Back to announcement
20240612_ARKA_Perubahan Profesi Penunjang_31660551_lamp4.pdf
Other Text extracted ARKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
Ringkasan Risalah Keputusan RUPS tanggal 21 Juli 2022 sebagaimana dimuat dalam Akta No. 29,
yang dibuat dihadapan Notaris Nitra Reza, SH., M.Kn. Notaris di Kota Bogor :
Agenda keempat
Direktur Utama (Bapak DWI HARTANTO):
Hadirin yang kami hormati, kita lanjutkan ke agenda Rapat yang keempat, yaitu:
Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Independen yang akan
melakukan audit atas laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan honorarium dan persyaratan penunjukan atas Akuntan Publik Independen
tersebut.
Untuk itu atas nama Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, saya mengucapkan terima kasih
kepada Kantor Akuntan Publik Jamaludin, Ardi, Sukimto & Rekan.
Sebagai Akuntan Publik Independen yang telah mengaudit buku-buku Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Dengan memperhatikan ketentuan Pasal 10 huruf d
POJK nomor 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite
Audit dan Pasal 59 ayat 3 POJK 15, serta POJK Nomor 13/POJK.03/2017 tentang Penggunaan
Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan, maka kami
mengusulkan kepada Rapat untuk mengambil keputusan sebagai berikut:
1. Menyetujui untuk mendelegasikan wewenang penunjukan Akuntan Publik yang akan
mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023, kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam rangka memenuhi
ketentuan yang berlaku dan memperoleh Akuntan Publik yang sesuai, dengan
ketentuan kriteria Akuntan Publik yang dapat ditunjuk adalah Akuntan Publik yang
memiliki pengalaman audit di bidang kegiatan usaha Perseroan, memiliki sumber daya
manusia yang memadai dan memiliki independensi.
2. Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
honorarium dan persyaratan lainnya yang wajar bagi Akuntan Publik tersebut.
Demikian Ringkasan Risalah Keputusan RUPS ini kami sampaikan sebagai lampiran atas laporan
penunjukan AP/KAP untuk tahun 2023.
Hormat kami,
PT Arkha Jayanti Persada Tbk.
Dwi Haranto
Direktur Utama
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Nitra Reza
· Notaris
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Jamaludin
p.1
unresolved
org
Sukimto & Rekan
p.1
unresolved
person
Dwi Haranto
· Direktur Utama
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.