Skip to content
Back to announcement

20240611_NISP_Penyampaian Bukti Iklan_31659999_lamp1.pdf

Other Text extracted NISP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
HALAMAN 8 l SELASA, 11 JUNI 2024                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              MEDIA INDONESIA
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               VI. Kegiatan Usaha
                                   DEFINISI DAN SINGKATAN
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   PTBC memperoleh izin perbankan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia bersama
 Akta Penggabungan             : Suatu akta yang dibuat di hadapan notaris dalam Bahasa                                                                 RINGKASAN RANCANGAN PENGGABUNGAN ANTARA                                                                                                                                    dengan rekomendasi dari Bank Indonesia pada tanggal 11 Juni 1997, dan mulai menjalankan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   kegiatan perbankan pada tanggal 1 Juli 1997.
                                 Indonesia dan draft dari akta tersebut wajib memperoleh
                                 persetujuan RUPSLB dari masing-masing Perusahaan Peserta
                                                                                                                                                                   PT BANK OCBC NISP TBK                                                                                                                                           Berdasarkan Pasal 3 anggaran dasar PTBC, maksud dan tujuan dari PTBC adalah untuk
                                 Penggabungan.                                                                                                                              DAN                                                                                                                                                    bergerak di sektor perbankan melalui i) penghimpunan dana dari masyarakat, ii) memberikan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   kredit dengan agunan dan menerbitkan surat pengakuan hutang, iii) membeli, menjual atau
 BAPEPAM-LK                    : Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan,
                                 sebagaimana dimaksud dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan
                                                                                                                                                                  PT BANK COMMONWEALTH                                                                                                                                             menjamin instrumen keuangan, iv) pengiriman uang, dan v) melakukan kegiatan lain yang
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   lazim dilakukan oleh bank sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
                                 Republik Indonesia No. 606/KMK.01/2005 tanggal 30 Desember
                                 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas                                                                                                                                                                                                                                             Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, PTBC melakukan kegiatan usaha
                                 Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, atau para pengganti dan                                                                                                                                                                                                                                         sebagai berikut:
                                 penerima hak dan liabilitasnya dari PMK No. 184/PMK.01.2010                                                                                                                                                                                                                                       1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito
                                 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan tanggal                                                                                                                                                                                                                                        berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan
                                 11 Oktober 2011 yang kemudian fungsinya digantikan oleh Otoritas                                                                                                                                                                                                                                      dengan itu;
                                 Jasa Keuangan (OJK).                                                                                                                                                                                                                                                                              2. Memberikan kredit/pinjaman, dan menerbitkan surat pengakuan hutang;
 BEI atau Bursa Efek           : Penyelenggara pasar di pasar modal untuk transaksi bursa                                              PT Bank OCBC NISP Tbk                                                                                  PT Bank Commonwealth                                                                 3. Membeli, menjual dan menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas
                                 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka (4) Undang-Undang                                                                                                                                               Treasury Tower, Lantai 65 Lot. 28 SCBD                                                       perintah nasabahnya:
                                 Pasar Modal, yang dalam hal ini adalah PT Bursa Efek Indonesia,                                                   OCBC Tower                                                                                                                                                                          1) Surat wesel termasuk wesel yang diakseptasi oleh bank, yang masa berlakunya tidak
                                 berkedudukan di Jakarta Selatan, atau para pengganti dan                                                   Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 25                                                                      Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-54                                                               lebih lama daripada kebiasaan dalam perdagangan surat yang dimaksud;
                                 penerima hak dan kewajibannya.                                                                               Jakarta Selatan 12940                                                                                   Jakarta 12190                                                                    2) Surat pengakuan utang dan kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          lama dari kebiasaan dalam perdagangan surat dimaksud;
 BI                            : Bank Indonesia.                                                                                                      Indonesia                                                                                          Indonesia                                                                     3) Kertas perbendaharaan negara dan surat jaminan pemerintah;
 BNRI                          : Berita Negara Republik Indonesia.                                                                        Telelepon (+62 21) 255 33888                                                                         Telepon (+62 21) 5096 0000                                                              4) Sertifikat Bank Indonesia (SBI);
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       5) Obligasi;
 Dirjen Pajak                  : Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.                                                                                                                                                                                                                                    6) Surat dagang berjangka;
 Entitas Anak                  : Perusahaan yang laporan keuangannya dikonsolidasikan dengan                      RINGKASAN RANCANGAN PENGGABUNGAN INI DISUSUN SECARA BERSAMA-SAMA OLEH DIREKSI DARI PERUSAHAAN PESERTA PENGGABUNGAN DAN TELAH                                                                                         7) Instrumen surat berharga lainnya;
                                 PT Bank OCBC NISP Tbk sesuai dengan standar akuntansi yang                       DISETUJUI OLEH MASING-MASING DEWAN KOMISARIS PERUSAHAAN PESERTA PENGGABUNGAN PADA TANGGAL 10 JUNI 2024, NAMUN BELUM MEMPEROLEH                                                                                   4. Memindahkan uang untuk kepentingannya sendiri atau untuk kepentingan nasabah;
                                 berlaku di Indonesia, yang dalam hal ini adalah PT OCBC NISP                                                                                                                                                                                                                                      5. Menempatkan dana, meminjamkan dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain,
                                                                                                                                                 PERSETUJUAN RUPS MASING-MASING PERUSAHAAN PESERTA PENGGABUNGAN.
                                 Ventura (sejak Juli 2019) dan PT Bank Commonwealth (sejak Mei                                                                                                                                                                                                                                         baik dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel, cek dan
                                 2024).                                                                                                                                                                                                                                                                                                sarana lainnya;
                                                                                                              RINGKASAN RANCANGAN PENGGABUNGAN INI DIPERSIAPKAN UNTUK MEMATUHI KETENTUAN-KETENTUAN DALAM UNDANG-UNDANG NO. 40 TAHUN 2007 TENTANG                                                                                   6. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan
 e-RUPS                        : Sistem atau sarana elektronik yang digunakan untuk mendukung                    PERSEROAN TERBATAS (SEBAGAIMANA DIUBAH DARI WAKTU KE WAKTU) JUNCTO PERATURAN PEMERINTAH NO. 27 TAHUN 1998 TENTANG PENGGABUNGAN,                                                                                       dengan atau antar pihak ketiga;
                                 penyediaan informasi, pelaksanaan, dan pelaporan rapat umum                     PELEBURAN, DAN PENGAMBILALIHAN PERSEROAN TERBATAS JUNCTO PERATURAN PEMERINTAH NO. 28 TAHUN 1999 TENTANG MERGER, KONSOLIDASI DAN                                                                                   7. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga;
                                 pemegang saham Perusahaan Terbuka.                                               AKUISISI BANK JUNCTO PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) NO. 74/POJK.04/2016 TENTANG PENGGABUNGAN USAHA ATAU PELEBURAN USAHA                                                                                8. Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak;
 Kemenkumham                   : Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,                  PERUSAHAAN TERBUKA JUNCTO PERATURAN OJK NO. 41/POJK.03/2019 TENTANG PENGGABUNGAN, PELEBURAN, PENGAMBILALIHAN, INTEGRASI, DAN KONVERSI                                                                                9. Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat
                                 sebagaimana diubah dari waktu ke waktu.                                                                                                     BANK UMUM.                                                                                                                                                berharga yang tidak tercatat di bursa efek;
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   10. Pembelian agunan seluruhnya atau sebagian melalui lelang, dimana agunan yang dibeli
 KPPU                          : Komisi Pengawas Persaingan Usaha.                                                 BATAS WAKTU PENGAJUAN KEBERATAN KREDITUR PERUSAHAAN PESERTA PENGGABUNGAN ADALAH SAMPAI DENGAN 25 JUNI 2024. JIKA SAMPAI DENGAN                                                                                      harus segera dilepaskan apabila debitur gagal memenuhi kewajibannya kepada PTBC;
 KSEI                          : PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.                                               TANGGAL TERSEBUT TIDAK TERDAPAT KEBERATAN DARI KREDITUR PERUSAHAAN PESERTA PENGGABUNGAN, MAKA KREDITUR PERUSAHAAN PESERTA                                                                                      11. Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat lainnya;
                                                                                                                                                  PENGGABUNGAN DIANGGAP TELAH MENYETUJUI RENCANA PENGGABUNGAN.                                                                                                                     12. Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan
 Lembaga     Penyimpanan : Pihak yang menyelenggarakan kegiatan kustodian sentral bagi                                                                                                                                                                                                                                                 dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 dan Penyelesaian          bank kustodian, perusahaan efek, dan pihak lain.
                                                                                                             DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERUSAHAAN PESERTA PENGGABUNGAN BERTANGGUNG JAWAB PENUH ATAS KEBENARAN DARI SEMUA INFORMASI ATAU FAKTA                                                                              VII. Laporan Mengenai Keadaan, Perkembangan dan Hasil yang Telah Dicapai oleh PTBC
 Menkumham                     : Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,                     MATERIAL YANG DIMUAT DALAM RINGKASAN RANCANGAN PENGGABUNGAN INI DAN MENEGASKAN BAHWA SETELAH MENGADAKAN CUKUP PENELITIAN, TIDAK ADA
                                 sebagaimana diubah dari waktu ke waktu.                                      INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG RELEVAN YANG DIKEMUKAKAN YANG MENYEBABKAN INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN                                                                                   1. Kinerja Keuangan
 OCBC                          : PT Bank OCBC NISP Tbk, suatu perseroan terbatas terbuka yang                                          DALAM RINGKASAN RANCANGAN PENGGABUNGAN INI MENJADI TIDAK BENAR DAN MENYESATKAN.                                                                                                                Sejak didirikan, PTBC telah melayani baik pengusaha bisnis maupun nasabah individu,
                                 didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia dan berdomisili                                                                                                                                                                                                                                       dengan fokus pada nasabah retail dan small medium enterprise (“SME”) sejak tahun
                                 di Jakarta Selatan.                                                                                                       RINGKASAN RANCANGAN PENGGABUNGAN INI DITERBITKAN PADA TANGGAL 11 JUNI 2024                                                                                                 2016. PTBC tetap berkomitmen untuk menjadi customer-centric dan merancang setiap
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      produk dan layanannya untuk memberikan solusi bagi setiap segmen nasabahnya: dari
 Otoritas Jasa Keuangan : Lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      affluent, emerging affluent, hingga SME. Selain itu, PTBC berdedikasi untuk membantu
 atau OJK                 tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      nasabahnya saat mereka bertransisi dari kondisi pandemi menuju “new normal”.
                          dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang
                          mengenai Otoritas Jasa Keuangan.                                               V. Struktur Organisasi                                                                                                                                                                                                       Di tahun 2023, PTBC berfokus pada perbankan retail dan SME, khususnya pada
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      penyaluran kredit. Setelah menaruh fokus besar pada pembangunan kapabilitas digital
 OJK DIMB                      : OJK Departemen Perizinan dan Manajemen Krisis Perbankan.                                                                                                                                                                                                                                             selama dua tahun masa pandemi, PTBC kembali menaruh prioritas ke bisnis inti untuk
 OJK Pasar Modal               : OJK Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa                                                                                                                                                                                                                                               segmen retail dan SME. Target PTBC di tahun 2023 adalah meningkatkan kapabilitas
                                 Karbon.                                                                                                                                                                                                                                                                                              dan produktivitas Relationship Manager, serta untuk mempersingkat pencairan waktu
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      pinjaman. Pada tahun 2023, PTBC juga telah memperkuat kerangka manajemen risikonya
 Penggabungan                  : Penggabungan usaha dari PTBC ke dalam OCBC.                                                                                                                                                                                                                                                          yang telah membantu PTBC dalam meningkatkan kualitas portofolio.
 Perusahaan Penerima           : PT Bank OCBC NISP Tbk.                                                                                                                                                                                                                                                                               Per 31 Desember 2023, pendapatan bunga bersih (net interest margin atau “NIM”) PTBC
 Penggabungan                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         menurun dikarenakan penyaluran kredit yang lebih rendah karena beberapa inisiatif
 Perusahaan Peserta            : PT Bank OCBC NISP Tbk dan PT Bank Commonwealth.                                                                                                                                                                                                                                                      pertumbuhan kredit untuk segmen SME dan kredit pemilikan rumah (“KPR”) belum
 Penggabungan                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         sepenuhnya terealisasi, permintaan pasar yang rendah dengan tingkat bunga yang lebih
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      agresif yang ditawarkan oleh kompetitor untuk segmen Automotive Joint Financing serta
 Perusahaan Yang               : PT Bank Commonwealth.                                                                                                                                                                                                                                                                                peningkatan beban bunga dana pihak ketiga seiring dengan peningkatan benchmark rate,
 Menggabungkan Diri                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   sehingga NIM berada di level 3,84%.
 POJK No. 31/2015              : Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan                                                                                                                                                                                                                                                PTBC membukukan Pendapatan Operasional Lainnya sebesar Rp354,7 miliar pada tahun
                                 Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik                                                                                                                                                                                                                                     2023, turun sebesar Rp90,9 miliar atau 20% dibandingkan tahun sebelumnya, didorong
                                 tertanggal 22 Desember 2015.                                                                                                                                                                                                                                                                         oleh penurunan kinerja produk investasi dan bancassurance yang masih terkena dampak
 POJK No. 74/2016              : Peraturan OJK No. 74/POJK.04/2016 tentang Penggabungan                                                                                                                                                                                                                                               ketidakpastian perekonomian dunia, masih berlanjutnya ketegangan geopolitik yang
                                 Usaha atau Peleburan Usaha Perusahaan Terbuka tertanggal 28                                                                                                                                                                                                                                          berisiko tinggi, dan tingginya tingkat suku bunga.
                                 Desember 2016 sebagaimana telah dicabut dan diubah sebagian                                                                                                                                                                                                                                          Per 31 Desember 2023, PTBC mencatat rugi setelah pajak sebesar Rp788,7 miliar,
                                 dengan Peraturan OJK No. 58/POJK.04/2017 Tahun 2017 tentang                                                                                                                                                                                                                                          lebih tinggi dari rugi tahun lalu Rp350,8 miliar yang disebabkan oleh lebih rendahnya
                                 Penyampaian Pernyataan Pendaftaran atau Pengajuan Aksi                                                                                                                                                                                                                                               pendapatan operasional dan lebih tingginya beban operasional.
                                 Korporasi Secara Elektronik tertanggal 8 Desember 2017.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Rasio NPL Gross dan NPL Net per 31 Desember 2023 tetap terjaga masing-masing
 POJK No. 39/2017              : Peraturan OJK No. 39/POJK.03/2017 tentang Kepemilikan                                                                                                                                                                                                                                                sebesar 2,11% dan 1,23%. Dalam menjaga rasio NPL PTBC akan terus memaksimalkan
                                 Tunggal Pada Perbankan Indonesia tertanggal 12 Juli 2017.                                                                                                                                                                                                                                            upaya penagihan melalui penyelesaian dengan nasabah, restrukturisasi pinjaman,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      auction, penjualan melalui cessie dan upaya penagihan lainnya.
 POJK No. 37/2019              : Peraturan OJK No. 37/POJK.03/2019 tentang Transparansi dan
                                 Publikasi Laporan Bank tertanggal 20 Desember 2019.                                                                                                                                                                                                                                                  Rasio Kecukupan Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) PTBC sebesar 39,89%, di
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      atas Rasio Kehati-hatian Modal PTBC sebesar 19,26%, mengindikasikan bahwa PTBC
 POJK No. 41/2019              : Peraturan OJK No. 41/POJK.03/2019 mengenai Penggabungan,                                                                                                                                                                                                                                             memiliki kualitas dan kecukupan permodalan yang memadai sesuai dengan karakteristik,
                                 Peleburan, Pengambilalihan, Integrasi dan Konversi Bank Umum                                                                                                                                                                                                                                         skala dan kompleksitas usaha PTBC untuk pertumbuhan bisnis dan menyerap potensi
                                 tertanggal 26 Desember 2019.                                                                                                                                                                                                                                                                         kerugian sesuai profil risiko.
 POJK No. 15/2020              : Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan                                                                                                                                                                                                                                             2. Tata Kelola
                                 Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
                                 Terbuka tertanggal 21 April 2020.                                                                                                                                                                                                                                                                    Penilaian penerapan tata kelola dilakukan secara self-assessment oleh PTBC terhadap
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      aspek-aspek pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) berdasarkan governance
 POJK No. 42/2020              : Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi                                                                                                                     LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN                                                   system yaitu governance structure, governance process, dan governance outcome
                                 dan Transaksi Benturan Kepentingan tertanggal 2 Juli 2020.                 VI.Kegiatan Usaha                                                                                                                                                                                                         sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan OJK No. 17 tahun 2023 tentang Penerapan
 POJK No. 29/2023              : Peraturan OJK No. 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali                      OCBC memperoleh izin operasional sebagai bank umum dari Kementerian Keuangan                      Deskripsi                              1 Januari    1 Januari        31          31           31                    Tata Kelola Bagi Bank Umum dan Surat Edaran OJK No.13/SEOJK.03/2017 tentang
                                 Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka tertanggal 29                   berdasarkan Surat Keputusan No. D.15.6.2.27 tanggal 20 Juli 1967. Selanjutnya, OCBC               (Dinyatakan dalam jutaan Rupiah)       2024 – 30    2023 – 30    Desember Desember Desember                         Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum. Hasil penilaian (self-assessment) penerapan
                                                                                                                                                                                                                                                         April 2024   April 2023      2023        2022        2021                    tata kelola semester I dan semester II tahun 2023 di PTBC adalah peringkat 2 (dua) atau
                                 Desember 2023.                                                                 memperoleh izin sebagai bank devisa berdasarkan Surat Keputusan Bank Indonesia No.                                                                      (tidak
                                                                                                                23/9/KEP/DIR tanggal 19 Mei 1990.                                                                                                                                                                                     ‘Baik’.
 PP No. 27/1998                : Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1998 tentang Penggabungan,                                                                                                                                                                          diaudit)
                                 Peleburan, dan Pengambilalihan Perseroan Terbatas.                             Berdasarkan Keputusan Deputi Gubernur Bank Indonesia No. 11/11/Kep.DpG/2009 tanggal                                                                                                                          VIII. Ikhtisar Data Keuangan
                                                                                                                                                                                                                  Pendapatan bunga                        5.483.338      4.917.516 15.532.562 12.227.225 11.216.156
                                                                                                                8 September 2009 tentang pemberian izin Unit Usaha Syariah, OCBC mulai melakukan                                                                                                                                   Ikhtisar data keuangan yang disajikan di bawah ini bersumber dari laporan keuangan PTBC
 PP No. 28/1999                : Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 1999 tentang Merger,                                                                                                                           Pendapatan syariah                        294.351        312.920     893.142     488.005     354.316             pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, 2022 dan
                                                                                                                kegiatan perbankan berdasarkan prinsip syariah pada tanggal 12 Oktober 2009.
                                 Konsolidasi Dan Akuisisi Bank tertanggal 7 Mei 1999.                                                                                                                             Beban bunga                           (2.183.078)    (1.831.559) (6.096.581) (3.798.077) (3.825.401)             2021, yang telah diaudit KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan, sebelumnya KAP Tanudiredja,
                                                                                                                Pada tanggal 11 Agustus 2016, OCBC mendapatkan persetujuan dari OJK untuk layanan
 PP No. 35/2021                : Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja                wali amanat berdasarkan Surat No. S-17/PB.32/2016 dan pada tanggal 15 Agustus 2016                Beban syariah                           (150.623)      (145.879)   (417.587)   (176.452) (101.586)               Wibisana, Rintis & Rekan, (firma anggota jaringan global PwC), dengan rekan penanggung
                                 Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan                                                                                                                  Pendapatan Bunga dan Syariah                                                                                     jawab Jimmy Pangestu, S.E., pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
                                                                                                                memperoleh Surat Konfirmasi No. S-56/PB.32/2016.                                                                                          3.443.988     3.252.998     9.911.536    8.740.701   7.643.485
                                 Pemutusan Hubungan Kerja.                                                                                                                                                        Bersih                                                                                                           Desember 2023, dan Drs. M. Jusuf Wibisana, M.Ec., CPA pada tanggal dan untuk tahun
                                                                                                                OCBC telah memperoleh izin Penyedia Jasa Pembayaran – Kategori Izin 1 untuk                                                                                                                                        yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, yang menyatakan opini Tanpa
 PTBC                          : PT Bank Commonwealth, suatu perseroan terbatas yang didirikan                  menjalankan kegiatan usaha jasa pembayaran berdasarkan Surat Keputusan No. 23/620/                Pendapatan Operasional Lainnya            235.561      534.021      1.401.618    1.863.469   2.059.246           Modifikasian.
                                 berdasarkan hukum Republik Indonesia dan berdomisili di Jakarta                DKSP/Srt/B tanggal 1 Juli 2021.                                                                   (Pembentukan)/pembalikan cadangan
                                 Selatan.                                                                                                                                                                         kerugian penurunan nilai atas aset        537.693     (377.816)     (843.332)   (1.446.511) (2.285.139)   LAPORAN POSISI KEUANGAN
                                                                                                                OCBC memperoleh izin untuk layanan kustodian dari OJK berdasarkan Surat Keputusan                 keuangan
 Rancangan                     : Rancangan Penggabungan yang disiapkan secara bersama-sama                      No. KEP-13/PM.2/2022 tanggal 18 April 2022. OCBC memulai operasi layanan kustodian                                                                                                                          Deskripsi                                            31 Desember 31 Desember 31 Desember
 Penggabungan                    oleh Direksi OCBC dan PTBC yang telah disetujui oleh masing-masing             pada 8 Juni 2022.                                                                                 (Pembentukan)/pembalikan penyisihan (473.361)                                                             (Dinyatakan dalam jutaan Rupiah)                          2023        2022        2021
                                                                                                                                                                                                                                                                         (13.750)     (289.788)    (275.959)          94
                                 Dewan Komisaris OCBC dan PTBC tertanggal 10 Juni 2024.                                                                                                                           – lainnya                                                                                                 ASET
                                                                                                                Berdasarkan Pasal 3 anggaran dasar OCBC, maksud dan tujuan dari OCBC adalah untuk
 Ringkasan Rancangan           : Ringkasan dari Rancangan Penggabungan tertanggal 11 Juni 2024,                                                                                                                   Beban Operasional Lainnya             (1.807.017)    (1.676.363) (5.011.095)    (4.667.523) (4.214.269)   Kas                                                         156.645     127.967      93.014
                                                                                                                melakukan usaha di bidang bank umum, termasuk menjalankan kegiatan usaha perbankan
 Penggabungan                    sebagaimana diubah dari waktu ke waktu.                                        syariah dan layanan kustodian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.            Laba Operasional                        1.936.864      1.719.089 5.168.939        4.214.177 3.203.417     Giro pada Bank Indonesia                                  1.384.942   1.213.716     584.465
 RUPS                          : Rapat Umum Pemegang Saham.                                                     Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, OCBC dapat melaksanakan kegiatan usaha                 Pendapatan bukan operasional – bersih       1.317          1.173      15.524          3.839         375   Giro pada bank lain, setelah dikurangi cadangan             488.077      625.311    808.508
 RUPSLB                        : Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa.                                          utama sebagai berikut:                                                                            Laba Sebelum Pajak Penghasilan          1.938.181      1.720.262 5.184.463        4.218.016 3.203.792     kerugian penurunan nilai
                                                                                                                1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito                    Beban pajak penghasilan – bersih        (409.051)      (369.883) (1.093.420)      (891.086) (684.173)     Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain,
 Tanggal Efektif               : Tanggal dimana Penggabungan menjadi efektif, yang diperkirakan                                                                                                                                                                                                                             setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan             1.284.696   1.501.348   2.229.422
 Penggabungan                    terjadi pada tanggal 1 September 2024 atau tanggal lain yang                      berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan             Laba Bersih                             1.529.130      1.350.379 4.091.043        3.326.930 2.519.619
                                                                                                                   dengan itu;                                                                                                                                                                                              nilai
                                 disetujui oleh OCBC dan PTBC.                                                                                                                                                    (Beban)/Penghasilan Komprehensif
                                                                                                                2. Memberikan pinjaman baik jangka panjang, jangka menengah atau diberikan dalam usaha                                                    (303.883)      209.687       348.857     (938.719)     (21.414)   Efek-efek                                                 1.233.260     567.919     513.217
                                                                                                                                                                                                                  Lain Tahun Berjalan, Setelah Pajak
 Transaksi Afiliasi            : Transaksi Afiliasi sebagaimana didefinisikan dalam POJK No.                       perbankan;                                                                                                                                                                                               Obligasi pemerintah                                       2.287.689   3.985.390   3.960.367
                                 42/2020.                                                                                                                                                                         Jumlah Laba Komprehensif Tahun
                                                                                                                3. Menerbitkan surat pengakuan hutang;                                                                                                    1.225.247     1.560.066     4.439.900    2.388.211   2.498.205    Efek-efek yang dibeli untuk dijual kembali                         -           -  1.103.836
                                                                                                                                                                                                                  Berjalan, Setelah Pajak
 Undang-Undang                 : Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tanggal 25 Maret 2003 tentang                  4. Membeli, menjual atau menjamin atas resiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas                                                                                                                     Tagihan derivatif                                             11.110       6.714      1.807
                                                                                                                   perintah nasabahnya, meliputi:                                                                 Laba Bersih Per Saham (Nilai Penuh)         66,64         58,85       178,30        144,99       109,81
 Ketenagakerjaan                 Ketenagakerjaan (sebagaimana diubah dari waktu ke waktu).                                                                                                                                                                                                                                  Pinjaman yang diberikan, setelah dikurangi
                                                                                                                   a. surat-surat wesel termasuk wesel yang diakseptasi oleh bank yang masa berlakunya            B. PT BANK COMMONWEALTH (“PTBC”)                                                                                                                                    7.831.908   8.770.882   9.137.742
 Undang-Undang Pasar           : Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995                                                                                                                                                                                                                                    cadangan kerugian penurunan nilai
                                                                                                                       tidak lebih lama dari pada kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud;
 Modal                           tentang Pasar Modal (sebagaimana diubah dari waktu ke waktu).                     b. surat pengakuan hutang dari kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih            I. Sejarah Singkat                                                                                      Pajak dibayar dimuka                                               -           -     24.728
 UUPT                          : Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tanggal 16 Agustus 2007 tentang                       lama dari kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud;                                                                                                                                          Aset takberwujud, setelah dikurangi akumulasi
                                                                                                                                                                                                                       PTBC merupakan suatu perseroan terbatas yang berdomisili di Jakarta, didirikan                                                                                   457.508     588.648     522.280
                                 Perseroan Terbatas (sebagaimana diubah dari waktu ke waktu).                      c. kertas perbendaharaan negara dan surat jaminan pemerintah;                                                                                                                                            amortisasi
                                                                                                                                                                                                                       dengan nama PT BII Commonwealth, berdasarkan Akta No. 63 tanggal 20 Agustus 1996
                                                                                                                   d. Sertifikat Bank Indonesia (SBI);                                                                                                                                                                      Aset tetap, setelah dikurangi akumulasi
                                                                                                                                                                                                                       sebagaimana telah diubah dengan Akta No. 72 tanggal 12 Desember 1996, yang dibuat di                                                                             326.261     418.048     506.334
         BAB I KETERANGAN TENTANG MASING-MASING PERUSAHAAN PESERTA                                                 e. obligasi;                                                                                                                                                                                             penyusutan
                                                                                                                   f. surat dagang berjangka waktu;                                                                    hadapan Notaris Achmad Abid, S.H., CN, bertindak sebagai Notaris Pengganti dari Sutjipto,
                               PENGGABUNGAN                                                                                                                                                                            S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta. Anggaran dasar PTBC telah mendapat pengesahan dari
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Aset pajak tangguhan - bersih                               136.394     121.816      45.184
                                                                                                                   g. instrumen surat berharga lainnya yang berjangka waktu.                                                                                                                                                Aset lain-lain                                              428.301     462.194     521.932
 A. PT BANK OCBC NISP TBK (“OCBC”)                                                                              5. Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah;                   Menteri Kehakiman berdasarkan Surat Keputusan No. C2-156 HT 01.01TH1997 tanggal 10
                                                                                                                                                                                                                       Januari 1997, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan No. TDP09031825254 dan                   JUMLAH ASET                                             16.026.791   18.389.953  20.052.836
      I. Riwayat Singkat                                                                                        6. Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank
                                                                                                                   lain, baik dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel atas                 No. 1310/BH.09.03/VIII/97 di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Selatan serta               LIABILITAS DAN EKUITAS
        OCBC merupakan suatu perseroan terbatas terbuka yang berdomisili di Jakarta Selatan,                       unjuk, cek atau sarana lainnya;                                                                     telah diumumkan dalam BNRI No. 80 tanggal 7 Oktober 1997, Tambahan No. 4655 (“Akta                   LIABILITAS
        didirikan dengan nama NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank, berdasarkan                     7. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan                      Pendirian”).                                                                                         Liabilitas segera                                           142.957     148.422       7.545
        Akta Pendirian No. 6 tanggal 4 April 1941, yang dibuat di hadapan Theodoor Johan                           dengan atau antar pihak ketiga;
        Indewey Gerlings, Notaris di Poerwakarta, yang telah didaftarkan di Pengadilan Negeri atas                                                                                                                     Berdasarkan Akta No. 23 tanggal 6 Desember 2007, yang dibuat di hadapan Sutjipto, S.H.,              Simpanan nasabah                                        10.699.383   11.794.608  13.688.984
                                                                                                                8. Melakukan penempatan dana kepada nasabah lain dalam bentuk surat berharga yang
        nama Departemen Kehakiman dengan No. A 42/6/9 tanggal 28 April 1941 dan terdaftar                                                                                                                              M.Kn., Notaris di Jakarta dan Akta Notaris No. 90 tanggal 16 November 2007, yang dibuat di           Simpanan dari bank-bank lain                                  12.590      75.416    144.235
                                                                                                                   tercatat ataupun yang tidak tercatat di bursa efek;
        di Dewan Kehakiman Batavia dengan No. 135 tanggal 6 Mei 1941, sebagaimana diubah                                                                                                                               hadapan Sutjipto, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, baik manajemen maupun pemegang saham              Liabilitas derivatif                                              71         638         21
                                                                                                                9. Melakukan kegiatan anjak piutang dan usaha kartu kredit;
        dengan Akta No. 53 tanggal 12 Oktober 1949, yang dibuat di hadapan H.J.J. Lamers,                      10. Menerbitkan dokumen kredit dalam berbagai bentuk dan bank garansi;                                  mayoritas PTBC dan Bank Arta Niaga Kencana (“ANK”) meresmikan rencana penggabungan                   Utang pajak                                                   32.614      26.891     19.502
        Notaris di Bandung, yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik                   11. Melakukan kegiatan dalam valuta asing;                                                              ANK dengan PTBC sebagai satu badan hukum. Penggabungan kedua bank efektif pada 31
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Efek-efek yang diterbitkan                                         -    998.361     996.063
        Indonesia (sebagaimana diubah dari waktu ke waktu, untuk selanjutnya disebut sebagai                   12. Melakukan aktivitas di bidang sistem pembayaran.                                                    Desember 2007 dan tercatat menggunakan metode akuntansi pembelian. Integrasi usaha ini
        “Menkumham”) No. J.A. 5/43/22 tanggal 16 November 1950 dan telah didaftarkan di Kantor                                                                                                                         telah mendapat persetujuan dari Bank Indonesia melalui Surat Keputusan Gubernur Bank                 Liabilitas imbalan pasca kerja                                25.862      23.006     22.556
        Panitera Pengadilan Negeri di Bandung di bawah No. 79A/1950 tanggal 28 November 1950,                  Untuk mendukung kegiatan usaha utama OCBC, OCBC dapat melaksanakan kegiatan usaha                       Indonesia No. 9/65/KEP. GBI/2007 tanggal 10 Desember 2007, dan diterima serta tercatat               Liabilitas lain-lain                                      1.314.967   1.220.615   1.302.686
        serta telah diumumkan dalam BNRI No. 5 tanggal 16 Januari 1951, Tambahan No. 21 (“Akta                 penunjang sebagai berikut:                                                                              pada Menkumham melalui Surat No. C-UM. HT.01.10-6720 tanggal 27 Desember 2007                        JUMLAH LIABILITAS                                       12.228.444   14.287.957  16.181.592
        Pendirian”).                                                                                           1. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga;                                        dengan tanggal efektif 31 Desember 2007.                                                             EKUITAS
                                                                                                               2. Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak;
        Berdasarkan Surat Keputusan Deputi Gubernur Bank Indonesia No. 11/11/Kep.DpG/2009                      3. Melakukan kegiatan wali amanat;                                                                      Pada tanggal 23 Juli 2008, Departemen Keuangan Republik Indonesia - Direktorat Jenderal              Modal saham:
        tanggal 8 September 2009 tentang persetujuan penyelenggaraan unit usaha syariah, OCBC                  4. Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain di bidang                         Pajak melalui suratnya No. KEP-812/WPJ.04/2008, menyetujui penggunaan nilai buku atas                Modal dasar dan modal ditempatkan dan disetor             4.319.667   4.319.667   3.819.667
        memulai kegiatan perbankan berdasarkan prinsip syariah pada tanggal 12 Oktober 2009.                      keuangan seperti pembiayaan, pengelolaan dana, sewa guna usaha, modal ventura,                       pengalihan aset penggabungan antara PTBC dan ANK. PTBC menyediakan produk dan                        penuh
        Selanjutnya, pada tanggal 1 Januari 2011, PT Bank OCBC Indonesia resmi bergabung                          perusahaan efek, asuransi, lembaga kliring, dan penjaminan serta lembaga penyelesaian                solusi perbankan untuk nasabah Ritel, Komersial/Korporasi dan usaha kecil dan menengah               Tambahan modal disetor                                        25.097      25.097     25.097
        dengan OCBC, dimana OCBC menjadi perusahaan penerima penggabungan. Penggabungan                           dan penyimpanan;                                                                                     (“UKM”).                                                                                             Tambahan kontribusi disetor                                 485.368     344.277     173.204
        ini mencerminkan komitmen OCBC Group sebagai pemegang saham mayoritas untuk                            5. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara di luar Lembaga Jasa Keuangan
        memfokuskan dukungannya hanya kepada satu entitas di Indonesia, yaitu OCBC.                                                                                                                                    Lebih lanjut, pada tanggal 1 Mei 2024, OCBC sebagai salah satu 10 bank terbesar di                   Uang muka dari pemegang saham                               295.500            -          -
                                                                                                                  untuk mengatasi akibat kegagalan Kredit atau Pembiayaan Berdasarkan Prinsip Syariah,
                                                                                                                                                                                                                       Indonesia dalam hal aset dan telah mendapat peringkat kredit tertinggi dari PT Fitch Ratings         (Kerugian)/keuntungan yang belum direalisasi atas
        Anggaran dasar OCBC telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta                         dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya;                                                                                                                                                        efek-efek dan obligasi pemerintah yang diukur pada          (31.499)    (79.002)     11.607
                                                                                                               6. Bertindak sebagai pendiri dan pengurus dana pensiun;                                                 Indonesia, telah mengakuisisi 100% kepemilikan atas seluruh saham PTBC berdasarkan
        Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 27 tanggal 18                                                                                                                                                                                                                                            nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lainnya
                                                                                                               7. Menyelenggarakan usaha lainnya yang lazim dilakukan oleh suatu Bank Umum sepanjang                   Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEPR-25/D.03/2024 tanggal 29 April
        Maret 2024, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah                                                                                                                                                                                                                              Cadangan kerugian kredit ekspektasian - efek-efek
                                                                                                                  tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.                                 2024 tentang Izin Pengambilalihan 100% Saham PTBC oleh OCBC serta Akta Perjanjian
        memperoleh persetujuan Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0019074.                                                                                                                                                                                                                                       dan obligasi pemerintah yang diukur pada nilai                    21          20         24
        AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 25 Maret 2024, dan telah diberitahukan kepada Menkumham                                                                                                                            Pengambilalihan Saham No. 43 tanggal 30 April 2024, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi,
                                                                                                          VII. Laporan Mengenai Keadaan, Perkembangan dan Hasil yang Telah Dicapai oleh OCBC                                                                                                                                wajar melalui penghasilan komprehensif lainnya
        sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar                                                                                                                             S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta (“Akta No. 43/2024”).
                                                                                                                1. Kinerja Keuangan                                                                                                                                                                                         Saldo laba/akumulasi rugi
        No. AHU-AH.01.03-0071669 tanggal 25 Maret 2024, seluruhnya telah didaftarkan dalam                                                                                                                             Anggaran dasar PTBC telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta                    Sudah ditentukan penggunaannya                                14.911      14.911     14.911
        Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0062070.AH.01.11.TAHUN 2024                             Pada tahun 2023, laba bersih OCBC tercatat sebesar Rp4,09 triliun meningkat                         Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar No. 7 tanggal 15
        tanggal 25 Maret 2024 (“Akta No. 27/2024”).                                                                sebesar Rp0,76 triliun atau 23,0% dibandingkan dengan tahun 2022 sebesar Rp3,33                                                                                                                          Belum ditentukan penggunaannya                          (1.310.718)   (522.974)   (173.266)
                                                                                                                                                                                                                       Mei 2024, yang dibuat di hadapan Aryanti Artisari S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang
                                                                                                                   triliun. Peningkatan ini dikontribusikan oleh kenaikan pendapatan bunga bersih dan                  telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan                     JUMLAH EKUITAS                                            3.798.347   4.101.996   3.871.244
        Berdasarkan Akta No. 27/2024, para pemegang saham OCBC telah menyetujui perubahan
                                                                                                                   penurunan beban cadangan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan seiring dengan                 Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU.AH.01.03-0111323 tanggal 15 Mei                       JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                           16.026.791   18.389.953  20.052.836
        anggaran dasar OCBC, yakni Pasal 3, Pasal 14, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19,
        Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 23, dalam rangka penyesuaian dengan di antaranya untuk                       membaiknya kualitas kredit. Pada tahun 2023, OCBC mencatatkan return on equity (ROE)                2024 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan yang dikelola oleh Menkumham di bawah
                                                                                                                   sebesar 12,0% atau meningkat dari 10,5% pada tahun 2022.                                                                                                                                                 LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
        memenuhi Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor                                                                                                                              No. AHU-0093498.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 15 Mei 2024 (“Akta No. 7/2024”).
        Keuangan, Peraturan OJK No. 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (sebagaimana                          Per 31 Desember 2023, total pinjaman yang diberikan bruto mencapai Rp154,1 triliun,                                                                                                                      Deskripsi                                          31 Desember 31 Desember 31 Desember
                                                                                                                   meningkat 12,0% dibandingkan 31 Desember 2022 sebesar Rp137,6 triliun. Dana pihak                   Berdasarkan Akta No. 7/2024, para pemegang saham PTBC telah menyetujui perubahan                     (Dinyatakan dalam jutaan Rupiah)                        2023        2022         2021
        telah dicabut dan diubah sebagian), Peraturan OJK No. 17 Tahun 2023 tentang Penerapan
                                                                                                                   ketiga bank (“DPK”) mencapai Rp181,8 triliun, naik sebesar 3,2% dibandingkan Rp176,1                Pasal 4 ayat (2) anggaran dasar PTBC.
        Tata Kelola Bagi Bank Umum, dan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2022 Tahun 2022 tentang                                                                                                                                                                                                                                Pendapatan bunga                                          955.593   1.036.649    1.209.863
        Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik, serta mengubah                         triliun pada akhir tahun 2022. Kenaikan DPK dikontribusikan oleh pertumbuhan tabungan               Kantor pusat PTBC berlokasi di Treasury Tower, lantai 65 Lot. 28 SCBD, Jl. Jend. Sudirman            Beban bunga                                             (406.358)   (366.091)    (432.324)
        dan menyatakan kembali seluruh anggaran dasar OCBC sebagaimana ternyata dalam Akta                         sebesar Rp5,9 triliun atau 14,6%, deposito berjangka sebesar Rp0,4 triliun atau 0,6%                Kav. 52-54, Jakarta Selatan.
        No. 27/2024.                                                                                               dan dikompensasi dengan penurunan giro sebesar Rp0,6 triliun atau 1,1%. Pertumbuhan                                                                                                                      Pendapatan bunga bersih                                   549.235     670.558      777.539
                                                                                                                   tabungan mendorong rasio komposisi giro dan tabungan menjadi 55,8% pada akhir tahun              II. Jaringan Kantor                                                                                     Pendapatan Operasional Lainnya                            354.672     445.546      714.315
        Kantor pusat OCBC berlokasi di OCBC Tower, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 25, Jakarta Selatan                   2023 dibanding 54,6% di akhir tahun 2022.                                                           PTBC memiliki 18 Kantor Cabang dan 6 Kantor Cabang Pembantu.                                         Beban Operasional Lainnya                             (1.645.092) (1.476.706)  (1.561.202)
        12940, Indonesia.
                                                                                                                   OCBC berhasil menjaga kualitas aset dengan baik, tercermin dari tingkat kredit                                                                                                                           Rugi Operasional - Bersih                               (741.185)   (360.602)      (69.348)
      II. Jaringan Kantor                                                                                          bermasalah (non-performing loan atau “NPL”) bruto sebesar 1,6% pada akhir tahun                 III. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Beban Non-Operasional                                    (75.738)     (22.082)     (12.512)
        Pada tanggal 1 Mei 2024, OCBC memiliki 200 kantor yang terdiri dari 1 Kantor Pusat, 43                     2023, lebih rendah dibanding dengan rata-rata industri yang sebesar 2,2%. Demikian                  Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 77 tanggal 22 Maret
                                                                                                                   juga dengan rasio NPL bersih sebesar 0,6% pada akhir tahun 2023, jauh lebih rendah                                                                                                                       Rugi Sebelum Pajak Penghasilan                          (816.923)   (382.684)      (81.860)
        Kantor Cabang, 145 Kantor Cabang Pembantu, 10 Kantor Cabang Syariah, dan 1 Kantor                                                                                                                              2013, yang dibuat di hadapan Aryanti Artisari, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah
                                                                                                                   dibandingkan dengan ketentuan regulator sebesar 5,0%. Rasio Kecukupan Modal (CAR)                   memperoleh persetujuan Menkumham sebagaimana ternyata dalam Keputusan Menkumham                      Manfaat/(beban) pajak penghasilan                          28.241       31.917     (71.583)
        Fungsional Non-Operasional.
                                                                                                                   pada 31 Desember 2023 tercatat sebesar 23,69%, atau naik dibandingkan 21,53% pada                   No. AHU-15076.AH.01.02.Tahun 2013 tanggal 25 Maret 2013 dan telah didaftarkan dalam                  Rugi Tahun Berjalan                                     (788.682)   (350.767)    (153.443)
      III. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham                                                          akhir tahun 2022.                                                                                   Daftar Perseroan yang dikelola oleh Menkumham di bawah No. AHU-0025776.AH.01.09.                     Pendapatan/(Beban) komprehensif lain tahun                48.442        (89.554)        (33.120)
        Berdasarkan: (i) Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No.                           Per 1 Mei 2024, OCBC mampu tumbuh secara berkelanjutan didukung penerapan prinsip                   Tahun 2013 tanggal 25 Maret 2013 juncto Akta No. 43/2024 juncto Akta No. 7/2024, struktur            berjalan setelah pajak
        43 tanggal 17 Mei 2018, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta,                    kehati-hatian.                                                                                      permodalan PTBC dan komposisi kepemilikan saham PTBC adalah sebagai berikut:                         Jumlah Rugi Komprehensif Tahun Berjalan                 (740.240)      (440.321)      (186.563)
        yang telah memperoleh persetujuan Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-                        2. Tata Kelola                                                                                                                                                                                              Rugi Bersih Per Saham Dasar (Nilai penuh)               (182.579)       (81.202)       (40.172)
        0011028.AH.01.02.TAHUN 2018 tanggal 18 Mei 2018, dan telah diberitahukan kepada                                                                                                                                                                     Nilai Nominal Saham @ Rp1.000.000 per saham
        Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan                              Penilaian mandiri Penerapan Tata Kelola dilakukan untuk semester I dan II 2023 dengan
        Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0202601 tanggal 18 Mei 2018, seluruhnya telah                              merujuk pada peraturan OJK terkait dengan hasil Peringkat 1 (satu) atau ‘Sangat Baik’.                      Deskripsi                                   Nilai Nominal                                                BAB II KETERANGAN TENTANG RENCANA PENGGABUNGAN
                                                                                                                   Selain itu, dilakukan juga penilaian mandiri atas penerapan Tata Kelola Perusahaan                                                    Jumlah Saham      (dalam jutaan         %
        didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0069868.                                                                                                                                                                                            Rp)
                                                                                                                   Terbuka yang mengacu pada Peraturan OJK Nomor 21/POJK.04/2015 tentang Penerapan                                                                                                                          A. UMUM
        AH.01.11.TAHUN 2018 tanggal 18 Mei 2018 (“Akta No. 43/2018”) dan Daftar Pemegang
        Saham OCBC per 30 April 2024 yang diterbitkan oleh PT Raya Saham Registra selaku Biro                      Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka.                                                        Modal Dasar                               13.000.000       13.000.000           -                         I. Keterangan Umum
        Administrasi Efek yang ditunjuk OCBC, struktur permodalan OCBC dan susunan pemegang                        Penilaian oleh pihak eksternal dilakukan antara lain oleh Badan Pemeringkat Domestik           Modal Ditempatkan dan Disetor              4.765.167        4.765.167                                         Di dalam rencana Penggabungan, PTBC akan menggabungkan diri dengan OCBC. OCBC akan
        saham OCBC adalah sebagai berikut:                                                                         yang ditunjuk oleh OJK dan Indonesian Institute for Corporate Directorship IICD                Penuh:                                                                                                        menjadi Perusahaan Penerima Penggabungan dan setelah Penggabungan menjadi efektif,
                                                                                                                   berdasarkan ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS).                                       OCBC                                      4.765.167               4.765.167             100,00                OCBC akan tetap menjadi perusahaan terbuka yang tercatat di BEI.
        per 30 April 2024 yang diterbitkan oleh PT Raya Saham Registra selaku Biro Administrasi             VIII. Ikhtisar Data Keuangan                                                                          Jumlah                                    4.765.167               4.765.167             100,00                Berikut adalah ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi sebelum Penggabungan dapat menjadi
        Efek yang ditunjuk OCBC, struktur permodalan OCBC dan susunan pemegang saham OCBC
                                                                                                                   Ikhtisar data keuangan yang disajikan di bawah ini bersumber dari:                                                                                                                                           efektif:
        adalah sebagai berikut:                                                                                                                                                                                     IV. Pengurusan dan Pengawasan
                                                                                                                   - laporan keuangan konsolidasian PT Bank OCBC NISP Tbk dan Entitas Anak pada                                                                                                                                 1. OCBC dan PTBC wajib memperoleh seluruh persetujuan yang diperlukan dari masing-
                                                    Nilai Nominal Saham @ Rp125 per saham                               tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, 2022, dan                 1. Direksi dan Dewan Komisaris                                                                              masing pemegang sahamnya;
 Deskripsi
                                                   Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp)      %                               2021, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanudiredja, Wibisana, Rintis           Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 8 tanggal 15 September                       2. Seluruh kewajiban berdasarkan anggaran dasar masing-masing OCBC dan PTBC, Undang-
 Modal Dasar                                        50.000.000.000 6.250.000.000.000        -                           & Rekan (firma anggota jaringan global PwC) dengan rekan penanggung jawab Lucy                    2020, yang dibuat di hadapan Aryanti Artisari, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan,                  Undang Pasar Modal serta UUPT terkait dengan Penggabungan wajib dipenuhi;
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:               22.945.296.972 2.868.162.121.500        -                           Luciana Suhenda,S.E.,Ak.,CPA, yang menyatakan opini Tanpa Modifikasian;                           yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat                            3. Tidak terdapat kreditur OCBC dan PTBC yang tidak menyetujui rencana Penggabungan
                                                                                                                   - laporan keuangan konsolidasian PT Bank OCBC NISP Tbk dan Entitas Anak pada                           Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0386695                               atau kewajiban terhadap para kreditur OCBC dan PTBC yang tidak menyetujui rencana
 - OCBC Overseas Investments Pte. Ltd               19.521.391.224 2.440.173.903.000   85,078                           tanggal 1 Mei 2024 (saldo awal) dan periode dari 1 Januari 2024 sampai dengan 30 April                                                                                                                     Penggabungan tersebut telah dipenuhi;
                                                                                                                                                                                                                          tanggal 15 September 2020 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
 - Komisaris OCBC                                                                                                       2024 yang telah diaudit oleh KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan, sebelumnya KAP                                                                                                                         4. Diperolehnya pernyataan efektif Penggabungan dari OJK Pasar Modal; dan
                                                                                                                                                                                                                          Kemenkumham di bawah No. AHU-0153828.AH.01.11.Tahun 2020 tanggal 15 September
   Pramukti Surjaudaja                                      451.942           56.492.750       0,002                    Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, (firma anggota jaringan global PwC) dengan                 2020 juncto Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 7 tanggal 20 Agustus                         5. Diperolehnya izin Penggabungan dari OJK DIMB.
 - Direksi OCBC                                                                                                         rekan penanggung jawab Lucy Luciana Suhenda,S.E.,Ak.,CPA yang menyatakan opini                    2021 yang dibuat di hadapan Aryanti Artisari, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang           6. Diperolehnya bukti pemberitahuan dari Menkumham atas Akta Penggabungan.
   Parwati Surjaudaja                                    3.208.420          401.052.500        0,014                    Tanpa Modifikasian; dan                                                                           telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan                      Rencana Penggabungan merupakan sebuah transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam
                                                                                                                   - laporan keuangan konsolidasian PT Bank OCBC NISP Tbk dan Entitas Anak untuk                                                                                                                                POJK No. 42/2020 dikarenakan pada waktu akan dilaksanakannya Penggabungan, OCBC telah
   Hartati                                                 216.000           27.000.000        0,001                                                                                                                      Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0440884 tanggal 26
                                                                                                                        periode dari 1 Januari 2023 sampai dengan 30 April 2023 yang tidak diaudit.                                                                                                                             memiliki 100,00% saham dalam PTBC. Oleh karena itu, berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1)
   Martin Widjaja                                          216.000           27.000.000        0,001                                                                                                                      Agustus 2021 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham No.
                                                                                                         LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                                            AHU-0145006.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 26 Agustus 2021 juncto Akta Pernyataan                        huruf b butir (1) POJK No. 42/2020, rencana Penggabungan merupakan Transaksi Afiliasi yang
   Andrae Krishnawan Widjajakusuma                         216.000           27.000.000        0,001                                                                                                                                                                                                                            hanya wajib dilaporkan oleh OCBC kepada OJK Pasar Modal paling lambat 2 (dua) hari kerja
                                                                                                                                                                                                                          Keputusan Pemegang Saham No. 19 tanggal 31 Maret 2022, yang dibuat di hadapan
   Johannes Husin                                          216.000           27.000.000        0,001     Deskripsi                                         1 Mei 2024 31 Desember 31 Desember 31 Desember                                                                                                                       setelah Tanggal Efektif Penggabungan.
                                                                                                                                                                                                                          Aryanti Artisari, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada
   Joseph Chan Fook Onn                                    216.000           27.000.000        0,001     (Dinyatakan dalam jutaan Rupiah)                (saldo awal) *)  2023        2022        2021
                                                                                                                                                                                                                          Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan                     II. Akibat Hukum Penggabungan
   The Ka Jit                                              108.000           13.500.000        0,000     Aset                                                                                                             Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0000998 tanggal 4 April 2022 dan telah didaftarkan
                                                                                                         Kas                                                1.312.903       972.535     1.355.048    1.008.415                                                                                                                 Sesuai dengan Pasal 122 UUPT juncto Pasal 1 angka 5 POJK No. 41/2019, sejak Tanggal Efektif
   Lili S Budiana                                          108.000           13.500.000        0,000                                                                                                                      dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0066266.AH.01.11.                           Penggabungan, aset, liabilitas, dan ekuitas dari Perusahaan Yang Menggabungkan Diri akan
 - Masyarakat (kepemilikan di bawah 5,00%)           3.418.949.386      427.368.673.250       14,901     Giro pada Bank Indonesia                           9.019.996     7.000.475     5.080.913    6.521.063            TAHUN 2022 tanggal 4 April 2022 juncto Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham                      beralih karena hukum kepada Perusahaan Penerima Penggabungan, dan selanjutnya status
 Jumlah                                             22.945.296.972    2.868.162.121.500      100,000     Giro pada bank lain, setelah dikurangi                                                                           No. 9 tanggal 12 Agustus 2022, yang dibuat di hadapan Aryanti Artisari, S.H., M.Kn.,                 badan hukum PTBC akan berakhir karena hukum tanpa dilakukan likuidasi terlebih dahulu.
                                                                                                                                                            1.970.314     1.136.036       854.363      606.245
                                                                                                         cadangan kerugian penurunan nilai                                                                                Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana                    Selain itu, semua aktivitas, kegiatan usaha, operasional usaha, tagihan-tagihan, hak dan
      IV. Pengurusan dan Pengawasan                                                                      Penempatan pada bank lain dan Bank                                                                               ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-                      kewajiban juga beralih karena hukum dari PTBC kepada OCBC.
        1. Direksi dan Dewan Komisaris                                                                   Indonesia, setelah dikurangi cadangan              2.981.500     1.642.320     7.337.297    4.439.677            AH.01.09-0049618 tanggal 31 Agustus 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
                                                                                                         kerugian penurunan nilai                                                                                                                                                                                              Meskipun semua aset dan kewajiban PTBC beralih karena hukum kepada OCBC, namun
                                                                                                                                                                                                                          pada Kemenkumham No.AHU-0171422.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 31 Agustus 2022
           Berdasarkan (i) Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No.               Efek-efek, setelah dikurangi cadangan                                                                                                                                                                                 demikian dalam hal menurut ketentuan yang berlaku, aset dan kewajiban PTBC sebagaimana
                                                                                                                                                           28.559.188    18.438.492     6.800.227   15.623.550            juncto Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 22 tanggal 22 September
           7 tanggal 5 April 2022, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta yang   kerugian penurunan nilai                                                                                                                                                                                              tersebut di atas tidak serta merta (otomatis) atau tidak dengan sempurna dapat beralih atau
                                                                                                                                                                                                                          2022, yang dibuat di hadapan Aryanti Artisari, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan,
           telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan              Obligasi pemerintah                               40.234.838    38.229.653    44.421.208   52.159.725                                                                                                                 berpindah kepada OCBC, maka PTBC dan OCBC sepakat untuk melakukan segala tindakan
                                                                                                                                                                                                                          yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat
           Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No AHU-AH.01.09-0009184 tanggal 26 April                                                                                                                                                                                                                                     yang diperlukan untuk menyempurnakan pengalihan atau perpindahan aset dan kewajiban
                                                                                                         Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual                                                                        Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0058663
           2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No.                                                                 12.972.138    23.410.469    30.186.275    8.968.848                                                                                                                 tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada pembuatan dan penandatanganan perjanjian, akta
                                                                                                         kembali                                                                                                          tanggal 26 September 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
           AHU-0083485.AH.01.11 TAHUN 2022 tanggal 26 April 2022 juncto (ii) Akta Pernyataan                                                                                                                                                                                                                                   dan dokumen serta surat lain, untuk peralihan yang mensyaratkan adanya perubahan identitas
                                                                                                         Tagihan derivatif                                  1.498.129     1.122.719     1.125.447      481.785            Kemenkumham No. AHU-0191040.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 26 September 2022                            (nama perusahaan), kepemilikan dan aspek administratif lainnya akan tetap memerlukan
           Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 42 tanggal 10 Juni 2022 yang
           dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta yang telah diberitahukan kepada     Pinjaman yang diberikan, setelah dikurangi                                                                       juncto Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 10 tanggal 19 Januari 2024,                      pendaftaran kembali identitas dan kepemilikan tersebut untuk kesempurnaan pengalihannya
                                                                                                                                                          152.504.979 146.007.794 130.258.491 113.228.691
           Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan                 cadangan kerugian penurunan nilai                                                                                yang dibuat di hadapan Aryanti Artisari, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang               sesuai dengan persyaratan dan ketentuan dari peraturan perundang-undangan yang berlaku
           Data Perseroan No AHU-AH.01.09-0021162 tanggal 13 Juni 2022 dan telah didaftarkan             Tagihan akseptasi, setelah dikurangi                                                                             telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan                     dan terkait dengan aset dan kewajiban tersebut.
                                                                                                                                                              947.536     1.852.828     2.607.807    3.491.367
           dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0109802.AH.01.11.                    cadangan kerugian penurunan nilai                                                                                Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0063375 tanggal 15
                                                                                                         Beban dibayar di muka                                303.465       207.483       165.245      192.568            Februari 2024 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di                       Rencana Penggabungan sebagaimana dimaksud dalam Ringkasan Rancangan Penggabungan
           TAHUN 2022 tanggal 13 Juni 2022 juncto (iii) Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum                                                                                                                                                                                                                                   ini dilakukan tanpa mengadakan perubahan anggaran dasar Perusahaan Penerima
           Pemegang Saham Tahunan PT Bank OCBC NISP Tbk No. 16 tanggal 11 April 2023, yang               Aset tetap, setelah dikurangi akumulasi                                                                          bawah No. AHU-0032716.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 15 Februari 2024 juncto Akta
                                                                                                                                                            3.991.879     3.904.957     3.763.011    3.237.706            Notaris No. 16 tanggal 18 Maret 2024, yang dibuat di hadapan Aryanti Artisari, S.H., M.Kn.,          Penggabungan terkait dengan Penggabungan.
           dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada    penyusutan
           Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan                 Aset lain-lain, setelah dikurangi cadangan                                                                       Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana                 III. Penelaahan oleh Direksi Atas Rencana Penggabungan
           Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0111215 tanggal 17 April 2023 dan telah didaftarkan                                                              5.910.547     4.434.440     3.241.353    3.514.093            ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
                                                                                                         kerugian penurunan nilai                                                                                                                                                                                              Sehubungan dengan rencana Penggabungan, Perusahaan Penerima Penggabungan telah
           dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0075889.AH.01.11.                    Aset pajak tangguhan                               1.470.759   1.396.938   1.301.875     921.875                 AH.01.09-0129428 tanggal 1 April 2024 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan                   melakukan penelaahan, antara lain atas:
           TAHUN 2023 tanggal 17 April 2023 (“Akta No. 16/2023”) juncto (iv) Akta Pernyataan             JUMLAH ASET                                      263.678.171 249.757.139 238.498.560 214.395.608                 pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0066848.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 1 April
           Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank OCBC NISP Tbk No. 54                                                                                                                                       2024 (“Akta No. 16/2024”), Direksi dan Dewan Komisaris PTBC adalah sebagai berikut:                  1. Aktivitas usaha serta perkembangan hasil usaha masing-masing Perusahaan Peserta
                                                                                                         LIABILITAS DAN EKUITAS                                                                                                                                                                                                   Penggabungan dengan memperhatikan laporan keuangan masing-masing Perusahaan
           tanggal 26 Juli 2023, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang
           telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan              LIABILITAS                                                                                                       Direksi:                                                                                                Peserta Penggabungan untuk periode yang berakhir pada tanggal Laporan Keuangan 31
           Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0144918 tanggal 27 Juli               Liabilitas segera                                  2.474.739   1.694.717   1.612.378   1.523.750                 Presiden Direktur                   : Lauren Sulistiawati                                               Desember 2023, 31 Desember 2022, dan 31 Desember 2021;
           2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No.               Simpanan nasabah                                 196.022.603 181.755.225 176.084.993 168.050.732                 Direktur                            : Timothy Christopher Delahunty                                  2. Cara penyelesaian hak dan kewajiban Perusahaan Peserta Penggabungan terhadap pihak ketiga;
           AHU-0142812.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 27 Juli 2023 (“Akta No. 54/2023”) juncto                                                                                                                               Direktur                            : Bagus Harimawan*)                                              3. Cara penyelesaian status hubungan kerja karyawan Perusahaan Peserta Penggabungan;
                                                                                                         Simpanan dari bank lain                            3.657.421   1.328.153   2.674.433     547.615
           (v) Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 26 tanggal                                                                                                                                 Direktur                            : Sukarman Omar                                                  4. Cara penyelesaian hak-hak pemegang saham publik yang tidak menyetujui Penggabungan;
                                                                                                         Liabilitas derivatif                               1.918.524     786.519     871.217     280.483                                                                                                                      5. Analisa terhadap kondisi Perusahaan Yang Menggabungkan Diri;
           18 Maret 2024, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang                                                                                                                            *) berdasarkan Akta No. 16/2024, Bagus Harimawan diangkat menjadi direktur pengganti
                                                                                                         Liabilitas akseptasi                                 955.682   1.869.697   2.624.457   3.517.600                                                                                                                      6. Sinergi/manfaat yang dapat dihasilkan dari Penggabungan dan prospek ke depan dari
           telah disampaikan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan                                                                                                                                 yang membawahi fungsi kepatuhan.
           Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0119157 tanggal 25 Maret              Utang pajak                                          318.169     429.224     276.399     340.620                                                                                                                         Perusahaan Penerima Penggabungan;
           2024, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah                  Beban yang masih harus dibayar                     1.099.275   1.169.350     977.132     809.321                 Dewan Komisaris:                                                                                     7. Rencana kelanjutan atau pengakhiran kegiatan usaha dari Perusahaan Peserta Penggabungan;
           No. AHU-0062043.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 25 Maret 2024, Direksi dan Dewan                  Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli                                                                        Presiden Komisaris                  : David Antony Keith Cohen                                       8. Rincian permasalahan yang timbul selama tahun buku berjalan yang memengaruhi kegiatan
                                                                                                                                                           11.608.523    16.914.022    10.934.574            -                                                                                                                    Perusahaan Peserta Penggabungan (jika ada); dan
           Komisaris OCBC adalah sebagai berikut:                                                        kembali                                                                                                          Komisaris Independen                : Khairil Anwar
                                                                                                         Pinjaman yang diterima                             2.740.092   2.737.985   4.728.401   4.718.556                 Komisaris Independen                : Suwartini                                                      9. Benturan kepentingan antara Perusahaan Peserta Penggabungan dengan anggota Direksi,
           Direksi:                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah.
           Presiden Direktur           : Parwati Surjaudaja                                              Pinjaman subordinasi                                 162.600     153.970     155.675     142.525                 Komisaris Independen                : Teuku Radja Sjahnan
           Direktur                    : Hartati                                                         Liabilitas imbalan kerja                             183.516     179.958     171.651     194.760           V. Struktur Organisasi
           Direktur                    : Martin Widjaja                                                  Liabilitas lain-lain                               5.312.697   3.418.051   3.176.215   1.942.075
           Direktur                    : Johannes Husin                                                  JUMLAH LIABILITAS                                226.453.841 212.436.871 204.287.525 182.068.037
           Direktur                    : Andrae Krishnawan Widjajakusuma                                 EKUITAS
           Direktur                    : Joseph Chan Fook Onn
           Direktur                    : T he Ka Jit                                                     Modal saham
           Direktur                    : Lili S. Budiana                                                 Modal dasar dan modal ditempatkan dan              2.868.162     2.868.162     2.868.162    2.868.162
                                                                                                         disetor penuh
           Dewan Komisaris:                                                                              Tambahan modal disetor/agio saham                  5.395.280     5.395.280     5.395.280    5.395.280
           Presiden Komisaris          : Pramukti Surjaudaja
                                                                                                         (Kerugian)/keuntungan bersih yang belum
           Komisaris                   : Wong Pik Kuen Helen                                             direalisasi dari perubahan nilai wajar
           Komisaris                   : Lai Teck Poh                                                    efek-efek dan obligasi pemerintah yang              (655.590)     (333.728)    (626.712)      330.107
           Komisaris                   : Na Wu Beng                                                      diukur pada nilai wajar melalui penghasilan
           Komisaris Independen        : Jusuf Halim                                                     komprehesif lain, setelah dikurangi pajak
           Komisaris Independen        : Betti S. Alisjahbana                                            Surplus revaluasi aset tetap                       1.635.998     1.635.998     1.586.802    1.586.802
           Komisaris Independen        : Rama Pranata Kusumaputra
                                                                                                         Saldo laba
           Komisaris Independen        : Tan Siak Kwang Nicholas
                                                                                                         Sudah ditentukan penggunaannya                         2.750       2.650       2.550       2.450
        2. Dewan Pengawas Syariah                                                                        Belum ditentukan penggunaannya                    27.977.340 27.751.530 24.984.692 22.144.572
           Berdasarkan Akta No. 16/2023 juncto Akta No. 54/2023, Dewan Pengawas Syariah OCBC             Kepentingan non-pengendali                               390         376         261         198
           adalah sebagai berikut:                                                                       JUMLAH EKUITAS                                    37.224.330 37.320.268 34.211.035 32.327.571
           Ketua                     : Muhammad Anwar Ibrahim                                            JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                    263.678.171 249.757.139 238.498.560 214.395.608
           Anggota                   : Mohammad Bagus Teguh Perwira
                                                                                                         *) merupakan laporan posisi keuangan konsolidasian segera setelah akuisisi PT Bank Commonwealth.
Page 2
MEDIA INDONESIA                                                                                                                                                                                                                                                                                                          SELASA, 11 JUNI 2024 l HALAMAN 9
 B. LATAR BELAKANG DAN TUJUAN PENGGABUNGAN YANG DIUSULKAN                                                  4. Penyelesaian hak-hak Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Karyawan                 F. KESIAPAN PERUSAHAAN PENERIMA PENGGABUNGAN DALAM PENERAPAN RENCANA                                       VI. Risiko Kehilangan Karyawan
                                                                                                              Masing-masing Perusahaan Peserta Penggabungan akan menghargai dan memenuhi hak-                       PENGGABUNGAN
 I. Latar Belakang, Tujuan dan Penjelasan dari OCBC                                                                                                                                                                                                                                                                           Sebagaimana diuraikan pada Bab II bagian B.III.4 dari Ringkasan Rancangan Penggabungan
                                                                                                              hak anggota Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah (khusus untuk OCBC), dan                 1. Teknologi                                                                                              ini, PTBC akan melakukan pengakhiran hubungan kerja terhadap seluruh karyawannya yang
   OCBC yang berada di antara sepuluh bank teratas dalam hal aset di Indonesia, menyediakan                   Karyawan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan perjanjian yang berlaku.                           OCBC melakukan tinjauan komprehensif untuk memastikan integrasi dalam rangka                           akan efektif berlaku pada Tanggal Efektif Penggabungan. Mitigasi risiko tersebut dilakukan
   berbagai layanan perbankan kepada nasabah secara luas. Dengan jaringan 199 cabang di kota-                                                                                                                          Penggabungan dapat dilaksanakan secara efisien, efektif dan menyeluruh, termasuk evaluasi
   kota besar di Indonesia dan kehadiran yang solid di perbankan ritel dan UKM, OCBC terus                    PTBC akan melakukan penyelesaian status, hak, dan kewajiban dari anggota Direksi dan                                                                                                                            dengan memberikan kesempatan pada karyawan PTBC untuk menjadi bagian dari OCBC,
                                                                                                              Dewan Komisaris sesuai dengan anggaran dasar PTBC dan peraturan perundang-undangan                       proyek teknologi yang sedang berjalan.                                                                 dengan komunikasi yang komprehensif pada karyawan mengenai peluang berkarir dan
   berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan.
                                                                                                              yang berlaku. PTBC akan melakukan pengakhiran hubungan kerja dengan seluruh karyawannya                  Sampai proses integrasi dalam rangka Penggabungan, sistem dan layanan dari OCBC dan                    syarat kerja sehingga dapat menyesuaikan dengan budaya kerja OCBC. Dalam hal ada
   Tujuan strategis OCBC untuk memperkuat posisinya di bidang ritel dan UKM sejalan dengan                    yang akan berlaku efektif sejak Tanggal Efektif Penggabungan, namun PTBC juga tetap                      PTBC akan beroperasi seperti biasa tanpa interferensi. Namun, berdasarkan evaluasi yang                karyawan yang tidak bergabung dengan OCBC maka seluruh kewajiban perusahaan perihal
   keputusan untuk menjajaki Penggabungan, yang mencerminkan komitmen OCBC untuk                              memperhatikan yang menjadi hak-hak Karyawan berdasarkan peraturan perundang-undangan                     telah disebutkan, ketidakefisienan yang ada diharapkan dapat diminimalisir.                            hak karyawan akan dipenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
   meningkatkan layanan dan memanfaatkan peluang yang muncul di pasar perbankan Indonesia.                    dan peraturan perusahaan.                                                                                OCBC juga berupaya memahami arsitektur sistem dan struktur data PTBC dengan tujuan               O. RENCANA BISNIS BANK
   Setelah menyelesaikan pengambilalihan PTBC pada tanggal 1 Mei 2024, untuk melakukan                                                                                                                                 untuk menyatukan semua sistem serupa, termasuk produk-produk yang didukungnya,
   implementasi atas komitmen OCBC di bidang perbankan dan untuk mendukung kebijakan                          Sebelum Tanggal Efektif Penggabungan, OCBC sebagai Perusahaan Penerima Penggabungan                                                                                                                          OCBC akan terus menerapkan prinsip kehati-hatiannya dan menerapkan praktik Tata Kelola
                                                                                                              dapat memberikan penawaran kerja baru kepada karyawan PTBC untuk dapat bergabung                         dengan memindahkan data ke sistem OCBC. Proses ini akan dilakukan dengan tetap
   Pemerintah untuk konsolidasi perbankan, OCBC akan melakukan penggabungan dengan PTBC.                                                                                                                               mempertahankan fitur-fitur yang sudah berjalan dan fokus utama pada kepentingan dan                 Perusahaan yang baik. Kebijakan manajemen akan terus dijalankan oleh OCBC dengan
                                                                                                              sebagai karyawan OCBC, dengan ketentuan karyawan PTBC tersebut akan memiliki hubungan
   Selain itu, Penggabungan ini akan semakin memperkuat dan melengkapi kapabilitas OCBC                       kerja baru dengan OCBC terhitung sejak Tanggal Efektif Penggabungan dan karyawan baru                    kenyamanan nasabah, serta memastikan ketersediaan data yang lengkap.                                mengedepankan prinsip kehati-hatian berdasarkan praktek tata kelola serta manajemen risiko
   untuk memberikan layanan keuangan yang komprehensif, pada segmen konsumen dan UKM                          tersebut akan mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku di OCBC.                                    Dalam hal integrasi data nasabah dalam rangka Penggabungan, OCBC juga akan                          yang baik dalam setiap implementasi kegiatan usaha.
   (Retail), termasuk di wealth management dan automotive joint financing.                                    Adapun untuk karyawan OCBC, tidak terdapat perubahan status dari karyawan OCBC                           mengintegrasikan seluruh aplikasi keuangan, pelaporan, terutama kepada regulator,                    OCBC akan menerapkan budaya kepatuhan yang baik dengan menjaga reputasi OCBC
                                                                                                              sehubungan dengan pelaksanaan Penggabungan.                                                              dan keamanan siber. Hal ini dimaksudkan agar setelah proses integrasi dalam rangka                   dan melestarikan budaya kepatuhan kepada seluruh karyawan. Selain itu, OCBC juga akan
   Lebih lanjut, Penggabungan ini merupakan tindakan OCBC dalam mendukung upaya pemerintah                                                                                                                             Penggabungan selesai, OCBC yang telah terintegrasi dapat dilihat sebagai satu institusi yang
   dalam melakukan konsolidasi perbankan untuk memperkuat struktur, ketahanan dan daya saing                                                                                                                                                                                                                                melakukan pengawasan yang ketat terutama pasca penggabungan agar kinerja keuangan dan
                                                                                                              OCBC sebagai Perusahaan Penerima Penggabungan akan menaati segala peraturan, ketentuan                   memenuhi semua kriteria yang telah ditetapkan.
   industri perbankan guna menciptakan stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional, mendorong                 dan kebijakan yang menyangkut pekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait                                                                                                                      operasional OCBC dapat terealisasi sesuai dengan rencana.
   industri perbankan mencapai level yang lebih efisien menuju skala ekonomi yang lebih tinggi.                                                                                                                        Seluruh sistem akan ditempatkan di Pusat Data OCBC dan sistem-sistem yang ada di Pusat
                                                                                                              ketenagakerjaan yang berlaku.                                                                            Data PTBC akan dihentikan operasionalnya, namun dengan memastikan bahwa semua data                   Inovasi dan pengembangan yang berkelanjutan akan menjadi fokus utama lainnya dalam
 II. Latar Belakang, Tujuan, dan Penjelasan dari PTBC                                                      5. Penyelesaian hak-hak pemegang saham OCBC                                                                 telah dicadangkan dengan tepat dan rencana kontinjensi yang memadai.                                 memperkuat fundamental operasional OCBC melalui berbagai transformasi pengalaman
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            nasabah dan pengelolaan risiko operasional.
   Penggabungan kemampuan OCBC dan PTBC akan memperkuat platform OCBC dalam                                   Penawaran Pembelian Kembali kepada Pemegang Saham OCBC                                                   Integrasi dalam rangka Penggabungan juga akan diterapkan pada seluruh perangkat
   melanjutkan pertumbuhannya di Indonesia. PTBC, antara lain, memiliki kemampuan yang                                                                                                                                 pengguna, jaringan komputer, alat-alat, dan akses. Dengan demikian, semua pengguna akan          P. KONFIRMASI DARI OCBC DAN PTBC BAHWA OCBC SEBAGAI PERUSAHAAN PENERIMA
                                                                                                              Sesuai dengan Pasal 62 ayat (1) UUPT, setiap pemegang saham berhak untuk meminta kepada
   komplementer dalam wealth management dan pembiayaan bersama automative joint financing                                                                                                                              mengakses data yang seragam dengan standar yang sama pula.                                          PENGGABUNGAN MENERIMA PENGALIHAN SELURUH HAK DAN KEWAJIBAN DARI PTBC
                                                                                                              OCBC untuk membei kembali sahamnya dengan harga yang wajar apabila yang bersangkutan
   yang dapat dimanfaatkan untuk memperluas penawaran produk dan layanan OCBC.                                tidak menyetjui tindakan OCBC yang merugikan pemegang saham atau OCBC berupa antara                   2. Produk                                                                                               Sesuai dengan Pasal 122 ayat (3) UUPT, OCBC sebagai Perusahaan Penerima Penggabungan
 III. Tata Cara/Prosedur Penggabungan                                                                         lain penggabungan. Pembelian kembali saham tersebut harus dilakukan dengan memperhatikan                 Integrasi dalam rangka Penggabungan dalam bentuk proses, layanan, dan jaringan kantor,               dengan ini menegaskan bahwa OCBC bersedia untuk menerima dan mengambil alih seluruh
                                                                                                              ketentuan dalam Pasal 37 ayat (1) UUPT yang menyatakan bahwa pembelian kembali saham                     akan membentuk sinergi untuk meningkatkan jumlah nasabah dan melengkapi kapabilitas                  kegiatan usaha, operasi, aset-aset dan kewajiban-kewajiban, juga ekuitas PTBC sebagai akibat
 1. Persyaratan Penggabungan                                                                                  tersebut tidak menyebabkan kekayaan bersih OCBC menjadi lebih kecil dari jumlah modal                    ritel OCBC dalam memberikan layanan keuangan yang komprehensif di segmen konsumen                    dari rencana Penggabungan.
   Dengan menelaah peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia, proses rencana Penggabungan                 ditempatkan ditambah cadangan wajib yang telah disisihkan dan jumlah nilai nominal seluruh saham         dan UKM (ritel), khususnya bisnis Joint Financing dari PTBC yang saat ini belum ada di OCBC.
   akan dilaksanakan bila hal-hal berikut ini telah dipenuhi:                                                 yang dibeli kembali oleh OCBC tidak melebihi 10,00% dari modal ditempatkan dalam OCBC.                   Layanan OCBC dan PTBC telah terdiversifikasi dalam berbagai macam produk untuk                                       BAB IV REKOMENDASI DARI DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS
                                                                                                              Sesuai dengan ketentuan Pasal 62 ayat (2) UUPT, dalam hal saham yang diminta untuk dibeli                berbagai macam industri, sehingga memiliki kapabilitas yang komprehensif untuk mendukung
   a. disusunnya Usulan Penggabungan oleh Direksi dari masing-masing Perusahaan Peserta                       kembali oleh pemegang saham melebihi batas ketentuan pembelian kembali saham oleh                        nasabah baik untuk kebutuhan individu maupun UKM Ritel.                                          Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang sifatnya material dan dijelaskan dalam Rancangan
      Penggabungan;                                                                                           OCBC sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 ayat (1) huruf (b) UUPT, maka OCBC akan                                                                                                                          Penggabungan, maka Direksi dan Dewan Komisaris OCBC dan PTBC merekomendasikan untuk
   b. disetujuinya Usulan Penggabungan oleh Dewan Komisaris dari masing-masing Perusahaan                                                                                                                              Untuk kebutuhan individu mencakup produk dan layanan seperti tabungan, wealth
                                                                                                              mengusahakan agar sisa saham dibeli oleh pihak ketiga.                                                   management, pinjaman komsumtif (kartu kredit, KTA dan KPR). Sedangkan, untuk keperluan           m               PTBC        m OCBC
      Peserta Penggabungan;
   c. disusunnya Rancangan Penggabungan secara bersama-sama oleh Direksi dari masing-                         Para pemegang saham OCBC akan memberikan kewenangan kepada Direksi OCBC untuk                            UKM Ritel mecakup produk dan layanan seperti pengelolaan kas, pembiayaan modal kerja,            P                                                     m m                                          P                  P           P
      masing Perusahaan Peserta Penggabungan;                                                                 menentukan tata cara dan pelaksanaan proses tersebut. Para pemegang saham OCBC yang                      pendanaan investasi, dan termasuk value chain. Selain itu OCBC juga memiliki unit usaha                            m                                                                                                  m
                                                                                                              diberikan kesempatan untuk meminta agar sahamnya dibeli oleh OCBC adalah mereka yang:                    syariah yang menyediakan produk dan layanan yang inovatif kepada nasabah.                                        mm                                           m                                                            m                   m
   d. disetujuinya Rancangan Penggabungan oleh Dewan Komisaris dari masing-masing
      Perusahaan Peserta Penggabungan;                                                                        (i) namanya tercatat dalam buku Daftar Pemegang Saham OCBC pada tanggal 10 Juli 2024                     Dengan sinergi ini akan memberikan akses bagi nasabah PTBC untuk menjadi bagian dari                             w
   e. diumumkannya rencana Penggabungan secara tertulis kepada karyawan dari masing-masing                    pada pukul 16.00 WIB, yaitu 1 hari kerja sebelum tanggal pemanggilan RUPSLB OCBC; (ii) telah             Grup OCBC dan dapat terkoneksi dengan jaringan OCBC yang terdapat di 19 Negara dan
                                                                                                              memberikan suara tidak setuju dalam RUPSLB; dan (iii) pada tanggal pelaksanaan RUPSLB                    memiliki lebih dari 410 cabang.                                                                  S                                                    P                             m                        T         E    P
      Perusahaan Peserta Penggabungan;
   f. diumumkannya Ringkasan Rancangan Penggabungan kepada masyarakat paling sedikit                          OCBC paling lambat pada pukul 16.00 WIB, telah menyampaikan formulir pernyataan kehendak                 Sinergi PTBC dengan Commonwealth Bank of Australia dan partner-partner lainnya yang                                                                PTBC                                                 m              OCBC
      melalui (a) 2 (dua) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, dan              untuk menjual saham kepada OCBC disertai dokumen bukti kepemilikan yang sah atas saham                   menciptakan nilai jual unik / reason to bank nasabah perlu dipertahankan. Hal ini akan menjadi                                   m PTBC                                                 m
      (b) situs web masing-masing Perusahaan Peserta Penggabungan;                                            OCBC dan bukti yang cukup bahwa Penggabungan tersebut merugikan pemegang saham yang                      nilai tambah bagi nasabah OCBC maupun PTBC untuk memiliki bank dengan akses regional,            S                   m                                                                                                                          w
   g. disampaikannya bukti pengumuman Ringkasan Rancangan Penggabungan tersebut kepada                        bersangkutan atau merugikan OCBC. Yang dimaksud bukti yang cukup adalah dokumen/data/                    tidak hanya memiliki grup terbesar di Asia Tenggara & Asia Utara, namun juga Australia.              m               m                                                                                                                                  m
      OJK DIMB dan OJK Pasar Modal;                                                                           informasi tertulis yang sah, asli dan dapat dipertanggungjawabkan dihadapan hukum yang                   Khusus untuk produk Joint Financing yaitu pembiayaan kredit otomotif kepada end-user                  PTBC                       OCBC
   h. disampaikannya dokumen Rancangan Penggabungan, Draft Akta Penggabungan, dan                             belaku di Indonesia. Apabila terdapat pemegang saham OCBC yang meminta sahamnya dibeli                   yang penyalurannya dilakukan melalui kerja sama dengan multi finance, dimana OCBC tidak
                                                                                                              oleh OCBC, namun tidak memenuhi huruf (i), (ii) dan (iii) diatas, maka pemegang saham tersebut                                                                                                            P                                                                              S           m
      dokumen-dokumen persyaratan administratif untuk keperluan penilaian kemampuan dan                                                                                                                                menyediakan layanan produk pembiayaan tersebut saat ini, sehingga penggabungan lini bisnis
                                                                                                              tidak berhak untuk meminta sahamnya dibeli oleh OCBC.                                                                                                                                                             OCBC                PTBC
      kepatutan bagi calon anggota Direksi dan calon anggota Dewan Komisaris dari Perusahaan                                                                                                                           antara OCBC dengan PTBC akan menciptakan sinergi positif yang dapat memperkaya portfolio
      Penerima Penggabungan;                                                                                  Setiap pemegang saham OCBC yang tidak setuju dan memenuhi huruf (i), (ii) dan (iii) tersebut             produk pembiayaan dan volume bisnis di OCBC, khususnya pembiayaan ke industri otomotif.          D                   D w          K m                OCBC               PTBC                                     w                 P
   i. diajukannya pernyataan penggabungan usaha kepada OJK Pasar Modal, yang berisi                           di atas akan diberi kesempatan untuk menjual saham-sahamnya kepada OCBC dan OCBC                         Mayoritas joint financing saat ini adalah pembiayaan mobil dan sepeda motor. Dengan profil                m                                         P                    P   m                  P
      Rancangan Penggabungan beserta dokumen pendukungnya sebagaimana dipersyaratkan                          akan membeli saham mereka setelah pelaksanaan RUPSLB OCBC dengan harga pembelian                         pembiayaan tersebut, nasabah joint financing tersebut juga memerlukan layanan finansial          m                                                 m                                        m                m                 m               OCBC
      dalam POJK No. 74/2016;                                                                                 kembali saham yang ditentukan sesuai ketentuan Pasal 12 huruf (a) POJK No. 29/2023, yaitu                diluar pembiayaan otomotif, dan ini sejalan dengan target market dan layanan OCBC.
   j. diperolehnya persetujuan, tidak adanya keberatan, atau diselesaikannya keberatan dari                                                                                                                                                                                                                             D            m m                         R                  P                       D        D w                          K m            OCBC
                                                                                                              paling tinggi sebesar harga rata-rata dari harga penutupan perdagangan harian di BEI selama 90           Dengan demikian, seharusnya terdapat peluang usaha untuk melakukan cross selling kepada          PTBC                         m           m                             m           m       m                                m            m
      kreditur dari masing-masing Perusahaan Peserta Penggabungan dan/atau dilaksanakannya                    (sembilan puluh) hari terakhir sebelum tanggal pembelian kembali saham oleh OCBC.
      tindakan yang diperlukan, sebagaimana dipersyaratkan dalam perjanjian-perjanjian dimana                                                                                                                          nasabah joint financing, baik untuk produk pinjaman lainnya seperti kartu kredit, KPR maupun                 P                                     m                                m RUPS B    m                            m           P
      masing-masing Perusahaan Peserta Penggabungan merupakan pihak;                                          Dalam hal tidak diperolehnya izin Penggabungan dari OJK DIMB, maka Direksi Perusahaan                    produk funding dan wealth.                                                                       P           P
   k. diperolehnya pernyataan efektif dari OJK Pasar Modal;                                                   Peserta Penggabungan berhak untuk membatalkan atau menyatakan batal kesepakatan                    G. STATUS JARINGAN KANTOR
   l. diperolehnya persetujuan dari RUPSLB masing-masing OCBC dan PTBC;                                       Penggabungan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Jika kesepakatan                                                                                                                        BAB V PERSYARATAN MENGENA RUPSLB DAN KETENTUAN MENGENA TATA
                                                                                                              Penggabungan dibatalkan atau dinyatakan batal menurut cara yang ditetapkan lebih lanjut,              Pada tanggal 1 Mei 2024, OCBC memiliki 200 kantor yang terdiri dari 1 Kantor Pusat, 43 Kantor
   m. diajukannya permohonan izin penggabungan ke OJK DIMB setelah keputusan RUPSLB yang                                                                                                                            Cabang, 145 Kantor Cabang Pembantu, 10 Kantor Cabang Syariah, dan 1 Kantor Fungsional                               CARA PEMUNGUTAN SUARA OCBC DAN PTBC
      menyetujui penggabungan;                                                                                Perusahaan Peserta Penggabungan akan membuat sebuah pengumuman atas tidak
                                                                                                                                                                                                                    Non-Operasional.                                                                                        RUPSLB OCBC
   n. diperolehnya izin penggabungan dari OJK DIMB;                                                           dilanjutkannya atau dibatalkannya Penggabungan dan Direksi OCBC serta Direksi PTBC wajib
                                                                                                              untuk melakukan tindakan sebagai berikut:                                                             Setelah Tanggal Efektif Penggabungan, OCBC akan memperoleh tambahan jaringan kantor
   o. ditandatanganinya Akta Penggabungan dalam Bahasa Indonesia oleh OCBC dan PTBC di                                                                                                                              sebagai akibat dari Penggabungan dengan PTBC.                                                           P m                          m OCBC                                                                RUPS B OCBC                             m
      hadapan notaris; dan                                                                                    a. menyelenggarakan RUPSLB dari masing-masing Perusahaan Peserta Penggabungan untuk                                                                                                                                   m                                                m                     m OCBC
   p. diperolehnya bukti pemberitahuan dari Menkumham atas Akta Penggabungan.                                     membatalkan atau mencabut kembali semua keputusan yang telah diambil dalam masing-             H. STRUKTUR PERMODALAN DAN KEPEMILIKAN SAHAM SETELAH PENGGABUNGAN
                                                                                                                  masing RUPSLB Perusahaan Peserta Penggabungan mengenai atau yang berkaitan dengan                 Dengan asumsi bahwa tidak terdapat pemegang saham OCBC yang tidak setuju atas rencana                   P m                          m                                                     RUPS B OCBC                            m m
 2. Analisa Aspek Hukum Penggabungan                                                                                                                                                                                Penggabungan dan menjual saham miliknya, maka struktur permodalan dan susunan pemegang                                                                  m                                          m                                               OCBC
                                                                                                                  Penggabungan;
   Assegaf Hamzah & Partners, telah ditunjuk untuk bertindak sebagai konsultan hukum                          b. mengirim pemberitahuan tertulis kepada pihak-pihak yang berwenang, antara lain, namun              saham OCBC setelah Tanggal Efektif Penggabungan tidak akan mengalami perubahan.                              m              m                         m RUPS B OCBC                                                  P                       m
   independen untuk dan atas nama OCBC sehubungan dengan rencana Penggabungan antara                              tidak terbatas pada, OJK Pasar Modal dan OJK DIMB dan BEI, paling lambat 2 (dua) hari             Dengan demikian, struktur permodalan dan susunan pemegang saham dari Perusahaan                                                         m m                 m         m      m                                                              m m
   OCBC dan PTBC.                                                                                                 kerja sejak tanggal kesepakatan Penggabungan dibatalkan atau dinyatakan batal;                    Penerima Penggabungan adalah berdasarkan Akta No. 43/2018 dan Daftar Pemegang Saham                                                                   m         m   m      m
                                                                                                              c. mengirim pemberitahuan tertulis kepada kreditur masing-masing OCBC dan PTBC, paling                OCBC per 30 April 2024 yang diterbitkan oleh PT Raya Saham Registra selaku Biro Administrasi            OCBC w                  m                            m                                                                        m                    m
   Di bawah ini analisa aspek hukum Penggabungan atas OCBC dan PTBC:                                              lambat 2 (dua) hari kerja sejak tanggal kesepakatan Penggabungan dibatalkan atau                  Efek yang ditunjuk OCBC, yakni sebagai berikut:                                                                                      m m                       m RUPS B OCBC D                                      m
   a. masing-masing Direksi OCBC dan PTBC telah menyusun Usulan Penggabungan. Usulan                              dinyatakan batal; dan                                                                                                                                                                                         m                       m                             m          m
      Penggabungan tersebut telah mendapat persetujuan dari Dewan Komisaris OCBC dan PTBC                     d. mengumumkan tentang pembatalan atau pernyataan pembatalan kesepakatan                                                                                Nilai Nominal Saham @ Rp125 per saham                                                                               m m                                                             m            m
                                                                                                                  Penggabungan kepada masyarakat melalui 2 (dua) surat kabar harian paling lambat 14                                Deskripsi
      masing-masing pada tanggal 7 Juni 2024. Usulan Penggabungan telah dibuat sesuai dengan                                                                                                                                                                         Jumlah Saham     Nilai Nominal (Rp) %                  P        m                       P                       m     m                                                                               m
      ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas                        (empat belas) hari setelah keputusan RUPSLB huruf (a) di atas.                                 Modal Dasar                                          50.000.000.000 6.250.000.000.000      -                   m                       m                                    OCBC
      berdasarkan PP No. 27/1998 dan PP No. 28/1999;                                                       6. Penyelesaian hak-hak kepada pihak ketiga
   b. Direksi OCBC dan PTBC secara bersama-sama telah menyusun Rancangan Penggabungan.                                                                                                                           Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:                 22.945.296.972 2.868.162.121.500      -               S                          RUPS B OCBC                      m
                                                                                                              a. Pihak Ketiga dalam Perjanjian                                                                   - OCBC Overseas Investments Pte. Ltd                 19.521.391.224 2.440.173.903.000 85,078               RUPS B                D m       OCBC m           RUPS B
      Rancangan Penggabungan tersebut telah mendapat persetujuan dari Dewan Komisaris                            Semua perjanjian atau kontrak dengan setiap pihak ketiga yang telah ditandatangani oleh
      OCBC dan PTBC masing-masing pada tanggal 10 Juni 2024. Rancangan Penggabungan                              Perusahaan Yang Menggabungkan Diri akan beralih demi hukum kepada Perusahaan                    - Komisaris OCBC                                                                                           OCBC w      m m      m    m                       RUPS B
      tersebut telah dibuat sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang                          Penerima Penggabungan pada Tanggal Efektif Penggabungan atau Perusahaan Penerima                  Pramukti Surjaudaja                                     451.942            56.492.750      0,002                O K P     M          m m    RUPS B       m        RUPS B
      berlaku, termasuk namun tidak terbatas berdasarkan UUPT, PP No. 27/1998, PP No.                            Penggabungan dapat mengakhiri hubungan kontraktual dengan pihak ketiga tersebut.                                                                                                                           m                   m m   m          m
      28/1999, POJK No. 74/2016, dan POJK No. 41/2019;                                                                                                                                                           - Direksi OCBC
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 m          m m m           m             D
   c. Untuk memenuhi ketentuan Pasal 127 ayat (2) UUPT, Pasal 12 PP No. 27/1998, Pasal 14 PP                     Dengan demikian, Perusahaan Penerima Penggabungan akan menggantikan posisi                        Parwati Surjaudaja                                     3.208.420          401.052.500   0,014            D w K m                            m        m m                   m m
      No. 28/1999, Pasal 8 POJK No. 74/2016, dan Pasal 10 POJK No. 41/2019, OCBC dan PTBC                        Perusahaan Yang Menggabungkan Diri sebagai pihak dan akan menerima semua hak-hak                  Hartati                                                  216.000           27.000.000   0,001
                                                                                                                 dan kewajiban sesuai dengan ketentuan terhadap perjanjian-perjanjian atau kontrak-kontrak,                                                                                                                   m         m P          RUPS B
      telah mengumumkan ringkasan Rancangan Penggabungan dalam 2 surat kabar harian                                                                                                                                Martin Widjaja                                           216.000           27.000.000   0,001
                                                                                                                 kecuali perjanjian-perjanjian atau kontrak-kontrak tersebut menegaskan sebaliknya.                                                                                                                         m            RUPS                                           RUPS    m
      nasional berbahasa Indonesia yaitu Media Indonesia dan Harian Kontan keduanya pada
      tanggal 11 Juni 2024. Ringkasan Rancangan Penggabungan tersebut juga telah diumumkan                                                                                                                         Andrae Krishnawan Widjajakusuma                          216.000           27.000.000   0,001                 m            m    P    m         P                       O KP
                                                                                                                 Dalam menjalankan kegiatan usahanya, OCBC dan PTBC telah menandatangani perjanjian-                                                                                                                        M                                O KP    M     P n d    RUPS        m
      dalam situs web masing-masing OCBC dan PTBC pada tanggal 11 Juni 2024.                                     perjanjian material dengan pihak ketiga sehubungan dengan kegiatan operasionalnya                 Johannes Husin                                           216.000           27.000.000   0,001
   d. Untuk memenuhi ketentuan Pasal 10 POJK No. 74/2016 dan Pasal 12 POJK No. 41/2019,                                                                                                                            Joseph Chan Fook Onn                                     216.000           27.000.000   0,001                            OCBC
                                                                                                                 masing-masing. Perjanjian-perjanjian material dengan pihak ketiga tersebut tidak memuat
      OCBC dan PTBC telah mengumumkan secara tertulis rencana Penggabungan kepada                                pembatasan bagi OCBC dan PTBC untuk melakukan Penggabungan.                                                                                                                                                     m    D m     OCBC m           RUPS B                   m
                                                                                                                                                                                                                   The Ka Jit                                               108.000           13.500.000   0,000
      masing-masing karyawan OCBC dan PTBC pada tanggal 11 Juni 2024.                                                                                                                                                                                                                                                         RUPS                P         RUPS OCBC w   m
   e. Untuk memenuhi peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal, OCBC akan                               Lebih lanjut, PTBC akan menyampaikan pemberitahuan tertulis sehubungan dengan                     Lili S Budiana                                           108.000           13.500.000   0,000              RUPS                P         RUPS
      mengajukan Pernyataan Penggabungan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 74/2016                             Penggabungan untuk memenuhi kewajiban PTBC berdasarkan perjanjian-perjanjian material             Masyarakat (kepemilikan di bawah 5,00%)            3.418.949.386      427.368.673.250 14,901
                                                                                                                 antara PTBC dengan pihak ketiga terkait.                                                                                                                                                                   D       m RUPS B OCBC OCBC                                   m m                                                     m              m OCBC
      dalam rangka Penggabungan kepada OJK Pasar Modal pada tanggal 11 Juni 2024.                                                                                                                                Jumlah                                              22.945.296.972    2.868.162.121.500 100,000                    m                                                                  P                            OCBC                    PTBC
      Lebih lanjut, untuk memenuhi peraturan perundang-undangan di bidang perbankan, OCBC                     b. Kreditur                                                                                                                                                                                                           m                                                       m               m          R              P
                                                                                                                  Berdasarkan Pasal 127 ayat (4) UUPT dan Pasal 13 ayat (1) POJK 41/2019, para kreditur          I. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN
      dan PTBC:                                                                                                                                                                                                                                                                                                             A       P               OCBC                                    PTBC
                                                                                                                  dari masing-masing Perusahaan Peserta Penggabungan dapat mengajukan keberatan atas                Setelah Tanggal Efektif Penggabungan, Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas
      i. telah menyampaikan kepada OJK DIMB pada tanggal 11 Juni 2024, dokumen-dokumen                            rencana Penggabungan dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) hari setelah               Syariah dari Perusahaan Penerima Penggabungan adalah sebagai berikut:                                   RUPS B OCBC                                                            A               RUPS B OCBC                                    m
          yang terdiri dari: (i) Rancangan Penggabungan yang telah memperoleh persetujuan                         diumumkannya Ringkasan Rancangan Penggabungan ini.                                                                                                                                                        P                                                                              ¾        m                                         m
          Dewan Komisaris OCBC dan PTBC masing-masing pada tanggal 10 Juni 2024; (ii)                                                                                                                               Presiden Direktur                : Parwati Surjaudaja
          konsep Akta Penggabungan; dan (iii) dokumen administratif lainnya, sesuai dengan dan                    Pada tanggal 11 Juni 2024, masing-masing Perusahaan Peserta Penggabungan telah                    Direktur                         : Hartati                                                                 m                                                                                      ¾        m
          sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 POJK No. 41/2019; dan                                               mengumumkan Ringkasan Rancangan Penggabungan, dalam dua surat kabar harian nasional               Direktur                         : Martin Widjaja                                                                m                                                                     m RUPS B
                                                                                                                  berbahasa Indonesia di tempat kedudukan masing-masing Perusahaan Peserta Penggabungan.            Direktur                         : Johannes Husin                                                       D       m                    m RUPS B                   m                                                m    RUPS B
      ii. akan mengajukan permohonan izin Penggabungan kepada OJK DIMB, dengan tetap                                                                                                                                Direktur                         : Andrae Krishnawan Widjajakusuma
          tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk namun tidak terbatas                       Keberatan-keberatan dari kreditur akan diselesaikan hingga waktu RUPSLB dari masing-                                                                                                                      m           m                                                              m                           m OCBC      m w
                                                                                                                  masing Perusahaan Peserta Penggabungan. Apabila sampai dengan batas waktu RUPSLB                  Direktur                         : Joseph Chan Fook Onn
          pada diperolehnya pernyataan efektif Penggabungan dari OJK Pasar Modal dan RUSPLB                                                                                                                         Direktur                         : T h e Ka Jit                                                                     ⅔                                                m                                 m
          OCBC.                                                                                                   dari masing-masing Perusahaan Peserta Penggabungan, keberatan-keberatan dari kreditur                                                                                                                                                              ¾                  m                                  m
                                                                                                                  belum dapat diselesaikan, maka Penggabungan tidak dapat diteruskan.                               Direktur                         : Lili S. Budiana
   f. Penggabungan dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-                                                                                                                                                                                                                                                      m RUPS B
                                                                                                           7. Kegiatan Usaha Pasca Penggabungan                                                                     Dewan Komisaris:
      undangan yang berlaku, khususnya (i) UUPT; (ii) Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang                                                                                                                        Presiden Komisaris               : Pramukti Surjaudaja                                                  D       m                    m RUPS B                                                                  m                m                  OCBC
      Pasar Modal (sebagaimana diubah dari waktu ke waktu); (iii) PP No. 27/1998, (iv) PP                     Tidak ada perubahan kegiatan usaha OCBC pasca Penggabungan. Kegiatan usaha OCBC                       Komisaris                        : Wong Pik Kuen Helen                                                           m                                                       RUPS B                                              O KP             M
      No. 28/1999; (v) POJK No. 74/2016; dan (iv) POJK No. 41/2019.                                           adalah sebagai berikut:                                                                               Komisaris                        : Lai Teck Poh                                                         RUPSLB PTBC
    Penggabungan akan berlaku efektif setelah dipenuhinya persyaratan-persyaratan sebagai berikut:            Berdasarkan Pasal 3 anggaran dasar OCBC, maksud dan tujuan dari OCBC adalah melakukan                 Komisaris                        : Na Wu Beng
                                                                                                              usaha di bidang bank umum, termasuk kegiatan perbankan yang melaksanakan usaha syariah                Komisaris Independen             : Jusuf Halim                                                          D       m RUPS B PTBC PTBC                              m m                                                  m                  m PTBC
    (i) Diperolehnya persetujuan, atau tidak adanya keberatan dari kreditur dari masing-masing
          OCBC dan PTBC dan/atau dilaksanakannya tindakan yang diperlukan, sebagaimana                        dan layanan kustodian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk                  Komisaris Independen             : Betti S. Alisjahbana                                                 R            P                                             A           P                                     OCBC             PTBC
          disyaratkan dalam perjanjian-perjanjian dimana masing-masing OCBC dan PTBC merupakan                mencapai maksud dan tujuan tersebut, OCBC dapat melaksanakan kegiatan usaha utama                     Komisaris Independen             : Rama Pranata Kusumaputra
                                                                                                                                                                                                                    Komisaris Independen              : Tan Siak Kwang Nicholas                                             RUPS B PTBC                                                            A                           RUPS B PTBC                        m
          pihak;                                                                                              sebagai berikut:                                                                                                                                                                                              P                                                            m                     m                      m
    (ii) diperolehnya pernyataan efektif dari OJK Pasar Modal;                                                1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka,             Dewan Pengawas Syariah:                                                                                 m w                                           %                       m                             m                           m         m
                                                                                                                  sertifikat deposito, tabungan dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu;               Ketua                            : Muhammad Anwar Ibrahim                                                                                                                                                      %                              m
    (iii) diperolehnya persetujuan RUPSLB OCBC yang akan dilaksanakan pada tanggal 2 Agustus                  2. Memberikan pinjaman baik jangka panjang, jangka menengah atau diberikan dalam usaha                Anggota                          : Mohammad Bagus Teguh Perwira
          2024 yang menyetujui rencana Penggabungan beserta dokumen-dokumen transaksi                                                                                                                                                                                                                                                                                     m RUPS B
                                                                                                                  perbankan;                                                                                        Apabila Perusahaan Penerima Penggabungan berencana untuk melakukan perubahan pada
          sehubungan dengan Penggabungan. RUPSLB dapat mengambil keputusan yang sah dan                       3. Menerbitkan surat pengakuan hutang;                                                                                                                                                                        B                                                                      PTBC                m                   m PTBC
          mengikat apabila dihadiri paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah seluruh saham                                                                                                              susunan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah, maka perubahan tersebut                    m           m                                               m                          m                    RUPS B
                                                                                                              4. Membeli, menjual atau menjamin atas resiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas               akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan
          dengan hak suara yang sah dan disetujui oleh lebih dari ¾ (tiga per empat) bagian dari seluruh          perintah nasabahnya, meliputi:                                                                                                                                                                                 w                          m                   m                                                                               m m
          saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB OCBC.                                                                                                                                                      dengan memperhatikan keputusan para pemegang saham OCBC.
                                                                                                                  a. surat-surat wesel termasuk wesel yang diakseptasi oleh bank yang masa berlakunya tidak                                                                                                                                                                    m                                                                        m
          Dalam hal kuorum RUPSLB pertama tersebut tidak terpenuhi, maka RUPSLB kedua dapat                          lebih lama dari pada kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud;                      J. STRUKTUR ORGANISASI
          mengambil keputusan apabila dihadiri oleh pemegang saham OCBC yang mewakili paling                      b. surat pengakuan hutang dari kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih             Berikut di bawah ini merupakan struktur organisasi OCBC setelah Tanggal Efektif Penggabungan:
          sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dan                    lama dari kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud;
          disetujui oleh lebih dari ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan secara           c. kertas perbendaharaan negara dan surat jaminan pemerintah;
          sah dalam RUPSLB tersebut.                                                                              d. Sertifikat Bank Indonesia (SBI);
                                                                                                                  e. obligasi;
          Dalam hal kuorum RUPSLB kedua tersebut tidak terpenuhi, maka atas permohonan OCBC,
                                                                                                                  f. surat dagang berjangka waktu;
          kuorum kehadiran dan keputusan untuk RUPSLB ketiga ditetapkan oleh OJK Pasar Modal.
                                                                                                                  g. instrumen surat berharga lainnya yang berjangka waktu.
    (iv) diperolehnya persetujuan dari RUPSLB PTBC yang menyetujui Penggabungan beserta                       5. Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah;
          dokumen-dokumen transaksi sehubungan dengan Penggabungan, termasuk, dokumen                         6. Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain,
          Rancangan Penggabungan dan konsep Akta Penggabungan, yang akan dilaksanakan pada                        baik dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel atas unjuk,
          tanggal 2 Agustus 2024. RUPSLB PTBC dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat                     cek atau sarana lainnya;
          apabila dihadiri oleh pemegang saham (dan/atau kuasa mereka yang sah) yang mewakili paling          7. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan
          sedikit 75% dari jumlah seluruh saham ditempatkan dengan hak suara yang sah dan disetujui               atau antar pihak ketiga;
          oleh paling sedikit 75% dari hak suara yang sah dalam RUPSLB PTBC.                                  8. Melakukan penempatan dana kepada nasabah lain dalam bentuk surat berharga yang
          Berdasarkan ketentuan anggaran dasar PTBC, pemegang saham PTBC dapat juga                               tercatat ataupun yang tidak tercatat di bursa efek;
          mengambil keputusan yang sah dan mengikat tanpa mengadakan rapat umum pemegang                      9. Melakukan kegiatan anjak piutang dan usaha kartu kredit;
          saham dengan ketentuan bahwa seluruh pemegang saham telah diberitahukan secara tertulis             10.Menerbitkan dokumen kredit dalam berbagai bentuk dan bank garansi;
          dan telah memberikan persetujuannya secara tertulis mengenai keputusan yang diusulkan               11. Melakukan kegiatan dalam valuta asing;
          dengan menandatangani keputusan tersebut;                                                           12.Melakukan aktivitas di bidang sistem pembayaran.
    (v) diperolehnya izin Penggabungan dari OJK DIMB;                                                         Kegiatan usaha penunjang yang mendukung kegiatan usaha utama di atas adalah sebagai berikut:
                                                                                                              1. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga;
    (vi) ditandatanganinya Akta Penggabungan oleh OCBC dan PTBC di hadapan notaris; dan                       2. Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak;
   (vii) Diperolehnya bukti pemberitahuan dari Menkumham atas Akta Penggabungan.                              3. Melakukan kegiatan wali amanat;
                                                                                                              4. Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain di bidang keuangan
    g. Pada Tanggal Efektif Penggabungan, OCBC akan bertindak sebagai perusahaan penerima                        seperti pembiayaan, pengelolaan dana, sewa guna usaha, modal ventura, perusahaan efek,
          penggabungan di mana sesuai dengan ketentuan Pasal 122 UUPT juncto Pasal 1 angka                       asuransi, lembaga kliring, dan penjaminan serta lembaga penyelesaian dan penyimpanan;
          5 POJK No. 41/2019, setelah Penggabungan tersebut menjadi efektif, aset, liabilitas, dan            5. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara di luar Lembaga Jasa Keuangan untuk
          ekuitas dari PTBC selaku Perusahaan Yang Menggabungkan Diri akan beralih karena                        mengatasi akibat kegagalan Kredit atau Pembiayaan Berdasarkan Prinsip Syariah, dengan
          hukum kepada OCBC, dan selanjutnya status badan hukum PTBC akan berakhir karena                        syarat harus menarik kembali penyertaannya;
          hukum tanpa dilakukan likuidasi terlebih dahulu. Selain itu, semua aktivitas, kegiatan usaha,       6. Bertindak sebagai pendiri dan pengurus dana pensiun;
          operasional usaha, tagihan-tagihan, hak dan kewajiban, termasuk namun tidak terbatas                7. Menyelenggarakan usaha lainnya yang lazim dilakukan oleh suatu Bank Umum sepanjang
          berdasarkan perjanjian atau kontrak, juga beralih karena hukum dari PTBC kepada OCBC.                  tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
          Meskipun semua aset dan kewajiban PTBC beralih karena hukum kepada OCBC, namun
          demikian dalam hal menurut ketentuan yang berlaku, aset dan kewajiban PTBC sebagaimana           8. Informasi Mengenai Periode Berjalan OCBC
          tersebut di atas tidak serta merta (otomatis) atau tidak dengan sempurna dapat beralih atau         Hingga periode yang berakhir pada tanggal 1 Mei 2024, pendapatan bunga bersih tercatat
          berpindah kepada OCBC, maka PTBC dan OCBC sepakat untuk melakukan segala tindakan                   sebesar Rp3,4 triliun, naik sebesar Rp191 miliar atau 5,9% dibandingkan dengan periode yang
          yang diperlukan untuk menyempurnakan pengalihan atau perpindahan aset dan kewajiban                 sama tahun lalu, terutama karena pertumbuhan pada peningkatan pendapatan bunga yang lebih
          tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada pembuatan dan penandatanganan perjanjian,              besar daripada peningkatan beban bunga. Pendapatan operasional lainnya mencapai Rp236
          akta dan dokumen serta surat lain, untuk peralihan yang mensyaratkan adanya perubahan               miliar, turun dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, terutama disebabkan oleh
          identitas (nama perusahaan), kepemilikan dan aspek administratif lainnya akan tetap                 penurunan keuntungan dari penjualan instrumen keuangan dan penurunan laba selisih kurs -
          memerlukan pendaftaran kembali identitas dan kepemilikan tersebut untuk kesempurnaan                bersih dari tahun sebelumnya. Disisi lain, beban cadangan kerugian penurunan nilai atas aset       K. REMUNERASI BAGI ANGGOTA DIREKSI, DEWAN KOMISARIS DAN DEWAN PENGAWAS
                                                                                                              keuangan turun dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Laba bersih mencapai Rp 1,5                 SYARIAH                                                                                              BAB V JADWAL ND KAT F SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENGGABUNGAN
          pengalihannya sesuai dengan persyaratan dan ketentuan dari peraturan perundang-
          undangan yang berlaku dan terkait dengan aset dan kewajiban tersebut.                               triliun, naik sebesar Rp 179 miliar atau 13,2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
                                                                                                                                                                                                                    Remunerasi, termasuk gaji, honorarium, dan tunjangan lain bagi Direksi, Dewan Komisaris, dan            w                                                                 P
    h. Penggabungan termasuk dalam kategori “Transaksi Afiliasi” sebagaimana dimaksud dalam                   Per 1 Mei 2024, total aset konsolidasian OCBC mencapai Rp 263,7 triliun, dimana total pinjaman        Dewan Pengawas Syariah dari OCBC sebagai Perusahaan Penerima Penggabungan akan
                                                                                                              yang diberikan bruto mencapai Rp160,8 triliun. DPK mencapai Rp 196,0 triliun, dengan rasio                                                                                                                                                                                                                                                      T ngg
          POJK No. 42/2020 karena Penggabungan dilakukan antara OCBC dengan perusahaan                                                                                                                              dilakukan sesuai dengan dan dengan mengacu pada anggaran dasar OCBC dan peraturan                   No                                                          T nd       n
                                                                                                              dana murah (CASA ratio) sebesar 55,2% dan ekuitas tercatat sebesar Rp 37,2 triliun.                                                                                                                                                                                                                                                         P       n        n
          terkendali OCBC. Mengingat OCBC secara langsung telah memiliki 100,00% saham                                                                                                                              perundang-undangan yang berlaku.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                P           m                              m                 RUPS B OCBC                                O KP
          dalam PTBC, maka berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf b (1) POJK No. 42/2020,               Per 1 Mei 2024, OCBC berhasil menjaga kualitas aset dengan baik, tercermin dari tingkat NPL                                                                                                                       M
                                                                                                                                                                                                                 L. PERUBAHAN ANGGARAN DASAR
          rencana Penggabungan merupakan Transaksi Afiliasi yang hanya wajib dilaporkan oleh                  bruto sebesar 1,95%, lebih rendah dibanding dengan rata-rata industri yang sebesar 2,25% pada
          OCBC kepada OJK Pasar Modal paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah Tanggal Efektif                                                                                                                      Rencana Penggabungan sebagaimana dimaksud dalam Ringkasan Rancangan Penggabungan                            P              D w K m    OCBC   PTBC                                          R                P
                                                                                                              bulan Maret 2024. Demikian juga dengan rasio NPL bersih sebesar 0,71%, jauh lebih rendah
          Penggabungan. Berdasarkan Surat Pernyataan masing-masing OCBC dan PTBC, keduanya                                                                                                                          ini dilakukan tanpa mengadakan perubahan anggaran dasar Perusahaan Penerima                                 P           m m R       R        P                                                                               w
                                                                                                              dibandingkan dengan ketentuan regulator sebesar 5,0%.                                                                                                                                                                         m    m    P        P      P
          tertanggal 11 Juni 2024, masing-masing Perusahaan Peserta Peggabungan tidak memiliki                                                                                                                      Penggabungan terkait dengan Penggabungan.
          benturan kepentingan dengan masing-masing anggota Direksi, Dewan Komisaris, atau                     BAB III KETERANGAN TERKAIT PERUSAHAAN PENERIMA PENGGABUNGAN
          Dewan Pengawas Syariah (khusus untuk OCBC) yang saat ini menjabat pada masng-masing                                                                                                                    M. PROYEKSI TINGKAT KESEHATAN                                                                                           w m        m      P           P      P
          Perusahaan Peserta Penggabungan sehubungan dengan rencana Penggabungan.                          A. PERUSAHAAN PENERIMA PENGGABUNGAN                                                                      Secara proyeksi, profil risiko OCBC secara individual maupun konsolidasi (dengan PT OCBC                    P    m           m         m               OCBC      PTBC
                                                                                                           Nama Perusahaan Penerima Penggabungan adalah PT Bank OCBC NISP Tbk (“OCBC ”). OCBC                                                                                                                                   O K D MB      O KP       M             R         P
    i. Penggabungan dilakukan pada saat OCBC menjadi pemilik dari seluruh saham yang telah                                                                                                                          Ventura) setelah dilakukan transaksi akuisisi terhadap PTBC berada pada peringkat komposit                         A   P                     D     m FPT          O K D MB
          dikeluarkan PTBC, oleh karenanya tidak ada konversi saham bagi pemegang saham PTBC               memiliki kantor pusat yang beralamat di OCBC Tower, Jalan Prof. Dr. Satrio Kav. 25, Jakarta Selatan      risiko Low tidak berubah dibandingkan dengan profil risiko OCBC secara individual dan
                                                                                                           12940, Indonesia, nomor telepon (+62 21) 25533888, nomor faksimile (+62 21) 57944000. Alamat             konsolidasi sebelum dilakukannya akuisisi. OCBC saat ini telah melakukan perhitungan Profil                 P    m m                                      RUPS B OCBC
          sebagaimana disyaratkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam rangka
          Penggabungan.                                                                                    situs web di: www.ocbc.id, dan email di: corporate.secretariat@ocbc.id. Logo Perusahaan Penerima         Risiko secara individual dan konsolidasi dan dilaporkan kepada OJK setiap triwulan sejak                    P    m       P           P                      m
                                                                                                           Penggabungan adalah:                                                                                     Triwulan I 2020. Profil Risiko OCBC secara individual maupun konsolidasi untuk Triwulan I                          O KP      M
    j. Sesuai dengan Pasal 62 ayat (1) UUPT, setiap pemegang saham berhak untuk meminta                                                                                                                                                                                                                                         P    m                  m m    R          R         P
                                                                                                                                                                                                                    2024 berada pada komposit risiko Low. Setelah dilakukannya akuisisi PTBC, profil risiko OCBC
          kepada OCBC untuk membeli kembali sahamnya dengan harga yang wajar apabila yang                                                                                                                                                                                                                                              O K D MB      O KP      M
                                                                                                                                                                                                                    baik secara individual (OCBC dan PTBC) maupun secara konsolidasi (OCBC, PTBC, dan PT
          bersangkutan tidak menyetujui tindakan OCBC yang merugikan pemegang saham atau                                                                                                                                                                                                                                        B    w                m      m     P          P     P
          OCBC berupa antara lain penggabungan. Pembelian kembali saham tersebut harus dilakukan                                                                                                                    OCBC Ventura) tetap berada pada peringkat komposit risiko Low karena nilai transaksi akuisisi
                                                                                                                                                                                                                    tergolong tidak signifikan dibandingkan total modal OCBC sebesar Rp 36,95 triliun. Oleh karena                  m                                P
          dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 37 ayat (1) UUPT yang menyatakan bahwa                B. VISI DAN MISI
          pembelian kembali saham tersebut tidak menyebabkan kekayaan bersih OCBC menjadi lebih                                                                                                                     itu, secara keseluruhan profil risiko OCBC secara individu maupun konsolidasi tidak mengalami               T                            m           m      m D    P m
                                                                                                              1. Visi                                                                                               perubahan dan tetap berada pada peringkat komposit risiko Low.                                              S   m OCBC                           m RUPS B OCBC
          kecil dari jumlah modal ditempatkan ditambah cadangan wajib yang telah disisihkan dan                                                                                                                                                                                                                                 m m                 m           m
          jumlah nilai nominal seluruh saham yang dibeli kembali oleh OCBC tidak melebihi 10,00% dari            Menjadi mitra tepercaya untuk meningkatkan kualitas hidup.                                      N. ANALISIS RISIKO DAN KEUNTUNGAN
          modal ditempatkan dalam OCBC. Sesuai dengan ketentuan Pasal 62 ayat (2) UUPT, dalam                                                                                                                                                                                                                                   P m         RUPS B OCBC
          hal saham yang diminta untuk dibeli kembali oleh pemegang saham melebihi batas ketentuan            2. Misi                                                                                               Berikut ini adalah risiko-risiko Penggabungan:                                                              P                           P                 O KP      M
          pembelian kembali saham oleh OCBC sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 ayat (1) huruf                   (a) Memberikan solusi yang inovatif dan relevan melebihi harapan para pemangku kepentingan.        I. Risiko Operasional                                                                                                      BE                           P                O K
          (b) UUPT, maka OCBC akan mengusahakan agar sisa saham dibeli oleh pihak ketiga.                        (b) Membangun kolaborasi yang saling menguntungkan berlandaskan kepercayaan dan                                                                                                                                P    M
                                                                                                                     kehati-hatian.                                                                                    Rencana Penggabungan perlu mencakup penyesuaian dan penggabungan proses-proses
    k. Berdasarkan Pasal 154A huruf (a) Undang-Undang Ketenagakerjaan juncto Pasal 41 PP                                                                                                                                                                                                                                        P    m m     R          R          P
                                                                                                                 (c) Menciptakan lingkungan yang progresif dengan semangat kekeluargaan.                               operasional, sistem-sistem teknologi informasi dan aspek sumber daya manusia, untuk                         m                        w BE              w OCBC
          No. 35/2021, pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja/                                                                                                                            memastikan kegiatan operasional perbankan dalam rangka pemenuhan pelayanan kepada
          buruh karena alasan perusahaan melakukan penggabungan dan pengusaha tidak bersedia               C. KEGIATAN USAHA UTAMA                                                                                     nasabah maupun berbagai pemangku kepentingan termasuk kepatuhan ketentuan regulasi.                      RUPS B OCBC           m                  P             R                                                                  A
          menerima pekerja/buruh.                                                                                                                                                                                                                                                                                               P                 A    P
                                                                                                              Kegiatan usaha utama Perusahaan Penerima Penggabungan adalah berusaha dalam                              Pelaksanaan Penggabungan dapat menciptakan kesempatan untuk mengakselerasi strategi,
                                                                                                                                                                                                                       model bisnis dan pangsa pasar, namun apabila tidak dikelola dengan baik maka dapat                       RUPS B PTBC          m                   P             R                                                                  A
          Masing-masing Perusahaan Peserta Penggabungan akan menghargai dan memenuhi hak-                     bidang menjalankan usaha bank umum, termasuk menjalankan kegiatan usaha perbankan                                                                                                                                 P                 A    P
          hak anggota Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah (hanya untuk OCBC) dan                 syariah dan layanan kustodian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.                   menimbulkan berbagai potensi risiko operasional yang disebabkan karena kegagalan sistem
                                                                                                                                                                                                                       teknologi informasi, proses dan data operasional, sumber daya manusia, serta meningkatnya                P               A    P                                                                                                    A
          karyawan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan perjanjian yang berlaku.                      Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perusahaan Penerima Penggabungan dapat
                                                                                                              melaksanakan kegiatan usaha utama sebagai berikut:                                                       kerentanan faktor eksternal termasuk pihak ketiga (vendor), sehingga dapat mempengaruhi                  T                               m             m          m OCBC                                                           A
          PTBC akan melakukan penyelesaian status, hak, dan kewajiban dari anggota Direksi                                                                                                                             keberhasilan Penggabungan. OCBC perlu membangun dan mengoptimalisasi berbagai                                                    m            m           m
          dan Dewan Komisaris sesuai dengan anggaran dasar PTBC dan peraturan perundang-                      1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka,                upaya sinergis untuk mengantisipasi dan meminimalkan gangguan pada layanan nasabah,                      P            m          P                  O K D MB       m                                                               A
          undangan yang berlaku. PTBC akan melakukan pengakhiran hubungan kerja dengan                           sertifikat deposito, tabungan dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu;                   bisnis dan operasional, sambil tetap memenuhi ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan                  m      OCBC      PTBC
          seluruh karyawannya yang akan berlaku efektif sejak Tanggal Efektif Penggabungan dengan             2. Memberikan pinjaman baik jangka panjang, jangka menengah atau diberikan dalam usaha                   oleh OJK dan pihak berwenang lainnya.                                                                    P    m            A P                       O KP    M        BE                                                           A
          tetap memperhatikan yang menjadi hak-hak karyawan berdasarkan peraturan perundang-                     perbankan;
          undangan dan peraturan perusahaan.                                                                                                                                                                           Dalam rangka memitigasi risiko operasional ini, OCBC membentuk Tim Penggabungan                          P    m m         RUPS B OCBC             m            m                                                                   A
                                                                                                              3. Menerbitkan surat pengakuan hutang;                                                                                                                                                                                         w OCBC          w KSE            w BE
                                                                                                              4. Membeli, menjual atau menjamin atas resiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas                  yang diberikan tanggung jawab untuk mengidentifikasi item focus yang perlu diintegrasikan
          Sebelum Tanggal Efektif Penggabungan, OCBC sebagai Perusahaan Penerima                                                                                                                                                                                                                                                O K D MB m                        P                                                                                               A
                                                                                                                 perintah nasabahnya, meliputi:                                                                        dengan perincian kegiatan integrasi dalam rangka Penggabungan dilengkapi person in
          Penggabungan dapat memberikan penawaran kerja baru kepada karyawan PTBC untuk
          dapat bergabung sebagai karyawan OCBC, dengan ketentuan karyawan PTBC tersebut akan                                                                                                                          charge dan tenggat waktu, serta memonitor dan memastikan kegiatan integrasi dalam rangka
                                                                                                                  a. surat-surat wesel termasuk wesel yang diakseptasi oleh bank yang masa berlakunya tidak            Penggabungan dilakukan secara akurat, menyeluruh dan tepat waktu termasuk penyesuaian-                   T               E           P                                                                                                 S        m
          memiliki hubungan kerja baru dengan OCBC terhitung sejak tanggal efektif penggabungan                      lebih lama dari pada kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud;
          dan karyawan baru tersebut akan mengikuti ketentuan peraturan dan kebijakan yang berlaku                                                                                                                     penyesuaian yang dibutuhkan, selain itu juga berupaya untuk meminimalisir biaya dan
                                                                                                                  b. surat pengakuan hutang dari kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih                risiko dari pelaksanaan integrasi dalam rangka Penggabungan. Tim Penggabungan ini                        P           m                        RUPS B OCBC                           O KP                M                              S        m
          di OCBC.                                                                                                    lama dari kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud;                                      bertanggung jawab untuk melapor kepada Direksi dan senior manajemen, untuk melakukan
          Adapun untuk karyawan OCBC, tidak terdapat perubahan status dari karyawan OCBC                          c. kertas perbendaharaan negara dan surat jaminan pemerintah;                                        evaluasi secara regular untuk memastikan efektivitas dari strategi integrasi dalam rangka                T                        m m                                  m                                          m                    S        m
          sehubungan dengan pelaksanaan Penggabungan.                                                             d. Sertifikat Bank Indonesia (SBI);                                                                  Penggabungan.                                                                                                O KP                  M                                            PO K N                                PO K
                                                                                                                  e. obligasi;                                                                                                                                                                                                  N                                      O K P             w     P
          OCBC akan menaati segala peraturan, ketentuan dan kebijakan yang menyangkut pekerja                                                                                                                       II. Risiko Kepatuhan dan Hukum
                                                                                                                  f. surat dagang berjangka waktu;                                                                                                                                                                              PO K N
          sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait ketenagakerjaan yang berlaku.
                                                                                                                  g. instrumen surat berharga lainnya yang berjangka waktu.                                            OCBC sebagai Perusahaan Penerima Penggabungan dan PTBC sebagai Perusahaan                                P    m                                    m                                                     P                             S        m
    l. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2010 tentang Penggabungan                                5. Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah;                     Peserta Penggabungan merupakan entitas hukum yang diatur secara ketat (high regulated)                         O KP                       M
          atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilalihan Saham Perusahaan yang Dapat                          6. Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain,                    oleh peraturan perundang-undangan, termasuk peraturan OJK dan peraturan pasar modal
          Mengakibatkan Terjadinya Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (“PP No.                                                                                                                                                                                                                                   P    m m                          P                                D               P                    P         m           S        m
                                                                                                                  baik dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel atas unjuk,                 dalam menjalankan kegiatan usahanya, sehingga untuk rencana Penggabungan ini, baik                       P                                  m
          57/2010”) juncto Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia No. 3                    cek atau sarana lainnya;                                                                             OCBC dan PTBC memastikan pemenuhan seluruh peraturan perundang-undangan yang
          Tahun 2023 tentang Penilaian terhadap Penggabungan, Peleburan, atau Pengambilalihan                 7. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan                 berlaku agar proses Penggabungan dapat memperoleh persetujuan dari OJK dan pemegang
          Saham dan/atau Aset yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan/atau                                                                                                                                                                                                                                                              BAB V PERNYATAAN DAR P HAK NDEPENDEN
                                                                                                                  atau antar pihak ketiga;                                                                             saham OCBC dan PTBC.
          Persaingan Usaha Tidak Sehat (“Peraturan KPPU No. 3/2023”), penggabungan usaha                      8. Melakukan penempatan dana kepada nasabah lain dalam bentuk surat berharga yang                                                                                                                         P                       m                                                                              m                 P
          yang memenuhi kriteria tertentu wajib diberitahukan secara tertulis kepada KPPU dalam                   tercatat ataupun yang tidak tercatat di bursa efek;                                                  Setelah Penggabungan ini dilaksanakan, OCBC akan tetap memastikan kepatuhan atas
          jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penggabungan usaha berlaku efektif secara yuridis          9. Melakukan kegiatan anjak piutang dan usaha kartu kredit;                                              seluruh peraturan yang berlaku, termasuk melakukan pemantauan dan pengendalian risiko
          (“Notifikasi”). PP 57/2010 dan Peraturan KPPU 3/2023 memuat salah satu pengecualian                 10.Menerbitkan dokumen kredit dalam berbagai bentuk dan bank garansi;                                    hukum untuk mencegah potensi pelanggaran, termasuk risiko pengenaan sanksi dari otoritas          A un n Pub un u                                       K n o A un n Pub     Rn    um d R n o & R   n
          di mana kewajiban penyampaian Notifikasi secara tertulis tersebut tidak berlaku jika                11. Melakukan kegiatan dalam valuta asing;                                                               berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.                                                   OCBC PTBC d n P o                                       KAP R RR   fi m     nggo    ng n g ob PwC
          penggabungan dilakukan antara perusahaan yang terafiliasi. Adapun, perusahaan yang                  12.Melakukan aktivitas di bidang sistem pembayaran.                                                                                                                                                        P ngg bung n                                            b umn KAP T nud d W b n R n & R         n
                                                                                                                                                                                                                    III. Risiko Reputasi
          terafiliasi diartikan memiliki hubungan sebagai berikut:                                                                                                                                                                                                                                                                                                             T
                                                                                                              Kegiatan usaha penunjang yang mendukung kegiatan usaha utama di atas adalah sebagai berikut:             Proses Penggabungan dapat menyebabkan suatu risiko reputasi apabila rencana                                                                             F   m
       (i) hubungan antara perusahaan baik yang langsung maupun tidak langsung mengendalikan                                                                                                                           Penggabungan tidak disampaikan dengan jelas dan terencana. Hal ini dapat mengakibatkan
             atau dikendalikan;                                                                               1. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga;                                                                                                                                                                                                 KAP R RR  m                     PwC
                                                                                                              2. Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak;                  berkurangnya kepercayaan nasabah kepada PTBC dan OCBC dan akan memiliki risiko                                                                                                          m
       (ii) hubungan antara 2 perusahaan yang dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung,
                                                                                                              3. Melakukan kegiatan wali amanat;                                                                       kehilangan nasabah.                                                                                                                                                         OCBC     PTBC     m
             oleh pihak yang sama; atau
       (iii) hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama.                                             4. Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain di bidang keuangan                 Risiko ini akan dimitigasi oleh PTBC dan OCBC, dimana OCBC dan PTBC bersama-sama                                                                            w             m                     OCBC
                                                                                                                 seperti pembiayaan, pengelolaan dana, sewa guna usaha, modal ventura, perusahaan efek,                akan bekerja sama dalam menyampaikan informasi mengenai rencana Penggabungan yang                                                                              P        P      m P              PTBC
       Berdasarkan Pasal 10 ayat (4) Peraturan KPPU No. 3/2023, hubungan antar perusahaan                        asuransi, lembaga kliring, dan penjaminan serta lembaga penyelesaian dan penyimpanan;                 relevan kepada nasabah-nasabah PTBC dan OCBC, terutama terkait dengan keuntungan                                                                              P       Y     M           D
       terafiliasi pada poin (b) tidak termasuk penempatan direksi, dewan komisaris, atau karyawan            5. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara di luar Lembaga Jasa Keuangan untuk                                                                                                                       Kon u           n Hu um un u                          A   g H m h&P n
       yang sama yang menjadi bagian dari proses penggabungan.                                                                                                                                                         dari Penggabungan sehubungan dengan layanan nasabah. Keuntungan-keuntungan ini
                                                                                                                 mengatasi akibat kegagalan Kredit atau Pembiayaan Berdasarkan Prinsip Syariah, dengan                 termasuk layanan perbankan tambahan yang akan ditawarkan kepada para nasabah dan                  OCBC                                                  C     P              &
       Sehubungan dengan hal di atas, mengingat PTBC merupakan perusahaan yang sudah                             syarat harus menarik kembali penyertaannya;                                                           kekuatan finansial OCBC sebagai suatu mitra usaha dari nasabah-nasabah.                                                                                            G    S       K
       dikendalikan oleh OCBC (dengan kepemilikan saham sebesar 100,00%) sebelum                              6. Bertindak sebagai pendiri dan pengurus dana pensiun;
                                                                                                              7. Menyelenggarakan usaha lainnya yang lazim dilakukan oleh suatu Bank Umum sepanjang                 IV. Risiko Strategis                                                                                                                                       T
       pelaksanaan Penggabungan, maka OCBC dan PTBC dapat dianggap perusahaan yang
       terafiliasi. Dengan demikian, transaksi Penggabungan merupakan transaksi penggabungan                     tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.                                  Risiko strategis dapat terjadi akibat penetapan atau pelaksanaan strategi yang kurang tepat                                                             F     m
       usaha yang dikecualikan dari kewajiban Notifikasi ke KPPU.                                          D. STRATEGI USAHA                                                                                           sehingga OCBC mengalami kerugian. Risiko strategi dalam hal ini akan terjadi apabila proses                                                             A        H m   & P
                                                                                                                                                                                                                       integrasi dalam rangka Penggabungan tidak berjalan sesuai dengan rencana seperti proses                                                                       m     OCBC                                                                            m
   m. Penggabungan dilakukan tanpa mengadakan perubahan anggaran dasar OCBC sehubungan                        1. Strategi Bank dalam Jangka Pendek                                                                                                                                                                                                                                   OCBC    PTBC m m                                                              m
                                                                                                                                                                                                                       sinergi yang berlarut-larut, pasca Penggabungan kondisi kesehatan OCBC menurun ataupun
      dengan Penggabungan, sehingga sesuai ketentuan UUPT, PP No. 27/1998, PP No. 28/1999,                       1. Melakukan transformasi model bisnis.                                                                                                                                                                                                                               P
      dan POJK No. 74/2016, Penggabungan diperkirakan terjadi pada tanggal 1 September 2024                                                                                                                            kinerja OCBC pasca integrasi dalam rangka Penggabungan tidak sesuai dengan target yang
                                                                                                                 2. Mengakselerasi transformasi enablers.                                                              telah ditetapkan.                                                                                                                                       P
      atau tanggal lain yang disetujui oleh OCBC dan PTBC.                                                       3. Mengakselerasi transformasi sumber daya manusia.
                                                                                                                                                                                                                       OCBC senantiasa menjaga risiko stratejik agar selalu sejalan dengan arahan bisnis.                No                                                    F h hH m SH
 3. Struktur Kepemilikan Sebelum Penggabungan dan Sesudah Penggabungan                                           4. Meningkatkan efektivitas tiga lini pertahanan.                                                                                                                                                                                                             G      m   C
                                                                                                                 5. Mengoptimalkan sinergi dengan Grup OCBC.                                                           Pengelolaan risiko strategis dan mitigasi risiko terkait dengan proses Penggabungan                                                                       HR R   S   B                              X    K        &
   Dengan asumsi bahwa tidak terdapat pemegang saham OCBC yang tidak setuju atas                                                                                                                                       dilakukan melalui beberapa langkah, diantaranya:
   rencana Penggabungan dan menjual saham miliknya, maka struktur permodalan dan susunan                      2. Strategi Bank dalam Jangka Menengah dan Panjang                                                                                                                                                                                                               T
                                                                                                                                                                                                                       (1) Membuat perencanaan yang matang dan melakukan komunikasi dan koordinasi ke
   pemegang saham OCBC sebelum Tanggal Efektif Penggabungan dan setelah Tanggal Efektif                          Untuk jangka menengah dan panjang, OCBC akan berfokus pada peningkatan penyaluran                         ke seluruh pihak terkait agar semua pihak mendapatkan informasi yang sama dan                                                                       F    m
   Penggabungan tidak akan mengalami perubahan.                                                                  kredit, penghimpunan dana dengan fokus pada produk berbiaya rendah, kontribusi                            memahami perannya masing-masing; dan                                                                                                                F      H m SH                                                                      OCBC
   Dengan demikian, struktur permodalan dan susunan pemegang saham dari Perusahaan                               pendapatan non-bunga melalui pembuatan paket produk dan penjualan silang, dan                         (2) Melakukan peninjauan secara berkala atas proses yang terjadi sehingga jika terdapat                                                                 PTBC      m m                                                 P
   Penerima Penggabungan adalah berdasarkan Akta No. 43/2018 dan Daftar Pemegang Saham                           peningkatan efisiensi dan produktivitas, termasuk dalam hal biaya operasional, digitalisasi,                                                                                                            B o Adm n                       E                     PT R    S h mR g
                                                                                                                                                                                                                           hal-hal yang di luar rencana dapat dilakukan antisipasi dengan mencari solusi yang tidak
   OCBC per 30 April 2024 yang diterbitkan oleh PT Raya Saham Registra selaku Biro Administrasi                  dan produktivitas jaringan kantor serta ATM.                                                                                                                                                            OCBC                                                  G      P    S
                                                                                                                                                                                                                           mengganggu keseluruhan proses.
   Efek yang ditunjuk OCBC, yakni sebagai berikut:                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     S   m K
                                                                                                           E. ARAH KEBIJAKAN PENGEMBANGAN PERUSAHAAN PENERIMA PENGGABUNGAN                                          V. Risiko Kehilangan Nasabah
                                                    Nilai Nominal Saham @ Rp125 per saham                     OCBC akan terus melanjutkan upaya menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan                                                                                                                                                                        T
                   Deskripsi                                                                                                                                                                                           Adanya ketidakpastian bahwa nasabah PTBC akan memilih untuk melanjutkan hubungan
                                                  Jumlah Saham     Nilai Nominal (Rp)  %                      dengan tetap menjaga kualitas portfolio kredit serta penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan                                                                                                                                                                    F        m
                                                                                                                                                                                                                       dengan OCBC paska integrasi dalam rangka Penggabungan. Namun demikian untuk
  Modal Dasar                                      50.000.000.000 6.250.000.000.000         -                 yang baik. Upaya transformasi akan terus dilanjutkan yang mencakup transformasi proses yang              memitigasi hal tersebut, beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh OCBC adalah:
  Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:             22.945.296.972 2.868.162.121.500         -                 didukung teknologi, penyelarasan antara sumber daya dan kapabilitas yang dimiliki dengan                                                                                                                                                                   BAB V          NFORMAS TAMBAHAN
  - OCBC Overseas Investments Pte. Ltd             19.521.391.224 2.440.173.903.000    85,078                 sistem teknologi untuk mendukung pencapaian target bisnis, serta memperkuat branding. Upaya              (1) Rangkaian solusi yang relevan dengan nasabah PTBC (reason of banking) serta
  - Komisaris OCBC                                                                                            digitalisasi juga akan terus dilanjutkan sebagai salah satu upaya memberikan layanan yang                    kesinambungan layanan sehingga meminimalkan distrubsi layanan; dan                           B           m                       m            m m                   m                               m                          P
    Pramukti Surjaudaja                               451.942        56.492.750   0,002                       terbaik kepada nasabah.                                                                                  (2) Terutama untuk segmen prioritas/affluent, dimana hubungan dengan RM menjadi hal                                                   m
  - Direksi OCBC                                                                                                                                                                                                           krusial, kesinambungan RM prioritas PTBC untuk bergabung dengan OCBC atau proses                                                               PT B n OCBC N SP Tb
                                                                                                              Lebih lanjut, Penggabungan akan meningkatkan skala bisnis OCBC. PTBC memiliki basis klien                    hand over yang seamless menjadi salah satu hal penting untuk di perhatikan.
    Parwati Surjaudaja                              3.208.420       401.052.500   0,014                       yang menarik dan komplementer pada segmen nasabah retail dan SME. Dengan bergabungnya                                                                                                                                                                             OCBC T w
    Hartati                                           216.000        27.000.000   0,001                                                                                                                                (3) Komunikasi yang komprehensif dan berkesinambungan kepada seluruh nasabah PTBC                                                        P  D S       K            S
                                                                                                              PTBC akan semakin memperkuat client base dan melengkapi kapabilitas OCBC untuk
                                                                                                                                                                                                                           mengenai berbagai keuntungan dan kemudahan yang akan didapatkan dari hasil integrasi                                                           T
    Martin Widjaja                                    216.000        27.000.000   0,001                       memberikan layanan keuangan yang komprehensif.
                                                                                                                                                                                                                           dalam rangka Penggabungan,                                                                                                                    F    m
    Andrae Krishnawan Widjajakusuma                   216.000        27.000.000   0,001                       Penggabungan kemampuan kedua bank akan memperkuat platform OCBC dalam mengambil                          (4) Proses yang seamless dan fokus khusus untuk me-reaktivasi nasabah-nasabah,                                                                      S    W   www
    Johannes Husin                                    216.000        27.000.000   0,001                       peluang pertumbuhan di Indonesia. PTBC memiliki kemampuan yang komplementer dalam                            mengingat cukup banyaknya nasabah PTBC tanpa saldo / saldo rendah.                                                                        Em                     @
    Joseph Chan Fook Onn                              216.000        27.000.000   0,001                       wealth management dan pembiayaan bersama automative joint financing yang dapat                           (5) Mempertahankan kesinambungan bisnis dengan partner bisnis yang memiliki implikasi                                                              PT B n Commonw     h
    The Ka Jit                                        108.000        13.500.000   0,000                       dimanfaatkan untuk memperluas penawaran produk dan layanan OCBC.                                             penting pada pertumbuhan bisnis PTBC.                                                                                                    T       T w                SCBD
    Lili S Budiana                                    108.000        13.500.000   0,000                                                                                                                                                                                                                                                                         S   m K                  S     P    DK
    Masyarakat (kepemilikan di bawah 5,00%)     3.418.949.386   427.368.673.250  14,901                       Melalui Penggabungan ini, OCBC mengharapkan untuk merealisasikan pertumbuhan yang                        PTBC juga akan mengkomunikasikan keungulan dari produk dan layanan yang dimiliki untuk                                                            T
                                                                                                              lebih baik sebagai suatu entitas gabungan. Sinergi tersebut diharapkan terutama sebagai                  mempertahankan loyalitas nasabah yang akan diintegrasikan dalam rangka Penggabungan.                                                           S     W    www mm
  Jumlah                                       22.945.296.972 2.868.162.121.500 100,000                       hasil dari memperdalam hubungan dengan nasabah melalui upaya cross-selling secara                        Dengan berbagai keunggulan dan inovasi produk dan layanan berkelanjutan yang diberikan                                                     Em    C        S       @ mm
 Lebih lanjut, mengingat pada saat akan dilaksanakannya Penggabungan, OCBC telah memiliki                     berkesinambungan, menjaga dan memperluas sinergi termasuk hubungan kerjasama dengan                      oleh OCBC, terutama untuk memberikan solusi yang menyeluruh bagi nasabah dan
 100,00% saham dalam PTBC, maka tidak terdapat pemegang saham PTBC yang menjadi                               mitra, memperluas jumlah nasabah dengan memberikan layanan jasa keuangan sesuai dengan                   memaksimalkan transaksi melalui layanan digital, maka segala kebutuhan nasabah dapat             R                R                       P                                                              m m
 pemegang saham di OCBC setelah Tanggal Efektif Penggabungan.                                                 kebutuhan nasabah.                                                                                       dipenuhi. Dengan ini diharapkan risiko kehilangan dapat di minimalisasi.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.69 MB
Published11 Jun 2024
Pages2
Characters240,737
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 64 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK OCBC NISP TBK p.1 ×38
linked — OCBC Overseas p.1 ×3
linked person Pramukti Surjaudaja p.1 ×5
linked person Parwati Surjaudaja p.1 ×5
linked person Martin Widjaja p.1 ×5
linked person Andrae Krishnawan Widjajakusuma p.1 ×5
linked person Johannes Husin p.1 ×5
linked person Joseph Chan Fook Onn p.1 ×5
linked person The Ka Jit p.1 ×5
linked person Lili S Budiana p.1 ×5
linked person Teuku Radja Sjahnan p.1
linked person Na Wu p.1 ×2
linked person Jusuf Halim p.1 ×2
linked person Betti S. Alisjahbana p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
possible person Prof. Dr. Satrio p.1 ×3
possible org Negara Republik Indonesia p.1
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×3
possible person Drs. M. Jusuf Wibisana p.1 ×2
possible person Bagus Harimawan p.1 ×2
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia p.1
unresolved org Bank Indonesia p.1 ×13
unresolved org BAPEPAM-LK p.1 ×2
unresolved org Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan p.1
unresolved org PT BANK COMMONWEALTH p.1 ×8
unresolved org Pengawas p.1
unresolved org Kementerian Keuangan p.1 ×2
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia. p.1
unresolved person DISETUJUI OLEH MASING-MASING · KOMISARIS p.1
unresolved org PT OCBC NISP p.1
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1
unresolved org KPPU p.1 ×6
unresolved org Komisi Pengawas Persaingan p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1
unresolved org Departemen Perizinan dan Manajemen Krisis Perbankan. p.1
unresolved org Rintis p.1 ×2
unresolved org Rianto & Rekan p.1 ×2
unresolved org Tanudiredja p.1
unresolved org Rintis & Rekan p.1 ×2
unresolved person Jimmy Pangestu p.1
unresolved org PT BII Commonwealth p.1
unresolved person Achmad Abid p.1
unresolved org Menteri Kehakiman p.1
unresolved person Sutjipto · Notaris p.1 ×2
unresolved org Departemen Kehakiman p.1
unresolved person H.J.J. Lamers p.1
unresolved org Bank Arta Niaga Kencana p.1
unresolved org Menteri Kehakiman Republik p.1
unresolved org Departemen Keuangan Republik Indonesia p.1
unresolved org PT Bank OCBC Indonesia p.1
unresolved org PT Fitch Ratings p.1
unresolved person Fathiah Helmi · Notaris p.1 ×13
unresolved org PT Raya Saham Registra p.1 ×4
unresolved org Pemeringkat Domestik p.1
unresolved org OCBC Overseas Investments Pte. Ltd p.1 ×3
unresolved person Lucy Luciana Suhenda p.1 ×2
unresolved person Penggabungan. Aryanti Artisari · Notaris p.1 ×14
unresolved person BAB IV REKOMENDASI · KOMISARIS p.2
unresolved org Assegaf Hamzah & Partners p.2
unresolved org PT OCBC p.2
unresolved org Pengambilalihan Saham Perusahaan p.2
unresolved org Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia p.2
unresolved org R RR p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result