Skip to content
Back to announcement

20240612_DMAS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31660876.pdf

RUPS minutes Needs review DMAS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 13

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                         023/DMAS/IR-CS/VI/2024

   Nama Perusahaan                     PT Puradelta Lestari Tbk.

   Kode Emiten                         DMAS

   Lampiran                            2

   Perihal                             Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar
                                       Biasa

  Merujuk pada surat Perseroan nomor 019/DMAS/IR-CS/V/2024 tanggal 17 Mei 2024, Perseroan menyampaikan
  hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 2024, sebagai
  berikut:

  RUPS Tahunan

  Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 41.381.765.610 saham atau
  85,86% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan
  Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran         Setuju       Tidak Setuju       Abstain        Hasil RUPS
             Tahunan,
                                     Ya    85,86% 41.114.5 99,354% 200          0% 267.174. 0,646%         Setuju
             pengesahan Laporan
                                                     91.410                             000
             Keuangan, dan
             pengesahan Laporan
             Tugas Pengawasan
             Dewan Komisaris
             Perseroan untuk
             tahun buku 2023;
             Hasil Keputusan 1.       Menyetujui laporan tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh
                              tiga);

                               2.       Mengesahkan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua
                               puluh tiga) yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris, sebagaimana
                               dimuat dalam Laporan Auditor Independen Nomor 00050/2.1090/AU.1/03/1284-3/1/III/2024
                               tanggal 04-03-2024 (empat Maret dua ribu dua puluh empat), dengan pendapat Wajar
                               Tanpa Pengecualian;

                               3.      Mengesahkan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun
                               buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga);

                               4.       Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et
                               de charge) kepada para anggota Direksi Perseroan atas pelaksanaan tugas dan tanggung
                               jawab pengurusan untuk kepentingan Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan
                               Perseroan serta pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mewakili Perseroan baik di dalam
                               maupun di luar pengadilan; dan kepada Dewan Komisaris Perseroan atas pelaksanaan
                               tugas dan tanggung jawab pengawasan atas kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan
                               pada umumnya, baik mengenai Perseroan maupun usaha Perseroan serta pemberian
                               nasihat kepada Direksi Perseroan, membantu Direksi Perseroan, dan pemberian
                               persetujuan kepada Direksi Perseroan, yang dilakukan selama tahun buku 2023 (dua ribu
                               dua puluh tiga), sejauh pelaksanaan tugas dan tanggung jawab tersebut tercermin dalam
                               laporan tahunan Perseroan tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga); dan

                               5.       Menetapkan keputusan angka 1, angka 2, angka 3, dan angka 4 berlaku sejak
                               ditutupnya Rapat.
Page 2
Agenda 2   Penetapan             Kuorum Kehadiran         Setuju          Tidak Setuju        Abstain        Hasil RUPS
           penggunaan Laba
                                     Ya      85,86% 41.119.0 99,365% 200           0% 262.748. 0,635%          Setuju
           Bersih Perseroan
                                                     16.710                                700
           untuk tahun buku
           2023;
           Hasil Keputusan 1. Menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh
                            tiga), yaitu sebesar Rp1.209.797.586.358,00 (satu triliun dua ratus sembilan miliar tujuh
                            ratus sembilan puluh tujuh juta lima ratus delapan puluh enam ribu tiga ratus lima puluh
                            delapan Rupiah) dengan perincian sebagai berikut:

                              a.     sebesar Rp2.000.000.000,00 (dua miliar Rupiah), disisihkan sebagai dana
                              cadangan guna memenuhi ketentuan Pasal 104 anggaran dasar Perseroan dan Pasal 70
                              Undang-Undang Perseroan Terbatas;

                              b.        sebesar Rp578.377.333.200,00 (lima ratus tujuh puluh delapan miliar tiga ratus
                              tujuh puluh tujuh juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu dua ratus Rupiah) atau sebesar Rp12,00
                              (dua belas Rupiah) per saham yang telah dibagikan kepada para pemegang saham sebagai
                              dividen tunai interim pada tanggal 28-12-2023 (dua puluh Desember dua ribu dua puluh
                              tiga). Dividen tunai interim tersebut dianggap sebagai dividen tunai final Perseroan tahun
                              buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga); dan

                              c.      sisanya sebesar Rp629.420.253.158,00 (enam ratus dua puluh sembilan miliar
                              empat ratus dua puluh juta dua ratus lima puluh tiga ribu seratus lima puluh delapan Rupiah)
                              akan dibukukan sebagai saldo laba;

                              2.    Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
                              mengumumkannya sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku; dan

                              3.       Menetapkan keputusan angka 1 dan angka 2 berlaku sejak ditutupnya Rapat.
Page 3
Agenda 3   Perubahan susunan Kuorum Kehadiran             Setuju       Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
           anggota Direksi dan
                                    Ya       85,86% 40.898.8 98,833%220.130. 0,532% 262.781. 0,635%          Setuju
           Dewan Komisaris
                                                      53.810           700               100
           Perseroan;
           Hasil Keputusan 1. Menerima baik pengunduran diri bapak Hermawan Wijaya dari jabatannya selaku Direktur
                             Perseroan, bapak Teky Mailoa dan bapak Takefumi Nishikawa dari jabatannya masing-
                             masing selaku Wakil Presiden Komisaris Perseroan dengan memberikan pelunasan dan
                             pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charg) atas tindakan pengurusan
                             yang telah dilakukan selama menjabat, sepanjang tindakan tersebut sesuai atau tidak
                             menyimpang dari anggaran dasar Perseroan dan tercermin dalam Laporan Tahunan dan
                             Laporan Keuangan Perseroan;

                             2.      Menetapkan keputusan angka 1 berlaku sejak ditutupnya Rapat;

                             3.      Menyetujui pengangkatan ibu Monik William selaku Direktur Perseroan, untuk sisa
                             masa jabatan anggota Direksi yang menjabat saat ini serta pengangkatan bapak Hermawan
                             Wijaya dan bapak Masayoshi Hirose selaku Wakil Presiden Komisaris Perseroan untuk sisa
                             masa jabatan anggota Dewan Komisaris yang menjabat saat ini;

                             4.      Menetapkan keputusan angka 3 berlaku sejak ditutupnya Rapat.

                             Sehingga susunan anggota Direksi Perseroan dengan masa jabatan yang akan berakhir
                             sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku yang
                             berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat)
                             yang akan dilaksanakan paling lambat pada bulan Juni 2025 (dua ribu dua puluh lima),
                             dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan
                             mereka sewaktu-waktu, adalah sebagai berikut:

                             Presiden Direktur : Hongky Jeffry Nantung
                             Wakil Presiden Direktur : Atsushi Uehara
                             Direktur : Monik William
                             Direktur : Tondy Suwanto

                             Presiden Komisaris : Muktar Widjaja
                             Wakil Presiden Komisaris : Hermawan Wijaya
                             Wakil Presiden Komisaris : Masayoshi Hirose
                             Komisaris : Seiji Itagaki
                             Komisaris Independen : Teddy Pawitra
                             Komisaris Independen: Susiyati Bambang Hirawan

                             5.      Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat ini
                             dalam akta Pernyataan Keputusan Rapat yang dibuat di hadapan Notaris; mengakses
                             Sistem Administrasi Badan Hukum; menyampaikan pemberitahuan perubahan data
                             Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia untuk
                             memperoleh surat penerimaan pemberitahuan perubahan data Perseroan sebagaimana
                             dimaksud Pasal 94 ayat (7) Undang-Undang Perseroan Terbatas, dan mendaftarkan dalam
                             Wajib Daftar Perusahaan; dan

                             6.      Menetapkan keputusan angka 5 berlaku sejak ditutupnya Rapat
Page 4
Agenda 4   a. Penetapan gaji dan Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
           tunjangan anggota
                                      Ya      85,86% 41.065.6 99,236%53.223.7 0,129% 262.883. 0,635%         Setuju
           Direksi Perseroan
                                                      58.210             00               700
           untuk tahun buku
           2024; b. Penetapan
           gaji atau honorarium
           dan tunjangan lain
           anggota Dewan
           Komisaris Perseroan
           untuk Tahun Buku
           2024;
           Hasil Keputusan 1.           Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
                              gaji dan tunjangan anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh
                              empat);

                             2.       Menetapkan total gaji atau honorarium dan tunjangan lain bagi Dewan Komisaris
                             Perseroan untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat) adalah minimal sama dengan
                             yang diterima pada tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga);

                             3.       Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
                             besarnya serta pembagian jumlah gaji atau honorarium dan tunjangan lain dari masing-
                             masing anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh
                             empat); dan

                             4.       Menetapkan keputusan angka 1, angka 2, dan angka 3 berlaku sejak ditutupnya
                             Rapat.

Agenda 5   Penunjukkan Akuntan Kuorum Kehadiran      Setuju      Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
           Publik untuk tahun
                                  Ya    85,86% 40.528.8 97,939%590.108. 1,426% 262.776. 0,635%     Setuju
           buku 2024
                                                80.210           700              700
           Hasil Keputusan 1.      Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan
                             Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang akan melakukan audit laporan
                             keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat) serta memberikan
                             wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium dan
                             persyaratan lain atas penunjukan Akuntan Publik tersebut; dan

                             2.       Menetapkan keputusan angka 1 berlaku sejak ditutupnya Rapat.
  RUPS Luar Biasa

  Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
  41.374.744.240 saham atau 85,84% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
  Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 5
Agenda 1   Persetujuan atas      Kuorum Kehadiran        Setuju        Tidak Setuju      Abstain        Hasil RUPS
           penambahan jenis
                                     Ya    85,84% 41.107.8 99,355% 109.400 0% 266.799. 0,645%              Setuju
           kegiatan usaha pada
                                                     35.140                            700
           Pasal 3 Anggaran
           Dasar Perseroan
           perihal Maksud dan
           Tujuan serta Kegiatan
           Usaha, berdasarkan
           Klasifikasi Baku
           Lapangan Usaha
           Indonesia (KBLI)
           2020
           Hasil Keputusan 1. Menyetujui penambahan 3 jenis kegiatan usaha di Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan
                             perihal Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan
                             Usaha Indonesia (KBLI) 2020, sehingga Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan menjadi
                             berbunyi sebagai berikut:

                             Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
                             Pasal 3

                             (1)      Maksud Perseroan adalah berusaha dalam bidang real estat (kategori L),
                             pergudangan (kategori H), dan treatment air limbah (kategori E) serta tujuan Perseroan
                             adalah real estat (68), pergudangan dan aktivitas penunjang angkutan (52), dan treatment
                             air limbah (37).
                             (2)      Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat
                             melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:

                             a. kegiatan usaha utama:
                             1.         Real Estat yang dimiliki sendiri atau disewa (68111) yang mencakup pembelian,
                             penjualan, persewaan dan pengoperasian real estat baik yang dimiliki sendiri maupun
                             disewa, seperti bangunan apartemen, bangunan hunian dan bangunan non hunian (seperti
                             fasilitas penyimpanan/gudang, mall, pusat perbelanjaan dan lainnya) serta penyediaan
                             rumah dan flat atau apartemen dengan atau tanpa perabotan untuk digunakan secara
                             permanen, baik dalam bulanan atau tahunan. Termasuk kegiatan penjualan tanah,
                             pengembangan gedung untuk dioperasikan sendiri (untuk penyewaan ruang-ruang di
                             gedung tersebut), pembagian real estat menjadi tanah kapling tanpa pengembangan lahan
                             dan pengoperasian kawasan hunian untuk rumah yang bisa dipindah-pindah.

                             2.       Kawasan Industri (68130) yang mencakup pengusahaan lahan dengan luas
                             sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) hektar dalam satu hamparan yang dijadikan kawasan
                             tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana
                             penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh Perusahaan Kawasan Industri yang telah
                             memiliki Izin Usaha Kawasan Industri. Termasuk pengusahaan lahan Kawasan Industri
                             Tertentu untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah paling rendah 5 (lima) hektar dalam satu
                             hamparan.

                             3.       Pergudangan dan Penyimpanan (52101) yang mencakup usaha yang melakukan
                             kegiatan penyimpanan barang sementara sebelum barang tersebut di kirim ke tujuan akhir,
                             dengan tujuan komersil.

                             4.       Treatment dan Pembuangan Air Limbah Tidak Berbahaya (37021) yang mencakup
                             kegiatan pengoperasian sistem pembuangan air limbah atau fasilitas pengolahan air limbah
                             tidak berbahaya, pengolahan air limbah tidak berbahaya (mencakup air limbah industri dan
                             rumah tangga, air dari kolam renang dan lain-lain) melalui saluran secara proses fisika,
                             kimia dan biologi seperti pengenceran, penyaringan dan sedimentasi dan lain-lain.
                             Kelompok ini juga mencakup kegiatan pengelolaan dan pembersihan saluran air limbah
                             tidak berbahaya dan saluran pembuangannya; dan

                             5.       Treatment dan Pembuangan Air Limbah Berbahaya (37022) yang mencakup
                             kegiatan pengoperasian sistem pembuangan air limbah atau fasilitas pengolahan air limbah
                             berbahaya, pengolahan air limbah berbahaya (mencakup air limbah industri dan rumah
                             tangga dan lain-lain) melalui saluran secara proses fisika, kimia, dan biologi seperti
                             pengenceran, penyaringan dan sedimentasi dan lain-lain. Kelompok ini juga mencakup
Page 6
                                                            99,355%              0%             0,645%

                            kegiatan treatment dan pembersihan saluran air limbah berbahaya dan saluran
                            pembuangannya.

                            b.                kegiatan usaha penunjang:
                            1.       mendirikan dan menjalankan kegiatan usaha sebagai agen pembangunan dengan
                            melaksanakan semua pekerjaan yang biasa dilaksanakan oleh agen pembangunan,
                            termasuk sebagai        perencana dan pelaksanaannya, pembangunan jalan, jembatan,
                            bangunan, irigasi, pekerjaan pengukuran tanah, penggalian dan penimbunan, instalasi listrik,
                            air minum, gas dan telekomunikasi, termasuk pemeliharaan dan perbaikan bangunan serta
                            seluruh pekerjaan lain yang berkaitan dengan kegiatan usaha tersebut;

                            2.       perolehan lahan untuk pengembangan bangunan (dengan cara pembelian hak atas
                            tanah, sewa atau cara lainnya) dan menjual hak atas tanah yang sedang dalam tahap
                            pengembangan kepada pihak lain dengan atau tanpa bangunan; dan

                            3.      mendirikan dan menjalankan usaha di bidang jasa (kecuali jasa di bidang hukum
                            dan perpajakan).

                            2.      Menetapkan keputusan angka 1 berlaku sejak tanggal diterbitkannya Keputusan
                            Menteri mengenai persetujuan perubahan Anggaran Dasar;

                            3.       Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat
                            dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, mengakses Sistem Administrasi Badan Hukum
                            dan mengajukan permohonan persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada
                            Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia untuk memperoleh surat
                            persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan (SP-PAD) sebagaimana dimaksud
                            dalam Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Perseroan Terbatas; dan

                            4.      Menetapkan keputusan angka 3 berlaku sejak ditutupnya Rapat.


Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Puradelta Lestari Tbk.




Tondy Suwanto

Corporate Secretary




PT Puradelta Lestari Tbk.
Marketing Office Kota Deltamas, Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 37, Cikarang
Telepon : (62) (21) 89971188, Fax : (62) (21) 89972028, www.deltamas.id



Nama Pengirim                       Tondy Suwanto

Jabatan                             Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                   12-06-2024 18:17
Page 7
Lampiran                          1. Ringkasan Risalah RUPS Tahunan dan Luar Biasa 2024.pdf


                                  2. 023 - Penyampaian Risalah RUPST dan RUPSLB 2024.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Puradelta Lestari Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
 dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Puradelta Lestari Tbk. bertanggung jawab penuh
                                  atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 8
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.           023/DMAS/IR-CS/VI/2024

   Issuer Name                         PT Puradelta Lestari Tbk.

   Issuer Code                         DMAS

   Attachment                          2

   Subject                             Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annual and Extra
                                       Ordinarynull

  Reffering the announcement number 019/DMAS/IR-CS/V/2024 Date 17 May 2024, Listed companies giving report
  of general meeting of shareholder’s result on 10 June 2024, are mentioned below :



  Annual General Meeting

  Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 41.381.765.610 shares or 85,86%
  from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.


Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran       Setuju       Tidak Setuju       Abstain       Hasil RUPS
             Tahunan,
                                    Ya    85,86% 41.114.5 99,354% 200        0% 267.174. 0,646%         Setuju
             pengesahan Laporan
                                                    91.410                           000
             Keuangan, dan
             pengesahan Laporan
             Tugas Pengawasan
             Dewan Komisaris
             Perseroan untuk
             tahun buku 2023;
             Hasil Keputusan 1.      To approve the Companys 2023 (two thousand twenty-three) Annual Report;

                               2.       Ratify the Financial Statements of the Company for the fiscal year of 2023 (two
                               thousand twenty- three) audited by Public Accountant Firm Mirawati Sensi Idris, as written in
                               the Independent Auditors Report No. 00050/2.1090/AU.1/03/1284-3/1/III/2024 dated 04-03-
                               2024 (fourth of March two thousand twenty-four), with opinion of Unqualified;

                               3.      To ratify the report of supervisory duty of the Board of Commissioner for financial
                               year 2023(two thousand twenty- three);

                               4.       To grant a release and discharge from the responsibilities (acquit et de charge) to
                               the Board of Directors of the Company in their duties and responsibilities in management in
                               accordance to the Companys purposes and objectives, and their duty and responsibilities in
                               representing the Company both inside and outside Court; and to the Board of Commissioner
                               of the Company in their duties and responsibilities in supervisory role of the management
                               policy and the management execution in general, both related to the Company and the
                               Companys business, and their duties and responsibilities in advisory role to the Companys
                               Board of Directors, assisting the Board of Directors, and grant approval to the Board of
                               Directors, during fiscal year 2023 (two thousand twenty-three), to the extent their actions
                               were reflected in the 2023 (two thousand twenty-three) Annual Report; and

                               5.       To stipulate that the resolutions number 1, number 2, number 3, and number 4 shall
                               take effect since the closing of the Meeting.
Page 9
Agenda 2   Penetapan            Kuorum Kehadiran          Setuju         Tidak Setuju         Abstain       Hasil RUPS
           penggunaan Laba
                                    Ya      85,86% 41.119.0 99,365% 200           0% 262.748. 0,635%           Setuju
           Bersih Perseroan
                                                     16.710                                700
           untuk tahun buku
           2023;
           Hasil Keputusan 1.        To determine the use of the Companys net profit for the fiscal year 2023, amounting
                            to Rp1,209,797,586,358.00 (one trillion two hundred and nine billion seven hundred ninety-
                            seven million five hundred eighty-six thousand three hundred fifty-eight Rupiah) with details
                            as follows:

                              a.      amounting to Rp2,000,000,000 (two billion Rupiah), is allocated as reserved fund to
                              comply with the provision of Articles of Association Article 104 and Limited Liabilities
                              Company Law Article 70;

                              b.       amounting to Rp578,377,333,200.00 (five hundred seventy-eight billion three
                              hundred seventy-seven million three hundred thirty-three thousand two hundred Rupiah) or
                              Rp12.00 (twelve Rupiah) per share which has been distributed to shareholders as an interim
                              cash dividen on 28-12-2023 (twenty-eight of December two thousand and twenty-three). The
                              interim cash dividend is considered the Companys final cash dividend for the 2023 (two
                              thousand and twenty-three) financial year; and

                              c.       the remaining amount of Rp629,420,253,158.00 (six hundred twenty-nine billion
                              four hundred twenty million two hundred fifty-three thousand one hundred and fifty-eight
                              Rupiah) will be recorded as retained earnings;

                              2.      To delegate authority to the Board of Directors of the Company to announce in
                              accordance to the prevailing laws and regulations; and

                              3.       To stipulate that the resolutions number 1 and number 2 shall take effect as of the
                              closing of the Meeting.
Page 10
Agenda 3   Perubahan susunan Kuorum Kehadiran               Setuju        Tidak Setuju         Abstain        Hasil RUPS
           anggota Direksi dan
                                     Ya       85,86% 40.898.8 98,833%220.130. 0,532% 262.781. 0,635%             Setuju
           Dewan Komisaris
                                                        53.810            700                100
           Perseroan;
           Hasil Keputusan 1.         Accept the resignation of Mr. Hermawan Wijaya from his position as Director of the
                             Company, Mr. Teky Mailoa and Mr. Takefumi Nishikawa from his respective position as Vice
                             President Commissioner of the Company, by granting release and discharge of
                             responsibility (acquit et de charge) for management actions that have been carried out
                             during his tenure, as long as these actions are appropriate or do not deviate from the articles
                             of association of the Company and reflected in the Companys Annual Report and Financial
                             Statements;

                              2.       To stipulate the resolution number 1 shall take effect since the closing of the
                              Meeting;

                              3.       To approve the appointment of Ms. Monik William as Director, for the remaining
                              tenures of the current member of Board of Director, and to approve the appointment of Mr.
                              Hermawan Wijaya and Mr. Masayoshi Hirose as Vice President Commissioner, for the
                              remaining tenures of the current member of Board of Commissioner;

                              4.         To stipulate that the resolution number 3 shall be effective since the closing of the
                              Meeting.
                               Therefore, the composition of the members of the Board of Directors of the Company
                              since closing of the Meeting, with tenures ends at the closing of the Annual General Meeting
                              of Shareholders for fiscal year ended on 31-12-2024 (thirty-first of December two thousand
                              and twenty four) which will be executed no later than June 2025 (two thousand and twenty
                              five), without reducing the rights of the General Meeting of Shareholders to dismiss them at
                              any time, are as follows:

                              President Director       : Hongky Jeffry Nantung
                              Vice President Director  : Atsushi Uehara
                              Director : Monik William
                              Director : Tondy Suwanto

                              President Commissioner : Muktar Widjaja
                              Vice President Commissioner : Hermawan Wijaya
                              Vice President Commissioner : Masayoshi Hirose
                              Commissioner     : Seiji Itagaki
                              Independent Commissioner : Teddy Pawitra
                              Independent Commissioner          : Susiyati Bambang Hirawan

                              5.        To grant power to the Board of Directors to state the resolutions of this Meeting in
                              the Deeds of Resolution of the Meeting drawn up before a notary; to access administrative
                              system of legal entity; to submit notification on the Companys data amendments to the
                              Ministry of Law and Human Rights to obtain receipt letter on the notification of the Companys
                              data amendments, as mentioned in the Limited Liabilities Law Article 94 Paragraph (7), and
                              to register in the Company Registration; and

                              6.       To stipulate that the resolution number 5 shall be effective since the closing of the
                              Meeting.
Page 11
Agenda 4   a. Penetapan gaji dan Kuorum Kehadiran           Setuju         Tidak Setuju       Abstain          Hasil RUPS
           tunjangan anggota
                                      Ya     85,86% 41.065.6 99,236%53.223.7 0,129% 262.883. 0,635%              Setuju
           Direksi Perseroan
                                                       58.210              00              700
           untuk tahun buku
           2024; b. Penetapan
           gaji atau honorarium
           dan tunjangan lain
           anggota Dewan
           Komisaris Perseroan
           untuk Tahun Buku
           2024;
           Hasil Keputusan 1.          To grant authorization to the Board of Commissioners of the Company to determine
                              the salary and/or allowances of the members of the Board of Directors for fiscal year 2024
                              (two thousand twenty-four);

                              2.       To determine total salary or honorarium and other allowances to the Board of
                              Commissioners for fiscal year 2024 (two thousand twenty-four) with the remuneration at
                              least equal to fiscal year 2023 (two thousand twenty-three);

                              3.        To grant authority to the Board of Commissioners of the Company to determine
                              total salary or honorarium and other allowances from each member of Board of
                              Commissioner for fiscal year 2024 (two thousand twenty-four); and

                              4.       to stipulate that the resolutions number 1, number 2, and number 3, shall take effect
                              since the closing of the Meeting.

Agenda 5   Penunjukkan Akuntan Kuorum Kehadiran        Setuju        Tidak Setuju        Abstain     Hasil RUPS
           Publik untuk tahun
                                  Ya     85,86% 40.528.8 97,939%590.108. 1,426% 262.776. 0,635%         Setuju
           buku 2024
                                                  80.210             700               700
           Hasil Keputusan 1.      To grant power to the Board of Commissioners of the Company to appoint a Public
                              Accountant registered in the Financial Services Authority (OJK) who will audit the
                              Company's financial report for the fiscal year 2024 (two thousand twenty-four) and to grant
                              authority to the Board of Commissioners to determine the honorarium and other
                              requirements for the appointment of the Public Accountant; and

                              2.       To stipulate that the resolution number 1 shall take effect since the closing of the
                              Meeting.


  Extra ordinary general meeting result

  Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
  41.374.744.240 share of 85,84% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
  charter and regulations.
Page 12
Agenda 1   Persetujuan atas       Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju          Abstain      Hasil RUPS
           penambahan jenis
                                      Ya      85,84% 41.107.8 99,355% 109.400 0% 266.799. 0,645%                Setuju
           kegiatan usaha pada
                                                      35.140                                 700
           Pasal 3 Anggaran
           Dasar Perseroan
           perihal Maksud dan
           Tujuan serta Kegiatan
           Usaha, berdasarkan
           Klasifikasi Baku
           Lapangan Usaha
           Indonesia (KBLI)
           2020
           Hasil Keputusan To approve the addition of 3 types of business activities in Article 3 of the Companys Article
                             of Association regarding to the Aims and Objectives and Business Activities of the Company
                             based on the Standard Classifications of Indonesian Business Fields (KBLI) 2020, so that
                             Article 3 of the Companys Articles of Association reads as follows:

                              Aims and Objectives and Business Activities
                              Article 3

                              (1)      The aims of the Company is to do business in the real estate sector (L), warehouse
                              (H), and treatment of wastewater (E) also the objectives of the Company is real estate (68),
                              warehouse and transportation supporting activities (52), and treatment of wastewater (37).

                              (2)       To achieve the aims and objectives mentioned above, the Company may carry out
                              the following business activities:

                              a. main business activities:
                              1. Self-owned or leased Real Estate (68111), which includes buying, selling, leasing and
                              operating real estate both owned and rented, such as apartment buildings, residential
                              buildings and non-residential buildings (such as storage facilities/warehouses, malls,
                              shopping centers and others) as well as the provision of houses and flats or apartments with
                              or without furniture for permanent use, either on a monthly or annual basis. Including
                              activities of selling land, developing buildings for self-operation (for renting spaces in said
                              buildings), dividing real estate into land lots without land development and operating
                              residential areas for movable houses; and

                              2.        Industrial Estate (68130), which includes the exploitation of land with an area of at
                              least 50 (fifty) hectares in one stretch which is used as the area for the concentration of
                              industrial activities equipped with supporting facilities and infrastructure developed and
                              managed by an Industrial Estate Company that already has a Business License Industrial
                              area. Including the exploitation of certain Industrial Area land for Micro, Small and Medium
                              Enterprises with a minimum of 5 (five) hectares in one plot; and

                              3.      Warehouse and Storage (52101), which includes businesses that carry out
                              temporary storage of goods before the goods are sent to their final destination, with
                              commercial purposes.

                              4.       Treatment and Disposal of Non-Hazardous Wastewater (37021), which includes the
                              operation of wastewater disposal systems or non-hazardous wastewater treatment facilities,
                              treatment of non-hazardous wastewater (including industrial and household wastewater,
                              water from swimming pools and others) through channels by physical, chemical, and
                              biological processes such as dilution, filtration and sedimentation and others. This group is
                              also managed and clean up non-hazardous wastewater and sewer lines; and

                              5.         Treatment and Disposal of Hazardous Wastewater (37022), which includes the
                              operation of wastewater disposal systems or hazardous wastewater treatment facilities,
                              treatment of hazardous wastewater (including industrial and household wastewater, and
                              others) through channels by physical, chemical, and biological processes such as dilution,
                              filtration and sedimentation and others. This group is also treated and cleans up hazardous
                              wastewater and sewer lines.

                              b. supporting business activities:
Page 13
                                                               99,355%               0%              0,645%

                             1. establish and carry out business activities as a development agent by carrying out all the
                             work normally carried out by a development agent, including planning and implementing it,
                             constructing roads, bridges, buildings, irrigation, land surveying, excavation and stockpiling,
                             electrical installations, drinking water, gas and telecommunications, including maintenance
                             and repair of buildings and all other work related to these business activities;

                             2. acquisition of land for building development (by purchasing land rights, renting or other
                             means) and selling land rights that are currently under development to other parties with or
                             without buildings; and

                             3. establish and operate a business in the service sector (except services in the legal and
                             taxation area).

                             2. To stipulates that decision number 1 takes effect from the date of issuance of the
                             Ministerial Decree regarding the approval of amendments to the Articles of Association;

                             3. To authorize the Board of Directors of the Company to state the resolutions of the Meeting
                             in a deed drawn up before a Notary, access the Legal Entity Administration System and
                             submit an application for approval for amendments to the Companys Articles of Association
                             to the Minister of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia to obtain a letter of
                             approval for amendments to the Company's Articles of Association ( SP-PAD) as referred to
                             in Article 23 paragraph (1) of the Limited Liability Company Law; and

                             4. To stipulate the decision number 3 is valid since the closing of the Meeting.


Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Puradelta Lestari Tbk.




Tondy Suwanto

Corporate Secretary




PT Puradelta Lestari Tbk.
Marketing Office Kota Deltamas, Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 37, Cikarang
Phone : (62) (21) 89971188, Fax : (62) (21) 89972028, www.deltamas.id



Sender Name                          Tondy Suwanto

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        12-06-2024 18:17

Attachment                          1. Ringkasan Risalah RUPS Tahunan dan Luar Biasa 2024.pdf


                                    2. 023 - Penyampaian Risalah RUPST dan RUPSLB 2024.pdf


   This is an official document of PT Puradelta Lestari Tbk. that does not require a signature as it was generated
  electronically by the electronic reporting system. PT Puradelta Lestari Tbk. is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.03 MB
Published12 Jun 2024
Pages13
Characters43,055
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Puradelta Lestari Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person Tondy Suwanto · Direktur p.3 ×8
linked person Muktar Widjaja · Presiden Komisaris p.3 ×5
linked person Teddy Pawitra · Komisaris Independen p.3 ×3
linked person Susiyati Bambang Hirawan · Komisaris Independen p.3 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris p.1
unresolved person Monik William · Direktur p.3 ×4
unresolved person Hongky Jeffry Nantung · Presiden Direktur p.3 ×2
unresolved person Atsushi Uehara · Wakil Presiden Direktur p.3 ×5
unresolved person Hermawan Wijaya · Presiden Komisaris p.3 ×5
unresolved person Masayoshi Hirose · Presiden Komisaris p.3 ×4
unresolved person Seiji Itagaki · Komisaris p.3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3 ×2
unresolved person Teky Mailoa p.10
unresolved person Takefumi Nishikawa p.10
unresolved org Ministry of Law and Human Rights p.10
unresolved org Financial Services Authority p.11
unresolved org Minister of Law and Human Rights p.13

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 2526 ms 12 Sep 2026 23:02
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.635',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '85.86',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '262748',
             'votes_against': '200',
             'votes_for': '41119'},
            {'seq': 4,
             'title': 'untuk tahun buku 2023;',
             'votes_abstain': '700',
             'votes_for': '16710'},
            {'approved': False,
             'pct_abstain': '0.635',
             'pct_against': '98.833',
             'pct_for': '85.86',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '262781',
             'votes_against': '220130',
             'votes_for': '40898'},
            {'approved': True,
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '100',
             'votes_against': '700',
             'votes_for': '53810'},
            {'approved': False,
             'pct_abstain': '0.635',
             'pct_against': '99.236',
             'pct_for': '85.86',
             'seq': 7,
             'votes_abstain': '262883',
             'votes_against': '53223',
             'votes_for': '41065'},
            {'approved': True,
             'seq': 8,
             'title': 'untuk tahun buku 2024; b. Penetapan gaji atau '
                      'honorarium',
             'votes_abstain': '700',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '58210'},
            {'approved': False,
             'pct_abstain': '0.635',
             'pct_against': '97.939',
             'pct_for': '85.86',
             'seq': 9,
             'votes_abstain': '262776',
             'votes_against': '590108',
             'votes_for': '40528'},
            {'approved': True,
             'seq': 10,
             'votes_abstain': '700',
             'votes_against': '700',
             'votes_for': '80210'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.635',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '85.86',
             'seq': 15,
             'votes_abstain': '262748',
             'votes_against': '200',
             'votes_for': '41119'},
            {'seq': 16,
             'title': 'untuk tahun buku 2023;',
             'votes_abstain': '700',
             'votes_for': '16710'},
            {'approved': False,
             'pct_abstain': '0.635',
             'pct_against': '98.833',
             'pct_for': '85.86',
             'seq': 17,
             'votes_abstain': '262781',
             'votes_against': '220130',
             'votes_for': '40898'},
            {'approved': True,
             'seq': 18,
             'votes_abstain': '100',
             'votes_against': '700',
             'votes_for': '53810'},
            {'approved': False,
             'pct_abstain': '0.635',
             'pct_against': '99.236',
             'pct_for': '85.86',
             'seq': 19,
             'votes_abstain': '262883',
             'votes_against': '53223',
             'votes_for': '41065'},
            {'approved': True,
             'seq': 20,
             'title': 'untuk tahun buku 2024; b. Penetapan gaji atau '
                      'honorarium',
             'votes_abstain': '700',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '58210'},
            {'approved': False,
             'pct_abstain': '0.635',
             'pct_against': '97.939',
             'pct_for': '85.86',
             'seq': 21,
             'votes_abstain': '262776',
             'votes_against': '590108',
             'votes_for': '40528'},
            {'approved': True,
             'seq': 22,
             'votes_abstain': '700',
             'votes_against': '700',
             'votes_for': '80210'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '85.86',
 'shares_present': '41381765610'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result