Back to announcement
20240606_TRST_Pemanggilan RUPS_31647688_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted TRSTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1 OCR 0.922
PT TRIAS SENTOSA Tbk
HEAD OFFICE / WARU PLANT : JAKARTA OFFICE : AAA
Jl. Raya Waru No.1 B, Waru, Altira Business Park PASLINKATAN
Sidoarjo 61256, Indonesia Jl Yos Sudarso Kav.85 Blok A01-07, 5 Floor, Sunter Me ame
Ph: 462-31-8533125, Fax: 62-31-8534116 Jakarta Utara 14350, Indonesia
Ph: 462-21-29615575, Fax: 462-21-29615565
KRIAN PLANT : SURABAYA OFFICE : ISCC
Desa Keboharan, Km 26, Krian, Sazio Tower 15" Floor BIA
Sidoarjo 61262, Indonesia Jl. Mayjen Yono Suwoyo, aga
Ph: 62-31-8975825, Fax: t62-31-8972998 Surabaya 60225, Indonesia
Ph: 462-31-99144888, Fax: 462-31-99148510
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT TRIAS SENTOSA Tbk
Direksi PT TRIAS SENTOSA Tbk ("Perseroan"), dengan ini mengundang Para Pemegang Saham
untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ("RUPST"), yang akan diselenggarakan
pada:
Hari/Tanggal : Jumat, 28 Juni 2024
Waktu : 14.30 WIB - selesai
Tempat : Spazio Tower Lantai 15, Jalan Mayjen Yonosuwoyo, Kota Surabaya.
Dengan mata acara Rapat sebagai berikut:
1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Auditan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Penjelasan Mata Acara Rapat :
Sesuai dengan ketentuan Pasal 69 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas (“UUPT”) dan Pasal 19 ayat 2 huruf a Anggaran Dasar Perseroan, maka Direksi
mengajukan laporan tahunan yang telah ditelaah oleh Dewan Komisaris untuk mendapatkan
persetujuan RUPST. Serta sesuai Pasal 19 ayat 3 Anggaran Dasar Perseroan, maka pengesahan
dan/atau persetujuan Laporan Tahunan oleh RUPST, berarti memberikan pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et decharge) kepada para anggota Direksi
dan Dewan Komisaris atas pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku
2023.
2. Penetapan dan persetujuan atas penggunaan laba Perseroan tahun buku 2023.
Penjelasan Mata Acara Rapat :
Sesuai dengan ketentuan Pasal 70 dan 71 UUPT serta Pasal 19 ayat 2 huruf b Anggaran Dasar
Perseroan, maka penetapan penggunaan laba bersih Perseroan ditetapkan melalui RUPST.
Keterangan selengkapnya mengenai Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2023, dapat merujuk
kepada Laporan Keuangan Auditan Perseroan Tahun buku 2023 sebagaimana telah tersedia di situs
web Perseroan pada tautan www.trias-sentosa.com.
3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Independen sebagai Akuntan Publik Perseroan untuk
tahun buku 2024.
Penjelasan Mata Acara Rapat :
Sesuai dengan Pasal 59 Peratuan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana
dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Pasal 19 ayat 2
huruf c Anggaran Dasar Perseroan, maka penunjukan Akuntan Publik Terdaftar dan/atau Kantor
Akuntan Publik Terdaftar wajib diputuskan dalam RUPST.
Page 2 OCR 0.893
PT TRIAS SENTOSA Tbk HEAD OFFICE / WARU PLANT : JAKARTA OFFICE : AETALA JI. Raya Waru No.1 B, Waru, Alira Business Park As) (TAN Sidoarjo 61286, Indonesia JI. Yos Sudarso Kav85 Blok A01-07, 57 Floor, Sunter La HK Ph: 162-31-8538125, Fax 162-31-8534116 Jakarta Utara 14350, Indonesia PLENPLEPACKAONG FE MANUFACTURER Ph: 462-21-20615575, Fax: 62-21-20615565 KRIAN PLANT : SURABAYA OFFICE : EN En ISCC Desa Keboharan, Km 26, Krian, Spazio Tower 15” Floor momaaan ——-3 enutena Setunabity. Sidoarjo 61262, Indonesia Jl. Mayjen Yono Suwoyo, 2 Ka bangun Ph: 462-31-8975825, Fax: 162-31-8972998 Surabaya 60225, Indonesia Ph: 462-31-99144888, Fax: 462-31-99148510 4. Persetujuan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024. Penjelasan Mata Acara Rapat: Sesuai dengan Pasal 19 ayat 2 huruf d Anggaran Dasar Perseroan, bilamana perlu pengangkatan dan/atau perubahan susunan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris Perseroan dapat diputuskan dalam RUPST. Catatan: 1. Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus kepada para pemegang saham karena Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi. Pemanggilan ini dapat dilihat juga di situs web Perseroan (https://www.trias-sentosa.com/) dan aplikasi eCASY.KSEI. Bahan-bahan mata acara Rapat tersedia di situs web Perseroan (https://www.trias- sentosa.com/) sejak tanggal dilakukannya Pemanggilan pada tanggal 06 Juni 2024. Pemegang Saham yang berhak hadir secara elektronik maupun fisik atau diwakili dengan kuasa dalam Rapat adalah : a. Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan pada hari Rabu, tanggal 05 Juni 2024 sampai dengan pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat dan/atau: b. Pemegang Saham Perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan jam perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia pada hari Rabu, tanggal 05 Juni 2024. Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut: a. hadir dalam Rapat secara fisik atau, b. hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eCASY.KSEI. c. memberikan kuasa secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI atau secara tertulis kepada Penerima Kuasa Independen sebagaimana dimaksud pada angka 5. Pemegang saham yang dapat hadir langsung secara elektronik sebagaimana disebutkan pada butir 4 huruf b adalah pemegang saham individu lokal yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, pemegang saham dapat mengakses menu &ASY.KSEI yang berada pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/) Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat, pemegang saham wajib membaca ketentuan yang disampaikan melalui pemanggilan ini serta ketentuan lainnya terkait pelaksanaan Rapat berdasarkan kewenangan yang ditetapkan Perseroan. Ketentuan lainnya dapat dilihat melalui lampiran dokumen pada fitur Meeting Info pada aplikasi dASY.KSEI dan/atau pemanggilan Rapat yang terdapat pada situs web Perseroan. Perseroan berhak untuk menentukan persyaratan lain sehubungan dengan keikutsertaan pemegang saham atau penerima kuasanya yang akan hadir dalam Rapat secara fisik. Bagi pemegang saham yang akan hadir dalam Rapat secara fisik atau pemegang saham yang akan menggunakan hak suaranya melalui aplikasi CASY.KSEI, dapat menginformasikan soron
Page 3 OCR 0.898
PT TRIAS SENTOSA Tbk HEAD OFFICE / WARU PLANT : JAKARTA OFFICE : A€ETAIA Jl. Raya Waru No.1 B, Waru, Altira Business Park PASIN AT AN Sidoarjo 61256, Indonesia JI. Yos Sudarso Kav.85 Blok A01-07, 5" Floor, Sunter MEME PAN Ph: 462-91-8533125, Fax 462-31-8534116 — Jakarta Utara 14350, Indonesia BINA Ph: 462-21-29615575, Fax: 162-21-20615665 KRIAN PLANT : SURABAYA OFFICE : Ana asa ISCC Desa Keboharan, Km 26, Krian, Spazio Tower 15" Floor momo | (SAR | | | ace, | (R3. Mean enam, Sidoarjo 61262, Indonesia Jl. Mayjen Yono Suwoyo, — 2, Pena (Ph: 462-31-8975825, Fax: 462-31-8972998 — Surabaya 60225, Indonesia Ph: 462-31-99144888, Fax: 462-31-99148510 kehadirannya atau menunjuk kuasanya, dan/atau menyampaikan pilihan suaranya ke dalam aplikasi eASY.KSEI. 9. Mekanisme Pemberian Kuasa a. Pemberian kuasa secara elektronik 1 Perseroan menghimbau kepada Para Pemegang Saham, yang saham-sahamnya terdaftar dalam Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (”KSEI”) untuk memberikan kuasa secara elektronik (”e-Proxy”) kepada Penerima Kuasa Independen, yaitu perwakilan yang ditunjuk Biro Administrasi Efek Perseroan yaitu PT Raya Saham Registra dalam fasilitas eASY.KSEI. Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dan suara dalam aplikasi eASY.KSEI adalah pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat, yaitu hari Kamis, tanggal 27 Juni 2024. b. Pemberian kuasa secara non-elektronik i. iii. Pemegang Saham dapat memberikan kuasa di luar mekanisme eASY.KSEI, dengan mengunduh formulir Surat Kuasa di situs web Perseroan (https://www.trias- sentosa.com/) Surat Kuasa yang telah diisi lengkap dan ditandatangani diatas meterai Rp 10.000, kemudian di-scan dan dikirimkan beserta copy kartu identitas (KTP/Paspor) melalui email kepada corsec@trias-sentosa.com paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat, yaitu hari Selasa, tanggal 25 Juni 2024 pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat. Asli Surat Kuasa yang telah ditandatangani dan memenuhi persyaratan wajib disampaikan secara langsung atau melalui pos kepada Corporate Secretary dengan alamat: Spazio Tower Lantai 15, Jalan MayjenYonosuwoyo, Kota Surabaya dan diterima oleh Corporate Secretary paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat, yaitu hari Selasa, tanggal 25 Juni 2024 pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat. Pemegang Saham berbentuk Badan Hukum diwajibkan untuk menyerahkan salinan Anggaran Dasar dan perubahan-perubahannya, surat-surat pengesahan/ persetujuan dari instansi yang berwenang, berikut akta yang memuat susunan pengurus terakhir/Direksi dan Dewan Komisaris yang menjabat saat Rapat, serta salinan kartu identitas Pemberi Kuasa dan/atau Penerima Kuasa. Bagi Pemegang Saham yang alamatnya terdaftar di luar Indonesia dan menggunakan formulir Surat Kuasa tertulis, maka asli Surat Kuasa tertulis harus dilegalisasi terlebih dahulu oleh Kedutaan Besar/Perwakilan Republik Indonesia setempat. 10. Bagi pemegang saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat secara fisik wajib memperhatikan hal-hal berikut: a. Perseroan memberlakukan pembatasan jumlah kehadiran fisik, sehingga pemegang saham atau kuasanya yang berencana hadir dalam Rapat secara fisik diwajibkan melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui Corporate Secretary Perseroan dengan mengirimkan email ke corsec@trias-sentosa.com paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat, yaitu hari Selasa, tanggal 25 Juni 2024 pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat. Pemegang saham atau kuasanya akan mendapatkan email balasan mengenai ketersediaan kuota untuk hadir fisik. Es mon
Page 4 OCR 0.912
PT TRIAS SENTOSA Tbk HEAD OFFICE / WARU PLANT : JAKARTA OFFICE : AE TALA Jl. Raya Waru No.1 B, Waru, Altira Business Park As) EPA Sidoarjo 61256, Indonesia JI. Yos Sudarso Kav.85 Blok A01-07, 5" Floor, Sunter La LIL Ph: 462-31-8533125, Fax: 62-31-8534116 Jakarta Utara 14350, Indonesia PE EU Ph: 462-21-29615575, Fax: 462-21-29615565 KRIAN PLANT : SURABAYA OFFICE : ISCC Desa Keboharan, Km 26, Krian, Spazio Tower 15" Floor AAA Sidoarjo 61262, Indonesia JI. Mayjen Yono Suwoyo, Naa Ph: 62-31-8975825, Fax: t62-31-8972998 Surabaya 60225, Indonesia Ph: 462-31-99144888, Fax: 462-31-99148510 Untuk memastikan Rapat berjalan dengan tertib, efisien dan tepat waktu, pemegang saham atau kuasanya dimohon dengan hormat untuk hadir paling lambat pukul 14.00 Waktu Indonesia Barat. Pemegang saham atau kuasanya yang tidak sehat (seperti, batuk, demam, dan/atau flu, dsb) tidak diperkenankan menghadiri Rapat. Pemegang saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat secara fisik wajib mengisi daftar hadir dan memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (“KTP”) atau tanda pengenal lainnya yang sah yang masih berlaku dan menyerahkan fotokopinya kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat. Bagi pemegang saham Perseroan yang berbentuk badan hukum, wajib menyerahkan fotokopi anggaran dasarnya yang terakhir serta akta notaris tentang pengangkatan anggota dewan komisaris dan direksi atau pengurus yang masih menjabat saat Rapat, kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat. Pemegang saham yang sahamnya tercatat dalam penitipan kolektif di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), atau kuasanya, diwajibkan memberikan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat atau KTUR kepada petugas pendaftaran. Hal-hal lain yang menjadi persyaratan bagi pemegang saham atau kuasanya yang hadir fisik akan dijelaskan lebih rinci pada tata tertib Rapat yang dapat diunduh di situs web Perseroan (https://www.trias-sentosa.com/) 11. Bagi pemegang saham yang akan hadir atau memberikan kuasa secara elektronik ke dalam Rapat melalui aplikasi eCASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal berikut: Proses Registrasi i. Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dalam aplikasi eCASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9.a.ii dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan. i. Pemegang saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi kehadiran tetapi belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eCASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9.a.ii dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eCASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan. iii. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau Individual Representative tetapi pemegang saham belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9.a.ii, maka penerima kuasa yang mewakili pemegang saham wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eCASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan. iv. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa partisipan/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah 18
Page 5 OCR 0.913
PT TRIAS SENTOSA Tbk HEAD OFFICE / WARU PLANT : Jl. Raya Waru No.1 B, Waru, Sidoarjo 61256, Indonesia JAKARTA OFFICE : AC TAIA Altra Business Park PESINATAN Jl. Yos Sudarso Kav.85 Blok A01-07, 59 Floor, Sunter Ph: 462-31-8533125, Fax: 162-31-8534116 — Jakarta Utara 14350, Indonesia FLENELE PACKAGING FILM MANUFACTURER KRIAN PLANT : Desa Keboharan, Km 26, Krian, Sidoarjo 61262, Indonesia Ph: 462-21-29615575, Fax: 462-21-20615565 SURABAYA OFFICE : Spazio Tower 15" Floor 5 Jl. Mayjen Yono Suwoyo, - @isce (Ph: 462-31-8975825, Fax: t62-31-8972998 Surabaya 60225, Indonesia vi. Ph: 462-31-99144888, Fax: 462-31-99148510 memberikan pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9.a.ii, maka perwakilan penerima kuasa yang telah terdaftar dalam aplikasi eASY.KSEI wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan. Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau Individual Representative dan telah memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) atau ke seluruh mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 9.a.ii, maka pemegang saham atau penerima kuasa tidak perlu melakukan registrasi kehadiran secara elektronik dalam aplikasi eCASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat. Kepemilikan saham akan otomatis diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dan pilihan suara yang telah diberikan akan otomatis diperhitungkan dalam pemungutan suara Rapat. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik sebagaimana dimaksud dalam angka i — iv dengan alasan apapun akan mengakibatkan pemegang saham atau penerima kuasanya tidak dapat menghadiri Rapat secara elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dalam Rapat. b. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik i ii. Pemegang saham atau penerima kuasa memiliki 3 (tiga) kali kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat pada setiap sesi diskusi per mata acara Rapat. Pertanyaan dan/atau pendapat per mata acara Rapat dapat disampaikan secara tertulis oleh pemegang saham atau penerima kuasa dengan menggunakan fitur chat pada kolom “Electronic Opinions' yang tersedia dalam layar E-meeting Hall di aplikasi CASY.KSEI. Pemberian pertanyaan dan/atau pendapat dapat dilakukan selama status pelaksanaan Rapat pada kolom “General Meeting Flow Text” adalah “Discussion started for agenda item no. LI”. Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat secara tertulis melalui layar E-meeting Hall di aplikasi eCASY.KSEI merupakan kewenangan bagi setiap Perseroan dan hal tersebut akan dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI. Bagi penerima kuasa yang hadir secara elektronik dan akan menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat pemegang sahamnya selama sesi diskusi per mata acara Rapat berlangsung, maka diwajibkan untuk menuliskan nama pemegang saham dan besar kepemilikan sahamnya lalu diikuti dengan pertanyaan atau pendapat terkait. Cc Proses Pemungutan Suara/ Voting Proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung di aplikasi @ASY.KSEI pada menu E-meeting Hall, sub menu Live Broadcasting. Pemegang saham yang hadir sendiri atau diwakilkan penerima kuasanya namun belum memberikan pilihan suara pada mata acara Rapat sebagaimana dimaksud pada butir 11 huruf a angka i - iii, maka pemegang saham atau penerima kuasanya memiliki kesempatan untuk menyampaikan pilihan
Page 6 OCR 0.906
PT TRIAS SENTOSA Tbk HEAD OFFICE / WARU PLANT : Jl. Raya Waru No.1 B, Waru, Sidoarjo 61256, Indonesia KRIAN PLANT : Desa Keboharan, Km 26, Krian, JAKARTA OFFICE : AE ALA Altira Business Park PASIN AT AN Jl. Yos Sudarso Kav.85 Blok 01-07, 5" Floor, Sunter Ph: 462318538125, Fax: 462-31-8534116 Jakarta Utara 14950, Indonesia BE DUA Ph: 162-21-20615575, Fax: 162-21-29615565 LRGA SURABAYA OFFICE : Cerme Spazio Tower 15" Floor aa ? SCC Sidoarjo 61262, Indonesia Jl. Mayjen Yono Suwoyo, (Ph: 62-31-8975825, Fax: t62-31-8972998 Surabaya 60225, Indonesia Ph: 462-31-99144888, Fax: 462-31-99148510 suaranya selama masa pemungutan suara melalui layar E-meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI dibuka oleh Perseroan. Ketika masa pemungutan suara secara elektronik per mata acara Rapat dimulai, sistem secara otomatis menjalankan waktu pemungutan suara (voting time) dengan menghitung mundur maksimum selama 2 (dua) menit. Selama proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung akan terlihat status “Voting for agenda item no I J has started” pada kolom “General Meeting Flow Text'. Apabila pemegang saham atau penerima kuasanya tidak memberikan pilihan suara untuk mata acara Rapat tertentu hingga status pelaksanaan Rapat yang terlihat pada kolom “General Meeting Flow Text' berubah menjadi “Voting for agenda item no | has ended”, maka akan dianggap memberikan suara Abstain untuk mata acara Rapat yang bersangkutan. Voting time selama proses pemungutan suara secara elektronik merupakan waktu standar yang ditetapkan pada aplikasi eASY.KSEI. Setiap Perseroan dapat menetapkan kebijakan waktu pemungutan suara langsung secara elektronik per mata acara dalam Rapat (dengan waktu maksimum adalah 2 (dua) menit per mata acara Rapat) dan akan dituangkan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eCASY.KSEI. d. Tayangan RUPS Hi. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang telah terdaftar di eCASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 9.a.ii dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat yang sedang berlangsung melalui webinar Zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI (sub menu Tayangan RUPS) yang berada pada fasilitas AK Ses (https://akses.ksei.co.id/). Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana kehadiran tiap peserta akan ditentukan berdasarkan first come first serve basis. Bagi pemegang saham atau penerima kuasanya yang tidak mendapatkan kesempatan untuk menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS tetap dianggap sah hadir secara elektronik serta kepemilikan saham dan pilihan suaranya diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang telah teregistrasi dalam aplikasi eCASY.KSEI sebagaimana ketentuan pada butir 11 huruf a angka i— v. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang hanya menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi hadir secara elektronik pada aplikasi eASY.KSEI sesuai ketentuan pada butir 11 huruf a angka i— v, maka kehadiran pemegang saham atau penerima kuasanya tersebut dianggap tidak sah serta tidak akan masuk dalam perhitungan kuorum kehadiran Rapat. Perseroan akan menonaktifkan fitur “Raise Hand” dan “Allow To Talk” dalam Tayangan RUPS, sehingga Perseroan menghimbau agar Pemegang Saham atau penerima kuasa dapai menyampaikan pertanyaan atau pendapat sebagaimana ketentuan pada butir 11 huruf b. Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan aplikasi €ASY.KSEI dan/atau Tayangan RUPS, pemegang saham atau penerima kuasanya disarankan menggunakan peramban (browser) Mozilla Firefox. 12. Satu saham memberikan hak kepada pemegangnya untuk mengeluarkan | (satu) suara. Apabila seorang pemegang saham mempunyai lebih dari 1 (satu) saham, suara yang dikeluarkan berlaku untuk seluruh saham yang dimilikinya. 18 Rol
Page 7 OCR 0.962
13. Perseroan tidak menyediakan Laporan Tahunan dalam bentuk salinan maupun konsumsi dan souvenir kepada pemegang saham atau penerima kuasanya yang menghadiri Rapat. Pemegang saham dapat mengakses atau mengunduh Laporan Tahunan di website Perseroan (https://www.trias-sentosa.com/) sejak tanggal Pemanggilan ini. Kabupaten Sidoarjo, 06 Juni 2024 PT TRIAS SENTOSA Tbk Direksi
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
Kantor Akuntan Publik
· Akuntan Publik
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2 ×5
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.