Back to announcement
20240612_DMAS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31660876_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed DMASSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 15
Page 1
Pengumuman Ringkasan Risalah Announcement of the Resolution Summary of
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan the Annual and Extraordinary General
Luar Biasa Meetings of Shareholders
PT Puradelta Lestari Tbk PT Puradelta Lestari Tbk
(unofficial translation)
Direksi PT Puradelta Lestari Tbk (“Perseroan”) Board of Directors of PT Puradelta Lestari Tbk (“the
dengan ini mengumumkan bahwa pada hari Senin, Company”) hereby announce that on Monday, June
tanggal 10 Juni 2024, Perseroan telah mengadakan 10, 2024, the Company has conducted Annual
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPS General Meeting of Shareholders (“Annual GMS”)
Tahunan”) dan Rapat Umum Pemegang Saham and Extraordinary General Meeting of
Luar Biasa (“RUPS Luar Biasa”). Dalam rangka Shareholders “Extraordinary GMS”). In compliance
memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. with the OJK Regulation No. 15/POJK.04/2020 on
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan the Planning and Implementation of the General
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Meetings of Shareholders of Public Companies,
Perusahaan Terbuka, Perseroan menyampaikan hereby the Company delivers the summary are as
ringkasan risalah Rapat sebagai berikut: follows:
RUPS Tahunan PT Puradelta Lestari Tbk Annual GMS of PT Puradelta Lestari Tbk
A. Tempat, tanggal dan waktu pelaksanaan RUPS A. Place, Date, and Time of the Annual GMS:
Tahunan:
Tempat : Grand Hyatt Hotel Jakarta, Venue : Grand Hyatt Hotel Jakarta,
Ballroom B-C, Ballroom B-C,
Jl. M.H. Thamrin Kav.28-30, Jl. M.H. Thamrin Kav.28-30,
Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10350 Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10350
Tanggal : Senin, 10 Juni 2024 Date : Monday, June 10, 2024
Waktu : 09:57 WIB sampai dengan 11:19 Time : 09:57 to 11:19 Western Indonesian
WIB Time
B. Mata Acara RUPS Tahunan B. The Annual GMS Agenda:
1. Persetujuan Laporan Tahunan, 1. Approval of annual report of the Company,
pengesahan Laporan Keuangan, dan ratification of financial statements, and
pengesahan Laporan Tugas Pengawasan ratification of the supervisory duty of the
Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun Board of Commissioners of the Company
buku 2023; and for fiscal year 2023;
2. Penetapan penggunaan Laba Bersih 2. Determination of usage of the net profit of
Perseroan untuk tahun buku 2023; the Company for fiscal year 2023;
3. Perubahan susunan anggota Direksi dan 3. Changes in composition of members of the
Dewan Komisaris Perseroan; Board of Directors and the Board of
Commissioners of the Company;
4. a. Penetapan gaji dan tunjangan anggota 4. a. Determination of salaries and
Direksi Perseroan untuk tahun buku allowances of members of the Board of
2024; Directors of the Company for Fiscal
Year 2024;
Halaman / Page 1 of 15
Kota Deltamas – Marketing Office / Annex Building Development by
Jl. Tol Jakarta-Cikampek KM.37 Cikarang Pusat Bekasi 17530 - Indonesia
Phone: (62-21) 8997 1188 / 0040
www.kota-deltamas.com www.sinarmasland.com
Page 2
b. Penetapan gaji atau honorarium dan b. Determination of salaries or
tunjangan lain anggota Dewan honorarium and allowances of
Komisaris Perseroan untuk Tahun members of the Board of
Buku 2024; dan Commissioners of the Company for
Fiscal Year 2024; and
5. Penunjukan Akuntan Publik untuk tahun 5. Appointment of public accountant for the
buku 2024 fiscal year 2024
C. RUPS Tahunan dipimpin oleh Komisaris C. The Annual GMS is led by the Company’s
Independen Perseroan yaitu Susiyati Bambang Independent Commissioner, Susiyati Bambang
Hirawan sebagai Ketua RUPS Tahunan. RUPS Hirawan as the Chairwoman of the Annual GMS.
Tahunan dihadiri oleh anggota Dewan The Annual GMS is attended by the members of
Komisaris dan Direksi sebagai berikut: Board of Commissioners and Board of Directors
as follow:
Dewan Komisaris: Board of Commissioners:
Wakil Presiden Komisaris: Teky Mailoa Vice President Commissioner: Teky Mailoa
Komisaris: Seiji Itagaki Commissioner: Seiji Itagaki
Komisaris Independen: Teddy Pawitra Independent Commissioner: Teddy Pawitra
Komisaris Independen: Susiyati Bambang Independent Commissioner: Susiyati Bambang
Hirawan Hirawan
Direksi: Board of Directors:
Presiden Direktur: Hongky Jeffry Nantung President Director: Hongky Jeffry Nantung
Wakil Presiden Direktur: Atsushi Uehara Vice President Director: Atsushi Uehara
Direktur: Hermawan Wijaya Director: Hermawan Wijaya
Direktur: Tondy Suwanto Director: Tondy Suwanto
D. RUPS Tahunan dihadiri oleh Pemegang Saham D. The Annual GMS is attended by the
dan/atau kuasa Pemegang Saham yang Shareholders and/or their Proxies
mewakili 41.381.765.610 saham atau 85,86% representing 41,381,765,610 shares or 85.86%
dari jumlah seluruh saham Perseroan yang of the total shares of the Company with valid
mempunyai hak suara yang sah. voting right.
E. Sebelum pengambilan keputusan RUPS E. Before resolution of the Annual GMS:
Tahunan:
a. Petugas RUPS Tahunan telah membacakan a. The Annual GMS officer has read the Code of
Tata Tertib RUPS Tahunan, dan Conduct of the Annual GMS and
b. Pemegang saham dan kuasa pemegang b. The Shareholders and their Proxies were
saham diberi kesempatan terlebih dahulu given the opportunity to raise questions
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau and/or opinions before voting process in
pendapat sebelum diadakan pemungutan each of the Annual GMS Agenda.
suara yang berhubungan dengan mata
acara RUPS Tahunan yang dibicarakan.
Halaman / Page 2 of 15
Kota Deltamas – Marketing Office / Annex Building Development by
Jl. Tol Jakarta-Cikampek KM.37 Cikarang Pusat Bekasi 17530 - Indonesia
Phone: (62-21) 8997 1188 / 0040
www.kota-deltamas.com www.sinarmasland.com
Page 3
Terdapat satu pertanyaan dan/atau pendapat There is one question and/or opinion for the
untuk mata acara pertama RUPS Tahunan. first AGMS agenda. There are no questions
Tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat yang and/or opinion for the second, third, fourth,
diajukan untuk mata acara kedua, ketiga, and fifth AGMS agenda.
keempat, dan kelima RUPS Tahunan.
F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam F. The voting mechanism in the Annual GMS is as
RUPS Tahunan adalah sebagai berikut: follow:
a. Keputusan RUPS Tahunan diambil a. The decision-making of all the Annual GMS
berdasarkan musyawarah untuk mufakat. is carried based on mutual consensus. In
Dalam hal keputusan berdasarkan terms of deliberation for consensus is not
musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, achieved, each resolution is valid if agreed
keputusan adalah sah jika disetujui oleh by ½ (half) of total shares with valid voting
lebih dari ½ (satu perdua) bagian dari right from the attending Shareholders or
jumlah seluruh saham dengan hak suara their Proxies;
yang sah yang hadir atau diwakili dalam
RUPS Tahunan;
b. Pemungutan suara bagi pemegang saham b. Voting for shareholders or their proxies
atau kuasa pemegang saham yang hadir who attend the Meeting electronically cast
dalam Rapat secara elektronik memberikan their votes through the E-Meeting Hall
suaranya melalui layar E-Meeting Hall di screen on the eASY.KSEI Application to vote
Aplikasi eASY.KSEI untuk memilih abstain, abstain, disagree, or agree; and
tidak setuju, atau setuju; dan
c. Pemungutan suara bagi pemegang saham c. Voting for shareholders or their proxies who
atau kuasa pemegang saham yang hadir attend the Meeting physically cast their
dalam Rapat secara fisik memberikan votes by raising their hands to vote abstain
suaranya dengan cara mengangkat tangan or disagree; meanwhile, shareholders or
untuk memilih abstain atau tidak setuju; proxies who do not raise their hands shall
sedangkan pemegang saham atau kuasa approve the proposed resolutions of the
pemegang saham yang tidak mengangkat agenda of the Meeting.
tangan berarti menyetujui usulan
keputusan mata acara Rapat yang diajukan.
Halaman / Page 3 of 15
Kota Deltamas – Marketing Office / Annex Building Development by
Jl. Tol Jakarta-Cikampek KM.37 Cikarang Pusat Bekasi 17530 - Indonesia
Phone: (62-21) 8997 1188 / 0040
www.kota-deltamas.com www.sinarmasland.com
Page 4
G. Hasil pemungutan suara untuk setiap Mata G. Voting in each Agenda in the Annual GMS:
Acara RUPS Tahunan:
Mata Acara RUPS Jumlah Suara Yang
Tahunan Tidak Setuju /
Abstain Setuju / Agree Menyetujui / Total
Annual GMS Disagree
Agenda Agree Votes *
Mata Acara
267.174.000 200 41.114.591.410 41.381.765.410
Pertama
(0,64563%) (0,0000%) (99,3544%) (99,9999%)
First Agenda
Mata Acara Kedua 262.748.700 200 41.119.016.710 41.381.765.410
Second Agenda (0,63494%) (0,0000%) (99,3651%) (99,9999%)
Mata Acara Ketiga 262.781.100 220.130.700 40.898.853.810 41.161.634.910
Third Agenda (0,63502% ) (0,5320%) (98,8330%) (99,4680%)
Mata Acara
262.883.700 53.223.700 41.065.658.210 41.328.541.910
Keempat
(0,63526%) (0,1286%) (99,2361%) (99,8714%)
Fourth Agenda
Mata Acara
262.776.700 590.108.700 40.528.880.210 40.791.656.910
Kelima
(0,63501%) (1,4260%) (97,9390%) (98,5740%)
Fifth Agenda
* Jumlah suara yang menyetujui Mata Acara RUPS * Total Agree Votes is sum of agree votes and abstain (blank)
Tahunan adalah jumlah suara setuju dan suara abstain votes which is considered as the same as majority votes in the
yang dianggap sama dengan suara mayoritas Annual GMS.
pemegang saham yang mengeluarkan suara dalam
RUPS Tahunan.
H. Keputusan RUPS Tahunan sebagai berikut: H. Resolution of each Agenda in the Annual GMS:
Mata Acara pertama RUPS Tahunan First Agenda of the Annual GMS
1. Menyetujui laporan tahunan Perseroan 1. To approve the Company’s 2023 (two
untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua thousand twenty-three) Annual Report;
puluh tiga);
2. Mengesahkan laporan keuangan Perseroan 2. Ratify the Financial Statements of the
untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua Company for the fiscal year of 2023 (two
puluh tiga) yang telah diaudit oleh Kantor thousand twenty- three) audited by Public
Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris, Accountant Firm Mirawati Sensi Idris, as
sebagaimana dimuat dalam Laporan written in the Independent Auditors’
Auditor Independen Nomor Report No. 00050/2.1090/AU.1/03/1284-
00050/2.1090/AU.1/03/1284- 3/1/III/2024 dated 04-03-2024 (fourth of
3/1/III/2024 tanggal 04-03-2024 (empat March two thousand twenty-four), with
Maret dua ribu dua puluh empat), dengan opinion of “Unqualified”;
pendapat “Wajar Tanpa Pengecualian”;
3. Mengesahkan laporan tugas pengawasan 3. To ratify the report of supervisory duty of
Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun the Board of Commissioner for financial
buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga); year 2023(two thousand twenty- three);
Halaman / Page 4 of 15
Kota Deltamas – Marketing Office / Annex Building Development by
Jl. Tol Jakarta-Cikampek KM.37 Cikarang Pusat Bekasi 17530 - Indonesia
Phone: (62-21) 8997 1188 / 0040
www.kota-deltamas.com www.sinarmasland.com
Page 5
4. Memberikan pelunasan dan pembebasan 4. To grant a release and discharge from the
tanggung jawab sepenuhnya (“acquit et dé responsibilities (“acquit et de charge”) to
charge”) kepada para anggota Direksi the Board of Directors of the Company in
Perseroan atas pelaksanaan tugas dan their duties and responsibilities in
tanggung jawab pengurusan untuk management in accordance to the
kepentingan Perseroan sesuai dengan Company’s purposes and objectives, and
maksud dan tujuan Perseroan serta their duty and responsibilities in
pelaksanaan tugas dan tanggung jawab representing the Company both inside and
mewakili Perseroan baik di dalam outside Court; and to the Board of
maupun di luar pengadilan; dan kepada Commissioner of the Company in their
Dewan Komisaris Perseroan atas duties and responsibilities in supervisory
pelaksanaan tugas dan tanggung jawab role of the management policy and the
pengawasan atas kebijakan pengurusan, management execution in general, both
jalannya pengurusan pada umumnya, baik related to the Company and the Company’s
mengenai Perseroan maupun usaha business, and their duties and
Perseroan serta pemberian nasihat responsibilities in advisory role to the
kepada Direksi Perseroan, membantu Company’s Board of Directors, assisting the
Direksi Perseroan, dan pemberian Board of Directors, and grant approval to
persetujuan kepada Direksi Perseroan, the Board of Directors, during fiscal year
yang dilakukan selama tahun buku 2023 2023 (two thousand twenty-three), to the
(dua ribu dua puluh tiga), sejauh extent their actions were reflected in the
pelaksanaan tugas dan tanggung jawab 2023 (two thousand twenty-three) Annual
tersebut tercermin dalam laporan Report; and
tahunan Perseroan tahun buku 2023 (dua
ribu dua puluh tiga); dan
5. Menetapkan keputusan angka 1, angka 2, 5. To stipulate that the resolutions number 1,
angka 3, dan angka 4 berlaku sejak number 2, number 3, and number 4 shall
ditutupnya Rapat. take effect since the closing of the Meeting.
Mata Acara kedua RUPS Tahunan Second Agenda of the Annual GMS
1. Menetapkan penggunaan laba bersih 1. To determine the use of the Company's net
Perseroan tahun buku 2023, yaitu sebesar profit for the fiscal year 2023, amounting to
Rp1.209.797.586.358,00 (satu triliun dua Rp1,209,797,586,358.00 (one trillion two
ratus sembilan miliar tujuh ratus sembilan hundred and nine billion seven hundred
puluh tujuh juta lima ratus delapan puluh ninety-seven million five hundred eighty-
enam ribu tiga ratus lima puluh delapan six thousand three hundred fifty-eight
Rupiah) dengan perincian sebagai Rupiah) with details as follows:
berikut:
a. sebesar Rp2.000.000.000,00 (dua a. amounting to Rp2,000,000,000
miliar Rupiah), disisihkan sebagai (two billion Rupiah), is allocated as
dana cadangan guna memenuhi reserved fund to comply with the
ketentuan Pasal 104 anggaran provision of Articles of Association
dasar Perseroan dan Pasal 70 Article 104 and Limited Liabilities
Undang-Undang Perseroan Company Law Article 70;
Terbatas;
Halaman / Page 5 of 15
Kota Deltamas – Marketing Office / Annex Building Development by
Jl. Tol Jakarta-Cikampek KM.37 Cikarang Pusat Bekasi 17530 - Indonesia
Phone: (62-21) 8997 1188 / 0040
www.kota-deltamas.com www.sinarmasland.com
Page 6
b. sebesar Rp578.377.333.200,00 b. amounting to
(lima ratus tujuh puluh delapan Rp578,377,333,200.00 (five
miliar tiga ratus tujuh puluh tujuh hundred seventy-eight billion three
juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu hundred seventy-seven million
dua ratus Rupiah) atau sebesar three hundred thirty-three
Rp12,00 (dua belas Rupiah) per thousand two hundred Rupiah) or
saham yang telah dibagikan Rp12.00 (twelve Rupiah) per share
kepada para pemegang saham which has been distributed to
sebagai dividen tunai interim pada shareholders as an interim cash
tanggal 28-12-2023 (dua puluh dividen on 28-12-2023 (twenty-
delapan Desember dua ribu dua eight of December two thousand
puluh tiga). Dividen tunai interim and twenty-three). The interim
tersebut dianggap sebagai dividen cash dividend is considered the
tunai final Perseroan tahun buku Company's final cash dividend for
2023 (dua ribu dua puluh tiga); the 2023 (two thousand and
dan twenty-three) financial year; and
c. sisanya sebesar c. the remaining amount of
Rp629.420.253.158,00 (enam Rp629,420,253,158.00 (six
ratus dua puluh sembilan miliar hundred twenty-nine billion four
empat ratus dua puluh juta dua hundred twenty million two
ratus lima puluh tiga ribu seratus hundred fifty-three thousand one
lima puluh delapan Rupiah) akan hundred and fifty-eight Rupiah) will
dibukukan sebagai saldo laba; be recorded as retained earnings;
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada 2. To delegate authority to the Board of
Direksi Perseroan untuk Directors of the Company to announce in
mengumumkannya sesuai dengan accordance to the prevailing laws and
peraturan perundang–undangan yang regulations; and
berlaku; dan
3. Menetapkan keputusan angka 1 dan angka 3. To stipulate that the resolutions number 1
2 berlaku sejak ditutupnya Rapat. and number 2 shall take effect as of the
closing of the Meeting.
Mata Acara ketiga RUPS Tahunan Third Agenda of the Annual GMS
1. Menerima baik pengunduran diri bapak 1. Accept the resignation of Mr. Hermawan
Hermawan Wijaya dari jabatannya Wijaya from his position as Director of the
selaku Direktur Perseroan, bapak Teky Company, Mr. Teky Mailoa and Mr.
Mailoa dan bapak Takefumi Nishikawa Takefumi Nishikawa from his respective
dari jabatannya masing-masing selaku position as Vice President Commissioner of
Wakil Presiden Komisaris Perseroan the Company, by granting release and
dengan memberikan pelunasan dan discharge of responsibility ("acquit et de
pembebasan tanggung jawab charge") for management actions that have
sepenuhnya (“acquit et de charge”) atas been carried out during his tenure, as long
tindakan pengurusan yang telah as these actions are appropriate or do not
dilakukan selama menjabat, sepanjang deviate from the articles of association of
tindakan tersebut sesuai atau tidak the Company and reflected in the
menyimpang dari anggaran dasar
Halaman / Page 6 of 15
Kota Deltamas – Marketing Office / Annex Building Development by
Jl. Tol Jakarta-Cikampek KM.37 Cikarang Pusat Bekasi 17530 - Indonesia
Phone: (62-21) 8997 1188 / 0040
www.kota-deltamas.com www.sinarmasland.com
Page 7
Perseroan dan tercermin dalam Laporan Company's Annual Report and Financial
Tahunan dan Laporan Keuangan Statements;
Perseroan;
2. Menetapkan keputusan angka 1 berlaku 2. To stipulate the resolution number 1 shall
sejak ditutupnya Rapat; take effect since the closing of the Meeting;
3. Menyetujui pengangkatan ibu Monik 3. To approve the appointment of Ms. Monik
William selaku Direktur Perseroan, untuk William as Director, for the remaining
sisa masa jabatan anggota Direksi yang tenures of the current member of Board of
menjabat saat ini serta pengangkatan Director, and to approve the appointment
bapak Hermawan Wijaya dan bapak of Mr. Hermawan Wijaya and Mr.
Masayoshi Hirose selaku Wakil Presiden Masayoshi Hirose as Vice President
Komisaris Perseroan untuk sisa masa Commissioner, for the remaining tenures of
jabatan anggota Dewan Komisaris yang the current member of Board of
menjabat saat ini; Commissioner;
4. Menetapkan keputusan angka 3 berlaku 4. To stipulate that the resolution number 3
sejak ditutupnya Rapat. shall be effective since the closing of the
Meeting.
Sehingga susunan anggota Direksi Therefore, the composition of the members
Perseroan dengan masa jabatan yang akan of the Board of Directors of the Company
berakhir sampai dengan ditutupnya Rapat since closing of the Meeting, with tenures
Umum Pemegang Saham Tahunan untuk ends at the closing of the Annual General
tahun buku yang berakhir pada tanggal Meeting of Shareholders for fiscal year
31-12-2024 (tiga puluh satu Desember ended on 31-12-2024 (thirty-first of
dua ribu dua puluh empat) yang akan December two thousand and twenty four)
dilaksanakan paling lambat pada bulan which will be executed no later than June
Juni 2025 (dua ribu dua puluh lima), 2025 (two thousand and twenty five),
dengan tidak mengurangi hak Rapat without reducing the rights of the General
Umum Pemegang Saham untuk Meeting of Shareholders to dismiss them at
memberhentikan mereka sewaktu-waktu, any time, are as follows:
adalah sebagai berikut:
Presiden Direktur / President Director : Hongky Jeffry Nantung
Wakil Presiden Direktur / Vice President Director : Atsushi Uehara
Direktur / Director : Monik William
Direktur / Director : Tondy Suwanto
Presiden Komisaris / President Commissioner : Muktar Widjaja
Wakil Presiden Komisaris / Vice President Commissioner : Hermawan Wijaya
Wakil Presiden Komisaris / Vice President Commissioner : Masayoshi Hirose
Komisaris / Commissioner : Seiji Itagaki
Komisaris Independen / Independent Commissioner : Teddy Pawitra
Komisaris Independen / Independent Commissioner : Susiyati Bambang Hirawan
Halaman / Page 7 of 15
Kota Deltamas – Marketing Office / Annex Building Development by
Jl. Tol Jakarta-Cikampek KM.37 Cikarang Pusat Bekasi 17530 - Indonesia
Phone: (62-21) 8997 1188 / 0040
www.kota-deltamas.com www.sinarmasland.com
Page 8
5. Memberi kuasa kepada Direksi 5. To grant power to the Board of Directors
Perseroan untuk menyatakan keputusan to state the resolutions of this Meeting in
Rapat ini dalam akta Pernyataan the Deeds of Resolution of the Meeting
Keputusan Rapat yang dibuat di hadapan drawn up before a notary; to access
Notaris; mengakses Sistem Administrasi administrative system of legal entity; to
Badan Hukum; menyampaikan submit notification on the Company’s
pemberitahuan perubahan data data amendments to the Ministry of Law
Perseroan kepada Menteri Hukum dan and Human Rights to obtain receipt letter
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia on the notification of the Company’s data
untuk memperoleh surat penerimaan amendments, as mentioned in the
pemberitahuan perubahan data Limited Liabilities Law Article 94
Perseroan sebagaimana dimaksud Pasal Paragraph (7), and to register in the
94 ayat (7) Undang-Undang Perseroan Company Registration; and
Terbatas, dan mendaftarkan dalam Wajib
Daftar Perusahaan; dan
6. Menetapkan keputusan angka 5 berlaku 6. To stipulate that the resolution number 5
sejak ditutupnya Rapat shall be effective since the closing of the
Meeting.
Mata Acara keempat RUPS Tahunan Fourth Agenda of the Annual GMS
1. Memberikan wewenang kepada Dewan 1. To grant authorization to the Board of
Komisaris Perseroan untuk menetapkan Commissioners of the Company to
gaji dan tunjangan anggota Direksi determine the salary and/or allowances
Perseroan untuk tahun buku 2024 (dua of the members of the Board of Directors
ribu dua puluh empat); for fiscal year 2024 (two thousand
twenty-four);
2. Menetapkan total gaji atau honorarium 2. To determine total salary or honorarium
dan tunjangan lain bagi Dewan Komisaris and other allowances to the Board of
Perseroan untuk tahun buku 2024 (dua Commissioners for fiscal year 2024 (two
ribu dua puluh empat) adalah minimal thousand twenty-four) with the
sama dengan yang diterima pada tahun remuneration at least equal to fiscal year
buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga); 2023 (two thousand twenty-three);
3. Memberikan wewenang kepada Dewan 3. To grant authority to the Board of
Komisaris Perseroan untuk menetapkan Commissioners of the Company to
besarnya serta pembagian jumlah gaji determine total salary or honorarium
atau honorarium dan tunjangan lain dari and other allowances from each member
masing-masing anggota Dewan of Board of Commissioner for fiscal year
Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024 (two thousand twenty-four); and
2024 (dua ribu dua puluh empat); dan
4. Menetapkan keputusan angka 1, angka 2, 4. to stipulate that the resolutions number
dan angka 3 berlaku sejak ditutupnya 1, number 2, and number 3, shall take
Rapat. effect since the closing of the Meeting.
Halaman / Page 8 of 15
Kota Deltamas – Marketing Office / Annex Building Development by
Jl. Tol Jakarta-Cikampek KM.37 Cikarang Pusat Bekasi 17530 - Indonesia
Phone: (62-21) 8997 1188 / 0040
www.kota-deltamas.com www.sinarmasland.com
Page 9
Mata Acara kelima RUPS Tahunan Fifth Agenda of the Annual GMS
1. Memberikan kuasa kepada Dewan 1. To grant power to the Board of
Komisaris Perseroan untuk menunjuk Commissioners of the Company to
Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas appoint a Public Accountant registered in
Jasa Keuangan yang akan melakukan the Financial Services Authority (OJK)
audit laporan keuangan Perseroan untuk who will audit the Company's financial
tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh report for the fiscal year 2024 (two
empat) serta memberikan wewenang thousand twenty-four) and to grant
kepada Dewan Komisaris Perseroan authority to the Board of Commissioners
untuk menetapkan jumlah honorarium to determine the honorarium and other
dan persyaratan lain atas penunjukan requirements for the appointment of the
Akuntan Publik tersebut; dan Public Accountant; and
2. Menetapkan keputusan angka 1 berlaku 2. To stipulate that the resolution number 1
sejak ditutupnya Rapat. shall take effect since the closing of the
Meeting.
Halaman / Page 9 of 15
Kota Deltamas – Marketing Office / Annex Building Development by
Jl. Tol Jakarta-Cikampek KM.37 Cikarang Pusat Bekasi 17530 - Indonesia
Phone: (62-21) 8997 1188 / 0040
www.kota-deltamas.com www.sinarmasland.com
Page 10
RUPS Luar Biasa PT Puradelta Lestari Tbk Extraordinary GMS of PT Puradelta Lestari Tbk
A. Tempat, tanggal dan waktu pelaksanaan A. Place, Date, and Time of the Extraordinary
RUPS Luar Biasa: GMS:
Tempat : Grand Hyatt Hotel Jakarta, Venue : Grand Hyatt Hotel Jakarta,
Ballroom B-C, Ballroom B-C,
Jl. M.H. Thamrin Kav.28-30, Jl. M.H. Thamrin Kav.28-30,
Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10350 Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10350
Tanggal : Senin, 10 Juni 2024 Date : Monday, June 10, 2024
Waktu : 11:51 WIB sampai dengan Time : 11:51 to 12:11 Western Indonesian
12:11 WIB Time
B. Mata Acara RUPS Luar Biasa B. The Extraordinary GMS Agenda:
Persetujuan atas penambahan jenis kegiatan Approval of the additional types of business
usaha pada Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan activities to Article 3 of the Company’s Article
perihal Maksud dan Tujuan serta Kegiatan of Associations regarding to the Aims and
Usaha, berdasarkan Klasifikasi Baku Objectives and Business Activities of the
Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020. Company based on the Standard Classifications
of Indonesian Business Fields (KBLI) 2020.
C. RUPS Luar Biasa dipimpin oleh Komisaris C. The Extraordinary GMS is led by the
Independen Perseroan yaitu Susiyati Company’s Independent Commissioner,
Bambang Hirawan sebagai Ketua RUPS Luar Susiyati Bambang Hirawan as the Chairwoman
Biasa. RUPS Luar Biasa dihadiri oleh anggota of the Extraordinary GMS. The Extraordinary
Dewan Komisaris dan Direksi sebagai GMS is attended by the members of Board of
berikut: Commissioners and Board of Directors as
follow:
Dewan Komisaris: Board of Commissioners:
Wakil Presiden Komisaris: Hermawan Wijaya Vice President Commissioner: Hermawan
Wijaya
Wakil Presiden Komisaris: Masayoshi Hirose Vice President Commissioner: Masayoshi
Hirose
Komisaris: Seiji Itagaki Commissioner: Seiji Itagaki
Komisaris Independen: Teddy Pawitra Independent Commissioner: Teddy Pawitra
Komisaris Independen: Susiyati Bambang Independent Commissioner: Susiyati Bambang
Hirawan Hirawan
Direksi: Board of Directors:
Presiden Direktur: Hongky Jeffry Nantung President Director: Hongky Jeffry Nantung
Wakil Presiden Direktur: Atsushi Uehara Vice President Director: Atsushi Uehara
Direktur: Monik William Director: Monik William
Direktur: Tondy Suwanto Director: Tondy Suwanto
Halaman / Page 10 of 15
Kota Deltamas – Marketing Office / Annex Building Development by
Jl. Tol Jakarta-Cikampek KM.37 Cikarang Pusat Bekasi 17530 - Indonesia
Phone: (62-21) 8997 1188 / 0040
www.kota-deltamas.com www.sinarmasland.com
Page 11
D. RUPS Luar Biasa dihadiri oleh Pemegang D. The Extraordinary GMS is attended by the
Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham Shareholders and/or their Proxies
yang mewakili 41.374.744.240 saham atau representing 41,374,744,240 shares or
85,84% dari jumlah seluruh saham 85.84% of the total shares of the Company with
Perseroan yang mempunyai hak suara yang valid voting right.
sah.
E. Sebelum pengambilan keputusan RUPS Luar E. Before resolution of the Extraordinary GMS:
Biasa:
a. Petugas RUPS Luar Biasa telah a. The Extraordinary GMS officer has read the
membacakan Tata Tertib RUPS Luar Code of Conduct of the Extraordinary GMS,
Biasa, dan and
b. Pemegang saham dan kuasa pemegang b. The Shareholders and their Proxies were
saham diberi kesempatan terlebih given the opportunity to raise questions
dahulu untuk mengajukan pertanyaan and/or opinions before voting process in
dan/atau pendapat sebelum diadakan each of the Extraordinary GMS Agenda.
pemungutan suara yang berhubungan
dengan mata acara RUPS Luar Biasa yang
dibicarakan.
Tidak terdapat satu pertanyaan dan/atau There is no question and/or opinion for the
pendapat untuk mata acara RUPS Luar Biasa. Extraordinary GMS agenda.
F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam F. The voting mechanism in the Extraordinary
RUPS Luar Biasa adalah sebagai berikut: GMS is as follow:
a. keputusan Rapat diambil berdasarkan a. The decision-making of all the
musyawarah untuk mufakat. Dalam hal Extraordinary GMS is carried based on
keputusan berdasarkan musyawarah mutual consensus. In terms of deliberation
untuk mufakat tidak tercapai maka for consensus is not achieved, each
keputusan adalah sah jika disetujui oleh resolution is valid if agreed by 2/3 (two-
lebih dari 2/3 (dua pertiga) bagian dari third) of total shares with valid voting right
jumlah seluruh saham dengan hak suara from the attending Shareholders or their
yang sah hadir atau diwakili dalam Rapat; Proxies in the Extraordinary GMS; and
dan
b. Pemungutan suara bagi pemegang saham b. Voting for shareholders or their proxies
atau kuasa pemegang saham yang hadir who attend the Meeting electronically cast
dalam Rapat secara elektronik their votes through the E-Meeting Hall
memberikan suaranya melalui layar E- screen on the eASY.KSEI Application to
Meeting Hall di Aplikasi eASY.KSEI untuk vote abstain, disagree, or agree;
memilih abstain, tidak setuju, atau setuju;
c. Pemungutan suara bagi pemegang saham c. Voting for shareholders or their proxies who
atau kuasa pemegang saham yang hadir attend the Meeting physically cast their
dalam Rapat secara fisik memberikan votes by raising their hands to vote abstain
suaranya dengan cara mengangkat tangan or disagree; meanwhile, shareholders or
untuk memilih abstain atau tidak setuju; proxies who do not raise their hands shall
sedangkan pemegang saham atau kuasa approve the proposed resolutions of the
pemegang saham yang tidak mengangkat agenda of the Meeting.
tangan berarti menyetujui usulan
Halaman / Page 11 of 15
Kota Deltamas – Marketing Office / Annex Building Development by
Jl. Tol Jakarta-Cikampek KM.37 Cikarang Pusat Bekasi 17530 - Indonesia
Phone: (62-21) 8997 1188 / 0040
www.kota-deltamas.com www.sinarmasland.com
Page 12
keputusan mata acara Rapat yang
diajukan.
G. Hasil pemungutan suara untuk setiap Mata G. Voting in each Agenda in the Extraordinary
Acara RUPS Luar Biasa: GMS:
Mata Acara RUPS Luar Jumlah Suara
Tidak Setuju /
Biasa Abstain Setuju / Agree Yang Menyetujui
Extraordinary GMS Agenda Disagree
/ Total Agree
Votes *
Mata Acara RUPS Luar 266.799.700 109.400 41.107.835.140 41.374.634.840
Biasa (0,64484%) (0,0003%) (99,3549%) (99,9997%)
Extraordinary GMS Agenda
* Jumlah suara yang menyetujui Mata Acara RUPS Luar Biasa * Total Agree Votes is sum of agree votes and abstain (blank)
adalah jumlah suara setuju dan suara abstain yang votes which is considered as the same as majority votes in the
dianggap sama dengan suara mayoritas pemegang saham Extraordinary GMS.
yang mengeluarkan suara dalam RUPS Luar Biasa.
H. Keputusan RUPS Luar Biasa adalah sebagai H. Resolution of the Agenda in the Extraordinary
berikut: GMS:
1. Menyetujui penambahan 3 jenis kegiatan 1. To approve the addition of 3 types of business
usaha di Pasal 3 Anggaran Dasar activities in Article 3 of the Company’s Article
Perseroan perihal Maksud dan Tujuan of Association regarding to the Aims and
serta Kegiatan Usaha berdasarkan Objectives and Business Activities of the
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Company based on the Standard
Indonesia (KBLI) 2020, sehingga Pasal 3 Classifications of Indonesian Business Fields
Anggaran Dasar Perseroan menjadi (KBLI) 2020, so that Article 3 of the
berbunyi sebagai berikut: Company's Articles of Association reads as
follows:
Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Aims and Objectives and Business Activities
Pasal 3 Article 3
(1) Maksud Perseroan adalah berusaha dalam (1) The aims of the Company is to do business in
bidang real estat (kategori L), the real estate sector (L), warehouse (H), and
pergudangan (kategori H), dan treatment treatment of wastewater (E) also the
air limbah (kategori E) serta tujuan objectives of the Company is real estate (68),
Perseroan adalah real estat (68), warehouse and transportation supporting
pergudangan dan aktivitas penunjang activities (52), and treatment of wastewater
angkutan (52), dan treatment air limbah (37).
(37).
(2) Untuk mencapai maksud dan tujuan (2) To achieve the aims and objectives
tersebut di atas, Perseroan dapat mentioned above, the Company may carry
melaksanakan kegiatan usaha sebagai out the following business activities:
berikut:
Halaman / Page 12 of 15
Kota Deltamas – Marketing Office / Annex Building Development by
Jl. Tol Jakarta-Cikampek KM.37 Cikarang Pusat Bekasi 17530 - Indonesia
Phone: (62-21) 8997 1188 / 0040
www.kota-deltamas.com www.sinarmasland.com
Page 13
a. kegiatan usaha utama: a. main business activities:
1. Real Estat yang dimiliki sendiri atau 1. Self-owned or leased Real Estate (68111),
disewa (68111) yang mencakup which includes buying, selling, leasing and
pembelian, penjualan, persewaan dan operating real estate both owned and
pengoperasian real estat baik yang rented, such as apartment buildings,
dimiliki sendiri maupun disewa, residential buildings and non-residential
seperti bangunan apartemen, buildings (such as storage
bangunan hunian dan bangunan non facilities/warehouses, malls, shopping
hunian (seperti fasilitas centers and others) as well as the
penyimpanan/gudang, mall, pusat provision of houses and flats or
perbelanjaan dan lainnya) serta apartments with or without furniture for
penyediaan rumah dan flat atau permanent use, either on a monthly or
apartemen dengan atau tanpa annual basis. Including activities of selling
perabotan untuk digunakan secara land, developing buildings for self-
permanen, baik dalam bulanan atau operation (for renting spaces in said
tahunan. Termasuk kegiatan buildings), dividing real estate into land
penjualan tanah, pengembangan lots without land development and
gedung untuk dioperasikan sendiri operating residential areas for movable
(untuk penyewaan ruang-ruang di houses; and
gedung tersebut), pembagian real
estat menjadi tanah kapling tanpa
pengembangan lahan dan
pengoperasian kawasan hunian untuk
rumah yang bisa dipindah-pindah.
2. Kawasan Industri (68130) yang 2. Industrial Estate (68130), which includes
mencakup pengusahaan lahan dengan the exploitation of land with an area of at
luas sekurang-kurangnya 50 (lima least 50 (fifty) hectares in one stretch
puluh) hektar dalam satu hamparan which is used as the area for the
yang dijadikan kawasan tempat concentration of industrial activities
pemusatan kegiatan industri yang equipped with supporting facilities and
dilengkapi dengan sarana dan infrastructure developed and managed by
prasarana penunjang yang an Industrial Estate Company that already
dikembangkan dan dikelola oleh has a Business License Industrial area.
Perusahaan Kawasan Industri yang Including the exploitation of certain
telah memiliki Izin Usaha Kawasan Industrial Area land for Micro, Small and
Industri. Termasuk pengusahaan Medium Enterprises with a minimum of 5
lahan Kawasan Industri Tertentu (five) hectares in one plot; and
untuk Usaha Mikro, Kecil, dan
Menengah paling rendah 5 (lima)
hektar dalam satu hamparan.
3. Pergudangan dan Penyimpanan 3. Warehouse and Storage (52101), which
(52101) yang mencakup usaha yang includes businesses that carry out
melakukan kegiatan penyimpanan temporary storage of goods before the
barang sementara sebelum barang goods are sent to their final destination,
tersebut di kirim ke tujuan akhir, with commercial purposes.
dengan tujuan komersil.
4. Treatment dan Pembuangan Air 4. Treatment and Disposal of Non-Hazardous
Limbah Tidak Berbahaya (37021) Wastewater (37021), which includes the
yang mencakup kegiatan operation of wastewater disposal systems
Halaman / Page 13 of 15
Kota Deltamas – Marketing Office / Annex Building Development by
Jl. Tol Jakarta-Cikampek KM.37 Cikarang Pusat Bekasi 17530 - Indonesia
Phone: (62-21) 8997 1188 / 0040
www.kota-deltamas.com www.sinarmasland.com
Page 14
pengoperasian sistem pembuangan or non-hazardous wastewater treatment
air limbah atau fasilitas pengolahan facilities, treatment of non-hazardous
air limbah tidak berbahaya, wastewater (including industrial and
pengolahan air limbah tidak household wastewater, water from
berbahaya (mencakup air limbah swimming pools and others) through
industri dan rumah tangga, air dari channels by physical, chemical, and
kolam renang dan lain-lain) melalui biological processes such as dilution,
saluran secara proses fisika, kimia dan filtration and sedimentation and others.
biologi seperti pengenceran, This group is also managed and clean up
penyaringan dan sedimentasi dan non-hazardous wastewater and sewer
lain-lain. Kelompok ini juga mencakup lines; and
kegiatan pengelolaan dan
pembersihan saluran air limbah tidak
berbahaya dan saluran
pembuangannya; dan
5. Treatment dan Pembuangan Air 5. Treatment and Disposal of Hazardous
Limbah Berbahaya (37022) yang Wastewater (37022), which includes the
mencakup kegiatan pengoperasian operation of wastewater disposal systems
sistem pembuangan air limbah atau or hazardous wastewater treatment
fasilitas pengolahan air limbah facilities, treatment of hazardous
berbahaya, pengolahan air limbah wastewater (including industrial and
berbahaya (mencakup air limbah household wastewater, and others)
industri dan rumah tangga dan lain- through channels by physical, chemical,
lain) melalui saluran secara proses and biological processes such as dilution,
fisika, kimia, dan biologi seperti filtration and sedimentation and others.
pengenceran, penyaringan dan This group is also treated and cleans up
sedimentasi dan lain-lain. Kelompok hazardous wastewater and sewer lines.
ini juga mencakup kegiatan treatment
dan pembersihan saluran air limbah
berbahaya dan saluran
pembuangannya.
b. kegiatan usaha penunjang: b. supporting business activities:
1. mendirikan dan menjalankan 1. establish and carry out business activities
kegiatan usaha sebagai agen as a development agent by carrying out
pembangunan dengan melaksanakan all the work normally carried out by a
semua pekerjaan yang biasa development agent, including planning
dilaksanakan oleh agen and implementing it, constructing roads,
pembangunan, termasuk sebagai bridges, buildings, irrigation, land
perencana dan pelaksanaannya, surveying, excavation and stockpiling,
pembangunan jalan, jembatan, electrical installations, drinking water,
bangunan, irigasi, pekerjaan gas and telecommunications, including
pengukuran tanah, penggalian dan maintenance and repair of buildings and
penimbunan, instalasi listrik, air all other work related to these business
minum, gas dan telekomunikasi, activities;
termasuk pemeliharaan dan
perbaikan bangunan serta seluruh
pekerjaan lain yang berkaitan dengan
kegiatan usaha tersebut;
Halaman / Page 14 of 15
Kota Deltamas – Marketing Office / Annex Building Development by
Jl. Tol Jakarta-Cikampek KM.37 Cikarang Pusat Bekasi 17530 - Indonesia
Phone: (62-21) 8997 1188 / 0040
www.kota-deltamas.com www.sinarmasland.com
Page 15
2. perolehan lahan untuk 2. acquisition of land for building
pengembangan bangunan (dengan development (by purchasing land rights,
cara pembelian hak atas tanah, sewa renting or other means) and selling land
atau cara lainnya) dan menjual hak rights that are currently under
atas tanah yang sedang dalam tahap development to other parties with or
pengembangan kepada pihak lain without buildings; and
dengan atau tanpa bangunan; dan
3. mendirikan dan menjalankan usaha di 3. establish and operate a business in the
bidang jasa (kecuali jasa di bidang service sector (except services in the
hukum dan perpajakan). legal and taxation area).
2. Menetapkan keputusan angka 1 berlaku 2. To stipulates that decision number 1 takes
sejak tanggal diterbitkannya Keputusan effect from the date of issuance of the
Menteri mengenai persetujuan Ministerial Decree regarding the approval of
perubahan Anggaran Dasar; amendments to the Articles of Association;
3. Memberikan kuasa kepada Direksi 3. To authorize the Board of Directors of the
Perseroan untuk menyatakan keputusan Company to state the resolutions of the
Rapat dalam akta yang dibuat di hadapan Meeting in a deed drawn up before a Notary,
Notaris, mengakses Sistem Administrasi access the Legal Entity Administration
Badan Hukum dan mengajukan System and submit an application for
permohonan persetujuan perubahan approval for amendments to the Company's
Anggaran Dasar Perseroan kepada Articles of Association to the Minister of Law
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia and Human Rights of the Republic of
Republik Indonesia untuk memperoleh Indonesia to obtain a letter of approval for
surat persetujuan perubahan Anggaran amendments to the Company's Articles of
Dasar Perseroan (SP-PAD) sebagaimana Association ( SP-PAD) as referred to in Article
dimaksud dalam Pasal 23 ayat (1) 23 paragraph (1) of the Limited Liability
Undang-Undang Perseroan Terbatas; dan Company Law; and
4. Menetapkan keputusan angka 3 berlaku 4. To stipulate the decision number 3 is valid
sejak ditutupnya Rapat. since the closing of the Meeting.
Halaman / Page 15 of 15
Kota Deltamas – Marketing Office / Annex Building Development by
Jl. Tol Jakarta-Cikampek KM.37 Cikarang Pusat Bekasi 17530 - Indonesia
Phone: (62-21) 8997 1188 / 0040
www.kota-deltamas.com www.sinarmasland.com
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 10 Jun 2024 · 09:57–11:19 |
| Present | 41,381,765,610 (85.86%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
40,898,853,810
98.83%
Against
220,130,700
0.53%
Abstain
262,781,100
0.64%
Agenda 2
approved
For
41,065,658,210
99.24%
Against
53,223,700
0.13%
Abstain
262,883,700
0.64%
Agenda 3
approved
For
41,107,835,140
99.35%
Against
109,400
0.00%
Abstain
266,799,700
0.64%
Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
H. Thamrin
p.1 ×4
unresolved
person
C. The Annual GMS
· Komisaris
p.2
unresolved
person
Teky Mailoa
· Presiden Komisaris
p.2 ×4
unresolved
person
Seiji Itagaki
· Komisaris
p.2 ×4
unresolved
person
Hongky Jeffry Nantung
· Presiden Direktur
p.2 ×8
unresolved
person
Atsushi Uehara
· Wakil Presiden Direktur
p.2 ×10
unresolved
person
Hermawan Hermawan Wijaya
· Direktur
p.6 ×5
unresolved
person
Mailoa
p.6
unresolved
person
Monik William
· Direktur
p.7 ×3
unresolved
person
Masayoshi Hirose
· Presiden Komisaris
p.7 ×2
unresolved
org
Ministry of Law
p.8
unresolved
org
Menteri
p.8
unresolved
org
Financial Services Authority
p.9
unresolved
person
Masayoshi
· President Commissioner
p.10 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
1690 ms
12 Sep 2026 23:02
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.63502',
'pct_against': '0.5320',
'pct_for': '98.8330',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'angka 3, dan angka 4 berlaku sejak ditutupnya '
'Rapat.',
'seq': 1,
'votes_abstain': '262781100',
'votes_against': '220130700',
'votes_for': '40898853810'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.63526',
'pct_against': '0.1286',
'pct_for': '99.2361',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '2 berlaku sejak ditutupnya Rapat. closing of '
'the Meeting.',
'seq': 2,
'votes_abstain': '262883700',
'votes_against': '53223700',
'votes_for': '41065658210'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.64484',
'pct_against': '0.0003',
'pct_for': '99.3549',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'sejak ditutupnya Rapat; 3. Menyetujui '
'pengangkatan ibu Monik William selaku '
'Direktur Perseroan, untuk sisa masa jabatan '
'anggota Direksi yang menjabat saat ini serta '
'pengangkatan bapak Hermawan Wijaya dan bapak '
'Masayoshi Hirose selaku Wakil Presiden '
'Komisaris Perseroan untuk sisa masa jabatan '
'anggota Dewan Komisaris yang menjabat saat '
'ini; 4. Menetapkan keputusan angka 3 berlaku '
'sejak ditutupnya Rapat. Meeting. Sehingga '
'susunan anggota Direksi Perseroan dengan masa '
'jabatan yang akan berakhir sampai dengan '
'ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan '
'untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal '
'31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu '
'dua puluh empat) yang akan dilaksanakan '
'paling lambat pada bulan Juni 2025 (dua ribu '
'dua puluh lima), dengan tidak mengurangi hak '
'Rapat Umum Pemegang Saham untuk '
'memberhentikan mereka sewaktu-waktu, adalah '
'sebagai berikut: Presiden Direktur / '
'President Director : Hongky Jeffry Nantung '
'Wakil Presiden Direktur / Vice President '
'Director : Atsushi Uehara Direktur / Director '
'Direktur / Director Presiden Komisaris / '
'President Commissioner : Muktar Widjaja Wakil '
'Presiden Komisaris / Vice President '
'Commissioner : Hermawan Wijaya Wakil Presiden '
'Komisaris / Vice President Commissioner : '
'Masayoshi Hirose Komisaris / Commissioner '
'Komisaris Independen / Independent '
'Commissioner : Teddy Pawitra Komisaris '
'Independen / Independent Commissioner : '
'Susiyati Bambang Hirawan Halaman / Page 7 of '
'15 Kota Deltamas – Marketing Office / Annex '
'Building Jl. Tol Jakarta-Cikampek KM.37 '
'Cikarang Pusat Bekasi 17530 - Indonesia '
'Phone: (62-21) 8997 1188 / 0040 '
'www.kota-deltamas.com '
'\uf03d\uf020www.sinarmasland.com 5. Memberi '
'kuasa kepada Direksi Perseroan untuk '
'menyatakan keputusan Rapat ini dalam akta '
'Pernyataan Keputusan Rapat yang dibuat di '
'hadapan Notaris; mengakses Sistem '
'Administrasi Badan Hukum; menyampaikan '
'pemberitahuan perubahan data Perseroan kepada '
'Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
'Indonesia untuk memperoleh surat penerimaan '
'pemberitahuan perubahan data Perseroan '
'sebagaimana dimaksud Pasal 94 ayat (7) '
'Undang-Undang Perseroan Terbatas, dan '
'mendaftarkan dalam Wajib Daftar Perusahaan; '
'dan 6. Menetapkan keputusan angka 5 berlaku '
'sejak ditutupnya Rapat Meeting.',
'seq': 3,
'votes_abstain': '266799700',
'votes_against': '109400',
'votes_for': '41107835140'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-10',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '85.86',
'shares_present': '41381765610',
'time_end': '11:19:00',
'time_start': '09:57:00',
'venue': 'Grand Hyatt Hotel Jakarta, Ballroom B-C, Jl. M.H. Thamrin '
'Kav.28-30, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10350 Tanggal : Senin, 10 '
'Juni 2024'}