Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT VOKSEL ELECTRIC Tbk
PT Voksel Electric Tbk (“Perseroan”), berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini mengumumkan kepada
Pemegang Saham bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(“Rapat”) pada hari Kamis, 25 Juni 2026 Pukul 10.00 WIB bertempat di Menara Karya lantai 3 suite D,
Jalan HR Rasuna Said Blok X-5 Kav 1-2, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta
Selatan, DKI Jakarta.
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan serta memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka (“POJK 15”), Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.16/POJK.04/2020 tentang
Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (“POJK 16”) serta
Peraturan KSEI Nomor XI-B tentang Tata Cara Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Secara
Elektronik yang Disertai dengan Pemberian Suara melalui Electronic General Meeting System KSEI
(eASY.KSEI) dan, Perseroan dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Pemanggilan untuk Rapat akan diumumkan sedikitnya dalam situs web Perseroan
(www.voksel.co.id), situs web Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id), dan situs web PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia (aplikasi eASY.KSEI) pada hari Rabu, 03 Juni 2026 sesuai dengan ketentuan
Pasal 17 ayat (1) jo. Pasal 52 ayat (1) POJK 15 dan Pasal 8 ayat (1) POJK 16.
2. Pemegang Saham yang berhak hadir/diwakili dan memberikan suara dalam Rapat adalah Pemegang
Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Selasa, 02 Juni
2026 pukul 16.00 WIB sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat (2) POJK 15.
3. Berdasarkan ketentuan Pasal 16 POJK 15, Pemegang Saham yang dapat mengusulkan mata acara
Rapat yaitu merupakan 1 pemegang saham atau lebih yang memiliki 1/20 (satu per dua puluh) atau
lebih dari keseluruhan jumlah saham dengan hak suara yang sah dan usulan tersebut harus dibuat
secara tertulis oleh Pemegang Saham diterima secara patut oleh Direksi Perseroan selambat-
lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sebelum tanggal dilakukannya Pemanggilan Rapat, yaitu pada hari
Selasa, 26 Mei 2026.
Usulan tersebut harus:
a. dilakukan dengan itikad baik;
b. mempertimbangkan kepentingan Perseroan;
c. menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara rapat;
d. tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar.
Dengan memperhatikan Pasal 28 ayat (2) POJK 15 dan Pasal 8 ayat (3) POJK 16, Perseroan menghimbau
kepada Para Pemegang Saham agar dapat memberikan Kuasanya melalui fasilitas Electronic General
Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, sebagai
mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) dalam proses penyelenggaraan Rapat.
Fasilitas e-Proxy ini tersedia bagi Pemegang Saham yang berhak untuk hadir dalam Rapat sejak tanggal
pemanggilan Rapat sampai 1 (satu) hari kerja sebelum hari penyelenggaraan Rapat yaitu Rabu, 24 Juni
2026 pukul 12.00 WIB.
Jakarta, 19 Mei 2026
PT VOKSEL ELECTRIC Tbk,
Direksi
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
110 ms
12 Sep 2026 19:24
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-06-25',
'meeting_type': 'AGM'}