Back to announcement
20240606_WIDI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31647621_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review WIDISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.936
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H, Zainul Arifin No, 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp, :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina @notarischristina.com SURAT KETERANGAN Nomor : 491/SI.Not!VI/2024 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT WIDIANT JAYA KRENINDO Tbk, berkedudukan di Jakarta Barat (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan: - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Rabu, 05 Juni 2024. Tempat : PT Widiant Jaya Krenindo Tbk. Jalan Teh Nomor 4, Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Kota Jakarta Barat 11110 Pukul 110.37 — 11.16 WIB. Mata Acara: 1. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et decharge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023: 2. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan untuk tahun buku 2024 bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan: 3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar dan/atau Akuntan Publik Terdaftar untuk memeriksa Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, 4. Perubahan Susunan Anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan, 5. Laporan dan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT WIDIANT JAYA KRENINDO Tbk, tertanggal 05 Juni 2024, dengan nomor 22. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan : Direksi Direktur Utama : Tuan BERNARD WIDIANTO, Direktur : Tuan ERIK ANGKASA DARMA, Dewan Komisaris Komisaris Utama : Tuan YANTO TENE. Pimpinan Rapat: -Rapat dipimpin oleh Tuan YANTO TENE, selaku Komisaris Utama Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 1.000.004.500 saham atau 62,5094 dari 1.600.016.937 saham yang XS
Page 2 OCR 0.909
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainut Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-8301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina @notarischristina.com merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat. Namun tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : - Mata Acara Pertama: -Jumlah suara tidak setuju 1 Osuara. -Jumlah suara abstain 1 2.500 suara. -Jumlah suara setuju : 1.000.002.000 suara. -Sehingga total suara setuju : 1.000.004.500 suara.atau sebesar 1004 atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. - Mata Acara Kedua: -Jumlah suara tidak setuju | Osuara. -Jumlah suara abstain 1 3.700 suara. -Jumlah suara setuju 1 1.000.000.800 suara. -Sehingga total suara setuju : 1.000.004.500 suara atau sebesar 10094 atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. - Mata Acara Ketiga sampai dengan Mata Acara Kelima: -Jumlah suara tidak setuju 1 Osuara. -Jumlah suara abstain 1 1.200 suara. -Jumlah suara setuju 1 1.000.003.300 suara. -Sehingga total suara setuju : 1.000.004.500 suara atau sebesar 100X atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. Keputusan Rapat : 1. Keputusan Mata Acara Pertama: |. Menyetujui Laporan Tahunan, termasuk: 1. Laporan Keuangan yang meliputi Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tjahjadi & Tamara sesuai dengan laporannya Nomor 00113/2.0853/AU.1/05/1258-3/1/111/2024, tanggal 25 Maret 2024 yang telah memberikan opini wajar, dalam semua hal yang material, yang termuat dalam Laporan Tahunan 2023, dan IK
Page 3 OCR 0.943
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com 2. Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang termuat dalam Laporan Tahunan 2023. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et decharge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam Laporan Tahunan serta Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta dokumen pendukungnya. 2. elnakan Mata Acara Kedua: Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. Menetapkan honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024, sebanyak-banyaknya Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) dan memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. Besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan yang akan diberikan oleh Perseroan kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2024 akan dimuat dalam Laporan Tahunan untuk tahun buku 2024. 3. Keputusan Mata Acara Ketiga: Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk dan/atau mengganti Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (termasuk Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar tersebut) yang akan mengaudit/memeriksa buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya tentang penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan tersebut (termasuk Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar tersebut) dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 4. Keputusan Mata Acara Keempat: wu. Menerima dengan baik pengunduran diri Tuan SALIM THAIYIT dari jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan, dengan mengucapkan terima kasih atas jasa-jasa yang diberikan dan kinerjanya dalam Perseroan: Mengangkat Nyonya MEGA SITI SOFIA sebagai Komisaris Independen Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2028: Menetapkan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2028 sebagai berikut:
Page 4 OCR 0.917
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com — ——a Direksi: Direktur Utama : Tuan BERNARD WIDIANTO: Direktur 1 Tuan ERIK ANGKASA DARMA, Dewan Komisaris: Komisaris Utama : Tuan YANTO TENE: Komisaris Independen : Nyonya MEGA SITI SOFIA. IV. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut maupun susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, yang selanjuinya menyampaikan pemberitahuan perubahan data Perseroan pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. 5. Keputusan Mata Acara Kelima: - Menerima dengan baik laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran Umum perdana saham Perseroan. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Jakarta, 05 Juni 2024. iKota Administrasi Jakarta Barat, CHRISTINA DWI UTAMI, S.H., M.H., M.Kn.
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×5
unresolved
person
MHum
p.1 ×4
unresolved
org
WIDIANT JAYA KRENINDO Tbk
p.1 ×6
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.1 ×4
unresolved
person
YANTO TENE. Pimpinan
· Komisaris Utama
p.1 ×7
unresolved
person
K.H. Zainut Arifin
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tjahjadi
p.2
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.3 ×2
unresolved
person
MEGA SITI SOFIA. IV. Memberikan
· Komisaris Independen
p.4 ×4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
188 ms
13 Sep 2026 16:27
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'YANTO TENE',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-05',
'meeting_type': 'AGM',
'venue': 'PT Widiant Jaya Krenindo Tbk. Jalan Teh Nomor 4, Pinangsia, '
'Kecamatan Tamansari, Kota Jakarta Barat 11110'}