Skip to content
Back to announcement

20240612_IPCC_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31660916_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review IPCC

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1 OCR 0.939
:4

ASHOYA RATAM, SH, MKn.

NOTARIS & P.P.A.T KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN

Jl. Suryo No. 54, Kebayoran Baru, Jakarta 12180, Telp.: 021-29236060, Fax: 021-29236070 Email: notaris@ashoyaratam.com

Nomor
Perihal

Jakarta, 10 Juni 2024

: 106/VI/2024
: Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

“PT INDONESIA KENDARAAN TERMINAL Tbk”

Kepada Yth.
“PT INDONESIA KENDARAAN TERMINAL Tbk”
Di Jakarta

Dengan hormat,
Bersama ini kami sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya

disingkat “Rapat”) dari “PT INDONESIA KENDARAAN TERMINAL Tbk”, berkedudukan
di Jakarta Utara (selanjutnya disingkat “Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada:

A. Hari/tanggal : Senin, 10 Juni 2024
Waktu : Pukul 14.25 WIB s/d 15. 53 WIB
Tempat : Museum Maritim Indonesia Lantai 2
Jalan Raya Pelabuhan Nomor 9, Tanjung Priok, Jakarta Utara
14310

B. Mata Acara Rapat yaitu:

1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk
Tahun Buku 2023,

2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023:

3. Penunjukkan Kantor Akuntan Publik Perseroan untuk Tahun Buku 2024:

4. Penetapan gaji/honorarium dan tunjangan lainnya serta tantiem bagi anggota Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan,

5. Perubahan Nomenklatur Jabatan Anggota Direksi Perseroan:

6. Persetujuan Pembelian Kembali (Buyback) Saham Perseroan:

7. Laporan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Saham Perseroan.

C. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dan Pemegang Saham yang hadir dalam
Rapat:

DEWAN KOMISARIS

- Komisaris Utama : DRAJAT SULISTYO

- Komisaris Independen : ABDUR RAHIM HASAN

- Komisaris Independen : LM. ARYA BIMA YUDIANTARA
DIREKSI “

- Direktur Utama merangkap : SUGENG MULYADI

Direktur Komersial dan
Pengembangan Bisnis
- Direktur Operasi dan Teknik : BAGUS DWIPOYONO
- Direktur Keuangan dan : WING MEGANTORO
Sumber Daya Manusia
Page 2 OCR 0.952
PEMEGANG SAHAM

a.

PT PELINDO MULTI TERMINAL selaku pemegang/pemilik 1.296.144.749 saham
dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh ke dalam
Perseroan: dalam hal ini diwakili oleh YONI SETIAWAN, Direktur Keuangan dan
Manajemen Risiko PT PELINDO MULTI TERMINAL selaku kuasa dari
ARY HENRYANTO, Direktur Utama PT PELINDO MULTI TERMINAL
berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 31 Mei 2024 nomor
HM.03.03/31/5/2/PAPS/DIRU/PLMT-24,

PT PELABUHAN INDONESIA INVESTAMA selaku pemegang/pemilik
100.682.600 saham dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor
penuh ke dalam Perseroan, dalam hal ini diwakili oleh IKHAWANOEL, Direktur
PT PELABUHAN INDONESIA INVESTAMA,

PT MULTI TERMINAL INDONESIA selaku pemegang/pemilik 13.092.371 saham
dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh ke dalam
Perseroan: dalam hal ini diwakili oleh YULI WAHYU WIBOWO, SM Keuangan
PT MULTI TERMINAL INDONESIA, selaku kuasa dari YANDI TRISAPUTRA,
Plt Direktur Utama PT MULTI TERMINAL INDONESIA berdasarkan Surat Kuasa
tertanggal 5 Juni 2024 Nomor SK.03/5/6/2/SSPH/DUTM/MTI-24,

Masyarakat sejumlah 20.232.532 saham dari jumlah seluruh saham yang telah
ditempatkan dan disetor penuh ke dalam Perseroan.

D. Prosedur pelaksanaan Rapat sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (4), ayat (5), ayat (6) dan
ayat (8) Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal 13, Pasal 14, dan Pasal 17 Peraturan Otoritas

Jasa

Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat

Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), dimana pemberitahuan,
pengumuman, dan pemanggilan Rapat telah dilakukan oleh Direksi Perseroan, dengan
uraian sebagai berikut:

1.

Pemberitahuan Mata Acara Rapat mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat
kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dan Bursa Efek Indonesia (“BEI”) melalui
Sistem Pelaporan Elektronik (“SPE”) dengan surat Perseroan nomor

No.SK.03/24/4/1/SKPR/SKPR/IKT-24 tertanggal 24 April 2024,

Pengumuman Rapat kepada para Pemegang Saham melalui situs web PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia (KSEI), situs web BEI, dan situs web Perseroan pada tanggal
2 Mei 2024,

Keterbukaan Informasi terkait Pembelian Kembali (Buyback) Saham Perseroan telah
dilakukan melalui SPE OJK-BEI dan situs web Perseroan pada tanggal 2 Mei 2024,
Pemanggilan Rapat kepada para Pemegang Saham melalui situs web KSEI, situs web
BEI: dan situs veb Perseroan pada tanggal 17 Mei 2024.

E. Kuorum Kehadiran dan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
Kuorum Kehadiran:

Mata Acara Pertama sampai dengan Kelima dan Ketujuh

sesuai dengan Pasal 14 ayat 2 angka (1) huruf a Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal
41 ayat (1) huruf a POJK 15/2020, mensyaratkan kehadiran pemegang saham atau
wakil mereka yang sah yang bersama-sama mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah, dan

Mata Acara Keenam

Sesuai dengan Pasal 14 ayat 2 angka (4) huruf a Anggaran Dasar Perseroan juncto
Pasal 41 ayat (1) huruf a POJK 15/2020, mensyaratkan kehadiran pemegang saham
atau wakil mereka yang sah yang bersama-sama mewakili paling sedikit 2/3 (dua per
tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah, |
Page 3 OCR 0.955
Keputusan Rapat:

- Mata Acara Pertama sampai dengan Kelima
Sesuai dengan Pasal 14 ayat 2 angka (1) huruf c Anggaran Dasar Perseroan juncto
Pasal 41 ayat (1) huruf c POJK 15/2020, keputusan harus disetujui oleh lebih dari 1/2
(satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam
RUPS,

- Mata Acara Keenam
Sesuai dengan Pasal 14 ayat 2 angka (4) huruf b Anggaran Dasar Perseroan juncto
Pasal 42 huruf b POJK 15/2020, keputusan harus disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per
dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS.

- Sedangkan Mata Acara Ketujuh sifatnya sebagai laporan dan tidak ada pengambilan
Keputusan.

Dalam Rapat dihadiri dan/atau diwakili pemegang saham Perseroan yang hadir secara fisik
maupun secara elektronik melalui Electronic General Meeting System KSEI (untuk
selanjutnya disebut “eASY.KSEI”) sejumlah 1.430.152.252 saham atau merupakan
78,64959/o dari jumlah saham yang dikeluarkan oleh Perseroan yaitu sejumlah
1.818.384.820 saham, dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham per tanggal
16 Mei 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB. Dengan demikian kuorum kehadiran untuk
Mata Acara dari Rapat sesuai dengan Pasal 14 ayat (2) angka 1 huruf a dan Pasal 14 ayat 2
angka (4) huruf a Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat (1) huruf a dan Pasal 41
ayat (1) huruf a POJK 15/2020, kuorum untuk menyelenggarakan Rapat ini telah terpenuhi
dan Rapat diselenggarakan hari ini adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang
mengikat.

. Sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat (1) angka 1 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 37

ayat 1 POJK 15/2020, Rapat dipimpin oleh DRAJAT SULISTYO selaku Komisaris Utama
Perseroan berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris PT INDONESIA KENDARAAN
TERMINAL Tbk tentang Penetapan Pimpinan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
nomor DK/30/05/01/IPCC-24 tertanggal 30 Mei 2024.

. Dalam setiap Mata Acara Rapat telah diberikan kesempatan kepada pemegang saham
dan/atau kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dimana
jumlah penanya/pemegang saham yang menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat sebagai
berikut:

- Mata Acara Pertama terdapat 2 (dua) penanya dalam Ruang Rapat.

- Mata Acara Keenam terdapat 2 (dua) penanya dalam Ruang Rapat.

- Mata Acara Kedua, Ketiga sampai dengan Kelima dari Rapat tidak terdapat pertanyaan

dan/atau pendapat dalam ruang Rapat dan melalui eASY.KSEI.

Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:

- Berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan, keputusan Rapat diambil secara
musyawarah untuk mufakat, namun dengan memperhatikan Pasal 28 POJK 15/2020,
Pemegang Saham dapat mencantumkan pilihan suara dalam pemberian kuasa secara
elektronik melalui cASY.KSEI, dengan demikian pengambilan keputusan dalam Rapat
dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting).

- Dalam hal Pemegang Saham yang hadir dan memiliki hak suara yang sah memilih abstain
(tidak memberikan suara) dalam Rapat, maka Pemegang Saham tersebut dianggap
memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang
mengeluarkan suara.

Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan, yaitu sebagaimana termuat dalam akta
“Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT INDONESIA KENDA: N
Page 4 OCR 0.925
TERMINAL Tbk tertanggal 10 Juni 2024 nomor 26, yang minuta aktanya dibuat oleh saya,
Notaris (untuk selanjutnya disebut “Risalah Rapat”), yang pada pokoknya adalah sebagai
berikut:

Dalam Mata Acara Pertama dari Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir : 1.430.152.252 — 100Yo
Suara yang Tidak Setuju : 120.600 — 0,008 Yo
Suara Abstain 4 944.800 — 0,066 Yo
Suara Setuju 4 1.429.086.852 — 99,926Yo
Total Suara Setuju : 1.430.031.652 — 99,992Yo

“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 1.430.031.652 atau merupakan
99,992”o dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan
Perseroan memutuskan:

a. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2023.

b. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
(KAP) PURWANTONO, SUNGKORO & SURJA (ERNST & YOUNG)
sebagaimana dimuat dalam laporannya Nomor: 00313/2.1032/AU.1/06/0697-
4/1/111/2024 tanggal 26 Maret 2024 dengan pendapat “Wajar dalam semua hal
yang material, posisi keuangan Perseroan tanggal 31 Desember 2023, serta
kinerja keuangan dan arus kasnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal
tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

Dengan disetujuinya Laporan Tahunan, termasuk Laporan Tugas Pengawasan

Dewan Komisaris dan disahkannya Laporan Keuangan Perseroan tersebut, maka

Rapat memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya

(Acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan

kepengurusan dan pengawasan dalam tahun buku 2023 sepanjang tindakan

tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan tahun buku yang berakhir

pada tanggal 31 Desember 2023.”

Dalam Mata Acara Kedua dari Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui

@ASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir 3 1.430.152.252 — 100Yo
Suara yang Tidak Setuju B 118.300 — 0,008 Yo
Suara Abstain 9 944.800 — 0,066 Yo
Suara Setuju 3 1.429.089.152 — 99,926Yo
Total Suara Setuju 2 1.430.033.952 — 99,992 Yo

“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 1.430.033.952 atau merupakan
99,992”o0 dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan
Perseroan memutuskan:

1. Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun
buku 2023 sebesar Rp190.854.844.653,00 (seratus sembilan puluh miliar
delapan ratus lima puluh empat juta delapan ratus empat puluh empat ribu
enam ratus lima puluh tiga rupiah) sebagai berikut:

a. Sebesar 1,05”o atau Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) akan
dialokasikan sebagai Cadangan Wajib untuk memenuhi Pasal 70 ayat (1)
Undang-Undang nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas.

b. Sebesar 80”o atau Rp152.683.875.722,00 (seratus lima puluh dua miliar
Page 5 OCR 0.936
enam ratus delapan puluh tiga juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu
tujuh ratus dua puluh dua rupiah) dibagikan sebagai dividen kepada
pemegang saham sesuai dengan persentase kepemilikan saham dari
masing masing pemegang saham, dimana sebesar Rp39.236.506.498,00
(tiga puluh sembilan miliar dua ratus tiga puluh enam juta lima ratus
enam ribu empat ratus sembilan puluh delapan rupiah) telah dibagikan
sebagai dividen interim sehingga sisanya berupa dividen final yang akan
dibagikan sebesar Rp113.447.369.224,00 (seratus tiga belas miliar empat
ratus empat puluh tujuh juta tiga ratus enam puluh sembilan ribu dua
ratus dua puluh empat rupiah) atau total dividen per lembar saham
menjadi sebesar Rp83,97 (delapan puluh tiga koma sembilan tujuh
rupiah).

Cc. Sisanya sebesar 18,95” atau sebesar Rp36.170.968.931,00 (tiga puluh
enam miliar seratus tujuh puluh juta sembilan ratus enam puluh delapan
ribu sembilan ratus tiga puluh satu rupiah) akan digunakan sebagai Laba
ditahan Perseroan.

2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi untuk mengatur lebih lanjut mengenai tata cara dan pelaksanaan
pembagian dividen tunai tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, termasuk melakukan pembulatan ke atas
untuk pembayaran dividen per saham.”

Dalam Mata Acara Ketiga dari Rapat:

Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
@ASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir 2 1.430.152.252 — 1000
Suara yang Tidak Setuju : 118.300 — 0,008 0
Suara Abstain 8 944.800 — 0,066 Yo
Suara Setuju B 1.429.089.152 — 99,926 Yo
Total Suara Setuju 3 1.430.033.952 — 99,992 Yo

“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 1.430.033.952 atau merupakan
99,992”o0 dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan
Perseroan memutuskan:

a. Menetapkan Kantor Akuntan Publik (KAP) PURWANTONO, SUNGKORO &
SURJA (ERNST & YOUNG) untuk melakukan jasa audit atas Laporan
Keuangan Perseroan Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
dan periode lainnya dalam Tahun Buku 2024 untuk tujuan dan kepentingan
Perseroan, apabila dianggap perlu termasuk Audit Kinerja, Audit KPI dan Audit
Kepatuhan Tahun Buku 2024.

b. Memberikan pelimpahan kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menetapkan besaran imbalan jasa audit, penambahan ruang
lingkup pekerjaan yang diperlukan dan persyaratan lainnya yang wajar bagi
kantor akuntan publik tersebut termasuk untuk menetapkan Kantor Akuntan
Publik Pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik PURWANTONO,
SUNGKORO & SURJA (ERNST & YOUNG) karena sebab apapun tidak dapat
menyelesaikan audit atas Laporan Keuangan Perseroan, termasuk menetapkan
imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik
pengganti tersebut, dengan terlebih dahulu mendapat persetujuan tertulis
Pemegang Saham Mayoritas.”
Page 6 OCR 0.895
Dalam Mata Acara Keempat dari Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir : 1.430.152.252 — 100Yo
Suara yang Tidak Setuju 3 147.800 — 0,010 Yo
Suara Abstain : 946.400 — 0,066 Yo
Suara Setuju 8 1.429.058.052 — 99,924 Yo
Total Suara Setuju : 1.430.004.452 — 99,989 Yo

“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 1.430.004.452 atau merupakan
99,989o dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan
Perseroan memutuskan:

1. Memberikan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan besaran tantiem bagi anggota Direksi Perseroan dan Dewan
Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2023 setelah dikonsultasikan dengan
Pemegang Saham Mayoritas.

2. Memberikan pelimpahan kewenangan kepada Pemegang Saham Mayoritas
untuk menetapkan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk
tahun 2024.

3. Memberikan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan remunerasi bagi anggota Direksi Perseroan untuk
tahun 2024 setelah dikonsultasikan dengan Pemegang Saham Mayoritas.”

Dalam Mata Acara Kelima dari Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui

eASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir 2 1.430.152.252 — 100Yo

Suara yang Tidak Setuju 2 144.800 — 0,010 4
Suara Abstain : 944.800 — 0,066 Yo
Suara Setuju : 1.429.062.652 — 99,924o
Total Suara Setuju : 1.430.007.452 — 99,990Y0

“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 1.430.007.452 atau merupakan
99,990”o dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan
Perseroan memutuskan:
Menetapkan Direktur Keuangan & SDM menjadi Direktur Keuangan, SDM, &
Manajemen Resiko.”

Dalam Mata Acara Keenam dari Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir 8 1.430.152.252 — 100Yo
Suara yang Tidak Setuju 3 12.300 — 0,001Yo
Suara Abstain : 944.800 — 0,066Yo
Suara Setuju : 1.429.195.152 — 99,933 Yo
Total Suara Setuju : 1.430.139.952 — 99,999 Yo

“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 1.430.139.952 atau merupakan
99,999” dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan
Perseroan memutuskan:
1. Menyetujui Pembelian Kembali (Buyback) Saham Perseroan dengan Dana
maksimal sebesar Rp116.930.902.220,00 (seratus enam belas miliar sembilan
Page 7 OCR 0.948
ratus tiga puluh juta sembilan ratus dua ribu dua ratus dua puluh rupiah).

2. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi
Perseroan, yang dalam pelaksanaanya akan berkonsultasi terlebih dahulu
dengan PT PELINDO MULTI TERMINAL selaku Pemegang Saham
Mayoritas, untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan sehubungan
dengan pelaksanaan keputusan Rapat ini, termasuk namun tidak terbatas
untuk menetapkan syarat pelaksanaan dan ketentuan lainnya atas pembelian
kembali saham Perseroan (Buyback) dan menyatakan keputusan tersendiri
Gengan akta tersendiri di hadapan Notaris, dergan memperhatikan ketentuan
dan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam Mata Acara Ketujuh dari Rapat:

Dalam Rapat dilaporkan mengenai:

Dana hasil Penawaran Umum Perdana telah digunakan seluruhnya oleh Perseroan sesuai
dengan ketentuan yang berlaku dan telah dilaporkan ke SPE OJK sesuai dengan Surat
Nomor: KU.02.04/29/5/1/SKPR/SKPR/IKT-24 tangga! 29 Mei 2024, telah dipergunakan
oleh Perseroan dengan rincian sebagai berikut

Dari total perolehan dana IPO sebesar Rp835.002.228.000,00 (delapan ratus tiga puluh
lima miliar dua juta dua ratus dua puluh delapan ribu rupiah), sebanyak
Rp34.627.174.064,00 (tiga puluh empat miliar enam ratus dua puluh tujuh juta seratus
tujuh puluh empat ribu enam puluh empat rupiah) telah digunakan untuk biaya penawaran
umum saham Perseroan sehingga diperoleh dana bersih hasil yang didapatkan dari
Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) Perseroan sebesar Rp800.375.053.936,00
(delapan ratus miliar tiga ratus tujuh puluh lima juta lima puluh tiga ribu sembilan ratus
tiga puluh enam rupiah), dan telah digunakan sebagai berikut:

# Sebesar Rp428.953.082.600,00 (empat ratus dua puluh delapan miliar sembilan
ratus lima puluh tiga juta delapan puluh dua ribu enam ratus rupiah) telah
dialokasikan untuk Belanja Modal / Capital Expenditure.

# Sebesar Rp361.421.971.336,00 (tiga ratus enam puluh satu miliar empat ratus dua
puluh satu juta sembilan ratus tujuh puluh satu ribu tiga ratus tiga puluh enam
rupiah) telah digunakan untuk Sewa Lahan Dibayar Dimuka untuk Termin I dan
sebagian Termin II.

# Sebesar Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) telah digunakan untuk Modal
Kerja (Working Capital).

Terdapat selisih Dana Net Proceed IPO yang tertera dalam Risalah Rapat Umum Pemegang
Luar Biasa PT INDONESIA KENDARAAN TERMINAL Tbk Nomor 10 Tanggal
19 Juni 2019 dan Laporan koreksi audit Kantor Akuntan Publik (KAP) PURWANTONO,
SUNGKORO & SURJA (ERNST & YOUNG) -— (“EY”) Tahun 2018 terdapat perbedaan net
Proceed yang diilustrasikan sebagai berikut:

- Dana Net Proceed Koreksi Audit EY Tahun 2018 sebesar Rp800.375.053.936,00
(delapan ratus miliar tiga ratus tujuh puluh lima juta lima puluh tiga ribu sembilan
ratus tiga puluh enam rupiah)

- Dana Net Proceed Akuntan nomor 10 Tahun 2019 sebesar Rp799.500.000.000,00
(tujuh ratus sembila puluh sembila miliar lima ratus juta rupiah).

Sehingga terdapat selisih sebesar Rp875.053.936,00 (delapan ratus tujuh puluh lima juta
lima puluh tiga ribu sembilan ratus tiga puluh enam rupiah).

Dengan demikian ditegaskan bahwa Dana yang diperoleh hasil Penawaran Umum Saham
(IPO) —- Net Proceed sesuai dengan Koreksi Audit EY Tahun 2018 sebesar
Rp800.375.053.936,00 (delapan ratus miliar tiga ratus tujuh puluh lima juta lima puluh ftiga
Page 8 OCR 0.965
ribu sembilan ratus tiga puluh enam rupiah) telah seluruhnya digunakan oleh Perseroan
sebagaimana telah dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang
segera akan saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size4.76 MB
Published12 Jun 2024
Pages8
Characters20,285
Text sourceOCR
OCR confidence0.939

Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org INDONESIA KENDARAAN TERMINAL Tbk p.1 ×14
linked person DRAJAT SULISTYO · Komisaris Utama p.1 ×3
linked person ABDUR RAHIM HASAN · Komisaris Independen p.1
linked person LM. ARYA BIMA YUDIANTARA · Komisaris Independen p.1
linked person SUGENG MULYADI p.1
linked person BAGUS DWIPOYONO p.1
linked person WING MEGANTORO p.1
linked org PELINDO MULTI p.2 ×4
linked org PT MULTI TERMINAL INDONESIA p.2 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved person ASHOYA RATAM p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik p.1
unresolved org PT PELINDO MULTI TERMINAL · Pemegang Saham p.2 ×4
unresolved org PT PELABUHAN INDONESIA INVESTAMA p.2 ×2
unresolved person Plt · Direktur Utama p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org PT INDONESIA KENDA p.3
unresolved org TERMINAL Tbk p.4
unresolved org Kantor Akuntan Publik PURWANTONO p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 330 ms 13 Sep 2026 16:25

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'DRAJAT SULISTYO',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-10',
 'meeting_type': 'AGM',
 'venue': 'Museum Maritim Indonesia Lantai 2 Jalan Raya Pelabuhan Nomor 9, '
          'Tanjung Priok, Jakarta Utara 14310 B.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result