDONESIA Jakarta, 1 September 2026 Nomor : 042/NFC/CORP/E/1X/26 Perihal : Tanggapan Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek Kepada Yth. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I Lantai 6 Jalan Jenderal Sudirman Kavling 52 - 53 Jakarta Selatan, 12190. UP : Bapak Adi Pratomo Aryanto Kaepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Hal : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek Dengan Hormat, Menanggapi surat dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI) nomor S-11125/BEI.PP2/08-2026 yang kami terima pada tanggal 28 Agustus 2026, terkait Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek, bersama ini kami untuk dan atas nama PT NFC Indonesia Tbk. menyampaikan Tanggapan atas Permintaan Penjelasan sebagai berikut: 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Tanggapan: Sampai dengan tanggal tanggapan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya Informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal yang belum diungkapkan kepada publik dan wajib disampaikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik. 2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan 12.1. Peraturan Nomor I-£ Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep- 00087/BEI/12-2025? Tanggapan: Sampai dengan tanggal tanggapan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya Informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek Perusahaan Tercatat dan/atau Keputusan Investasi Pemodal yang belum diungkapkan kepada publik sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1 Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025. www www. PT NFC Indonesia Tbk Gedung Mangkuluhur City Tower One Lantai 7, Suite 5 — 7 P: t6221-8062-3767 Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling 1 -3 Jakarta Selatan 12930
Page 2 OCR 0.947
INDONESIA 3. Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka? Tanggapan: Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024, yaitu pembelian saham Perseroan oleh PT 1 Inti Dot Com selaku pemegang saham dengan kepemilikan lebih dari 55 (lima persen), yang dilakukan pada tanggal 2 Juni 2026 dan telah dilaporkan secara elektronik pada tanggal 4 Juni 2026. 4. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Tanggapan: Perseroan telah memperoleh persetujuan pemegang saham atas rencana Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) berdasarkan keputusan RUPSLB tanggal 18 Juni 2025, sebagaimana telah diungkapkan kepada publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sampai dengan tanggal tanggapan ini, Perseroan belum menetapkan pelaksanaan PMTHMETD tersebut dalam 3 (tiga) bulan mendatang. Perseroan akan memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 5. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik Tanggapan: Sampai dengan tanggal tanggapan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik dan wajib disampaikan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Demikian yang dapat kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan dukungannya. Hormat kami, PT NFC Indonesia Tbk. sapa Abrahat eofilus Direktur Utama PT NFC Indonesia Tbk Gedung Mangkuluhur City Tower One Lantai 7, Suite 5 — 7 P : t6221-8062-3767 Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling 1 -3 Jakarta Selatan 12930
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto Kaepala Divisi Penilaian
p.1
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.