Skip to content
Back to announcement

20240607_HDFA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31648839_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review HDFA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1 OCR 0.930
PERUBAHAN DAN/ATAU PERNYATAAN KEMBALI ATAS

KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
PT RADANA BHASKARA FINANCE TBK (“PERSEROAN”)

Keterbukaan'Informasi ini dibuat dan ditujukan dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (“POJK”) Nomor 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan

Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu,( POJK No. 14/2019)

INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM PERUBAHAN DAN/ATAU PERNYATAAN KEMBALI ATAS
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM TERKAIT RENCANA PENAMBAHAN
MODAL TANPA HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU INI (“KETERBUKAAN INFORMASI”) PENTING
UNTUK DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN UNTUK MENGAMBIL KEPUTUSAN
SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN MODAL TANPA HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH
DAHULU (“PMTHMETD”).

TRANSAKSI INI BUKAN MERUPAKAN TRANSAKSI AFILIASI MAUPUN TRANSAKSI BENTURAN
KEPENTINGAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR
42/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI AFILIASI DAN TRANSAKSI BENTURAN KEPENTINGAN DAN BUKAN
MERUPAKAN TRANSAKSI MATERIAL SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERATURAN OTORITAS JASA
KEUANGAN NOMOR 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN
USAHA

JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM
DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ATAU RAGU-RAGU DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN,
DISARANKAN ANDA BERKONSULTASI DENGAN PERANTARA PEDAGANG EFEK, MANAJER INVESTASI,
PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK ATAU PENASIHAT PROFESIONAL LAINNYA.

A
RADANA

FINANCE

PT RADANA BHASKARA FINANCE Tbk
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam bidang usaha Jasa Pembiayaan

Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia

Kantor Pusat:
Cibis Nine Building 11th Floor Suite W-16
JI. TB Simatupang No.2 RT.001/RW.005 Cilandak Timur, Pasar Minggu Jakarta 12560
Telepon : 021 5099 1088: Fax. 021 5099 1089
Website : www.radanafinance.co.id

Email: corp@radanafinance.co.id

Page 2 OCR 0.943
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-
SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN INFORMASI
SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN SETELAH MELAKUKAN
PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIMUAT DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN
RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG
DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PERSEROAN (“RUPSLB”) YANG AKAN DIAGENDAKAN
UNTUK MENYETUJUI RENCANA PERSEROAN UNTUK MELAKUKAN PMTHMETD SEBAGAIMANA
DIUNGKAPKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI AKAN DISELENGGARAKAN PADA HARI RABU,
TANGGAL 26 JUNI 2024 SESUAI DENGAN IKLAN PENGUMUMAN RUPSLB YANG DIUMUMKAN PADASITUS
WEB PERSEROAN, SITUS IDXNET DAN EASY KSEI PADA HARI SENIN TANGGAL 20 MEI 2024. PERSEROAN
TELAH MELAKUKAN PEMANGGILAN RUPSLB YANG DENGAN IKLAN PADA SITUS WEB PERSEROAN, SITUS
IDXNET DAN EASY KSEI PADA HARI SELASA, 4 JUNI 2024. PERSEROAN TELAH MELAKUKAN PENYAMPAIAN
PEMBERITAHUAN MATA ACARA RAPAT SESUAI DENGAN KETENTUAN POJK NOMOR 15/POJK.04/2020.
RENCANA PERSEROAN UNTUK MELAKUKAN PMTHMETD MEMBUTUHKAN PERSETUJUAN DARI
PEMEGANG SAHAM INDEPENDEN PERSEROAN SESUAI DENGAN KETENTUAN POJK NO. 14/2019.

Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta tanggal 7 Juni 2024

L

Page 3 OCR 0.953
PENDAHULUAN

Dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan
Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK No. 14/2019”) dan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 47 /POJK.05/2020 Tentang Perizinan Usaha Dan Kelembagaan
Perusahaan Pembiayaan Dan Perusahaan Pembiayaan Syariah (“POJK No. 47/2020”), dan tidak ada
peraturan lain yang harus dipenuhi atau persetujuan dari badan atau institusi lain, bersama ini
Perseroan berencana untuk melakukan PMTHMETD.

Sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini tidak terdapat pelaksanaan penambahan modal baik
dalam rangka program kepemilikan saham untuk manajemen dan karyawan atau Management and
Employee Stock Option Program (MESOP) maupun selain program kepemilikan saham untuk manajemen
dan karyawan atau Management and Employee Stock Option Program (MESOP) yang masih belum
selesai jangka waktunya sebagaimana diatur dalam Pasal 8C ayat (3) dan (4) POJK No. 14/2019.

Berdasarkan Perubahan dan/atau Pernyataan Kembali Keterbukaan Informasi PMTHMETD yang
Perseroan sampaikan pada tanggal 22 Juni 2021 dan Akta Risalah RUPSLB No. 76 tanggal 24 Juni 2021,
maka PMTHMETD pada tahun 2021 dilaksanakan selain dalam rangka pelaksanaan program kepemilikan
saham untuk manajemen dan karyawan atau MESOP. Mengacu pada Akta Pernyataan Keputusan Dewan
Komisaris No. 33 tanggal 14 Desember 2021 (sebagaimana terlampir), Perseroan hanya menerbitkan
445.473.000 saham dari sebanyak-banyaknya 609.697.278 saham yang disetujui diterbitkan oleh
Perseroan. Sehingga terdapat 164.224.278 yang tidak di utilisasi oleh Perseroan dikarenakan
PMTHMETD tersebut hanya dapat dilaksanakan maksimum selama 2 (dua) tahun dan berlaku sampai
dengan tanggal 24 Juni 2023.

Rencana PMTHMETD yang dilakukan oleh Perseroan adalah bukan dalam rangka pemenuhan atas Pasal
111 angka 1 dari POJK Nomor 35/POJK.04/2018, sehingga Perseroan tidak wajib untuk membuat
rencana pemenuhan yang disetujui oleh RUPS dan OJK sebagaimana diatur di Pasal 112 dari POJK Nomor
35/POJK.04/2018.

Rencana PMTHMETD ini akan dicantumkan dalam rencana bisnis Perseroan yang akan dilaporkan ke OJK
IKNB sebelum tanggal 30 November 2024. PMTHMETD ini bukan dilakukan dalam rangka pemenuhan
modal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 87 dan Pasal 88 POJK Nomor 35/POJK.05/2018 tentang
Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan mengingat modal ditempatkan dan disetor Perseroan
sudah melebihi yang dipersyaratkan yaitu sebesar Rp.654.244.578.300,- (enam ratus lima puluh empat
miliar dua ratus empat puluh empat juta lima ratus tujuh delapan ribu tiga ratus Rupiah).

PMTHMETD ini memerlukan persetujuan terlebih dahulu dari pemegang saham independen melalui
RUPSLB yang akan diselenggarakan pada tanggal 26 Juni 2024.

II. KETERANGAN MENGENAI RENCANA TRANSAKSI
1. Alasan dan Latar Belakang

PMTHMETD dilakukan setelah mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
i. Perseroan akan mendapatkan tambahan modal kerja tanpa membebani pemegang saham
non-pengendali saat ini.
ii. Struktur permodalan dan keuangan Perseroan akan meningkat.
il.” Jumlah saham beredar Perseroan akan bertambah, sehingga akan meningkatkan likuiditas
perdagangan saham Perseroan.
iv. Perseroan dapat mengundang investor-investor strategis yang berminat menginvestasikan

LL 3

Page 4 OCR 0.951
modalnya dalam Perseroan dan dapat memberikan nilai tambah bagi kinerja Perseroan.

V. Dengan adanya sejumlah saham baru yang dikeluarkan dalam pelaksanaan PMTHMETD, bagi
pemegang saham Perseroan akan mengalami penurunan (dilusi) kepemilikan saham secara
proporsional sesuai dengan jumlah saham baru yang dikeluarkan. Dilusi yang akan dialami oleh
pemegang saham saat ini relatif kecil, sehingga tidak merugikan pemegang saham saat ini.

Keterangan Tentang Calon Pemodal

Sehubungan dengan rencana pelaksanaan PMTHMETD ini, saham baru Perseroan akan dikeluarkan
kepada satu atau beberapa investor yang bermaksud memiliki saham baru Perseroan, yang pada tanggal
diterbitkannya Keterbukaan Informasi ini belum ditentukan pihak-pihaknya sehingga belum dapat
diungkapkan pada Keterbukaan Informasi ini.

Penerbitan saham baru Perseroan melalui PMTHMETD akan ditawarkan dengan syarat-syarat dan
harga yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku termasuk ketentuan di
bidang pasar modal. Penerbitan saham baru Perseroan melalui PMTHMETD ini dilakukan dalam
rangka selain pelaksanaan program kepemilikan saham untuk manajemen dan karyawan atau
Management and Employee Stock Option Program (MESOP). Persentase PMTHMETD selain dalam
rangka MESOP adalah sebanyak-banyaknya 1096 (sepuluh persen) dari seluruh saham yang telah
disetor penuh dalam Perseroan sebagaimana termuat dalam Akta Nomor 33 tanggal 14 Desember
2021 yang dibuat dihadapan Notaris Mala Mukti, S.H, LL.M., dan telah diberitahukan kepada Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana termuat dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar Nomor AHU-AH.01.03-0487819 tanggal 20 Desember 2021.

Penyetoran saham yang dilakukan oleh Perseroan dalam rencana PMTHMETD hanya akan dilakukan
dalam bentuk uang, sehingga Perseroan tidak berkewajiban untuk menggunakan penilai untuk
menentukan nilai wajar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (2) huruf b POJK Nomor
14/POJK.04/2019.

Rencana Penggunaan Dana PMTHMETD

Seluruh dana yang diperoleh dalam rangka PMTHMETD setelah dikurangi dengan biaya- biaya
terkait PMTHMETD akan digunakan murni untuk keperluan modal kerja Perseroan yang akan
disalurkan dalam bentuk pembiayaan kepada debitur-debitur Perseroan. -

Jangka Waktu Pelaksanaan PMTHMETD
PMTHMETD dapat dilaksanakan maksimum selama 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal
persetujuan RUPSLB yang menyetujui PMTHMETD ini, yaitu berlaku sampai dengan 26 Juni 2026.

Risiko Pemegang Saham

Dengan adanya sejumlah saham baru yang dikeluarkan dalam rangka PMTHMETD, bagi pemegang
saham Perseroan akan mengalami penurunan (dilusi) kepemilikan saham secara proporsional
sesuai dengan jumlah saham baru yang dikeluarkan yaitu sebanyak-banyaknya 9,096. Dilusi yang
akan dialami oleh pemegang saham saat ini relatif kecil dan dilusi terjadi pada harga pasar sehingga
tidak merugikan pemegang saham saat ini.

IN... HARGA PELAKSANAAN

Sehubungan dengan PMTHMETD dalam Keterbukaan Informasi ini, Perseroan bermaksud untuk
menerbitkan sebanyak-banyaknya sejumlah 654.244.578 saham dengan nilai nominal Rp.100,-
(sebanyak-banyaknya 1096 (sepuluh persen) dari seluruh saham yang telah disetor penuh dalam
Perseroan) sebagaimana tercantum dalam Akta Nomor 33 tanggal 14 Desember 2021 yang dibuat
dihadapan Notaris Mala Mukti, S.H, LL.M., dan telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia sebagaimana termuat dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran

£

Page 5 OCR 0.930
Dasar Nomor AHU-AH.01.03-0487819 tanggal 20 Desember 2021.

Dalam pelaksanaan PMTHMETD, Perseroan mengikuti ketentuan sebagaimana diatur didalam
peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal, khususnya Pasal 8C ayat (1) POJK No. 14/2019.

Harga pelaksanaan saham PMTHMETD akan ditentukan dengan harga yang dianggap baik oleh Direksi
Perseroan dengan tetap mengikuti ketentuan paling sedikit 9096 (sembilan puluh persen) dari rata-rata
harga penutupan saham Perseroan selama kurun waktu 25 (dua puluh lima) Hari Bursa berturut-turut
di Pasar Reguler sebelum tanggal permohonan pencatatan saham tambahan hasil PMTHMETD,
sebagaimana ditentukan dalam Peraturan BEI Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat
Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat dalam menentukan harga pelaksanaan
saham baru.

IV.

Sesuai dengan Peraturan BEI No. I-A, Perseroan akan melakukan Permohonan Pencatatan Saham
Tambahan paling lambat 6 (enam) Hari Bursa sebelum tanggal pencatatan saham tambahan.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 43A ayat (1) dan (3) POJK No. 14/2019, Perseroan akan melakukan
keterbukaan informasi sebagai berikut :

a Paling lambat 5 (lima) hari kerja sebelum pelaksanaan PMTHMETD, Perseroan akan
memberitahukan kepada OJK serta mengumumkan kepada masyarakat mengenai pelaksanaan
penambahan modal tersebut.

b. Paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah pelaksanaan PMTHMETD, Perseroan akan
memberitahukan kepada OJK serta masyarakat mengenai hasil pelaksanaan penambahan modal
tersebut, yang meliputi informasi antara lain pihak yang melakukan penyetoran, jumlah dan harga
saham yang diterbitkan.

5 ST

R PERMODALAN

Struktur Permodalan Perseroan berdasarkan Akta Nomor 33 tanggal 14 Desember 2021 yang dibuat
dihadapan Notaris Mala Mukti, SH, LL.M., dan telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia sebagaimana termuat dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
Nomor AHU-AH.01.03-0487819 tanggal 20 Desember 2021 dan Daftar Pemegang Saham dari PT Bima
Registra per tanggal 31 Mei 2024 adalah sebagai berikut:

Keterangan Nilai Nominal Rp100,- per saham Persentase
Jumlah Saham umlah Nilai Nominal (Rp) |(2e)
Modal Dasar 9.310.000.000 931.000.000.000|
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- Rubicon Investments Holding Pte Ltd 3.613.117.337 361.311.733.7001 55,23
- PT Tiara Marga Trakindo 2.430.707.293 243.070.729.300 37,15
| Masyarakat 498.621.153 49.862.115.300 7,62
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 6.542.445.783) 654.244.578.300| — 100
umlah Saham Dalam Portepel 2.767.554.217| 276.755.421,700-

Proforma struktur permodalan Perseroan sebelum dan sesudah pelaksanaan PMTHMETD adalah
sebagai berikut: L

s1

Page 6 OCR 0.895
Sebelum Peningkatan ModalDitempatkan Proforma Setelah Peningkatan Modal
Keterangan dan Disetor Penuh Ditempatkan dan Disetor Penuh
Jumlah Nilai Nominal Kh Jumlah Saham | Nilai Nominal h
Saham
Rubicon Investment Holding Pte Ltd 3.613.117.337| 361.311.733.700 | 55,2396| 3.613.117.337 B61.311.733.700 | 50,214
PT Tiara Marga Trakindo 2.430.707.293| 243.070.729.300 | 37,154| 2.430.707.293 243.070.729.300 | 33,784
Masyarakat 498.621.153) 49.362.115.300 7,6246 498.621.153 | 5.314.815.300 6,931
Pemegang Saham PMTHMETD - 0.0024| 654.244.578 | 65.424.457.800 | 9,094
aa modal ditempatkan dan disetor | « 542 495.783 659.244.578.300 100,086 | 7.196.690.361 719.669.036-100 |100,0056

Sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini jumlah pemegang saham sebanyak 1.620 nasabah
pemilik rekening sehingga telah memenuhi ketentuan Peraturan BEI Nomor I-A. Tidak ada kepemilikan
saham Perseroan oleh anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris. Selain itu tidak ada saham
yang dimiliki sendiri oleh Perseroan.

Pihak yang menjadi pengendali Perseroan sesuai Pasal 85 ayat (1) POJK Nomor 3/POJK.04/2021 dan
pemegang saham pengendali Perseroan adalah Rubicon Investment Holding Pte. Ltd. Persetujuan
menjadi pemegang saham pengendali adalah berdasarkan Surat OJK KEP- 562/NB.11/2019 tanggal 27
September 2019 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan Rubicon Investments Holding
Pte.Ltd selaku calon pemegang saham pengendali PT Radana Bhaskara Finance Tbk.

Nama pemilik manfaat Perseroan adalah sebagai berikut:

Jovasky Pang Wei Shen.

VI... ANALISA

N PEMBAHASAN MANAJEMEN

Proforma konsolidasi keuangan sebelum dan sesudah pelaksanaan PMTHMETD dibuat berdasarkan

beberapa asumsi sebagai berikut:

a.
b. Jumlah Modal
c. Jumlah Modal

Jumlah saham baru Perseroan yang diterbitkan sebanyak-banyaknya 654.244.578 saham.

Ditempatkan

dan

Disetor

PMTHMETD adalah sebesar 6.542.445.783 saham.

Ditempatkan

dan

Disetor

Penuh Perseroan

Penuh Perseroan

PMTHMETD meningkat menjadi sebanyak-banyaknya 7.196.690.361 saham.

sebelum pelaksanaan

setelah pelaksanaan

Dengan menggunakan Laporan Keuangan Perseroan per 31 Maret 2024 (tidak diaudit), proforma atas
dampak pelaksanaan PMTHMETD terhadap kondisi keuangan Perseroan adalah sebagai berikut:

Keterangan

Aset

Sebelum Penambahan

Modal

Setelah Penambahan
Modal

Kas & Setara kas

119.331.993.475

201.112.565.763

Piutang Pembiayaan

2.368.262.411.462

2.368.262.411.462

Piutang Lain-Lain

244.049.556.956

244.049.556.956

Biaya dibayar di muka

137.795.245.151

137.795.245.151

Aset Tetap

10.348.490.680

10.348.490.680

Aset Hak Guna

3.537.394.159

3.537.394.159

L£

CX

Page 7 OCR 0.922
Aset Lain-Lain

1.338.673.397

1.338.673.397

Aset Pajak Tangguhan

47.545.058.789

47.545.058.789

Total Aset

2.932.208.824.069

3.013.989.396.357

Liabilitas & Ekuitas

Liabilitas

Pinjaman

2.199.465.913.675

2.199.465.913.675

Utang Transaksi Pembiayaan

56.642.805.000

56.642.805.000

Utang Premi Asuransi

22.204.742

22.204.742

Beban Akrual

12.679.850.413

12.679.850.413

Utang Pajak

1.520.644.055

1.520.644.055

Utang Lain-lain

34.561.417.022

34.561.417.022

Liabilitas Sewa

4.099.124.882

4.099.124.882

Liabilitas Imbalan Kerja karyawan

2.647.615.000

2.647.615.000

Total Liabilitas

2.311.639.574.789

2.311.639.574.789

Ekuitas

Modal Saham

654.244.578.300

719.669.036.130

Tambahan Modal disetor

335.487.439.493

351.843.553.951

Saldo laba (Defisit)

(366.473.728.833)

(366.473.728.833)

Rugi Komprehensif lain

(2.689.039.680)

(2.689.039.680)

Total Ekuitas

620.569.249.280

702.349.821.568

Total Liabilitas & Ekuitas 2.932.208.824.069 3.013.989.396.357

Return on Asset 1,06396 1,06096

Return on Eguity 2,845K 2,8174

Current Ratio 124,4176 132,4396
VI R

Sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, pelaksanaan PMTHMETD sebagaimana
diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini akan dimintakan persetujuan dari pemegang saham
independen Perseroan dalam RUPSLB Perseroan yang akan diselenggarakan pada:

Hari / Tanggal : Rabu, 26 Juni 2024

Waktu :10.00 - Selesai

Tempat : Gedung Cibis Nine Lantai Mezanine, JL. TB Simatupang No.
2, Cilandak Timur, Jakarta Selatan

Iklan pengumuman RUPSLB sudah dilakukan di harian IDXNET website, website KSEI, dan website
Perseroan pada hari Senin, 20 Mei 2024. Iklan pemanggilan RUPSLB sudah dilakukan di website BEI,
website KSEI dan website Perseroan pada hari Selasa, 4 Juni 2024.

Dalam pelaksanaan terkait agenda 3 (tiga) RUPSLB Perseroan mengenai PMTHMETD, ketentuan kuorum
kehadiran dan kuorum pengambilan keputusan RUPSLB ini akan dilaksanakan mengacu berdasarkan
Pasal 8A ayat (2), dengan ketentuan sebagai berikut :

L

Page 8 OCR 0.948
a. RUPS dapat dilangsungkan jika RUPS dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki pemegang saham independen dan
pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perusahaan Terbuka, anggota
Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau pengendali.

b. Keputusan RUPS sebagaimana dimaksud pada huruf (a) adalah sah jika disetujui oleh lebih dari
1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki
oleh pemegang saham independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak
terafiliasi dengan Perusahaan Terbuka, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang
saham utama, atau Pengendali

Tidak ada agenda khusus pada RUPSLB yang meminta persetujuan atas perubahan pasal mengenai
modal ditempatkan dan disetor Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan PMTHMETD, termasuk
pemberian kuasa dengan hak substitusi kepada Dewan Komisaris dan/atau Direksi untuk menerbitkan
saham baru dalam rangka penambahan modal, namun demikian dalam persetujuan akan dibunyikan
bahwa RUPSLB menyetujui rencana Perseroan untuk PMTHMETD, memberikan kuasa kepada direksi
dengan persetujuan dewan komisaris Perseroan untuk menerbitkan saham baru sesuai dengan
pelaksanaan PMTHMETD termasuk menentukan jumlah saham dan harga pelaksanaan PMTHMETD,
serta menyetujui perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan karena pelaksanaan PMTHMETD.

VII. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN

Perseroan didirikan berdasarkan Akta Pendirian Nomor 41 tanggal 20 September 1972 dan telah
disahkan oleh Menteri Kehakiman berdasarkan keputusan nomor Y.A.5/244/25 tanggal 20 November
1972 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal 23 Januari 1973 Nomor 7,
Tambahan Nomor 56 serta telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta nomor 3116 tanggal 24
November 1972.

Anggaran Dasar terakhir Perseroan berdasarkan Akta Perseroan Nomor 04 tanggal 4 Agustus 2021 yang
dibuat dihadapan Notaris Mala Mukti, S.H, LL.M., dan telah memperoleh persetujuan sebagaimana
termuat dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-
0043884.AH.01.02. Tahun 2021 tanggal 13 Agustus 2021:
a. Maksud dan tujuan: Berusaha dalam bidang Perusahaan Pembiayaan termasuk Pembiayaan
berdasarkan Prinsip Syariah.
b. Kegiatan Usaha:
i. Pembiayaan Investasi,
ii. Pembiayaan Modal Kerja
iii. Pembiayaan Multiguna
iv. Kegiatan Pembiayaan Syariah
v. Kegiatan usaha penunjang sesuai peraturan perundang-undangan
c. Perizinan berdasarkan Izin OJK:
i.  KEP-1702/NB.1/2014 tentang Pemberlakuan Izin Usaha di Bidang Perusahaan Pembiayaan
sehubungan Perubahan nama PT HD Finance Tbk menjadi PT Radana Bhaskara Finance Tbk
tanggal 15 Juli 2014.
ii. KEP-251/NB.223/2015 tentang Pemberian Izin Pembukaan Izin Usaha Syariah Perusahaan
Pembiayaan kepada PT Radana Bhaskara Finance Tbk tanggal 9 Juli 2015.
d. Susunan Direksi dan Dewan Komisaris
Susunan Direksi Perseroan adalah sebagaimana termuat dalam Akta Nomor 77 tanggal 22 Juni 2023
yang dibuat dihadapan Notaris Mala Mukti, S.H, LL.M., dan telah diberitahukan kepada serta telah
dicatat di dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi

Page 9 OCR 0.947
Manusia Republik Indonesia dengan suratnya Nomor AHU-AH.01.09-0135082 tanggal 5 Juli 2023.
Susunan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagaimana termuat dalam Akta Nomor 31 tanggal
12 Desember 2023 yang dibuat dihadapan Notaris Mala Mukti, S.H, LL.M., dan telah diberitahukan
kepada serta telah diterima dan dicatat di dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan suratnya Nomor AHU-
AH.01.09-0195133 tanggal 12 Desember 2023. Berikut adalah detail susunan Direksi dan Dewan
Komisaris tersebut:

Direksi:
- Budi Tjahja Halim (Direktur Utama)"
-  Rizalsyah Riezky (Direktur)
-  Josephine Regina Dameria Sambajon (Direktur)
Catatan :
“ Diangkat pada RUPST tanggal 22 Juni 2023, berdasarkan keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa
Keuangan tanggal 25 Maret 2024 hasil penilaian kemampuan dan kepatutan Bapak Budi Tjahja Halim
dinyatakan tidak memenuhi persyaratan.

Berdasarkan Pasal 12 ayat (10) anggaran dasar Perseroan dimana apabila Direktur Utama tidak hadir
atau berhalangan karena sebab apapun juga, hal mana tidak perlu dibuktikan kepada pihak ketiga,
maka salah seorang Direksi lainnya berhak dan berwenang bertindak untuk dan atas nama Direksi
serta mewakili Perseroan. Dalam hal ini, Bapak Rizalsyah Riezky atau Ibu Josephine Regina Dameria
Sambajon akan bertindak untuk dan atas nama Direksi mewakili Perseroan.

Dewan Komisaris:

- Lim Eng Khim (Komisaris Utama)

- Chan Kiat (Komisaris)

-  Rahardja Alimhamzah (Komisaris Independen)

- Sigit Priambodo (Komisaris)

- Ir. Gottfried Tampubolon ( Komisaris Independen)

Sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini, baik Perseroan maupun masing-masing anggota
Direksi dan anggota Dewan Komisaris tidak terlibat dalam perkara yang material baik di Pengadilan
maupun sengketa lain di luar Pengadilan yang mungkin dapat berpengaruh secara negatif terhadap
kelangsungan usaha dan/atau rencana penggunaan dana oleh Perseroan.

IX. ERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN

Keterbukaan Informasi ini telah disetujui oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dan oleh
karenanya Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama
bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dan kelengkapan semua informasi atau fakta material
yang dimuat dalam Keterbukaan Informasi ini dan pendapat yang dikemukakan dalam Keterbukaan
Informasi ini adalah wajar dan benar. Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan setelah melakukan
penilaian yang wajar, menegaskan bahwa tidak ada fakta penting dan relevan yang tidak dikemukakan
yang dapat menyebabkan informasi atau fakta material dalam Keterbukaan Informasi ini menjadi tidak
benar dan/atau menyesatkan.

: INFORMASI TAMBAHAN

Untuk memperoleh informasi sehubungan dengan PMTHMETD, pemegang saham Perseroan dapat
menyampaikannya kepada Corporate Secretary Perseroan, pada setiap hari dan jam kerja Perseroan
pada alamat tersebut di bawah ini:

P4 &

9

Page 10 OCR 0.838
PT Radana Bhaskara Finance Tbk
Cibis Nine Building 11th Floor Suite W-16
JI. TB Simatupang No.2 RT.001/RW.005, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta 12560
Telepon : 021 5099 1088: Fax: 021 5099 1089
Website : www.radanafinance.co.id

Email: corp@radanafinance.co.id

Jakarta, 7 Juni 2024 £
PT Radana Bhaskara inang L
Oo kep sp!

“Ngg

Rizalsyah Riezky
Direktur

10

File

File Open PDF
Source IDX
Size4.43 MB
Published7 Jun 2024
Pages10
Characters24,205
Text sourceOCR
OCR confidence0.926

Names mentioned 28 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org RADANA BHASKARA FINANCE TBK p.1 ×17
linked org Rubicon Investments p.5 ×2
linked org PT Tiara Marga Trakindo p.5 ×3
linked person Rizalsyah Riezky p.9 ×3
linked person Lim Eng Khim p.9
linked person Chan Kiat p.9
linked person Rahardja Alimhamzah p.9
linked person Sigit Priambodo p.9
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
possible org Negara Republik Indonesia p.8
possible person Ir. Gottfried Tampubolon p.9
unresolved person Mala Mukti p.4 ×6
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.4 ×3
unresolved org PT Bima Registra p.5
unresolved org Rubicon Investments Holding Pte Ltd p.5
unresolved org Saham Rubicon Investment Holding Pte Ltd p.6
unresolved org Rubicon Investment Holding Pte. Ltd. p.6
unresolved org Kepatuhan Rubicon Investments Holding Pte.Ltd p.6
unresolved org Menteri Kehakiman p.8
unresolved org Pengadilan Negeri p.8
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU- p.8
unresolved org HD Finance Tbk p.8 ×2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi p.8
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.9
unresolved person Budi Tjahja Halim p.9
unresolved person Josephine Regina Dameria Sambajon p.9
unresolved person IX. ERNYATAAN · KOMISARIS p.9
unresolved org PT Radana Bhaskara p.10

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.333 259 ms 13 Sep 2026 16:28

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-06-26',
 'meeting_type': 'EGM',
 'venue': 'Gedung Cibis Nine Lantai Mezanine, JL. TB Simatupang No. 2, '
          'Cilandak Timur, Jakarta Selatan Iklan pengumuman RUPSLB sudah '
          'dilakukan di harian IDXNET website, website KSEI, dan website '
          'Perseroan pada'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result