Back to announcement
20240612_ARKA_Perubahan Profesi Penunjang_31660551_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review ARKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Nomor : 027/AJP-CS/OJK/VI/24 Bogor, 12 Juni 2024
Lampiran : 1 (satu) Berkas
Perihal : Penyampaian Laporan Penunjukan Kepada :
AP/KAP 2023 Yth. Direktur Penilaian Keuangan
Perusahaan Sektor Riil
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 3-4
Jakarta 10710
UP. : I Made Bagus Tirthayatra
Merujuk pada Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 36 /SEOJK.03/2017 Tentang Tata Cara
Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan dan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.03/2017 tentang Penggunaan Jasa Akuntan
Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6036)
yang selanjutnya disebut POJK AP dan KAP. Maka bersama ini kami sampaikan bahwa perseroan
dengan memperhatikan hasil Keputusan RUPST tanggal 21 Juli 2022 pada agenda ke empat, yang
mendelegasikan wewenang penunjukan KAP kepada Dewan Komisaris serta Surat Rekomendasi
Komite Audit Perseroan dan hasil rapat Dewan Komisaris dengan keputusan menunjuk Kantor
Akuntan Publik (KAP) Jamaludin Ardi Sukimto & Rekan untuk melakukan Audit atas Laporan
Keuangan Perseroan PT Arkha Jayanti Persada Tbk. untuk tahun buku 2023 yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022, dengan ini kami sampaikan bahwa telah dilakukan penunjukan
Akuntan Publik (AP)/Kantor Akuntan Publik (KAP) dalam rangka audit atas informasi keuangan
historis tahunan untuk tahun buku 2023 sebagai berikut:
1. Akuntan Publik
a. Nama : Ben Ardi, SE, CA, CPA, CLI
b. Nomor Registrasi AP dari
Menteri Keuangan : AP.0109.
c. Nomor Surat Tanda Terdaftar : STTD.AP-540/PM.22/2018.
d. Tahun Penugasan : 2018.
2. Kantor Akuntan Publik
a. Nama : JAMALUDIN ARDI SUKIMTO & REKAN.
b. Nomor Surat Tanda Terdaftar : STTD.AP-540/PM.22/2018.
c. Alamat KAP : Perkantoran Sentra Kramat Blok A 11
Jl. Kramat Raya No. 7–9, Jakarta 10450
Page 2
Untuk melengkapi laporan ini, terlampir kami sampaikan:
1. Dokumen penunjukan AP dan/atau KAP antara lain Ringkasan Risalah Rapat Umum
Pemegang Saham atau Risalah Rapat Umum Pemegang Saham 2022;
2. Rekomendasi Komite Audit dalam penunjukan AP dan/atau KAP; dan
3. Perjanjian Kerjasama Audit.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, kami haturkan terima kasih.
Hormat Kami,
PT ARKHA JAYANTI PERSADA Tbk.
Dwi Haratato
Direktur Utama
Tembusan:
1. Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2B.
2. Deputi Direktur Pemantauan Perusahaan Sektor Riil.
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan
p.1
unresolved
org
Jamaludin Ardi Sukimto & Rekan
p.1 ×2
unresolved
person
Ben Ardi
p.1
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.1
unresolved
person
Dwi Haratato
· Direktur Utama
p.2
unresolved
org
Departemen Pengawasan Pasar Modal
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.111
267 ms
12 Sep 2026 23:02
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': False, 'meeting_type': 'AGM'}