Skip to content
Back to announcement

20240606_TRST_Pemanggilan RUPS_31647688_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted TRST

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1 OCR 0.922
PT TRIAS SENTOSA Tbk

HEAD OFFICE / WARU PLANT : JAKARTA OFFICE : AAA

Jl. Raya Waru No.1 B, Waru, Altira Business Park PASLINKATAN
Sidoarjo 61256, Indonesia Jl Yos Sudarso Kav.85 Blok A01-07, 5 Floor, Sunter Me ame
Ph: 462-31-8533125, Fax: 62-31-8534116 Jakarta Utara 14350, Indonesia

Ph: 462-21-29615575, Fax: 462-21-29615565

KRIAN PLANT : SURABAYA OFFICE : ISCC
Desa Keboharan, Km 26, Krian, Sazio Tower 15" Floor BIA
Sidoarjo 61262, Indonesia Jl. Mayjen Yono Suwoyo, aga

Ph: 62-31-8975825, Fax: t62-31-8972998 Surabaya 60225, Indonesia
Ph: 462-31-99144888, Fax: 462-31-99148510

PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT TRIAS SENTOSA Tbk

Direksi PT TRIAS SENTOSA Tbk ("Perseroan"), dengan ini mengundang Para Pemegang Saham
untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ("RUPST"), yang akan diselenggarakan
pada:

Hari/Tanggal : Jumat, 28 Juni 2024

Waktu : 14.30 WIB - selesai

Tempat : Spazio Tower Lantai 15, Jalan Mayjen Yonosuwoyo, Kota Surabaya.

Dengan mata acara Rapat sebagai berikut:

1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Auditan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

Penjelasan Mata Acara Rapat :

Sesuai dengan ketentuan Pasal 69 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas (“UUPT”) dan Pasal 19 ayat 2 huruf a Anggaran Dasar Perseroan, maka Direksi
mengajukan laporan tahunan yang telah ditelaah oleh Dewan Komisaris untuk mendapatkan
persetujuan RUPST. Serta sesuai Pasal 19 ayat 3 Anggaran Dasar Perseroan, maka pengesahan
dan/atau persetujuan Laporan Tahunan oleh RUPST, berarti memberikan pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et decharge) kepada para anggota Direksi
dan Dewan Komisaris atas pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku
2023.

2. Penetapan dan persetujuan atas penggunaan laba Perseroan tahun buku 2023.

Penjelasan Mata Acara Rapat :

Sesuai dengan ketentuan Pasal 70 dan 71 UUPT serta Pasal 19 ayat 2 huruf b Anggaran Dasar
Perseroan, maka penetapan penggunaan laba bersih Perseroan ditetapkan melalui RUPST.
Keterangan selengkapnya mengenai Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2023, dapat merujuk
kepada Laporan Keuangan Auditan Perseroan Tahun buku 2023 sebagaimana telah tersedia di situs
web Perseroan pada tautan www.trias-sentosa.com.

3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Independen sebagai Akuntan Publik Perseroan untuk
tahun buku 2024.

Penjelasan Mata Acara Rapat :

Sesuai dengan Pasal 59 Peratuan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana
dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Pasal 19 ayat 2
huruf c Anggaran Dasar Perseroan, maka penunjukan Akuntan Publik Terdaftar dan/atau Kantor
Akuntan Publik Terdaftar wajib diputuskan dalam RUPST.
Page 2 OCR 0.893
PT TRIAS SENTOSA Tbk

HEAD OFFICE / WARU PLANT : JAKARTA OFFICE : AETALA

JI. Raya Waru No.1 B, Waru, Alira Business Park As) (TAN

Sidoarjo 61286, Indonesia JI. Yos Sudarso Kav85 Blok A01-07, 57 Floor, Sunter La HK

Ph: 162-31-8538125, Fax 162-31-8534116 Jakarta Utara 14350, Indonesia PLENPLEPACKAONG FE MANUFACTURER
Ph: 462-21-20615575, Fax: 62-21-20615565

KRIAN PLANT : SURABAYA OFFICE : EN En ISCC

Desa Keboharan, Km 26, Krian, Spazio Tower 15” Floor momaaan ——-3 enutena Setunabity.

Sidoarjo 61262, Indonesia Jl. Mayjen Yono Suwoyo, 2 Ka bangun

Ph: 462-31-8975825, Fax: 162-31-8972998 Surabaya 60225, Indonesia

Ph: 462-31-99144888, Fax: 462-31-99148510

4. Persetujuan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku

2024.

Penjelasan Mata Acara Rapat:

Sesuai dengan Pasal 19 ayat 2 huruf d Anggaran Dasar Perseroan, bilamana perlu pengangkatan
dan/atau perubahan susunan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris Perseroan dapat
diputuskan dalam RUPST.

Catatan:

1.

Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus kepada para pemegang saham karena
Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi. Pemanggilan ini dapat dilihat juga di situs
web Perseroan (https://www.trias-sentosa.com/) dan aplikasi eCASY.KSEI.

Bahan-bahan mata acara Rapat tersedia di situs web Perseroan (https://www.trias-
sentosa.com/) sejak tanggal dilakukannya Pemanggilan pada tanggal 06 Juni 2024.

Pemegang Saham yang berhak hadir secara elektronik maupun fisik atau diwakili dengan kuasa
dalam Rapat adalah :

a. Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham (DPS)
Perseroan pada hari Rabu, tanggal 05 Juni 2024 sampai dengan pukul 16.00 Waktu
Indonesia Barat dan/atau:

b. Pemegang Saham Perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“KSEI”) pada penutupan jam perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek
Indonesia pada hari Rabu, tanggal 05 Juni 2024.

Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai
berikut:
a. hadir dalam Rapat secara fisik atau,
b. hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eCASY.KSEI.
c. memberikan kuasa secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI atau secara tertulis
kepada Penerima Kuasa Independen sebagaimana dimaksud pada angka 5.

Pemegang saham yang dapat hadir langsung secara elektronik sebagaimana disebutkan pada
butir 4 huruf b adalah pemegang saham individu lokal yang sahamnya disimpan dalam
penitipan kolektif KSEI.

Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, pemegang saham dapat mengakses menu
&ASY.KSEI yang berada pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/)

Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat, pemegang saham wajib membaca ketentuan
yang disampaikan melalui pemanggilan ini serta ketentuan lainnya terkait pelaksanaan Rapat
berdasarkan kewenangan yang ditetapkan Perseroan. Ketentuan lainnya dapat dilihat melalui
lampiran dokumen pada fitur Meeting Info pada aplikasi dASY.KSEI dan/atau pemanggilan
Rapat yang terdapat pada situs web Perseroan. Perseroan berhak untuk menentukan persyaratan
lain sehubungan dengan keikutsertaan pemegang saham atau penerima kuasanya yang akan
hadir dalam Rapat secara fisik.

Bagi pemegang saham yang akan hadir dalam Rapat secara fisik atau pemegang saham yang
akan menggunakan hak suaranya melalui aplikasi CASY.KSEI, dapat menginformasikan

soron

Page 3 OCR 0.898
PT TRIAS SENTOSA Tbk

HEAD OFFICE / WARU PLANT : JAKARTA OFFICE : A€ETAIA

Jl. Raya Waru No.1 B, Waru, Altira Business Park PASIN AT AN

Sidoarjo 61256, Indonesia JI. Yos Sudarso Kav.85 Blok A01-07, 5" Floor, Sunter MEME PAN

Ph: 462-91-8533125, Fax 462-31-8534116 — Jakarta Utara 14350, Indonesia BINA
Ph: 462-21-29615575, Fax: 162-21-20615665

KRIAN PLANT : SURABAYA OFFICE : Ana asa ISCC

Desa Keboharan, Km 26, Krian, Spazio Tower 15" Floor momo | (SAR | | | ace, | (R3. Mean enam,

Sidoarjo 61262, Indonesia Jl. Mayjen Yono Suwoyo, — 2, Pena

(Ph: 462-31-8975825, Fax: 462-31-8972998 — Surabaya 60225, Indonesia

Ph: 462-31-99144888, Fax: 462-31-99148510

kehadirannya atau menunjuk kuasanya, dan/atau menyampaikan pilihan suaranya ke dalam
aplikasi eASY.KSEI.

9. Mekanisme Pemberian Kuasa
a. Pemberian kuasa secara elektronik

1

Perseroan menghimbau kepada Para Pemegang Saham, yang saham-sahamnya
terdaftar dalam Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (”KSEI”)
untuk memberikan kuasa secara elektronik (”e-Proxy”) kepada Penerima Kuasa
Independen, yaitu perwakilan yang ditunjuk Biro Administrasi Efek Perseroan yaitu
PT Raya Saham Registra dalam fasilitas eASY.KSEI.

Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dan suara dalam
aplikasi eASY.KSEI adalah pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum
tanggal Rapat, yaitu hari Kamis, tanggal 27 Juni 2024.

b. Pemberian kuasa secara non-elektronik

i.

iii.

Pemegang Saham dapat memberikan kuasa di luar mekanisme eASY.KSEI, dengan
mengunduh formulir Surat Kuasa di situs web Perseroan (https://www.trias-
sentosa.com/)

Surat Kuasa yang telah diisi lengkap dan ditandatangani diatas meterai Rp 10.000,
kemudian di-scan dan dikirimkan beserta copy kartu identitas (KTP/Paspor) melalui
email kepada corsec@trias-sentosa.com paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum
tanggal penyelenggaraan Rapat, yaitu hari Selasa, tanggal 25 Juni 2024 pukul 16.00
Waktu Indonesia Barat.

Asli Surat Kuasa yang telah ditandatangani dan memenuhi persyaratan wajib
disampaikan secara langsung atau melalui pos kepada Corporate Secretary dengan
alamat: Spazio Tower Lantai 15, Jalan MayjenYonosuwoyo, Kota Surabaya dan
diterima oleh Corporate Secretary paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal
penyelenggaraan Rapat, yaitu hari Selasa, tanggal 25 Juni 2024 pukul 16.00 Waktu
Indonesia Barat.

Pemegang Saham berbentuk Badan Hukum diwajibkan untuk menyerahkan salinan
Anggaran Dasar dan perubahan-perubahannya, surat-surat pengesahan/ persetujuan
dari instansi yang berwenang, berikut akta yang memuat susunan pengurus
terakhir/Direksi dan Dewan Komisaris yang menjabat saat Rapat, serta salinan kartu
identitas Pemberi Kuasa dan/atau Penerima Kuasa.

Bagi Pemegang Saham yang alamatnya terdaftar di luar Indonesia dan
menggunakan formulir Surat Kuasa tertulis, maka asli Surat Kuasa tertulis harus
dilegalisasi terlebih dahulu oleh Kedutaan Besar/Perwakilan Republik Indonesia
setempat.

10. Bagi pemegang saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat secara fisik wajib
memperhatikan hal-hal berikut:

a.

Perseroan memberlakukan pembatasan jumlah kehadiran fisik, sehingga pemegang
saham atau kuasanya yang berencana hadir dalam Rapat secara fisik diwajibkan
melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui Corporate Secretary Perseroan dengan
mengirimkan email ke corsec@trias-sentosa.com paling lambat 3 (tiga) hari kerja
sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat, yaitu hari Selasa, tanggal 25 Juni 2024 pukul
16.00 Waktu Indonesia Barat. Pemegang saham atau kuasanya akan mendapatkan
email balasan mengenai ketersediaan kuota untuk hadir fisik.

Es
mon

Page 4 OCR 0.912
PT TRIAS SENTOSA Tbk

HEAD OFFICE / WARU PLANT : JAKARTA OFFICE : AE TALA

Jl. Raya Waru No.1 B, Waru, Altira Business Park As) EPA
Sidoarjo 61256, Indonesia JI. Yos Sudarso Kav.85 Blok A01-07, 5" Floor, Sunter La LIL

Ph: 462-31-8533125, Fax: 62-31-8534116 Jakarta Utara 14350, Indonesia PE EU

Ph: 462-21-29615575, Fax: 462-21-29615565

KRIAN PLANT : SURABAYA OFFICE : ISCC
Desa Keboharan, Km 26, Krian, Spazio Tower 15" Floor AAA
Sidoarjo 61262, Indonesia JI. Mayjen Yono Suwoyo, Naa

Ph: 62-31-8975825, Fax: t62-31-8972998 Surabaya 60225, Indonesia

Ph: 462-31-99144888, Fax: 462-31-99148510

Untuk memastikan Rapat berjalan dengan tertib, efisien dan tepat waktu, pemegang
saham atau kuasanya dimohon dengan hormat untuk hadir paling lambat pukul 14.00
Waktu Indonesia Barat.

Pemegang saham atau kuasanya yang tidak sehat (seperti, batuk, demam, dan/atau flu,
dsb) tidak diperkenankan menghadiri Rapat.

Pemegang saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat secara fisik wajib
mengisi daftar hadir dan memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (“KTP”) atau tanda
pengenal lainnya yang sah yang masih berlaku dan menyerahkan fotokopinya kepada
petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat.

Bagi pemegang saham Perseroan yang berbentuk badan hukum, wajib menyerahkan
fotokopi anggaran dasarnya yang terakhir serta akta notaris tentang pengangkatan
anggota dewan komisaris dan direksi atau pengurus yang masih menjabat saat Rapat,
kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat.

Pemegang saham yang sahamnya tercatat dalam penitipan kolektif di PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), atau kuasanya, diwajibkan memberikan Konfirmasi
Tertulis Untuk Rapat atau KTUR kepada petugas pendaftaran.

Hal-hal lain yang menjadi persyaratan bagi pemegang saham atau kuasanya yang hadir
fisik akan dijelaskan lebih rinci pada tata tertib Rapat yang dapat diunduh di situs web
Perseroan (https://www.trias-sentosa.com/)

11. Bagi pemegang saham yang akan hadir atau memberikan kuasa secara elektronik ke dalam
Rapat melalui aplikasi eCASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal berikut:

Proses Registrasi
i. Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi
kehadiran atau kuasa dalam aplikasi eCASY.KSEI hingga batas waktu pada
butir 9.a.ii dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib
melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal
pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik
ditutup oleh Perseroan.

i. Pemegang saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi
kehadiran tetapi belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata
acara Rapat dalam aplikasi eCASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9.a.ii
dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi
kehadiran dalam aplikasi eCASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai
dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.

iii. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang
disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau Individual
Representative tetapi pemegang saham belum memberikan pilihan suara
minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga
batas waktu pada butir 9.a.ii, maka penerima kuasa yang mewakili pemegang
saham wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eCASY.KSEI pada
tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara
elektronik ditutup oleh Perseroan.

iv. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa
partisipan/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah

18

Page 5 OCR 0.913
PT TRIAS SENTOSA Tbk

HEAD OFFICE / WARU PLANT :

Jl. Raya Waru No.1 B, Waru,
Sidoarjo 61256, Indonesia

JAKARTA OFFICE :

AC TAIA
Altra Business Park PESINATAN

Jl. Yos Sudarso Kav.85 Blok A01-07, 59 Floor, Sunter

Ph: 462-31-8533125, Fax: 162-31-8534116 — Jakarta Utara 14350, Indonesia FLENELE PACKAGING FILM MANUFACTURER

KRIAN PLANT :
Desa Keboharan, Km 26, Krian,
Sidoarjo 61262, Indonesia

Ph: 462-21-29615575, Fax: 462-21-20615565

SURABAYA OFFICE :
Spazio Tower 15" Floor

5
Jl. Mayjen Yono Suwoyo, -

@isce

(Ph: 462-31-8975825, Fax: t62-31-8972998 Surabaya 60225, Indonesia

vi.

Ph: 462-31-99144888, Fax: 462-31-99148510

memberikan pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu
pada butir 9.a.ii, maka perwakilan penerima kuasa yang telah terdaftar dalam
aplikasi eASY.KSEI wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi
eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi
Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.

Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau
memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan
(Independent Representative) atau Individual Representative dan telah
memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) atau ke seluruh mata acara
Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir
9.a.ii, maka pemegang saham atau penerima kuasa tidak perlu melakukan
registrasi kehadiran secara elektronik dalam aplikasi eCASY.KSEI pada tanggal
pelaksanaan Rapat. Kepemilikan saham akan otomatis diperhitungkan sebagai
kuorum kehadiran dan pilihan suara yang telah diberikan akan otomatis
diperhitungkan dalam pemungutan suara Rapat.

Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik
sebagaimana dimaksud dalam angka i — iv dengan alasan apapun akan
mengakibatkan pemegang saham atau penerima kuasanya tidak dapat
menghadiri Rapat secara elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak
diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dalam Rapat.

b. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik

i

ii.

Pemegang saham atau penerima kuasa memiliki 3 (tiga) kali kesempatan untuk
menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat pada setiap sesi diskusi per mata
acara Rapat. Pertanyaan dan/atau pendapat per mata acara Rapat dapat
disampaikan secara tertulis oleh pemegang saham atau penerima kuasa dengan
menggunakan fitur chat pada kolom “Electronic Opinions' yang tersedia dalam
layar E-meeting Hall di aplikasi CASY.KSEI. Pemberian pertanyaan dan/atau
pendapat dapat dilakukan selama status pelaksanaan Rapat pada kolom
“General Meeting Flow Text” adalah “Discussion started for agenda item no.
LI”.

Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat secara tertulis
melalui layar E-meeting Hall di aplikasi eCASY.KSEI merupakan kewenangan
bagi setiap Perseroan dan hal tersebut akan dituangkan Perseroan dalam Tata
Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.

Bagi penerima kuasa yang hadir secara elektronik dan akan menyampaikan
pertanyaan dan/atau pendapat pemegang sahamnya selama sesi diskusi per
mata acara Rapat berlangsung, maka diwajibkan untuk menuliskan nama
pemegang saham dan besar kepemilikan sahamnya lalu diikuti dengan
pertanyaan atau pendapat terkait.

Cc Proses Pemungutan Suara/ Voting

Proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung di aplikasi
@ASY.KSEI pada menu E-meeting Hall, sub menu Live Broadcasting.

Pemegang saham yang hadir sendiri atau diwakilkan penerima kuasanya
namun belum memberikan pilihan suara pada mata acara Rapat sebagaimana
dimaksud pada butir 11 huruf a angka i - iii, maka pemegang saham atau
penerima kuasanya memiliki kesempatan untuk menyampaikan pilihan

Page 6 OCR 0.906
PT TRIAS SENTOSA Tbk

HEAD OFFICE / WARU PLANT :
Jl. Raya Waru No.1 B, Waru,
Sidoarjo 61256, Indonesia

KRIAN PLANT :
Desa Keboharan, Km 26, Krian,

JAKARTA OFFICE : AE ALA
Altira Business Park PASIN AT AN
Jl. Yos Sudarso Kav.85 Blok 01-07, 5" Floor, Sunter

Ph: 462318538125, Fax: 462-31-8534116 Jakarta Utara 14950, Indonesia BE DUA
Ph: 162-21-20615575, Fax: 162-21-29615565

LRGA

SURABAYA OFFICE : Cerme
Spazio Tower 15" Floor aa ? SCC

Sidoarjo 61262, Indonesia

Jl. Mayjen Yono Suwoyo,

(Ph: 62-31-8975825, Fax: t62-31-8972998 Surabaya 60225, Indonesia

Ph: 462-31-99144888, Fax: 462-31-99148510

suaranya selama masa pemungutan suara melalui layar E-meeting Hall di
aplikasi eASY.KSEI dibuka oleh Perseroan. Ketika masa pemungutan suara
secara elektronik per mata acara Rapat dimulai, sistem secara otomatis
menjalankan waktu pemungutan suara (voting time) dengan menghitung
mundur maksimum selama 2 (dua) menit. Selama proses pemungutan suara
secara elektronik berlangsung akan terlihat status “Voting for agenda item no
I J has started” pada kolom “General Meeting Flow Text'. Apabila pemegang
saham atau penerima kuasanya tidak memberikan pilihan suara untuk mata
acara Rapat tertentu hingga status pelaksanaan Rapat yang terlihat pada kolom
“General Meeting Flow Text' berubah menjadi “Voting for agenda item no |
has ended”, maka akan dianggap memberikan suara Abstain untuk mata acara
Rapat yang bersangkutan.

Voting time selama proses pemungutan suara secara elektronik merupakan
waktu standar yang ditetapkan pada aplikasi eASY.KSEI. Setiap Perseroan
dapat menetapkan kebijakan waktu pemungutan suara langsung secara
elektronik per mata acara dalam Rapat (dengan waktu maksimum adalah 2
(dua) menit per mata acara Rapat) dan akan dituangkan dalam Tata Tertib
Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eCASY.KSEI.

d. Tayangan RUPS

Hi.

Pemegang saham atau penerima kuasanya yang telah terdaftar di eCASY.KSEI
paling lambat hingga batas waktu pada butir 9.a.ii dapat menyaksikan
pelaksanaan Rapat yang sedang berlangsung melalui webinar Zoom dengan
mengakses menu eASY.KSEI (sub menu Tayangan RUPS) yang berada pada
fasilitas AK Ses (https://akses.ksei.co.id/).

Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana kehadiran
tiap peserta akan ditentukan berdasarkan first come first serve basis. Bagi
pemegang saham atau penerima kuasanya yang tidak mendapatkan
kesempatan untuk menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS
tetap dianggap sah hadir secara elektronik serta kepemilikan saham dan pilihan
suaranya diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang telah teregistrasi dalam
aplikasi eCASY.KSEI sebagaimana ketentuan pada butir 11 huruf a angka i— v.
Pemegang saham atau penerima kuasanya yang hanya menyaksikan
pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi hadir
secara elektronik pada aplikasi eASY.KSEI sesuai ketentuan pada butir 11
huruf a angka i— v, maka kehadiran pemegang saham atau penerima kuasanya
tersebut dianggap tidak sah serta tidak akan masuk dalam perhitungan kuorum
kehadiran Rapat.

Perseroan akan menonaktifkan fitur “Raise Hand” dan “Allow To Talk” dalam
Tayangan RUPS, sehingga Perseroan menghimbau agar Pemegang Saham atau
penerima kuasa dapai menyampaikan pertanyaan atau pendapat sebagaimana
ketentuan pada butir 11 huruf b.

Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan aplikasi
€ASY.KSEI dan/atau Tayangan RUPS, pemegang saham atau penerima
kuasanya disarankan menggunakan peramban (browser) Mozilla Firefox.

12. Satu saham memberikan hak kepada pemegangnya untuk mengeluarkan | (satu) suara. Apabila
seorang pemegang saham mempunyai lebih dari 1 (satu) saham, suara yang dikeluarkan berlaku
untuk seluruh saham yang dimilikinya.

18
Rol

Page 7 OCR 0.962
13. Perseroan tidak menyediakan Laporan Tahunan dalam bentuk salinan maupun konsumsi dan
souvenir kepada pemegang saham atau penerima kuasanya yang menghadiri Rapat. Pemegang

saham dapat mengakses atau mengunduh Laporan Tahunan di website Perseroan
(https://www.trias-sentosa.com/) sejak tanggal Pemanggilan ini.

Kabupaten Sidoarjo, 06 Juni 2024
PT TRIAS SENTOSA Tbk
Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size4.95 MB
Published6 Jun 2024
Pages7
Characters21,222
Text sourceOCR
OCR confidence0.915

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org TRIAS SENTOSA Tbk p.1 ×26
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved — Kantor Akuntan Publik · Akuntan Publik p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Independen p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2 ×5
unresolved org PT Raya Saham Registra p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result