Back to announcement
20260518_ASRI_Pemanggilan RUPS_32091841_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted ASRISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
PT ALAM SUTERA REALTY Tbk PT ALAM SUTERA REALTY Tbk
Berkedudukan di Jakarta Selatan Domiciled in South Jakarta
(“Perseroan”) (“Company”)
PEMANGGILAN INVITATION OF
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
Guna memenuhi ketentuan Pasal 17 Peraturan In compliance with the provisions of Article 17 of
Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tanggal the Regulation of the Financial Services Authority
20 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Number 15/POJK.04/2020 dated April 20th, 2020 on
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka The Planning And Organization of the General
(“POJK No. 15/2020”), Pasal 24 ayat (1) huruf c Meeting of Shareholders of Public Company (“POJK
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 No. 15/2020”), Article 24 paragraph (1) letter c
tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum of the Financial Service Authority Regulation
Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, Number 14 of 2025 concerning the Implementation of
dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik General Meetings of Shareholders, General Meetings
(“POJK No. 14/2025”) dan Pasal 18 ayat 7 anggaran of Bondholders, and General Meetings of Sukuk
dasar Perseroan, dengan ini Direksi Perseroan Holders by Electronic Means (“POJK No. 14/2025”)
melakukan pemanggilan kepada para pemegang and Article 18 paragraph 7 of the Company’s articles
saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum of association, the Board of Directors of the Company
Pemegang Saham Tahunan (”Rapat”) secara hereby invites the shareholders of Company to attend
elektronik dan kehadiran fisik yang akan the Annual General Meeting of Shareholders
diselenggarakan pada : (“Meeting”) electronically and physically, which will
be convened on:
Hari/Tanggal : Rabu, 10 Juni 2026 Day/Date : Wednesday, June 10th 2026
Waktu : 10.00 WIB s/d selesai Time : 10.00 WIB – end
Tempat : Hotel Mercure, Alam Sutera, Venue : Hotel Mercure, Alam Sutera,
Serpong - Tangerang Serpong - Tangerang
Dengan mata acara sebagai berikut: With the following agenda as follows:
Mata Acara dan Penjelasan Mata Acara Rapat: The Meeting’s Agenda and Explanation:
1. Persetujuan Laporan Tahunan, pengesahan 1. Approval of the Company’s Annual Report,
Laporan Keuangan dan pengesahan Laporan ratification on Financial Statement and the
Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan report on the Supervisory Report of the
untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal Company’s Board of Commissioners for the
31 Desember 2025 serta memberikan pelunasan financial year ended December 31st, 2025 and
dan pembebasan sepenuhnya (acquit et de granted a full release and discharge (acquit et de
charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris charge) to the Board of Commissioners and
Perseroan atas tindakan pengurusan dan Directors for management and supervision that
pengawasan yang telah dilakukan, sejauh have been done to the extent such actions
Page 2
tindakan tersebut tercermin dalam Laporan stated in the Company’s Annual Report and
Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan. Financial Statement.
Penjelasan: Explanation:
Berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat 4 huruf a In accordance with Article 17 paragraph 4 letter
dan b anggaran dasar Perseroan, Direksi a and b of the Company’s articles of association,
mengajukan Laporan Tahunan dan Laporan the Board of Directors shall submit the Annual
Keuangan Perseroan mengenai keadaan dan Report and the Financial Statement of the
pelaksanaan usaha Perseroan, yang termasuk Company’s business performance and
laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris di conditions which include the report on the
dalam Rapat untuk mendapatkan persetujuan supervision of the Board of Commissioners in the
dari pemegang saham, serta Laporan Keuangan Meeting to seek approval from the shareholders
dari tahun buku yang baru berlalu yang telah and The Financial Statement of the year passed
diaudit oleh Akuntan Publik diajukan di dalam as audited by the Public Accountant shall be
Rapat serta memberikan pelunasan dan submitted and grant a full release and discharge
pembebasan sepenuhnya (acquit et de charge) (acquit et de charge) to the Board of
kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Commissioners and Directors for management
atas tindakan pengurusan dan pengawasan and supervision that have been done to the
yang telah dilakukan, sejauh tindakan tersebut extent such actions stated in the Company’s
tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Annual Report and Financial Statement to be
Keuangan Perseroan untuk mendapatkan approved in the Meeting.
pengesahan dari Rapat.
2. Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun 2. Approval of the Company’s Net Profit Allocation
buku yang berakhir pada tanggal for the financial year ended
31 Desember 2025. December 31st, 2025.
Penjelasan: Explanation:
Berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat 4 huruf c In accordance with Article 17 paragraph 4 letter
anggaran dasar Perseroan, penggunaan laba c of the Company’s articles of association, the
Perseroan diputuskan di dalam Rapat. Company’s Net Profit Allocation shall be
approved in the Meeting.
3. Memberikan wewenang kepada Dewan 3. To grant authority to the Board of
Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Commissioners to appoint the Public
Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Accountant Firm to perform audit on the
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada Company’s Financial Statements for financial
tanggal 31 Desember 2026 serta untuk year ended December 31st, 2026 and to
menetapkan jumlah honorarium akuntan publik determine the honorarium for the Public
tersebut beserta persyaratan lain Accountant Firm along with other terms and
penunjukannya. conditions of the appointment.
Penjelasan: Explanation:
Berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat 4 In accordance with Article 17 paragraph 4
huruf f anggaran dasar Perseroan, Rapat dapat letter f of the Company’s articles of association,
mendelegasikan kewenangan kepada Dewan the Meeting may delegate authority to the
Komisaris untuk penunjukan Akuntan Publik Board of Commissioners for the appointment of
dan/atau Kantor Akuntan Publik. Public Accountant and/or Public Accounting
Firm.
Page 3
4. Persetujuan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar 4. Approval of the amendment to Article 3 of the
Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta Company’s Articles of Association concerning
Kegiatan Usaha untuk pemenuhan persyaratan the Purpose and Objectives as well as Business
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Activities of the Company in order to comply
sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 with the requirements of the Indonesian
Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Standard Industrial Classification (Klasifikasi
Berusaha Berbasis Risiko. Baku Lapangan Usaha Indonesia – “KBLI”)
pursuant to Government Regulation No. 28 of
2025 regarding the Implementation of Risk-
Based Business Licensing.
Penjelasan: Explanation:
Mata Acara ini diusulkan untuk menyesuaikan This agenda item is proposed in order to align
kegiatan usaha Perseroan dengan Klasifikasi the Company’s business activities and the
Baku Lapangan Usaha yang dimiliki Perseroan Indonesian Standard Industrial Classification
dengan standar Klasifikasi Baku Lapangan (KBLI) currently held by the Company with the
Usaha Indonesia (KBLI) berdasarkan Peraturan standards set forth under Government
Pemerintah Nomor 28 tahun 2025 tentang Regulation Number 28 of 2025 regarding the
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Implementation of Risk-Based Business
Risiko, Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Licensing, Statistics Indonesia (Badan Pusat
tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Statistik) Regulation Number 7 of 2025
Usaha Indonesia, dan peraturan perundang- regarding the Indonesian Standard Industrial
undangan terkait lainnya. Sehubungan dengan Classification (KBLI), and other relevant
hal tersebut, Perseroan bermaksud mengubah prevailing laws and regulations. In connection
narasi Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan therewith, the Company intends to amend the
tentang Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan wording of Article 3 of the Company’s Articles of
Usaha agar sesuai dengan KBLI tersebut. Association concerning the Purpose and
Objectives as well as Business Activities so as to
conform with the applicable KBLI classification.
Ketentuan Umum Rapat: General Provisions of the Meeting:
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan 1. The Company will not send separate invitation
tersendiri kepada pemegang saham Perseroan, to the shareholders of the Company, thus this
sehingga Pemanggilan Rapat ini telah sesuai Invitation is in compliance with Article 18
dengan ketentuan Pasal 18 ayat 7 anggaran paragraph 7 of the Company’s articles of
dasar Perseroan, dengan demikian Pemanggilan ssociation and shall serve as an official Invitation
Rapat ini merupakan undangan resmi bagi to the Company’s shareholders.
pemegang saham Perseroan.
2. Yang berhak hadir atau mewakili dalam Rapat 2. The shareholders or its Proxies who are eligible
adalah para pemegang saham atau kuasa to attend the Meeting are those who met one of
pemegang saham Perseroan dengan 2 (dua) the 2 (two) criteria, as follows:
kriteria, yaitu:
i. Untuk saham-saham Perseroan yang belum i. those whose names are registered in the
dimasukkan dalam Penitipan Kolektif, shareholders Registry of the Company on
hanyalah pemegang saham yang namanya May 18th, 2026, at 16.00 WIB; or
tercatat dalam Daftar Pemegang Saham
Perseroan pada tanggal 18 Mei 2026 sampai
dengan pukul 16.00 WIB; atau
Page 4
ii. Untuk saham-saham Perseroan yang berada ii. those whose names are registered in the
dalam Penitipan Kolektif, hanyalah para Stock Collective Depository of (KSEI) on
pemegang rekening atau kuasa para the closing time of stock exchange trading on
Pemegang Rekening yang namanya tercatat May 18th, 2026.
dalam Daftar pemegang saham pada
Penitipan Kolektif yang diterbitkan
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
pada penutupan perdagangan saham pada
tanggal 18 Mei 2026.
3. Rapat akan diselenggarakan juga secara 3. the Meeting also will be held electronically
elektronik melalui Fasilitas Electronic General through Electronic General Meeting System KSEI
Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) yang dapat (“eASY.KSEI”) facility accessible through the
diakses melalui tautan https://akses.ksei.co.id/. following link https://akses.ksei.co.id/.
Proses registrasi, penyampaian pertanyaan Registration, question and/or answers, voting
dan/atau pendapat, pemungutan suara/voting, and live broadcast of the Meeting for the
dan penayangan siaran langsung pelaksanaan shareholders who attend the Meeting
RUPS untuk pemegang saham yang hadir secara electronically or physically shall be in
elektronik atau fisik adalah sebagaimana yang accordance with the invitation at eASY.KSEI and
diatur dalam pemanggilan di eASY.KSEI dan the Meeting’s Rules of Order which may be
Tata Tertib pelaksanaan RUPS sebagaimana downloaded through the Company’s website
dapat diakses melalui situs web Perseroan di www.alamsuterarealty.co.id.
alamat www.alamsuterarealty.co.id.
4. Pemegang saham dapat berpartisipasi dalam 4. The shareholders may attend the Meeting
Rapat secara elektronik atau kehadiran fisik. electronically or physically.
Apabila pemegang saham berhalangan hadir If the shareholders are unable to attend the
secara elektronik atau fisik dalam Rapat, maka Meeting electronically or physically,
pemegang saham dapat memberikan kuasa the shareholders may grant proxy to certain
kepada pihak tertentu yang ditunjuk oleh Proxie as appointed by the Company
Perseroan (yaitu perwakilan PT Raya Saham (representative of PT Raya Saham Registra as
Registra selaku Biro Administrasi Efek Company Securities Administration Bureau
Perseroan (BAE)) untuk mewakili pemegang (BAE)) to represent the shareholders in the
saham dalam Rapat. Meeting.
Terkait dengan hal tersebut, Perseroan In light of the above, the Company prepares
menyiapkan 2 (dua) jenis kuasa kepada 2 (two) kinds of the following proxies for the
pemegang saham yaitu: shareholders:
a. Pemegang saham yang akan memberikan a. The shareholders who opt to grant the
kuasa secara konvensional dapat proxy through conventional written Power
mengunduh formulir surat kuasa melalui of Attorney which form shall be
situs web Perseroan downloaded through Company’s website
(www.alamsuterarealty.co.id). (www.alamsuterarealty.co.id).
Surat Kuasa asli yang telah ditandatangani The original Power of Attorney signed by
oleh pemegang saham dan kuasanya, the shareholders and its proxy, which is
dilengkapi dengan fotokopi Kartu Tanda completed accompanied by a copy of ID
Penduduk (KTP) atau tanda pengenal lain Card (KTP) or any other valid identification
dari pemegang saham dan kuasanya wajib document of the shareholders and its proxy
disampaikan secara langsung atau melalui must be delivered to PT Raya Saham
Page 5
surat tercatat kepada PT Raya Saham Registra as Company Securities
Registra selaku Badan Administrasi Efek Administration Bureau, having registered
(“BAE”) Perseroan yang beralamat di Plaza office at Plaza Sentral Floor 2, Jl. Jend.
Sentral Lt. 2, Jl. Jend. Sudirman Kav. 47-48, Sudirman Kav. 47-48 Jakarta 12930 (“BAE
Jakarta 12930 (“Kantor BAE”) dengan Office”) with a subject “Power of Attorney
subjek “Surat Kuasa RUPST PT Alam Sutera of AGMS PT Alam Sutera Realty Tbk”,
Realty Tbk”, selambat-lambatnya harus which shall be received at the latest by
sudah diterima 1 (satu) hari kerja sebelum 1 (one) working days prior to the Meeting
tanggal pelaksanaan Rapat yaitu tanggal date, i.e. June 9th 2026 at 12.00 WIB.
9 Juni 2026 sampai dengan pukul 12.00 WIB.
Bagi pemegang saham yang berdomisili di For the shareholders who are domiciled
luar negeri, Surat Kuasa harus dilegalisasi outside Indonesia, the Power of Attorney
oleh Notaris atau Pejabat yang berwenang must be legalized by Notary Authorized
dan Kedutaan Besar Republik Indonesia Officer and the local Embassy of
setempat. the Republic of Indonesia.
b. Berdasarkan Pasal 28 ayat (2) POJK b. According to the Article 28 paragraph (2)
No. 15/2020, para pemegang saham dapat of POJK No. 15/2020, the shareholders may
memberikan kuasa secara elektronik grant proxy by electronic means
(“e-Proxy”) beserta dengan suara (voting) (“e-Proxy”) and the voting of the Meeting
terhadap mata acara Rapat kepada pihak agendas to proxies appointed by the
yang ditunjuk oleh Perseroan, melalui Company through eASY.KSEI facility, as
fasilitas eASY.KSEI sebagaimana dapat may further be downloaded and reviewed
diunduh dan dipelajari melalui Situs Web through KSEI website
KSEI dalam tautan (https://www.ksei.co.id/data/download-
(https://www.ksei.co.id/data/download- data-and-user-guide) with the following
data-and-user-guide) dengan ketentuan: conditions:
- Pemegang saham terlebih dahulu harus - Shareholders must first be registered in
terdaftar dalam fasilitas Acuan KSEI's Securities Ownership Reference
Kepemilikan Sekuritas KSEI (“AKSes facility ("KSEI AKSes") which can be
KSEI”) yang dapat diakses melalui accessed through
https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan https://akses.ksei.co.id/ link provided
oleh KSEI sebagai mekanisme e-Proxy. by KSEI as an E-Proxy. For shareholders
Bagi pemegang saham yang telah who have registered as AKSes KSEI
terdaftar sebagai pengguna AKSes KSEI users can authorize them through e-
dapat memberikan kuasanya melalui Proxy via eASY.KSEI.
e-Proxy via eASY.KSEI.
- e-Proxy wajib tunduk pada prosedur, - e-Proxy must comply with the
syarat dan ketentuan yang ditetapkan procedures, terms and conditions as
oleh KSEI. regulated by KSEI.
- Khusus untuk pemegang saham yang - Shareholders who grant e-Proxy, are
telah memberikan e-Proxy, pemegang allowed to submit any suggestions or
saham dapat menyampaikan pendapat questions of the Meeting’s Agenda
atau pertanyaan terhadap Mata Acara through eASY.KSEI system.
Rapat melalui sistem eASY.KSEI.
- Jangka waktu pemegang saham dapat - Shareholders may grant the proxy and
memberikan kuasa dan suara (voting)- voting, make any changes to the
nya, melakukan perubahan penunjukkan appointment of the proxy and/or the
Page 6
kepada Penerima Kuasa dan/atau voting for each Meeting’s Agenda,
mengubah pilihan suara (voting) untuk and/or revoke the appointment as of
tiap Mata Acara Rapat, maupun the date of this Meeting invitation until
melakukan pencabutan kuasa, adalah 1 (one) working day prior to the
sejak tanggal pemanggilan Rapat hingga Meeting at 12.00 WIB.
selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja
sebelum tanggal pelaksanaan Rapat
pukul 12.00 WIB.
Panduan registrasi, penggunaan dan Guidance for registration procedure, usage
penjelasan lebih lanjut mengenai eASY.KSEI and further explanation about eASY.KSEI
ini juga dapat dilihat di situs web Perseroan are also available in Company’s website
(www.alamsuterarealty.co.id). (www.alamsuterarealty.co.id).
5. Seluruh pemegang saham Perseroan atau 5. All Company’s shareholders or its proxy who are
kuasanya yang berhak dan akan hadir dalam entitled and will attend the Meeting either
Rapat baik secara fisik maupun elektronik physically or electronically, are obligated to
diwajibkan untuk membaca Tata Tertib Rapat read the Meeting’s Rules of Order which may
terlebih dahulu sebagaimana dapat diakses be downloaded through the Company’s website
melalui situs web Perseroan (www.alamsuterarealty.co.id).
(www.alamsuterarealty.co.id).
6. Materi atau bahan penunjang untuk seluruh 6. Material or all supporting materials for all
mata acara Rapat tersedia dan dapat diunduh agenda of the Meeting are available and may be
melalui situs website Perseroan downloaded through the Company’s website
(www.alamsuterarealty.co.id) sejak tanggal (www.alamsuterarealty.co.id) since the date of
Pemanggilan Rapat ini sampai dengan tanggal this Invitation until the Meeting date.
penyelenggaraan Rapat.
Bahan-bahan Rapat yang tersedia tersebut The available Meeting materials also include the
termasuk juga Laporan Tahunan Perseroan Company’s Annual Report for 2025
untuk tahun buku 2025 (“Laporan Tahunan”). financial year (“Annual Report”).
Perseroan menginformasikan bahwa Perseroan The Company hereby informs that the Company
tidak menyediakan hard copy Laporan Tahunan does not provide the Annual Report or other
maupun bahan mata acara Rapat lainnya pada Meeting materials in the form of hard copy in
saat Rapat. the Meeting.
7. Perseroan dapat melakukan perubahan 7. The Company may amend and/or provide
dan/atau penambahan informasi sehubungan additional information related to the Meeting in
dengan pelaksanaan Rapat sesuai dengan accordance with changing conditions and
perkembangan kondisi dan peraturan applicable government regulations. Any such
pemerintah yang mungkin akan diberlakukan. additions (if any) will be announced on the
Penambahan informasi dimaksud (jika ada) akan Company’s website after this Invitation is
dipublikasikan pada situs Perseroan setelah issued.
Pemanggilan Rapat ini.
Page 7
8. Pemanggilan ini dibuat dalam Bahasa Indonesia 8. This Invitation is made in Bahasa Indonesia and
dan Bahasa Inggris, apabila terdapat English language, should there be any
ketidaksesuaian antara kedua bahasa tersebut, inconsistency between the two languages,
maka teks Bahasa Indonesia yang akan berlaku. the Bahasa Indonesia text will prevail.
Jakarta, 19 Mei 2026 Jakarta, May 19th 2026
PT Alam Sutera Realty Tbk PT Alam Sutera Realty Tbk
Direksi Board of Directors
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Financial Services Authority
p.1
unresolved
org
Pusat Statistik
p.3
unresolved
org
Pusat
p.3
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.4
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.4
unresolved
org
Administrasi Efek
p.5
unresolved
org
PT Alam Sutera
p.5
unresolved
org
Realty Tbk
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.