Skip to content
Back to announcement

20260519_MLBI_Pemanggilan RUPS_32092478_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted MLBI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                                        PANGGILAN
                                          RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                             PT MULTI BINTANG INDONESIA TBK
                                                       (“Perseroan”)


  Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 21.4 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 17 Peraturan
  Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
  Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Perseroan dengan ini melakukan
  pemanggilan untuk Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) yang akan diselenggarakan
  pada:

       Hari/Tanggal            :   Rabu, 10 Juni 2026
       Tempat                  :   Aloft South Jakarta Hotel
                                   Jl. TB Simatupang Kav. 8-9
                                   Cilandak Timur
                                   Jakarta Selata
       Waktu                   :   14:00 Waktu Indonesia Barat – selesai
       Agenda RUPST            :    1. Permohonan persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan dan pengesahan
                                       atas Laporan Keuangan Perseroan serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan
                                       Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
                                       Desember 2025.
                                       Penjelasan:
                                       Dalam mata acara ini akan dimintakan persetujuan atas Laporan Tahunan
                                       Perseroan tahun 2025 yang telah dipersiapkan oleh Direksi Perseroan dan
                                       pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun 2025 yang telah diaudit
                                       oleh Kantor Akuntan Publik ”Siddharta Widjaja & Rekan” sebagaimana
                                       ternyata     dalam     Laporan      Auditor    Independen-nya       No.
                                       00048/2.1005/AU.1/04/1223-5/1/III/2026 tertanggal 13 Maret 2026.
                                   2. Penetapan penggunaan laba Perseroan.
                                      Penjelasan:
                                      Dalam mata acara ini akan diusulkan penggunaan laba Perseroan
                                      berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun 2025 jika disahkan pada
                                      mata acara pertama RUPST, untuk memperoleh persetujuan.
                                   3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit buku Perseroan untuk
                                      tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan
                                      penetapan syarat dan ketentuan penunjukannya.
                                      Penjelasan:
                                      Dalam mata acara ini akan diusulkan penunjukkan Kantor Akuntan Publik
                                      untuk mengaudit buku Perseroan yang akan berakhir pada tanggal
                                      31 Desember 2026.




PT Multi Bintang Indonesia Tbk.
Talavera Office Park 20th floor           T: +62 (21) 2783 3800
Jln. Letjen T. B. Simatupang Kav. 22-26   F: +62 (21) 7592 4617
Jakarta 12430, Indonesia                  www.multibintang.co.id
Page 2
                        4. Perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
                           Penjelasan:
                           Mata acara ini perlu dibahas dan diputuskan sehubungan dengan
                           pengunduran diri Ibu Stephanie Yolande Peregrin dan Bapak Drs. Bambang
                           Chriswanto dari jabatannya selaku anggota Direksi Perseroan dan juga
                           pengunduran diri Bapak Uday Shankar Sinha dan Bapak Jose Rolando Saenz
                           Dominguez selaku anggota Dewan Komisaris Perseroan; serta pengangkatan
                           Bapak Thomas Hylke Jogchum Zandt selaku anggota Direksi Perseroan dan
                           Bapak Gagan Sawhney dan Bapak Daaf Jacobus van Tilburg, keduanya selaku
                           anggota Dewan Komisaris Perseroan.
                        5. Penetapan besarnya gaji dan tunjangan untuk para anggota Direksi dan
                           Dewan Komisaris Perseroan.
                           Penjelasan:
                           Dalam mata acara ini akan diusulkan juga penetapan gaji dan tunjangan
                           para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026.

Catatan:
1. Sehubungan dengan RUPST tersebut, Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada
   pemegang saham Perseroan, sehingga panggilan ini merupakan undangan resmi bagi semua
   pemegang saham Perseroan.
2. Materi mata acara RUPST, antara lain Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan 2025,
   serta dokumen lain yang terkait dengan pelaksanaan RUPST, termasuk daftar riwayat hidup calon
   anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris yang baru, telah tersedia dan dapat diakses serta
   diunduh melalui situs web Perseroan (https://www.multibintang.co.id/) pada fitur: Multi Bintang
   Indonesia - RUPST & RUPSLB sejak tanggal panggilan ini sampai dengan penyelenggaraan RUPST dan
   tidak disediakan dalam bentuk hardcopy pada saat rapat.
3. Para pemegang saham Perseroan yang berhak hadir dalam RUPST adalah pemegang saham
   Perseroan yang namanya tercatat dengan sah dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada
   tanggal 18 Mei 2026 pukul 16:00 Waktu Indonesia Barat (“Pemegang Saham Yang Berhak”) atau
   kuasa mereka yang sah.
4. Pemberian Kuasa
   Pemberian kuasa oleh Pemegang Saham Yang Berhak dilakukan dengan cara sebagai berikut:
   (a) Yang memiliki saham tanpa warkat (scripless), pemberian kuasa dilakukan untuk menghadiri dan
       memberikan suara dalam RUPST kepada Biro Administrasi Perseroan, yakni PT. Raya Saham
       Registra (“BAE”) melalui Aplikasi Penyelenggaraan RUPS Secara Elektronik atau eASY.KSEI
       (electronic general meeting system) yang dapat diakses melalui tautan https://akses.ksei.co.id/
       yang disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy)
       dalam penyelenggaraan RUPST. E-Proxy dapat dilakukan sejak tanggal pemanggilan ini sampai
       dengan tanggal 9 Juni 2026 pukul 12.00 WIB.
   (b) Yang memiliki saham dengan warkat (scrip), pemberian kuasa dilakukan untuk menghadiri dan
       memberikan suara dalam RUPST kepada:
       (i) salah seorang perwakilan BAE sebagai pihak independen. Surat Kuasa asli, dilengkapi dengan
           fotokopi KTP atau tanda pengenal lain pemberi kuasa dikirimkan kepada BAE, di alamat
           kantornya: Plaza Sentral Building. Lt. 2, Jl. Jend. Sudirman 47-48, Jakarta 12930, Telp.: (021)
           2525-666, Fax.: (021) 2525-028. (”Kantor BAE”), paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum
           RUPST diselenggarakan, yaitu tanggal 5 Juni 2026 selambatnya pukul 16.00 WIB; atau
Page 3
       (ii) pihak lain yang dikehendakinya, dengan ketentuan pihak lain tersebut bukan anggota Direksi,
            anggota Dewan Komisaris atau karyawan Perseroan. Penerima kuasa diminta agar membawa
            Surat Kuasa yang sah dengan melampirkan fotokopi identitas diri pemberi kuasa dan
            penerima kuasa. Sesuai dengan Pasal 48 POJK 15/2020, dalam pemungutan suara, suara
            yang dikeluarkan berlaku untuk seluruh saham yang dimilikinya dan karenanya pemberian
            kuasa tidak dilakukan kepada lebih dari seorang penerima kuasa untuk sebagian jumlah
            sahamnya dengan suara yang berbeda.
       -Format surat kuasa dapat diunduh di situs web Perseroan (https://www.multibintang.co.id/) pada
       fitur: Multi Bintang Indonesia – RUPST & RUPSLB. Jika surat kuasa pemegang saham
       ditandatangani di luar Indonesia, surat kuasa tersebut harus dilegalisasi oleh Kedutaan Besar
       Indonesia atau konsuler yang terdekat dengan tempat dimana surat kuasa tersebut
       ditandatangani.
       Penerima kuasa hanya akan diijinkan menghadiri RUPST setelah dinyatakan sah sebagai
       penerima kuasa dari pemegang saham yang tercatat sebagai Pemegang Saham Yang Berhak.
5. Para pemegang saham Perseroan yang berstatus badan hukum (“Pemegang Saham Badan
    Hukum”) dapat diwakili dalam RUPST oleh seorang atau beberapa orang yang mempunyai
    kewenangan untuk mewakili dan bertindak untuk dan atas nama Pemegang Saham Badan Hukum
    tersebut sesuai dengan Anggaran Dasar Pemegang Saham Badan Hukum tersebut.
   Dimohon agar:
   (a) fotokopi Anggaran Dasar Pemegang Saham Badan Hukum yang berlaku pada saat RUPST
        diadakan, dan
   (b) salinan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham atau dokumen lain yang berkenaan dengan
        pengangkatan para anggota Direksi atau manajemen Pemegang Saham Badan Hukum yang
        menjabat pada saat RUPST diadakan, beserta bukti pemberitahuan dan pendaftaran
        pengangkatan mereka kepada instansi yang berwenang,
   -dikirimkan ke Kantor BAE di alamat tercantum pada butir 4.(b).(i) di atas, selambatya 3 (tiga) hari
   kerja sebelum RUPST diselenggarakan, yakni tanggal 5 Juni 2026.
6. Perseroan tidak menyediakan bahan rapat dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun softcopy dalam
   flash disk, termasuk juga tidak menyediakan buku Laporan Tahunan 2025 kepada pemegang saham
   dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam RUPST, namun bahan rapat tersebut tersedia untuk
   diunduh di situs web Perseroan (https://www.multibintang.co.id/) pada fitur: Multi Bintang Indonesia –
   RUPST & RUPSLB
7. Para pemegang saham yang memberikan kuasa dengan fasilitas e-Proxy, dapat menyampaikan
   pertanyaan yang relevan dengan mata acara rapat kepada BAE melalui email: melania@registra.co.id
   atau secara tertulis melalui surat dan dikirimkan ke Kantor BAE paling lambat 3 (tiga) hari kerja
   sebelum RUPST diselenggarakan, yaitu tanggal 5 Juni 2026. Pertanyaan yang tidak relevan dengan
   mata acara rapat tidak akan dibahas dalam rapat.
8. Untuk kelancaran RUPST, pendaftaran kehadiran pemegang saham Perseroan atau kuasa mereka
   yang sah akan ditutup 30 (tiga puluh menit) sebelum RUPST dimulai.

                                         Jakarta, 19 Mei 2026
                                           Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.31 MB
Published19 May 2026
Pages3
Characters10,355
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MULTI BINTANG INDONESIA TBK p.1 ×8
linked person Drs. Bambang Chriswanto p.2
linked person Uday Shankar Sinha p.2
linked person Gagan Sawhney p.2
linked person Daaf Jacobus van Tilburg p.2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1
unresolved org Siddharta Widjaja & Rekan p.1
unresolved person Stephanie Yolande Peregrin p.2 ×2
unresolved person Jose Rolando Saenz Dominguez p.2 ×2
unresolved person Thomas Hylke Jogchum Zandt p.2 ×2
unresolved org PT. Raya Saham Registra p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result