Skip to content
Back to announcement

20240606_WOOD_Laporan Informasi dan Fakta Material_31647892_lamp2.pdf

Other Text extracted WOOD

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1
     KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM TERKAIT PENAMBAHAN KEGIATAN
                                                     USAHA
                                      PT INTEGRA INDOCABINET TBK
                                      ("KETERBUKAAN I NFORMASt")
     Dalam rangka memenuhi peraturan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 171?OJK.O4|2O2O
                   tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha


 INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK
     DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PT INTEGRA INDOCABINET TBK




                                                     I
                                                 -


                                          P   T I N T E G RA
                                                         tNil   I0l


                                             Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak di bidang pengolahan mebel berbahan dasar kayu dan produk kayu lainnya, konsesi hutan serta ritel dan
             distribusi mebel serta perlengkapan dekorasi rumah melalui Perseroan dan Entitas Anak

                                   Berkedudukan di Jawa Timur, lndonesia

                                                Kantor Pusat :
                                        Desa Betro, Kecamatan Sedati
                                          Sidoarjo 61253 - lndonesia
                           Telp.: +62 31 8910434, +6231 8910435, +6231 8910436
                                           Faksimili: +62 3L 8911391
                                         Email: corsec.integra @ iil.co. id
                                  Website: www.integragroup-indonesia.com


 DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN
 BERSAMA-SAMA, MENYATAKAN BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN
 KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI
 INI DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN BAHAWA
 INFORMASI YANG DIUNGKAPKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN
 TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN RELEVAN YANG T]DAK DIUNGKAPKAN ATAU
 DIHILANGKAN, SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DALAM
 KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADITIDAK BENAR DAN ATAU MENYESATKAN.



                             Keterbukaan informasi ini diterbitkan di Sidoa rjo
                                        pada tanggal 5 Juni 2024
Page 2
     I. PENDAHULUAN
Perseroan merupakan Perseroan terbatas berstatus Perusahaan terbuka, didirikan dan menjalankan
kegiatan usahanya di lndonesia. Perseroan bergerak di bidang pengolahan mebel berbahan dasar kayu
dan produk kayu lainnya, konsesi hutan serta ritel dan distribusi mebel serta perlengkapan dekorasi
rumah melalui Perseroan dan Entitas Anak. Untuk meningkatkan laba Perseroan dan daya tarik investasi
terhadap Perseroan, maka Perseroan berencana untuk melakukan penambahan kegiatan usaha yaitu di
bidang real estate.

Kegiatan usaha dalam bidang real estat yang akan dijalankan Perseroan adalah berupa Pengembangan
Kawasan perumahan berkonsep modern dan ramah lingkungan yang dikembangkan di area tidak jauh
dari pusat kota, dimana belum terdapat Kawasan yang terkonsep dengan baik, dengan mengambil pasar
terbesar pada customer usia muda hingga mapan. Pengembangan akan dilakukan diatas tanah dengan
luasan sekitar 30 hektar yang dimiliki oleh Perseroan.

Keterbukaan informasi ini dibuat sehubungan dengan rencana penambahan Kegiatan Usaha Perseroan
yang belum terdapat dalam Anggaran Dasar dan akan dijalankaan merupakan kegaitan usaha
sebagaimana dimaksud dalam POJK 17 antara lain:

No         Kegiatan Usaha                                                KBLI
1,         Real Estat yang dimiliki sendiri atau disewa                  68111_


Selanjutnya rencana penambahan kegiatan usaha diatas tersebut "Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha" yang merupakan objek studi kelayakan.

Kegiatan usaha di bidang real estat ini akan dilaksanakan Perseroan setelah penambahan bidang usaha
mendapatkan persetujuan RUPS. Setelah mendapatkan Persetujuan RUPS, Perseroan akan mengurus
izin-izin sesuai yang diatur dalam UU no.5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok agraria beserta
seluruh peraturan pelaksanaannya.



     II. PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKAN PENAMBAHAN KEGIATAN
     USAHA

 A. Alasan dan Latar Belakang Dilakukannya Transaksi
       Perseroan merupakan sebuah Perseroan terbatas berstatus Perusahaan terbuka (publicly-held
       company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di lndonesia. Ruang lingkup kegiatan
       usaha Perseroan sendiri adalah bergerak dalam bidang pengolahan mebel berbahan dasar kayu
       dan produk kayu lainnya, konsesi hutan serta ritel dan distribusi mebel serta perlengkapan dekorasi
       rumah melalui Perseroan dan Entitas Anak. Perseroan mulai beroperasi secara komersial pada
       tahun 1989. Saat ini , kegiatan usaha Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar dan atau KBLI adalah
       industri penggergajian kayu, industri pengawetan kayu, industri kayu lapis, industri kayu lapis
       laminasi termasuk decorative plywood, industri veneer, industri barang bangunan dari kayu,
       industri bangunan prafabrikasi dari kayu, industri kayu bakar dan pellet kayu, industri furniture dari
       kayu, industri furniture dari rotan dan atau bambu, industry furniture dari logam, industry
       perlengkapan rumah tangga dari porselen, perdagangan besar peralatan dan perlengkapan rumah
       tangga, perdqgangan besar berbagai barang dan perlengkapan rumah tangga lainnya Ytdl. Seluruh
       kegiatan usaha yang ada saat ini telah dijalankan oleh Perseroan.
Page 3
     Dengan semakin berkembang dan meningkatnya usaha bisnis Perseroan, dirasakan perlu agar
     Perseroan untuk melakukan Pengembangan usaha di bidang real estat untuk mengembangkan
     manfaat serta nilai dari aset berupa tanah yang dimiliki oleh Perseroan dengan total luasan sekitar
    30 hektar.



 B. Manfaat Transaksi
     Manfaat yang diharapkan oleh Perseroan dengan dilakukannya penambahan kegiatan usaha ini
     adalah dapat meningkatkan laba Perseroan di masa yang akan datang dan meningkatkan daya Tarik
     investasi Perseroan. Selain itu, keuntungan yang diperoleh Perseroan dengan adanya penambahan
     kegiatan usaha ini adalah dapat mendukung pertumbuhan jangka Panjang Perseroan. Dengan
     demikian dapat memberikan nilaltambah bagi Perseroan dan Pemegang Saham Perseroan.

     Perseroan memperkirakan kegiatan usaha bisnis real estat akan mulai memberikan kontribusi
     penjualan di akhir tahun 2024 menimbang potensi permintaan yang cukup baik sehubungan
     dengan blum terdapatnya Kawasan perumahan yang terkonsep dengan baik Sidoarjo, Jawa Timur.




  III. RINGKASAN TAPORAN PEN!tA!

Sehubungan dengan rencana penambahan kegiatan usaha, Perseroan telah menunjuk Penilai
lndependen yang terdaftar di Kementerian Keuangan, yaitu KANTOR JASA PENILAI PUBLIK DASA'AT,
YUDISTIRA DAN REKAN f'DYR"), dengan maksud dan tujuan untuk memberikan pendapat mengenai
kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan berupa bidang usaha sesuai dengan
KBLI No. 581LL yaitu Real Estat yang Dimiliki Sendiri atau Disewa. Berikut adalah ringkasan dari laporan
studi kelayakan berdasarkan Laporan No. 0000412.OO4L-O0/BS/NB-1/0384|L|Vl2O24 tanggal 13 Mei
2024 ("Laporan Studi Kelayakan").

Maksud dan Tujuan

Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan pendapat kelayakan atas penambahan kegiatan usaha
PT INTEGRA INDOCABINET TBK ("PERSEROAN") dalam kaitan kepentingan pasar modal yang mengacu
kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor L7(POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 tentang
Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa
Keuangan Republik lndonesia No.17/SEOJK.O4/202O tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal serta Kode Etik Penilai lndonesia ("KEP|") serta Standar Penilaian
lndonesia ("SPl") EdisiVll Tahun 2018 dan SPI 330 Edisi RevisiTahun 2020.

Objek Studi Kelayakan

Bahwa Objek studi Kelayakan sesuai dengan infromasi yang diberikan oleh Pemberi Tugas adalah Jasa
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan berupa bidang usaha sesuai dengan
KBLI No. 68111 yaitu Real Estat yang Dimiliki Sendiri atau Disewa.
Page 4
Tanggal Studi Kelayakan

Tanggal penilaian adalah per 31 Desember 2023 di mana batas tersebut diambil atas dasar
pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian. Masa berlaku laporan ini adalah 6 (enam) bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2024.

Metodologi

Metode yang digunakan dalam menyusun laporan Studi Kelayakan iniadalah :
   o Pengumpulan data-data primer dari PERSEROAN yang terkait dengan rencana penambahan
       kegiatan usaha yang meliputi data-data identitas, perizinan, rencana usaha, serta data-data
       lainnya yang terkait dengan rencana penambahan kegiatan usaha.
   r Analisis makro ekonomi dan analisis industri untuk mengevaluasi pengaruh dari faktor tersebut
      terhadap kinerja PERSEROAN dimasa mendatang.
   o Analisis kelayakan pasar ini membahas mengenai pasar konstruksi, telekomunikasi, dan aktivitas
       penunjang pertambangan dan penggalian lainnya sesuai dengan rencana penambahan kegiatan
       usaha.
    o Analisis teknis PERSEROAN dalam merealisasikan rencana penambahan kegiatan usahanya
       menjadi perusahaan yang juga menawarkan aktivitas telekomunikasi khusus untuk keperluan
       sendiri, kontruksi bangunan sipil pertambangan, dan aktivitas penunjang pertambangan dan
       penggalian lainnya.
    o Analisis pola bisnis menunjukan bahwa rencana penambahan kegiatan usaha PERSEROAN masih
       sejalan dengan bisnis existing.
    o Analisis model manajemen yang menunjukan kesanggupan manajeman PERSEROAN untuk
       menangani rencana penambahan kegiatan usaha PERSEROAN, dalam hal ini merupakan
       kesiapan Sumber Daya Manusia.
    o Analisis keuangan yang dilihat dari laporan keuangan historis serta prospektif PERSEROAN untuk
       mengeva uasi kelayakan pena mbaha n kegiata n usaha PERSEROAN.
                  I


    o Dalam melakasanakan penugasan ini, analisis dilakukan terhadap kelayakan penambahan
       kegiatan usaha. Analisis ini dilakukan dengan menggunakan indikator Net Present Volue (NPV),
       Profitability lndex (Pll, lnternal Rote of Return (lRR), dan Breok Even.

Asumsi dan Kondisi Pembatas

          a     Laporan Studi Kelayakan merupakan hasil analisis KJPP DYR atas rencana penambahan
                Kegiatan Usaha PERSEROAN yang juga dimaksudkan untuk digunakan sebagai pemenuhan
                ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor L7/POJK.O4/2020 tentang Transaksi
                Materal dan Perubahan Kegiatan Usaha, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
                35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal
                dan Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik lndonesia
                No.17/SEOJK.O4/2O20 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis
                di Pasar Modal.
          a     Besaran investasi yang digunakan dalam proyeksi merujuk pada rencana dan
                pertimbangan manajemen dengan tetap memperhatikan data pasar.
          a     Penyusunan laporan studi ini merupakan intepretasi kami atas data dan informasi yang
                diperoleh dan tersedia yang kami anggap benar pada saat penyusunan laporan ini
                dilakukan. Asumsi-asumsi yang digunakan mungkin tidak lagi berlaku apabila terjadi
Page 5
             sesuai atau kondisi tertentu yang mempengaruhi ketepatan asumsi-asumsi tersebut,
             seperti diberlakukannya peraturan-peraturan pemerintah yang baru maupun perubahan-
             perubahan penting di manajemen, bidang politik, sosial, dan ekonomi.
         o   Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian sebagai akibat dari kesalahan opini atau
             kesimpulan yang terjadi karena adanya data atau informasi PERSEROAN yang relevan dan
             signifikan pengaruhnya terhadap opini atau kesimpulan kami, yang tidak dan/atau belum
             kami terima dari PERSEROAN.
         o   Kami berasumsi bahwa PERSEROAN mentaati semua peraturan yang ditetapkan
             Pemerintah, khususnya yang terkait dengan operasional perusahaan, baik di masa lalu
             maupun di masa mendatang.
         r   Kami tidak melaksanakan pemeriksanaan terhadap legalitas aset yang dimiliki oleh
             PERSEROAN. Kami berasumsi bahwa tidak ada masalah legalitas berkenaan dengan aset-
             aset PERSEROAN, baik saat ini maupun di masa yang akan datang.
         r   Kami berasumsi bahwa PERSEROAN telah dan akan memenuhi kewajiban berkenaan
             dengan perpajakan, retribusi pungutan-pungutan, dan/atau kewajiban lainnya sesuai
             dengan peraturan yang berlaku.
         o   Kami telah melakukan penelahaan atas dokumen yang digunakan dalam proses
             penyusunan Studi Kelayakan.
         o Kami mengandalkan data-data dari manajemen, adapun laporan keuangan audit per cut
             off date, kami peroleh dari manajemen.
         r Data dan informasi diperoleh dari sumber dan data yang dapat dipercaya.
         o Kami menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan
             kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan
             pencapa ian (fiducio ry d utyl.
         o   Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan penyusunan Studi Kelayakan dan kewajaran
             proyeksi keuangan.
         o Kami bukan konsultan yang berkompetensi masalah lingkungan hidup dan karenanya
             tidak bertanggung jawab terhadap setiap kewajiban aktual atau potensial yang terkait
             dengan permasalahan Iingkungan.
         r Laporan Studi Kelayakan ini bersifat non disclaimer opinion.
         o Penilai bertanggung jawab pada laporan Studi Kelayakan ini dan kesimpulan akhir dari
             laporan ini.

Pernyataan Penilai

    1. Penugasan Studi Kelayakan ini telah dilakukan terhadap Objek Studi Kelayakan dan dilakukan
       secara independen;
    2. Lingkup pekerjaan dan data yang dianalisis telah diungkapkan;
    3. Analisis telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Studi Kelayakan
       Perubahan Kegiatan Usaha;
    4. Penugasan telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku;
    5. Kesimpulan telah sesuaidengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas;
    6. Pernyataan yang menjadi dasar dari analisis, pendapat, dan kesimpulan yang diuraikan di dalam
       laporan ini adalah benar;
    7. Data ekonomi dan industri dalam Laporan Studi Kelayakan diperoleh dari berbagai sumber yang
       diya kini Penilai Usaha da pat dipertanggu ngjawabkan;
Page 6
    8. Selanjutnya laporan ini menjelaskan semua syarat-syarat pembatasan yang mempengaruhi
       analisis, pendapat, dan kesimpulan yang tertera dalam laporan ini;
    9. Penilai bertanggung jawab sepenuhnya atas prosedur, pelaporan, dan hasilstudi kelayakan yang
       dilakukan;
    l0.Penugasan ini dilakukan dengan mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
        17lPOJK.04|2O2O tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Peraturan Otoritas
       Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04l2O20 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian
        Bisnis di Pasar Modal, Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik lndonesia
        No.17/SEOJK.O4|202O tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
        Pasar Modal, serta Kode Etik Penilai lndonesia ("KEPl") serta Standar Penilaian lndonesia ("SPl")
        EdisiVll Tahun 2018 dan SPI 330 Edisi RevisiTahun 2020.

Analisis Kelayakan Proyek

Berdasarkan analisis kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha dengan mempertimbangkan asumsi-asumsi
yang telah dilakukan diperoleh hasil perhitungan sebagai berikut :

          r   Net Present Volue (NPV)         :      Rp 79.773 Juta
          .   lnternol Rote of Return  (lRR)  :      16,60% (lebih tinggidaritingkat diskonto 9,59%)
          .   Prolitability lndex (Pll        :      1,5L
          .   Poybock Period lPPl             :      5 Tahun 8 Bulan
Berdasarkan perhitungan dan analisa yang dilakukan menunjukkan bahwa NPV sebesar Rp79.773 Juta.
Nilai NPV yang dihasilkan >0 yang mana menunjukkan bahwa proyek tersebut layak untuk direalisasikan.

lnternal Rate of Return (lRR) adalah tingkat suatu investasi di mana pada saat itu NPV adalah nol. Suatu
investasi dapat dikatakan layak dan menguntungkan untuk dijalankan apabila nilai IRR lebih besar dari
Cost of Capital yang ditentukan.


Analisis IRR pada studikelayakan penambahan kegiatan usaha ini menunjukkan bahwa nilaiperhitungan
adalah 16,60%. Dari hasil tersebut menunjukkan bahwa IRR yang diperoleh lebih besar dibandingkan
dnegan tingkat diskonto (discount rate) yang ditetapkan, yaitu sebesar 9,59%o sehingga proyek tersebut
Layak untuk direalisasikan.

 Profitability lndex (Pl) adalah metode penghitungan kelayakan proyek dengan membandingkan antara
jumlah present value nilai arus kas dengan nilai investasi dari proyek.

Berdasarkan perhitungan dan analisa yang dilakukan menunjukkan bahwa Pl > 1 yang mana investasi
dapat diterima.

Payback Period (PP) merupakan penentuan jangka waktu yang dibutuhkan untuk menutup initial
investment dari suatu proyek dengan menggunakan cash flow yang dihasilkan dari proyek tersebut.

Berdasarkan perhitungan dan analisa yang diperoleh, perusahaan akan mampu mengembalikan seluruh
investasi sesudah berjalan selama 5 tahun 8 bulan
Page 7
Kesimpulan
Berdasarkan kajian, evaluasi dan analisa keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan syarat
asumsi-asumsi yang telah ditetapkan dapat terpenuhi, maka dapat disimpulkan bahwa rencana
penambahan Kegiatan Usaha yang akan dilaksanakan oleh PERSEROAN Iayak.



 IV. KETERSEDIAAN TENAGA AHLI SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN
     KEGIATAN USAHA

Sehubungan dengan Penambahan Kegiatan Usaha, Perseroan telah memiliki tenaga kerja ahli yang
dibutuhkan untuk mendukung operasional atas penambahan kegiatan usaha tersebut. Perseroan
berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang kompeten dibidangnya terkait dengan
kegiatan usaha baru tersebut. Selain itu, Perseroan akan bekerja sama dengan konsultan real estat yang
telah berpengalaman di bidangnya untuk melaksanakan pengembangan real estat.




 V. PENGARUH PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN

Berdasarkan proyeksi internal, penambahan bidang usaha realestat akan menghasilkan keuntungan dan
memberikan dampak Keuangan positif mulai tahun 2024

Kontribusi bidang usaha real estat pada tahun 2024 diharapkan sudah mencapai sekitar LO.7% terhadap
pendapatan tahun 2023 dan sekitar 9% terhadap laba kotor tahun 2023. Dari sisi profitabilitas,
Perseroan mengestimasikan marjin laba kotor Perseroan akan sedikit terkontraksi karena bauran
penjualan dari 33.3% menjadi 32.9% di tahun 2024, namun tumbuh lebih baik sebesar 23%
dibandingkan tanpa penambahan kegiatan usaha yaitu sebesar 14%. Selain itu, rasio lancar Perseroan
tidak banyak berubah yaitu tetap terjaga di 2x.


 VI. HAL MATERIAL LAINNYA YANG BERKAITAN DENGAN KEGIATAN USAHA

Tidak terdapat hal material lainnya terkait dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha ini
Page 8
    VII. INFORMASI PENYELENGGARAAN RUPS
         mana                 n                      cana     n       an               sa a,             n
bermaksud untuk meminta persetujuan pemegang saham Perseroan untuk Penambahan Kegiatan
Usaha dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ("RUPSLB") dengan jadwal sebagi berikut:

No.                                    Kegiatan                                         Tanggal
1       Pengumuman RUPSLB                                                                2LMei2024
2       Recording Date Daftar Pemegang Saham                                              4 Juni2024
3       Panggilan RUPSLB                                                                  5 Juni 2024
4       Pelaksanaan RUPSLB                                                               27 Juni2A24
5       Pengumuman Hasil RUPSLB                                                            L Juli 2024

Kuorum kehadiran dan kuorum Keputusan RUPS ini adalah dihadiri oleh 213 bagian dari seluruh jumlah
saham dengan hak suara yang dimiliki Pemegang Saham. Dan Keputusan RUPS adalah sah jika disetujui
oleh Pemegang Saham yang mewakili lebih dari 1,/2 bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang
sah dan yang dimiliki oleh Pemegang Saham.


    VI!I. INFORMASI MENGENAI PERSEROAN

      1. Riwayat Singkat
             Perseroan didirikan dengan nama PT lntegra lndocabinet sebagaimana termaktub dalam
             Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT lntegra lndocabinet No. 147 tanggal 19 Mei 1989,
             yang dibuat di hadapan Soetjpto, S.H., Notaris di Surabaya, yang telah memperoleh
             pengesahan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik lndonesia sesuai dengan
             Surat Keputusannya No. C2-320.HT.01.01.TH.90 tanggal 20 Januari 1990, serta telah
             didaftarkan dalam buku register Kantor Pengadilan Negeri Surabaya dibawah No.L80/1990
             tanggal 2L Februari 1990 ("Akta Pendirian").

             Perubahan anggaran dasar Perseroan sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan
             Keputusan Rapat No. l tanggal 17 Juni 2019, dibuat di hadapan Susanti, S.H., M.Kn., Notaris
             di Kabupaten Sidoarjo, yang telah disetujui oleh Menkumham dengan Keputusan No. AHU-
             0033818.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal l Juli 2019 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan
             sesuai dengan ketentuan UUPT dengan No. AHU-0101084.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 1
             Juli 2019, yang antara lain sehubungan dengan persetujuan para pemegang saham
             Perseroan atas perubahan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan untuk
             disesuaikan dengan ketentuan KBLI 2017.

             Perubahan anggaran dasar Perseroan yang terakhir sebagaimana termaktub dalam Akta
             Pernyataan Keputusan Rapat No. 6 tanggal 20 Juli 2022, dibuat di hadapan Dyah Ayu
             Ambarwati, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Pasuruan, yang telah disetujui oleh
             Menkumham dengan Keputusan No. AHU-0055698.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 8
             Agustus 2A22 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan sesuai dengan ketentuan UUPT
             dengan No. AHU-0153695.AH.01.ll.Tahun 2022 tanggal 8 Agustus 2022, yang antara lain
             sehubungan dengan persetujuan para pemegang saham Perseroan atas perubahan maksud
             dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan untuk disesuaikan dengan ketentuan KBLI 2020.
Page 9
2. Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
        Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, maksud dan tujuan Perseroan adalah
        berusaha dalam bidang industri dan perdagangan besar.

        Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut diatas, Perseroan dapat melaksanakan
        kegiatan-kegiatan usaha sebagai berikut:
        a.  lndustri penggergajian kayu (KBLI 16101);
        b.  lndustri pengawetan kayu (KBLI L5L02l;
        c.  lndustri kayu lapis (KBLI 15211);
        d.  lndustri kayu lapis laminasi, termasuk decorative plywood (KB115212);
        e.  lndustri veneer (KBLI 1621a);
        f.  lndustri barang bangunan dari kayu (KBLI 16221);
        g.  lndustri bangunan prafabrikasi dari kayu (KBLI L62221;
        h. lndustri kayu bakar dan pelet kayu (KBLI L62951;
       i.   lndustri furnitur dari kayu (KBLI 31001);
       j.   lndustri furnitur dari rotan dan atau bambu (KBLI 31002);
       k.   lndustri furniture dari logam (KBLI 3100a);
       l.   Industri perlengkapan rumah tangga dari poerselen (KBLI 23931)
        m. Perdagangan besar peralatan dan perlengkapan rumah tangga (KBLI a6a91);
        n.  Perdagangan besar berbagai barang dan perlengkapan rumah tangga lainnya YTDL
             (KBU a5ae9);


3. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham
        Rincian pemegang saham Perseroan dan persentase kepemilikannya pada tanggal 30 April
        2024 berdasarkan catatan yang dibuat PT Datindo Entrycom, Biro Administrasi Efek adalah
        sebagai berikut:

                                                    Nilai Nominal RpI00,- per saham
                                                                                                 o/o
        Keterangan
                                              JumlahSaham JumlahNilaiNominal(Rp)
        Modal Dasar                           20.000.000.000        2,000.000.000.000
        Modal Ditempatkan
        dan Disetor Penuh
        1. PT lntegra lndo Lestari             4.573.835.000          457,383.500.000          71,05
        2. Stephanie Kane llham (Komisaris)       10.000.000             1.000.000 000          0.15
        3. Halim Rusli (Direktur)                 25.000.000             2.500.000.000          039
        4. Widjaja Karli (Direktur)               20.000.000             2.000.000.000          0.31
        5. Sjany Tjandra (Direktur)               10.000.000             1.000.000.000          0.15
        6. Wang Sutrisno (Direktur)               10.000.000             1.000.000.000          0.15
        7. Saham Treasuri                        173.543.100           17.354.310.000           2.71
        B. Masyarakat                          1.615.121.900          1 6't .51 2.   190.000   25.09
        Jumlah Saham Ditempatkan               6.fii7.500.000         643.7$.000.000 100,00
        dan Disetor Penuh
        Jumlah Saham Dalam Portepe!           13.562.500.000        1.356.250.000.000
Page 10
   4. Pengurusan dan Pengawasan
            Dewan Komisaris:
            Komisaris Utama (lndependen)                   Bing Hartono Poernomosidi
            Komisaris                                      Stephanie Kane llham



            Direksi:
            Direktur Utama                                 Halim Rusli
            Direktur lndependen                            Wang Sutrisno
            Direktur                                       Widjaja Karli
            Direktur                                       Syany Tjandra

    5. Alamat
            Perseroan beralamat diJl. Raya Betro 678, Sedati, Sidoarjo 6L253




 IX. INFORMASITAMBAHAN

Bagi para Pemegang Saham Perseroan yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai Transaksi
sebagaimana diungkapkan dalam Keterbukaan lnformasi ini dapat menghubungi Perseroan pada hari
dan jam kerja (Senin-Jumat pukul 08.00 - L7:O01, dengan alamat:

PT lntegra lndocabinet Tbk.
Corporate Secretary
Jl. Raya Betro 678
SedatiSidoarjo 6L253
Jawa Timur, lndonesia
Telepon: +62 3L 891 0434-36
Faksimili: +623L 891 1391
Website: www.integragroup-indonesia.cqm
Email: corsec.integra@iil.cq.id



                                        Sidoarjo 6 Juni 2024
                                            Hormat Kami,
                                                Direksi




                                          ffi
                                           Wang Sutrisno
                                                Direktur

File

File Open PDF
Source IDX
Size6.97 MB
Published6 Jun 2024
Pages10
Characters27,366
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org INTEGRA INDOCABINET TBK p.1 ×8
linked person Halim Rusli · Direktur Utama p.9 ×2
linked person Widjaja Karli · Direktur p.9 ×2
linked person Sjany Tjandra · Direktur p.9 ×2
linked person Wang Sutrisno · Direktur p.9 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×10
possible person Susanti · Notaris p.8
possible person Bing Hartono Poernomosidi p.10
unresolved org Kementerian Keuangan p.3
unresolved org KJPP DYR p.4
unresolved person Soetjpto · Notaris p.8
unresolved org Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik p.8
unresolved org Pengadilan Negeri Surabaya p.8
unresolved person Dyah Ayu Ambarwati · Notaris p.8
unresolved org PT Datindo Entrycom p.9
unresolved person Stephanie Kane · Komisaris p.10

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result