Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT Bersama Mencapai Puncak Tbk.
Dengan ini diberitahukan kepada Para Pemegang Saham PT Bersama Mencapai Puncak Tbk
(“Perseroan”) bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(“Rapat”) di Favehotel Malang, Ruang Telogomas 1 dan 2 Lantai 1 Jalan Raya Tlogomas Nomor 25,
Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur 65144, pada hari Kamis, 25 Juni
2026.
Sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan dan dengan memperhatikan POJK nomor
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka, maka dengan ini disampaikan bahwa:
1. Pemegang saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah para pemegang saham yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada
tanggal 02 Juni 2026 pukul 16.00 WIB.
2. Bagi para pemegang saham yang akan mengusulkan mata acara rapat dapat mengusulkan secara
tertulis kepada Perseroan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum pemanggilan rapat dipublikasikan.
3. Usulan tertulis tersebut ditujukan kepada Direksi Perseroan oleh 1 (satu) pemegang saham atau
lebih yang mewakili paling sedikit 1/20 (satu per dua puluh) bagian atau lebih dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara.
4. Usulan mata acara tersebut harus
(a) dilakukan dengan itikad baik,
(b) mempertimbangkan kepentingan Perseroan,
(c) merupakan mata acara yang membutuhkan keputusan Rapat,
(d) menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara rapat,
(e) tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.
5. Pemanggilan Rapat kepada pemegang saham akan diumumkan pada situs website penyedia e-
rups, situs website Bursa Efek Indonesia dan situs website Perseroan pada tanggal 03 Juni 2026.
Merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Rapat
Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, Dan Rapat Umum Pemegang Sukuk
Secara Elektronik (“POJK No. 14/2025”), Perseroan akan menerapkan mekanisme pemberian kuasa
secara elektronik menggunakan Electronic General Meeting System (eASY KSEI) sistem yang disediakan
oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Prosedur pemberian kuasa secara elektronik akan dijelaskan
lebih lanjut dalam iklan pemanggilan Rapat Perseroan.
Kabupaten Malang, 19 Mei 2026
Direksi
PT Bersama Mencapai Puncak Tbk.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Prosedur
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
242 ms
12 Sep 2026 19:24
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-06-25',
'meeting_type': 'AGM'}