Skip to content
Back to announcement

20240605_BMAS_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31647120_lamp1.pdf

Board change Needs review BMAS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.941
FE) BANK MASPION

KEPUTUSAN

PT BANK MASPION INDONESIA TBK
No. 055/SK/DIR/06/2024

tentang
PERUBAHAN KOMITE AUDIT

PT BANK MASPION INDONESIA TBK

MENIMBANG : 1. Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Bank, melindungi kepentingan stakeholders dan
meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang — undangan yang berlaku serta
kode etik perbankan, maka diperlukan pelaksanaan Good Corporate Governance.

2. Bahwa dalam pelaksanaan Good Corporate Governance tersebut, salah satu aspek yang
harus dipenuhi adalah kelengkapan dan pelaksanaan tugas komite — komite termasuk
Komite Audit.

3. Bahwa susunan Komite Audit paling kurang terdiri dari seorang Komisaris Independen
sebagai Ketua merangkap Anggota, seorang Pihak Independen yang memiliki keahlian di
bidang keuangan atau akuntansi, dan seorang Pihak Independen yang memiliki keahlian di
bidang hukum atau perbankan.

4. Bahwa sehubungan dengan peningkatan efektifitas pelaksanaan tugas dari Komite Audit,
dipandang perlu untuk dilakukan perubahan Komite Audit.

5. Bahwa ketentuan mengenai perubahan Komite Audit PT Bank Maspion Indonesia Tbk
dipandang perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan:

MENGINGAT : 1. Anggaran dasar PT Bank Maspion Indonesia Tbk sebagaimana telah mengalami beberapa
kali perubahan terakhir dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 75 tanggal 24 No-
vember 2023 yang dibuat oleh Anita Anggawidjaja, S.H., Notaris di Surabaya yang telah
diterima berdasarkan penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar oleh Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AHA.01.03-0147320 tang-
gal 27 November 2023.

2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi
Bank Umum.

3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan
Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.

4. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 13/SEOJK.03/2017 tentang Penerapan Tata
Kelola bagi Bank Umum

5. Surat Keputusan Direksi PT Bank Maspion Indonesia Tbk No. 015/SK/DIR/03/2023 tanggal
02 Maret 2023 tentang Perubahan Komite Audit.

MEMUTUSKAN......
L

www.bankmaspion.co.id

Head Office :
Jl. Basuki Rahmat No. 50-54, Surabaya 60262, Indonesia
Phone : 462 31535 6123 | Fax : 462 31535 6122

Page 2 OCR 0.920
EIBANK MASPION
MEMUTUSKAN

MENETAPKAN :
Pertama $ Susunan Komite Audit adalah sebagai berikut:

1. Ketua : Alan Jenviphakul
2.Anggota : Pardi Kendy
M. Imam Sofyan
Rony Teja Sukmana

Kedua ! Dalam menjalankan fungsinya, Komite Audit memiliki tugas dan tanggung jawab
sebagai berikut:

1) Melakukan pemantauan dan evaluasi atas rencana kerja dan pelaksanaan audit oleh
Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) serta tindak lanjut oleh Direksi atas hasil temuan SKAI,
Akuntan Publik dan hasil pengawasan otoritas/ regulator.

2) Melakukan penelaahan atas kualitas dan transparansi informasi keuangan yang akan
dikeluarkan oleh Bank kepada publik dan/atau pihak otoritas termasuk menilai
kesesuaiannya dengan standar akuntasi yang berlaku

3) Memberikan rekomendasi mengenai penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan
Publik yang didasarkan pada independensi, ruang lingkup penugasan dan imbalan jasa

4) Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara
manajemen dan Akuntan Publik.

5) Melakukan review dan evaluasi pelaksanaan audit oleh Akuntan Publik terhadap laporan
keuangan

6) Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya
potensi benturan kepentingan

7) Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan
keuangan Bank

8) Melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang
berhubungan dengan kegiatan Bank

9) Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Bank.

Ketiga £ Dengan dikeluarkannya Surat Keputusan ini maka Surat Keputusan Direksi PT Bank
Maspion Indonesia Tbk No. 015/SK/DIR/03/2023 tanggal 02 Maret 2023 tentang Perubahan
Komite Audit dinyatakan tidak berlaku lagi.

Keempat 1 Surat Keputusan ini berlaku mulai tanggal : 03 JUNI 2024.
Kelima $ Keputusan ini akan diperbaiki apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam

penetapannya.

Ditetapkan di: Surabaya
Pada tanggal: 03 Juni 2024
PT Bank Maspion Indonesia Tbk

N

Kasemsri Charoensiddhi IAViKtoNEbenheizer Fanggidae ,
President Director Compliance and Legal Director is L

Tembusan:

1. Yth. Dewan Komisaris

2. Yth. Direksi

3th Gpputi Direktur
Jl. Basuki Rahmat No. 50-54, Surabaya 60262, Indonesia

Phone : 462 31535 6123 | Fax : 462 31 535 6122 www.bankmaspion.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.57 MB
Published5 Jun 2024
Pages2
Characters4,486
Text sourceOCR
OCR confidence0.931

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK MASPION INDONESIA TBK p.1 ×20
linked person Alan Jenviphakul · Ketua p.2
linked person Pardi Kendy · Anggota p.2
linked person M. Imam Sofyan p.2
linked person Rony Teja Sukmana p.2
linked person Kasemsri Charoensiddhi p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
unresolved person Anita Anggawidjaja · Notaris p.1
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AHA. p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 130 ms 13 Sep 2026 16:26

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT Bank Maspion Indonesia Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result