Back to announcement
20240604_PNIN_Pemanggilan RUPS_31646469_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted PNINSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PEMANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
PT PANINVEST Tbk
(“Perseroan”)
Dengan ini, kami Direksi Perseroan memanggil Para pemegang saham Perseroan
bahwa akan diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) yang akan
diselenggarakan:
Hari/Tanggal Penyelenggaraan : Kamis, 27 Juni 2024
Waktu Penyelenggaraan : Pukul 14.00 WIB - selesai
Tempat Penyelenggaraan : Panin Bank Building Lantai 4
Jl. Jend. Sudirman - Senayan, Jakarta 10270
Dengan Acara:
a. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan mengenai kegiatan usaha
dan pengesahan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan serta pemberian
pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge) kepada para
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan
pengawasan Perseroan untuk tahun buku 2023.
b. Persetujuan atas penggunaan laba untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023.
c. Penetapan honorarium anggota Dewan Komisaris Perseroan dan
pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan besarnya gaji dan tunjangan para anggota Direksi Perseroan.
d. Penunjukan Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024.
e. Pengangkatan anggota Dewan Komisaris Perseroan sehubungan dengan
berakhirnya masa jabatan
Dengan penjelasan mata acara RUPS sebagai berikut :
Seluruh mata acara Rapat merupakan agenda yang rutin diadakan dalam Rapat
Tahunan Perseroan. Hal ini sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan
Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Mata acara ke-5 diadakan sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan anggota
Dewan Komisaris Perseroan.
Ketentuan Umum :
a. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham,
sehingga iklan Pemanggilan ini sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
Perseroan, yang merupakan undangan resmi bagi Pemegang Saham Perseroan.
b. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPS tersebut di atas :
1. Untuk saham-saham Perseroan yang belum dimasukkan ke dalam Penitipan
Kolektip hanyalah para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar
Page 2
Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 4 Juni 2024 sampai pukul 16.00
WIB pada PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek yang ditunjuk
oleh Perseroan Indonesia, atau para pemegang kuasa yang secara sah ditunjuk
oleh masing-masing Para Pemegang Saham dimaksud di atas; dan
2. Para Pemegang Saham yang namanya tercatat secara sah di dalam daftar
pemegang rekening atau pada bank kustodian di KSEI selambat-lambatnya
hingga pukul 16.00 WIB tanggal 4 Juni 2024, atau para pemegang kuasa
yang secara sah ditunjuk olejh masing-masing pemegang rekening efek KSEI
dalam Penitipan Kolektif diwajibkan menyampaikan daftar pemegang saham
Perseroan yang dikelolanya kepada KSEI untuk mendapatkan Konfirmasi
Tertulis Untuk Rapat (“KTUR”).
c. Perseroan akan menyelenggarakan Rapat secara elektronik dimana Pemegang
Saham Perseroan hadir ke Rapat secara elektronik dan mekanisme pemberian
kuasa untuk menghadiri RUPS dapat dilakukan secara elektronik sebagaimana
diatur dalam POJK No. 15/POJK.04/2020 dan POJK No. 16/POJK.04/2020.
Dengan demikian Perseroan akan memfasilitasi penyelenggaraan Rapat sebagai
berikut:
1. Mekanisme Pemberian Kuasa:
Perseroan menghimbau kepada Pemegang Saham yang berhak hadir dalam
rapat yang sahamnya dimasukan dalam penitipan kolektif KSEI untuk
memberikan kuasa melalui fasilitas Electronic General Meeting System
KSEI (eASY.KSEI) yang dapat diakses di situs resmi KSEI
(https://www.ksei.co.id/data/download-data-and-user-guide), sebagai
mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (e-proxy) dalam
penyelenggaraan Rapat.
Selain pemberian kuasa secara elektronik (e-proxy) tersebut di atas,
Pemegang Saham dapat memberikan kuasa diluar fasilitas eASY.KSEI
dimana Pemegang Saham dapat mengunduh formulir surat kuasa yang
terdapat dalam situs website Perseroan (www.paninvest.co.id) dan surat
kuasa harus sudah diterima oleh Direksi Perseroan selambat-lambatnya 3
(tiga) hari kerja sebelum tanggal RUPST ke alamat Perseroan di Panin
Bank Center Lantai 8, Jl. Jend. Sudirman - Senayan, Jakarta 10270.
d. Perseroan akan menyediakan bahan-bahan Rapat untuk setiap mata acara Rapat
melalui situs web Perseroan (www.paninvest.co.id) dan/atau dalam situs web
resmi eASY KSEI.
e. Pemegang saham baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak
menghadiri RUPS.
f. Para Pemegang Saham atau kuasa mereka yang menghadiri RUPS diminta untuk
membawa dan menyerahkan kepada petugas Perseroan fotocopi KTP atau tanda
pengenal lainnya serta surat Konfirmasi Tertulis Untuk RUPS (KTUR), sebelum
masuk ke ruang RUPS. Dalam hal Pemegang Saham tidak dapat
memperlihatkan KTUR, maka Pemegang Saham tetap dapat menghadiri RUPS
sepanjang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham dan membawa
identitas diri yang dapat diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
g. Notaris dengan dibantu oleh Biro Administrasi Efek akan melakukan pengecekan
dan perhitungan suara pada setiap mata acara Rapat dalam setiap pengambilan
Page 3
keputusan Rapat atas mata acara tersebut, berdasarkan Surat Kuasa yang telah
disampaikan oleh Pemegang Saham sebagaimana dimaksud dalam butir c di
atas.
h. Demi kelangsungan Rapat yang tertib, para pemegang saham atau kuasanya
diminta dengan hormat agar berada di tempat Rapat 45 menit sebelum Rapat
dimulai. Registrasi Rapat ditutup 30 menit sebelum Rapat dimulai.
Jakarta, 5 Juni 2024
Direksi Perseroan
Names mentioned 2 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bank Center
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.