Back to announcement
20240605_BMAS_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31647120_lamp1.pdf
Board change Needs review BMASSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.941
FE) BANK MASPION KEPUTUSAN PT BANK MASPION INDONESIA TBK No. 055/SK/DIR/06/2024 tentang PERUBAHAN KOMITE AUDIT PT BANK MASPION INDONESIA TBK MENIMBANG : 1. Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Bank, melindungi kepentingan stakeholders dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang — undangan yang berlaku serta kode etik perbankan, maka diperlukan pelaksanaan Good Corporate Governance. 2. Bahwa dalam pelaksanaan Good Corporate Governance tersebut, salah satu aspek yang harus dipenuhi adalah kelengkapan dan pelaksanaan tugas komite — komite termasuk Komite Audit. 3. Bahwa susunan Komite Audit paling kurang terdiri dari seorang Komisaris Independen sebagai Ketua merangkap Anggota, seorang Pihak Independen yang memiliki keahlian di bidang keuangan atau akuntansi, dan seorang Pihak Independen yang memiliki keahlian di bidang hukum atau perbankan. 4. Bahwa sehubungan dengan peningkatan efektifitas pelaksanaan tugas dari Komite Audit, dipandang perlu untuk dilakukan perubahan Komite Audit. 5. Bahwa ketentuan mengenai perubahan Komite Audit PT Bank Maspion Indonesia Tbk dipandang perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan: MENGINGAT : 1. Anggaran dasar PT Bank Maspion Indonesia Tbk sebagaimana telah mengalami beberapa kali perubahan terakhir dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 75 tanggal 24 No- vember 2023 yang dibuat oleh Anita Anggawidjaja, S.H., Notaris di Surabaya yang telah diterima berdasarkan penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AHA.01.03-0147320 tang- gal 27 November 2023. 2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum. 3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit. 4. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 13/SEOJK.03/2017 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum 5. Surat Keputusan Direksi PT Bank Maspion Indonesia Tbk No. 015/SK/DIR/03/2023 tanggal 02 Maret 2023 tentang Perubahan Komite Audit. MEMUTUSKAN...... L www.bankmaspion.co.id Head Office : Jl. Basuki Rahmat No. 50-54, Surabaya 60262, Indonesia Phone : 462 31535 6123 | Fax : 462 31535 6122
Page 2 OCR 0.920
EIBANK MASPION MEMUTUSKAN MENETAPKAN : Pertama $ Susunan Komite Audit adalah sebagai berikut: 1. Ketua : Alan Jenviphakul 2.Anggota : Pardi Kendy M. Imam Sofyan Rony Teja Sukmana Kedua ! Dalam menjalankan fungsinya, Komite Audit memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut: 1) Melakukan pemantauan dan evaluasi atas rencana kerja dan pelaksanaan audit oleh Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) serta tindak lanjut oleh Direksi atas hasil temuan SKAI, Akuntan Publik dan hasil pengawasan otoritas/ regulator. 2) Melakukan penelaahan atas kualitas dan transparansi informasi keuangan yang akan dikeluarkan oleh Bank kepada publik dan/atau pihak otoritas termasuk menilai kesesuaiannya dengan standar akuntasi yang berlaku 3) Memberikan rekomendasi mengenai penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang didasarkan pada independensi, ruang lingkup penugasan dan imbalan jasa 4) Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan Akuntan Publik. 5) Melakukan review dan evaluasi pelaksanaan audit oleh Akuntan Publik terhadap laporan keuangan 6) Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan kepentingan 7) Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Bank 8) Melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan Bank 9) Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Bank. Ketiga £ Dengan dikeluarkannya Surat Keputusan ini maka Surat Keputusan Direksi PT Bank Maspion Indonesia Tbk No. 015/SK/DIR/03/2023 tanggal 02 Maret 2023 tentang Perubahan Komite Audit dinyatakan tidak berlaku lagi. Keempat 1 Surat Keputusan ini berlaku mulai tanggal : 03 JUNI 2024. Kelima $ Keputusan ini akan diperbaiki apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya. Ditetapkan di: Surabaya Pada tanggal: 03 Juni 2024 PT Bank Maspion Indonesia Tbk N Kasemsri Charoensiddhi IAViKtoNEbenheizer Fanggidae , President Director Compliance and Legal Director is L Tembusan: 1. Yth. Dewan Komisaris 2. Yth. Direksi 3th Gpputi Direktur Jl. Basuki Rahmat No. 50-54, Surabaya 60262, Indonesia Phone : 462 31535 6123 | Fax : 462 31 535 6122 www.bankmaspion.co.id
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Anita Anggawidjaja
· Notaris
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AHA.
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
130 ms
13 Sep 2026 16:26
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Bank Maspion Indonesia Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}