Skip to content
Back to announcement

20240612_DMAS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31660876_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed DMAS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 15

Page 1
            Pengumuman Ringkasan Risalah                         Announcement of the Resolution Summary of
       Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan                        the Annual and Extraordinary General
                     Luar Biasa                                           Meetings of Shareholders
               PT Puradelta Lestari Tbk                                   PT Puradelta Lestari Tbk
                                                                           (unofficial translation)

      Direksi PT Puradelta Lestari Tbk (“Perseroan”)            Board of Directors of PT Puradelta Lestari Tbk (“the
      dengan ini mengumumkan bahwa pada hari Senin,             Company”) hereby announce that on Monday, June
      tanggal 10 Juni 2024, Perseroan telah mengadakan          10, 2024, the Company has conducted Annual
      Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPS                  General Meeting of Shareholders (“Annual GMS”)
      Tahunan”) dan Rapat Umum Pemegang Saham                   and    Extraordinary      General    Meeting      of
      Luar Biasa (“RUPS Luar Biasa”). Dalam rangka              Shareholders “Extraordinary GMS”). In compliance
      memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.             with the OJK Regulation No. 15/POJK.04/2020 on
      15/POJK.04/2020        tentang    Rencana    dan          the Planning and Implementation of the General
      Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham                 Meetings of Shareholders of Public Companies,
      Perusahaan Terbuka, Perseroan menyampaikan                hereby the Company delivers the summary are as
      ringkasan risalah Rapat sebagai berikut:                  follows:

      RUPS Tahunan PT Puradelta Lestari Tbk                     Annual GMS of PT Puradelta Lestari Tbk

      A. Tempat, tanggal dan waktu pelaksanaan RUPS             A. Place, Date, and Time of the Annual GMS:
         Tahunan:

           Tempat : Grand Hyatt Hotel Jakarta,                       Venue : Grand Hyatt Hotel Jakarta,
                     Ballroom B-C,                                          Ballroom B-C,
                     Jl. M.H. Thamrin Kav.28-30,                             Jl. M.H. Thamrin Kav.28-30,
                     Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10350                        Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10350
           Tanggal : Senin, 10 Juni 2024                             Date : Monday, June 10, 2024
           Waktu : 09:57 WIB sampai dengan 11:19                     Time : 09:57 to 11:19 Western Indonesian
                   WIB                                                      Time

      B. Mata Acara RUPS Tahunan                                B. The Annual GMS Agenda:

           1. Persetujuan      Laporan      Tahunan,                 1. Approval of annual report of the Company,
              pengesahan Laporan Keuangan, dan                          ratification of financial statements, and
              pengesahan Laporan Tugas Pengawasan                       ratification of the supervisory duty of the
              Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun                     Board of Commissioners of the Company
              buku 2023;                                                and for fiscal year 2023;
           2. Penetapan penggunaan Laba Bersih                       2. Determination of usage of the net profit of
              Perseroan untuk tahun buku 2023;                          the Company for fiscal year 2023;
           3. Perubahan susunan anggota Direksi dan                  3. Changes in composition of members of the
              Dewan Komisaris Perseroan;                                Board of Directors and the Board of
                                                                        Commissioners of the Company;
           4. a. Penetapan gaji dan tunjangan anggota                4. a. Determination       of   salaries   and
                 Direksi Perseroan untuk tahun buku                         allowances of members of the Board of
                 2024;                                                      Directors of the Company for Fiscal
                                                                            Year 2024;
                                                    Halaman / Page 1 of 15
Kota Deltamas – Marketing Office / Annex Building                            Development by
Jl. Tol Jakarta-Cikampek KM.37 Cikarang Pusat Bekasi 17530 - Indonesia
Phone: (62-21) 8997 1188 / 0040
www.kota-deltamas.com                      www.sinarmasland.com
Page 2
               b. Penetapan gaji atau honorarium dan                    b. Determination       of     salaries or
                  tunjangan lain anggota Dewan                              honorarium and         allowances  of
                  Komisaris Perseroan untuk Tahun                           members       of    the     Board  of
                  Buku 2024; dan                                            Commissioners of the Company for
                                                                            Fiscal Year 2024; and
           5. Penunjukan Akuntan Publik untuk tahun                  5. Appointment of public accountant for the
              buku 2024                                                 fiscal year 2024

      C. RUPS Tahunan dipimpin oleh Komisaris     C. The Annual GMS is led by the Company’s
         Independen Perseroan yaitu Susiyati Bambang Independent Commissioner, Susiyati Bambang
         Hirawan sebagai Ketua RUPS Tahunan. RUPS    Hirawan as the Chairwoman of the Annual GMS.
         Tahunan dihadiri oleh anggota Dewan         The Annual GMS is attended by the members of
         Komisaris dan Direksi sebagai berikut:      Board of Commissioners and Board of Directors
                                                     as follow:
           Dewan Komisaris:                          Board of Commissioners:
           Wakil Presiden Komisaris: Teky Mailoa     Vice President Commissioner: Teky Mailoa
           Komisaris: Seiji Itagaki                  Commissioner: Seiji Itagaki
           Komisaris Independen: Teddy Pawitra       Independent Commissioner: Teddy Pawitra
           Komisaris Independen: Susiyati Bambang    Independent Commissioner: Susiyati Bambang
           Hirawan                                   Hirawan

           Direksi:                                                  Board of Directors:
           Presiden Direktur: Hongky Jeffry Nantung                  President Director: Hongky Jeffry Nantung
           Wakil Presiden Direktur: Atsushi Uehara                   Vice President Director: Atsushi Uehara
           Direktur: Hermawan Wijaya                                 Director: Hermawan Wijaya
           Direktur: Tondy Suwanto                                   Director: Tondy Suwanto

      D. RUPS Tahunan dihadiri oleh Pemegang Saham D. The Annual GMS is attended by the
         dan/atau kuasa Pemegang Saham yang           Shareholders      and/or     their    Proxies
         mewakili 41.381.765.610 saham atau 85,86%    representing 41,381,765,610 shares or 85.86%
         dari jumlah seluruh saham Perseroan yang     of the total shares of the Company with valid
         mempunyai hak suara yang sah.                voting right.

      E. Sebelum pengambilan keputusan RUPS E. Before resolution of the Annual GMS:
         Tahunan:
         a. Petugas RUPS Tahunan telah membacakan   a. The Annual GMS officer has read the Code of
            Tata Tertib RUPS Tahunan, dan              Conduct of the Annual GMS and
         b. Pemegang saham dan kuasa pemegang       b. The Shareholders and their Proxies were
            saham diberi kesempatan terlebih dahulu    given the opportunity to raise questions
            untuk mengajukan pertanyaan dan/atau       and/or opinions before voting process in
            pendapat sebelum diadakan pemungutan       each of the Annual GMS Agenda.
            suara yang berhubungan dengan mata
            acara RUPS Tahunan yang dibicarakan.




                                                    Halaman / Page 2 of 15
Kota Deltamas – Marketing Office / Annex Building                            Development by
Jl. Tol Jakarta-Cikampek KM.37 Cikarang Pusat Bekasi 17530 - Indonesia
Phone: (62-21) 8997 1188 / 0040
www.kota-deltamas.com                      www.sinarmasland.com
Page 3
           Terdapat satu pertanyaan dan/atau pendapat               There is one question and/or opinion for the
           untuk mata acara pertama RUPS Tahunan.                   first AGMS agenda. There are no questions
           Tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat yang              and/or opinion for the second, third, fourth,
           diajukan untuk mata acara kedua, ketiga,                 and fifth AGMS agenda.
           keempat, dan kelima RUPS Tahunan.

      F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam F. The voting mechanism in the Annual GMS is as
         RUPS Tahunan adalah sebagai berikut:          follow:
         a. Keputusan RUPS Tahunan diambil             a. The decision-making of all the Annual GMS
             berdasarkan musyawarah untuk mufakat.         is carried based on mutual consensus. In
             Dalam hal keputusan berdasarkan               terms of deliberation for consensus is not
             musyawarah untuk mufakat tidak tercapai,      achieved, each resolution is valid if agreed
             keputusan adalah sah jika disetujui oleh      by ½ (half) of total shares with valid voting
             lebih dari ½ (satu perdua) bagian dari        right from the attending Shareholders or
             jumlah seluruh saham dengan hak suara         their Proxies;
             yang sah yang hadir atau diwakili dalam
             RUPS Tahunan;
         b. Pemungutan suara bagi pemegang saham       b. Voting for shareholders or their proxies
            atau kuasa pemegang saham yang hadir           who attend the Meeting electronically cast
            dalam Rapat secara elektronik memberikan       their votes through the E-Meeting Hall
            suaranya melalui layar E-Meeting Hall di       screen on the eASY.KSEI Application to vote
            Aplikasi eASY.KSEI untuk memilih abstain,      abstain, disagree, or agree; and
            tidak setuju, atau setuju; dan
         c. Pemungutan suara bagi pemegang saham      c. Voting for shareholders or their proxies who
            atau kuasa pemegang saham yang hadir            attend the Meeting physically cast their
            dalam Rapat secara fisik memberikan             votes by raising their hands to vote abstain
            suaranya dengan cara mengangkat tangan          or disagree; meanwhile, shareholders or
            untuk memilih abstain atau tidak setuju;        proxies who do not raise their hands shall
            sedangkan pemegang saham atau kuasa             approve the proposed resolutions of the
            pemegang saham yang tidak mengangkat            agenda of the Meeting.
            tangan     berarti     menyetujui  usulan
            keputusan mata acara Rapat yang diajukan.




                                                    Halaman / Page 3 of 15
Kota Deltamas – Marketing Office / Annex Building                            Development by
Jl. Tol Jakarta-Cikampek KM.37 Cikarang Pusat Bekasi 17530 - Indonesia
Phone: (62-21) 8997 1188 / 0040
www.kota-deltamas.com                      www.sinarmasland.com
Page 4
      G. Hasil pemungutan suara untuk setiap Mata                  G. Voting in each Agenda in the Annual GMS:
         Acara RUPS Tahunan:

        Mata Acara RUPS                                                                                 Jumlah Suara Yang
           Tahunan                                         Tidak Setuju /
                                      Abstain                                     Setuju / Agree        Menyetujui / Total
          Annual GMS                                          Disagree
            Agenda                                                                                        Agree Votes *
      Mata        Acara
                                        267.174.000                    200        41.114.591.410             41.381.765.410
      Pertama
                                        (0,64563%)               (0,0000%)           (99,3544%)                 (99,9999%)
      First Agenda
      Mata Acara Kedua                 262.748.700                      200       41.119.016.710             41.381.765.410
      Second Agenda                     (0,63494%)               (0,0000%)           (99,3651%)                 (99,9999%)
      Mata Acara Ketiga                262.781.100              220.130.700       40.898.853.810             41.161.634.910
      Third Agenda                     (0,63502% )               (0,5320%)           (98,8330%)                 (99,4680%)
      Mata        Acara
                                        262.883.700              53.223.700       41.065.658.210             41.328.541.910
      Keempat
                                        (0,63526%)               (0,1286%)           (99,2361%)                 (99,8714%)
      Fourth Agenda
      Mata        Acara
                                        262.776.700             590.108.700       40.528.880.210             40.791.656.910
      Kelima
                                        (0,63501%)               (1,4260%)           (97,9390%)                 (98,5740%)
      Fifth Agenda
       * Jumlah suara yang menyetujui Mata Acara RUPS           * Total Agree Votes is sum of agree votes and abstain (blank)
         Tahunan adalah jumlah suara setuju dan suara abstain     votes which is considered as the same as majority votes in the
         yang dianggap sama dengan suara mayoritas                Annual GMS.
         pemegang saham yang mengeluarkan suara dalam
         RUPS Tahunan.

       H. Keputusan RUPS Tahunan sebagai berikut:                  H. Resolution of each Agenda in the Annual GMS:

          Mata Acara pertama RUPS Tahunan                             First Agenda of the Annual GMS

           1. Menyetujui laporan tahunan Perseroan                     1. To approve the Company’s 2023 (two
              untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua                         thousand twenty-three) Annual Report;
              puluh tiga);

           2. Mengesahkan laporan keuangan Perseroan                   2. Ratify the Financial Statements of the
              untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua                         Company for the fiscal year of 2023 (two
              puluh tiga) yang telah diaudit oleh Kantor                  thousand twenty- three) audited by Public
              Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris,                        Accountant Firm Mirawati Sensi Idris, as
              sebagaimana dimuat dalam Laporan                            written in the Independent Auditors’
              Auditor        Independen           Nomor                   Report No. 00050/2.1090/AU.1/03/1284-
              00050/2.1090/AU.1/03/1284-                                  3/1/III/2024 dated 04-03-2024 (fourth of
              3/1/III/2024 tanggal 04-03-2024 (empat                      March two thousand twenty-four), with
              Maret dua ribu dua puluh empat), dengan                     opinion of “Unqualified”;
              pendapat “Wajar Tanpa Pengecualian”;

           3. Mengesahkan laporan tugas pengawasan                     3. To ratify the report of supervisory duty of
              Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun                       the Board of Commissioner for financial
              buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga);                        year 2023(two thousand twenty- three);


                                                      Halaman / Page 4 of 15
Kota Deltamas – Marketing Office / Annex Building                                Development by
Jl. Tol Jakarta-Cikampek KM.37 Cikarang Pusat Bekasi 17530 - Indonesia
Phone: (62-21) 8997 1188 / 0040
www.kota-deltamas.com                      www.sinarmasland.com
Page 5
           4. Memberikan pelunasan dan pembebasan                    4. To grant a release and discharge from the
              tanggung jawab sepenuhnya (“acquit et dé                  responsibilities (“acquit et de charge”) to
              charge”) kepada para anggota Direksi                      the Board of Directors of the Company in
              Perseroan atas pelaksanaan tugas dan                      their duties and responsibilities in
              tanggung jawab pengurusan untuk                           management in accordance to the
              kepentingan Perseroan sesuai dengan                       Company’s purposes and objectives, and
              maksud dan tujuan Perseroan serta                         their duty and responsibilities in
              pelaksanaan tugas dan tanggung jawab                      representing the Company both inside and
              mewakili Perseroan baik di       dalam                    outside Court; and to the Board of
              maupun di luar pengadilan; dan kepada                     Commissioner of the Company in their
              Dewan     Komisaris Perseroan atas                        duties and responsibilities in supervisory
              pelaksanaan tugas dan tanggung jawab                      role of the management policy and the
              pengawasan atas kebijakan pengurusan,                     management execution in general, both
              jalannya pengurusan pada umumnya, baik                    related to the Company and the Company’s
              mengenai Perseroan maupun usaha                           business,     and    their    duties   and
              Perseroan serta pemberian nasihat                         responsibilities in advisory role to the
              kepada Direksi Perseroan, membantu                        Company’s Board of Directors, assisting the
              Direksi Perseroan, dan pemberian                          Board of Directors, and grant approval to
              persetujuan kepada Direksi Perseroan,                     the Board of Directors, during fiscal year
              yang dilakukan selama tahun buku 2023                     2023 (two thousand twenty-three), to the
              (dua ribu dua puluh tiga), sejauh                         extent their actions were reflected in the
              pelaksanaan tugas dan tanggung jawab                      2023 (two thousand twenty-three) Annual
              tersebut tercermin dalam laporan                          Report; and
              tahunan Perseroan tahun buku 2023 (dua
              ribu dua puluh tiga); dan

           5. Menetapkan keputusan angka 1, angka 2,                5. To stipulate that the resolutions number 1,
              angka 3, dan angka 4 berlaku sejak                       number 2, number 3, and number 4 shall
              ditutupnya Rapat.                                        take effect since the closing of the Meeting.


           Mata Acara kedua RUPS Tahunan                             Second Agenda of the Annual GMS

           1. Menetapkan penggunaan laba bersih                      1. To determine the use of the Company's net
              Perseroan tahun buku 2023, yaitu sebesar                  profit for the fiscal year 2023, amounting to
              Rp1.209.797.586.358,00 (satu triliun dua                  Rp1,209,797,586,358.00 (one trillion two
              ratus sembilan miliar tujuh ratus sembilan                hundred and nine billion seven hundred
              puluh tujuh juta lima ratus delapan puluh                 ninety-seven million five hundred eighty-
              enam ribu tiga ratus lima puluh delapan                   six thousand three hundred fifty-eight
              Rupiah) dengan perincian sebagai                          Rupiah) with details as follows:
              berikut:
                  a. sebesar Rp2.000.000.000,00 (dua                         a. amounting to Rp2,000,000,000
                      miliar Rupiah), disisihkan sebagai                        (two billion Rupiah), is allocated as
                      dana cadangan guna memenuhi                               reserved fund to comply with the
                      ketentuan Pasal 104 anggaran                              provision of Articles of Association
                      dasar Perseroan dan Pasal 70                              Article 104 and Limited Liabilities
                      Undang-Undang           Perseroan                         Company Law Article 70;
                      Terbatas;


                                                    Halaman / Page 5 of 15
Kota Deltamas – Marketing Office / Annex Building                            Development by
Jl. Tol Jakarta-Cikampek KM.37 Cikarang Pusat Bekasi 17530 - Indonesia
Phone: (62-21) 8997 1188 / 0040
www.kota-deltamas.com                      www.sinarmasland.com
Page 6
                    b. sebesar      Rp578.377.333.200,00                     b. amounting                          to
                       (lima ratus tujuh puluh delapan                          Rp578,377,333,200.00            (five
                       miliar tiga ratus tujuh puluh tujuh                      hundred seventy-eight billion three
                       juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu                     hundred seventy-seven million
                       dua ratus Rupiah) atau sebesar                           three     hundred       thirty-three
                       Rp12,00 (dua belas Rupiah) per                           thousand two hundred Rupiah) or
                       saham yang telah dibagikan                               Rp12.00 (twelve Rupiah) per share
                       kepada para pemegang saham                               which has been distributed to
                       sebagai dividen tunai interim pada                       shareholders as an interim cash
                       tanggal 28-12-2023 (dua puluh                            dividen on 28-12-2023 (twenty-
                       delapan Desember dua ribu dua                            eight of December two thousand
                       puluh tiga). Dividen tunai interim                       and twenty-three). The interim
                       tersebut dianggap sebagai dividen                        cash dividend is considered the
                       tunai final Perseroan tahun buku                         Company's final cash dividend for
                       2023 (dua ribu dua puluh tiga);                          the 2023 (two thousand and
                       dan                                                      twenty-three) financial year; and
                    c. sisanya                     sebesar                   c. the    remaining      amount       of
                       Rp629.420.253.158,00          (enam                      Rp629,420,253,158.00             (six
                       ratus dua puluh sembilan miliar                          hundred twenty-nine billion four
                       empat ratus dua puluh juta dua                           hundred twenty million two
                       ratus lima puluh tiga ribu seratus                       hundred fifty-three thousand one
                       lima puluh delapan Rupiah) akan                          hundred and fifty-eight Rupiah) will
                       dibukukan sebagai saldo laba;                            be recorded as retained earnings;

           2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada                   2. To delegate authority to the Board of
              Direksi       Perseroan        untuk                      Directors of the Company to announce in
              mengumumkannya       sesuai   dengan                      accordance to the prevailing laws and
              peraturan perundang–undangan yang                         regulations; and
              berlaku; dan

           3. Menetapkan keputusan angka 1 dan angka                 3. To stipulate that the resolutions number 1
              2 berlaku sejak ditutupnya Rapat.                         and number 2 shall take effect as of the
                                                                        closing of the Meeting.

           Mata Acara ketiga RUPS Tahunan                            Third Agenda of the Annual GMS

            1.   Menerima baik pengunduran diri bapak                1. Accept the resignation of Mr. Hermawan
                 Hermawan Wijaya dari jabatannya                        Wijaya from his position as Director of the
                 selaku Direktur Perseroan, bapak Teky                  Company, Mr. Teky Mailoa and Mr.
                 Mailoa dan bapak Takefumi Nishikawa                    Takefumi Nishikawa from his respective
                 dari jabatannya masing-masing selaku                   position as Vice President Commissioner of
                 Wakil Presiden Komisaris Perseroan                     the Company, by granting release and
                 dengan memberikan pelunasan dan                        discharge of responsibility ("acquit et de
                 pembebasan        tanggung       jawab                 charge") for management actions that have
                 sepenuhnya (“acquit et de charge”) atas                been carried out during his tenure, as long
                 tindakan pengurusan yang telah                         as these actions are appropriate or do not
                 dilakukan selama menjabat, sepanjang                   deviate from the articles of association of
                 tindakan tersebut sesuai atau tidak                    the Company and reflected in the
                 menyimpang dari anggaran dasar

                                                    Halaman / Page 6 of 15
Kota Deltamas – Marketing Office / Annex Building                            Development by
Jl. Tol Jakarta-Cikampek KM.37 Cikarang Pusat Bekasi 17530 - Indonesia
Phone: (62-21) 8997 1188 / 0040
www.kota-deltamas.com                      www.sinarmasland.com
Page 7
                 Perseroan dan tercermin dalam Laporan                   Company's Annual Report and Financial
                 Tahunan dan Laporan Keuangan                            Statements;
                 Perseroan;

           2. Menetapkan keputusan angka 1 berlaku                   2. To stipulate the resolution number 1 shall
              sejak ditutupnya Rapat;                                   take effect since the closing of the Meeting;

           3. Menyetujui pengangkatan ibu Monik                      3. To approve the appointment of Ms. Monik
              William selaku Direktur Perseroan, untuk                  William as Director, for the remaining
              sisa masa jabatan anggota Direksi yang                    tenures of the current member of Board of
              menjabat saat ini serta pengangkatan                      Director, and to approve the appointment
              bapak Hermawan Wijaya dan bapak                           of Mr. Hermawan Wijaya and Mr.
              Masayoshi Hirose selaku Wakil Presiden                    Masayoshi Hirose as Vice President
              Komisaris Perseroan untuk sisa masa                       Commissioner, for the remaining tenures of
              jabatan anggota Dewan Komisaris yang                      the current member of Board of
              menjabat saat ini;                                        Commissioner;

            4. Menetapkan keputusan angka 3 berlaku                  4. To stipulate that the resolution number 3
               sejak ditutupnya Rapat.                                  shall be effective since the closing of the
                                                                        Meeting.
                Sehingga susunan anggota Direksi                        Therefore, the composition of the members
                Perseroan dengan masa jabatan yang akan                 of the Board of Directors of the Company
                berakhir sampai dengan ditutupnya Rapat                 since closing of the Meeting, with tenures
                Umum Pemegang Saham Tahunan untuk                       ends at the closing of the Annual General
                tahun buku yang berakhir pada tanggal                   Meeting of Shareholders for fiscal year
                31-12-2024 (tiga puluh satu Desember                    ended on 31-12-2024 (thirty-first of
                dua ribu dua puluh empat) yang akan                     December two thousand and twenty four)
                dilaksanakan paling lambat pada bulan                   which will be executed no later than June
                Juni 2025 (dua ribu dua puluh lima),                    2025 (two thousand and twenty five),
                dengan tidak mengurangi hak Rapat                       without reducing the rights of the General
                Umum       Pemegang     Saham     untuk                 Meeting of Shareholders to dismiss them at
                memberhentikan mereka sewaktu-waktu,                    any time, are as follows:
                adalah sebagai berikut:

                     Presiden Direktur / President Director                           : Hongky Jeffry Nantung
                     Wakil Presiden Direktur / Vice President Director                : Atsushi Uehara
                     Direktur / Director                                              : Monik William
                     Direktur / Director                                              : Tondy Suwanto

                     Presiden Komisaris / President Commissioner                      : Muktar Widjaja
                     Wakil Presiden Komisaris / Vice President Commissioner           : Hermawan Wijaya
                     Wakil Presiden Komisaris / Vice President Commissioner           : Masayoshi Hirose
                     Komisaris / Commissioner                                         : Seiji Itagaki
                     Komisaris Independen / Independent Commissioner                  : Teddy Pawitra
                     Komisaris Independen / Independent Commissioner                  : Susiyati Bambang Hirawan




                                                    Halaman / Page 7 of 15
Kota Deltamas – Marketing Office / Annex Building                            Development by
Jl. Tol Jakarta-Cikampek KM.37 Cikarang Pusat Bekasi 17530 - Indonesia
Phone: (62-21) 8997 1188 / 0040
www.kota-deltamas.com                      www.sinarmasland.com
Page 8
           5. Memberi      kuasa    kepada    Direksi               5. To grant power to the Board of Directors
              Perseroan untuk menyatakan keputusan                     to state the resolutions of this Meeting in
              Rapat ini dalam akta Pernyataan                          the Deeds of Resolution of the Meeting
              Keputusan Rapat yang dibuat di hadapan                   drawn up before a notary; to access
              Notaris; mengakses Sistem Administrasi                   administrative system of legal entity; to
              Badan       Hukum;      menyampaikan                     submit notification on the Company’s
              pemberitahuan       perubahan      data                  data amendments to the Ministry of Law
              Perseroan kepada Menteri Hukum dan                       and Human Rights to obtain receipt letter
              Hak Asasi Manusia Republik Indonesia                     on the notification of the Company’s data
              untuk memperoleh surat penerimaan                        amendments, as mentioned in the
              pemberitahuan       perubahan      data                  Limited Liabilities Law Article 94
              Perseroan sebagaimana dimaksud Pasal                     Paragraph (7), and to register in the
              94 ayat (7) Undang-Undang Perseroan                      Company Registration; and
              Terbatas, dan mendaftarkan dalam Wajib
              Daftar Perusahaan; dan
           6. Menetapkan keputusan angka 5 berlaku                  6. To stipulate that the resolution number 5
              sejak ditutupnya Rapat                                   shall be effective since the closing of the
                                                                       Meeting.

           Mata Acara keempat RUPS Tahunan                          Fourth Agenda of the Annual GMS

           1. Memberikan wewenang kepada Dewan                      1. To grant authorization to the Board of
              Komisaris Perseroan untuk menetapkan                     Commissioners of the Company to
              gaji dan tunjangan anggota Direksi                       determine the salary and/or allowances
              Perseroan untuk tahun buku 2024 (dua                     of the members of the Board of Directors
              ribu dua puluh empat);                                   for fiscal year 2024 (two thousand
                                                                       twenty-four);

           2. Menetapkan total gaji atau honorarium                 2. To determine total salary or honorarium
              dan tunjangan lain bagi Dewan Komisaris                  and other allowances to the Board of
              Perseroan untuk tahun buku 2024 (dua                     Commissioners for fiscal year 2024 (two
              ribu dua puluh empat) adalah minimal                     thousand    twenty-four)      with     the
              sama dengan yang diterima pada tahun                     remuneration at least equal to fiscal year
              buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga);                     2023 (two thousand twenty-three);

           3. Memberikan wewenang kepada Dewan                      3. To grant authority to the Board of
              Komisaris Perseroan untuk menetapkan                     Commissioners of the Company to
              besarnya serta pembagian jumlah gaji                     determine total salary or honorarium
              atau honorarium dan tunjangan lain dari                  and other allowances from each member
              masing-masing       anggota     Dewan                    of Board of Commissioner for fiscal year
              Komisaris Perseroan untuk tahun buku                     2024 (two thousand twenty-four); and
              2024 (dua ribu dua puluh empat); dan

           4. Menetapkan keputusan angka 1, angka 2,                4. to stipulate that the resolutions number
              dan angka 3 berlaku sejak ditutupnya                     1, number 2, and number 3, shall take
              Rapat.                                                   effect since the closing of the Meeting.




                                                    Halaman / Page 8 of 15
Kota Deltamas – Marketing Office / Annex Building                            Development by
Jl. Tol Jakarta-Cikampek KM.37 Cikarang Pusat Bekasi 17530 - Indonesia
Phone: (62-21) 8997 1188 / 0040
www.kota-deltamas.com                      www.sinarmasland.com
Page 9
           Mata Acara kelima RUPS Tahunan                           Fifth Agenda of the Annual GMS

           1. Memberikan kuasa kepada Dewan                         1. To grant power to the Board of
              Komisaris Perseroan untuk menunjuk                       Commissioners of the Company to
              Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas                appoint a Public Accountant registered in
              Jasa Keuangan yang akan melakukan                        the Financial Services Authority (OJK)
              audit laporan keuangan Perseroan untuk                   who will audit the Company's financial
              tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh                      report for the fiscal year 2024 (two
              empat) serta memberikan wewenang                         thousand twenty-four) and to grant
              kepada Dewan Komisaris Perseroan                         authority to the Board of Commissioners
              untuk menetapkan jumlah honorarium                       to determine the honorarium and other
              dan persyaratan lain atas penunjukan                     requirements for the appointment of the
              Akuntan Publik tersebut; dan                             Public Accountant; and

           2. Menetapkan keputusan angka 1 berlaku                  2. To stipulate that the resolution number 1
              sejak ditutupnya Rapat.                                  shall take effect since the closing of the
                                                                       Meeting.




                                                    Halaman / Page 9 of 15
Kota Deltamas – Marketing Office / Annex Building                            Development by
Jl. Tol Jakarta-Cikampek KM.37 Cikarang Pusat Bekasi 17530 - Indonesia
Phone: (62-21) 8997 1188 / 0040
www.kota-deltamas.com                      www.sinarmasland.com
Page 10
           RUPS Luar Biasa PT Puradelta Lestari Tbk            Extraordinary GMS of PT Puradelta Lestari Tbk

       A. Tempat, tanggal dan waktu pelaksanaan A. Place, Date, and Time of the Extraordinary
          RUPS Luar Biasa:                         GMS:

           Tempat : Grand Hyatt Hotel Jakarta,                      Venue : Grand Hyatt Hotel Jakarta,
                     Ballroom B-C,                                         Ballroom B-C,
                     Jl. M.H. Thamrin Kav.28-30,                            Jl. M.H. Thamrin Kav.28-30,
                     Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10350                       Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10350
           Tanggal : Senin, 10 Juni 2024                            Date : Monday, June 10, 2024
           Waktu : 11:51 WIB sampai dengan                          Time : 11:51 to 12:11 Western Indonesian
                   12:11 WIB                                               Time

       B. Mata Acara RUPS Luar Biasa                           B. The Extraordinary GMS Agenda:

           Persetujuan atas penambahan jenis kegiatan                Approval of the additional types of business
           usaha pada Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan               activities to Article 3 of the Company’s Article
           perihal Maksud dan Tujuan serta Kegiatan                  of Associations regarding to the Aims and
           Usaha,    berdasarkan    Klasifikasi   Baku               Objectives and Business Activities of the
           Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020.                     Company based on the Standard Classifications
                                                                     of Indonesian Business Fields (KBLI) 2020.

       C. RUPS Luar Biasa dipimpin oleh Komisaris C. The Extraordinary GMS is led by the
          Independen Perseroan yaitu Susiyati          Company’s     Independent     Commissioner,
          Bambang Hirawan sebagai Ketua RUPS Luar      Susiyati Bambang Hirawan as the Chairwoman
          Biasa. RUPS Luar Biasa dihadiri oleh anggota of the Extraordinary GMS. The Extraordinary
          Dewan Komisaris dan Direksi sebagai          GMS is attended by the members of Board of
          berikut:                                     Commissioners and Board of Directors as
                                                       follow:

           Dewan Komisaris:                                         Board of Commissioners:
           Wakil Presiden Komisaris: Hermawan Wijaya                Vice President Commissioner: Hermawan
                                                                    Wijaya
           Wakil Presiden Komisaris: Masayoshi Hirose               Vice President Commissioner: Masayoshi
                                                                    Hirose
           Komisaris: Seiji Itagaki                                 Commissioner: Seiji Itagaki
           Komisaris Independen: Teddy Pawitra                      Independent Commissioner: Teddy Pawitra
           Komisaris Independen: Susiyati Bambang                   Independent Commissioner: Susiyati Bambang
           Hirawan                                                  Hirawan

           Direksi:                                                 Board of Directors:
           Presiden Direktur: Hongky Jeffry Nantung                 President Director: Hongky Jeffry Nantung
           Wakil Presiden Direktur: Atsushi Uehara                  Vice President Director: Atsushi Uehara
           Direktur: Monik William                                  Director: Monik William
           Direktur: Tondy Suwanto                                  Director: Tondy Suwanto




                                                   Halaman / Page 10 of 15
Kota Deltamas – Marketing Office / Annex Building                            Development by
Jl. Tol Jakarta-Cikampek KM.37 Cikarang Pusat Bekasi 17530 - Indonesia
Phone: (62-21) 8997 1188 / 0040
www.kota-deltamas.com                      www.sinarmasland.com
Page 11
       D. RUPS Luar Biasa dihadiri oleh Pemegang D. The Extraordinary GMS is attended by the
          Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham       Shareholders        and/or     their   Proxies
          yang mewakili 41.374.744.240 saham atau   representing 41,374,744,240 shares or
          85,84% dari jumlah seluruh saham          85.84% of the total shares of the Company with
          Perseroan yang mempunyai hak suara yang   valid voting right.
          sah.

       E. Sebelum pengambilan keputusan RUPS Luar E. Before resolution of the Extraordinary GMS:
          Biasa:
          a. Petugas RUPS Luar Biasa telah           a. The Extraordinary GMS officer has read the
              membacakan Tata Tertib RUPS Luar          Code of Conduct of the Extraordinary GMS,
              Biasa, dan                                and
          b. Pemegang saham dan kuasa pemegang       b. The Shareholders and their Proxies were
              saham diberi kesempatan terlebih          given the opportunity to raise questions
              dahulu untuk mengajukan pertanyaan        and/or opinions before voting process in
              dan/atau pendapat sebelum diadakan        each of the Extraordinary GMS Agenda.
              pemungutan suara yang berhubungan
              dengan mata acara RUPS Luar Biasa yang
              dibicarakan.

           Tidak terdapat satu pertanyaan dan/atau                  There is no question and/or opinion for the
           pendapat untuk mata acara RUPS Luar Biasa.               Extraordinary GMS agenda.

       F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam F. The voting mechanism in the Extraordinary
          RUPS Luar Biasa adalah sebagai berikut:        GMS is as follow:
          a. keputusan Rapat diambil berdasarkan         a. The      decision-making       of    all    the
             musyawarah untuk mufakat. Dalam hal             Extraordinary GMS is carried based on
             keputusan berdasarkan musyawarah                mutual consensus. In terms of deliberation
             untuk mufakat tidak tercapai maka               for consensus is not achieved, each
             keputusan adalah sah jika disetujui oleh        resolution is valid if agreed by 2/3 (two-
             lebih dari 2/3 (dua pertiga) bagian dari        third) of total shares with valid voting right
             jumlah seluruh saham dengan hak suara           from the attending Shareholders or their
             yang sah hadir atau diwakili dalam Rapat;       Proxies in the Extraordinary GMS; and
             dan
          b. Pemungutan suara bagi pemegang saham        b. Voting for shareholders or their proxies
             atau kuasa pemegang saham yang hadir            who attend the Meeting electronically cast
             dalam      Rapat     secara     elektronik      their votes through the E-Meeting Hall
             memberikan suaranya melalui layar E-            screen on the eASY.KSEI Application to
             Meeting Hall di Aplikasi eASY.KSEI untuk        vote abstain, disagree, or agree;
             memilih abstain, tidak setuju, atau setuju;
          c. Pemungutan suara bagi pemegang saham        c. Voting for shareholders or their proxies who
             atau kuasa pemegang saham yang hadir           attend the Meeting physically cast their
             dalam Rapat secara fisik memberikan            votes by raising their hands to vote abstain
             suaranya dengan cara mengangkat tangan         or disagree; meanwhile, shareholders or
             untuk memilih abstain atau tidak setuju;       proxies who do not raise their hands shall
             sedangkan pemegang saham atau kuasa            approve the proposed resolutions of the
             pemegang saham yang tidak mengangkat           agenda of the Meeting.
             tangan berarti menyetujui usulan

                                                   Halaman / Page 11 of 15
Kota Deltamas – Marketing Office / Annex Building                            Development by
Jl. Tol Jakarta-Cikampek KM.37 Cikarang Pusat Bekasi 17530 - Indonesia
Phone: (62-21) 8997 1188 / 0040
www.kota-deltamas.com                      www.sinarmasland.com
Page 12
               keputusan     mata     acara    Rapat     yang
               diajukan.

       G. Hasil pemungutan suara untuk setiap Mata                G. Voting in each Agenda in the Extraordinary
          Acara RUPS Luar Biasa:                                      GMS:


        Mata Acara RUPS Luar                                                                                 Jumlah Suara
                                                            Tidak Setuju /
                Biasa                     Abstain                                    Setuju / Agree         Yang Menyetujui
      Extraordinary GMS Agenda                                 Disagree
                                                                                                             / Total Agree
                                                                                                                Votes *
      Mata Acara RUPS Luar               266.799.700                 109.400         41.107.835.140          41.374.634.840
      Biasa                              (0,64484%)               (0,0003%)             (99,3549%)              (99,9997%)
      Extraordinary GMS Agenda
      * Jumlah suara yang menyetujui Mata Acara RUPS Luar Biasa   * Total Agree Votes is sum of agree votes and abstain (blank)
         adalah jumlah suara setuju dan suara abstain yang          votes which is considered as the same as majority votes in the
         dianggap sama dengan suara mayoritas pemegang saham        Extraordinary GMS.
         yang mengeluarkan suara dalam RUPS Luar Biasa.



       H. Keputusan RUPS Luar Biasa adalah sebagai H. Resolution of the Agenda in the Extraordinary
          berikut:                                    GMS:

          1. Menyetujui penambahan 3 jenis kegiatan 1. To approve the addition of 3 types of business
             usaha di Pasal 3 Anggaran Dasar            activities in Article 3 of the Company’s Article
             Perseroan perihal Maksud dan Tujuan        of Association regarding to the Aims and
             serta Kegiatan Usaha berdasarkan           Objectives and Business Activities of the
             Klasifikasi  Baku Lapangan       Usaha     Company        based      on     the  Standard
             Indonesia (KBLI) 2020, sehingga Pasal 3    Classifications of Indonesian Business Fields
             Anggaran Dasar Perseroan menjadi           (KBLI) 2020, so that Article 3 of the
             berbunyi sebagai berikut:                  Company's Articles of Association reads as
                                                        follows:

             Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha                  Aims and Objectives and Business Activities
                            Pasal 3                                                   Article 3

          (1) Maksud Perseroan adalah berusaha dalam (1) The aims of the Company is to do business in
              bidang   real    estat  (kategori    L),   the real estate sector (L), warehouse (H), and
              pergudangan (kategori H), dan treatment    treatment of wastewater (E) also the
              air limbah (kategori E) serta tujuan       objectives of the Company is real estate (68),
              Perseroan adalah real estat (68),          warehouse and transportation supporting
              pergudangan dan aktivitas penunjang        activities (52), and treatment of wastewater
              angkutan (52), dan treatment air limbah    (37).
              (37).
          (2) Untuk mencapai maksud dan tujuan (2) To achieve the aims and objectives
              tersebut di atas, Perseroan dapat          mentioned above, the Company may carry
              melaksanakan kegiatan usaha sebagai        out the following business activities:
              berikut:



                                                     Halaman / Page 12 of 15
Kota Deltamas – Marketing Office / Annex Building                                 Development by
Jl. Tol Jakarta-Cikampek KM.37 Cikarang Pusat Bekasi 17530 - Indonesia
Phone: (62-21) 8997 1188 / 0040
www.kota-deltamas.com                      www.sinarmasland.com
Page 13
              a. kegiatan usaha utama:                             a. main business activities:
              1. Real Estat yang dimiliki sendiri atau             1. Self-owned or leased Real Estate (68111),
                 disewa (68111) yang mencakup                         which includes buying, selling, leasing and
                 pembelian, penjualan, persewaan dan                  operating real estate both owned and
                 pengoperasian real estat baik yang                   rented, such as apartment buildings,
                 dimiliki sendiri maupun disewa,                      residential buildings and non-residential
                 seperti    bangunan       apartemen,                 buildings       (such      as        storage
                 bangunan hunian dan bangunan non                     facilities/warehouses, malls, shopping
                 hunian        (seperti       fasilitas               centers and others) as well as the
                 penyimpanan/gudang, mall, pusat                      provision of houses and flats or
                 perbelanjaan dan lainnya) serta                      apartments with or without furniture for
                 penyediaan rumah dan flat atau                       permanent use, either on a monthly or
                 apartemen dengan atau tanpa                          annual basis. Including activities of selling
                 perabotan untuk digunakan secara                     land, developing buildings for self-
                 permanen, baik dalam bulanan atau                    operation (for renting spaces in said
                 tahunan.     Termasuk       kegiatan                 buildings), dividing real estate into land
                 penjualan tanah, pengembangan                        lots without land development and
                 gedung untuk dioperasikan sendiri                    operating residential areas for movable
                 (untuk penyewaan ruang-ruang di                      houses; and
                 gedung tersebut), pembagian real
                 estat menjadi tanah kapling tanpa
                 pengembangan         lahan        dan
                 pengoperasian kawasan hunian untuk
                 rumah yang bisa dipindah-pindah.
              2. Kawasan Industri (68130) yang                     2. Industrial Estate (68130), which includes
                 mencakup pengusahaan lahan dengan                    the exploitation of land with an area of at
                 luas sekurang-kurangnya 50 (lima                     least 50 (fifty) hectares in one stretch
                 puluh) hektar dalam satu hamparan                    which is used as the area for the
                 yang dijadikan kawasan tempat                        concentration of industrial activities
                 pemusatan kegiatan industri yang                     equipped with supporting facilities and
                 dilengkapi dengan sarana dan                         infrastructure developed and managed by
                 prasarana       penunjang        yang                an Industrial Estate Company that already
                 dikembangkan dan dikelola oleh                       has a Business License Industrial area.
                 Perusahaan Kawasan Industri yang                     Including the exploitation of certain
                 telah memiliki Izin Usaha Kawasan                    Industrial Area land for Micro, Small and
                 Industri. Termasuk pengusahaan                       Medium Enterprises with a minimum of 5
                 lahan Kawasan Industri Tertentu                      (five) hectares in one plot; and
                 untuk Usaha Mikro, Kecil, dan
                 Menengah paling rendah 5 (lima)
                 hektar dalam satu hamparan.
              3. Pergudangan     dan     Penyimpanan               3. Warehouse and Storage (52101), which
                 (52101) yang mencakup usaha yang                     includes businesses that carry out
                 melakukan kegiatan penyimpanan                       temporary storage of goods before the
                 barang sementara sebelum barang                      goods are sent to their final destination,
                 tersebut di kirim ke tujuan akhir,                   with commercial purposes.
                 dengan tujuan komersil.
              4. Treatment dan Pembuangan Air                      4. Treatment and Disposal of Non-Hazardous
                 Limbah Tidak Berbahaya (37021)                       Wastewater (37021), which includes the
                 yang        mencakup        kegiatan                 operation of wastewater disposal systems

                                                   Halaman / Page 13 of 15
Kota Deltamas – Marketing Office / Annex Building                            Development by
Jl. Tol Jakarta-Cikampek KM.37 Cikarang Pusat Bekasi 17530 - Indonesia
Phone: (62-21) 8997 1188 / 0040
www.kota-deltamas.com                      www.sinarmasland.com
Page 14
                pengoperasian sistem pembuangan                          or non-hazardous wastewater treatment
                air limbah atau fasilitas pengolahan                     facilities, treatment of non-hazardous
                air     limbah      tidak     berbahaya,                 wastewater (including industrial and
                pengolahan       air     limbah     tidak                household wastewater, water from
                berbahaya (mencakup air limbah                           swimming pools and others) through
                industri dan rumah tangga, air dari                      channels by physical, chemical, and
                kolam renang dan lain-lain) melalui                      biological processes such as dilution,
                saluran secara proses fisika, kimia dan                  filtration and sedimentation and others.
                biologi       seperti       pengenceran,                 This group is also managed and clean up
                penyaringan dan sedimentasi dan                          non-hazardous wastewater and sewer
                lain-lain. Kelompok ini juga mencakup                    lines; and
                kegiatan         pengelolaan          dan
                pembersihan saluran air limbah tidak
                berbahaya            dan         saluran
                pembuangannya; dan
             5. Treatment dan Pembuangan Air                       5. Treatment and Disposal of Hazardous
                Limbah Berbahaya (37022) yang                         Wastewater (37022), which includes the
                mencakup kegiatan pengoperasian                       operation of wastewater disposal systems
                sistem pembuangan air limbah atau                     or hazardous wastewater treatment
                fasilitas pengolahan air limbah                       facilities,  treatment    of   hazardous
                berbahaya, pengolahan air limbah                      wastewater (including industrial and
                berbahaya (mencakup air limbah                        household wastewater, and others)
                industri dan rumah tangga dan lain-                   through channels by physical, chemical,
                lain) melalui saluran secara proses                   and biological processes such as dilution,
                fisika, kimia, dan biologi seperti                    filtration and sedimentation and others.
                pengenceran,        penyaringan       dan             This group is also treated and cleans up
                sedimentasi dan lain-lain. Kelompok                   hazardous wastewater and sewer lines.
                ini juga mencakup kegiatan treatment
                dan pembersihan saluran air limbah
                berbahaya            dan         saluran
                pembuangannya.
          b. kegiatan usaha penunjang:                             b. supporting business activities:
             1. mendirikan         dan       menjalankan             1. establish and carry out business activities
                 kegiatan     usaha      sebagai    agen                 as a development agent by carrying out
                 pembangunan dengan melaksanakan                         all the work normally carried out by a
                 semua      pekerjaan       yang    biasa                development agent, including planning
                 dilaksanakan           oleh        agen                 and implementing it, constructing roads,
                 pembangunan, termasuk           sebagai                 bridges, buildings, irrigation, land
                 perencana         dan pelaksanaannya,                   surveying, excavation and stockpiling,
                 pembangunan         jalan,    jembatan,                 electrical installations, drinking water,
                 bangunan,        irigasi,     pekerjaan                 gas and telecommunications, including
                 pengukuran tanah, penggalian dan                        maintenance and repair of buildings and
                 penimbunan, instalasi listrik, air                      all other work related to these business
                 minum, gas dan telekomunikasi,                          activities;
                 termasuk        pemeliharaan         dan
                 perbaikan bangunan serta seluruh
                 pekerjaan lain yang berkaitan dengan
                 kegiatan usaha tersebut;


                                                   Halaman / Page 14 of 15
Kota Deltamas – Marketing Office / Annex Building                              Development by
Jl. Tol Jakarta-Cikampek KM.37 Cikarang Pusat Bekasi 17530 - Indonesia
Phone: (62-21) 8997 1188 / 0040
www.kota-deltamas.com                      www.sinarmasland.com
Page 15
              2.   perolehan        lahan        untuk                   2. acquisition of land for building
                   pengembangan bangunan (dengan                          development (by purchasing land rights,
                   cara pembelian hak atas tanah, sewa                    renting or other means) and selling land
                   atau cara lainnya) dan menjual hak                     rights that are currently under
                   atas tanah yang sedang dalam tahap                     development to other parties with or
                   pengembangan kepada pihak lain                         without buildings; and
                   dengan atau tanpa bangunan; dan
              3.   mendirikan dan menjalankan usaha di                   3. establish and operate a business in the
                   bidang jasa (kecuali jasa di bidang                       service sector (except services in the
                   hukum dan perpajakan).                                    legal and taxation area).

           2. Menetapkan keputusan angka 1 berlaku 2. To stipulates that decision number 1 takes
              sejak tanggal diterbitkannya Keputusan   effect from the date of issuance of the
              Menteri      mengenai       persetujuan  Ministerial Decree regarding the approval of
              perubahan Anggaran Dasar;                amendments to the Articles of Association;

           3. Memberikan kuasa kepada Direksi 3. To authorize the Board of Directors of the
              Perseroan untuk menyatakan keputusan    Company to state the resolutions of the
              Rapat dalam akta yang dibuat di hadapan Meeting in a deed drawn up before a Notary,
              Notaris, mengakses Sistem Administrasi  access the Legal Entity Administration
              Badan     Hukum     dan    mengajukan   System and submit an application for
              permohonan persetujuan perubahan        approval for amendments to the Company's
              Anggaran Dasar Perseroan kepada         Articles of Association to the Minister of Law
              Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia     and Human Rights of the Republic of
              Republik Indonesia untuk memperoleh     Indonesia to obtain a letter of approval for
              surat persetujuan perubahan Anggaran    amendments to the Company's Articles of
              Dasar Perseroan (SP-PAD) sebagaimana    Association ( SP-PAD) as referred to in Article
              dimaksud dalam Pasal 23 ayat (1)        23 paragraph (1) of the Limited Liability
              Undang-Undang Perseroan Terbatas; dan   Company Law; and

           4. Menetapkan keputusan angka 3 berlaku 4. To stipulate the decision number 3 is valid
              sejak ditutupnya Rapat.                  since the closing of the Meeting.




                                                   Halaman / Page 15 of 15
Kota Deltamas – Marketing Office / Annex Building                              Development by
Jl. Tol Jakarta-Cikampek KM.37 Cikarang Pusat Bekasi 17530 - Indonesia
Phone: (62-21) 8997 1188 / 0040
www.kota-deltamas.com                      www.sinarmasland.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.41 MB
Published12 Jun 2024
Pages15
Characters62,943
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held10 Jun 2024 · 09:57–11:19
Present41,381,765,610 (85.86%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
40,898,853,810
98.83%
Against
220,130,700
0.53%
Abstain
262,781,100
0.64%
Agenda 2 approved
For
41,065,658,210
99.24%
Against
53,223,700
0.13%
Abstain
262,883,700
0.64%
Agenda 3 approved
For
41,107,835,140
99.35%
Against
109,400
0.00%
Abstain
266,799,700
0.64%
RUPS detail

Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Puradelta Lestari Tbk p.1 ×23
linked person Susiyati Bambang Hirawan · Ketua p.2 ×10
linked person Teddy Pawitra · Komisaris Independen p.2 ×8
linked person Tondy Suwanto · Direktur p.2 ×8
linked person Muktar Widjaja p.7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible — William · Director p.7
possible person Hermawan · President Commissioner p.10 ×2
unresolved person H. Thamrin p.1 ×4
unresolved person C. The Annual GMS · Komisaris p.2
unresolved person Teky Mailoa · Presiden Komisaris p.2 ×4
unresolved person Seiji Itagaki · Komisaris p.2 ×4
unresolved person Hongky Jeffry Nantung · Presiden Direktur p.2 ×8
unresolved person Atsushi Uehara · Wakil Presiden Direktur p.2 ×10
unresolved person Hermawan Hermawan Wijaya · Direktur p.6 ×5
unresolved person Mailoa p.6
unresolved person Monik William · Direktur p.7 ×3
unresolved person Masayoshi Hirose · Presiden Komisaris p.7 ×2
unresolved org Ministry of Law p.8
unresolved org Menteri p.8
unresolved org Financial Services Authority p.9
unresolved person Masayoshi · President Commissioner p.10 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 1690 ms 12 Sep 2026 23:02
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.63502',
             'pct_against': '0.5320',
             'pct_for': '98.8330',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'angka 3, dan angka 4 berlaku sejak ditutupnya '
                                'Rapat.',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '262781100',
             'votes_against': '220130700',
             'votes_for': '40898853810'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.63526',
             'pct_against': '0.1286',
             'pct_for': '99.2361',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '2 berlaku sejak ditutupnya Rapat. closing of '
                                'the Meeting.',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '262883700',
             'votes_against': '53223700',
             'votes_for': '41065658210'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.64484',
             'pct_against': '0.0003',
             'pct_for': '99.3549',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'sejak ditutupnya Rapat; 3. Menyetujui '
                                'pengangkatan ibu Monik William selaku '
                                'Direktur Perseroan, untuk sisa masa jabatan '
                                'anggota Direksi yang menjabat saat ini serta '
                                'pengangkatan bapak Hermawan Wijaya dan bapak '
                                'Masayoshi Hirose selaku Wakil Presiden '
                                'Komisaris Perseroan untuk sisa masa jabatan '
                                'anggota Dewan Komisaris yang menjabat saat '
                                'ini; 4. Menetapkan keputusan angka 3 berlaku '
                                'sejak ditutupnya Rapat. Meeting. Sehingga '
                                'susunan anggota Direksi Perseroan dengan masa '
                                'jabatan yang akan berakhir sampai dengan '
                                'ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan '
                                'untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal '
                                '31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu '
                                'dua puluh empat) yang akan dilaksanakan '
                                'paling lambat pada bulan Juni 2025 (dua ribu '
                                'dua puluh lima), dengan tidak mengurangi hak '
                                'Rapat Umum Pemegang Saham untuk '
                                'memberhentikan mereka sewaktu-waktu, adalah '
                                'sebagai berikut: Presiden Direktur / '
                                'President Director : Hongky Jeffry Nantung '
                                'Wakil Presiden Direktur / Vice President '
                                'Director : Atsushi Uehara Direktur / Director '
                                'Direktur / Director Presiden Komisaris / '
                                'President Commissioner : Muktar Widjaja Wakil '
                                'Presiden Komisaris / Vice President '
                                'Commissioner : Hermawan Wijaya Wakil Presiden '
                                'Komisaris / Vice President Commissioner : '
                                'Masayoshi Hirose Komisaris / Commissioner '
                                'Komisaris Independen / Independent '
                                'Commissioner : Teddy Pawitra Komisaris '
                                'Independen / Independent Commissioner : '
                                'Susiyati Bambang Hirawan Halaman / Page 7 of '
                                '15 Kota Deltamas – Marketing Office / Annex '
                                'Building Jl. Tol Jakarta-Cikampek KM.37 '
                                'Cikarang Pusat Bekasi 17530 - Indonesia '
                                'Phone: (62-21) 8997 1188 / 0040 '
                                'www.kota-deltamas.com '
                                '\uf03d\uf020www.sinarmasland.com 5. Memberi '
                                'kuasa kepada Direksi Perseroan untuk '
                                'menyatakan keputusan Rapat ini dalam akta '
                                'Pernyataan Keputusan Rapat yang dibuat di '
                                'hadapan Notaris; mengakses Sistem '
                                'Administrasi Badan Hukum; menyampaikan '
                                'pemberitahuan perubahan data Perseroan kepada '
                                'Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
                                'Indonesia untuk memperoleh surat penerimaan '
                                'pemberitahuan perubahan data Perseroan '
                                'sebagaimana dimaksud Pasal 94 ayat (7) '
                                'Undang-Undang Perseroan Terbatas, dan '
                                'mendaftarkan dalam Wajib Daftar Perusahaan; '
                                'dan 6. Menetapkan keputusan angka 5 berlaku '
                                'sejak ditutupnya Rapat Meeting.',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '266799700',
             'votes_against': '109400',
             'votes_for': '41107835140'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-10',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '85.86',
 'shares_present': '41381765610',
 'time_end': '11:19:00',
 'time_start': '09:57:00',
 'venue': 'Grand Hyatt Hotel Jakarta, Ballroom B-C, Jl. M.H. Thamrin '
          'Kav.28-30, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10350 Tanggal : Senin, 10 '
          'Juni 2024'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result