Skip to content
Back to announcement

20240606_MSIE_Pemanggilan RUPS_31648168_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted MSIE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Nomor           : 19/Ann. /CORSEC/VI/2024                                Surabaya, 5 Juni 2024
Lampiran        :-
Perihal         : Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham
                   Tahunan dan Luar Biasa PT Multisarana Intan Eduka Tbk. ("Perseroan")


Yth.
OTORITAS JASA KEUANGAN
UP. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Kantor Otoritas Jasa Keuangan
GEDUNG SUMITRO DJOJOHADIKUSUMO
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta




Dengan Hormat,


Dengan ini, PT Multisarana Intan Eduka Tbk (selanjutnya disebut sebagai “Perseroan”)
mengundang para pemegang saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa (“Rapat”), yang akan diselenggarakan pada:
           Tanggal      : 28 Juni 2024
           Waktu        : 10:00 WIB – selesai
           Tempat       : Yello Hotel – Jl. Raya Jemursari No.176, Kendangsari, Kec. Tenggilis
                         Mejoyo, Surabaya


Dengan Mata Acara sebagai berikut :
   1. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan :
       a. Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan.
       b. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih.
       c. Persetujuan Pengangkatan Kembali/ Perubahan Susunan Dewan Komisaris.
       d. Persetujuan Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik.
       e. Persetujuan Laporan Realisasi Penggunaan Dana.
       f. Persetujuan penetapan jumlah honorarium bagi Dewan Komisaris Perseroan,
          dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
          besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi Perseroan.

   2. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa :
       a. Persetujuan perubahan penggunaan dana modal.
       b. Rencana pelunasan hutang Bank.
       c. Persetujuan untuk menjaminkan aset perusahaan untuk pengambilan kredit.

Catatan :
   1.     Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus dan tersendiri kepada Para
          Pemegang Saham, karena Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi.
          Pemanggilan ini dapat dilihat juga di situs web PT Bursa Efek Bursa Indonesia
Page 2
   (www.idx.co.id), fasilitas eASY.KSEI (https://easy.ksei.co.id/), dan situs web Perseroan
   (www.msie.co.id).
2. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat ini adalah Para
   Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham
   Perseroan dan/atau yang Rekening Efek-nya terdaftar di KSEI pada penutupan
   perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada hari Kamis, tanggal 5 Juni 2024
   pukul 16.00 WIB.
3. Keikutsertaan Pemegang Saham yang berhak dalam Rapat dapat dilakukan
   dengan mekanisme sebagai berikut:
   a. Hadir dalam Rapat secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI.
   b. Diwakili pihak lain dengan memberikan kuasa secara elektronik melalui fasilitas
       eASY.KSEI atau memberikan kuasa secara konvensional.
   c. Hadir dalam Rapat secara fisik.
4. Perseroan mengimbau kepada para Pemegang Saham untuk hadir secara
   elektronik atau melakukan pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy)
   memanfaatkan fasilitas eASY.KSEI, dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
   a. Pemegang Saham Perseroan yang dapat menggunakan fasilitas eASY.KSEI
       adalah Pemegang Saham yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif
       KSEI.
   b. Pemegang Saham Perseroan harus terlebih dahulu terdaftar dalam fasilitas
       Acuan Kepemilikan Sekuritas KSEI (AKSes KSEI). Bagi yang belum terdaftar
       harap     terlebih    dahulu    melakukan       registrasi     melalui   situs  web
       https://akses.ksei.co.id/.
   c. Pemegang Saham Perseroan diharapkan untuk terlebih dahulu membaca
       panduan pelaksanaan Rapat secara elektronik yang tersedia di situs web
       eASY.KSEI (https://easy.ksei.co.id/egken/Education_global.jsp).
5. Pemegang Saham Perseroan (atau kuasanya yang sah) yang akan hadir
   sebagaimana dimaksud pada angka 3 huruf (a) dan (b), harap memperhatikan hal-
   hal sebagai berikut:
   a. Mendeklarasikan kehadirannya secara elektronik sejak Pemanggilan Rapat
       sampai dengan paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum penyelenggaraan
       Rapat yaitu sampai dengan pukul 12.00 WIB (“Batas Waktu Deklarasi
       Kehadiran”), dan dapat memberikan atau mengubah pilihan suaranya sampai
       dengan Batas Waktu Deklarasi Kehadiran.
   b. Untuk hal-hal sebagaimana berikut:
       i.      Pemegang Saham Perseroan yang belum melakukan deklarasi
               kehadiran secara elektronik sampai Batas Waktu Deklarasi Kehadiran.
       ii.     Pemegang Saham Perseroan yang telah melakukan deklarasi kehadiran
               secara elektronik namun belum menetapkan pilihan suara sampai
               dengan Batas Waktu Deklarasi Kehadiran.
       iii.    Individual Representative dan/atau Perwakilan Independen yang telah
               ditunjuk oleh Perseroan (PT Bima Registra selaku Biro Administrasi Efek
               Perseroan (“BAE”)) yang telah menerima kuasa dari Pemegang Saham
               Perseroan, namun Pemegang Saham yang bersangkutan belum
               menetapkan pilihan suara sampai dengan Batas Waktu Deklarasi
               Kehadiran.
       iv.     Partisipan KSEI/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek)
               yang telah menerima kuasa dari Pemegang Saham Perseroan yang
               telah menetapkan pilihan suara dalam fasilitas eASY.KSEI.
Page 3
            Wajib melakukan registrasi melalui fasilitas eASY.KSEI sebelum penutupan
            registrasi oleh petugas BAE pada tanggal pelaksanaan Rapat dari antara pukul
            12.30 WIB sampai dengan 13.30. WIB.
       c. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik
          dengan alasan apapun akan mengakibatkan Pemegang Saham (atau kuasanya
          yang sah) tidak dapat menghadiri Rapat secara elektronik serta kepemilikan
          sahamnya tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran.
   6. Pemegang Saham Perseroan (atau kuasanya yang sah) yang akan hadir
      sebagaimana dimaksud pada angka 3 huruf (c), harap memperhatikan hal-hal
      sebagai berikut:
      a. Perseroan memberlakukan pembatasan jumlah peserta yang dapat memasuki
          ruang Rapat (“Kuota”), sehubungan dengan keterbatasan kapasitas ruang
          Rapat.
      b. Pemegang Saham (atau kuasanya yang sah) yang tidak mendapatkan Kuota
          diharapkan untuk memberikan kuasanya beserta pilihan suaranya kepada
          perwakilan BAE selaku pihak independent yang ditunjuk oleh Perseroan dan
          disediakan oleh Perseroan di lokasi Rapat, sehingga kehadiran dan suaranya
          dapat diperhitungkan dalam Rapat.
      c. Menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal
          lainnya yang masih berlaku dan Surat Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (KTUR).
          Bagi wakil Pemegang Saham Perseroan yang berbentuk badan hukum, selain
          memperlihatkan asli KTUR dan asli KTP atau tanda pengenal lainnya yang masih
          berlaku, juga harus menyerahkan fotokopi Anggaran Dasar yang terakhir dan
          akta pengangkatan pengurus terakhir dari badan hukum yang diwakilinya
          kepada petugas BAE Perseroan, sebelum memasuki ruang Rapat.
7.    Pemegang Saham Perseroan dapat diwakili oleh kuasanya dengan cara:
      a. Memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) melalui fasilitas eASY.KSEI
         dengan ketentuan Pemegang Saham wajib menyampaikan kuasa dan
         suaranya, melakukan perubahan penunjukan penerima kuasa dan/atau pilihan
         suara untuk mata acara Rapat, maupun melakukan pencabutan kuasa, secara
         elektronik melalui eASY.KSEI sejak tanggal pemanggilan ini sampai dengan
         Batas Waktu Deklarasi Kehadiran.
      b. Memberikan kuasa konvensional kepada Perwakilan Independen yang ditunjuk
         oleh Perseroan. Formulir Surat Kuasa dapat diunduh melalui situs web
         Perseroan (https://msie.co.id/rups/). Surat Kuasa asli yang telah dilengkapi oleh
         Pemegang Saham beserta dengan seluruh dokumen pendukungnya
         disampaikan ke kantor Perseroan yaitu di jl. Raya Kedung Baruk 112-114 Surabaya
         dan ditujukan kepada Corporate Secretary, pada setiap hari kerja sejak tanggal
         pemanggilan Rapat sampai dengan selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja
         sebelum Rapat diselenggarakan sampai dengan pukul 15.00 WIB.
8.    Para Pemegang Saham Perseroan (atau kuasanya yang sah) dapat menyaksikan
      pelaksanaan Rapat yang sedang berlangsung melalui webinar Zoom (“Tayangan
      RUPS”) dengan mengakses menu eASY.KSEI, submenu Tayangan RUPS yang
      berada pada fasilitas AKSes KSEI (https://akses.ksei.co.id/), dengan ketentuan:
      a. Telah terdaftar di fasilitas eASY.KSEI paling lambat sampai Batas Waktu
         Deklarasi Kehadiran.
      b. Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana kehadiran tiap
         peserta akan ditentukan berdasarkan first come first serve basis. Bagi
         Pemegang Saham Perseroan (atau kuasanya yang sah) yang tidak
         mendapatkan kesempatan untuk menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui
Page 4
               Tayangan RUPS tetap dianggap sah hadir secara elektronik serta kepemilikan
               saham dan pilihan suaranya diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang telah
               teregistrasi dalam fasilitas eASY.KSEI.
           c. Pemegang Saham Perseroan (atau kuasanya yang sah) yang hanya
               menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS namun tidak
               teregistrasi hadir secara elektronik pada fasilitas eASY.KSEI, maka kehadiran
               Pemegang Saham atau kuasanya tersebut dianggap tidak sah serta tidak akan
               masuk dalam perhitungan kuorum kehadiran Rapat.
           d. Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan fasilitas
               eASY.KSEI dan/atau Tayangan RUPS, Pemegang Saham atau kuasanya
               disarankan menggunakan peramban (browser) Mozilla Firefox.
9.         Tata tertib dan Bahan Mata Acara Rapat tersedia pada situs web Perseroan
           (https://msie.co.id/rups/) sejak tanggal Pemanggilan Rapat, Perseroan tidak
           menyediakan dalam bentuk fisik hardcopy atau bentuk lainnya.
10.        Demi kelancaran dan ketertiban Rapat, Pemegang Saham Perseroan (atau
           kuasanya yang sah) yang akan hadir seca fisik, diminta dengan hormat untuk hadir
           di tempat Rapat dan melakukan registrasi paling lambat 30 (tiga puluh) menit
           sebelum Rapat dimulai.


Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima
kasih.




           Hormat kami,
           PT Multisarana Intan Eduka Tbk




           Nesti Sunaryo
           Corporate Secretary




           Tembusan :
      1.   Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia
      2.   Direktur PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
      3.   Direktur PT Bima Registra

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.2 MB
Published6 Jun 2024
Pages4
Characters10,851
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Multisarana Intan Eduka Tbk. p.1 ×8
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×2
unresolved org PT Bima Registra p.2 ×2
unresolved person Nesti Sunaryo · Corporate Secretary p.4
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result