Back to announcement
20260519_BEEF_Laporan Informasi dan Fakta Material_32092361_lamp1.pdf
Other Text extracted BEEFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
KOREKSI KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
SEHUBUNGAN RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
PT ESTIKA TATA TIARA TBK /
DISCLOSURE OF IN FORMATION CORRECTION TO SHAREHOLDERS IN
CONNECTION TO THE PROPOSED SHARE BUYBACK
PT ESTIKA TATA TIARA TBK
Keterbukaan informasi ini dibuat dan ditujukan kepada Pemegang Saham PT Estika Tata Tiara Tbk dan masyarakat, dalam
rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 13 Tahun 2023 tentang Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja
dan Stabilitas Pasar Modal pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan ("POJK No. 13/2023") dan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan
Terbuka ("POJK No. 29/2023") juga dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan dengan nomor S-10/D.04/2026 tanggal 13
Maret 2026 Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dalam Kondisi
Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan
This Disclosure of information is prepared and addressed to the Shareholders of PT Estika Tata Tiara Tbk and the public, in
compliance with the provisions of the Financial Services Authority Regulation No. 13 of 2023 dated July 20, 2023, concerning
Policies for Maintaining Market Performance and Stability in Significantly Fluctuating Market Conditions ("POJK No.13/2023") and
Financial Services Authority Regulation Number 29 of 2023 concerning Buyback of Shares Issued by Public Companies ("POJK No.
29/2023"), Along with the Circular Letter of the Financial Services Authority (Otoritas Jasa Keuangan) No. S-10/D.04/2026 dated
March 13, 2026, regarding the Policy on the Implementation of Share Buybacks Issued by Public Companies under Significantly
Fluctuating Market Conditions.
PT Estika Tata Tiara Tbk
(Perseroan)
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam bidang Pembibitan dan budidaya sapi potong untuk menghasilkan ternak bibit sapi potong, mani dan mudigah
dan peternakan yang menyelenggarakan budidaya sapi potong (termasuk kegiatan penggemukan) untuk menghasilkan sapi
bakalan dan sapi potong. Serta berkegiatan dalam rumah potong dan pengepakan daging bukan unggas, yang mencakup
kegiatan operasional rumah potong hewan yang berkaitan dengan kegiatan pemotongan, pengulitan, pembersihan dan
pengepakan daging, dan bukan unggas.
Bergerak dalam produksi dan distribusi makanan olahan yang termasuk namun tidak terbatas
pada perdagangani dan pengolahan daging sapi, ayam, ikan, frozen dough,
dilakukan melalui Perseroan maupun perusahaan anak
Berkedudukan di Jakarta, Indonesia
Kantor Pusat:
Equity Tower, Lantai 22 Unit A, Lot 9
Sudirman Central Business District - Jl. Jend Sudirman Kav 52-53, Jakarta 12190
Telepon: 62 21 5140 2094
Website: www.kibif.com
Email: corporatesecretary@estikafood.com
Koreksi Keterbukaan lnformasi ini diterbltkan di Jakarta pada 19 Mei 2026 /
This Information Disclosure correction was published in Jakarta on May 19th, 2026
Page 2
INFORMASI PEMBELIAN KEMBALISAHAM PERSEROAN /
THE COMPANY SHARE BUYBACK INFORMATION
I PERKIRAAN JADWAL WAKTU PELAKSANAAN I ESTIMATED TIMELINE FOR THE IMPLEMENTATION OF
PEMBELIAN KEMBALI SAHAM SHARE BUYBACK
1 Tanggal Keterbukaan tnformasi Pembelian Kembali Saham 18 Mei 2026/
berdasarkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor S- Mei 18th, 2026
102/D.04/2025 tanggal 17 September 2025 tentang "Kebijakan
Pelaksanaan Pembelian Kembali
Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dalam Kondisi Pasar
yang berfluktuasi Secara Signifikan" /
Date of Amendment to Share Buyback Information Disclosure Based on
the Financial Services Authority Circular Letter Number 5-102/0.04/2025
dated September 17th, 2025, regarding the "Policy on the Implementation
of Share Buybacks by Public Companies in Significantly Fluctuating
Market Conditions."
2 Perkiraan Periode Pembelian Kembali Saham / 3 (tiga) bulan setelah Keterbukaan
Estimated Buyback Period lnformasi /
3 (three) months after the
Disclosure of Information
II KETERANGAN RENCANA PEMBELIAN KEMBALI II DESCRIPTION OF SHARE BUYBACK PLAN
SAHAM
Perkiraan Dana untuk Pembelian Kembali Estimated Funds for Buyback
Saham
Perkiraan dana untuk Pembelian Kembali The estimated funds for the Buyback amount
Saham adalah sebanyak Rp.100.000.000.000,- to a maximum of Rp. 100.000.000.000, - (one
(seratus miliar Rupiah), tidak termasuk biaya hundred billion Rupiah), excluding brokerage
perantara pedagang efek dan biaya lainnya fees and other costs related to the Buyback.
yang terkait dengan Pembelian Kem�ali
Saham.
Perkiraan jumlah lembar saham yang akan The estimated number of shares to be
dibeli kembali kurang lebih sebesar 4,10% Buyback is approximately 4,10% (four-point
(empat koma sepuluh persen) atau kurang- ten percent) or approximately 333,333,333
lebih sebanyak 333.333.333 (tiga ratus tiga (three hundred thirty-three million three
puluh tiga juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu hundred thirty-three thousand three hundred
tiga ratus tiga puluh tiga) lembar saham dari thirty-three) shares of the total shares issued
total lembar saham yang telah dikeluarkan by the Company.
oleh Perseroan.
Jumlah Maksimum Saham Yang Dapat Dibeli Maximum Number of Shares to be Buyback
Kembali In accordance to POJK No. 13/2023, the
Sesuai POJK No. 13/2023, jumlah saham yang, number of shares that can be Buyback not
akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20 % more than 20% (twenty percent) from Paid in
(dua puluh persen) dariModai Disetor Capital of the Company.
Perseroan
Page 3
III KETERANGAN RENCANA PEMBELIAN KEMBALI III DESCRIPTION OF SHARE BUYBACK PLAN
SAHAM
Perseroan bermaksud melakukan Pembelian Kembali The Company’s intended to execute Shares Buyback
Saham dengan pertimbangan harga saham Perseroan plan, considering that the Company's current share
saat ini belum mencerminkan harga yang wajar price does not the reflect a fair value based on the
berdasarkan kinerja Perseroan. Company's performance.
Perseroan berencana untuk menyimpan saham yang The Company plans to retain the shares that has been
telah dibeli kembali sebagai saham treasuri. Perseroan bought as treasury shares. The Company may, at any
dapat sewaktu-waktu melakukan pengalihan atas time, transfer the shares that has been bought pursuant
saham yang telah dibeli kembali sesuai dengan Pasal 14 to Article 14 of POJK No. 13/2023 shall be implemented
POJK No. 13/2023 dilaksanakan setelah 30 (tiga puluh) after 30 (thirty) days from the repurchase of shares of
hari sejak pembelian kembali saham Perusahaan the Public Company full executed or after the
Terbuka dilaksanakan seluruhnya atau sete!ah repurchase period ends, and Article 21 of POJK No.
berakhirnya masa pembelian kembali, dan Pasal 21 29/2023 through various methods, including:
POJK No. 29/2023 dengan cara antara lain:
1. Penjualan kembali baik melalui Bursa 1. Resale, either through the IDX or outside
maupun di luar Bursa. IDX;
2. Pengurangan Modal. 2. Reduction of Capital;
3. Pelaksanaan program kepemilikan 3. Implementation of a share ownership
saharn oieh karyawan dan/atau program for employees and/or the
Direksi dan Dewan Komisaris. Directors and Board of Commissioners.
4. Pembayaran/penyelesaian atas 4. Payment/settlement transactions.
transaksi tertentu. 5. Execution of equity-based securities
5. Pelaksanaan konversi efek bersifat conversion.
ekuitas. 6. Distribution to shareholders on a
6. Didistribusikan kepada pemegang proportional basis; and/or
saham secara proporsional; dan/atau 7. Other methods subject to approval from
7. Cara lain dengan persetujuan OJK. OJK.
Terkait dengan cara pengalihan atas saham yang telah As for the method of transferring the shares that has
dibeli kembali sebagaimana dijelaskan di atas, been bought back as described above, the Company will
Perseroan akan memproritaskan pilihannya pada prioritize its choice of the resale the shares through
mekanisme penjualan kembali melalui Bursa Efek Indonesia Stock Exchange ("IDX").
Indonesia ("BEl").
Saham yang te!ah dibeli kembali oleh Perseroan tidak 8uyback shares held by the Company cannot be used to
dapat digunakan untuk mengeluarkan suara di dalam cast votes at the general meeting of shareholders and
rapat umum pemegang saham dan tidak will not be counted in determining the quorum required
diperhitungkan dalam menentukan lumlah kuorum under applicable laws and regulations. Additionally,
yang harus dicapai sesuai dengan ketentuan these shares are not entitled to dividend distribution.
perundang-undangan yang berlaku, selain itu Saham -
Saham tersebut tidak berhak mendapatkan
pembagian dividen.
IV PERKIRAAN MENURUNNYA PENDAPATAN IV ESTIMATED DECREASE INCOMPANY REVENUE AND
PERSEROAN DAN DAMPAK PEMBIAYAAN FINANCIAL IMPACT
Pembiayaan atas Pembelian Kembali Saham tidak The financing of Share Buyback will not have a
akan berdampak signifikan pada penurunan significant impact on the Company's revenue decline,
pendapatan Perseroan, dikarenakan sampai saat ini as the Company currently maintains sufficient working
Perseroan masih memiliki modal kerja dan arus kas capital and cash flow to support its operations.
yang memadai untuk operasional Perseroan.
Page 4
V PEMBATASAN HARGA SAHAM DALAM RANGKA V LIMITATION OF THE SHARE PRICE IN ORDER TO
PEMBELIAN KEMBALI SAHAM BUYBACK THE COMPANY'S SHARES
Perseroan membatasi harga Pembelian Kembali The Company sets a maximum Share Buyback price of
Saham sampai dengan maksimum Rp. 300,00 (tiga Rp 300,00 (three hundred Rupiah) per share while
ratus Rupiah} per lembar saham dengan tetap ensuring compliance with the provisions of POJK No.
memenuhi ketentuan POJK No. 29/2023 29/2023.
VI PEMBATASAN JANGKA WAKTU PELAKSANAAN VI LIMITATION OF PERIOD FOR SHARE BUYBACK
PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
Pembelian Kembali Saham akan berlangsung The Share Buyback will last for 12 (twelve) months
dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan setelah after the Disclosure of information, from May 19th,
Keterbukaan informasi yaitu tanggal 19 Mei 2026 2026, to August 19th, 2026.
sampai dengan 19 Agustus 2026.
Perseroan dapat menghentikan pelaksanaan The. Company may discontinue the implementation of
Pembelian Kembali Saham, atas pertimbangannya Share Buyback at its sole discretion if any of the
sendiri dalam hal terdapat kondisi-kondisi di bawah following conditions are met:
ini yang terpenuhi:
i. Pembelian Kembali Saham telah i. The Share Buyback has reached the
Mencapai pembelian seluruh jumlah total targeted number of shares;
saham yang ditargetkan; ii. 12 (twelve) month period has been
ii. Telah terpenuhinya jangka waktu 12 completed;
(dua belas) bulan; iii. The funds allocated by the Company for
iii. Dana yang telah dialokasikan oleh Share Buyback have been fully
Perseroan untuk Pembelian Kembali exhausted; or
Saham telah habis; atau iv. The Company decides to terminate
iv. Perseroan memutuskan untuk Share Buyback if deemed necessary.
menghentikan Pembeltan Kembali
Saham apabila dianggap perlu.
Dalam hal sebagaimana dimaksud dalam huruf (iv), In the event referred to in point (iv), the Company will
Perseroan akan menyampaikan Pembelian Kembali submit information regarding the termination of
Saham kepada OJK disertai dengan alasannya dan Share Buyback to the OJK, along with the
mengumumkan kepada masyarakat atas reasons for such termination, and announce it to the
penghentian Pembelian Kembali Saham, paling public no later than 2 (two) Business Days after the
lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah keputusan decision to terminate Share Buyback has been made,
mengenai penghentian pelaksanaan Pembelian in accordance with the provisions of Article 9 of POJK
Kembali Saham, sesuai dengan ketentuan Pasal 9 dari No. 29/2023:
POJK No. 29/2023.
VII METODE PEMBELIAN KEMBALI SAHAM VII METHOD OF SHARE BUYBACK
Perseroan akan melakukan Pembelian Kembali The Company will conduct Share Buyback through
Saham melalui transaksi dalam BEi dengan menunjuk transactions on the IDX by appointing one (1) member
satu (1) anggota BEi, PT BCA Sekuritas untuk of the IDX, PT BCA Securities to carry out Share
melakukan Pembelian Kembali Saham Perseroan Buyback through trading on the JDX during, the
melalui perdagangan di BEi selama periode Co91pany's Share Buyback period, as stipulated in the
Pembelian Kembali Saham Perseroan sebagaimana provisions set forth in POJK No. 29/2023.
diatur dalam ketentuan POJK No. 29/2023.
Page 5
VIII PROFORMA LABA PER SAHAM DAN ANALISIS VIII PROFORMA EARNINGS PER SHARE AND
MANAJEMEN TERKAIT PEMBELIAN KEMBALI MANAGEMENT ANALYSIS RELATED TO SHARE
SAHAM BUYBACK
Dampak dari pelaksanaan Pembelian Kembali Saham The impact of Share Buyback implementation on the
terhadap kondisi keuangan Perseroan dapat dilihat Company's financial condition can be observed in the
dalam proforma Laporan Keuangan Konsolidasi pro forma Consolidated Financial Statements of the
Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember Company as of December 31, 2025 (audited), as:
2025 (diaudit) sebagai berikut:
Keterangan Tahun Buku Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2025
(Dalam jutaan Rupiah kecuali dinyatakan lain) Tanpa Rencana Transaksi Dengan Rencana Transaksi
Jumlah Saham yang Dikeluarkan 8.120.249.598 8.120.249.598
Jumlah Saham yang Beredar 8.120.249.598 8.120.249.598
Kas 18,536,233,587
Total Aset 2,364,602,590,332
Laba Bersih Operasi 160,929,920,489
Ekuitas 391,074,225,618
Laba Bersih 129,087,451,844
Laba Bersih per Saham 15,90
Return of Assets 5,46%
Return of Ekuitas 38,46%
Dari data tersebut di atas terlihat bahwa proforma Based an the above data, It is evident that the proforma
Laba Bersih per saham serta imbal hasil aset (return on Earnings Per Share, Return on Assets, and Return on
asset) dan imbal hasil ekuitas (return on equity) Equity, are higher after Share Buyback compared to the
setelah dilakukannya Pembelian Kembali Saham scenario without Share Buyback.
menjadi lebih tinggi dibandingkan tanpa dilakukannya
Pembelian Kembali Saham.
IX SUMBER DANA YANG AKAN DIGUNAKAN UNTUK IX SOURCE OF FUNDS FOR THE IMPLEMENTATION OF
PEMBELIAN KEMBALI SAHAM SHARE BUYBACK
Sumber dana yang digunakan Perseroan untuk The funds used by the Company for the implementation
pelaksanaan Pembelian Kembali Saham sepenuhnya of Share Buyback will be entirely sourced from the
menggunakan kas internal Perseroan, dan bukan Company's internal cash and will not originate from
berasal dari dana hasil penawaran umum, pinjaman public offering proceeds, loans, and/or any form of debt.
dan/atau utang dalam bentuk apapun, dan tidak
This will not significantly impact the Company’s financial
akan mempengaruhi kemampuan keuangan
Perseroan secara signifikan untuk memehuhi ability to meet its obligations and will be carried out in
kewajiban-kewajiban Perseroan serta berpedoman accordance with POJK No. 29/2023 and law No.AO of
pada POJK No. 29/2023 dan dari Undang-Undang No. 2007 concerning the United Liability Companies.
40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
X PERNYATAAN DAN REKOMENDASI DIREKSI X STATEMENT AND RECOMMENDATION OF DIRECTORS
DAN DEWAN KOMISARIS AND THE BOARD OF COMMISSIONERS
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, baik secara The Directors and Board of Commissioners of the.
sendiri-sendiri maupun bersama-sama, Company’s both individually and jointly, are fully
bertanggungjawab sepenuhnya atas kebenaran
seluruh informasi atau fakta material yang terdapat
dalam Keterbukaan lnformasi ini, dengan telah
Page 6
meninjau rencana Pembelian Kembali Saham responsible for the accuracy of the information or
Perseroan terrnasuk menilai resiko dan manfaat bagi material facts contained herein, and have reviewed
Perseroan dan seluruh pemegang saham, dan share Buyback plan including assessing the risk and
menyatakan bahwa informasi yang dikemukakan benefits for the Company’s and shareholders, and
dalam Keterbukaan lnformasi ini adalah benar dan emphasize that the information stated herein is
tidak menyebabkan informasi ini menjadi tidak benar
accurate and does not render this information false
dan/atau menyesatkan. Oleh karena itu Direksi dan
and/or misleading. Therefore, Directors and the Board
Dewan Komisaris Perseroan merekomendasikan
kepada pemegang saham untuk menyetujui of Commissioners of the Company recommend that the
Pembelian Kembali Saham Perseroan sebagaimana shareholders approve the Company’s Share Buyback as
diuraikan dalam Keterbukaan informasi ini. outlined in this Disclosure of Information.
XI INFORMASI TAMBAHAN XI ADDITIONAL INFORMATION
1. Perseroan akan memperhatikan dan 1. The Company will pay attention to and fulfill
memenuhi POJK No. 29/2023 khususnya POJK No. 29/2023, especially regarding the
mengenai ketentuan Pasal 14 bahwa provisions of Article 14 that the Company
Perseroan yang sahamnya dicatatkan pada whose shares are listed on the Stock Exchange
Bursa Efek dilarang membeli kembali
is prohibited from repurchasing its shares, if it
sahamnya, jika akan mengakibatkan
berkurangnya. Jumlah saham pada suatu will result in a reduction in the number of
tingkat tertentu yang mungkin mengurangi shares at a certain level which may
secara signifikan likuiditas saham di Bursa significantly reduce the liquidity of shares on
Efek. the Stock Exchange.
2. Perseroan akan melaporkan hasil Pembelian 2. The Company will report the results of share
Kembali Saham kepada OJK sebagaimana buyback to OJK as stipulated in Article 13 of
diatur dalam Pasar 13 POJK No. 29/2023.
POJK No. 29/2023.
3. Keterbukaan lnformasi ini dibuat dalam
3. Disclosure of information are made in
Bahasa Indonesia dan Bahasa lnggris, dimana
Indonesian and English, where the English
versi Bahasa lnggris dimaksudkan hanya
version is intended for reference only.
sebagai referensi saja. Oleh karena itu, dalam
Therefore, in the event of any difference in
hal terdapat perbedaan arti atau penafsiran,
meaning or interpretation, the Indonesian
maka yang berlaku dan mengjkat adalah
version shall prevail and be binding.
versi dari Bahasa Indonesia.
4. For shareholders who require additional
4. Bagi para pemegang saham yang
memerlukan informasi tambahan dapat information, please contact the Company's
menyampaikannya kepada Corporate Corporate Secretary during the Company's
Secretary Perseroan pada setiap hari dan jam business da s and hours at the head office,
kerja Perseroan di Kantor Pusat located at:
Perseroan dengan Alamat:
Kantor Pusat:
Equity Tower, Lantai 22 Unit A, Lot 9
Sudirman Central Business District - Jl. Jend Sudirman Kav 52-53, Jakarta 12190
Telepon: 62 21 5140 2094
Website: www.kibif.com
Email: corporatesecretary@estikafood.com
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Financial Services Authority
p.1 ×4
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
unresolved
org
PT BCA Securities
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.