Skip to content
Back to announcement

20240605_FAST_Pemanggilan RUPS_31647030_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted FAST

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                 PT FAST FOOD INDONESIA TBK
                                         (“Perseroan”)
                      PANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

Direksi Perseroan dengan ini mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) Perseroan yang akan diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal     : Kamis, 27 Juni 2024
Waktu            : 11.00 WIB – selesai
Tempat           : Gedung Gelael, Jl. Let.Jend. MT Haryono Kav.7, Tebet, Jakarta Selatan 12810

Mata Acara RUPST adalah sebagai berikut:

   1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Direksi atas jalannya Perseroan selama tahun buku
      2023, termasuk laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris selama tahun buku 2023.
      Penjelasan:
      Direksi akan menyampaikan laporan mengenai kinerja Perseroan tahun buku 2023 dan
      Dewan Komisaris akan menyampaikan pelaksanaan tugas pengawasan selama tahun buku
      2023 sebagaimana dinyatakan dalam Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2023 untuk
      diajukan kepada para pemegang saham guna memperoleh persetujuan sesuai dengan
      ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 66 dan Pasal 69 Undang-Undang No. 40
      Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan
      yang terkait (“Peraturan OJK”).

   2. Persetujuan dan pengesahan Laporan Posisi Keuangan Konsolidasi dan Perhitungan Laba
      Rugi Konsolidasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
      2023.
      Penjelasan:
      Direksi akan menyampaikan Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan untuk tahun yang
      berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit, untuk diajukan kepada para
      pemegang saham guna memperoleh pengesahan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
      Perseroan, Pasal 68 dan Pasal 69 UUPT serta Peraturan OJK yang berlaku.

   3. Penunjukan Akuntan Publik Tahun Buku 2024
      Penjelasan:
      Mata acara Rapat ini untuk memenuhi ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan UUPT
      bahwa dalam RUPS ditetapkan akuntan publik untuk mengaudit buku Perseroan yang
      sedang berjalan.

   4. Persetujuan penyesuaian ketentuan Pasal 12 ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan tentang
      Tugas dan Wewenang Direksi
      Penjelasan:
      Sehubungan dengan tugas dan wewenang Direksi yang diatur berdasarkan Anggaran Dasar
      Perseroan, diperlukan persetujuan RUPS guna penambahan hak dan wewenang bagi
      Direktur V Perseroan untuk bertindak dan mewakili Perseroan bersama-sama dengan
      anggota Direksi lainnya.


                                      PT FAST FOOD INDONESIA Tbk
                               Jl. Let. Jend. M.T. Haryono Kav. 7, Jakarta 12810, Indonesia
               Tel : (62-21) 8301133, 8313368, Fax : (62-21) 8309384, 8300569, Website : www.kfcku.com
Page 2
Catatan Perihal Rapat:

1. Pemanggilan Rapat ini dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 17 POJK 15/2020.

2. Pemanggilan ini berlaku sebagai pemanggilan resmi atas penyelenggaraan Rapat sebagaimana
   disebutkan di atas dan Perseroan tidak mengirimkan undangan secara khusus kepada masing-
   masing Pemegang Saham Perseroan.

3. Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah Para Pemegang Saham
   atau Kuasa Para Pemegang Saham yang namanya terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham
   Perseroan pada tanggal 4 Juni 2024 yang diterbitkan oleh PT Raya Saham Registra.

4. Dengan memperhatikan efektivitas Rapat dan untuk mempermudah Pemegang Saham atau
   Kuasa Para Pemegang Saham dalam mengikuti jalannya Rapat, penyelenggaraan Rapat akan
   dilakukan secara elektronik dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
   16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
   Secara Elektronik.

5. Pemberian Kuasa dan Penyampaian Pertanyaan
    a. Pemegang Saham dapat hadir dan memberikan suaranya melalui pemberian kuasa dengan
         cara sebagai berikut :
         i. Perseroan menghimbau kepada Para Pemegang Saham untuk memberikan kuasa secara
            elektronik (“E-Proxy”) kepada Penerima Kuasa Independen yang telah ditunjuk oleh
            Perseroan yakni PT Raya Saham Registra selaku Biro Administrasi Efek Perseroan. Surat
            penunjukan Penerima Kuasa Independen dan petunjuk pemberian kuasa E-Proxy dapat
            dilihat pada website Perseroan di www.kfcku.com/press-release.
        ii. Bagi Pemegang Saham yang bermaksud untuk memberikan kuasa secara elektronik
            dapat melakukan registrasi dan login melalui fasilitas di www.akses.ksei.co.id
            .Perseroan menghimbau kepada pemegang saham untuk menunjuk Biro Administrasi
            Efek Perseroan sebagai Penerima Kuasa Independen.
       iii. Bagi Pemegang Saham yang bermaksud untuk memberikan kuasa secara non-
            elektronik, dapat mengunduh formulir surat kuasa di www.kfcku.com/press-release .
            Surat Kuasa wajib diisi lengkap dan ditandatangani diatas materai untuk kemudian di-
            scan dan dikirimkan beserta copy kartu Identitas (KTP/Paspor) melalui email
            setianingsihrosi@yahoo.com paling lambat 6 (enam) hari kerja sebelum tanggal
            penyelenggaraan Rapat.
       iv. Asli Surat Kuasa tersebut wajib disampaikan secara langsung atau melalui surat tercatat
            kepada Biro Administrasi Efek Perseroan yaitu PT Raya Saham Registra dengan alamat :
            Gedung Plaza Sentral, Lt.2 Jl. Jend. Sudirman Kav. 47-48 Jakarta 12930
            Telp. 021-2525666, Fax. 021-2525028 U.P Rosi Eka Setianingsih dan diterima paling
            lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat.
        v. Anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan tidak
            diperkenankan untuk sebagai bertindak sebagai penerima kuasa independen dari
            Pemegang Saham.




                                    PT FAST FOOD INDONESIA Tbk
                             Jl. Let. Jend. M.T. Haryono Kav. 7, Jakarta 12810, Indonesia
             Tel : (62-21) 8301133, 8313368, Fax : (62-21) 8309384, 8300569, Website : www.kfcku.com
Page 3
   b. Pemegang Saham yang telah memberikan kuasa secara elektronik maupun non-elektronik
      dapat menyampaikan pertanyaan atau pendapat atas Mata Acara Rapat dengan
      menggunakan formulir pertanyaan dan tata cara yang dapat diunduh dalam situs web
      Perseroan (www.kfcku.com/press-release) dan mengirimkan pertanyaannya melalui email :
      jd.juwono@kfcindonesia.com selambat-lambatnya hari Kamis, tanggal 20 Juni 2024 pukul
      16.00 WIB.

6. Perseroan memahami bahwa Pemerintah Republik Indonesia telah mencabut status
   Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (), namun risiko penularanan masih bisa terjadi
   dan kita semua tetap harus waspada, maka tanpa maksud mengurangi hak Pemegang Saham,
   Perseroan menghimbau agar Pemegang Saham yang ingin berpartisipasi dalam rapat untuk hadir
   secara elektronik atau memberikan kuasa atau suaranya melalui platform eASY.KSEI, atau
   kepada Penerima Kuasa Independen. Perseroan sebelum dan selama penyelenggaraan Rapat
   akan menerapkan protokol kesehatan dan tindakan pencegahan sesuai dengan panduan
   pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah
   diantaranya :
       a. Perseroan tidak menyediakan dan/atau membagikan makanan/minuman maupun
           souvenir selama penyelenggaraan Rapat.
       b. Bahan mata acara rapat tersedia dan dapat diakses serta diunduh melalui situs web
           Perseroan www.kfcku.com/press-release sejak tanggal dilakukannya pemanggilan RUPS
           sampai dengan penyelenggaraan RUPS.
       c. Berdasarkan ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan untuk menghindari
           kerumunan dalam satu ruangan tertutup maka Perseroan dengan ini menghimbau
           kepada seluruh Pemegang Saham untuk memberikan kuasa secara elektronik kepada PT
           Raya Saham Registra selaku Penerima Kuasa Independen Perseroan.
       d. Setiap Pemegang Saham atau Kuasanya yang akan hadir secara fisik dalam Rapat wajib
           mengikuti dan lulus protokol kesehatan dan tindakan pencegahan yang akan
           diberlakukan Perseroan secara ketat sebagai berikut :
               i.  Untuk ketertiban rapat diharapkan para Pemegang Saham atau kuasanya yang
                   akan hadir telah mengisi daftar hadir 30 menit sebelum RUPST dimulai.
              ii.  Diharapkan para Pemegang Saham untuk selalu menggunakan masker sebelum
                   memasuki gedung dan selama berada di area gedung dan/atau ruang Rapat
                   selama Rapat berlangsung. Perseroan tidak menyediakan masker, karenanya
                   masing-masing Pemegang Saham atau kuasanya harus membawa dan memakai
                   masker mereka sendiri;
             iii.  Wajib menerapkan kebijakan dalam menunggu antrian dengan jarak 1-2 meter
                   sesuai arahan Perseroan dan manajemen gedung tempat penyelenggaraan
                   Rapat.
             iv.   Perseroan hanya menyediakan kursi bagi Pemegang Saham yang hadir secara
                   fisik sejumlah 50% dari maksimal kapasitas ruangan yang digunakan untuk
                   penyelenggaraan Rapat, oleh karenanya setiap Pemegang Saham yang tidak
                   memperoleh kursi dapat memberikan kuasa kepada perwakilan Penerima Kuasa
                   Independen yang berada di depan ruangan Rapat.


                                          Jakarta, 5 Juni 2024
                                     PT FAST FOOD INDONESIA TBK
                                                Direksi




                                   PT FAST FOOD INDONESIA Tbk
                            Jl. Let. Jend. M.T. Haryono Kav. 7, Jakarta 12810, Indonesia
            Tel : (62-21) 8301133, 8313368, Fax : (62-21) 8309384, 8300569, Website : www.kfcku.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.15 MB
Published5 Jun 2024
Pages3
Characters9,918
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org FAST FOOD INDONESIA TBK p.1 ×14
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved org PT Raya Saham Registra. p.2 ×4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result