Back to announcement
20240606_JRPT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31648075_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed JRPTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@gmail.com
Jakarta, 4 Juni 2024
Nomor : 03/VI/2024 Kepada Yth:
Hal : Resume Rapat Umum PT JAYA REAL PROPERTY Tbk
Pemegang Saham Tahunan CBD Emerald Blok CE/A No.1
PT JAYA REAL PROPERTY Tbk Boulevard Bintaro Jaya
Kota Tangerang Selatan 15227
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Ringkasan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari “PT JAYA REAL PROPERTY Tbk”, berkedudukan di Kota Tangerang Selatan
(selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Selasa, 4 Juni 2024
Waktu : 09.40 WIB – 10.34 WIB
Tempat : Gedung Jaya Lantai 12 Jl. M.H. Thamrin No. 12, Jakarta Pusat-10340
Kehadiran : -Dewan Komisaris: 1. Candra Ciputra Komisaris Utama
2. Vivian Setjakusuma Komisaris
3. Okky Dharmosetio Komisaris Independen
- Direksi : 1. Trisna Muliadi Direktur Utama
2. Yohannes Henky Wijaya Wakil Direktur Utama
3. Ir. Sutopo Kristanto, M.M Wakil Direktur Utama
4. Adi Wijaya, S.E Direktur
5. Dra. Swandayani Direktur
- Pemegang Saham : 11.989.952.444 saham (92,87%) dari total 12.910.719.100
saham setelah dikurangi pembelian kembali saham oleh
Perseroan sebanyak 839.280.900 saham (Treasury Stock).
I. MATA ACARA RAPAT :
1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yang antara
lain memuat Laporan Keuangan Perseroan termasuk didalamnya Laporan Posisi Keuangan dan
Laporan Laba Rugi Komprehensif Perseroan untuk tahun 2023 yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023, serta memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge)
kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023;
Page 2
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@gmail.com
2. Persetujuan atas rencana penggunaan keuntungan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023;
3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Independen yang akan melakukan audit atas buku-buku
Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 oleh Dewan Komisaris dan pemberian
wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Kantor Akuntan
Publik Independen tersebut beserta persyaratan lain pengangkatannya;
4. Penetapan uang jasa dan gaji dan/atau tunjangan lainnya anggota Direksi dan honorarium
dan/atau tunjangan lainnya anggota Dewan Komisaris Perseroan.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :
1. Menyampaikan rencana penyelenggaraan Rapat Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan
Bursa Efek Indonesia dengan surat No.009/JRP/CS/IV/2024 tanggal 19 April 2024 Perihal
Pemberitahuan Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham PT Jaya Real Property Tbk;
2. Melakukan Pengumuman kepada para pemegang saham pada tanggal 26 April 2024 dan
diumumkan melalui website Bursa Efek Indonesia, website resmi Perseroan dan aplikasi eASY
KSEI;
3. Melakukan Pemanggilan kepada para pemegang saham pada tanggal 13 Mei 2024 dan
diumumkan melalui website Bursa Efek Indonesia, website resmi Perseroan dan aplikasi eASY
KSEI;
III. KEPUTUSAN RAPAT:
MATA ACARA PERTAMA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Pertama Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara abstain yaitu
sebanyak 47.165.400 saham atau sebesar 0,39% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat.
b. tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak
setuju yang sah yang hadir dalam Rapat.
c. pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara setuju yaitu
sebanyak 11.942.787.044 saham atau sebesar 99,61% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan
Pasal 11 ayat (17) Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang
sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 11.989.952.444
saham atau 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
menyetujui keputusan Mata Acara Pertama Rapat.
Page 3
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@gmail.com
- Keputusan Mata Acara Pertama Rapat yaitu sebagai berikut:
1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang antara
lain memuat Laporan Keuangan Perseroan termasuk di dalamnya Laporan Posisi Keuangan dan
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Perseroan untuk tahun buku 2023 yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir
Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian sebagaimana
dimaksud dalam laporannya tanggal 26 Februari 2024 Nomor: 00048/2.1030/AU.1/03/0501-
1/1/II/2024;
2. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Direkssi Perseroan
atas tindakan pengurusan yang dilakukan terhadap Perseroan dan kepada Dewan Komisaris atas
tindakan pengawasan terhadap tindakan pengurusan oleh Direksi Perseroan, yang dilakukan
dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 (acquit et de charge),
sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan, termasuk
tindakan-tindakan yang berkaitan dengan kegiatan usaha yang merupakan turunan dari kegiatan
usaha utama Perseroan.
MATA ACARA KEDUA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Kedua Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara abstain yaitu
sebanyak 45.264.400 saham atau sebesar 0,38% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat.
b. tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak
setuju yang sah yang hadir dalam Rapat.
c. pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara setuju yaitu
sebanyak 11.944.688.044 saham atau sebesar 99,62% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan
Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang
sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 11.989.952.444
saham atau 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
menyetujui keputusan Mata Acara Kedua Rapat.
- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat yaitu sebagai berikut:
1. Menyetujui dan mengesahkan penggunaan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan
kepada pemilik entitas induk sebesar Rp1.004.620.409.000,00 dengan perincian sebagai
berikut:
Page 4
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@gmail.com
a. Untuk pembayaran dividen sebesar Rp24,00 per lembar saham dengan jumlah laba yang
dibagikan sebanyak-banyaknya sebesar Rp330.000.000.000,00 atau 32,85% (sesuai
dengan jumlah saham beredar pada saat recording date).
b. Sisa Laba Bersih Perseroan akan dicatatkan sebagai Laba Ditahan.
2. Memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk menentukan tata cara, jadwal dan
pelaksanaan pembagian dividen tersebut menurut ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku di bidang pasar modal.
MATA ACARA KETIGA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Ketiga Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara abstain yaitu
sebanyak 45.264.400 saham atau sebesar 0,38% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat.
b. pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak setuju yaitu
sebanyak 67.326.095 saham atau sebesar 0,56% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat.
c. pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara setuju yaitu
sebanyak 11.877.361.949 saham atau sebesar 99,06% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan
Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang
sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 11.922.626.349
saham atau 99,44% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
menyetujui keputusan Mata Acara Ketiga Rapat.
- Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat yaitu sebagai berikut:
1. Menyetujui untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Ayanto. Mawar dan
Rekan untuk melakukan audit terhadap laporan keuangan dan buku-buku Perseroan untuk
tahun buku 2024 dan memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk
menetapkan jumlah honorarium Kantor Akuntan Publik Independen tersebut serta
persyaratan lain penunjukkanya.
2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor
Akuntan Publik pengganti maupun memberhentikan Kantor Akuntan Publik yang telah
ditunjuk, bilamana karena sebab apapun juga berdasarkan ketentuan Pasar Modal di
Indonesia, Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat
melakukan/menyelesaikan tugasnya.
Page 5
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@gmail.com
MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Keempat Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
a. pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara abstain yaitu
sebanyak 45.264.400 saham atau sebesar 0,38% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat.
b. pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak setuju yaitu
sebanyak 17.107.295 saham atau sebesar 0,14% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat.
c. pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara setuju yaitu
sebanyak 11.927.580.749 saham atau sebesar 99,48% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan
Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang
sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 11.972.845.149
saham 99,86% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
menyetujui keputusan Mata Acara Keempat Rapat.
- Keputusan Mata Acara Keempat Rapat yaitu sebagai berikut:
1. Menetapkan besaran kenaikan honorarium dan/atau tunjangan lainnya untuk anggota Dewan
Komisaris Perseroan maksimal sebesar 5% dari tahun lalu.
2. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan uang jasa
dan gaji dan/atau tunjangan lainnya anggota Direksi Perseroan.
Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 4 Juni 2024
Nomor 3, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses
penyelesaian di kantor kami.
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya,
Notaris, kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 4 Jun 2024 · 09:40–10:34 |
| Present | 11,989,952,444 (92.87%) |
| Chair | — |
Agenda 1
For
11,944,688,044
99.62%
Against
—
—
Abstain
45,264,400
0.38%
Agenda 2
approved
For
11,877,361,949
99.06%
Against
67,326,095
0.56%
Abstain
45,264,400
0.38%
Agenda 3
approved
For
11,927,580,749
99.48%
Against
17,107,295
0.14%
Abstain
45,264,400
0.38%
Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
AULIA TAUFANI
p.1 ×5
unresolved
person
H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri
p.1 ×5
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×5
unresolved
person
H. Thamrin
p.1
unresolved
person
Ir. Sutopo Kristanto
p.1 ×2
unresolved
person
Adi Wijaya
p.1
unresolved
person
Dra. Swandayani
· Direktur
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen
p.2 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf
p.3 ×2
unresolved
org
Mawar & Rekan
p.3
unresolved
org
Ayanto. Mawar dan Rekan
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
449 ms
12 Sep 2026 23:02
Raw output
{'agenda': [{'pct_abstain': '0.38',
'pct_for': '99.62',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'n cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil '
'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut : a. pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan suara abstain '
'yaitu sebanyak 45.264.400 saham atau sebesar '
'0,38% dari total seluruh saham yang sah yang '
'hadir dalam Rapat. b. tidak ada pemegang '
'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan suara tidak setuju yang sah yang '
'hadir dalam Rapat. c. pemegang saham dan/atau '
'kuasa pemegang saham yang menyatakan suara '
'setuju yaitu sebanyak 11.944.688.044 saham '
'atau sebesar 99,62% dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai '
'dengan ketentuan Pasal 47 Peraturan Otoritas '
'Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang '
'Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum '
'Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Pasal '
'11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan, suara '
'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
'dengan suara mayoritas, dengan demikian total '
'suara setuju berjumlah 11.989.952.444 saham '
'atau 100% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
'keputusan Mata Acara Kedua Rapat. - Keputusan',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan '
'Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris '
'untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember '
'2023, yang antara lain memuat Laporan Keuangan '
'Perseroan termasuk didalamnya Laporan Posisi Keuangan '
'dan Laporan Laba Rugi Komprehensif Perseroan untuk '
'tahun 2023 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, '
'serta memberikan pembebasan dan p',
'votes_abstain': '45264400',
'votes_for': '11944688044',
'votes_in_favor_total': '11989952444'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.38',
'pct_against': '0.56',
'pct_for': '99.06',
'pct_in_favor_total': '99.44',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
'2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
'(hunting), Fax : 5204780 Email : '
'ataufani@gmail.com a. Untuk pembayaran '
'dividen sebesar Rp24,00 per lembar saham '
'dengan jumlah laba yang dibagikan '
'sebanyak-banyaknya sebesar '
'Rp330.000.000.000,00 atau 32,85% (sesuai '
'dengan jumlah saham beredar pada saat '
'recording date). b. Sisa Laba Bersih '
'Perseroan akan dicatatkan sebagai Laba '
'Ditahan. 2. Memberikan kewenangan kepada '
'Direksi Perseroan untuk menentukan tata cara, '
'jadwal dan pelaksanaan pembagian dividen '
'tersebut menurut ketentuan peraturan '
'perundang-undangan yang berlaku di bidang '
'pasar modal. MATA ACARA KETIGA RAPAT - Rapat '
'memberikan kesempatan kepada pemegang saham '
'dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir '
'untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
'Ketiga Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab '
'tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat '
'yang disampaikan oleh pemegang saham dan/atau '
'kuasa pemegang saham yang hadir. - '
'Pengambilan keputusan dilakukan dengan '
'pemungutan suara dengan cara lisan '
'elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan '
'suara tersebut adalah sebagai berikut : a. '
'pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
'yang menyatakan suara abstain yaitu sebanyak '
'45.264.400 saham atau sebesar 0,38% dari '
'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. b. pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan suara tidak '
'setuju yaitu sebanyak 67.326.095 saham atau '
'sebesar 0,56% dari total seluruh saham yang '
'sah yang hadir dalam Rapat. c. pemegang saham '
'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'suara setuju yaitu sebanyak 11.877.361.949 '
'saham atau sebesar 99,06% dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai '
'dengan ketentuan Pasal 47 Peraturan Otoritas '
'Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang '
'Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum '
'Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Pasal '
'11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan, suara '
'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
'dengan suara mayoritas, dengan demikian total '
'suara setuju berjumlah 11.922.626.349 saham '
'atau 99,44% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
'keputusan Mata Acara Ketiga Rapat. - '
'Keputusan',
'seq': 2,
'votes_abstain': '45264400',
'votes_against': '67326095',
'votes_for': '11877361949',
'votes_in_favor_total': '11922626349'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.38',
'pct_against': '0.14',
'pct_for': '99.48',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
'2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
'(hunting), Fax : 5204780 Email : '
'ataufani@gmail.com MATA ACARA KEEMPAT RAPAT - '
'Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang '
'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
'hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
'Keempat Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab '
'tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat '
'yang disampaikan oleh pemegang saham dan/atau '
'kuasa pemegang saham yang hadir. - '
'Pengambilan keputusan dilakukan dengan '
'pemungutan suara dengan cara lisan dan '
'elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan '
'suara tersebut adalah sebagai berikut: a. '
'pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
'yang menyatakan suara abstain yaitu sebanyak '
'45.264.400 saham atau sebesar 0,38% dari '
'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. b. pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan suara tidak '
'setuju yaitu sebanyak 17.107.295 saham atau '
'sebesar 0,14% dari total seluruh saham yang '
'sah yang hadir dalam Rapat. c. pemegang saham '
'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'suara setuju yaitu sebanyak 11.927.580.749 '
'saham atau sebesar 99,48% dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai '
'dengan ketentuan Pasal 47 Peraturan Otoritas '
'Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang '
'Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum '
'Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Pasal '
'11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan, suara '
'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
'dengan suara mayoritas, dengan demikian total '
'suara setuju berjumlah 11.972.845.149 saham '
'99,86% dari total seluruh saham yang sah yang '
'hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
'keputusan Mata Acara Keempat Rapat. - '
'Keputusan',
'seq': 3,
'votes_abstain': '45264400',
'votes_against': '17107295',
'votes_for': '11927580749',
'votes_in_favor_total': '11972845149'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-04',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '92.87',
'shares_present': '11989952444',
'shares_total_voting': '839280900',
'time_end': '10:34:00',
'time_start': '09:40:00',
'venue': 'Gedung Jaya Lantai 12 Jl. M.H. Thamrin No. 12, Jakarta Pusat-10340'}