Back to announcement
20260519_SOHO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32092445_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review SOHOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.931
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL, S.H., M.Kn. S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019. S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019. Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A, F & G JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940. Telp. (021) 29516950-51-52-53 & (021) 29533377-78-79-80-81 Email: t jimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmaiLcom SURAT KETERANGAN No. 12 /CN-NOT / JT / V/2026 -Yang bertanda tangan di bawah ini: JIMMY TANAL, SH., M.Kn Notaris di Jakarta Selatan -Dengan ini menerangkan: — Bahwa pada hari ini, Selasa, tanggal 19 Mei 2026, bertempat di Kantor Pusat Perseroan (Ruang Training Logistik Lantai 3), Jalan Rawa Sumur II Kaveling BB Nomor 4A-4B, Kawasan Industri Pulogadung, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur 13930, telah dilangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) PT SOHO GLOBAL HEALTH Tbk, berkedudukan di Jakarta Timur (“Perseroan”), yang dimulai pada pukul 14.17 WIB dan ditutup pada pukul 15.07 WIB dengan mata acara Rapat sebagai berikut: 1 Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 (acguit et de charge), Persetujuan atas penggunaan keuntungan (laba) Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan penunjukan lainnya, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan, dan Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan/atau honorarium bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan dan anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. — Bahwa dalam Rapat tersebut dihadiri baik secara fisik maupun virtual oleh : a Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yaitu sebagai berikut : —Direksi 5 Presiden Direktur 1 Ery Yunasri, S.H., LL.M (hadir virtual) Direktur 1 Piero Brambati Direktur ! Yuliana Direktur : Pandy Harianto -—-Dewan Komisaris 1 Presiden Komisaris & Komisaris Independen — : Ignasius Jonan 1
Page 2 OCR 0.944
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL, S.H., M.Kn, S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019. S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019. Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A, F & G JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940. Telp. (021) 29516950-51-52-53 & (021) 29533377-78-79-80-81 Email: t jimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmail.com Komisaris Independen : Harry Salam (hadir virtual) b. Para pemegang saham Perseroan yang hadir atau diwakili sebesar 11.937.968.680 (sebelas miliar sembilan ratus tiga puluh tujuh juta sembilan ratus enam puluh delapan ribu enam ratus delapan puluh) saham atau mewakili 94,06” (sembilan puluh empat koma nol enam persen) dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh oleh Perseroan yaitu sebesar 12.691.682.390 (dua belas miliar enam ratus sembilan puluh satu juta enam ratus delapan puluh dua ribu tiga ratus sembilan puluh) saham. Bahwa sesuai dengan tata tertib Rapat dalam Rapat tersebut, para pemegang saham atau kuasanya yang sah, diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan mata acara Rapat sebelum diadakan pemungutan suara mengenai mata acara yang dimaksud. Bahwa dalam Rapat tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat. Bahwa keputusan diambil melalui perhitungan suara yang telah disampaikan oleh pemegang saham melalui Electronic General Meeting System KSEI atau cASY KSEI dalam tautan https://easy.ksei.co.id yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“eASY KSEI”), dan suara yang diberikan melalui pemberian kuasa kepada petugas yang ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek Perseroan yakni PT DATINDO ENTRYCOM, serta berdasarkan perhitungan suara dari para pemegang saham yang hadir secara fisik dalam Rapat, yang dilaksanakan dengan cara sebagai berikut : a. Pemegang saham/kuasanya, yang akan memberikan suara abstain dipersilahkan untuk mengangkat tangan. b. Pemegang saham/kuasanya, yang akan memberikan suara tidak setuju dipersilahkan untuk mengangkat tangan. Bahwa dalam pengambilan keputusan untuk seluruh mata acara Rapat yaitu Mata Acara Rapat Pertama sampai dengan Keempat, pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara abstain sebanyak 0 (nol) suara, suara tidak setuju sebanyak 0 (nol) suara, sehingga suara setuju adalah sebanyak 11.937.968.680 (sebelas miliar sembilan ratus tiga puluh tujuh juta sembilan ratus enam puluh delapan ribu enam ratus delapan puluh) suara atau sebesar 1006 (seratus persen). Adapun keputusan-keputusan yang telah diambil dalam Rapat Perseroan adalah sebagai berikut: 1. Mata Acara Rapat Pertama 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris. 2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan termasuk di dalamnya Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti dan Surja, sebagaimana dimuat dalam Laporan Auditor Independen — Nomor 00256/2.1505/AU.1/10/1561-5/1/111/2026 tanggal 24 Maret 2026 dengan opini wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan konsolidasian PT Soho Global Health Tbk dan entitas anaknya tanggal 31 Desember 2025, serta kinerja keuangan dan arus kas 2
Page 3 OCR 0.957
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL, S.H., M.Kn. S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019. S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019. Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A, F & G JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940. Telp. (021) 29516950-51-52-53 & (021) 29533377-78-79-80-81 Email: tjimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmail.com konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguite et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan Perseroan yang telah dilakukan dalam Tahun Buku 31 Desember 2025, sepanjang bukan merupakan tindak pidana dan/atau melanggar ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku dan tercatat pada Laporan tersebut di atas serta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 2. Mata Acara Rapat Kedua Penetapan dan penggunaan keuntungan (laba) Perseroan per 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut: 1 Menetapkan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp.600.321.239.753,- (enam ratus miliar tiga ratus dua puluh satu juta dua ratus tiga puluh sembilan ribu tujuh ratus lima puluh tiga Rupiah). Mengesahkan pembayaran dividen tunai interim untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 kepada Pemegang Saham sebesar Rp.420.094.687.109,- (empat ratus dua puluh miliar sembilan puluh empat juta enam ratus delapan puluh tujuh ribu seratus sembilan Rupiah) yang telah dibayarkan kepada para Pemegang Saham yang berhak pada tanggal 22 Januari 2026. Menetapkan bahwa setelah dikurangi dengan pembayaran dividen tunai interim tersebut, maka sisa laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp.180.226.552.644,- (seratus delapan puluh miliar dua ratus dua puluh enam juta lima ratus lima puluh dua ribu enam ratus empat puluh empat Rupiah). Menetapkan dan menyetujui bahwa sisa laba bersih Perseroan tersebut akan dibagikan sebagai dividen tunai tahunan untuk Tahun Buku 2025 kepada para Pemegang Saham. Menetapkan dan menyetujui bahwa sebagian dari saldo laba Perseroan yakni sebesar Rp.321.094.901.761,- (tiga ratus dua puluh satu miliar sembilan puluh empat juta sembilan ratus satu ribu tujuh ratus enam puluh satu Rupiah) akan dibagikan sebagai tambahan dividen tunai tahunan untuk Tahun Buku 2025 kepada para Pemegang Saham. Dengan demikian, menetapkan dan menyetujui bahwa total dividen tunai tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp.501.321.454.405,- (lima ratus satu miliar tiga ratus dua puluh satu juta empat ratus lima puluh empat ribu empat ratus lima Rupiah) atau sebesar Rp.39,5,- (tiga puluh sembilan koma lima Rupiah) per saham, yang akan dibagikan kepada para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 3 Juni 2026 pada pukul 16.00 WIB (“Recording Date”), dengan memperhatikan peraturan PT Bursa Efek Indonesia mengenai perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, dengan ketentuan bahwa untuk saham Perseroan yang berada dalam penitipan kolektif, berlaku ketentuan sebagai berikut: - Cum Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 29 Mei 2026, - Ex Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 2 Juni 2026, - Cum Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 3 Juni 2026, 3
Page 4 OCR 0.951
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL, S.H., M.Kn. S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019. S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019. Gedung The “H” Tower Lantai 20 Suite A, F & G JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940. Telp. (021) 29516950-51-52-53 & (021) 29533377-78-79-80-81 Email: t jimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmailcom - Ex Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 4 Juni 2026, - Pembayaran dividen tunai kepada para pemegang saham yang berhak akan dilaksanakan selambat-lambatnya pada tanggal 18 Juni 2026. 7. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pembagian dividen tersebut di atas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas untuk menentukan atau melakukan penyesuaian atas waktu, tanggal dan tata cara pembayaran dividen tunai tahunan tersebut. 3. Mata Acara Rapat Ketiga 1 Menyetujui Penunjukan Akuntan Publik Benediktio Salim, CPA dan Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti dan Surja untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik pengganti maupun memberhentikan Akuntan Publik yang telah ditunjuk, bilamana karena sebab apapun juga berdasarkan ketentuan Pasar Modal di Indonesia Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat melakukan/menyelesaikan tugasnya. Melimpahkan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik Independen tersebut beserta persyaratan penunjukan lainnya, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit. 4. Mata Acara Rapat Keempat Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan/atau honorarium, baik bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan dan anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. —Bahwa sehubungan dengan keputusan-keputusan tersebut di atas dituangkan pula dalam Akta Berita Acara Rapat Perseroan, tanggal 19 Mei 2026 Nomor 101 yang dibuat oleh saya, Notaris dan untuk salinan Akta Berita Acara Rapat Perseroan tersebut masih dalam proses penyelesaian. Demikianlah Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, 19 Mei 2026
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL
p.1 ×5
unresolved
org
Menteri Hukum dan HAM R.
p.1 ×4
unresolved
org
Menteri Agraria dan Tata Ruang
p.1 ×4
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
PT DATINDO ENTRYCOM
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti
p.2
unresolved
person
Menyetujui Penunjukan Akuntan Publik Benediktio Salim
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
45 ms
13 Sep 2026 14:19
no text layer - needs OCR