Back to announcement
20240606_PADA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31648062_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review PADASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.933
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com SURAT KETERANGAN Nomor : 498/SI.Not/VI/2024 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT PERSONEL ALIH DAYA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Kamis, 6 Juni 2024. Tempat : Kantor Perseroan Ruang Harmony, Lantai 1, Jalan Poltangan Raya nomor 35, Tanjung Barat, Jakarta Selatan 12530 Pukul : 10.27 — 11.03 WIB. Mata Acara : 1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2023. Laporan dan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum. Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik serta persyaratan lainnya. 4. Penentuan honorarium, gaji, dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). 2D: Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 6 Juni 2024, dengan nomor 29. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : -Direktur Utama : Tuan SUWIGNYO, -Direktur : Tuan YAYAN DHARMAWANGSA, Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : -Komisaris Utama : Tuan WAHONO, -Komisaris : Tuan SIGIT KUNTJAHJO, -Komisaris : Tuan BADEN SAPRUDIN, -Komisaris Independen : Tuan JENAL KALUDIN, -Komisaris Independen : Nyonya ADITA IRAWATI, Pimpinan Rapat: Rapat dipimpin oleh Tuan WAHONO, selaku Komisaris Utama Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 2.250.111.800 saham atau mewakili 71,43Y6 dari 3.150.000.000 saham yang merupakan jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan. o
Page 2 OCR 0.943
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4 - 5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina @notarischristina.com Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk setiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : - Mata Acara Pertama, Kedua dan Ketiga: -Jumlah suara blanko/abstain : 2.600 suara. -Jumlah suara tidak setuju 1 - suara. -Jumlah suara setuju : 2.250.109.200 suara. -Sehingga total suara setuju : 2.250.111.800 suara, atau sebesar 100Y6, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. - Mata Acara Keempat : -Jumlah suara blanko/abstain : 2.900 suara. -Jumlah suara tidak setuju : 47.300 suara. -Jumlah suara setuju : 2.250.061.600 suara. -Sehingga total suara setuju : 2.250.064.500 suara, atau sebesar 99,9996, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2023, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2023, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut. Keputusan Mata Acara Kedua : - Menerima dengan baik laporan realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham yang telah habis digunakan sampai dengan 31 Desember 2023. Keputusan Mata Acara Ketiga : a. Menunjuk kembali Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja, Suhartono sebagai Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024, serta menunjuk kembali Bapak Doly Fajar Damanik, CPA yang merupakan Akuntan Publik (AP) yang tergabung dalam KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono dan merupakan Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024, sebagaimana telah mempetimbangkan usulan dari Dewan
Page 3 OCR 0.952
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4 - 5 Jakarta - 11140 Telp. : 021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com Komisaris dan Komite Audit. b. Melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran imbalan jasa audit dan persyaratan penunjukan lainnya yang wajar bagi KAP dan AP tersebut. c. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk : i. Menunjuk KAP lainnya, dalam hal KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono, karena sebab apapun tidak dapat melakukan atau menyelesaikan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024, ii. Menunjuk Akuntan Publik pengganti dari antara Akuntan Publik yang tergabung dalam KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono, dalam hal Bapak Doly Fajar Damanik, CPA karena sebab apapun tidak dapat melakukan atau menyelesaikan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024, iii. Melakukan hal-hal lain yang diperlukan sehubungan dengan penunjukan dan/atau penggantian Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, termasuk tetapi tidak terbatas pada menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan tersebut, -dengan tetap memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, dan dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Keempat : a. Menetapkan remunerasi berupa honorarium, gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2024, dalam jumlah yang sama dengan jumlah honorarium, gaji dan tunjangan lainnya yang diberikan pada tahun buku 2023 serta memberikan kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari Dewan Komisaris yang melaksanakan fungsi Nominasi dan Remunerasi. b. Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan remunerasi berupa honorarium, gaji, dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi dari Dewan Komisaris yang melaksanakan fungsi Nominasi dan Remunerasi. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Jakarta, 6 Juni 2024. RISTINA DWI UTAMI, S.H., M.Hum., M.Kn.
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×3
unresolved
person
MHum
p.1 ×3
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.2
unresolved
person
Doly Fajar Damanik
p.2 ×3
unresolved
person
RISTINA DWI UTAMI
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
126 ms
13 Sep 2026 16:26
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'WAHONO',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-06',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '11:03:00',
'time_start': '10:27:00',
'venue': 'Kantor Perseroan Ruang Harmony, Lantai 1, Jalan Poltangan Raya '
'nomor 35, Tanjung Barat, Jakarta Selatan 12530'}