Back to announcement
20240606_OASA_Pemanggilan RUPS_31648175_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted OASASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.942
Ny / BIRU PEMANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT MAHARAKSA BIRU ENERGI Tbk Direksi PT Maharaksa Biru Energi Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) (selanjutnya disebut sebagai “Rapat”), yang akan diselenggarakan pada : Hari/Tanggal : Jumat, 28 Juni 2024 Waktu : Pukul 14.30 WIB — 15.15 WIB Tempat : Secara Hybrid Treasury Tower - District 8 lantai 15, Suite A-B-M-N, SCBD, Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 12190, Indonesia. MATA ACARA RAPAT RUPSLB Persetujuan atas rencana Perseroan dan/atau entitas anak Perseroan (i) untuk memberikan jaminan berupa jaminan perusahaan (corporate guarantee) dan/atau jaminan-jaminan kebendaan lain atas seluruh atau sebagian besar harta kekayaan Perseroan dan/atau entitas anak Perseroan dalam satu transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun berkaitan satu dengan yang lain terkait dengan aktifitas usaha Perseroan dan/atau entitas anak Perseroan dalam rangka fasilitas keuangan yang akan diperoleh Perseroan dan/atau entitas anak Perseroan dari pihak ketiga di masa yang akan datang termasuk namun tidak terbatas pada rencana penerbitan surat utang, fasilitas sindikasi baik perpanjangan maupun refinancing (berikut seluruh penambahan dan/atau perubahannya), dan/atau fasilitas bilateral yang diberikan oleh pihak lain termasuk bank, perusahaan pembiayaan (“Rencana Pemberian Jaminan”): dan (ii) untuk memperoleh fasilitas keuangan dari pihak ketiga di masa yang akan datang termasuk namun tidak terbatas pada rencana penerbitan surat utang, fasilitas sindikasi baik perpanjangan maupun refinancing (berikut seluruh penambahan dan/atau perubahannya), dan/atau fasilitas bilateral yang diberikan oleh pihak lain termasuk bank, perusahaan pembiayaan (“Rencana Pembiayaan”): yang keduanya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. PENJELASAN MATA ACARA RAPAT RUPSLB Perseroan meminta agar para Pemegang Saham untuk dapat menyetujui Rencana Pemberian Jaminan dan Rencana Pembiayaan yang akan dilakukan oleh Perseroan dan/atau entitas anak Perseroan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ox & PT MAHARAKSA BIRU ENERGI Tbk. Treasury Tower 15th Floor, suite A-B-M-N, District 8 SCBD Lot 28, Jl. Jenderal Sudirman Kav.52-53 Jakarta Selatan 12190 T: 462 215010 5555 | E: info@maharaksabiru.com | W: maharaksabiru.com
Page 2 OCR 0.946
NA,
/SBIRU
Catatan
1. Panggilan ini berlaku sebagai undangan resmi kepada seluruh Pemegang Saham sesuai
dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka.
2. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang Saham
yang saham-sahamnya dititipkan pada Penitipan Kolektif KSEI yaitu pemegang rekening atau
kuasa pemegang rekening yang namanya terdaftar/tercatat sebagai Pemegang Saham dalam
rekening efek anggota Bursa/Bank Kustodian dan dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan
pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
3. Pemegang Saham yang tidak dapat hadir dalam Rapat, dapat menunjuk seorang wakilnya
yang sah dengan memberikan Surat Kuasa, dengan ketentuan bahwa bagi anggota Direksi,
Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan dapat bertindak selaku kuasa Pemegang Saham
dalam Rapat, namun suara mereka tidak dihitung dalam pemungutan suara.
4. Rapat akan diselenggarakan secara hybrid yaitu :
i. Secara elektronik, dengan mekanisme pemberian kuasa melalui aplikasi eASY.KSEI (“e-
Proxy”) dalam tautan https://akses.ksei.co.id yang disediakan oleh KSEI kepada Biro
Administrasi Efek yang ditunjuk oleh Perseroan yaitu PT Sinartama Gunita, yang
berkududukan di Jalan H. Fachrudin No. 19, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 10250, Telepon
(021)-3922-332, Fax (021)-3923-003. Pemberian kuasa secara elektronik dapat dilakukan
paling lambat hari Kamis tanggal 27 Juni 2024 sampai dengan pukul 12.00 WIB atau secara
fisik dikantor Perseroan, dengan ketentuan sebagai berikut
Mengenakan masker di lingkungan penyelenggaraan Rapat.
Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham yang memiliki gejala mirip penyakit
flu / batuk / pilek / demam / nyeri tenggorokan / sesak napas / diare tidak
diperkenankan masuk ke ruangan Rapat.
c. Perseroan memiliki hak untuk membatasi jumlah kehadiran Pemegang Saham atau Kuasa
Pemegang Saham yang dapat menghadiri Rapat. Untuk memudahkan pengaturan dan
tertibnya Rapat, Para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham dimohon dengan
hormat sudah hadir selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.
d. Para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang akan menghadiri Rapat
dimohon untuk membawa dan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk atau identitas
lainnya yang sah dan menyerahkan fotokopinya kepada petugas pendaftaran sebelum
memasuki ruang Rapat. Bagi Pemegang Saham berbentuk badan hukum harus
menyerahkan fotokopi anggaran dasar dan perubahan-perubahannya serta susunan
pengurus terakhir. Bagi Pemegang Saham dalam Penitipan Kolektif KSEI dimohon agar
menunjukkan Konfirmasi Tertulis Untuk RUPS ("KTUR”) kepada petugas pendaftaran
sebelum memasuki ruang Rapat.
e. Perseroan berhak tidak mengizinkan Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang
Saham untuk berpartisipasi dalam Rapat secara fisik, atau berhak meminta Pemegang
Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham meninggalkan tempat diselenggarakannya
Rapat, apabila Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham tidak memenuhi
&
PT MAHARAHSA BIRU ENERGI Tbk.
Treasury Tower 15th Floor, suite A-B-M-N, District 8 SCBD Lot 28, Jl. Jenderal Sudirman Kav.52-53 Jakarta Selatan 12190
T:462 2150105555 1E: info@maharaksabiru.com |W: maharaksabiru.com
Page 3 OCR 0.917
J / BIRU ketentuan sebagaimana disebutkan pada butir a dan b di atas dan/atau dianggap membahayakan lingkungan sekitar atau Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham lainnya. 5. Sesuai dengan Surat Otoritas Jasa Keuangan No. S-92/D.04/2020 tentang Relaksasi atas Kewajiban Penyampaian Laporan dan Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, maka pelaksanaan Rapat akan diselenggarakan se-efisien mungkin dengan rangkaian acara sebagai berikut : Ii. Pembukaan oleh Ketua Rapat, ii. Penetapan Kuorum Kehadiran: iii. Pembahasan atas Pertanyaan, dan iv. Pengambilan Keputusan atas Setiap Mata Acara. 6. Surat Kuasa, Bahan Rapat untuk setiap mata acara Rapat, serta Tata Tertib Rapat dapat diakses melalui situs web Perseroan, yaitu www.maharaksabiru.com. 7. Pemerintah atau otoritas berwenang dapat sewaktu-waktu mengeluarkan kebijakan larangan pelaksanaan Rapat atau larangan kepada Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham untuk hadir secara langsung dalam Rapat sebelum atau pada hari pelaksanaan yang telah ditetapkan, hal ini sepenuhnya di luar tanggung jawab dan kewenangan Perseroan. “ Jarpu PT MAHARAKSA BIRU ENERGI Tok Jakarta, 6 Juni 2024 PT Maharaksa Biru Energi Tbk Direksi PT MAHARAHKSA BIRU ENERGI Tbk. Treasury Tower I5th Floor, suite A-B-M-N, District 8 SCBD Lot 28, JI. Jenderal Sudirman Kav.52-53 Jakarta Selatan 12190 T: 462 215010 5555 |E: info@maharaksabiru.com | W: maharaksabiru.com
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
H. Fachrudin
p.2
unresolved
org
MAHARAHSA BIRU ENERGI Tbk.
p.2 ×2
unresolved
org
PT MAHARAKSA BIRU ENERGI Tok
p.3
unresolved
org
MAHARAHKSA BIRU ENERGI Tbk.
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.