Skip to content
Back to announcement

20260518_ASRI_Pemanggilan RUPS_32091841_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted ASRI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
           PT ALAM SUTERA REALTY Tbk                              PT ALAM SUTERA REALTY Tbk
          Berkedudukan di Jakarta Selatan                          Domiciled in South Jakarta
                  (“Perseroan”)                                          (“Company”)

                PEMANGGILAN                                           INVITATION OF
     RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN                    ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS

Guna memenuhi ketentuan Pasal 17 Peraturan           In compliance with the provisions of Article 17 of
Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tanggal   the Regulation of the Financial Services Authority
20 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan    Number 15/POJK.04/2020 dated April 20th, 2020 on
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka         The Planning And Organization of the General
(“POJK No. 15/2020”), Pasal 24 ayat (1) huruf c      Meeting of Shareholders of Public Company (“POJK
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14            No. 15/2020”), Article 24 paragraph (1) letter c
tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum            of the Financial Service Authority Regulation
Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi,        Number 14 of 2025 concerning the Implementation of
dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik      General Meetings of Shareholders, General Meetings
(“POJK No. 14/2025”) dan Pasal 18 ayat 7 anggaran    of Bondholders, and General Meetings of Sukuk
dasar Perseroan, dengan ini Direksi Perseroan        Holders by Electronic Means (“POJK No. 14/2025”)
melakukan pemanggilan kepada para pemegang           and Article 18 paragraph 7 of the Company’s articles
saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum          of association, the Board of Directors of the Company
Pemegang Saham Tahunan (”Rapat”) secara              hereby invites the shareholders of Company to attend
elektronik dan kehadiran fisik yang akan             the Annual General Meeting of Shareholders
diselenggarakan pada :                               (“Meeting”) electronically and physically, which will
                                                     be convened on:

Hari/Tanggal    :   Rabu, 10 Juni 2026               Day/Date          :   Wednesday, June 10th 2026
Waktu           :   10.00 WIB s/d selesai            Time              :   10.00 WIB – end
Tempat          :   Hotel Mercure, Alam Sutera,      Venue             :   Hotel Mercure, Alam Sutera,
                    Serpong - Tangerang                                    Serpong - Tangerang

Dengan mata acara sebagai berikut:                   With the following agenda as follows:

Mata Acara dan Penjelasan Mata Acara Rapat:          The Meeting’s Agenda and Explanation:

1.    Persetujuan Laporan Tahunan, pengesahan        1.     Approval of the Company’s Annual Report,
      Laporan Keuangan dan pengesahan Laporan               ratification on Financial Statement and the
      Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan            report on the Supervisory Report of the
      untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal           Company’s Board of Commissioners for the
      31 Desember 2025 serta memberikan pelunasan           financial year ended December 31st, 2025 and
      dan pembebasan sepenuhnya (acquit et de               granted a full release and discharge (acquit et de
      charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris            charge) to the Board of Commissioners and
      Perseroan atas tindakan pengurusan dan                Directors for management and supervision that
      pengawasan yang telah dilakukan, sejauh               have been done to the extent such actions
Page 2
     tindakan tersebut tercermin dalam Laporan             stated in the Company’s Annual Report and
     Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan.               Financial Statement.

     Penjelasan:                                           Explanation:
     Berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat 4 huruf a         In accordance with Article 17 paragraph 4 letter
     dan b anggaran dasar Perseroan, Direksi               a and b of the Company’s articles of association,
     mengajukan Laporan Tahunan dan Laporan                the Board of Directors shall submit the Annual
     Keuangan Perseroan mengenai keadaan dan               Report and the Financial Statement of the
     pelaksanaan usaha Perseroan, yang termasuk            Company’s       business    performance      and
     laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris di           conditions which include the report on the
     dalam Rapat untuk mendapatkan persetujuan             supervision of the Board of Commissioners in the
     dari pemegang saham, serta Laporan Keuangan           Meeting to seek approval from the shareholders
     dari tahun buku yang baru berlalu yang telah          and The Financial Statement of the year passed
     diaudit oleh Akuntan Publik diajukan di dalam         as audited by the Public Accountant shall be
     Rapat serta memberikan pelunasan dan                  submitted and grant a full release and discharge
     pembebasan sepenuhnya (acquit et de charge)           (acquit et de charge) to the Board of
     kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan          Commissioners and Directors for management
     atas tindakan pengurusan dan pengawasan               and supervision that have been done to the
     yang telah dilakukan, sejauh tindakan tersebut        extent such actions stated in the Company’s
     tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan           Annual Report and Financial Statement to be
     Keuangan Perseroan untuk mendapatkan                  approved in the Meeting.
     pengesahan dari Rapat.

2.   Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun     2.   Approval of the Company’s Net Profit Allocation
     buku    yang    berakhir     pada    tanggal          for    the       financial    year       ended
     31 Desember 2025.                                     December 31st, 2025.

     Penjelasan:                                           Explanation:
     Berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat 4 huruf c         In accordance with Article 17 paragraph 4 letter
     anggaran dasar Perseroan, penggunaan laba             c of the Company’s articles of association, the
     Perseroan diputuskan di dalam Rapat.                  Company’s Net Profit Allocation shall be
                                                           approved in the Meeting.

3.   Memberikan wewenang kepada Dewan                 3.   To grant authority to the Board of
     Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan               Commissioners to appoint the Public
     Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan           Accountant Firm to perform audit on the
     Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada         Company’s Financial Statements for financial
     tanggal 31 Desember 2026 serta untuk                  year ended December 31st, 2026 and to
     menetapkan jumlah honorarium akuntan publik           determine the honorarium for the Public
     tersebut     beserta     persyaratan      lain        Accountant Firm along with other terms and
     penunjukannya.                                        conditions of the appointment.

     Penjelasan:                                           Explanation:
     Berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat 4                 In accordance with Article 17 paragraph 4
     huruf f anggaran dasar Perseroan, Rapat dapat         letter f of the Company’s articles of association,
     mendelegasikan kewenangan kepada Dewan                the Meeting may delegate authority to the
     Komisaris untuk penunjukan Akuntan Publik             Board of Commissioners for the appointment of
     dan/atau Kantor Akuntan Publik.                       Public Accountant and/or Public Accounting
                                                           Firm.
Page 3
4.   Persetujuan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar       4.   Approval of the amendment to Article 3 of the
     Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta               Company’s Articles of Association concerning
     Kegiatan Usaha untuk pemenuhan persyaratan              the Purpose and Objectives as well as Business
     Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)        Activities of the Company in order to comply
     sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28             with the requirements of the Indonesian
     Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan            Standard Industrial Classification (Klasifikasi
     Berusaha Berbasis Risiko.                               Baku Lapangan Usaha Indonesia – “KBLI”)
                                                             pursuant to Government Regulation No. 28 of
                                                             2025 regarding the Implementation of Risk-
                                                             Based Business Licensing.

     Penjelasan:                                             Explanation:
     Mata Acara ini diusulkan untuk menyesuaikan             This agenda item is proposed in order to align
     kegiatan usaha Perseroan dengan Klasifikasi             the Company’s business activities and the
     Baku Lapangan Usaha yang dimiliki Perseroan             Indonesian Standard Industrial Classification
     dengan standar Klasifikasi Baku Lapangan                (KBLI) currently held by the Company with the
     Usaha Indonesia (KBLI) berdasarkan Peraturan            standards set forth under Government
     Pemerintah Nomor 28 tahun 2025 tentang                  Regulation Number 28 of 2025 regarding the
     Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis             Implementation of Risk-Based Business
     Risiko, Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7         Licensing, Statistics Indonesia (Badan Pusat
     tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan            Statistik) Regulation Number 7 of 2025
     Usaha Indonesia, dan peraturan perundang-               regarding the Indonesian Standard Industrial
     undangan terkait lainnya. Sehubungan dengan             Classification (KBLI), and other relevant
     hal tersebut, Perseroan bermaksud mengubah              prevailing laws and regulations. In connection
     narasi Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan                 therewith, the Company intends to amend the
     tentang Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan                wording of Article 3 of the Company’s Articles of
     Usaha agar sesuai dengan KBLI tersebut.                 Association concerning the Purpose and
                                                             Objectives as well as Business Activities so as to
                                                             conform with the applicable KBLI classification.

Ketentuan Umum Rapat:                                   General Provisions of the Meeting:

1.   Perseroan tidak mengirimkan undangan               1.   The Company will not send separate invitation
     tersendiri kepada pemegang saham Perseroan,             to the shareholders of the Company, thus this
     sehingga Pemanggilan Rapat ini telah sesuai             Invitation is in compliance with Article 18
     dengan ketentuan Pasal 18 ayat 7 anggaran               paragraph 7 of the Company’s articles of
     dasar Perseroan, dengan demikian Pemanggilan            ssociation and shall serve as an official Invitation
     Rapat ini merupakan undangan resmi bagi                 to the Company’s shareholders.
     pemegang saham Perseroan.

2.   Yang berhak hadir atau mewakili dalam Rapat        2.   The shareholders or its Proxies who are eligible
     adalah para pemegang saham atau kuasa                   to attend the Meeting are those who met one of
     pemegang saham Perseroan dengan 2 (dua)                 the 2 (two) criteria, as follows:
     kriteria, yaitu:

     i. Untuk saham-saham Perseroan yang belum               i. those whose names are registered in the
        dimasukkan dalam Penitipan Kolektif,                    shareholders Registry of the Company on
        hanyalah pemegang saham yang namanya                    May 18th, 2026, at 16.00 WIB; or
        tercatat dalam Daftar Pemegang Saham
        Perseroan pada tanggal 18 Mei 2026 sampai
        dengan pukul 16.00 WIB; atau
Page 4
     ii. Untuk saham-saham Perseroan yang berada              ii. those whose names are registered in the
         dalam Penitipan Kolektif, hanyalah para                  Stock Collective Depository of (KSEI) on
         pemegang rekening atau kuasa para                        the closing time of stock exchange trading on
         Pemegang Rekening yang namanya tercatat                  May 18th, 2026.
         dalam Daftar pemegang saham pada
         Penitipan   Kolektif   yang    diterbitkan
         PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
         pada penutupan perdagangan saham pada
         tanggal 18 Mei 2026.

3.   Rapat akan diselenggarakan juga secara              3.   the Meeting also will be held electronically
     elektronik melalui Fasilitas Electronic General          through Electronic General Meeting System KSEI
     Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) yang dapat             (“eASY.KSEI”) facility accessible through the
     diakses melalui tautan https://akses.ksei.co.id/.        following link https://akses.ksei.co.id/.

     Proses registrasi, penyampaian pertanyaan                Registration, question and/or answers, voting
     dan/atau pendapat, pemungutan suara/voting,              and live broadcast of the Meeting for the
     dan penayangan siaran langsung pelaksanaan               shareholders who attend the Meeting
     RUPS untuk pemegang saham yang hadir secara              electronically or physically shall be in
     elektronik atau fisik adalah sebagaimana yang            accordance with the invitation at eASY.KSEI and
     diatur dalam pemanggilan di eASY.KSEI dan                the Meeting’s Rules of Order which may be
     Tata Tertib pelaksanaan RUPS sebagaimana                 downloaded through the Company’s website
     dapat diakses melalui situs web Perseroan di             www.alamsuterarealty.co.id.
     alamat www.alamsuterarealty.co.id.

4.   Pemegang saham dapat berpartisipasi dalam           4.   The shareholders may attend the Meeting
     Rapat secara elektronik atau kehadiran fisik.            electronically or physically.

     Apabila pemegang saham berhalangan hadir                 If the shareholders are unable to attend the
     secara elektronik atau fisik dalam Rapat, maka           Meeting      electronically  or    physically,
     pemegang saham dapat memberikan kuasa                    the shareholders may grant proxy to certain
     kepada pihak tertentu yang ditunjuk oleh                 Proxie as appointed by the Company
     Perseroan (yaitu perwakilan PT Raya Saham                (representative of PT Raya Saham Registra as
     Registra selaku Biro Administrasi Efek                   Company Securities Administration Bureau
     Perseroan (BAE)) untuk mewakili pemegang                 (BAE)) to represent the shareholders in the
     saham dalam Rapat.                                       Meeting.

     Terkait dengan hal tersebut, Perseroan                   In light of the above, the Company prepares
     menyiapkan 2 (dua) jenis kuasa kepada                    2 (two) kinds of the following proxies for the
     pemegang saham yaitu:                                    shareholders:

     a.   Pemegang saham yang akan memberikan                 a.   The shareholders who opt to grant the
          kuasa   secara   konvensional     dapat                  proxy through conventional written Power
          mengunduh formulir surat kuasa melalui                   of Attorney which form shall be
          situs          web            Perseroan                  downloaded through Company’s website
          (www.alamsuterarealty.co.id).                            (www.alamsuterarealty.co.id).

          Surat Kuasa asli yang telah ditandatangani               The original Power of Attorney signed by
          oleh pemegang saham dan kuasanya,                        the shareholders and its proxy, which is
          dilengkapi dengan fotokopi Kartu Tanda                   completed accompanied by a copy of ID
          Penduduk (KTP) atau tanda pengenal lain                  Card (KTP) or any other valid identification
          dari pemegang saham dan kuasanya wajib                   document of the shareholders and its proxy
          disampaikan secara langsung atau melalui                 must be delivered to PT Raya Saham
Page 5
     surat tercatat kepada PT Raya Saham                  Registra      as     Company       Securities
     Registra selaku Badan Administrasi Efek              Administration Bureau, having registered
     (“BAE”) Perseroan yang beralamat di Plaza            office at Plaza Sentral Floor 2, Jl. Jend.
     Sentral Lt. 2, Jl. Jend. Sudirman Kav. 47-48,        Sudirman Kav. 47-48 Jakarta 12930 (“BAE
     Jakarta 12930 (“Kantor BAE”) dengan                  Office”) with a subject “Power of Attorney
     subjek “Surat Kuasa RUPST PT Alam Sutera             of AGMS PT Alam Sutera Realty Tbk”,
     Realty Tbk”, selambat-lambatnya harus                which shall be received at the latest by
     sudah diterima 1 (satu) hari kerja sebelum           1 (one) working days prior to the Meeting
     tanggal pelaksanaan Rapat yaitu tanggal              date, i.e. June 9th 2026 at 12.00 WIB.
     9 Juni 2026 sampai dengan pukul 12.00 WIB.

     Bagi pemegang saham yang berdomisili di              For the shareholders who are domiciled
     luar negeri, Surat Kuasa harus dilegalisasi          outside Indonesia, the Power of Attorney
     oleh Notaris atau Pejabat yang berwenang             must be legalized by Notary Authorized
     dan Kedutaan Besar Republik Indonesia                Officer and the local Embassy of
     setempat.                                            the Republic of Indonesia.

b.   Berdasarkan Pasal 28 ayat (2) POJK              b.   According to the Article 28 paragraph (2)
     No. 15/2020, para pemegang saham dapat               of POJK No. 15/2020, the shareholders may
     memberikan kuasa secara elektronik                   grant proxy by electronic means
     (“e-Proxy”) beserta dengan suara (voting)            (“e-Proxy”) and the voting of the Meeting
     terhadap mata acara Rapat kepada pihak               agendas to proxies appointed by the
     yang ditunjuk oleh Perseroan, melalui                Company through eASY.KSEI facility, as
     fasilitas eASY.KSEI sebagaimana dapat                may further be downloaded and reviewed
     diunduh dan dipelajari melalui Situs Web             through            KSEI           website
     KSEI             dalam             tautan            (https://www.ksei.co.id/data/download-
     (https://www.ksei.co.id/data/download-               data-and-user-guide) with the following
     data-and-user-guide) dengan ketentuan:               conditions:

     - Pemegang saham terlebih dahulu harus               - Shareholders must first be registered in
       terdaftar    dalam      fasilitas  Acuan             KSEI's Securities Ownership Reference
       Kepemilikan Sekuritas KSEI (“AKSes                   facility ("KSEI AKSes") which can be
       KSEI”) yang dapat diakses melalui                    accessed                        through
       https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan            https://akses.ksei.co.id/ link provided
       oleh KSEI sebagai mekanisme e-Proxy.                 by KSEI as an E-Proxy. For shareholders
       Bagi pemegang saham yang telah                       who have registered as AKSes KSEI
       terdaftar sebagai pengguna AKSes KSEI                users can authorize them through e-
       dapat memberikan kuasanya melalui                    Proxy via eASY.KSEI.
       e-Proxy via eASY.KSEI.

     -   e-Proxy wajib tunduk pada prosedur,              - e-Proxy must comply with the
         syarat dan ketentuan yang ditetapkan               procedures, terms and conditions as
         oleh KSEI.                                         regulated by KSEI.

     -    Khusus untuk pemegang saham yang                - Shareholders who grant e-Proxy, are
         telah memberikan e-Proxy, pemegang                 allowed to submit any suggestions or
         saham dapat menyampaikan pendapat                  questions of the Meeting’s Agenda
         atau pertanyaan terhadap Mata Acara                through eASY.KSEI system.
         Rapat melalui sistem eASY.KSEI.

     - Jangka waktu pemegang saham dapat                  - Shareholders may grant the proxy and
       memberikan kuasa dan suara (voting)-                 voting, make any changes to the
       nya, melakukan perubahan penunjukkan                 appointment of the proxy and/or the
Page 6
            kepada Penerima Kuasa dan/atau                            voting for each Meeting’s Agenda,
            mengubah pilihan suara (voting) untuk                     and/or revoke the appointment as of
            tiap Mata Acara Rapat, maupun                             the date of this Meeting invitation until
            melakukan pencabutan kuasa, adalah                        1 (one) working day prior to the
            sejak tanggal pemanggilan Rapat hingga                    Meeting at 12.00 WIB.
            selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja
            sebelum tanggal pelaksanaan Rapat
            pukul 12.00 WIB.

         Panduan registrasi, penggunaan dan                       Guidance for registration procedure, usage
         penjelasan lebih lanjut mengenai eASY.KSEI               and further explanation about eASY.KSEI
         ini juga dapat dilihat di situs web Perseroan            are also available in Company’s website
         (www.alamsuterarealty.co.id).                            (www.alamsuterarealty.co.id).


5.   Seluruh pemegang saham Perseroan atau               5.   All Company’s shareholders or its proxy who are
     kuasanya yang berhak dan akan hadir dalam                entitled and will attend the Meeting either
     Rapat baik secara fisik maupun elektronik                physically or electronically, are obligated to
     diwajibkan untuk membaca Tata Tertib Rapat               read the Meeting’s Rules of Order which may
     terlebih dahulu sebagaimana dapat diakses                be downloaded through the Company’s website
     melalui      situs      web     Perseroan                (www.alamsuterarealty.co.id).
     (www.alamsuterarealty.co.id).

6.   Materi atau bahan penunjang untuk seluruh           6.   Material or all supporting materials for all
     mata acara Rapat tersedia dan dapat diunduh              agenda of the Meeting are available and may be
     melalui     situs     website     Perseroan              downloaded through the Company’s website
     (www.alamsuterarealty.co.id) sejak tanggal               (www.alamsuterarealty.co.id) since the date of
     Pemanggilan Rapat ini sampai dengan tanggal              this Invitation until the Meeting date.
     penyelenggaraan Rapat.

     Bahan-bahan Rapat yang tersedia tersebut                 The available Meeting materials also include the
     termasuk juga Laporan Tahunan Perseroan                  Company’s       Annual    Report    for    2025
     untuk tahun buku 2025 (“Laporan Tahunan”).               financial year (“Annual Report”).

     Perseroan menginformasikan bahwa Perseroan               The Company hereby informs that the Company
     tidak menyediakan hard copy Laporan Tahunan              does not provide the Annual Report or other
     maupun bahan mata acara Rapat lainnya pada               Meeting materials in the form of hard copy in
     saat Rapat.                                              the Meeting.

7.   Perseroan dapat melakukan perubahan                 7.   The Company may amend and/or provide
     dan/atau penambahan informasi sehubungan                 additional information related to the Meeting in
     dengan pelaksanaan Rapat sesuai dengan                   accordance with changing conditions and
     perkembangan      kondisi  dan     peraturan             applicable government regulations. Any such
     pemerintah yang mungkin akan diberlakukan.               additions (if any) will be announced on the
     Penambahan informasi dimaksud (jika ada) akan            Company’s website after this Invitation is
     dipublikasikan pada situs Perseroan setelah              issued.
     Pemanggilan Rapat ini.
Page 7
8.   Pemanggilan ini dibuat dalam Bahasa Indonesia   8.   This Invitation is made in Bahasa Indonesia and
     dan Bahasa Inggris, apabila terdapat                 English language, should there be any
     ketidaksesuaian antara kedua bahasa tersebut,        inconsistency between the two languages,
     maka teks Bahasa Indonesia yang akan berlaku.        the Bahasa Indonesia text will prevail.


                 Jakarta, 19 Mei 2026                                 Jakarta, May 19th 2026
              PT Alam Sutera Realty Tbk                             PT Alam Sutera Realty Tbk
                        Direksi                                         Board of Directors

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.31 MB
Published19 May 2026
Pages7
Characters25,449
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ALAM SUTERA REALTY Tbk p.1 ×14
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved org Financial Services Authority p.1
unresolved org Pusat Statistik p.3
unresolved org Pusat p.3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.4
unresolved org PT Raya Saham Registra p.4
unresolved org Administrasi Efek p.5
unresolved org PT Alam Sutera p.5
unresolved org Realty Tbk p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result