Back to announcement
20240611_NISP_Penyampaian Bukti Iklan_31659999_lamp1.pdf
Other Text extracted NISPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
HALAMAN 8 l SELASA, 11 JUNI 2024 MEDIA INDONESIA
VI. Kegiatan Usaha
DEFINISI DAN SINGKATAN
PTBC memperoleh izin perbankan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia bersama
Akta Penggabungan : Suatu akta yang dibuat di hadapan notaris dalam Bahasa RINGKASAN RANCANGAN PENGGABUNGAN ANTARA dengan rekomendasi dari Bank Indonesia pada tanggal 11 Juni 1997, dan mulai menjalankan
kegiatan perbankan pada tanggal 1 Juli 1997.
Indonesia dan draft dari akta tersebut wajib memperoleh
persetujuan RUPSLB dari masing-masing Perusahaan Peserta
PT BANK OCBC NISP TBK Berdasarkan Pasal 3 anggaran dasar PTBC, maksud dan tujuan dari PTBC adalah untuk
Penggabungan. DAN bergerak di sektor perbankan melalui i) penghimpunan dana dari masyarakat, ii) memberikan
kredit dengan agunan dan menerbitkan surat pengakuan hutang, iii) membeli, menjual atau
BAPEPAM-LK : Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan,
sebagaimana dimaksud dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan
PT BANK COMMONWEALTH menjamin instrumen keuangan, iv) pengiriman uang, dan v) melakukan kegiatan lain yang
lazim dilakukan oleh bank sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Republik Indonesia No. 606/KMK.01/2005 tanggal 30 Desember
2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, PTBC melakukan kegiatan usaha
Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, atau para pengganti dan sebagai berikut:
penerima hak dan liabilitasnya dari PMK No. 184/PMK.01.2010 1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito
tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan tanggal berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan
11 Oktober 2011 yang kemudian fungsinya digantikan oleh Otoritas dengan itu;
Jasa Keuangan (OJK). 2. Memberikan kredit/pinjaman, dan menerbitkan surat pengakuan hutang;
BEI atau Bursa Efek : Penyelenggara pasar di pasar modal untuk transaksi bursa PT Bank OCBC NISP Tbk PT Bank Commonwealth 3. Membeli, menjual dan menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka (4) Undang-Undang Treasury Tower, Lantai 65 Lot. 28 SCBD perintah nasabahnya:
Pasar Modal, yang dalam hal ini adalah PT Bursa Efek Indonesia, OCBC Tower 1) Surat wesel termasuk wesel yang diakseptasi oleh bank, yang masa berlakunya tidak
berkedudukan di Jakarta Selatan, atau para pengganti dan Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 25 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-54 lebih lama daripada kebiasaan dalam perdagangan surat yang dimaksud;
penerima hak dan kewajibannya. Jakarta Selatan 12940 Jakarta 12190 2) Surat pengakuan utang dan kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih
lama dari kebiasaan dalam perdagangan surat dimaksud;
BI : Bank Indonesia. Indonesia Indonesia 3) Kertas perbendaharaan negara dan surat jaminan pemerintah;
BNRI : Berita Negara Republik Indonesia. Telelepon (+62 21) 255 33888 Telepon (+62 21) 5096 0000 4) Sertifikat Bank Indonesia (SBI);
5) Obligasi;
Dirjen Pajak : Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia. 6) Surat dagang berjangka;
Entitas Anak : Perusahaan yang laporan keuangannya dikonsolidasikan dengan RINGKASAN RANCANGAN PENGGABUNGAN INI DISUSUN SECARA BERSAMA-SAMA OLEH DIREKSI DARI PERUSAHAAN PESERTA PENGGABUNGAN DAN TELAH 7) Instrumen surat berharga lainnya;
PT Bank OCBC NISP Tbk sesuai dengan standar akuntansi yang DISETUJUI OLEH MASING-MASING DEWAN KOMISARIS PERUSAHAAN PESERTA PENGGABUNGAN PADA TANGGAL 10 JUNI 2024, NAMUN BELUM MEMPEROLEH 4. Memindahkan uang untuk kepentingannya sendiri atau untuk kepentingan nasabah;
berlaku di Indonesia, yang dalam hal ini adalah PT OCBC NISP 5. Menempatkan dana, meminjamkan dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain,
PERSETUJUAN RUPS MASING-MASING PERUSAHAAN PESERTA PENGGABUNGAN.
Ventura (sejak Juli 2019) dan PT Bank Commonwealth (sejak Mei baik dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel, cek dan
2024). sarana lainnya;
RINGKASAN RANCANGAN PENGGABUNGAN INI DIPERSIAPKAN UNTUK MEMATUHI KETENTUAN-KETENTUAN DALAM UNDANG-UNDANG NO. 40 TAHUN 2007 TENTANG 6. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan
e-RUPS : Sistem atau sarana elektronik yang digunakan untuk mendukung PERSEROAN TERBATAS (SEBAGAIMANA DIUBAH DARI WAKTU KE WAKTU) JUNCTO PERATURAN PEMERINTAH NO. 27 TAHUN 1998 TENTANG PENGGABUNGAN, dengan atau antar pihak ketiga;
penyediaan informasi, pelaksanaan, dan pelaporan rapat umum PELEBURAN, DAN PENGAMBILALIHAN PERSEROAN TERBATAS JUNCTO PERATURAN PEMERINTAH NO. 28 TAHUN 1999 TENTANG MERGER, KONSOLIDASI DAN 7. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga;
pemegang saham Perusahaan Terbuka. AKUISISI BANK JUNCTO PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) NO. 74/POJK.04/2016 TENTANG PENGGABUNGAN USAHA ATAU PELEBURAN USAHA 8. Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak;
Kemenkumham : Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, PERUSAHAAN TERBUKA JUNCTO PERATURAN OJK NO. 41/POJK.03/2019 TENTANG PENGGABUNGAN, PELEBURAN, PENGAMBILALIHAN, INTEGRASI, DAN KONVERSI 9. Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat
sebagaimana diubah dari waktu ke waktu. BANK UMUM. berharga yang tidak tercatat di bursa efek;
10. Pembelian agunan seluruhnya atau sebagian melalui lelang, dimana agunan yang dibeli
KPPU : Komisi Pengawas Persaingan Usaha. BATAS WAKTU PENGAJUAN KEBERATAN KREDITUR PERUSAHAAN PESERTA PENGGABUNGAN ADALAH SAMPAI DENGAN 25 JUNI 2024. JIKA SAMPAI DENGAN harus segera dilepaskan apabila debitur gagal memenuhi kewajibannya kepada PTBC;
KSEI : PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. TANGGAL TERSEBUT TIDAK TERDAPAT KEBERATAN DARI KREDITUR PERUSAHAAN PESERTA PENGGABUNGAN, MAKA KREDITUR PERUSAHAAN PESERTA 11. Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat lainnya;
PENGGABUNGAN DIANGGAP TELAH MENYETUJUI RENCANA PENGGABUNGAN. 12. Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan
Lembaga Penyimpanan : Pihak yang menyelenggarakan kegiatan kustodian sentral bagi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
dan Penyelesaian bank kustodian, perusahaan efek, dan pihak lain.
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERUSAHAAN PESERTA PENGGABUNGAN BERTANGGUNG JAWAB PENUH ATAS KEBENARAN DARI SEMUA INFORMASI ATAU FAKTA VII. Laporan Mengenai Keadaan, Perkembangan dan Hasil yang Telah Dicapai oleh PTBC
Menkumham : Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, MATERIAL YANG DIMUAT DALAM RINGKASAN RANCANGAN PENGGABUNGAN INI DAN MENEGASKAN BAHWA SETELAH MENGADAKAN CUKUP PENELITIAN, TIDAK ADA
sebagaimana diubah dari waktu ke waktu. INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG RELEVAN YANG DIKEMUKAKAN YANG MENYEBABKAN INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN 1. Kinerja Keuangan
OCBC : PT Bank OCBC NISP Tbk, suatu perseroan terbatas terbuka yang DALAM RINGKASAN RANCANGAN PENGGABUNGAN INI MENJADI TIDAK BENAR DAN MENYESATKAN. Sejak didirikan, PTBC telah melayani baik pengusaha bisnis maupun nasabah individu,
didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia dan berdomisili dengan fokus pada nasabah retail dan small medium enterprise (“SME”) sejak tahun
di Jakarta Selatan. RINGKASAN RANCANGAN PENGGABUNGAN INI DITERBITKAN PADA TANGGAL 11 JUNI 2024 2016. PTBC tetap berkomitmen untuk menjadi customer-centric dan merancang setiap
produk dan layanannya untuk memberikan solusi bagi setiap segmen nasabahnya: dari
Otoritas Jasa Keuangan : Lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi,
affluent, emerging affluent, hingga SME. Selain itu, PTBC berdedikasi untuk membantu
atau OJK tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan,
nasabahnya saat mereka bertransisi dari kondisi pandemi menuju “new normal”.
dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang
mengenai Otoritas Jasa Keuangan. V. Struktur Organisasi Di tahun 2023, PTBC berfokus pada perbankan retail dan SME, khususnya pada
penyaluran kredit. Setelah menaruh fokus besar pada pembangunan kapabilitas digital
OJK DIMB : OJK Departemen Perizinan dan Manajemen Krisis Perbankan. selama dua tahun masa pandemi, PTBC kembali menaruh prioritas ke bisnis inti untuk
OJK Pasar Modal : OJK Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa segmen retail dan SME. Target PTBC di tahun 2023 adalah meningkatkan kapabilitas
Karbon. dan produktivitas Relationship Manager, serta untuk mempersingkat pencairan waktu
pinjaman. Pada tahun 2023, PTBC juga telah memperkuat kerangka manajemen risikonya
Penggabungan : Penggabungan usaha dari PTBC ke dalam OCBC. yang telah membantu PTBC dalam meningkatkan kualitas portofolio.
Perusahaan Penerima : PT Bank OCBC NISP Tbk. Per 31 Desember 2023, pendapatan bunga bersih (net interest margin atau “NIM”) PTBC
Penggabungan menurun dikarenakan penyaluran kredit yang lebih rendah karena beberapa inisiatif
Perusahaan Peserta : PT Bank OCBC NISP Tbk dan PT Bank Commonwealth. pertumbuhan kredit untuk segmen SME dan kredit pemilikan rumah (“KPR”) belum
Penggabungan sepenuhnya terealisasi, permintaan pasar yang rendah dengan tingkat bunga yang lebih
agresif yang ditawarkan oleh kompetitor untuk segmen Automotive Joint Financing serta
Perusahaan Yang : PT Bank Commonwealth. peningkatan beban bunga dana pihak ketiga seiring dengan peningkatan benchmark rate,
Menggabungkan Diri sehingga NIM berada di level 3,84%.
POJK No. 31/2015 : Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan PTBC membukukan Pendapatan Operasional Lainnya sebesar Rp354,7 miliar pada tahun
Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik 2023, turun sebesar Rp90,9 miliar atau 20% dibandingkan tahun sebelumnya, didorong
tertanggal 22 Desember 2015. oleh penurunan kinerja produk investasi dan bancassurance yang masih terkena dampak
POJK No. 74/2016 : Peraturan OJK No. 74/POJK.04/2016 tentang Penggabungan ketidakpastian perekonomian dunia, masih berlanjutnya ketegangan geopolitik yang
Usaha atau Peleburan Usaha Perusahaan Terbuka tertanggal 28 berisiko tinggi, dan tingginya tingkat suku bunga.
Desember 2016 sebagaimana telah dicabut dan diubah sebagian Per 31 Desember 2023, PTBC mencatat rugi setelah pajak sebesar Rp788,7 miliar,
dengan Peraturan OJK No. 58/POJK.04/2017 Tahun 2017 tentang lebih tinggi dari rugi tahun lalu Rp350,8 miliar yang disebabkan oleh lebih rendahnya
Penyampaian Pernyataan Pendaftaran atau Pengajuan Aksi pendapatan operasional dan lebih tingginya beban operasional.
Korporasi Secara Elektronik tertanggal 8 Desember 2017.
Rasio NPL Gross dan NPL Net per 31 Desember 2023 tetap terjaga masing-masing
POJK No. 39/2017 : Peraturan OJK No. 39/POJK.03/2017 tentang Kepemilikan sebesar 2,11% dan 1,23%. Dalam menjaga rasio NPL PTBC akan terus memaksimalkan
Tunggal Pada Perbankan Indonesia tertanggal 12 Juli 2017. upaya penagihan melalui penyelesaian dengan nasabah, restrukturisasi pinjaman,
auction, penjualan melalui cessie dan upaya penagihan lainnya.
POJK No. 37/2019 : Peraturan OJK No. 37/POJK.03/2019 tentang Transparansi dan
Publikasi Laporan Bank tertanggal 20 Desember 2019. Rasio Kecukupan Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) PTBC sebesar 39,89%, di
atas Rasio Kehati-hatian Modal PTBC sebesar 19,26%, mengindikasikan bahwa PTBC
POJK No. 41/2019 : Peraturan OJK No. 41/POJK.03/2019 mengenai Penggabungan, memiliki kualitas dan kecukupan permodalan yang memadai sesuai dengan karakteristik,
Peleburan, Pengambilalihan, Integrasi dan Konversi Bank Umum skala dan kompleksitas usaha PTBC untuk pertumbuhan bisnis dan menyerap potensi
tertanggal 26 Desember 2019. kerugian sesuai profil risiko.
POJK No. 15/2020 : Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan 2. Tata Kelola
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka tertanggal 21 April 2020. Penilaian penerapan tata kelola dilakukan secara self-assessment oleh PTBC terhadap
aspek-aspek pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) berdasarkan governance
POJK No. 42/2020 : Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN system yaitu governance structure, governance process, dan governance outcome
dan Transaksi Benturan Kepentingan tertanggal 2 Juli 2020. VI.Kegiatan Usaha sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan OJK No. 17 tahun 2023 tentang Penerapan
POJK No. 29/2023 : Peraturan OJK No. 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali OCBC memperoleh izin operasional sebagai bank umum dari Kementerian Keuangan Deskripsi 1 Januari 1 Januari 31 31 31 Tata Kelola Bagi Bank Umum dan Surat Edaran OJK No.13/SEOJK.03/2017 tentang
Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka tertanggal 29 berdasarkan Surat Keputusan No. D.15.6.2.27 tanggal 20 Juli 1967. Selanjutnya, OCBC (Dinyatakan dalam jutaan Rupiah) 2024 – 30 2023 – 30 Desember Desember Desember Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum. Hasil penilaian (self-assessment) penerapan
April 2024 April 2023 2023 2022 2021 tata kelola semester I dan semester II tahun 2023 di PTBC adalah peringkat 2 (dua) atau
Desember 2023. memperoleh izin sebagai bank devisa berdasarkan Surat Keputusan Bank Indonesia No. (tidak
23/9/KEP/DIR tanggal 19 Mei 1990. ‘Baik’.
PP No. 27/1998 : Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1998 tentang Penggabungan, diaudit)
Peleburan, dan Pengambilalihan Perseroan Terbatas. Berdasarkan Keputusan Deputi Gubernur Bank Indonesia No. 11/11/Kep.DpG/2009 tanggal VIII. Ikhtisar Data Keuangan
Pendapatan bunga 5.483.338 4.917.516 15.532.562 12.227.225 11.216.156
8 September 2009 tentang pemberian izin Unit Usaha Syariah, OCBC mulai melakukan Ikhtisar data keuangan yang disajikan di bawah ini bersumber dari laporan keuangan PTBC
PP No. 28/1999 : Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 1999 tentang Merger, Pendapatan syariah 294.351 312.920 893.142 488.005 354.316 pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, 2022 dan
kegiatan perbankan berdasarkan prinsip syariah pada tanggal 12 Oktober 2009.
Konsolidasi Dan Akuisisi Bank tertanggal 7 Mei 1999. Beban bunga (2.183.078) (1.831.559) (6.096.581) (3.798.077) (3.825.401) 2021, yang telah diaudit KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan, sebelumnya KAP Tanudiredja,
Pada tanggal 11 Agustus 2016, OCBC mendapatkan persetujuan dari OJK untuk layanan
PP No. 35/2021 : Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja wali amanat berdasarkan Surat No. S-17/PB.32/2016 dan pada tanggal 15 Agustus 2016 Beban syariah (150.623) (145.879) (417.587) (176.452) (101.586) Wibisana, Rintis & Rekan, (firma anggota jaringan global PwC), dengan rekan penanggung
Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pendapatan Bunga dan Syariah jawab Jimmy Pangestu, S.E., pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
memperoleh Surat Konfirmasi No. S-56/PB.32/2016. 3.443.988 3.252.998 9.911.536 8.740.701 7.643.485
Pemutusan Hubungan Kerja. Bersih Desember 2023, dan Drs. M. Jusuf Wibisana, M.Ec., CPA pada tanggal dan untuk tahun
OCBC telah memperoleh izin Penyedia Jasa Pembayaran – Kategori Izin 1 untuk yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, yang menyatakan opini Tanpa
PTBC : PT Bank Commonwealth, suatu perseroan terbatas yang didirikan menjalankan kegiatan usaha jasa pembayaran berdasarkan Surat Keputusan No. 23/620/ Pendapatan Operasional Lainnya 235.561 534.021 1.401.618 1.863.469 2.059.246 Modifikasian.
berdasarkan hukum Republik Indonesia dan berdomisili di Jakarta DKSP/Srt/B tanggal 1 Juli 2021. (Pembentukan)/pembalikan cadangan
Selatan. kerugian penurunan nilai atas aset 537.693 (377.816) (843.332) (1.446.511) (2.285.139) LAPORAN POSISI KEUANGAN
OCBC memperoleh izin untuk layanan kustodian dari OJK berdasarkan Surat Keputusan keuangan
Rancangan : Rancangan Penggabungan yang disiapkan secara bersama-sama No. KEP-13/PM.2/2022 tanggal 18 April 2022. OCBC memulai operasi layanan kustodian Deskripsi 31 Desember 31 Desember 31 Desember
Penggabungan oleh Direksi OCBC dan PTBC yang telah disetujui oleh masing-masing pada 8 Juni 2022. (Pembentukan)/pembalikan penyisihan (473.361) (Dinyatakan dalam jutaan Rupiah) 2023 2022 2021
(13.750) (289.788) (275.959) 94
Dewan Komisaris OCBC dan PTBC tertanggal 10 Juni 2024. – lainnya ASET
Berdasarkan Pasal 3 anggaran dasar OCBC, maksud dan tujuan dari OCBC adalah untuk
Ringkasan Rancangan : Ringkasan dari Rancangan Penggabungan tertanggal 11 Juni 2024, Beban Operasional Lainnya (1.807.017) (1.676.363) (5.011.095) (4.667.523) (4.214.269) Kas 156.645 127.967 93.014
melakukan usaha di bidang bank umum, termasuk menjalankan kegiatan usaha perbankan
Penggabungan sebagaimana diubah dari waktu ke waktu. syariah dan layanan kustodian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Laba Operasional 1.936.864 1.719.089 5.168.939 4.214.177 3.203.417 Giro pada Bank Indonesia 1.384.942 1.213.716 584.465
RUPS : Rapat Umum Pemegang Saham. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, OCBC dapat melaksanakan kegiatan usaha Pendapatan bukan operasional – bersih 1.317 1.173 15.524 3.839 375 Giro pada bank lain, setelah dikurangi cadangan 488.077 625.311 808.508
RUPSLB : Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa. utama sebagai berikut: Laba Sebelum Pajak Penghasilan 1.938.181 1.720.262 5.184.463 4.218.016 3.203.792 kerugian penurunan nilai
1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito Beban pajak penghasilan – bersih (409.051) (369.883) (1.093.420) (891.086) (684.173) Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain,
Tanggal Efektif : Tanggal dimana Penggabungan menjadi efektif, yang diperkirakan setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan 1.284.696 1.501.348 2.229.422
Penggabungan terjadi pada tanggal 1 September 2024 atau tanggal lain yang berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan Laba Bersih 1.529.130 1.350.379 4.091.043 3.326.930 2.519.619
dengan itu; nilai
disetujui oleh OCBC dan PTBC. (Beban)/Penghasilan Komprehensif
2. Memberikan pinjaman baik jangka panjang, jangka menengah atau diberikan dalam usaha (303.883) 209.687 348.857 (938.719) (21.414) Efek-efek 1.233.260 567.919 513.217
Lain Tahun Berjalan, Setelah Pajak
Transaksi Afiliasi : Transaksi Afiliasi sebagaimana didefinisikan dalam POJK No. perbankan; Obligasi pemerintah 2.287.689 3.985.390 3.960.367
42/2020. Jumlah Laba Komprehensif Tahun
3. Menerbitkan surat pengakuan hutang; 1.225.247 1.560.066 4.439.900 2.388.211 2.498.205 Efek-efek yang dibeli untuk dijual kembali - - 1.103.836
Berjalan, Setelah Pajak
Undang-Undang : Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tanggal 25 Maret 2003 tentang 4. Membeli, menjual atau menjamin atas resiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas Tagihan derivatif 11.110 6.714 1.807
perintah nasabahnya, meliputi: Laba Bersih Per Saham (Nilai Penuh) 66,64 58,85 178,30 144,99 109,81
Ketenagakerjaan Ketenagakerjaan (sebagaimana diubah dari waktu ke waktu). Pinjaman yang diberikan, setelah dikurangi
a. surat-surat wesel termasuk wesel yang diakseptasi oleh bank yang masa berlakunya B. PT BANK COMMONWEALTH (“PTBC”) 7.831.908 8.770.882 9.137.742
Undang-Undang Pasar : Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995 cadangan kerugian penurunan nilai
tidak lebih lama dari pada kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud;
Modal tentang Pasar Modal (sebagaimana diubah dari waktu ke waktu). b. surat pengakuan hutang dari kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih I. Sejarah Singkat Pajak dibayar dimuka - - 24.728
UUPT : Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tanggal 16 Agustus 2007 tentang lama dari kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud; Aset takberwujud, setelah dikurangi akumulasi
PTBC merupakan suatu perseroan terbatas yang berdomisili di Jakarta, didirikan 457.508 588.648 522.280
Perseroan Terbatas (sebagaimana diubah dari waktu ke waktu). c. kertas perbendaharaan negara dan surat jaminan pemerintah; amortisasi
dengan nama PT BII Commonwealth, berdasarkan Akta No. 63 tanggal 20 Agustus 1996
d. Sertifikat Bank Indonesia (SBI); Aset tetap, setelah dikurangi akumulasi
sebagaimana telah diubah dengan Akta No. 72 tanggal 12 Desember 1996, yang dibuat di 326.261 418.048 506.334
BAB I KETERANGAN TENTANG MASING-MASING PERUSAHAAN PESERTA e. obligasi; penyusutan
f. surat dagang berjangka waktu; hadapan Notaris Achmad Abid, S.H., CN, bertindak sebagai Notaris Pengganti dari Sutjipto,
PENGGABUNGAN S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta. Anggaran dasar PTBC telah mendapat pengesahan dari
Aset pajak tangguhan - bersih 136.394 121.816 45.184
g. instrumen surat berharga lainnya yang berjangka waktu. Aset lain-lain 428.301 462.194 521.932
A. PT BANK OCBC NISP TBK (“OCBC”) 5. Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah; Menteri Kehakiman berdasarkan Surat Keputusan No. C2-156 HT 01.01TH1997 tanggal 10
Januari 1997, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan No. TDP09031825254 dan JUMLAH ASET 16.026.791 18.389.953 20.052.836
I. Riwayat Singkat 6. Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank
lain, baik dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel atas No. 1310/BH.09.03/VIII/97 di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Selatan serta LIABILITAS DAN EKUITAS
OCBC merupakan suatu perseroan terbatas terbuka yang berdomisili di Jakarta Selatan, unjuk, cek atau sarana lainnya; telah diumumkan dalam BNRI No. 80 tanggal 7 Oktober 1997, Tambahan No. 4655 (“Akta LIABILITAS
didirikan dengan nama NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank, berdasarkan 7. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan Pendirian”). Liabilitas segera 142.957 148.422 7.545
Akta Pendirian No. 6 tanggal 4 April 1941, yang dibuat di hadapan Theodoor Johan dengan atau antar pihak ketiga;
Indewey Gerlings, Notaris di Poerwakarta, yang telah didaftarkan di Pengadilan Negeri atas Berdasarkan Akta No. 23 tanggal 6 Desember 2007, yang dibuat di hadapan Sutjipto, S.H., Simpanan nasabah 10.699.383 11.794.608 13.688.984
8. Melakukan penempatan dana kepada nasabah lain dalam bentuk surat berharga yang
nama Departemen Kehakiman dengan No. A 42/6/9 tanggal 28 April 1941 dan terdaftar M.Kn., Notaris di Jakarta dan Akta Notaris No. 90 tanggal 16 November 2007, yang dibuat di Simpanan dari bank-bank lain 12.590 75.416 144.235
tercatat ataupun yang tidak tercatat di bursa efek;
di Dewan Kehakiman Batavia dengan No. 135 tanggal 6 Mei 1941, sebagaimana diubah hadapan Sutjipto, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, baik manajemen maupun pemegang saham Liabilitas derivatif 71 638 21
9. Melakukan kegiatan anjak piutang dan usaha kartu kredit;
dengan Akta No. 53 tanggal 12 Oktober 1949, yang dibuat di hadapan H.J.J. Lamers, 10. Menerbitkan dokumen kredit dalam berbagai bentuk dan bank garansi; mayoritas PTBC dan Bank Arta Niaga Kencana (“ANK”) meresmikan rencana penggabungan Utang pajak 32.614 26.891 19.502
Notaris di Bandung, yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik 11. Melakukan kegiatan dalam valuta asing; ANK dengan PTBC sebagai satu badan hukum. Penggabungan kedua bank efektif pada 31
Efek-efek yang diterbitkan - 998.361 996.063
Indonesia (sebagaimana diubah dari waktu ke waktu, untuk selanjutnya disebut sebagai 12. Melakukan aktivitas di bidang sistem pembayaran. Desember 2007 dan tercatat menggunakan metode akuntansi pembelian. Integrasi usaha ini
“Menkumham”) No. J.A. 5/43/22 tanggal 16 November 1950 dan telah didaftarkan di Kantor telah mendapat persetujuan dari Bank Indonesia melalui Surat Keputusan Gubernur Bank Liabilitas imbalan pasca kerja 25.862 23.006 22.556
Panitera Pengadilan Negeri di Bandung di bawah No. 79A/1950 tanggal 28 November 1950, Untuk mendukung kegiatan usaha utama OCBC, OCBC dapat melaksanakan kegiatan usaha Indonesia No. 9/65/KEP. GBI/2007 tanggal 10 Desember 2007, dan diterima serta tercatat Liabilitas lain-lain 1.314.967 1.220.615 1.302.686
serta telah diumumkan dalam BNRI No. 5 tanggal 16 Januari 1951, Tambahan No. 21 (“Akta penunjang sebagai berikut: pada Menkumham melalui Surat No. C-UM. HT.01.10-6720 tanggal 27 Desember 2007 JUMLAH LIABILITAS 12.228.444 14.287.957 16.181.592
Pendirian”). 1. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga; dengan tanggal efektif 31 Desember 2007. EKUITAS
2. Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak;
Berdasarkan Surat Keputusan Deputi Gubernur Bank Indonesia No. 11/11/Kep.DpG/2009 3. Melakukan kegiatan wali amanat; Pada tanggal 23 Juli 2008, Departemen Keuangan Republik Indonesia - Direktorat Jenderal Modal saham:
tanggal 8 September 2009 tentang persetujuan penyelenggaraan unit usaha syariah, OCBC 4. Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain di bidang Pajak melalui suratnya No. KEP-812/WPJ.04/2008, menyetujui penggunaan nilai buku atas Modal dasar dan modal ditempatkan dan disetor 4.319.667 4.319.667 3.819.667
memulai kegiatan perbankan berdasarkan prinsip syariah pada tanggal 12 Oktober 2009. keuangan seperti pembiayaan, pengelolaan dana, sewa guna usaha, modal ventura, pengalihan aset penggabungan antara PTBC dan ANK. PTBC menyediakan produk dan penuh
Selanjutnya, pada tanggal 1 Januari 2011, PT Bank OCBC Indonesia resmi bergabung perusahaan efek, asuransi, lembaga kliring, dan penjaminan serta lembaga penyelesaian solusi perbankan untuk nasabah Ritel, Komersial/Korporasi dan usaha kecil dan menengah Tambahan modal disetor 25.097 25.097 25.097
dengan OCBC, dimana OCBC menjadi perusahaan penerima penggabungan. Penggabungan dan penyimpanan; (“UKM”). Tambahan kontribusi disetor 485.368 344.277 173.204
ini mencerminkan komitmen OCBC Group sebagai pemegang saham mayoritas untuk 5. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara di luar Lembaga Jasa Keuangan
memfokuskan dukungannya hanya kepada satu entitas di Indonesia, yaitu OCBC. Lebih lanjut, pada tanggal 1 Mei 2024, OCBC sebagai salah satu 10 bank terbesar di Uang muka dari pemegang saham 295.500 - -
untuk mengatasi akibat kegagalan Kredit atau Pembiayaan Berdasarkan Prinsip Syariah,
Indonesia dalam hal aset dan telah mendapat peringkat kredit tertinggi dari PT Fitch Ratings (Kerugian)/keuntungan yang belum direalisasi atas
Anggaran dasar OCBC telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya; efek-efek dan obligasi pemerintah yang diukur pada (31.499) (79.002) 11.607
6. Bertindak sebagai pendiri dan pengurus dana pensiun; Indonesia, telah mengakuisisi 100% kepemilikan atas seluruh saham PTBC berdasarkan
Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 27 tanggal 18 nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lainnya
7. Menyelenggarakan usaha lainnya yang lazim dilakukan oleh suatu Bank Umum sepanjang Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEPR-25/D.03/2024 tanggal 29 April
Maret 2024, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah Cadangan kerugian kredit ekspektasian - efek-efek
tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 2024 tentang Izin Pengambilalihan 100% Saham PTBC oleh OCBC serta Akta Perjanjian
memperoleh persetujuan Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0019074. dan obligasi pemerintah yang diukur pada nilai 21 20 24
AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 25 Maret 2024, dan telah diberitahukan kepada Menkumham Pengambilalihan Saham No. 43 tanggal 30 April 2024, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi,
VII. Laporan Mengenai Keadaan, Perkembangan dan Hasil yang Telah Dicapai oleh OCBC wajar melalui penghasilan komprehensif lainnya
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta (“Akta No. 43/2024”).
1. Kinerja Keuangan Saldo laba/akumulasi rugi
No. AHU-AH.01.03-0071669 tanggal 25 Maret 2024, seluruhnya telah didaftarkan dalam Anggaran dasar PTBC telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta Sudah ditentukan penggunaannya 14.911 14.911 14.911
Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0062070.AH.01.11.TAHUN 2024 Pada tahun 2023, laba bersih OCBC tercatat sebesar Rp4,09 triliun meningkat Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar No. 7 tanggal 15
tanggal 25 Maret 2024 (“Akta No. 27/2024”). sebesar Rp0,76 triliun atau 23,0% dibandingkan dengan tahun 2022 sebesar Rp3,33 Belum ditentukan penggunaannya (1.310.718) (522.974) (173.266)
Mei 2024, yang dibuat di hadapan Aryanti Artisari S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang
triliun. Peningkatan ini dikontribusikan oleh kenaikan pendapatan bunga bersih dan telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan JUMLAH EKUITAS 3.798.347 4.101.996 3.871.244
Berdasarkan Akta No. 27/2024, para pemegang saham OCBC telah menyetujui perubahan
penurunan beban cadangan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan seiring dengan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU.AH.01.03-0111323 tanggal 15 Mei JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 16.026.791 18.389.953 20.052.836
anggaran dasar OCBC, yakni Pasal 3, Pasal 14, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19,
Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 23, dalam rangka penyesuaian dengan di antaranya untuk membaiknya kualitas kredit. Pada tahun 2023, OCBC mencatatkan return on equity (ROE) 2024 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan yang dikelola oleh Menkumham di bawah
sebesar 12,0% atau meningkat dari 10,5% pada tahun 2022. LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
memenuhi Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor No. AHU-0093498.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 15 Mei 2024 (“Akta No. 7/2024”).
Keuangan, Peraturan OJK No. 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (sebagaimana Per 31 Desember 2023, total pinjaman yang diberikan bruto mencapai Rp154,1 triliun, Deskripsi 31 Desember 31 Desember 31 Desember
meningkat 12,0% dibandingkan 31 Desember 2022 sebesar Rp137,6 triliun. Dana pihak Berdasarkan Akta No. 7/2024, para pemegang saham PTBC telah menyetujui perubahan (Dinyatakan dalam jutaan Rupiah) 2023 2022 2021
telah dicabut dan diubah sebagian), Peraturan OJK No. 17 Tahun 2023 tentang Penerapan
ketiga bank (“DPK”) mencapai Rp181,8 triliun, naik sebesar 3,2% dibandingkan Rp176,1 Pasal 4 ayat (2) anggaran dasar PTBC.
Tata Kelola Bagi Bank Umum, dan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2022 Tahun 2022 tentang Pendapatan bunga 955.593 1.036.649 1.209.863
Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik, serta mengubah triliun pada akhir tahun 2022. Kenaikan DPK dikontribusikan oleh pertumbuhan tabungan Kantor pusat PTBC berlokasi di Treasury Tower, lantai 65 Lot. 28 SCBD, Jl. Jend. Sudirman Beban bunga (406.358) (366.091) (432.324)
dan menyatakan kembali seluruh anggaran dasar OCBC sebagaimana ternyata dalam Akta sebesar Rp5,9 triliun atau 14,6%, deposito berjangka sebesar Rp0,4 triliun atau 0,6% Kav. 52-54, Jakarta Selatan.
No. 27/2024. dan dikompensasi dengan penurunan giro sebesar Rp0,6 triliun atau 1,1%. Pertumbuhan Pendapatan bunga bersih 549.235 670.558 777.539
tabungan mendorong rasio komposisi giro dan tabungan menjadi 55,8% pada akhir tahun II. Jaringan Kantor Pendapatan Operasional Lainnya 354.672 445.546 714.315
Kantor pusat OCBC berlokasi di OCBC Tower, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 25, Jakarta Selatan 2023 dibanding 54,6% di akhir tahun 2022. PTBC memiliki 18 Kantor Cabang dan 6 Kantor Cabang Pembantu. Beban Operasional Lainnya (1.645.092) (1.476.706) (1.561.202)
12940, Indonesia.
OCBC berhasil menjaga kualitas aset dengan baik, tercermin dari tingkat kredit Rugi Operasional - Bersih (741.185) (360.602) (69.348)
II. Jaringan Kantor bermasalah (non-performing loan atau “NPL”) bruto sebesar 1,6% pada akhir tahun III. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Beban Non-Operasional (75.738) (22.082) (12.512)
Pada tanggal 1 Mei 2024, OCBC memiliki 200 kantor yang terdiri dari 1 Kantor Pusat, 43 2023, lebih rendah dibanding dengan rata-rata industri yang sebesar 2,2%. Demikian Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 77 tanggal 22 Maret
juga dengan rasio NPL bersih sebesar 0,6% pada akhir tahun 2023, jauh lebih rendah Rugi Sebelum Pajak Penghasilan (816.923) (382.684) (81.860)
Kantor Cabang, 145 Kantor Cabang Pembantu, 10 Kantor Cabang Syariah, dan 1 Kantor 2013, yang dibuat di hadapan Aryanti Artisari, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah
dibandingkan dengan ketentuan regulator sebesar 5,0%. Rasio Kecukupan Modal (CAR) memperoleh persetujuan Menkumham sebagaimana ternyata dalam Keputusan Menkumham Manfaat/(beban) pajak penghasilan 28.241 31.917 (71.583)
Fungsional Non-Operasional.
pada 31 Desember 2023 tercatat sebesar 23,69%, atau naik dibandingkan 21,53% pada No. AHU-15076.AH.01.02.Tahun 2013 tanggal 25 Maret 2013 dan telah didaftarkan dalam Rugi Tahun Berjalan (788.682) (350.767) (153.443)
III. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham akhir tahun 2022. Daftar Perseroan yang dikelola oleh Menkumham di bawah No. AHU-0025776.AH.01.09. Pendapatan/(Beban) komprehensif lain tahun 48.442 (89.554) (33.120)
Berdasarkan: (i) Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. Per 1 Mei 2024, OCBC mampu tumbuh secara berkelanjutan didukung penerapan prinsip Tahun 2013 tanggal 25 Maret 2013 juncto Akta No. 43/2024 juncto Akta No. 7/2024, struktur berjalan setelah pajak
43 tanggal 17 Mei 2018, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, kehati-hatian. permodalan PTBC dan komposisi kepemilikan saham PTBC adalah sebagai berikut: Jumlah Rugi Komprehensif Tahun Berjalan (740.240) (440.321) (186.563)
yang telah memperoleh persetujuan Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU- 2. Tata Kelola Rugi Bersih Per Saham Dasar (Nilai penuh) (182.579) (81.202) (40.172)
0011028.AH.01.02.TAHUN 2018 tanggal 18 Mei 2018, dan telah diberitahukan kepada Nilai Nominal Saham @ Rp1.000.000 per saham
Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Penilaian mandiri Penerapan Tata Kelola dilakukan untuk semester I dan II 2023 dengan
Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0202601 tanggal 18 Mei 2018, seluruhnya telah merujuk pada peraturan OJK terkait dengan hasil Peringkat 1 (satu) atau ‘Sangat Baik’. Deskripsi Nilai Nominal BAB II KETERANGAN TENTANG RENCANA PENGGABUNGAN
Selain itu, dilakukan juga penilaian mandiri atas penerapan Tata Kelola Perusahaan Jumlah Saham (dalam jutaan %
didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0069868. Rp)
Terbuka yang mengacu pada Peraturan OJK Nomor 21/POJK.04/2015 tentang Penerapan A. UMUM
AH.01.11.TAHUN 2018 tanggal 18 Mei 2018 (“Akta No. 43/2018”) dan Daftar Pemegang
Saham OCBC per 30 April 2024 yang diterbitkan oleh PT Raya Saham Registra selaku Biro Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka. Modal Dasar 13.000.000 13.000.000 - I. Keterangan Umum
Administrasi Efek yang ditunjuk OCBC, struktur permodalan OCBC dan susunan pemegang Penilaian oleh pihak eksternal dilakukan antara lain oleh Badan Pemeringkat Domestik Modal Ditempatkan dan Disetor 4.765.167 4.765.167 Di dalam rencana Penggabungan, PTBC akan menggabungkan diri dengan OCBC. OCBC akan
saham OCBC adalah sebagai berikut: yang ditunjuk oleh OJK dan Indonesian Institute for Corporate Directorship IICD Penuh: menjadi Perusahaan Penerima Penggabungan dan setelah Penggabungan menjadi efektif,
berdasarkan ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS). OCBC 4.765.167 4.765.167 100,00 OCBC akan tetap menjadi perusahaan terbuka yang tercatat di BEI.
per 30 April 2024 yang diterbitkan oleh PT Raya Saham Registra selaku Biro Administrasi VIII. Ikhtisar Data Keuangan Jumlah 4.765.167 4.765.167 100,00 Berikut adalah ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi sebelum Penggabungan dapat menjadi
Efek yang ditunjuk OCBC, struktur permodalan OCBC dan susunan pemegang saham OCBC
Ikhtisar data keuangan yang disajikan di bawah ini bersumber dari: efektif:
adalah sebagai berikut: IV. Pengurusan dan Pengawasan
- laporan keuangan konsolidasian PT Bank OCBC NISP Tbk dan Entitas Anak pada 1. OCBC dan PTBC wajib memperoleh seluruh persetujuan yang diperlukan dari masing-
Nilai Nominal Saham @ Rp125 per saham tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, 2022, dan 1. Direksi dan Dewan Komisaris masing pemegang sahamnya;
Deskripsi
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) % 2021, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanudiredja, Wibisana, Rintis Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 8 tanggal 15 September 2. Seluruh kewajiban berdasarkan anggaran dasar masing-masing OCBC dan PTBC, Undang-
Modal Dasar 50.000.000.000 6.250.000.000.000 - & Rekan (firma anggota jaringan global PwC) dengan rekan penanggung jawab Lucy 2020, yang dibuat di hadapan Aryanti Artisari, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, Undang Pasar Modal serta UUPT terkait dengan Penggabungan wajib dipenuhi;
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh: 22.945.296.972 2.868.162.121.500 - Luciana Suhenda,S.E.,Ak.,CPA, yang menyatakan opini Tanpa Modifikasian; yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat 3. Tidak terdapat kreditur OCBC dan PTBC yang tidak menyetujui rencana Penggabungan
- laporan keuangan konsolidasian PT Bank OCBC NISP Tbk dan Entitas Anak pada Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0386695 atau kewajiban terhadap para kreditur OCBC dan PTBC yang tidak menyetujui rencana
- OCBC Overseas Investments Pte. Ltd 19.521.391.224 2.440.173.903.000 85,078 tanggal 1 Mei 2024 (saldo awal) dan periode dari 1 Januari 2024 sampai dengan 30 April Penggabungan tersebut telah dipenuhi;
tanggal 15 September 2020 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
- Komisaris OCBC 2024 yang telah diaudit oleh KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan, sebelumnya KAP 4. Diperolehnya pernyataan efektif Penggabungan dari OJK Pasar Modal; dan
Kemenkumham di bawah No. AHU-0153828.AH.01.11.Tahun 2020 tanggal 15 September
Pramukti Surjaudaja 451.942 56.492.750 0,002 Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, (firma anggota jaringan global PwC) dengan 2020 juncto Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 7 tanggal 20 Agustus 5. Diperolehnya izin Penggabungan dari OJK DIMB.
- Direksi OCBC rekan penanggung jawab Lucy Luciana Suhenda,S.E.,Ak.,CPA yang menyatakan opini 2021 yang dibuat di hadapan Aryanti Artisari, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang 6. Diperolehnya bukti pemberitahuan dari Menkumham atas Akta Penggabungan.
Parwati Surjaudaja 3.208.420 401.052.500 0,014 Tanpa Modifikasian; dan telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Rencana Penggabungan merupakan sebuah transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam
- laporan keuangan konsolidasian PT Bank OCBC NISP Tbk dan Entitas Anak untuk POJK No. 42/2020 dikarenakan pada waktu akan dilaksanakannya Penggabungan, OCBC telah
Hartati 216.000 27.000.000 0,001 Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0440884 tanggal 26
periode dari 1 Januari 2023 sampai dengan 30 April 2023 yang tidak diaudit. memiliki 100,00% saham dalam PTBC. Oleh karena itu, berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1)
Martin Widjaja 216.000 27.000.000 0,001 Agustus 2021 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham No.
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN AHU-0145006.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 26 Agustus 2021 juncto Akta Pernyataan huruf b butir (1) POJK No. 42/2020, rencana Penggabungan merupakan Transaksi Afiliasi yang
Andrae Krishnawan Widjajakusuma 216.000 27.000.000 0,001 hanya wajib dilaporkan oleh OCBC kepada OJK Pasar Modal paling lambat 2 (dua) hari kerja
Keputusan Pemegang Saham No. 19 tanggal 31 Maret 2022, yang dibuat di hadapan
Johannes Husin 216.000 27.000.000 0,001 Deskripsi 1 Mei 2024 31 Desember 31 Desember 31 Desember setelah Tanggal Efektif Penggabungan.
Aryanti Artisari, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada
Joseph Chan Fook Onn 216.000 27.000.000 0,001 (Dinyatakan dalam jutaan Rupiah) (saldo awal) *) 2023 2022 2021
Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan II. Akibat Hukum Penggabungan
The Ka Jit 108.000 13.500.000 0,000 Aset Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0000998 tanggal 4 April 2022 dan telah didaftarkan
Kas 1.312.903 972.535 1.355.048 1.008.415 Sesuai dengan Pasal 122 UUPT juncto Pasal 1 angka 5 POJK No. 41/2019, sejak Tanggal Efektif
Lili S Budiana 108.000 13.500.000 0,000 dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0066266.AH.01.11. Penggabungan, aset, liabilitas, dan ekuitas dari Perusahaan Yang Menggabungkan Diri akan
- Masyarakat (kepemilikan di bawah 5,00%) 3.418.949.386 427.368.673.250 14,901 Giro pada Bank Indonesia 9.019.996 7.000.475 5.080.913 6.521.063 TAHUN 2022 tanggal 4 April 2022 juncto Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham beralih karena hukum kepada Perusahaan Penerima Penggabungan, dan selanjutnya status
Jumlah 22.945.296.972 2.868.162.121.500 100,000 Giro pada bank lain, setelah dikurangi No. 9 tanggal 12 Agustus 2022, yang dibuat di hadapan Aryanti Artisari, S.H., M.Kn., badan hukum PTBC akan berakhir karena hukum tanpa dilakukan likuidasi terlebih dahulu.
1.970.314 1.136.036 854.363 606.245
cadangan kerugian penurunan nilai Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana Selain itu, semua aktivitas, kegiatan usaha, operasional usaha, tagihan-tagihan, hak dan
IV. Pengurusan dan Pengawasan Penempatan pada bank lain dan Bank ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU- kewajiban juga beralih karena hukum dari PTBC kepada OCBC.
1. Direksi dan Dewan Komisaris Indonesia, setelah dikurangi cadangan 2.981.500 1.642.320 7.337.297 4.439.677 AH.01.09-0049618 tanggal 31 Agustus 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
kerugian penurunan nilai Meskipun semua aset dan kewajiban PTBC beralih karena hukum kepada OCBC, namun
pada Kemenkumham No.AHU-0171422.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 31 Agustus 2022
Berdasarkan (i) Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. Efek-efek, setelah dikurangi cadangan demikian dalam hal menurut ketentuan yang berlaku, aset dan kewajiban PTBC sebagaimana
28.559.188 18.438.492 6.800.227 15.623.550 juncto Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 22 tanggal 22 September
7 tanggal 5 April 2022, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta yang kerugian penurunan nilai tersebut di atas tidak serta merta (otomatis) atau tidak dengan sempurna dapat beralih atau
2022, yang dibuat di hadapan Aryanti Artisari, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan,
telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Obligasi pemerintah 40.234.838 38.229.653 44.421.208 52.159.725 berpindah kepada OCBC, maka PTBC dan OCBC sepakat untuk melakukan segala tindakan
yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No AHU-AH.01.09-0009184 tanggal 26 April yang diperlukan untuk menyempurnakan pengalihan atau perpindahan aset dan kewajiban
Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0058663
2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. 12.972.138 23.410.469 30.186.275 8.968.848 tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada pembuatan dan penandatanganan perjanjian, akta
kembali tanggal 26 September 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
AHU-0083485.AH.01.11 TAHUN 2022 tanggal 26 April 2022 juncto (ii) Akta Pernyataan dan dokumen serta surat lain, untuk peralihan yang mensyaratkan adanya perubahan identitas
Tagihan derivatif 1.498.129 1.122.719 1.125.447 481.785 Kemenkumham No. AHU-0191040.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 26 September 2022 (nama perusahaan), kepemilikan dan aspek administratif lainnya akan tetap memerlukan
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 42 tanggal 10 Juni 2022 yang
dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta yang telah diberitahukan kepada Pinjaman yang diberikan, setelah dikurangi juncto Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 10 tanggal 19 Januari 2024, pendaftaran kembali identitas dan kepemilikan tersebut untuk kesempurnaan pengalihannya
152.504.979 146.007.794 130.258.491 113.228.691
Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai yang dibuat di hadapan Aryanti Artisari, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang sesuai dengan persyaratan dan ketentuan dari peraturan perundang-undangan yang berlaku
Data Perseroan No AHU-AH.01.09-0021162 tanggal 13 Juni 2022 dan telah didaftarkan Tagihan akseptasi, setelah dikurangi telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan dan terkait dengan aset dan kewajiban tersebut.
947.536 1.852.828 2.607.807 3.491.367
dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0109802.AH.01.11. cadangan kerugian penurunan nilai Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0063375 tanggal 15
Beban dibayar di muka 303.465 207.483 165.245 192.568 Februari 2024 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di Rencana Penggabungan sebagaimana dimaksud dalam Ringkasan Rancangan Penggabungan
TAHUN 2022 tanggal 13 Juni 2022 juncto (iii) Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum ini dilakukan tanpa mengadakan perubahan anggaran dasar Perusahaan Penerima
Pemegang Saham Tahunan PT Bank OCBC NISP Tbk No. 16 tanggal 11 April 2023, yang Aset tetap, setelah dikurangi akumulasi bawah No. AHU-0032716.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 15 Februari 2024 juncto Akta
3.991.879 3.904.957 3.763.011 3.237.706 Notaris No. 16 tanggal 18 Maret 2024, yang dibuat di hadapan Aryanti Artisari, S.H., M.Kn., Penggabungan terkait dengan Penggabungan.
dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada penyusutan
Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Aset lain-lain, setelah dikurangi cadangan Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana III. Penelaahan oleh Direksi Atas Rencana Penggabungan
Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0111215 tanggal 17 April 2023 dan telah didaftarkan 5.910.547 4.434.440 3.241.353 3.514.093 ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
kerugian penurunan nilai Sehubungan dengan rencana Penggabungan, Perusahaan Penerima Penggabungan telah
dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0075889.AH.01.11. Aset pajak tangguhan 1.470.759 1.396.938 1.301.875 921.875 AH.01.09-0129428 tanggal 1 April 2024 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan melakukan penelaahan, antara lain atas:
TAHUN 2023 tanggal 17 April 2023 (“Akta No. 16/2023”) juncto (iv) Akta Pernyataan JUMLAH ASET 263.678.171 249.757.139 238.498.560 214.395.608 pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0066848.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 1 April
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank OCBC NISP Tbk No. 54 2024 (“Akta No. 16/2024”), Direksi dan Dewan Komisaris PTBC adalah sebagai berikut: 1. Aktivitas usaha serta perkembangan hasil usaha masing-masing Perusahaan Peserta
LIABILITAS DAN EKUITAS Penggabungan dengan memperhatikan laporan keuangan masing-masing Perusahaan
tanggal 26 Juli 2023, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang
telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan LIABILITAS Direksi: Peserta Penggabungan untuk periode yang berakhir pada tanggal Laporan Keuangan 31
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0144918 tanggal 27 Juli Liabilitas segera 2.474.739 1.694.717 1.612.378 1.523.750 Presiden Direktur : Lauren Sulistiawati Desember 2023, 31 Desember 2022, dan 31 Desember 2021;
2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. Simpanan nasabah 196.022.603 181.755.225 176.084.993 168.050.732 Direktur : Timothy Christopher Delahunty 2. Cara penyelesaian hak dan kewajiban Perusahaan Peserta Penggabungan terhadap pihak ketiga;
AHU-0142812.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 27 Juli 2023 (“Akta No. 54/2023”) juncto Direktur : Bagus Harimawan*) 3. Cara penyelesaian status hubungan kerja karyawan Perusahaan Peserta Penggabungan;
Simpanan dari bank lain 3.657.421 1.328.153 2.674.433 547.615
(v) Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 26 tanggal Direktur : Sukarman Omar 4. Cara penyelesaian hak-hak pemegang saham publik yang tidak menyetujui Penggabungan;
Liabilitas derivatif 1.918.524 786.519 871.217 280.483 5. Analisa terhadap kondisi Perusahaan Yang Menggabungkan Diri;
18 Maret 2024, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang *) berdasarkan Akta No. 16/2024, Bagus Harimawan diangkat menjadi direktur pengganti
Liabilitas akseptasi 955.682 1.869.697 2.624.457 3.517.600 6. Sinergi/manfaat yang dapat dihasilkan dari Penggabungan dan prospek ke depan dari
telah disampaikan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan yang membawahi fungsi kepatuhan.
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0119157 tanggal 25 Maret Utang pajak 318.169 429.224 276.399 340.620 Perusahaan Penerima Penggabungan;
2024, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah Beban yang masih harus dibayar 1.099.275 1.169.350 977.132 809.321 Dewan Komisaris: 7. Rencana kelanjutan atau pengakhiran kegiatan usaha dari Perusahaan Peserta Penggabungan;
No. AHU-0062043.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 25 Maret 2024, Direksi dan Dewan Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli Presiden Komisaris : David Antony Keith Cohen 8. Rincian permasalahan yang timbul selama tahun buku berjalan yang memengaruhi kegiatan
11.608.523 16.914.022 10.934.574 - Perusahaan Peserta Penggabungan (jika ada); dan
Komisaris OCBC adalah sebagai berikut: kembali Komisaris Independen : Khairil Anwar
Pinjaman yang diterima 2.740.092 2.737.985 4.728.401 4.718.556 Komisaris Independen : Suwartini 9. Benturan kepentingan antara Perusahaan Peserta Penggabungan dengan anggota Direksi,
Direksi: Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah.
Presiden Direktur : Parwati Surjaudaja Pinjaman subordinasi 162.600 153.970 155.675 142.525 Komisaris Independen : Teuku Radja Sjahnan
Direktur : Hartati Liabilitas imbalan kerja 183.516 179.958 171.651 194.760 V. Struktur Organisasi
Direktur : Martin Widjaja Liabilitas lain-lain 5.312.697 3.418.051 3.176.215 1.942.075
Direktur : Johannes Husin JUMLAH LIABILITAS 226.453.841 212.436.871 204.287.525 182.068.037
Direktur : Andrae Krishnawan Widjajakusuma EKUITAS
Direktur : Joseph Chan Fook Onn
Direktur : T he Ka Jit Modal saham
Direktur : Lili S. Budiana Modal dasar dan modal ditempatkan dan 2.868.162 2.868.162 2.868.162 2.868.162
disetor penuh
Dewan Komisaris: Tambahan modal disetor/agio saham 5.395.280 5.395.280 5.395.280 5.395.280
Presiden Komisaris : Pramukti Surjaudaja
(Kerugian)/keuntungan bersih yang belum
Komisaris : Wong Pik Kuen Helen direalisasi dari perubahan nilai wajar
Komisaris : Lai Teck Poh efek-efek dan obligasi pemerintah yang (655.590) (333.728) (626.712) 330.107
Komisaris : Na Wu Beng diukur pada nilai wajar melalui penghasilan
Komisaris Independen : Jusuf Halim komprehesif lain, setelah dikurangi pajak
Komisaris Independen : Betti S. Alisjahbana Surplus revaluasi aset tetap 1.635.998 1.635.998 1.586.802 1.586.802
Komisaris Independen : Rama Pranata Kusumaputra
Saldo laba
Komisaris Independen : Tan Siak Kwang Nicholas
Sudah ditentukan penggunaannya 2.750 2.650 2.550 2.450
2. Dewan Pengawas Syariah Belum ditentukan penggunaannya 27.977.340 27.751.530 24.984.692 22.144.572
Berdasarkan Akta No. 16/2023 juncto Akta No. 54/2023, Dewan Pengawas Syariah OCBC Kepentingan non-pengendali 390 376 261 198
adalah sebagai berikut: JUMLAH EKUITAS 37.224.330 37.320.268 34.211.035 32.327.571
Ketua : Muhammad Anwar Ibrahim JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 263.678.171 249.757.139 238.498.560 214.395.608
Anggota : Mohammad Bagus Teguh Perwira
*) merupakan laporan posisi keuangan konsolidasian segera setelah akuisisi PT Bank Commonwealth.
Page 2
MEDIA INDONESIA SELASA, 11 JUNI 2024 l HALAMAN 9
B. LATAR BELAKANG DAN TUJUAN PENGGABUNGAN YANG DIUSULKAN 4. Penyelesaian hak-hak Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Karyawan F. KESIAPAN PERUSAHAAN PENERIMA PENGGABUNGAN DALAM PENERAPAN RENCANA VI. Risiko Kehilangan Karyawan
Masing-masing Perusahaan Peserta Penggabungan akan menghargai dan memenuhi hak- PENGGABUNGAN
I. Latar Belakang, Tujuan dan Penjelasan dari OCBC Sebagaimana diuraikan pada Bab II bagian B.III.4 dari Ringkasan Rancangan Penggabungan
hak anggota Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah (khusus untuk OCBC), dan 1. Teknologi ini, PTBC akan melakukan pengakhiran hubungan kerja terhadap seluruh karyawannya yang
OCBC yang berada di antara sepuluh bank teratas dalam hal aset di Indonesia, menyediakan Karyawan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan perjanjian yang berlaku. OCBC melakukan tinjauan komprehensif untuk memastikan integrasi dalam rangka akan efektif berlaku pada Tanggal Efektif Penggabungan. Mitigasi risiko tersebut dilakukan
berbagai layanan perbankan kepada nasabah secara luas. Dengan jaringan 199 cabang di kota- Penggabungan dapat dilaksanakan secara efisien, efektif dan menyeluruh, termasuk evaluasi
kota besar di Indonesia dan kehadiran yang solid di perbankan ritel dan UKM, OCBC terus PTBC akan melakukan penyelesaian status, hak, dan kewajiban dari anggota Direksi dan dengan memberikan kesempatan pada karyawan PTBC untuk menjadi bagian dari OCBC,
Dewan Komisaris sesuai dengan anggaran dasar PTBC dan peraturan perundang-undangan proyek teknologi yang sedang berjalan. dengan komunikasi yang komprehensif pada karyawan mengenai peluang berkarir dan
berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan.
yang berlaku. PTBC akan melakukan pengakhiran hubungan kerja dengan seluruh karyawannya Sampai proses integrasi dalam rangka Penggabungan, sistem dan layanan dari OCBC dan syarat kerja sehingga dapat menyesuaikan dengan budaya kerja OCBC. Dalam hal ada
Tujuan strategis OCBC untuk memperkuat posisinya di bidang ritel dan UKM sejalan dengan yang akan berlaku efektif sejak Tanggal Efektif Penggabungan, namun PTBC juga tetap PTBC akan beroperasi seperti biasa tanpa interferensi. Namun, berdasarkan evaluasi yang karyawan yang tidak bergabung dengan OCBC maka seluruh kewajiban perusahaan perihal
keputusan untuk menjajaki Penggabungan, yang mencerminkan komitmen OCBC untuk memperhatikan yang menjadi hak-hak Karyawan berdasarkan peraturan perundang-undangan telah disebutkan, ketidakefisienan yang ada diharapkan dapat diminimalisir. hak karyawan akan dipenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
meningkatkan layanan dan memanfaatkan peluang yang muncul di pasar perbankan Indonesia. dan peraturan perusahaan. OCBC juga berupaya memahami arsitektur sistem dan struktur data PTBC dengan tujuan O. RENCANA BISNIS BANK
Setelah menyelesaikan pengambilalihan PTBC pada tanggal 1 Mei 2024, untuk melakukan untuk menyatukan semua sistem serupa, termasuk produk-produk yang didukungnya,
implementasi atas komitmen OCBC di bidang perbankan dan untuk mendukung kebijakan Sebelum Tanggal Efektif Penggabungan, OCBC sebagai Perusahaan Penerima Penggabungan OCBC akan terus menerapkan prinsip kehati-hatiannya dan menerapkan praktik Tata Kelola
dapat memberikan penawaran kerja baru kepada karyawan PTBC untuk dapat bergabung dengan memindahkan data ke sistem OCBC. Proses ini akan dilakukan dengan tetap
Pemerintah untuk konsolidasi perbankan, OCBC akan melakukan penggabungan dengan PTBC. mempertahankan fitur-fitur yang sudah berjalan dan fokus utama pada kepentingan dan Perusahaan yang baik. Kebijakan manajemen akan terus dijalankan oleh OCBC dengan
sebagai karyawan OCBC, dengan ketentuan karyawan PTBC tersebut akan memiliki hubungan
Selain itu, Penggabungan ini akan semakin memperkuat dan melengkapi kapabilitas OCBC kerja baru dengan OCBC terhitung sejak Tanggal Efektif Penggabungan dan karyawan baru kenyamanan nasabah, serta memastikan ketersediaan data yang lengkap. mengedepankan prinsip kehati-hatian berdasarkan praktek tata kelola serta manajemen risiko
untuk memberikan layanan keuangan yang komprehensif, pada segmen konsumen dan UKM tersebut akan mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku di OCBC. Dalam hal integrasi data nasabah dalam rangka Penggabungan, OCBC juga akan yang baik dalam setiap implementasi kegiatan usaha.
(Retail), termasuk di wealth management dan automotive joint financing. Adapun untuk karyawan OCBC, tidak terdapat perubahan status dari karyawan OCBC mengintegrasikan seluruh aplikasi keuangan, pelaporan, terutama kepada regulator, OCBC akan menerapkan budaya kepatuhan yang baik dengan menjaga reputasi OCBC
sehubungan dengan pelaksanaan Penggabungan. dan keamanan siber. Hal ini dimaksudkan agar setelah proses integrasi dalam rangka dan melestarikan budaya kepatuhan kepada seluruh karyawan. Selain itu, OCBC juga akan
Lebih lanjut, Penggabungan ini merupakan tindakan OCBC dalam mendukung upaya pemerintah Penggabungan selesai, OCBC yang telah terintegrasi dapat dilihat sebagai satu institusi yang
dalam melakukan konsolidasi perbankan untuk memperkuat struktur, ketahanan dan daya saing melakukan pengawasan yang ketat terutama pasca penggabungan agar kinerja keuangan dan
OCBC sebagai Perusahaan Penerima Penggabungan akan menaati segala peraturan, ketentuan memenuhi semua kriteria yang telah ditetapkan.
industri perbankan guna menciptakan stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional, mendorong dan kebijakan yang menyangkut pekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait operasional OCBC dapat terealisasi sesuai dengan rencana.
industri perbankan mencapai level yang lebih efisien menuju skala ekonomi yang lebih tinggi. Seluruh sistem akan ditempatkan di Pusat Data OCBC dan sistem-sistem yang ada di Pusat
ketenagakerjaan yang berlaku. Data PTBC akan dihentikan operasionalnya, namun dengan memastikan bahwa semua data Inovasi dan pengembangan yang berkelanjutan akan menjadi fokus utama lainnya dalam
II. Latar Belakang, Tujuan, dan Penjelasan dari PTBC 5. Penyelesaian hak-hak pemegang saham OCBC telah dicadangkan dengan tepat dan rencana kontinjensi yang memadai. memperkuat fundamental operasional OCBC melalui berbagai transformasi pengalaman
nasabah dan pengelolaan risiko operasional.
Penggabungan kemampuan OCBC dan PTBC akan memperkuat platform OCBC dalam Penawaran Pembelian Kembali kepada Pemegang Saham OCBC Integrasi dalam rangka Penggabungan juga akan diterapkan pada seluruh perangkat
melanjutkan pertumbuhannya di Indonesia. PTBC, antara lain, memiliki kemampuan yang pengguna, jaringan komputer, alat-alat, dan akses. Dengan demikian, semua pengguna akan P. KONFIRMASI DARI OCBC DAN PTBC BAHWA OCBC SEBAGAI PERUSAHAAN PENERIMA
Sesuai dengan Pasal 62 ayat (1) UUPT, setiap pemegang saham berhak untuk meminta kepada
komplementer dalam wealth management dan pembiayaan bersama automative joint financing mengakses data yang seragam dengan standar yang sama pula. PENGGABUNGAN MENERIMA PENGALIHAN SELURUH HAK DAN KEWAJIBAN DARI PTBC
OCBC untuk membei kembali sahamnya dengan harga yang wajar apabila yang bersangkutan
yang dapat dimanfaatkan untuk memperluas penawaran produk dan layanan OCBC. tidak menyetjui tindakan OCBC yang merugikan pemegang saham atau OCBC berupa antara 2. Produk Sesuai dengan Pasal 122 ayat (3) UUPT, OCBC sebagai Perusahaan Penerima Penggabungan
III. Tata Cara/Prosedur Penggabungan lain penggabungan. Pembelian kembali saham tersebut harus dilakukan dengan memperhatikan Integrasi dalam rangka Penggabungan dalam bentuk proses, layanan, dan jaringan kantor, dengan ini menegaskan bahwa OCBC bersedia untuk menerima dan mengambil alih seluruh
ketentuan dalam Pasal 37 ayat (1) UUPT yang menyatakan bahwa pembelian kembali saham akan membentuk sinergi untuk meningkatkan jumlah nasabah dan melengkapi kapabilitas kegiatan usaha, operasi, aset-aset dan kewajiban-kewajiban, juga ekuitas PTBC sebagai akibat
1. Persyaratan Penggabungan tersebut tidak menyebabkan kekayaan bersih OCBC menjadi lebih kecil dari jumlah modal ritel OCBC dalam memberikan layanan keuangan yang komprehensif di segmen konsumen dari rencana Penggabungan.
Dengan menelaah peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia, proses rencana Penggabungan ditempatkan ditambah cadangan wajib yang telah disisihkan dan jumlah nilai nominal seluruh saham dan UKM (ritel), khususnya bisnis Joint Financing dari PTBC yang saat ini belum ada di OCBC.
akan dilaksanakan bila hal-hal berikut ini telah dipenuhi: yang dibeli kembali oleh OCBC tidak melebihi 10,00% dari modal ditempatkan dalam OCBC. Layanan OCBC dan PTBC telah terdiversifikasi dalam berbagai macam produk untuk BAB IV REKOMENDASI DARI DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS
Sesuai dengan ketentuan Pasal 62 ayat (2) UUPT, dalam hal saham yang diminta untuk dibeli berbagai macam industri, sehingga memiliki kapabilitas yang komprehensif untuk mendukung
a. disusunnya Usulan Penggabungan oleh Direksi dari masing-masing Perusahaan Peserta kembali oleh pemegang saham melebihi batas ketentuan pembelian kembali saham oleh nasabah baik untuk kebutuhan individu maupun UKM Ritel. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang sifatnya material dan dijelaskan dalam Rancangan
Penggabungan; OCBC sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 ayat (1) huruf (b) UUPT, maka OCBC akan Penggabungan, maka Direksi dan Dewan Komisaris OCBC dan PTBC merekomendasikan untuk
b. disetujuinya Usulan Penggabungan oleh Dewan Komisaris dari masing-masing Perusahaan Untuk kebutuhan individu mencakup produk dan layanan seperti tabungan, wealth
mengusahakan agar sisa saham dibeli oleh pihak ketiga. management, pinjaman komsumtif (kartu kredit, KTA dan KPR). Sedangkan, untuk keperluan m PTBC m OCBC
Peserta Penggabungan;
c. disusunnya Rancangan Penggabungan secara bersama-sama oleh Direksi dari masing- Para pemegang saham OCBC akan memberikan kewenangan kepada Direksi OCBC untuk UKM Ritel mecakup produk dan layanan seperti pengelolaan kas, pembiayaan modal kerja, P m m P P P
masing Perusahaan Peserta Penggabungan; menentukan tata cara dan pelaksanaan proses tersebut. Para pemegang saham OCBC yang pendanaan investasi, dan termasuk value chain. Selain itu OCBC juga memiliki unit usaha m m
diberikan kesempatan untuk meminta agar sahamnya dibeli oleh OCBC adalah mereka yang: syariah yang menyediakan produk dan layanan yang inovatif kepada nasabah. mm m m m
d. disetujuinya Rancangan Penggabungan oleh Dewan Komisaris dari masing-masing
Perusahaan Peserta Penggabungan; (i) namanya tercatat dalam buku Daftar Pemegang Saham OCBC pada tanggal 10 Juli 2024 Dengan sinergi ini akan memberikan akses bagi nasabah PTBC untuk menjadi bagian dari w
e. diumumkannya rencana Penggabungan secara tertulis kepada karyawan dari masing-masing pada pukul 16.00 WIB, yaitu 1 hari kerja sebelum tanggal pemanggilan RUPSLB OCBC; (ii) telah Grup OCBC dan dapat terkoneksi dengan jaringan OCBC yang terdapat di 19 Negara dan
memberikan suara tidak setuju dalam RUPSLB; dan (iii) pada tanggal pelaksanaan RUPSLB memiliki lebih dari 410 cabang. S P m T E P
Perusahaan Peserta Penggabungan;
f. diumumkannya Ringkasan Rancangan Penggabungan kepada masyarakat paling sedikit OCBC paling lambat pada pukul 16.00 WIB, telah menyampaikan formulir pernyataan kehendak Sinergi PTBC dengan Commonwealth Bank of Australia dan partner-partner lainnya yang PTBC m OCBC
melalui (a) 2 (dua) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, dan untuk menjual saham kepada OCBC disertai dokumen bukti kepemilikan yang sah atas saham menciptakan nilai jual unik / reason to bank nasabah perlu dipertahankan. Hal ini akan menjadi m PTBC m
(b) situs web masing-masing Perusahaan Peserta Penggabungan; OCBC dan bukti yang cukup bahwa Penggabungan tersebut merugikan pemegang saham yang nilai tambah bagi nasabah OCBC maupun PTBC untuk memiliki bank dengan akses regional, S m w
g. disampaikannya bukti pengumuman Ringkasan Rancangan Penggabungan tersebut kepada bersangkutan atau merugikan OCBC. Yang dimaksud bukti yang cukup adalah dokumen/data/ tidak hanya memiliki grup terbesar di Asia Tenggara & Asia Utara, namun juga Australia. m m m
OJK DIMB dan OJK Pasar Modal; informasi tertulis yang sah, asli dan dapat dipertanggungjawabkan dihadapan hukum yang Khusus untuk produk Joint Financing yaitu pembiayaan kredit otomotif kepada end-user PTBC OCBC
h. disampaikannya dokumen Rancangan Penggabungan, Draft Akta Penggabungan, dan belaku di Indonesia. Apabila terdapat pemegang saham OCBC yang meminta sahamnya dibeli yang penyalurannya dilakukan melalui kerja sama dengan multi finance, dimana OCBC tidak
oleh OCBC, namun tidak memenuhi huruf (i), (ii) dan (iii) diatas, maka pemegang saham tersebut P S m
dokumen-dokumen persyaratan administratif untuk keperluan penilaian kemampuan dan menyediakan layanan produk pembiayaan tersebut saat ini, sehingga penggabungan lini bisnis
tidak berhak untuk meminta sahamnya dibeli oleh OCBC. OCBC PTBC
kepatutan bagi calon anggota Direksi dan calon anggota Dewan Komisaris dari Perusahaan antara OCBC dengan PTBC akan menciptakan sinergi positif yang dapat memperkaya portfolio
Penerima Penggabungan; Setiap pemegang saham OCBC yang tidak setuju dan memenuhi huruf (i), (ii) dan (iii) tersebut produk pembiayaan dan volume bisnis di OCBC, khususnya pembiayaan ke industri otomotif. D D w K m OCBC PTBC w P
i. diajukannya pernyataan penggabungan usaha kepada OJK Pasar Modal, yang berisi di atas akan diberi kesempatan untuk menjual saham-sahamnya kepada OCBC dan OCBC Mayoritas joint financing saat ini adalah pembiayaan mobil dan sepeda motor. Dengan profil m P P m P
Rancangan Penggabungan beserta dokumen pendukungnya sebagaimana dipersyaratkan akan membeli saham mereka setelah pelaksanaan RUPSLB OCBC dengan harga pembelian pembiayaan tersebut, nasabah joint financing tersebut juga memerlukan layanan finansial m m m m m OCBC
dalam POJK No. 74/2016; kembali saham yang ditentukan sesuai ketentuan Pasal 12 huruf (a) POJK No. 29/2023, yaitu diluar pembiayaan otomotif, dan ini sejalan dengan target market dan layanan OCBC.
j. diperolehnya persetujuan, tidak adanya keberatan, atau diselesaikannya keberatan dari D m m R P D D w K m OCBC
paling tinggi sebesar harga rata-rata dari harga penutupan perdagangan harian di BEI selama 90 Dengan demikian, seharusnya terdapat peluang usaha untuk melakukan cross selling kepada PTBC m m m m m m m
kreditur dari masing-masing Perusahaan Peserta Penggabungan dan/atau dilaksanakannya (sembilan puluh) hari terakhir sebelum tanggal pembelian kembali saham oleh OCBC.
tindakan yang diperlukan, sebagaimana dipersyaratkan dalam perjanjian-perjanjian dimana nasabah joint financing, baik untuk produk pinjaman lainnya seperti kartu kredit, KPR maupun P m m RUPS B m m P
masing-masing Perusahaan Peserta Penggabungan merupakan pihak; Dalam hal tidak diperolehnya izin Penggabungan dari OJK DIMB, maka Direksi Perusahaan produk funding dan wealth. P P
k. diperolehnya pernyataan efektif dari OJK Pasar Modal; Peserta Penggabungan berhak untuk membatalkan atau menyatakan batal kesepakatan G. STATUS JARINGAN KANTOR
l. diperolehnya persetujuan dari RUPSLB masing-masing OCBC dan PTBC; Penggabungan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Jika kesepakatan BAB V PERSYARATAN MENGENA RUPSLB DAN KETENTUAN MENGENA TATA
Penggabungan dibatalkan atau dinyatakan batal menurut cara yang ditetapkan lebih lanjut, Pada tanggal 1 Mei 2024, OCBC memiliki 200 kantor yang terdiri dari 1 Kantor Pusat, 43 Kantor
m. diajukannya permohonan izin penggabungan ke OJK DIMB setelah keputusan RUPSLB yang Cabang, 145 Kantor Cabang Pembantu, 10 Kantor Cabang Syariah, dan 1 Kantor Fungsional CARA PEMUNGUTAN SUARA OCBC DAN PTBC
menyetujui penggabungan; Perusahaan Peserta Penggabungan akan membuat sebuah pengumuman atas tidak
Non-Operasional. RUPSLB OCBC
n. diperolehnya izin penggabungan dari OJK DIMB; dilanjutkannya atau dibatalkannya Penggabungan dan Direksi OCBC serta Direksi PTBC wajib
untuk melakukan tindakan sebagai berikut: Setelah Tanggal Efektif Penggabungan, OCBC akan memperoleh tambahan jaringan kantor
o. ditandatanganinya Akta Penggabungan dalam Bahasa Indonesia oleh OCBC dan PTBC di sebagai akibat dari Penggabungan dengan PTBC. P m m OCBC RUPS B OCBC m
hadapan notaris; dan a. menyelenggarakan RUPSLB dari masing-masing Perusahaan Peserta Penggabungan untuk m m m OCBC
p. diperolehnya bukti pemberitahuan dari Menkumham atas Akta Penggabungan. membatalkan atau mencabut kembali semua keputusan yang telah diambil dalam masing- H. STRUKTUR PERMODALAN DAN KEPEMILIKAN SAHAM SETELAH PENGGABUNGAN
masing RUPSLB Perusahaan Peserta Penggabungan mengenai atau yang berkaitan dengan Dengan asumsi bahwa tidak terdapat pemegang saham OCBC yang tidak setuju atas rencana P m m RUPS B OCBC m m
2. Analisa Aspek Hukum Penggabungan Penggabungan dan menjual saham miliknya, maka struktur permodalan dan susunan pemegang m m OCBC
Penggabungan;
Assegaf Hamzah & Partners, telah ditunjuk untuk bertindak sebagai konsultan hukum b. mengirim pemberitahuan tertulis kepada pihak-pihak yang berwenang, antara lain, namun saham OCBC setelah Tanggal Efektif Penggabungan tidak akan mengalami perubahan. m m m RUPS B OCBC P m
independen untuk dan atas nama OCBC sehubungan dengan rencana Penggabungan antara tidak terbatas pada, OJK Pasar Modal dan OJK DIMB dan BEI, paling lambat 2 (dua) hari Dengan demikian, struktur permodalan dan susunan pemegang saham dari Perusahaan m m m m m m m
OCBC dan PTBC. kerja sejak tanggal kesepakatan Penggabungan dibatalkan atau dinyatakan batal; Penerima Penggabungan adalah berdasarkan Akta No. 43/2018 dan Daftar Pemegang Saham m m m m
c. mengirim pemberitahuan tertulis kepada kreditur masing-masing OCBC dan PTBC, paling OCBC per 30 April 2024 yang diterbitkan oleh PT Raya Saham Registra selaku Biro Administrasi OCBC w m m m m
Di bawah ini analisa aspek hukum Penggabungan atas OCBC dan PTBC: lambat 2 (dua) hari kerja sejak tanggal kesepakatan Penggabungan dibatalkan atau Efek yang ditunjuk OCBC, yakni sebagai berikut: m m m RUPS B OCBC D m
a. masing-masing Direksi OCBC dan PTBC telah menyusun Usulan Penggabungan. Usulan dinyatakan batal; dan m m m m
Penggabungan tersebut telah mendapat persetujuan dari Dewan Komisaris OCBC dan PTBC d. mengumumkan tentang pembatalan atau pernyataan pembatalan kesepakatan Nilai Nominal Saham @ Rp125 per saham m m m m
Penggabungan kepada masyarakat melalui 2 (dua) surat kabar harian paling lambat 14 Deskripsi
masing-masing pada tanggal 7 Juni 2024. Usulan Penggabungan telah dibuat sesuai dengan Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) % P m P m m m
ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas (empat belas) hari setelah keputusan RUPSLB huruf (a) di atas. Modal Dasar 50.000.000.000 6.250.000.000.000 - m m OCBC
berdasarkan PP No. 27/1998 dan PP No. 28/1999; 6. Penyelesaian hak-hak kepada pihak ketiga
b. Direksi OCBC dan PTBC secara bersama-sama telah menyusun Rancangan Penggabungan. Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh: 22.945.296.972 2.868.162.121.500 - S RUPS B OCBC m
a. Pihak Ketiga dalam Perjanjian - OCBC Overseas Investments Pte. Ltd 19.521.391.224 2.440.173.903.000 85,078 RUPS B D m OCBC m RUPS B
Rancangan Penggabungan tersebut telah mendapat persetujuan dari Dewan Komisaris Semua perjanjian atau kontrak dengan setiap pihak ketiga yang telah ditandatangani oleh
OCBC dan PTBC masing-masing pada tanggal 10 Juni 2024. Rancangan Penggabungan Perusahaan Yang Menggabungkan Diri akan beralih demi hukum kepada Perusahaan - Komisaris OCBC OCBC w m m m m RUPS B
tersebut telah dibuat sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang Penerima Penggabungan pada Tanggal Efektif Penggabungan atau Perusahaan Penerima Pramukti Surjaudaja 451.942 56.492.750 0,002 O K P M m m RUPS B m RUPS B
berlaku, termasuk namun tidak terbatas berdasarkan UUPT, PP No. 27/1998, PP No. Penggabungan dapat mengakhiri hubungan kontraktual dengan pihak ketiga tersebut. m m m m m
28/1999, POJK No. 74/2016, dan POJK No. 41/2019; - Direksi OCBC
m m m m m D
c. Untuk memenuhi ketentuan Pasal 127 ayat (2) UUPT, Pasal 12 PP No. 27/1998, Pasal 14 PP Dengan demikian, Perusahaan Penerima Penggabungan akan menggantikan posisi Parwati Surjaudaja 3.208.420 401.052.500 0,014 D w K m m m m m m
No. 28/1999, Pasal 8 POJK No. 74/2016, dan Pasal 10 POJK No. 41/2019, OCBC dan PTBC Perusahaan Yang Menggabungkan Diri sebagai pihak dan akan menerima semua hak-hak Hartati 216.000 27.000.000 0,001
dan kewajiban sesuai dengan ketentuan terhadap perjanjian-perjanjian atau kontrak-kontrak, m m P RUPS B
telah mengumumkan ringkasan Rancangan Penggabungan dalam 2 surat kabar harian Martin Widjaja 216.000 27.000.000 0,001
kecuali perjanjian-perjanjian atau kontrak-kontrak tersebut menegaskan sebaliknya. m RUPS RUPS m
nasional berbahasa Indonesia yaitu Media Indonesia dan Harian Kontan keduanya pada
tanggal 11 Juni 2024. Ringkasan Rancangan Penggabungan tersebut juga telah diumumkan Andrae Krishnawan Widjajakusuma 216.000 27.000.000 0,001 m m P m P O KP
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, OCBC dan PTBC telah menandatangani perjanjian- M O KP M P n d RUPS m
dalam situs web masing-masing OCBC dan PTBC pada tanggal 11 Juni 2024. perjanjian material dengan pihak ketiga sehubungan dengan kegiatan operasionalnya Johannes Husin 216.000 27.000.000 0,001
d. Untuk memenuhi ketentuan Pasal 10 POJK No. 74/2016 dan Pasal 12 POJK No. 41/2019, Joseph Chan Fook Onn 216.000 27.000.000 0,001 OCBC
masing-masing. Perjanjian-perjanjian material dengan pihak ketiga tersebut tidak memuat
OCBC dan PTBC telah mengumumkan secara tertulis rencana Penggabungan kepada pembatasan bagi OCBC dan PTBC untuk melakukan Penggabungan. m D m OCBC m RUPS B m
The Ka Jit 108.000 13.500.000 0,000
masing-masing karyawan OCBC dan PTBC pada tanggal 11 Juni 2024. RUPS P RUPS OCBC w m
e. Untuk memenuhi peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal, OCBC akan Lebih lanjut, PTBC akan menyampaikan pemberitahuan tertulis sehubungan dengan Lili S Budiana 108.000 13.500.000 0,000 RUPS P RUPS
mengajukan Pernyataan Penggabungan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 74/2016 Penggabungan untuk memenuhi kewajiban PTBC berdasarkan perjanjian-perjanjian material Masyarakat (kepemilikan di bawah 5,00%) 3.418.949.386 427.368.673.250 14,901
antara PTBC dengan pihak ketiga terkait. D m RUPS B OCBC OCBC m m m m OCBC
dalam rangka Penggabungan kepada OJK Pasar Modal pada tanggal 11 Juni 2024. Jumlah 22.945.296.972 2.868.162.121.500 100,000 m P OCBC PTBC
Lebih lanjut, untuk memenuhi peraturan perundang-undangan di bidang perbankan, OCBC b. Kreditur m m m R P
Berdasarkan Pasal 127 ayat (4) UUPT dan Pasal 13 ayat (1) POJK 41/2019, para kreditur I. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN
dan PTBC: A P OCBC PTBC
dari masing-masing Perusahaan Peserta Penggabungan dapat mengajukan keberatan atas Setelah Tanggal Efektif Penggabungan, Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas
i. telah menyampaikan kepada OJK DIMB pada tanggal 11 Juni 2024, dokumen-dokumen rencana Penggabungan dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) hari setelah Syariah dari Perusahaan Penerima Penggabungan adalah sebagai berikut: RUPS B OCBC A RUPS B OCBC m
yang terdiri dari: (i) Rancangan Penggabungan yang telah memperoleh persetujuan diumumkannya Ringkasan Rancangan Penggabungan ini. P ¾ m m
Dewan Komisaris OCBC dan PTBC masing-masing pada tanggal 10 Juni 2024; (ii) Presiden Direktur : Parwati Surjaudaja
konsep Akta Penggabungan; dan (iii) dokumen administratif lainnya, sesuai dengan dan Pada tanggal 11 Juni 2024, masing-masing Perusahaan Peserta Penggabungan telah Direktur : Hartati m ¾ m
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 POJK No. 41/2019; dan mengumumkan Ringkasan Rancangan Penggabungan, dalam dua surat kabar harian nasional Direktur : Martin Widjaja m m RUPS B
berbahasa Indonesia di tempat kedudukan masing-masing Perusahaan Peserta Penggabungan. Direktur : Johannes Husin D m m RUPS B m m RUPS B
ii. akan mengajukan permohonan izin Penggabungan kepada OJK DIMB, dengan tetap Direktur : Andrae Krishnawan Widjajakusuma
tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk namun tidak terbatas Keberatan-keberatan dari kreditur akan diselesaikan hingga waktu RUPSLB dari masing- m m m m OCBC m w
masing Perusahaan Peserta Penggabungan. Apabila sampai dengan batas waktu RUPSLB Direktur : Joseph Chan Fook Onn
pada diperolehnya pernyataan efektif Penggabungan dari OJK Pasar Modal dan RUSPLB Direktur : T h e Ka Jit ⅔ m m
OCBC. dari masing-masing Perusahaan Peserta Penggabungan, keberatan-keberatan dari kreditur ¾ m m
belum dapat diselesaikan, maka Penggabungan tidak dapat diteruskan. Direktur : Lili S. Budiana
f. Penggabungan dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang- m RUPS B
7. Kegiatan Usaha Pasca Penggabungan Dewan Komisaris:
undangan yang berlaku, khususnya (i) UUPT; (ii) Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Presiden Komisaris : Pramukti Surjaudaja D m m RUPS B m m OCBC
Pasar Modal (sebagaimana diubah dari waktu ke waktu); (iii) PP No. 27/1998, (iv) PP Tidak ada perubahan kegiatan usaha OCBC pasca Penggabungan. Kegiatan usaha OCBC Komisaris : Wong Pik Kuen Helen m RUPS B O KP M
No. 28/1999; (v) POJK No. 74/2016; dan (iv) POJK No. 41/2019. adalah sebagai berikut: Komisaris : Lai Teck Poh RUPSLB PTBC
Penggabungan akan berlaku efektif setelah dipenuhinya persyaratan-persyaratan sebagai berikut: Berdasarkan Pasal 3 anggaran dasar OCBC, maksud dan tujuan dari OCBC adalah melakukan Komisaris : Na Wu Beng
usaha di bidang bank umum, termasuk kegiatan perbankan yang melaksanakan usaha syariah Komisaris Independen : Jusuf Halim D m RUPS B PTBC PTBC m m m m PTBC
(i) Diperolehnya persetujuan, atau tidak adanya keberatan dari kreditur dari masing-masing
OCBC dan PTBC dan/atau dilaksanakannya tindakan yang diperlukan, sebagaimana dan layanan kustodian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk Komisaris Independen : Betti S. Alisjahbana R P A P OCBC PTBC
disyaratkan dalam perjanjian-perjanjian dimana masing-masing OCBC dan PTBC merupakan mencapai maksud dan tujuan tersebut, OCBC dapat melaksanakan kegiatan usaha utama Komisaris Independen : Rama Pranata Kusumaputra
Komisaris Independen : Tan Siak Kwang Nicholas RUPS B PTBC A RUPS B PTBC m
pihak; sebagai berikut: P m m m
(ii) diperolehnya pernyataan efektif dari OJK Pasar Modal; 1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, Dewan Pengawas Syariah: m w % m m m m
sertifikat deposito, tabungan dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu; Ketua : Muhammad Anwar Ibrahim % m
(iii) diperolehnya persetujuan RUPSLB OCBC yang akan dilaksanakan pada tanggal 2 Agustus 2. Memberikan pinjaman baik jangka panjang, jangka menengah atau diberikan dalam usaha Anggota : Mohammad Bagus Teguh Perwira
2024 yang menyetujui rencana Penggabungan beserta dokumen-dokumen transaksi m RUPS B
perbankan; Apabila Perusahaan Penerima Penggabungan berencana untuk melakukan perubahan pada
sehubungan dengan Penggabungan. RUPSLB dapat mengambil keputusan yang sah dan 3. Menerbitkan surat pengakuan hutang; B PTBC m m PTBC
mengikat apabila dihadiri paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah seluruh saham susunan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah, maka perubahan tersebut m m m m RUPS B
4. Membeli, menjual atau menjamin atas resiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan
dengan hak suara yang sah dan disetujui oleh lebih dari ¾ (tiga per empat) bagian dari seluruh perintah nasabahnya, meliputi: w m m m m
saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB OCBC. dengan memperhatikan keputusan para pemegang saham OCBC.
a. surat-surat wesel termasuk wesel yang diakseptasi oleh bank yang masa berlakunya tidak m m
Dalam hal kuorum RUPSLB pertama tersebut tidak terpenuhi, maka RUPSLB kedua dapat lebih lama dari pada kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud; J. STRUKTUR ORGANISASI
mengambil keputusan apabila dihadiri oleh pemegang saham OCBC yang mewakili paling b. surat pengakuan hutang dari kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih Berikut di bawah ini merupakan struktur organisasi OCBC setelah Tanggal Efektif Penggabungan:
sedikit ⅔ (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dan lama dari kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud;
disetujui oleh lebih dari ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan secara c. kertas perbendaharaan negara dan surat jaminan pemerintah;
sah dalam RUPSLB tersebut. d. Sertifikat Bank Indonesia (SBI);
e. obligasi;
Dalam hal kuorum RUPSLB kedua tersebut tidak terpenuhi, maka atas permohonan OCBC,
f. surat dagang berjangka waktu;
kuorum kehadiran dan keputusan untuk RUPSLB ketiga ditetapkan oleh OJK Pasar Modal.
g. instrumen surat berharga lainnya yang berjangka waktu.
(iv) diperolehnya persetujuan dari RUPSLB PTBC yang menyetujui Penggabungan beserta 5. Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah;
dokumen-dokumen transaksi sehubungan dengan Penggabungan, termasuk, dokumen 6. Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain,
Rancangan Penggabungan dan konsep Akta Penggabungan, yang akan dilaksanakan pada baik dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel atas unjuk,
tanggal 2 Agustus 2024. RUPSLB PTBC dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat cek atau sarana lainnya;
apabila dihadiri oleh pemegang saham (dan/atau kuasa mereka yang sah) yang mewakili paling 7. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan
sedikit 75% dari jumlah seluruh saham ditempatkan dengan hak suara yang sah dan disetujui atau antar pihak ketiga;
oleh paling sedikit 75% dari hak suara yang sah dalam RUPSLB PTBC. 8. Melakukan penempatan dana kepada nasabah lain dalam bentuk surat berharga yang
Berdasarkan ketentuan anggaran dasar PTBC, pemegang saham PTBC dapat juga tercatat ataupun yang tidak tercatat di bursa efek;
mengambil keputusan yang sah dan mengikat tanpa mengadakan rapat umum pemegang 9. Melakukan kegiatan anjak piutang dan usaha kartu kredit;
saham dengan ketentuan bahwa seluruh pemegang saham telah diberitahukan secara tertulis 10.Menerbitkan dokumen kredit dalam berbagai bentuk dan bank garansi;
dan telah memberikan persetujuannya secara tertulis mengenai keputusan yang diusulkan 11. Melakukan kegiatan dalam valuta asing;
dengan menandatangani keputusan tersebut; 12.Melakukan aktivitas di bidang sistem pembayaran.
(v) diperolehnya izin Penggabungan dari OJK DIMB; Kegiatan usaha penunjang yang mendukung kegiatan usaha utama di atas adalah sebagai berikut:
1. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga;
(vi) ditandatanganinya Akta Penggabungan oleh OCBC dan PTBC di hadapan notaris; dan 2. Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak;
(vii) Diperolehnya bukti pemberitahuan dari Menkumham atas Akta Penggabungan. 3. Melakukan kegiatan wali amanat;
4. Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain di bidang keuangan
g. Pada Tanggal Efektif Penggabungan, OCBC akan bertindak sebagai perusahaan penerima seperti pembiayaan, pengelolaan dana, sewa guna usaha, modal ventura, perusahaan efek,
penggabungan di mana sesuai dengan ketentuan Pasal 122 UUPT juncto Pasal 1 angka asuransi, lembaga kliring, dan penjaminan serta lembaga penyelesaian dan penyimpanan;
5 POJK No. 41/2019, setelah Penggabungan tersebut menjadi efektif, aset, liabilitas, dan 5. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara di luar Lembaga Jasa Keuangan untuk
ekuitas dari PTBC selaku Perusahaan Yang Menggabungkan Diri akan beralih karena mengatasi akibat kegagalan Kredit atau Pembiayaan Berdasarkan Prinsip Syariah, dengan
hukum kepada OCBC, dan selanjutnya status badan hukum PTBC akan berakhir karena syarat harus menarik kembali penyertaannya;
hukum tanpa dilakukan likuidasi terlebih dahulu. Selain itu, semua aktivitas, kegiatan usaha, 6. Bertindak sebagai pendiri dan pengurus dana pensiun;
operasional usaha, tagihan-tagihan, hak dan kewajiban, termasuk namun tidak terbatas 7. Menyelenggarakan usaha lainnya yang lazim dilakukan oleh suatu Bank Umum sepanjang
berdasarkan perjanjian atau kontrak, juga beralih karena hukum dari PTBC kepada OCBC. tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Meskipun semua aset dan kewajiban PTBC beralih karena hukum kepada OCBC, namun
demikian dalam hal menurut ketentuan yang berlaku, aset dan kewajiban PTBC sebagaimana 8. Informasi Mengenai Periode Berjalan OCBC
tersebut di atas tidak serta merta (otomatis) atau tidak dengan sempurna dapat beralih atau Hingga periode yang berakhir pada tanggal 1 Mei 2024, pendapatan bunga bersih tercatat
berpindah kepada OCBC, maka PTBC dan OCBC sepakat untuk melakukan segala tindakan sebesar Rp3,4 triliun, naik sebesar Rp191 miliar atau 5,9% dibandingkan dengan periode yang
yang diperlukan untuk menyempurnakan pengalihan atau perpindahan aset dan kewajiban sama tahun lalu, terutama karena pertumbuhan pada peningkatan pendapatan bunga yang lebih
tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada pembuatan dan penandatanganan perjanjian, besar daripada peningkatan beban bunga. Pendapatan operasional lainnya mencapai Rp236
akta dan dokumen serta surat lain, untuk peralihan yang mensyaratkan adanya perubahan miliar, turun dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, terutama disebabkan oleh
identitas (nama perusahaan), kepemilikan dan aspek administratif lainnya akan tetap penurunan keuntungan dari penjualan instrumen keuangan dan penurunan laba selisih kurs -
memerlukan pendaftaran kembali identitas dan kepemilikan tersebut untuk kesempurnaan bersih dari tahun sebelumnya. Disisi lain, beban cadangan kerugian penurunan nilai atas aset K. REMUNERASI BAGI ANGGOTA DIREKSI, DEWAN KOMISARIS DAN DEWAN PENGAWAS
keuangan turun dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Laba bersih mencapai Rp 1,5 SYARIAH BAB V JADWAL ND KAT F SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENGGABUNGAN
pengalihannya sesuai dengan persyaratan dan ketentuan dari peraturan perundang-
undangan yang berlaku dan terkait dengan aset dan kewajiban tersebut. triliun, naik sebesar Rp 179 miliar atau 13,2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Remunerasi, termasuk gaji, honorarium, dan tunjangan lain bagi Direksi, Dewan Komisaris, dan w P
h. Penggabungan termasuk dalam kategori “Transaksi Afiliasi” sebagaimana dimaksud dalam Per 1 Mei 2024, total aset konsolidasian OCBC mencapai Rp 263,7 triliun, dimana total pinjaman Dewan Pengawas Syariah dari OCBC sebagai Perusahaan Penerima Penggabungan akan
yang diberikan bruto mencapai Rp160,8 triliun. DPK mencapai Rp 196,0 triliun, dengan rasio T ngg
POJK No. 42/2020 karena Penggabungan dilakukan antara OCBC dengan perusahaan dilakukan sesuai dengan dan dengan mengacu pada anggaran dasar OCBC dan peraturan No T nd n
dana murah (CASA ratio) sebesar 55,2% dan ekuitas tercatat sebesar Rp 37,2 triliun. P n n
terkendali OCBC. Mengingat OCBC secara langsung telah memiliki 100,00% saham perundang-undangan yang berlaku.
P m m RUPS B OCBC O KP
dalam PTBC, maka berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf b (1) POJK No. 42/2020, Per 1 Mei 2024, OCBC berhasil menjaga kualitas aset dengan baik, tercermin dari tingkat NPL M
L. PERUBAHAN ANGGARAN DASAR
rencana Penggabungan merupakan Transaksi Afiliasi yang hanya wajib dilaporkan oleh bruto sebesar 1,95%, lebih rendah dibanding dengan rata-rata industri yang sebesar 2,25% pada
OCBC kepada OJK Pasar Modal paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah Tanggal Efektif Rencana Penggabungan sebagaimana dimaksud dalam Ringkasan Rancangan Penggabungan P D w K m OCBC PTBC R P
bulan Maret 2024. Demikian juga dengan rasio NPL bersih sebesar 0,71%, jauh lebih rendah
Penggabungan. Berdasarkan Surat Pernyataan masing-masing OCBC dan PTBC, keduanya ini dilakukan tanpa mengadakan perubahan anggaran dasar Perusahaan Penerima P m m R R P w
dibandingkan dengan ketentuan regulator sebesar 5,0%. m m P P P
tertanggal 11 Juni 2024, masing-masing Perusahaan Peserta Peggabungan tidak memiliki Penggabungan terkait dengan Penggabungan.
benturan kepentingan dengan masing-masing anggota Direksi, Dewan Komisaris, atau BAB III KETERANGAN TERKAIT PERUSAHAAN PENERIMA PENGGABUNGAN
Dewan Pengawas Syariah (khusus untuk OCBC) yang saat ini menjabat pada masng-masing M. PROYEKSI TINGKAT KESEHATAN w m m P P P
Perusahaan Peserta Penggabungan sehubungan dengan rencana Penggabungan. A. PERUSAHAAN PENERIMA PENGGABUNGAN Secara proyeksi, profil risiko OCBC secara individual maupun konsolidasi (dengan PT OCBC P m m m OCBC PTBC
Nama Perusahaan Penerima Penggabungan adalah PT Bank OCBC NISP Tbk (“OCBC ”). OCBC O K D MB O KP M R P
i. Penggabungan dilakukan pada saat OCBC menjadi pemilik dari seluruh saham yang telah Ventura) setelah dilakukan transaksi akuisisi terhadap PTBC berada pada peringkat komposit A P D m FPT O K D MB
dikeluarkan PTBC, oleh karenanya tidak ada konversi saham bagi pemegang saham PTBC memiliki kantor pusat yang beralamat di OCBC Tower, Jalan Prof. Dr. Satrio Kav. 25, Jakarta Selatan risiko Low tidak berubah dibandingkan dengan profil risiko OCBC secara individual dan
12940, Indonesia, nomor telepon (+62 21) 25533888, nomor faksimile (+62 21) 57944000. Alamat konsolidasi sebelum dilakukannya akuisisi. OCBC saat ini telah melakukan perhitungan Profil P m m RUPS B OCBC
sebagaimana disyaratkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam rangka
Penggabungan. situs web di: www.ocbc.id, dan email di: corporate.secretariat@ocbc.id. Logo Perusahaan Penerima Risiko secara individual dan konsolidasi dan dilaporkan kepada OJK setiap triwulan sejak P m P P m
Penggabungan adalah: Triwulan I 2020. Profil Risiko OCBC secara individual maupun konsolidasi untuk Triwulan I O KP M
j. Sesuai dengan Pasal 62 ayat (1) UUPT, setiap pemegang saham berhak untuk meminta P m m m R R P
2024 berada pada komposit risiko Low. Setelah dilakukannya akuisisi PTBC, profil risiko OCBC
kepada OCBC untuk membeli kembali sahamnya dengan harga yang wajar apabila yang O K D MB O KP M
baik secara individual (OCBC dan PTBC) maupun secara konsolidasi (OCBC, PTBC, dan PT
bersangkutan tidak menyetujui tindakan OCBC yang merugikan pemegang saham atau B w m m P P P
OCBC berupa antara lain penggabungan. Pembelian kembali saham tersebut harus dilakukan OCBC Ventura) tetap berada pada peringkat komposit risiko Low karena nilai transaksi akuisisi
tergolong tidak signifikan dibandingkan total modal OCBC sebesar Rp 36,95 triliun. Oleh karena m P
dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 37 ayat (1) UUPT yang menyatakan bahwa B. VISI DAN MISI
pembelian kembali saham tersebut tidak menyebabkan kekayaan bersih OCBC menjadi lebih itu, secara keseluruhan profil risiko OCBC secara individu maupun konsolidasi tidak mengalami T m m m D P m
1. Visi perubahan dan tetap berada pada peringkat komposit risiko Low. S m OCBC m RUPS B OCBC
kecil dari jumlah modal ditempatkan ditambah cadangan wajib yang telah disisihkan dan m m m m
jumlah nilai nominal seluruh saham yang dibeli kembali oleh OCBC tidak melebihi 10,00% dari Menjadi mitra tepercaya untuk meningkatkan kualitas hidup. N. ANALISIS RISIKO DAN KEUNTUNGAN
modal ditempatkan dalam OCBC. Sesuai dengan ketentuan Pasal 62 ayat (2) UUPT, dalam P m RUPS B OCBC
hal saham yang diminta untuk dibeli kembali oleh pemegang saham melebihi batas ketentuan 2. Misi Berikut ini adalah risiko-risiko Penggabungan: P P O KP M
pembelian kembali saham oleh OCBC sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 ayat (1) huruf (a) Memberikan solusi yang inovatif dan relevan melebihi harapan para pemangku kepentingan. I. Risiko Operasional BE P O K
(b) UUPT, maka OCBC akan mengusahakan agar sisa saham dibeli oleh pihak ketiga. (b) Membangun kolaborasi yang saling menguntungkan berlandaskan kepercayaan dan P M
kehati-hatian. Rencana Penggabungan perlu mencakup penyesuaian dan penggabungan proses-proses
k. Berdasarkan Pasal 154A huruf (a) Undang-Undang Ketenagakerjaan juncto Pasal 41 PP P m m R R P
(c) Menciptakan lingkungan yang progresif dengan semangat kekeluargaan. operasional, sistem-sistem teknologi informasi dan aspek sumber daya manusia, untuk m w BE w OCBC
No. 35/2021, pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja/ memastikan kegiatan operasional perbankan dalam rangka pemenuhan pelayanan kepada
buruh karena alasan perusahaan melakukan penggabungan dan pengusaha tidak bersedia C. KEGIATAN USAHA UTAMA nasabah maupun berbagai pemangku kepentingan termasuk kepatuhan ketentuan regulasi. RUPS B OCBC m P R A
menerima pekerja/buruh. P A P
Kegiatan usaha utama Perusahaan Penerima Penggabungan adalah berusaha dalam Pelaksanaan Penggabungan dapat menciptakan kesempatan untuk mengakselerasi strategi,
model bisnis dan pangsa pasar, namun apabila tidak dikelola dengan baik maka dapat RUPS B PTBC m P R A
Masing-masing Perusahaan Peserta Penggabungan akan menghargai dan memenuhi hak- bidang menjalankan usaha bank umum, termasuk menjalankan kegiatan usaha perbankan P A P
hak anggota Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah (hanya untuk OCBC) dan syariah dan layanan kustodian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. menimbulkan berbagai potensi risiko operasional yang disebabkan karena kegagalan sistem
teknologi informasi, proses dan data operasional, sumber daya manusia, serta meningkatnya P A P A
karyawan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan perjanjian yang berlaku. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perusahaan Penerima Penggabungan dapat
melaksanakan kegiatan usaha utama sebagai berikut: kerentanan faktor eksternal termasuk pihak ketiga (vendor), sehingga dapat mempengaruhi T m m m OCBC A
PTBC akan melakukan penyelesaian status, hak, dan kewajiban dari anggota Direksi keberhasilan Penggabungan. OCBC perlu membangun dan mengoptimalisasi berbagai m m m
dan Dewan Komisaris sesuai dengan anggaran dasar PTBC dan peraturan perundang- 1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, upaya sinergis untuk mengantisipasi dan meminimalkan gangguan pada layanan nasabah, P m P O K D MB m A
undangan yang berlaku. PTBC akan melakukan pengakhiran hubungan kerja dengan sertifikat deposito, tabungan dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu; bisnis dan operasional, sambil tetap memenuhi ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan m OCBC PTBC
seluruh karyawannya yang akan berlaku efektif sejak Tanggal Efektif Penggabungan dengan 2. Memberikan pinjaman baik jangka panjang, jangka menengah atau diberikan dalam usaha oleh OJK dan pihak berwenang lainnya. P m A P O KP M BE A
tetap memperhatikan yang menjadi hak-hak karyawan berdasarkan peraturan perundang- perbankan;
undangan dan peraturan perusahaan. Dalam rangka memitigasi risiko operasional ini, OCBC membentuk Tim Penggabungan P m m RUPS B OCBC m m A
3. Menerbitkan surat pengakuan hutang; w OCBC w KSE w BE
4. Membeli, menjual atau menjamin atas resiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas yang diberikan tanggung jawab untuk mengidentifikasi item focus yang perlu diintegrasikan
Sebelum Tanggal Efektif Penggabungan, OCBC sebagai Perusahaan Penerima O K D MB m P A
perintah nasabahnya, meliputi: dengan perincian kegiatan integrasi dalam rangka Penggabungan dilengkapi person in
Penggabungan dapat memberikan penawaran kerja baru kepada karyawan PTBC untuk
dapat bergabung sebagai karyawan OCBC, dengan ketentuan karyawan PTBC tersebut akan charge dan tenggat waktu, serta memonitor dan memastikan kegiatan integrasi dalam rangka
a. surat-surat wesel termasuk wesel yang diakseptasi oleh bank yang masa berlakunya tidak Penggabungan dilakukan secara akurat, menyeluruh dan tepat waktu termasuk penyesuaian- T E P S m
memiliki hubungan kerja baru dengan OCBC terhitung sejak tanggal efektif penggabungan lebih lama dari pada kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud;
dan karyawan baru tersebut akan mengikuti ketentuan peraturan dan kebijakan yang berlaku penyesuaian yang dibutuhkan, selain itu juga berupaya untuk meminimalisir biaya dan
b. surat pengakuan hutang dari kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih risiko dari pelaksanaan integrasi dalam rangka Penggabungan. Tim Penggabungan ini P m RUPS B OCBC O KP M S m
di OCBC. lama dari kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud; bertanggung jawab untuk melapor kepada Direksi dan senior manajemen, untuk melakukan
Adapun untuk karyawan OCBC, tidak terdapat perubahan status dari karyawan OCBC c. kertas perbendaharaan negara dan surat jaminan pemerintah; evaluasi secara regular untuk memastikan efektivitas dari strategi integrasi dalam rangka T m m m m S m
sehubungan dengan pelaksanaan Penggabungan. d. Sertifikat Bank Indonesia (SBI); Penggabungan. O KP M PO K N PO K
e. obligasi; N O K P w P
OCBC akan menaati segala peraturan, ketentuan dan kebijakan yang menyangkut pekerja II. Risiko Kepatuhan dan Hukum
f. surat dagang berjangka waktu; PO K N
sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait ketenagakerjaan yang berlaku.
g. instrumen surat berharga lainnya yang berjangka waktu. OCBC sebagai Perusahaan Penerima Penggabungan dan PTBC sebagai Perusahaan P m m P S m
l. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2010 tentang Penggabungan 5. Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah; Peserta Penggabungan merupakan entitas hukum yang diatur secara ketat (high regulated) O KP M
atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilalihan Saham Perusahaan yang Dapat 6. Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, oleh peraturan perundang-undangan, termasuk peraturan OJK dan peraturan pasar modal
Mengakibatkan Terjadinya Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (“PP No. P m m P D P P m S m
baik dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel atas unjuk, dalam menjalankan kegiatan usahanya, sehingga untuk rencana Penggabungan ini, baik P m
57/2010”) juncto Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia No. 3 cek atau sarana lainnya; OCBC dan PTBC memastikan pemenuhan seluruh peraturan perundang-undangan yang
Tahun 2023 tentang Penilaian terhadap Penggabungan, Peleburan, atau Pengambilalihan 7. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan berlaku agar proses Penggabungan dapat memperoleh persetujuan dari OJK dan pemegang
Saham dan/atau Aset yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan/atau BAB V PERNYATAAN DAR P HAK NDEPENDEN
atau antar pihak ketiga; saham OCBC dan PTBC.
Persaingan Usaha Tidak Sehat (“Peraturan KPPU No. 3/2023”), penggabungan usaha 8. Melakukan penempatan dana kepada nasabah lain dalam bentuk surat berharga yang P m m P
yang memenuhi kriteria tertentu wajib diberitahukan secara tertulis kepada KPPU dalam tercatat ataupun yang tidak tercatat di bursa efek; Setelah Penggabungan ini dilaksanakan, OCBC akan tetap memastikan kepatuhan atas
jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penggabungan usaha berlaku efektif secara yuridis 9. Melakukan kegiatan anjak piutang dan usaha kartu kredit; seluruh peraturan yang berlaku, termasuk melakukan pemantauan dan pengendalian risiko
(“Notifikasi”). PP 57/2010 dan Peraturan KPPU 3/2023 memuat salah satu pengecualian 10.Menerbitkan dokumen kredit dalam berbagai bentuk dan bank garansi; hukum untuk mencegah potensi pelanggaran, termasuk risiko pengenaan sanksi dari otoritas A un n Pub un u K n o A un n Pub Rn um d R n o & R n
di mana kewajiban penyampaian Notifikasi secara tertulis tersebut tidak berlaku jika 11. Melakukan kegiatan dalam valuta asing; berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. OCBC PTBC d n P o KAP R RR fi m nggo ng n g ob PwC
penggabungan dilakukan antara perusahaan yang terafiliasi. Adapun, perusahaan yang 12.Melakukan aktivitas di bidang sistem pembayaran. P ngg bung n b umn KAP T nud d W b n R n & R n
III. Risiko Reputasi
terafiliasi diartikan memiliki hubungan sebagai berikut: T
Kegiatan usaha penunjang yang mendukung kegiatan usaha utama di atas adalah sebagai berikut: Proses Penggabungan dapat menyebabkan suatu risiko reputasi apabila rencana F m
(i) hubungan antara perusahaan baik yang langsung maupun tidak langsung mengendalikan Penggabungan tidak disampaikan dengan jelas dan terencana. Hal ini dapat mengakibatkan
atau dikendalikan; 1. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga; KAP R RR m PwC
2. Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak; berkurangnya kepercayaan nasabah kepada PTBC dan OCBC dan akan memiliki risiko m
(ii) hubungan antara 2 perusahaan yang dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung,
3. Melakukan kegiatan wali amanat; kehilangan nasabah. OCBC PTBC m
oleh pihak yang sama; atau
(iii) hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama. 4. Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain di bidang keuangan Risiko ini akan dimitigasi oleh PTBC dan OCBC, dimana OCBC dan PTBC bersama-sama w m OCBC
seperti pembiayaan, pengelolaan dana, sewa guna usaha, modal ventura, perusahaan efek, akan bekerja sama dalam menyampaikan informasi mengenai rencana Penggabungan yang P P m P PTBC
Berdasarkan Pasal 10 ayat (4) Peraturan KPPU No. 3/2023, hubungan antar perusahaan asuransi, lembaga kliring, dan penjaminan serta lembaga penyelesaian dan penyimpanan; relevan kepada nasabah-nasabah PTBC dan OCBC, terutama terkait dengan keuntungan P Y M D
terafiliasi pada poin (b) tidak termasuk penempatan direksi, dewan komisaris, atau karyawan 5. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara di luar Lembaga Jasa Keuangan untuk Kon u n Hu um un u A g H m h&P n
yang sama yang menjadi bagian dari proses penggabungan. dari Penggabungan sehubungan dengan layanan nasabah. Keuntungan-keuntungan ini
mengatasi akibat kegagalan Kredit atau Pembiayaan Berdasarkan Prinsip Syariah, dengan termasuk layanan perbankan tambahan yang akan ditawarkan kepada para nasabah dan OCBC C P &
Sehubungan dengan hal di atas, mengingat PTBC merupakan perusahaan yang sudah syarat harus menarik kembali penyertaannya; kekuatan finansial OCBC sebagai suatu mitra usaha dari nasabah-nasabah. G S K
dikendalikan oleh OCBC (dengan kepemilikan saham sebesar 100,00%) sebelum 6. Bertindak sebagai pendiri dan pengurus dana pensiun;
7. Menyelenggarakan usaha lainnya yang lazim dilakukan oleh suatu Bank Umum sepanjang IV. Risiko Strategis T
pelaksanaan Penggabungan, maka OCBC dan PTBC dapat dianggap perusahaan yang
terafiliasi. Dengan demikian, transaksi Penggabungan merupakan transaksi penggabungan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Risiko strategis dapat terjadi akibat penetapan atau pelaksanaan strategi yang kurang tepat F m
usaha yang dikecualikan dari kewajiban Notifikasi ke KPPU. D. STRATEGI USAHA sehingga OCBC mengalami kerugian. Risiko strategi dalam hal ini akan terjadi apabila proses A H m & P
integrasi dalam rangka Penggabungan tidak berjalan sesuai dengan rencana seperti proses m OCBC m
m. Penggabungan dilakukan tanpa mengadakan perubahan anggaran dasar OCBC sehubungan 1. Strategi Bank dalam Jangka Pendek OCBC PTBC m m m
sinergi yang berlarut-larut, pasca Penggabungan kondisi kesehatan OCBC menurun ataupun
dengan Penggabungan, sehingga sesuai ketentuan UUPT, PP No. 27/1998, PP No. 28/1999, 1. Melakukan transformasi model bisnis. P
dan POJK No. 74/2016, Penggabungan diperkirakan terjadi pada tanggal 1 September 2024 kinerja OCBC pasca integrasi dalam rangka Penggabungan tidak sesuai dengan target yang
2. Mengakselerasi transformasi enablers. telah ditetapkan. P
atau tanggal lain yang disetujui oleh OCBC dan PTBC. 3. Mengakselerasi transformasi sumber daya manusia.
OCBC senantiasa menjaga risiko stratejik agar selalu sejalan dengan arahan bisnis. No F h hH m SH
3. Struktur Kepemilikan Sebelum Penggabungan dan Sesudah Penggabungan 4. Meningkatkan efektivitas tiga lini pertahanan. G m C
5. Mengoptimalkan sinergi dengan Grup OCBC. Pengelolaan risiko strategis dan mitigasi risiko terkait dengan proses Penggabungan HR R S B X K &
Dengan asumsi bahwa tidak terdapat pemegang saham OCBC yang tidak setuju atas dilakukan melalui beberapa langkah, diantaranya:
rencana Penggabungan dan menjual saham miliknya, maka struktur permodalan dan susunan 2. Strategi Bank dalam Jangka Menengah dan Panjang T
(1) Membuat perencanaan yang matang dan melakukan komunikasi dan koordinasi ke
pemegang saham OCBC sebelum Tanggal Efektif Penggabungan dan setelah Tanggal Efektif Untuk jangka menengah dan panjang, OCBC akan berfokus pada peningkatan penyaluran ke seluruh pihak terkait agar semua pihak mendapatkan informasi yang sama dan F m
Penggabungan tidak akan mengalami perubahan. kredit, penghimpunan dana dengan fokus pada produk berbiaya rendah, kontribusi memahami perannya masing-masing; dan F H m SH OCBC
Dengan demikian, struktur permodalan dan susunan pemegang saham dari Perusahaan pendapatan non-bunga melalui pembuatan paket produk dan penjualan silang, dan (2) Melakukan peninjauan secara berkala atas proses yang terjadi sehingga jika terdapat PTBC m m P
Penerima Penggabungan adalah berdasarkan Akta No. 43/2018 dan Daftar Pemegang Saham peningkatan efisiensi dan produktivitas, termasuk dalam hal biaya operasional, digitalisasi, B o Adm n E PT R S h mR g
hal-hal yang di luar rencana dapat dilakukan antisipasi dengan mencari solusi yang tidak
OCBC per 30 April 2024 yang diterbitkan oleh PT Raya Saham Registra selaku Biro Administrasi dan produktivitas jaringan kantor serta ATM. OCBC G P S
mengganggu keseluruhan proses.
Efek yang ditunjuk OCBC, yakni sebagai berikut: S m K
E. ARAH KEBIJAKAN PENGEMBANGAN PERUSAHAAN PENERIMA PENGGABUNGAN V. Risiko Kehilangan Nasabah
Nilai Nominal Saham @ Rp125 per saham OCBC akan terus melanjutkan upaya menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan T
Deskripsi Adanya ketidakpastian bahwa nasabah PTBC akan memilih untuk melanjutkan hubungan
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) % dengan tetap menjaga kualitas portfolio kredit serta penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan F m
dengan OCBC paska integrasi dalam rangka Penggabungan. Namun demikian untuk
Modal Dasar 50.000.000.000 6.250.000.000.000 - yang baik. Upaya transformasi akan terus dilanjutkan yang mencakup transformasi proses yang memitigasi hal tersebut, beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh OCBC adalah:
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh: 22.945.296.972 2.868.162.121.500 - didukung teknologi, penyelarasan antara sumber daya dan kapabilitas yang dimiliki dengan BAB V NFORMAS TAMBAHAN
- OCBC Overseas Investments Pte. Ltd 19.521.391.224 2.440.173.903.000 85,078 sistem teknologi untuk mendukung pencapaian target bisnis, serta memperkuat branding. Upaya (1) Rangkaian solusi yang relevan dengan nasabah PTBC (reason of banking) serta
- Komisaris OCBC digitalisasi juga akan terus dilanjutkan sebagai salah satu upaya memberikan layanan yang kesinambungan layanan sehingga meminimalkan distrubsi layanan; dan B m m m m m m P
Pramukti Surjaudaja 451.942 56.492.750 0,002 terbaik kepada nasabah. (2) Terutama untuk segmen prioritas/affluent, dimana hubungan dengan RM menjadi hal m
- Direksi OCBC krusial, kesinambungan RM prioritas PTBC untuk bergabung dengan OCBC atau proses PT B n OCBC N SP Tb
Lebih lanjut, Penggabungan akan meningkatkan skala bisnis OCBC. PTBC memiliki basis klien hand over yang seamless menjadi salah satu hal penting untuk di perhatikan.
Parwati Surjaudaja 3.208.420 401.052.500 0,014 yang menarik dan komplementer pada segmen nasabah retail dan SME. Dengan bergabungnya OCBC T w
Hartati 216.000 27.000.000 0,001 (3) Komunikasi yang komprehensif dan berkesinambungan kepada seluruh nasabah PTBC P D S K S
PTBC akan semakin memperkuat client base dan melengkapi kapabilitas OCBC untuk
mengenai berbagai keuntungan dan kemudahan yang akan didapatkan dari hasil integrasi T
Martin Widjaja 216.000 27.000.000 0,001 memberikan layanan keuangan yang komprehensif.
dalam rangka Penggabungan, F m
Andrae Krishnawan Widjajakusuma 216.000 27.000.000 0,001 Penggabungan kemampuan kedua bank akan memperkuat platform OCBC dalam mengambil (4) Proses yang seamless dan fokus khusus untuk me-reaktivasi nasabah-nasabah, S W www
Johannes Husin 216.000 27.000.000 0,001 peluang pertumbuhan di Indonesia. PTBC memiliki kemampuan yang komplementer dalam mengingat cukup banyaknya nasabah PTBC tanpa saldo / saldo rendah. Em @
Joseph Chan Fook Onn 216.000 27.000.000 0,001 wealth management dan pembiayaan bersama automative joint financing yang dapat (5) Mempertahankan kesinambungan bisnis dengan partner bisnis yang memiliki implikasi PT B n Commonw h
The Ka Jit 108.000 13.500.000 0,000 dimanfaatkan untuk memperluas penawaran produk dan layanan OCBC. penting pada pertumbuhan bisnis PTBC. T T w SCBD
Lili S Budiana 108.000 13.500.000 0,000 S m K S P DK
Masyarakat (kepemilikan di bawah 5,00%) 3.418.949.386 427.368.673.250 14,901 Melalui Penggabungan ini, OCBC mengharapkan untuk merealisasikan pertumbuhan yang PTBC juga akan mengkomunikasikan keungulan dari produk dan layanan yang dimiliki untuk T
lebih baik sebagai suatu entitas gabungan. Sinergi tersebut diharapkan terutama sebagai mempertahankan loyalitas nasabah yang akan diintegrasikan dalam rangka Penggabungan. S W www mm
Jumlah 22.945.296.972 2.868.162.121.500 100,000 hasil dari memperdalam hubungan dengan nasabah melalui upaya cross-selling secara Dengan berbagai keunggulan dan inovasi produk dan layanan berkelanjutan yang diberikan Em C S @ mm
Lebih lanjut, mengingat pada saat akan dilaksanakannya Penggabungan, OCBC telah memiliki berkesinambungan, menjaga dan memperluas sinergi termasuk hubungan kerjasama dengan oleh OCBC, terutama untuk memberikan solusi yang menyeluruh bagi nasabah dan
100,00% saham dalam PTBC, maka tidak terdapat pemegang saham PTBC yang menjadi mitra, memperluas jumlah nasabah dengan memberikan layanan jasa keuangan sesuai dengan memaksimalkan transaksi melalui layanan digital, maka segala kebutuhan nasabah dapat R R P m m
pemegang saham di OCBC setelah Tanggal Efektif Penggabungan. kebutuhan nasabah. dipenuhi. Dengan ini diharapkan risiko kehilangan dapat di minimalisasi.
Names mentioned 64 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
Bank Indonesia
p.1 ×13
unresolved
org
BAPEPAM-LK
p.1 ×2
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
p.1
unresolved
org
PT BANK COMMONWEALTH
p.1 ×8
unresolved
org
Pengawas
p.1
unresolved
org
Kementerian Keuangan
p.1 ×2
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
p.1
unresolved
person
DISETUJUI OLEH MASING-MASING
· KOMISARIS
p.1
unresolved
org
PT OCBC NISP
p.1
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
KPPU
p.1 ×6
unresolved
org
Komisi Pengawas Persaingan
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
Departemen Perizinan dan Manajemen Krisis Perbankan.
p.1
unresolved
org
Rintis
p.1 ×2
unresolved
org
Rianto & Rekan
p.1 ×2
unresolved
org
Tanudiredja
p.1
unresolved
org
Rintis & Rekan
p.1 ×2
unresolved
person
Jimmy Pangestu
p.1
unresolved
org
PT BII Commonwealth
p.1
unresolved
person
Achmad Abid
p.1
unresolved
org
Menteri Kehakiman
p.1
unresolved
person
Sutjipto
· Notaris
p.1 ×2
unresolved
org
Departemen Kehakiman
p.1
unresolved
person
H.J.J. Lamers
p.1
unresolved
org
Bank Arta Niaga Kencana
p.1
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik
p.1
unresolved
org
Departemen Keuangan Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Bank OCBC Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Fitch Ratings
p.1
unresolved
person
Fathiah Helmi
· Notaris
p.1 ×13
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.1 ×4
unresolved
org
Pemeringkat Domestik
p.1
unresolved
org
OCBC Overseas Investments Pte. Ltd
p.1 ×3
unresolved
person
Lucy Luciana Suhenda
p.1 ×2
unresolved
person
Penggabungan. Aryanti Artisari
· Notaris
p.1 ×14
unresolved
person
BAB IV REKOMENDASI
· KOMISARIS
p.2
unresolved
org
Assegaf Hamzah & Partners
p.2
unresolved
org
PT OCBC
p.2
unresolved
org
Pengambilalihan Saham Perusahaan
p.2
unresolved
org
Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
R RR
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.