Skip to content
Back to announcement

20240606_JRPT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31648075_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed JRPT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                                  AULIA TAUFANI, S.H.
                                       NOTARIS DI JAKARTA
               Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                     NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
            MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                      Email : ataufani@gmail.com


                                                            Jakarta, 4 Juni 2024

Nomor    : 03/VI/2024                                       Kepada Yth:
Hal      : Resume Rapat Umum                                PT JAYA REAL PROPERTY Tbk
           Pemegang Saham Tahunan                           CBD Emerald Blok CE/A No.1
           PT JAYA REAL PROPERTY Tbk                        Boulevard Bintaro Jaya
                                                            Kota Tangerang Selatan 15227


Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Ringkasan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari “PT JAYA REAL PROPERTY Tbk”, berkedudukan di Kota Tangerang Selatan
(selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal     : Selasa, 4 Juni 2024
Waktu            : 09.40 WIB – 10.34 WIB
Tempat           : Gedung Jaya Lantai 12 Jl. M.H. Thamrin No. 12, Jakarta Pusat-10340


Kehadiran      : -Dewan Komisaris:     1.   Candra Ciputra                Komisaris Utama
                                       2.   Vivian Setjakusuma            Komisaris
                                       3.   Okky Dharmosetio              Komisaris Independen

                 - Direksi :           1.   Trisna Muliadi                Direktur Utama
                                       2.   Yohannes Henky Wijaya         Wakil Direktur Utama
                                       3.   Ir. Sutopo Kristanto, M.M     Wakil Direktur Utama
                                       4.   Adi Wijaya, S.E               Direktur
                                       5.   Dra. Swandayani               Direktur

                 - Pemegang Saham :         11.989.952.444 saham (92,87%) dari total 12.910.719.100
                                            saham setelah dikurangi pembelian kembali saham oleh
                                            Perseroan sebanyak 839.280.900 saham (Treasury Stock).


I. MATA ACARA RAPAT :
   1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan
      Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yang antara
      lain memuat Laporan Keuangan Perseroan termasuk didalamnya Laporan Posisi Keuangan dan
      Laporan Laba Rugi Komprehensif Perseroan untuk tahun 2023 yang berakhir pada tanggal 31
      Desember 2023, serta memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge)
      kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
      pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
      2023;
Page 2
                                 AULIA TAUFANI, S.H.
                                      NOTARIS DI JAKARTA
             Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                   NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
          MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                              Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                    Email : ataufani@gmail.com


   2. Persetujuan atas rencana penggunaan keuntungan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
      tanggal 31 Desember 2023;
   3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Independen yang akan melakukan audit atas buku-buku
      Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 oleh Dewan Komisaris dan pemberian
      wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Kantor Akuntan
      Publik Independen tersebut beserta persyaratan lain pengangkatannya;
   4. Penetapan uang jasa dan gaji dan/atau tunjangan lainnya anggota Direksi dan honorarium
      dan/atau tunjangan lainnya anggota Dewan Komisaris Perseroan.

II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :
    1. Menyampaikan rencana penyelenggaraan Rapat Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan
       Bursa Efek Indonesia dengan surat No.009/JRP/CS/IV/2024 tanggal 19 April 2024 Perihal
       Pemberitahuan Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham PT Jaya Real Property Tbk;
    2. Melakukan Pengumuman kepada para pemegang saham pada tanggal 26 April 2024 dan
       diumumkan melalui website Bursa Efek Indonesia, website resmi Perseroan dan aplikasi eASY
       KSEI;
    3. Melakukan Pemanggilan kepada para pemegang saham pada tanggal 13 Mei 2024 dan
       diumumkan melalui website Bursa Efek Indonesia, website resmi Perseroan dan aplikasi eASY
       KSEI;

III. KEPUTUSAN RAPAT:
     MATA ACARA PERTAMA RAPAT
      - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
        hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
        Pertama Rapat.
      - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
        oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
      - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
      - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
          a. pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara abstain yaitu
             sebanyak 47.165.400 saham atau sebesar 0,39% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
             dalam Rapat.
          b. tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak
             setuju yang sah yang hadir dalam Rapat.
          c. pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara setuju yaitu
             sebanyak 11.942.787.044 saham atau sebesar 99,61% dari total seluruh saham yang sah yang
             hadir dalam Rapat.
        Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020
        tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan
        Pasal 11 ayat (17) Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang
        sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 11.989.952.444
        saham atau 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
        menyetujui keputusan Mata Acara Pertama Rapat.
Page 3
                             AULIA TAUFANI, S.H.
                                 NOTARIS DI JAKARTA
         Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
               NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
      MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                          Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                Email : ataufani@gmail.com


 - Keputusan Mata Acara Pertama Rapat yaitu sebagai berikut:
   1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan
      Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang antara
      lain memuat Laporan Keuangan Perseroan termasuk di dalamnya Laporan Posisi Keuangan dan
      Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Perseroan untuk tahun buku 2023 yang
      berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir
      Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian sebagaimana
      dimaksud dalam laporannya tanggal 26 Februari 2024 Nomor: 00048/2.1030/AU.1/03/0501-
      1/1/II/2024;
   2. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Direkssi Perseroan
      atas tindakan pengurusan yang dilakukan terhadap Perseroan dan kepada Dewan Komisaris atas
      tindakan pengawasan terhadap tindakan pengurusan oleh Direksi Perseroan, yang dilakukan
      dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 (acquit et de charge),
      sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan, termasuk
      tindakan-tindakan yang berkaitan dengan kegiatan usaha yang merupakan turunan dari kegiatan
      usaha utama Perseroan.

MATA ACARA KEDUA RAPAT
 - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
   hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
   Kedua Rapat.
 - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
   oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
 - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
 - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
    a. pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara abstain yaitu
        sebanyak 45.264.400 saham atau sebesar 0,38% dari total seluruh saham yang sah yang
        hadir dalam Rapat.
    b. tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak
        setuju yang sah yang hadir dalam Rapat.
    c. pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara setuju yaitu
        sebanyak 11.944.688.044 saham atau sebesar 99,62% dari total seluruh saham yang sah yang
        hadir dalam Rapat.
   Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020
   tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan
   Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang
   sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 11.989.952.444
   saham atau 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
   menyetujui keputusan Mata Acara Kedua Rapat.
 - Keputusan Mata Acara Kedua Rapat yaitu sebagai berikut:
   1. Menyetujui dan mengesahkan penggunaan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan
       kepada pemilik entitas induk sebesar Rp1.004.620.409.000,00 dengan perincian sebagai
       berikut:
Page 4
                             AULIA TAUFANI, S.H.
                                  NOTARIS DI JAKARTA
         Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
               NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
      MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                          Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                Email : ataufani@gmail.com


      a. Untuk pembayaran dividen sebesar Rp24,00 per lembar saham dengan jumlah laba yang
          dibagikan sebanyak-banyaknya sebesar Rp330.000.000.000,00 atau 32,85% (sesuai
          dengan jumlah saham beredar pada saat recording date).
      b. Sisa Laba Bersih Perseroan akan dicatatkan sebagai Laba Ditahan.
   2. Memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk menentukan tata cara, jadwal dan
      pelaksanaan pembagian dividen tersebut menurut ketentuan peraturan perundang-undangan
      yang berlaku di bidang pasar modal.

MATA ACARA KETIGA RAPAT
 - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
   hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
   Ketiga Rapat.
 - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
   oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
 - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan elektronik.
 - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
     a. pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara abstain yaitu
        sebanyak 45.264.400 saham atau sebesar 0,38% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
        dalam Rapat.
     b. pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak setuju yaitu
        sebanyak 67.326.095 saham atau sebesar 0,56% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
        dalam Rapat.
     c. pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara setuju yaitu
        sebanyak 11.877.361.949 saham atau sebesar 99,06% dari total seluruh saham yang sah yang
        hadir dalam Rapat.
   Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020
   tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan
   Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang
   sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 11.922.626.349
   saham atau 99,44% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
   menyetujui keputusan Mata Acara Ketiga Rapat.
 - Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat yaitu sebagai berikut:
   1. Menyetujui untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Ayanto. Mawar dan
        Rekan untuk melakukan audit terhadap laporan keuangan dan buku-buku Perseroan untuk
        tahun buku 2024 dan memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk
        menetapkan jumlah honorarium Kantor Akuntan Publik Independen tersebut serta
        persyaratan lain penunjukkanya.
   2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor
        Akuntan Publik pengganti maupun memberhentikan Kantor Akuntan Publik yang telah
        ditunjuk, bilamana karena sebab apapun juga berdasarkan ketentuan Pasar Modal di
        Indonesia, Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat
        melakukan/menyelesaikan tugasnya.
Page 5
                                 AULIA TAUFANI, S.H.
                                      NOTARIS DI JAKARTA
             Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                   NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
          MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                              Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                    Email : ataufani@gmail.com


   MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
    - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
      hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
      Keempat Rapat.
    - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
      oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
    - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
    - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
        a. pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara abstain yaitu
           sebanyak 45.264.400 saham atau sebesar 0,38% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
           dalam Rapat.
        b. pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak setuju yaitu
           sebanyak 17.107.295 saham atau sebesar 0,14% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
           dalam Rapat.
        c. pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara setuju yaitu
           sebanyak 11.927.580.749 saham atau sebesar 99,48% dari total seluruh saham yang sah yang
           hadir dalam Rapat.
      Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020
      tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan
      Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang
      sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 11.972.845.149
      saham 99,86% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
      menyetujui keputusan Mata Acara Keempat Rapat.
    - Keputusan Mata Acara Keempat Rapat yaitu sebagai berikut:
      1. Menetapkan besaran kenaikan honorarium dan/atau tunjangan lainnya untuk anggota Dewan
           Komisaris Perseroan maksimal sebesar 5% dari tahun lalu.
      2. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan uang jasa
           dan gaji dan/atau tunjangan lainnya anggota Direksi Perseroan.

Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 4 Juni 2024
Nomor 3, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses
penyelesaian di kantor kami.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya,
Notaris, kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.42 MB
Published6 Jun 2024
Pages5
Characters16,955
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held4 Jun 2024 · 09:40–10:34
Present11,989,952,444 (92.87%)
Chair—
Agenda 1
For
11,944,688,044
99.62%
Against
—
—
Abstain
45,264,400
0.38%
Agenda 2 approved
For
11,877,361,949
99.06%
Against
67,326,095
0.56%
Abstain
45,264,400
0.38%
Agenda 3 approved
For
11,927,580,749
99.48%
Against
17,107,295
0.14%
Abstain
45,264,400
0.38%
RUPS detail

Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org JAYA REAL PROPERTY Tbk p.1 ×11
linked person Vivian Setjakusuma · Komisaris p.1
linked person Okky Dharmosetio · Komisaris Independen p.1
linked person Trisna Muliadi · Direktur Utama p.1
linked person Yohannes Henky Wijaya p.1
linked person Amir Abadi Jusuf p.3 ×2
possible person Candra Ciputra · Komisaris Utama p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×3
unresolved person AULIA TAUFANI p.1 ×5
unresolved person H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri p.1 ×5
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×5
unresolved person H. Thamrin p.1
unresolved person Ir. Sutopo Kristanto p.1 ×2
unresolved person Adi Wijaya p.1
unresolved person Dra. Swandayani · Direktur p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Independen p.2 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf p.3 ×2
unresolved org Mawar & Rekan p.3
unresolved org Ayanto. Mawar dan Rekan p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 449 ms 12 Sep 2026 23:02
Raw output
{'agenda': [{'pct_abstain': '0.38',
             'pct_for': '99.62',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'n cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil '
                                'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut : a. pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan suara abstain '
                                'yaitu sebanyak 45.264.400 saham atau sebesar '
                                '0,38% dari total seluruh saham yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat. b. tidak ada pemegang '
                                'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan suara tidak setuju yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat. c. pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan suara '
                                'setuju yaitu sebanyak 11.944.688.044 saham '
                                'atau sebesar 99,62% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai '
                                'dengan ketentuan Pasal 47 Peraturan Otoritas '
                                'Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang '
                                'Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum '
                                'Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Pasal '
                                '11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan, suara '
                                'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
                                'dengan suara mayoritas, dengan demikian total '
                                'suara setuju berjumlah 11.989.952.444 saham '
                                'atau 100% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'keputusan Mata Acara Kedua Rapat. - Keputusan',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan '
                      'Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris '
                      'untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember '
                      '2023, yang antara lain memuat Laporan Keuangan '
                      'Perseroan termasuk didalamnya Laporan Posisi Keuangan '
                      'dan Laporan Laba Rugi Komprehensif Perseroan untuk '
                      'tahun 2023 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, '
                      'serta memberikan pembebasan dan p',
             'votes_abstain': '45264400',
             'votes_for': '11944688044',
             'votes_in_favor_total': '11989952444'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.38',
             'pct_against': '0.56',
             'pct_for': '99.06',
             'pct_in_favor_total': '99.44',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 Email : '
                                'ataufani@gmail.com a. Untuk pembayaran '
                                'dividen sebesar Rp24,00 per lembar saham '
                                'dengan jumlah laba yang dibagikan '
                                'sebanyak-banyaknya sebesar '
                                'Rp330.000.000.000,00 atau 32,85% (sesuai '
                                'dengan jumlah saham beredar pada saat '
                                'recording date). b. Sisa Laba Bersih '
                                'Perseroan akan dicatatkan sebagai Laba '
                                'Ditahan. 2. Memberikan kewenangan kepada '
                                'Direksi Perseroan untuk menentukan tata cara, '
                                'jadwal dan pelaksanaan pembagian dividen '
                                'tersebut menurut ketentuan peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku di bidang '
                                'pasar modal. MATA ACARA KETIGA RAPAT - Rapat '
                                'memberikan kesempatan kepada pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir '
                                'untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
                                'Ketiga Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab '
                                'tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat '
                                'yang disampaikan oleh pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang hadir. - '
                                'Pengambilan keputusan dilakukan dengan '
                                'pemungutan suara dengan cara lisan '
                                'elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan '
                                'suara tersebut adalah sebagai berikut : a. '
                                'pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
                                'yang menyatakan suara abstain yaitu sebanyak '
                                '45.264.400 saham atau sebesar 0,38% dari '
                                'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. b. pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan suara tidak '
                                'setuju yaitu sebanyak 67.326.095 saham atau '
                                'sebesar 0,56% dari total seluruh saham yang '
                                'sah yang hadir dalam Rapat. c. pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'suara setuju yaitu sebanyak 11.877.361.949 '
                                'saham atau sebesar 99,06% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai '
                                'dengan ketentuan Pasal 47 Peraturan Otoritas '
                                'Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang '
                                'Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum '
                                'Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Pasal '
                                '11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan, suara '
                                'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
                                'dengan suara mayoritas, dengan demikian total '
                                'suara setuju berjumlah 11.922.626.349 saham '
                                'atau 99,44% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'keputusan Mata Acara Ketiga Rapat. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '45264400',
             'votes_against': '67326095',
             'votes_for': '11877361949',
             'votes_in_favor_total': '11922626349'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.38',
             'pct_against': '0.14',
             'pct_for': '99.48',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 Email : '
                                'ataufani@gmail.com MATA ACARA KEEMPAT RAPAT - '
                                'Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang '
                                'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
                                'hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
                                'Keempat Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab '
                                'tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat '
                                'yang disampaikan oleh pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang hadir. - '
                                'Pengambilan keputusan dilakukan dengan '
                                'pemungutan suara dengan cara lisan dan '
                                'elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan '
                                'suara tersebut adalah sebagai berikut: a. '
                                'pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
                                'yang menyatakan suara abstain yaitu sebanyak '
                                '45.264.400 saham atau sebesar 0,38% dari '
                                'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. b. pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan suara tidak '
                                'setuju yaitu sebanyak 17.107.295 saham atau '
                                'sebesar 0,14% dari total seluruh saham yang '
                                'sah yang hadir dalam Rapat. c. pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'suara setuju yaitu sebanyak 11.927.580.749 '
                                'saham atau sebesar 99,48% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai '
                                'dengan ketentuan Pasal 47 Peraturan Otoritas '
                                'Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang '
                                'Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum '
                                'Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Pasal '
                                '11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan, suara '
                                'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
                                'dengan suara mayoritas, dengan demikian total '
                                'suara setuju berjumlah 11.972.845.149 saham '
                                '99,86% dari total seluruh saham yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'keputusan Mata Acara Keempat Rapat. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '45264400',
             'votes_against': '17107295',
             'votes_for': '11927580749',
             'votes_in_favor_total': '11972845149'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-04',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '92.87',
 'shares_present': '11989952444',
 'shares_total_voting': '839280900',
 'time_end': '10:34:00',
 'time_start': '09:40:00',
 'venue': 'Gedung Jaya Lantai 12 Jl. M.H. Thamrin No. 12, Jakarta Pusat-10340'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result