Skip to content
Back to announcement

20240612_ESTA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31660877_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed ESTA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                          PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                       RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                              PT ESTA MULTI USAHA Tbk

Guna memenuhi ketentuan Pasal 10 ayat (32), ayat (39) dan ayat (40) Anggaran Dasar Perseroan serta
Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK
15/2020”), Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan (“Rapat”) sebagai berikut:

A.    Rapat Perseroan telah diselenggarakan pada:
      Hari/tanggal       : Senin, 10 Juni 2024;
      Waktu              : Pukul 10.26’ BBWI s/d 11.03’ BBWI;
      Tempat             : Hotel Luminor Pecenongan
                           Jalan Pecenongan No. 35, RT. 2/RW. 3, Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta
                           Pusat.

B.    Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
      1.    Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada
            tanggal 31 Desember 2023, yang didalamnya terdiri dari:
            a.     Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan jalannya
                   pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir
                   pada tanggal 31 Desember 2023;
            b.     Laporan Keuangan dan pengesahan neraca serta perhitungan laba rugi untuk
                   tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta pemberian dan
                   pembebasan serta pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada anggota
                   Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
                   pengawasan yang telah mereka lakukan untuk tahun buku yang berakhir pada
                   tanggal 31 Desember 2023.
      2.    Penetapan laba rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
            Desember 2023.
      3.    Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan anggota Dewan
            Komisaris Perseroan.
      4.    Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk
            tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
      5.    Pemberitahuan laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum.
      6.    Persetujuan perubahan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka disesuaikan
            dengan POJK Nomor 14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan
            Berkala Emiten atau Perusahaan Publik.

C.    Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat ini adalah sebagai berikut:

      DEWAN KOMISARIS
      Komisaris Independen                : Bapak Drs. ALKIE SAMUEL SUTANDRA.

      DIREKSI
      Direktur Utama                      : Bapak MELVIN WANGKAR;
      Direktur                            : Bapak ANDARU SURYA GAUTAMA.

D.    Berdasarkan daftar hadir para pemegang saham Rapat, tercatat jumlah saham yang hadir atau
      diwakili dalam Rapat adalah sebanyak 2.317.282.806 saham, yang merupakan 95,5441% dari
      seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, yang mempunyai hak suara yang sah
      sebagaimana dipersyaratkan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020.




                                                 1
Page 2
E.   Perseroan telah memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham
     untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat sebelum dilaksanakannya
     pengambilan keputusan untuk setiap mata acara Rapat.

F.   Dalam Rapat, tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan
     pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat.

G.   Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:
      1. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat.
          Namun apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan
          dalam Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting) secara terbuka.
      2. Pemegang Saham diperkenankan memberikan suara melalui Electronic General Meeting
          System KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan oleh PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK
          INDONESIA (“KSEI”).
      3. Berdasarkan Pasal 11 ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK 15/2020,
          suara abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan mayoritas pemegang saham
          yang mengeluarkan suara.

H.   Hasil pemungutan suara:

     Pada saat pengambilan keputusan untuk seluruh usulan keputusan mata acara Rapat, tidak
     terdapat pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan keberatan (tidak
     setuju) atau memberikan suara abstain, sehingga seluruh keputusan mata acara Rapat disetujui
     berdasarkan suara bulat.

I.   Hasil keputusan Rapat:

     MATA ACARA PERTAMA RAPAT:

     Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
     31 Desember 2023, yang di dalamnya terdiri dari:
     a.     Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan Jalannya pengawasan
            Perseroan oleh Dewan Komisaris selama tahun buku 2023;
     b.     Laporan Keuangan dan Neraca serta perhitungan laba rugi untuk tahun buku yang
            berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
     sehingga dengan demikian menyetujui untuk memberikan pembebasan dan pelunasan (acquit et
     de charge) sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas
     tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka lakukan selama tahun buku yang
     berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam
     Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31
     Desember 2023.

     MATA ACARA KEDUA RAPAT:

     Menyetujui penggunaan laba usaha Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
     Desember 2023, yaitu sebesar Rp 6,06 miliar untuk pengembangan usaha Perseroan dan memperkuat
     struktur permodalan sehingga dengan demikian tidak ada dividen yang dibagikan kepada para
     pemegang saham.

     MATA ACARA KETIGA RAPAT:

     Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji
     dan/atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan anggota Dewan
     Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024, yang pelaksanaannya akan disesuaikan dengan
     ketentuan yang berlaku.




                                               2
Page 3
MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:

1.    Mendelegasikan wewenang penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan
      keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024,
      kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam rangka memenuhi ketentuan yang berlaku
      dan memperoleh Akuntan Publik yang sesuai, dengan ketentuan kriteria Akuntan Publik
      yang dapat ditunjuk adalah Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan,
      memiliki pengalaman audit di bidang kegiatan usaha Perseroan, memiliki Sumber Daya
      Manusia yang memadai dan memiliki Independensi.

2.    Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
      honorarium dan persyaratan lainnya yang wajar bagi Akuntan Publik tersebut.

MATA ACARA KELIMA RAPAT:

Menerima pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana
(IPO) Saham Perseroan, sehingga dengan demikian memberikan pembebasan dan pelunasan
(acquit et de charge) sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka lakukan terkait dengan
penggunaan dana hasil hasil Penawaran Umum Perdana (IPO) Saham Perseroan sepanjang
tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil
Penawaran Umum Perdana (IPO) Saham Perseroan sebagaimana dimuat dalam Laporan
Tahunan Perseroan.

MATA ACARA KEENAM RAPAT:

1.    Menyetujui perubahan ketentuan Pasal 20 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Rencana
      Kerja, Tahun Buku dan Laporan Tahunan untuk disesuaikan dengan ketentuan Peraturan
      Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan
      Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik.
2.    Mendelegasikan kewenangan dan memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk
      melakukan perubahan Pasal 20 Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan
      ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2022 tentang
      Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik.
3.    Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan hasil keputusan mata
      acara Rapat yang keenam ini kedalam akta Notaris tersendiri, termasuk memberitahukan
      perubahan Anggaran Dasar tersebut kepada instansi yang berwenang, antara lain pada
      Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, membuat perubahan
      dan/atau tambahan dalam bentuk apapun juga yang diperlukan untuk diterimanya
      pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar tersebut, mengajukan, menandatangani semua
      permohonan dan dokumen lainnya, memilih tempat kedudukan dan melaksanakan segala
      tindakan yang diperlukan, tidak ada yang dikecualikan.


                                 Tangerang, 10 Juni 2024
                              PT ESTA MULTI USAHA Tbk
                                    Direksi Perseroan




                                         3

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.14 MB
Published12 Jun 2024
Pages3
Characters9,498
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held10 Jun 2024 · –
Present2,317,282,806 (95.54%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ESTA MULTI USAHA Tbk p.1 ×5
linked person Drs. ALKIE SAMUEL SUTANDRA. p.1
linked person MELVIN WANGKAR p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible person ANDARU SURYA GAUTAMA. D. p.1 ×2
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.667 1145 ms 12 Sep 2026 23:02

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-10',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '95.5441',
 'shares_present': '2317282806',
 'venue': 'Hotel Luminor Pecenongan Jalan Pecenongan No. 35, RT. 2/RW. 3, '
          'Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat. B.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result