Skip to content
Back to announcement

20260518_TPIA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32091490_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed TPIA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                            PT CHANDRA ASRI PACIFIC TBK
                                               Berkedudukan di Jakarta
                                                    (“Perseroan”)
                                                    PENGUMUMAN

                                              RINGKASAN RISALAH
                                     RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Direksi Perseroan dengan ini
memberitahukan kepada para Pemegang Saham bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (“Rapat”), yaitu:
A.   Pada:
     Hari / Tanggal             : Rabu/ 13 Mei 2026
     Pukul                      : 14.11 – 15.01 WIB
     Tempat                     : Wisma Barito Pacific, Tower B, Lantai M
                                  Jalan Letnan Jenderal S. Parman Kaveling 62-63, Jakarta 11410
     Mata Acara Rapat           : 1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan
                                      Komisaris, serta pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025.
                                   2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2025.
                                   3. Penetapan gaji/honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan
                                      Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026.
                                   4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan
                                      tahun buku 2026.
                                   5. Persetujuan untuk menyatakan kembali ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan
                                      (Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha) guna menyesuaikan kode Kualiafikasi Baku
                                      Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”) bidang-bidang usaha Perseroan dengan KBLI 2025.
                                   6. Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Terbatas III
                                      Tahun 2021, Obligasi Berkelanjutan V Chandra Asri Pacific Tahap I Tahun 2025 dan
                                      Obligasi Berkelanjutan V Chandra Asri Pacific Tahap II Tahun 2026.

     Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat:

      DEWAN KOMISARIS
      Presiden Komisaris                             :   Bapak Djoko Suyanto
      (merangkap Komisaris Independen)
      Wakil Presiden Komisaris                       :   Bapak Tan Ek Kia*
      (merangkap Komisaris Independen & Ketua
      Komite Audit)
      Komisaris                                      :   Bapak Ho Hon Cheong*
      Komisaris                                      :   Bapak Agus Salim Pangestu*
      Komisaris                                      :   Bapak Lim Chong Thian*
      Komisaris                                      :   Ibu Rungnapa Janchookiat*

      DIREKSI
      Presiden Direktur                              :   Bapak Erwin Ciputra
      Wakil Presiden Direktur                        :   Bapak Pholavit Thiebpattama
      Wakil Presiden Direktur                        :   Bapak Baritono Prajogo Pangestu
      Direktur                                       :   Bapak Andre Khor Kah Hin


                                                                                                                     1
Page 2
       Direktur                                            :   Bapak Fransiskus Ruly Aryawan
       Direktur                                            :   Bapak Suryandi
       Direktur                                            :   Ibu Nongnapat Saisuthi
       Direktur                                            :   Bapak Konlakan Chankachangchaeng
       Direktur                                            :   Bapak Wittaya Guntawang
       Direktur                                            :   Bapak Edi Riva’i
       Direktur                                            :   Bapak Raymond Budhin
       Direktur                                            :   Bapak Ronald Sihombing
       Direktur                                            :   Bapak Hamim Thohari
     *) hadir secara online melalui video telekonferensi

B.   Rapat tersebut telah dihadiri oleh 81.970.969.179 saham yang memiliki hak suara yang sah atau 94,7899% dari seluruh
     saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

C.   Dalam Rapat tersebut, Pemegang Saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
     dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat.

D.
        Mata Acara Pertama                   :      3 pertanyaan.
        Mata Acara Kedua                     :      tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat.
        Mata Acara Ketiga                    :      tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat.
        Mata Acara Keempat                   :      tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat.
        Mata Acara Kelima                    :      tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat.
        Mata Acara Keenam                    :      hanya pelaporan.

E.   Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
     Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai
     maka dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara menghitung jumlah saham yang tidak setuju, abstain maupun
     yang setuju.

F.   Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara:

     MATA ACARA PERTAMA :

                     Setuju                                     Abstain                            Tidak Setuju
      81.966.933.179       suara   atau           3.369.800 suara atau 0,00411097%     666.200 suara atau 0,00081273%
      99,99507631% dari seluruh saham             dari seluruh saham dengan hak        dari seluruh saham dengan hak
      dengan hak suara yang hadir dalam           suara yang hadir dalam Rapat         suara yang hadir dalam Rapat
      Rapat

     Keputusan Mata Acara Pertama adalah sebagai berikut:
     1. Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2025 yang berakhir pada
        tanggal 31 Desember 2025, termasuk Laporan Direksi dan mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan
        Komisaris untuk tahun buku 2025.
     2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2025 yang telah diaudit oleh kantor
        Akuntan Publik “LIANA RAMON XENIA & REKAN” dengan pendapat “Wajar Dalam Semua Hal Yang Material”
        sebagaimana ternyata dari laporannya No. 00076/2.1460/AU.1 /04/1766-4/1 /III/2026 tertanggal 24 Maret
        2026.
     3. Menyetujui memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (“Volledig Acquit et de
        Charge”) kepada segenap anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
        kepengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2025, sejauh tindakan
        tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan tersebut, kecuali perbuatan
        penipuan, penggelapan dan tindak pidana lainnya.



                                                                                                                        2
Page 3
MATA ACARA KEDUA :

                Setuju                              Abstain                           Tidak Setuju
 81.965.648.279       suara   atau    1.910.000 suara atau 0,00233009%    3.410.900 suara atau 0,00416111%
 99,9935088% dari seluruh saham       dari seluruh saham dengan hak       dari seluruh saham dengan hak
 dengan hak suara yang hadir dalam    suara yang hadir dalam Rapat        suara yang hadir dalam Rapat
 Rapat

Keputusan Mata Acara Kedua adalah sebagai berikut:
1. Menyetujui penggunaan laba bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk,
   yang seluruhnya berjumlah US$1.090.090.509 (satu miliar sembilan puluh juta sembilan puluh ribu lima
   ratus sembilan Dolar Amerika Serikat), sebagai berikut:
       a) Sebesar US$3.000.000 (tiga juta Dolar Amerika Serikat) atau setara dengan 0,28% (nol koma dua
            delapan persen) dari laba bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas
            Induk untuk disisihkan sebagai cadangan, sesuai dengan Pasal 70 ayat (1) UUPT;
       b) Sebesar US$50.000.000 (lima puluh juta Dolar Amerika Serikat) atau setara dengan 4,59% (empat
            koma lima sembilan persen) dari laba bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada
            Pemilik Entitas Induk, yang akan diperhitungkan dengan dividen interim sebesar US$20.000.000
            (dua puluh juta Dolar Amerika Serikat) yang telah dibayarkan pada 28 November 2025. Sehingga,
            sisa pembayaran dividen tunai menjadi US$30.000.000 (tiga puluh juta Dolar Amerika Serikat) atau
            senilai US$0,0003467745 (nol koma nol nol nol tiga empat enam tujuh tujuh empat lima Dolar
            Amerika Serikat) per saham akan dibayarkan kepada Pemegang Saham Perseroan yang namanya
            tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 29 Mei 2026 (“Recording Date”)
            pukul 16.00 WIB; dan
       c) Sisa sebesar US$1.037.090.509 (satu miliar tiga puluh tujuh juta sembilan puluh ribu lima ratus
            sembilan Dolar Amerika Serikat) atau setara dengan 95,14% (sembilan puluh lima koma satu empat
            persen) dari laba bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk
            sebagai laba yang ditahan untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan.
2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang penuh kepada Direksi Perseroan untuk menentukan jadwal
   dan tata cara pelaksanaan pembagian dividen tunai tersebut serta mengumumkannya sesuai dengan
   peraturan perundang-undangan yang berlaku.

MATA ACARA KETIGA :

                Setuju                              Abstain                           Tidak Setuju
 81.966.995.988       suara   atau    1.910.000 suara atau 0,00233009%    2.063.191 suara atau 0,00251698%
 99,99515293% dari seluruh saham      dari seluruh saham dengan hak       dari seluruh saham dengan hak
 dengan hak suara yang hadir dalam    suara yang hadir dalam Rapat        suara yang hadir dalam Rapat
 Rapat

Keputusan Mata Acara Ketiga adalah sebagai berikut:
1. Menetapkan gaji/honorarium dan tunjangan lainnya bagi segenap anggota Dewan Komisaris Perseroan
   termasuk Komisaris Independen yang secara keseluruhan setelah dipotong pajak penghasilan tidak melebihi
   jumlah USD1.500.000 (satu juta lima ratus ribu Dolar Amerika Serikat) per tahun terhitung sejak ditutupnya
   Rapat ini dan selanjutnya Rapat melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
   menentukan besarnya gaji/honorarium dan tunjangan lainnya bagi masing-masing anggota Dewan
   Komisaris.
2. Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya
   gaji/honorarium dan tunjangan lainnya bagi setiap anggota Direksi Perseroan.




                                                                                                             3
Page 4
 MATA ACARA KEEMPAT:

                 Setuju                                 Abstain                            Tidak Setuju
  81.927.858.776       suara   atau       1.910.000 suara atau 0,00233009%      41.200.403        suara      atau
  99,94740772% dari seluruh saham         dari seluruh saham dengan hak         0,05026219% dari seluruh saham
  dengan hak suara yang hadir dalam       suara yang hadir dalam Rapat          dengan hak suara yang hadir dalam
  Rapat                                                                         Rapat


 Keputusan Mata Acara Keempat adalah sebagai berikut:
 1. Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan atau “LRX” (anggota dari
    Deloitte Southeast Asia Limited dan Jaringan Deloitte), ataupun para penerus dan penggantinya yang
    merupakan anggota dari Deloitte Southeast Asia Limited dan Jaringan Deloitte, untuk melakukan audit atas
    Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2026 (dua ribu dua puluh enam).
    LRX adalah:
       i.    anggota (sebagaimana istilah tersebut digunakan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor
             186/PMK.01/2021 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9 Tahun 2023 atau “Hukum yang
             Relevan”) dari Deloitte Southeast Asia Limited atau “DSEAL”. DSEAL adalah Organisasi Audit Asing
             atau “OAA” terdaftar untuk LRX sesuai dengan Hukum yang Relevan; dan
      ii.    entitas yang terpisah secara hukum dan independen yang bertanggung jawab atas tindakan dan
             kelalaiannya sendiri, serta tidak memiliki kewenangan untuk menimbulkan kewajiban atau
             mengikat DSEAL terhadap pihak ketiga.
 2. Menyetujui pemberian kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium bagi Kantor
    Akuntan Publik tersebut dan untuk menunjuk Akuntan Pengganti dari Kantor Akuntan Publik yang sama
    apabila karena sebab apapun Akuntan Publik tersebut tidak dapat menyelesaikan audit Laporan Keuangan
    Perseroan tepat pada waktunya.

 MATA ACARA KELIMA:

                 Setuju                                 Abstain                             Tidak Setuju
  81.959.600.727       suara   atau       1.910.000 suara atau 0,00233009%      9.458.452 suara atau 0,01153878%
  99,98613112% dari seluruh saham         dari seluruh saham dengan hak         dari seluruh saham dengan hak
  dengan hak suara yang hadir dalam       suara yang hadir dalam Rapat          suara yang hadir dalam Rapat
  Rapat

Keputusan Mata Acara Kelima adalah sebagai berikut:
 1. Menyetujui untuk menyusun kembali ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sesuai dengan usulan
    yang telah dalam situs web Perseroan.
 2. Menyetujui pemberian kuasa kepada Dewan Direksi Perseroan dengan hak penggantian untuk
    menyampaikan keputusan Rapat ini, termasuk untuk menyiapkan dan menyusun kembali seluruh ketentuan
    Anggaran Dasar Perseroan termasuk ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan menjadi Akta Notaris dan
    mengajukan permohonan persetujuan atau pemberitahuan penyusunan kembali ketentuan Pasal 3
    Anggaran Dasar Perseroan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, dan mengambil semua tindakan
    yang diperlukan terkait hal tersebut.

 MATA ACARA KEENAM :

 Mata acara Rapat ini hanya bersifat laporan, sehingga tidak dilakukan pengambilan keputusan.

                                              Jakarta, 19 Mei 2026
                                         PT CHANDRA ASRI PACIFIC TBK
                                                    DIREKSI




                                                                                                                    4

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.37 MB
Published19 May 2026
Pages4
Characters14,959
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held13 May 2026 · 14:11–15:01
Present81,970,969,179 (94.79%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
81,966,933,179
100.00%
Against
666,200
0.00%
Abstain
3,369,800
0.00%
Agenda 2 approved
For
81,965,648,279
—
Against
3,410,900
0.00%
Abstain
1,910,000
0.00%
Agenda 3 approved
For
81,966,995,988
100.00%
Against
2,063,191
0.00%
Abstain
1,910,000
0.00%
Agenda 4 approved
For
81,927,858,776
99.95%
Against
41,200,403
0.05%
Abstain
1,910,000
0.00%
Agenda 5 approved
For
81,959,600,727
99.99%
Against
9,458,452
0.01%
Abstain
1,910,000
0.00%
RUPS detail

Names mentioned 27 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Tan Ek Kia p.1
linked person Agus Salim Pangestu p.1
linked person Lim Chong Thian p.1
linked person Erwin Ciputra p.1
linked person Baritono Prajogo Pangestu p.1
linked person Andre Khor Kah Hin p.1
linked person Fransiskus Ruly Aryawan p.2
linked person Edi Riva’i p.2
possible org CHANDRA ASRI PACIFIC TBK p.1 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible person Djoko Suyanto p.1
unresolved person Ho Hon Cheong p.1
unresolved person Rungnapa Janchookiat p.1
unresolved person Pholavit Thiebpattama p.1
unresolved person Suryandi p.2
unresolved person Nongnapat Saisuthi p.2
unresolved person Konlakan Chankachangchaeng p.2
unresolved person Wittaya Guntawang p.2
unresolved person Raymond Budhin p.2
unresolved person Ronald Sihombing p.2
unresolved person Hamim Thohari p.2
unresolved org LIANA RAMON XENIA & REKAN p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan p.4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia p.4
unresolved org Deloitte Southeast Asia Limited p.4 ×3
unresolved org Menteri Keuangan p.4
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 186 ms 12 Sep 2026 22:22
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.00411097',
             'pct_against': '0.00081273',
             'pct_for': '99.99507631',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Tugas '
                      'Pengawasan Dewan Komisaris, serta pengesahan Laporan '
                      'Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025. 2. Penetapan '
                      'penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2025. '
                      '3. Penetapan gaji/honorarium dan tunjangan lainnya bagi '
                      'anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk '
                      'tahun buku 2026. 4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik '
                      'untuk mengaudit Lap',
             'votes_abstain': '3369800',
             'votes_against': '666200',
             'votes_for': '81966933179'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.00233009',
             'pct_against': '0.00416111',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '1910000',
             'votes_against': '3410900',
             'votes_for': '81965648279'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.00233009',
             'pct_against': '0.00251698',
             'pct_for': '99.99515293',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '1910000',
             'votes_against': '2063191',
             'votes_for': '81966995988'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.00233009',
             'pct_against': '0.05026219',
             'pct_for': '99.94740772',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '1910000',
             'votes_against': '41200403',
             'votes_for': '81927858776'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.00233009',
             'pct_against': '0.01153878',
             'pct_for': '99.98613112',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'n menyusun kembali seluruh ketentuan Anggaran '
                                'Dasar Perseroan termasuk ketentuan Pasal 3 '
                                'Anggaran Dasar Perseroan menjadi Akta Notaris '
                                'dan mengajukan permohonan persetujuan atau '
                                'pemberitahuan penyusunan kembali ketentuan '
                                'Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan kepada '
                                'Menteri Hukum Republik Indonesia, dan '
                                'mengambil semua tindakan yang diperlukan '
                                'terkait hal tersebut.',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '1910000',
             'votes_against': '9458452',
             'votes_for': '81959600727'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2026-05-13',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '94.7899',
 'record_date': '2026-05-29',
 'shares_present': '81970969179',
 'time_end': '15:01:00',
 'time_start': '14:11:00',
 'venue': 'Wisma Barito Pacific, Tower B, Lantai M Jalan Letnan Jenderal S. '
          'Parman Kaveling 62-63, Jakarta 11410'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result