Back to announcement
20240606_BTEK_Laporan Informasi dan Fakta Material_31647662_lamp1.pdf
Other Text extracted BTEKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.911
NN Jakarta, 6 Juni 2024 Nomor :33/BTEK-IDX-OJK/VI/2024 Perihal : Laporan Informasi atau Fakta Material Kepada Yth: OTORITAS JASA KEUANGAN Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No.1- 4 Jakarta 10710 U.P.: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Dengan hormat, Berdasarkan dan sesuai dengan Pasal 2 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material, dengan ini kami untuk dan atas nama PT Bumi Teknokultura Unggul, Tbk. (“Perseroan”) menyampaikan Laporan Informasi atas Fakta Material sebagai berikut: Nama Ebit an PT Bumi Teknokultura Unggul, Tbk Perusahaan Publik Kode Emiten EnEK Industri Pengolahan Biji Kakao Bidang Usaha (021) 5300700 Telepon : (021) 53653136 Faksimili corporate@btek.co.id Email Tanggal Kejadian 5 Juni 2024 Jenis Informasi atau Fakta Putusan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Material (PKPU) oleh entitas anak Perseroan atas dirinya sendiri (Volunteer) Uraian Informasi atau Fakta Bahwa entitas anak Perseroan yang dimiliki secara tidak langsung Material oleh Perseroan sebesar 99,96Y6 (sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh enam persen) yaitu: - PT Golden Harvest Cocoa Indonesia (selanjutnya disebut “PT GHCI”) Telah diputus pada perkara No. 163/Pdt.Sus- PT. Bumi Teknokultura Unggul, Tbk. PKPU/2024/PN.NiagaJktPst tertanggal 5 Juni 2024 pada @ Komplek Rukan Permata Senayan Blok £ No. 38 - Jl. Tentara Pelajar - Jakarta Selatan 12210 - Indonesia - P: (62-21) 5794 0929 - F: (62-21) 5794 0930 @ Meta Epsi Building - Jl. D. 1 Panjaitan Kav. 2 - Rawa Bunga - Jatinegara - Jakarta Timur 13350 -Indonesia - P :(62-21)819 2989 - F: (62-21) 856 7711 Website : www.btek.co.id
Page 2 OCR 0.921
N - Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan amar putusan yang menyatakan pada pokoknya: 1. Mengabulkan Permohonan PKPU yang diajukan oleh PT GHCI atas dirinya sendiri untuk seluruhnya, 2. Menetapkan PKPU Sementara terhadap PT GHCI untuk paling lama 45 (empat puluh lima) hari terhitung sejak putusan diucapkan, 3. Menunjuk Sdri. Betsji Siske Manoe, S.H, M.H. selaku Hakim Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas dalam proses PKPU PT GHCI, 4. Menunjuk dan mengangkat: a. Sdr. Martin Patrick Nagel, S.H., M.H. b. Sdr. Aldi Firmansyah, S.H., M.H. Bersama-sama sebagai Tim Pengurus dalam proses PKPU PT GHCI, 5. Menetapkan hari persidangan berikutnya pada hari Jumat, 19 Juli 2024 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dampak kejadian, informasi Kelangsungan kegiatan usaha dan operasional Perseroan tetap atau fakta material tersebut berjalan secara normal hingga saat ini dan tidak terganggu dengan terhadap kegiatan operasional, | adanya Putusan atas perkara No. 163/Pdt.Sus- hukum, kondisi keuangan, atau | PKPU/2024/PN.Niagajkt.Pst. kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik Keterangan lain-lain dan Tidak ada Informasi lainnya Demikian laporan informasi atau fakta material ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami mengucapkan terima kasih Hormat kami, PT BUMI TEKNOKULTURA UNGGUL, TBK PT. Bumi Teknokultura Unggul, Tbk. '@ Komplek Rukan Permata Senayan Blok E No. 38 - Jl. Tentara Pelajar - Jakarta Selatan 12210 - Indonesia - P : 162-21) 5794 0929 - F : (62-21) 5794 0930 @ Meta Epsi Building - Jl. D. I. Panjaitan Kav. 2 - Rawa Bunga - Jatinegara - Jakarta Timur 13380 “Indonesia - P - 162-21)819 2989 - F: (62-21) 856 7711 Website : www btek.co.id
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Golden Harvest Cocoa Indonesia
p.1
unresolved
org
PT GHCI
p.1 ×5
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
p.2 ×3
unresolved
person
Betsji Siske Manoe
p.2
unresolved
person
Martin Patrick Nagel
p.2
unresolved
person
Aldi Firmansyah
p.2
unresolved
person
H. Bersama-sama
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.