Skip to content
Back to announcement

20240606_BTEK_Laporan Informasi dan Fakta Material_31647662_lamp1.pdf

Other Text extracted BTEK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.911
NN

Jakarta, 6 Juni 2024

Nomor :33/BTEK-IDX-OJK/VI/2024

Perihal : Laporan Informasi atau Fakta Material
Kepada Yth:

OTORITAS JASA KEUANGAN

Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No.1- 4
Jakarta 10710

U.P.: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

Dengan hormat,

Berdasarkan dan sesuai dengan Pasal 2 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015
tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material, dengan ini kami untuk dan atas nama PT Bumi
Teknokultura Unggul, Tbk. (“Perseroan”) menyampaikan Laporan Informasi atas Fakta Material sebagai
berikut:

Nama Ebit an PT Bumi Teknokultura Unggul, Tbk

Perusahaan Publik

Kode Emiten EnEK

Industri Pengolahan Biji Kakao

Bidang Usaha
(021) 5300700
Telepon
: (021) 53653136
Faksimili
corporate@btek.co.id
Email
Tanggal Kejadian 5 Juni 2024
Jenis Informasi atau Fakta Putusan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Material (PKPU) oleh entitas anak Perseroan atas dirinya sendiri (Volunteer)
Uraian Informasi atau Fakta Bahwa entitas anak Perseroan yang dimiliki secara tidak langsung
Material oleh Perseroan sebesar 99,96Y6 (sembilan puluh sembilan koma

sembilan puluh enam

persen) yaitu:

- PT Golden Harvest Cocoa Indonesia (selanjutnya disebut
“PT GHCI”)

Telah diputus pada perkara No. 163/Pdt.Sus-
PT. Bumi Teknokultura Unggul, Tbk. PKPU/2024/PN.NiagaJktPst tertanggal 5 Juni 2024 pada

@ Komplek Rukan Permata Senayan Blok £ No. 38 - Jl. Tentara Pelajar - Jakarta Selatan 12210 - Indonesia - P: (62-21) 5794 0929 - F: (62-21) 5794 0930
@ Meta Epsi Building - Jl. D. 1 Panjaitan Kav. 2 - Rawa Bunga - Jatinegara - Jakarta Timur 13350 -Indonesia - P :(62-21)819 2989 - F: (62-21) 856 7711
Website : www.btek.co.id
Page 2 OCR 0.921
N

-
Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan
amar putusan yang menyatakan pada pokoknya:

1. Mengabulkan Permohonan PKPU yang diajukan oleh PT GHCI
atas dirinya sendiri untuk seluruhnya,

2. Menetapkan PKPU Sementara terhadap PT GHCI untuk paling
lama 45 (empat puluh lima) hari terhitung sejak putusan
diucapkan,

3. Menunjuk Sdri. Betsji Siske Manoe, S.H, M.H. selaku Hakim
Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim
Pengawas dalam proses PKPU PT GHCI,

4. Menunjuk dan mengangkat:

a. Sdr. Martin Patrick Nagel, S.H., M.H.

b. Sdr. Aldi Firmansyah, S.H., M.H.

Bersama-sama sebagai Tim Pengurus dalam proses PKPU PT
GHCI,

5. Menetapkan hari persidangan berikutnya pada hari Jumat, 19
Juli 2024 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta
Pusat.

Dampak kejadian, informasi Kelangsungan kegiatan usaha dan operasional Perseroan tetap

atau fakta material tersebut berjalan secara normal hingga saat ini dan tidak terganggu dengan

terhadap kegiatan operasional, | adanya Putusan atas perkara No. 163/Pdt.Sus-
hukum, kondisi keuangan, atau | PKPU/2024/PN.Niagajkt.Pst.

kelangsungan usaha Emiten

atau Perusahaan Publik

Keterangan lain-lain dan Tidak ada

Informasi lainnya

Demikian laporan informasi atau fakta material ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama
Bapak/Ibu, kami mengucapkan terima kasih

Hormat kami,
PT BUMI TEKNOKULTURA UNGGUL, TBK

PT. Bumi Teknokultura Unggul, Tbk.

'@ Komplek Rukan Permata Senayan Blok E No. 38 - Jl. Tentara Pelajar - Jakarta Selatan 12210 - Indonesia - P : 162-21) 5794 0929 - F : (62-21) 5794 0930

@ Meta Epsi Building - Jl. D. I. Panjaitan Kav. 2 - Rawa Bunga - Jatinegara - Jakarta Timur 13380 “Indonesia - P - 162-21)819 2989 - F: (62-21) 856 7711
Website : www btek.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.47 MB
Published7 Jun 2024
Pages2
Characters3,489
Text sourceOCR
OCR confidence0.916

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Bumi Teknokultura Unggul p.1 ×9
linked — Golden Harvest p.1
linked org Meta Epsi p.1 ×2
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×2
unresolved org PT Golden Harvest Cocoa Indonesia p.1
unresolved org PT GHCI p.1 ×5
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Pusat p.2 ×3
unresolved person Betsji Siske Manoe p.2
unresolved person Martin Patrick Nagel p.2
unresolved person Aldi Firmansyah p.2
unresolved person H. Bersama-sama p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result