Skip to content
Back to announcement

20240612_NPGF_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31660862_lamp1.pdf

Other Text extracted NPGF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                                                          Kabupaten Gresik, 12 Juni 2024


Nomor            : 038/NPG-CSC/VI/2024
Lampiran         :-
Peruhal          : Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek

Kepada Yth.
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3
PT. Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6,
Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53
Jakarta Selatan 12190, Indonesia


Dengan hormat,
Berdasarkan Nomor Surat: S-05843/BEI.PP3/06-2024 yang kami terima pada tanggal 11 Juni 2024,
berikut disampaikan penjelasan atas beberapa pertanyaan terkait terjadinya fluktuasi harga dan aktivitas
transaksi efek Perseroan pada tanggal 10 Juni 2024:
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
   efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas
   Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material
   Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?
   Jawab:
   Menanggapi pertanyaan terkait adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
   nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
   Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta
   Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, dengan ini disampaikan bahwa Perseroan tidak
   mengetahui adanya informasi atau fakta material tersebut.

2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
   efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor
   I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
   Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
   Jawab:
   Menanggapi pertanyaan terkait adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
   nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor
   I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi, ketentuan butir poin III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
   Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, dengan ini disampaikan
   bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
   nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal berkaitan dengan Peraturan Nomor I-E.
Page 2
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
   Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
   Jawab:
   Dengan ini disampaikan bahwa tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang
   material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang
   belum diungkapkan kepada publik.

4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
   dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan
   atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   Jawab:
   Menanggapi pertanyaan terkait adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
   dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan
   atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini disampaikan bahwa
   Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu yang dimaksud dalam
   peraturan tersebut.

5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
   termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
   (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?
   Jawab:
   Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
   yang dimaksud.

6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal
   ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
   utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
   Jawab:
   Sampai dengan saat ini, pemegang saham utama, yaitu PT Atmaja Makmur Gemilang, tidak
   memiliki rencana untuk melakukan tindakan terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.

Demikian penjelasan ini disampaikan. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.


Hormat Kami,
PT Nusa Palapa Gemilang Tbk




Dita Yohana Putri Abrianto
Corporate Secretary

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.27 MB
Published12 Jun 2024
Pages2
Characters4,407
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Atmaja Makmur p.2
linked org Nusa Palapa Gemilang Tbk p.2 ×2
linked person Dita Yohana Putri Abrianto · Corporate Secretary p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved org PT Atmaja Makmur Gemilang p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result