Back to announcement
20240612_NPGF_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31660862.pdf
Other Text extracted NPGFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 038/NPG-CSC/VI/2024
Nama Perusahaan PT Nusa Palapa Gemilang Tbk
Kode Emiten NPGF
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-05843/BEI.PP3/06-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1 Menanggapi pertanyaan terkait adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik, dengan ini disampaikan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau
fakta material tersebut.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Menanggapi pertanyaan terkait adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
2
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi, ketentuan butir poin III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, dengan ini disampaikan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya
informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi
pemodal berkaitan dengan Peraturan Nomor I-E.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Dengan ini disampaikan bahwa tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang material
dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4 Menanggapi pertanyaan terkait adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini disampaikan bahwa Perseroan tidak
mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu yang dimaksud dalam peraturan tersebut.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang
dimaksud.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6 menjawab konfirmasi tersebut.
Sampai dengan saat ini, pemegang saham utama, yaitu PT Atmaja Makmur Gemilang, tidak memiliki
rencana untuk melakukan tindakan terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Nusa Palapa Gemilang Tbk
Page 2
Prim Galawira Atmaja
Corporate Secretary
PT Nusa Palapa Gemilang Tbk
Jl. Raya Surabaya Mojokerto Km 39
Telepon : (031)8982405, Fax : (031) 8982405, www.ptnpg.com
Nama Pengirim Prim Galawira Atmaja
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 12-06-2024 18:28
Lampiran 1. Jawaban Atas Pertanyaan Volatilitas 120624.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Nusa Palapa Gemilang Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Nusa Palapa Gemilang Tbk bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 038/NPG-CSC/VI/2024
Issuer Name PT Nusa Palapa Gemilang Tbk
Issuer Code NPGF
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-05843/BEI.PP3/06-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1 Menanggapi pertanyaan terkait adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik, dengan ini disampaikan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau
fakta material tersebut.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Menanggapi pertanyaan terkait adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
2
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi, ketentuan butir poin III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, dengan ini disampaikan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya
informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi
pemodal berkaitan dengan Peraturan Nomor I-E.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Dengan ini disampaikan bahwa tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang material
dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4 Menanggapi pertanyaan terkait adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini disampaikan bahwa Perseroan tidak
mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu yang dimaksud dalam peraturan tersebut.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang
dimaksud.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6 menjawab konfirmasi tersebut.
Sampai dengan saat ini, pemegang saham utama, yaitu PT Atmaja Makmur Gemilang, tidak memiliki
rencana untuk melakukan tindakan terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Nusa Palapa Gemilang Tbk
Page 4
Prim Galawira Atmaja
Corporate Secretary
PT Nusa Palapa Gemilang Tbk
Jl. Raya Surabaya Mojokerto Km 39
Phone : (031)8982405, Fax : (031) 8982405, www.ptnpg.com
Sender Name Prim Galawira Atmaja
Function Corporate Secretary
Date and Time 12-06-2024 18:28
Attachment 1. Jawaban Atas Pertanyaan Volatilitas 120624.pdf
This is an official document of PT Nusa Palapa Gemilang Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Nusa Palapa Gemilang Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Atmaja Makmur Gemilang
p.1 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.