Skip to content
Back to announcement

20240605_KETR_Pemanggilan RUPS_31646815_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted KETR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.941
triasmitra

submarine deployer

PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT KETROSDEN TRIASMITRA Tbk.

(“Perseroan”)

Dengan ini Direksi Perseroan mengundang Para Pemegang Saham Perseroan ("Pemegang Saham”)
untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2023 (“Rapat”) yang akan
diselenggarakan pada :

Hari/Tanggal — : Kamis, 27 Juni 2024
Waktu 1 Pukul 10.00— selesai
Tempat 1 Gedung Meta Epsi

JI. DI Panjaitan Kav.2. Kel. Rawa Bunga, Kec. Jatinegara

Jakarta Timur

https://akses.ksei.co.id/ (fasilitas eASY.KSEI)

Dengan mata acara sebagai berikut :

1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta memberikan pembebasan dan
pelunasan sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan.

2. Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2023 yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023.

3. Penyampaian usulan penunjukkan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit laporan
keuangan tahun buku 2024.

4. Persetujuan penetapan Gaji atau Honorarium serta Tunjangan Lainnya bagi Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan

5. Pemberitahuan laporan penggunaan dana Hasil Penawaran Umum per tanggal 31 Desember
2023.

6. Penegasan kembali susunan pemegang saham sehubungan dengan adanya perubahan

pengendali Perseroan.
PT KETROSDEN TRIASMITRA TBK
Meta Epsi Building 2” Floor
Jl. D.I. Panjaitan Kav.2 Jatinegara
Jakarta 13350, Indonesia
Telp : #62 21 2208 5100
Fax: #62 21 2208 5151
www.triasmitra.com

Page 2 OCR 0.942
triasmitra

submarine deployer Ta
Dengan penjelasan sebagai berikut:
a. Mata Acara Rapat Pertama sampai dengan Keempat, merupakan mata acara Rapat yang rutin

diadakan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan. Hal ini sesuai dengan
ketentuan dalam Anggaran dasar Perseroan dan peraturan perundang- undangan yang

berlaku.

b. Mata Acara Rapat Kelima dilakukan sesuai POJK No.30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi
Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.

Cc. Mata Acara Rapat Keenam dilakukan untuk memenuhi ketentuan dalam Perubahan Anggaran

Dasar Perseroan.

Catatan:

1

Rapat diselenggarakan dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”)
No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) dan Anggaran Dasar Perseroan.
Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus kepada para Pemegang Saham, karena
Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi. Pemanggilan ini dapat dilihat juga di
laman situs Perseroan www.triasmitra.com ,Situs Bursa Efek Indonesia dan aplikasi
@ASY.KSEI.
Bahan-bahan terkait mata acara Rapat tersedia di kantor Perseroan sejak tanggal
dilakukannya Pemanggilan pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2024 sampai dengan Rapat
diselenggarakan pada hari Kamis tanggal 27 Juni 2024 sesuai informasi Perseroan di atas.
Pemegang Saham yang berhak menghadiri Rapat adalah para Pemegang Saham yang
Namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan jam
perdagangan Bursa Efek hari Selasa tanggal 4 Juni 2024 pukul 16.00 WIB.
Keikutsertaan Pemegang Saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai
berikut:

a. Hadir dalam Rapat secara fisik, atau

b. Hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI
Berdasarkan POJK No.16/POJK.04/2020 tentang pelaksanaan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka secara elekronik (“POJK 16/2020”) dengan menggunakan e-
RUPS melalui fasilitas Electronic General meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) yang
disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia maka Rapat diselenggarakan secara
elektronik.
Pemegang Saham yang dapat hadir langsung secara elektronik sebagaimana disebutkan
pada butir 4 huruf b adalah Pemegang Saham individu lokal yang sahamnya disimpan
dalam penitipan kolektif KSEI.
Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, Pemegang Saham dapat mengakses menu
@ASY.KSEI yang berada pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/)
Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat, Pemegang Saham wajib membaca
ketentuan yang disampaikan melalui pemanggilan ini serta ketentuan lainnya terkait
pelaksanaan Rapat berdasarkan kewenangan yang ditetapkan oleh setiap Perseroan.
Ketentuan lainnya dapat dilihat melalui lampiran dokumen pada fitur Meeting Info pada

PT KETROSDEN TRIASMITRA TBK
Meta Epsi Building 2” Floor

Jl. D.I. Panjaitan Kav.2 Jatinegara
Jakarta 13350, Indonesia

Telp : #62 21 2208 5100

Fax: #6221 2208 5151

www.triasmitra.com

Page 3 OCR 0.939
triasmitra

submarine deployer

10.

11,

12.

13,

aplikasi eASY.KSE! dan/atau pemanggilan Rapat yang terdapat pada laman situs Perseroan
terkait. Perseroan berhak untuk menentukan persyaratan lain sehubungan dengan
keikutsertaan Pemegang Saham atau penerima kuasanya yang akan hadir dalam Rapat
secara fisik.

Bagi Pemegang Saham yang akan hadir dalam Rapat secara fisik atau Pemegang Saham
yang akan menggunakan hak suaranya melalui aplikasi @ASY.KSEI, dapat
menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya, dan/atau menyampaikan
pilihan suaranya ke dalam aplikasi eASY.KSEI.

Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dan suara dalam aplikasi
@ASY.KSEI adalah pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.
Sebelum memasuki ruang Rapat, Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat
secara fisik diwajibkan untuk mengisi daftar hadir dengan memperlihatkan bukti identitas
diri yang asli dan memberikan 1 copy-nya.

Bagi pemegang saham yang akan hadiratau memberikan kuasa secara elektronik ke dalam
Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal berikut:

a. Proses Registrasi

1 Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi
kehadiran atau kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada
butir 11 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan
registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan
Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh
Perseroan.

ii. Pemegang saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi
kehadiran tetapi belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu)
mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 11
dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan
registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan
Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh
Perseroan.

iii. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa
yang disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau
Individual Representative tetapi pemegang saham belum memberikan
pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi
@ASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 11, maka penerima kuasa yang
mewakili pemegang saham wajib melakukan registrasi kehadiran dalam
aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa
registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.

iv. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa
partisipan/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah
memberikan pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu
pada butir 11, maka perwakilan penerima kuasa yang telah terdaftar dalam
aplikasi eASY.KSEI wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi
@ASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi
Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.

“. Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau
memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan

PT KETROSDEN TRIASMITRA TBK
Meta Epsi Building 2” Floor

Jl. D.I. Panjaitan Kav.2 Jatinegara
Jakarta 13350, Indonesia

Telp : #62 21 2208 5100

Fax: 462 21 2208 5151
www.triasmitra.com
Page 4 OCR 0.926
triasmitra

submarine.deployer ACCREDITED”

mt eatan

150 Aso01 2018

(Independent Representative) atau Individual Representative dan telah
memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) atau ke seluruh mata acara
Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir
11, maka pemegang saham atau penerima kuasa tidak perlu melakukan
registrasi kehadiran secara elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal
pelaksanaan Rapat. Kepemilikan saham akan otomatis diperhitungkan
sebagai kuorum kehadiran

dan pilihan suara yang telah diberikan akan otomatis diperhitungkan dalam
pemungutan suara Rapat.

Vi. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik
sebagaimana dimaksud dalam angka i - iv dengan alasan apapun akan
mengakibatkan pemegang saham atau penerima kuasanya tidak dapat
menghadiri Rapat secara elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak
diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dalam Rapat.

b. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik

L Pemegang saham atau penerima kuasa memiliki 3 (tiga) kali kesempatan
untuk menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat pada setiap sesi
diskusi per mata acara Rapat. Pertanyaan dan/atau pendapat per mata
acara Rapat dapat disampaikan secara tertulis oleh pemegang saham atau
penerima kuasa dengan menggunakan fitur chat pada kolom “Electronic
Opinions' yang tersedia dalam layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI.
Pemberian pertanyaan dan/atau pendapat dapat dilakukan selama status
pelaksanaan Rapat pada kolom 'General Meeting Flow Text' adalah
“Discussion started for agenda item no. |)”.

ii. Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat secara
tertulis melalui layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI merupakan
kewenangan bagi setiap Perseroan dan hal tersebut akan dituangkan
Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.

iti. Bagi penerima kuasa yang hadir secara elektronik dan akan menyampaikan
pertanyaan dan/atau pendapat pemegang sahamnya selama sesi diskusi per
mata acara Rapat berlangsung, maka diwajibkan untuk menuliskan nama
pemegang saham dan besar kepemilikan sahamnya lalu diikuti dengan
pertanyaan atau pendapat terkait.

C. Proses Pemungutan Suara/Voting

i Proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung di aplikasi
@ASY.KSEI pada menu E-Meeting Hall, sub menu Live Broadcasting.

Iin Pemegang saham yang hadir sendiri atau diwakilkan penerima kuasanya
namun belum memberikan pilihan suara pada mata acara Rapat
sebagaimana dimaksud pada butir 10 huruf a angka i — iii, maka pemegang
saham atau penerima kuasanya memiliki kesempatan untuk menyampaikan
pilihan suaranya selama masa pemungutan suara melalui layar E-Meeting
Hall di aplikasi eASY.KSEI dibuka oleh Perseroan. Ketika masa pemungutan
suara secara elektronik per mata acara Rapat dimulai, sistem secara

PT KETROSDEN TRIASMITRA TBK
Meta Epsi Building 2” Floor

Jl. D.I. Panjaitan Kav.2 Jatinegara
Jakarta 13350, Indonesia

Telp : #62 21 2208 5100

Fax: 462 21 2208 5151
www.triasmitra.com

Page 5 OCR 0.942
triasmitra

submarine deployer

otomatis menjalankan waktu pemungutan suara (voting time) dengan
menghitung mundur maksimum selama 5 (lima) menit. Selama proses
pemungutan suara secara elektronik berlangsung akan terlihat status
“Voting for agenda item no | J has started” pada kolom “General Meeting
Flow Text'.

Apabila pemegang saham atau penerima kuasanya tidak memberikan
pilihan suara untuk mata acara Rapat tertentu hingga status pelaksanaan
Rapat yang terlihat pada kolom “General Meeting Flow Text” berubah
menjadi “Voting for agenda item no | J has ended”, maka akan dianggap
memberikan suara Abstain untuk mata acara Rapat yang bersangkutan.

Hi. Voting time selama proses pemungutan suara secara elektronik merupakan
waktu standar yang ditetapkan pada aplikasi eASY.KSEI. Setiap Perseroan
dapat menetapkan kebijakan waktu pemungutan suara langsung secara
elektronik per mata acara dalam Rapat (dengan waktu maksimum adalah 5
(lima) menit per mata acara Rapat) dan akan dituangkan dalam Tata Tertib
Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.

d. Menyaksikan Pelaksanaan Rapat pada Tayangan RUPS
1. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang telah terdaftar di aplikasi

@ASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 8 dapat
menyaksikan pelaksanaan Rapat yang sedang berlangsung melalui webinar
Zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI, submenu Tayangan RUPS yang
berada pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/).

ii. Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana kehadiran
tiap peserta akan ditentukan berdasarkan first come first serve basis. Bagi
pemegang saham atau penerima kuasanya yang tidak mendapatkan
kesempatan untuk menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS
tetap dianggap sah hadir secara elektronik serta kepemilikan saham dan
pilihan suaranya diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang telah teregistrasi
dalam aplikasi eASY.KSEI sebagaimana ketentuan pada butir 10 huruf a
angkai-v.

Hi. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang hanya menyaksikan
pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi hadir
secara elektronik pada aplikasi eASY.KSEI sesuai ketentuan pada butir 10
huruf a angka i - v, maka kehadiran pemegang saham atau penerima
kuasanya tersebut dianggap tidak sah serta tidak akan masuk dalam
perhitungan kuorum kehadiran Rapat.

iv. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang menyaksikan pelaksanaan
Rapat melalui Tayangan RUPS memiliki fitur raise hand yang dapat
digunakan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat selama sesi
diskusi per mata acara Rapat berlangsung. Apabila Perseroan mengizinkan
dengan mengaktifkan fitur allow to talk, maka pemegang saham atau
penerima kuasanya dapat menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat

PT KETROSDEN TRIASMITRA TBK
Meta Epsi Building 2" Floor

Jl. D.I. Panjaitan Kav.2 Jatinegara
Jakarta 13350, Indonesia

Telp : #62 21 2208 5100

Fax: #62 21 2208 5151
www.triasmitra.com
Page 6 OCR 0.944
triasmitra

submarine deployer Ea

dengan berbicara langsung. Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per
mata acara Rapat menggunakan fitur allow to talk yang terdapat dalam
Tayangan RUPS merupakan kewenangan setiap Perseroan dan hal tersebut
akan dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui
aplikasi eASY.KSEI.

v. Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan aplikasi
@ASY.KSEI dan/atau Tayangan RUPS, pemegang saham atau penerima
kuasanya disarankan menggunakan peramban (browser) Mozilla Firefox.

14. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, Pemegang Saham atau kuasanya
yang sah yang akan hadir secara fisik dalam Rapat dimohon dengan hormat telah berada
ditempat Rapat selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.

Jakarta, 5 Juni 2024
Direksi Perseroan

PT KETROSDEN TRIASMITRA TBK
Meta Epsi Building 2" Floor

Jl. D.I. Panjaitan Kav.2 Jatinegara
Jakarta 13350, Indonesia

Telp : #62 21 2208 5100

Fax : #62 21 2208 5151
www.triasmitra.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.94 MB
Published5 Jun 2024
Pages6
Characters14,755
Text sourceOCR
OCR confidence0.939

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org KETROSDEN TRIASMITRA Tbk. p.1 ×20
linked org Meta Epsi p.1 ×6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result