Skip to content
Back to announcement

20240605_STAR_Pemanggilan RUPS_31646766_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted STAR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
          PEMANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN LUAR BIASA
                           PT BUANA ARTHA ANUGERAH TBK

Direksi Perseroan dengan ini mengundang Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) yang
akan diselenggarakan pada:


Hari/Tanggal           :   Kamis, 27 Juni 2024
Waktu                  :   14:00
Tempat                 :   Narcissus Room Hotel Mulia JL. Asia Afrika Senayan, Jakarta Pusat.

Dengan mata acara sebagai berikut:
RUPST
   1. Persetujuan Laporan Tahunan, pengesahan Laporan Keuangan, dan pengesahan Laporan Tugas
       Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
       Desember 2023.
   2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
       Desember 2023.
   3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk
       tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
   4. Persetujuan pemberian dan pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan
       untuk menetapkan paket remunerasi berikut tunjangan, bonus dan fasilitas yang diberikan
       kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
       31 Desember 2024.

RUPSLB:

   1. Persetujuan pengangkatan kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
   2. Persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk mengalihkan, melepaskan hak atau menjadikan
      jaminan utang atas kekayaan Perseroan baik sebagian maupun atau seluruhnya dalam satu
      transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu sama lain,
      untuk jangka waktu 1 (satu) tahun setelah RUPSLB ini, dalam rangka fasilitas keuangan
      (termasuk penerbitan efek bersifat utang dan/atau sukuk baik melalui penawaran umum atau
      tanpa melalui penawaran umum) yang diterima oleh Perseroan dan/atau Entitas Anak, ataupun
      perpanjangan maupun refinancing (berikut seluruh penambahan dan/atau perubahannya).

Dengan penjelasan sebagai berikut :
a. Mata acara RUPS-T ke-1 sampai dengan ke-4 merupakan mata acara yang rutin diadakan dalam
   RUPS-T Perseroan. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-
   Undang No. 40 Tahun 2007.
b. Mata acara RUPS-LB ke – 1 berdasarkan Akta Perseroan No 16 tanggal 17 Juni 2019.
c. Mata acara RUPS-LB ke -2 yaitu pemberian kuasa dan wewenang kepada Perseroan dalam rangka
   mengalihkan kekayaan Perseroan atau menjadikan jaminan utang kekayaan Perseroan yang
   merupakan lebih dari 50% (lima puluh persen) jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam 1 (satu)
   tahun buku, baik dalam 1 (satu) transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain maupun
   tidak, atas rencana Perseroan untuk mendapatkan pinjaman

Catatan:
1. Pengumuman penyelenggaraan Rapat telah diumumkan melalui website Perseroan, website Bursa
Page 2
     Efek Indonesia dan website PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada tanggal 21 Mei 2024.
2. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada masing-masing Pemegang Saham
     Perseroan, sehingga iklan panggilan ini merupakan undangan resmi bagi seluruh Pemegang Saham
     Perseroan.
3. Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah :
     a. Untuk saham-saham Perseroan yang tidak berada dalam penitipan kolektif:
          Pemegang saham Perseroan atau para kuasa pemegang saham Perseroan yang nama-namanya
          tercatat secara sah dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal
          4 Juni 2024 sampai dengan pukul 16:00 WIB pada PT Sharestar Indonesia yang beralamat di
          SOPO DEL Office Tower & Lifestyle Tower B Lantai 18, JL Mega Kuningan Barat III, Lot 10.1-6,
          Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan 12950. Telf (021) 50815211
    b. Untuk saham-saham Perseroan yang berada di dalam Penitipan Kolektif:
          Pemegang saham Perseroan atau kuasa pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat
         pada      pemegang rekening atau bank kustodian di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
         (“KSEI”) per tanggal 4 Juni 2024 sampai dengan pukul 16:00 WIB. Bagi pemegang rekening
         efek KSEI dalam Penitipan Kolektif diwajibkan memberikan Daftar Pemegang Saham Perseroan
         yang dikelolanya kepada KSEI untuk mendapatkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat.
4. Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:
              a.     hadir dalam Rapat secara fisik; atau
              b. hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.
5. Pemegang saham yang dapat hadir langsung secara elektronik sebagaimana disebutkan pada butir 4
    huruf b adalah pemegang saham individu lokal yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif
    KSEI.
6. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, pemegang saham dapat mengakses menu eASY.KSEI,
    submenu Login eASY.KSEI yang berada pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/).
7. Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat, pemegang saham wajib membaca ketentuan
    yang disampaikan melalui pemanggilan ini serta ketentuan lainnya terkait pelaksanaan Rapat
    berdasarkan kewenangan yang ditetapkan oleh Perseroan. Ketentuan lainnya dapat dilihat melalui
    lampiran dokumen pada fitur ‘Meeting Info’ pada aplikasi eASY.KSEI dan/atau pemanggilan Rapat
    yang terdapat pada laman situs Perseroan terkait. Perseroan berhak untuk menentukan persyaratan
    lain sehubungan dengan keikutsertaan pemegang saham atau penerima kuasanya yang akan hadir
    dalam Rapat secara fisik.
8. Bagi pemegang saham yang akan hadir dalam Rapat secara fisik atau pemegang saham yang akan
    menggunakan hak suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI, dapat menginformasikan kehadirannya atau
    menunjuk kuasanya, dan/atau menyampaikan pilihan suaranya ke dalam aplikasi eASY.KSEI.
9. Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dan suara dalam aplikasi eASY.KSEI
    adalah pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.
10. Sebelum memasuki ruang Rapat, pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat secara
    fisik diwajibkan untuk mengisi daftar hadir dengan memperlihatkan bukti identitas diri yang asli.
11. Bagi pemegang saham yang akan hadir atau memberikan kuasa secara elektronik ke dalam Rapat
    melalui aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal berikut:
          a. Proses Registrasi
              i. Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran atau
                   kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9 dan ingin menghadiri
                   Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi
                   eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara
                   elektronik ditutup oleh Perseroan.
              ii. Pemegang saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi kehadiran tetapi
                   belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam
                   aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9 dan ingin menghadiri Rapat secara
                   elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada
                   tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik
                   ditutup oleh Perseroan.
              iii. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang
                   disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau Individual
                   Representative tetapi pemegang saham belum memberikan pilihan suara minimal
                   untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada
                   butir 9, maka penerima kuasa yang mewakili pemegang saham wajib melakukan
Page 3
                     registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai
                     dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
                 iv. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa
                     partisipan/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah memberikan
                     pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9, maka
                     perwakilan penerima kuasa yang telah terdaftar dalam aplikasi eASY.KSEI wajib
                     melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan
                     Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
                 v. Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau memberikan kuasa
                     kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent Representative)
                     atau Individual Representative dan telah memberikan pilihan suara minimal untuk 1
                     (satu) atau ke seluruh mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga
                     batas waktu pada butir 9, maka pemegang saham atau penerima kuasa tidak perlu
                     melakukan registrasi kehadiran secara elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal
                     pelaksanaan Rapat. Kepemilikan saham akan otomatis diperhitungkan sebagai kuorum
                     kehadiran dan pilihan suara yang telah diberikan akan otomatis diperhitungkan dalam
                     pemungutan suara Rapat.
                 vi. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik sebagaimana
                     dimaksud dalam angka i – iv dengan alasan apapun akan mengakibatkan pemegang
                     saham atau penerima kuasanya tidak dapat menghadiri Rapat secara elektronik, serta
                     kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dalam Rapat.
        b. Penayangan Siaran Langsung Pelaksanaan Rapat
              i.     Pemegang saham atau penerima kuasanya yang telah terdaftar di aplikasi eASY.KSEI
                     paling lambat hingga batas waktu pada butir 9 dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat
                     yang sedang berlangsung melalui webinar Zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI,
                     submenu Tayangan RUPS yang berada pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/).
             ii.     Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana kehadiran tiap peserta
                     akan ditentukan berdasarkan first come first serve basis. Bagi pemegang saham atau
                     penerima kuasanya yang tidak mendapatkan kesempatan untuk menyaksikan
                     pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS tetap dianggap sah hadir secara elektronik
                     serta kepemilikan saham dan pilihan suaranya diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang
                     telah teregistrasi dalam aplikasi eASY.KSEI.
            iii.     Pemegang saham atau penerima kuasanya yang hanya menyaksikan pelaksanaan Rapat
                     melalui Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi hadir secara elektronik pada aplikasi
                     eASY.KSEI, maka kehadiran pemegang saham atau penerima kuasanya tersebut
                     dianggap tidak sah serta tidak akan masuk dalam perhitungan kuorum kehadiran
                     Rapat.
            iv.      Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan aplikasi eASY.KSEI
                     dan/atau Tayangan RUPS, pemegang saham atau penerima kuasanya disarankan
                     menggunakan peramban (browser) Mozilla Firefox.
12. Pemegang saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat secara fisik, mohon untuk mematuhi
    prosedur sebagai berikut:
        i.           Menggunakan Masker dan menjaga jarak sebelum Rapat, selama Rapat dan setelah
                     Rapat selesai diadakan.
        ii.          Pemegang saham dan kuasanya tidak diperkenankan memasuki ruangan Rapat ketika
                     Rapat sudah dimulai dengan alasan apapun.
        iii.         Memperlihatkan asli dan menyerahkan fotokopi KTP atau tanda pengenal lain yang
                     masih berlaku kepada petugas registrasi sebelum memasuki ruang Rapat.
        iv.          Bagi pemegang saham yang berbentuk Badan Hukum, agar menyertakan dokumen-
                     dokumen sebagai berikut :
                     a.     Fotokopi perubahan Anggaran Dasar terakhir berikut bukti persetujuan dari
                            dan/atau pelaporan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
                            Republik Indonesia.
                     b.     Fotokopi Akta pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris atau
                            pengurus terakhir berikut bukti pemberitahuan perubahan data kepada
                            Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
                     c.     Fotokopi tanda pengenal (KTP).
Page 4
13. Perseroan tidak akan menyediakan dan membagikan bahan Rapat dalam bentuk cetak. Seluruh
    informasi dan bahan Rapat tersedia bagi Pemegang Saham pada situs Perseroan
    www.buanaarthaanugerah.co.id sejak tanggal pemanggilan sampai dengan Rapat diselenggarakan
14. Perseroan tidak menyediakan makanan dan minuman, maupun souvenir kepada Pemegang Saham.

                                         Jakarta, 5 Juni 2024
                                     PT Buana ArthaAnugerahTbk
                                                Direksi
Page 5
             INVITATION TO THE ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS &
                   EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
                            PT BUANA ARTHA ANUGERAH TBK


The Company’s Board of Directors invites the Company's Shareholders to attend the Annual General
Meeting of Shareholder ("AGMS") and Extraordinary General Meeting of Shareholders (“EGMS”) that
will be held on:


Hari/Tanggal            :    Thursday, June 27th 2024
Waktu                   :    2PM
Tempat                  :    Narcisuss Room Hotel Mulia JL. Asia Afrika Senaya, Jakarta Pusat.


With the following Agenda:
AGMS:
1.    Approval of the Annual Report, ratification of the Financial Statements, and ratification of the
      Supervisory Report of the Board of Commissioners of the Company for the financial year
      ending December 31, 2023.
2.    Determination of the use of the Company's Net Profit for the financial year ending December
      31, 2023.
3.    Appointment of a Public Accounting Firm to audit the Company's Financial Statements for the
      financial year ending December 31, 2024.
4.    Approval of granting and delegation of authority to the Company's Board of Commissioners to
      determine the remuneration package including allowances, bonuses and facilities provided to
      the Company's Board of Commissioners and Directors for the financial year ending on
      December 31, 2024.

EGMS:
1.    Approval of the re-appoinment of the members of the Company’s Board of Directors and Board
      of Commissioners.
2.   Approval to the Board of Directors of the Company to transfer, release rights or make debt
     guarantees on the Company's assets, either partially or wholly in one transaction or several
     transactions that stand alone or are related to each other, for a period of 1 (one) year after this
     EGMS, in the framework of financial facilities (including issuance of debt securities and/or sukuk
     either through public offerings or without public offerings) received by the Company and/or
     Subsidiaries, or extensions or refinancing (along with all additions and/or amendments thereto).

With the following explanation:
a. The agenda of the 1st to 4th AGMS is the agenda that is routinely held in the AGMS of the
   Company. This is in accordance with the provisions in the Company's Articles of Association and
   Law no. 40 of 2007.
b. The agenda of the 1st EGMS is based on Company Deed No 16, Dated June 17th 2019.
c. The agenda of the 2nd EGMS is the granting of power and authority to the Company in order to
   transfer the Company's assets or make collateral for the debts of the Company's assets which
   constitute more than 50% (fifty percent) of the total net assets of the Company in 1 (one) financial
   year, either in 1 (one) or more transactions, whether related to each other or not, on the
   Company's plan to obtain a loan.

Notes:
1. The announcement of the Meeting has been published through Company’s website, Indonesia
   Stock Exchange’s website, and the Indonesia Central Securities Depository’s website on May 21th
   2024.
2. This calling served as an invitation and the Company Board of Directors does not send specific
   invitations to Shareholders, therefore this invitation is intended as a formal invitation for the
   Shareholders of the Company.
Page 6
3. Shareholders of the Company who are entitled to attend or be represented at the Meeting are:
     a. For the Company's shares which are not in collective custody:
        The shareholders of the Company or the proxies of the shareholders of the Company whose
        names are legally registered in the Register of Shareholders of the Company on
        June 4th 2024 until 16:00 WIB at PT Sharestar Indonesia, having their address at SOPO DEL
        Office Tower & Lifestyle Tower B Lantai 18, JL Mega Kuningan Barat III, Lot 10.1-6, Kawasan
        Mega Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telf (021) 50815211.
    b. For Company shares that are in Collective Custody:
        Shareholders of the Company or their proxies of shareholders whose names are registered with
        the account holder or custodian bank at PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) as of
        June 4th 2024 until 16:00 WIB. KSEI securities account holders in Collective Custody are
        required to provide KSEI with the List of Shareholders of the Cmpany they manage to obtain
        Written Confirmation for the Meeting.
4. Shareholders can participate in the Meeting by either:
              a. Physically present at the meeting, or
              b. Attend the meeting electronically via the eASY.KSEI application.
5. Shareholders who wish to attend electronically, as mentioned in item 4 letter b, must be local
    individual shareholders who have shares deposited in KSEI’s collective custody.
6. Shareholders can utilize the eASY.KSEI by accessing eASY.KSEI menu, Login eASY.KSEI submenu in
    the AKSes facility (https://akses.ksei.co.id/).
7. Prior to participating in the Meeting, shareholders must first read the terms presented in this
    Invitation, as well as other stipulations related to Meeting as authorized by each Company. Other
    terms can be found in the attached document on the ‘Meeting Info’ feature provided in the
    eASY.KSEI and/or Meeting invitations posted at the websites of the respective Company. The
    Company retains the rights to authorize more terms in relation to shareholders or shareholder
    representatives’ physical participation in the Meeting.
8. Shareholders who wish to physically attend the Meeting or exercise their voting rights through the
    eASY.KSEI, must first inform their attendance or the attendance of their appointed representatives,
    and/or submit their votes through the eASY.KSEI.
9. The deadline for declaring attendance, appointing representatives, or submitting votes through the
    eASY.KSEI is set at 12:00 pm Western Indonesian Time (WIB) 1 (one) business day before the
    Meeting’s date.
10. Prior to entering the Meeting room, all shareholders or their representatives who wish to
    physically participate in the meeting must first fill in the attendance list and show original proofs of
    identity.
11. Shareholders who wish to attend or authorize a representative to attend the Meeting electronically
    through the eASY.KSEI must consider the following points:
    a. Registration Process
         i.      Local individual shareholders who have not provided their attendance declaration
                 before the deadline mentioned on item 9, but wish to attend the Meeting
                 electronically, must first register their attendance through the eASY.KSEI during the
                 date of the Meeting and before the time that the Company ends the Meeting's
                 electronic registration.
         ii.     Local individual shareholders who have provided their attendance declaration but
                 have not submitted their vote on a minimum of 1 (one) of the Meeting agendas
                 through the eASY.KSEI before the deadline mentioned on item 9 and wish to attend
                 the Meeting electronically, must first register their attendance through the eASY.KSEI
                 during the date of the Meeting and before the time that the Company ends the
                 Meeting's electronic registration.
         iii.    Shareholders who have authorized the Company’s Independent Representative or an
                 Individual Representative but have not submitted their vote on a minimum of 1 (one)
                 of the Meeting agendas through the eASY.KSEI before the deadline mentioned on item
                 9 and wish to attend the Meeting electronically must first register their attendance
                 through the eASY.KSEI during the date of the Meeting and before the time that the
                 Company ends the Meeting's electronic registration.
         iv.     Shareholders who have authorized an Intermediary Participant Representative
                 (Custodian Bank or Securities Company) and have submitted their vote through the
                 eASY.KSEI before the deadline mentioned on item 9 are required to request their
Page 7
               registered representatives in the eASY.KSEI to register their attendance through the
               eASY.KSEI during the date of the Meeting before the time that the Company ends the
               Meeting's electronic registration.
        v.     Shareholders who have submitted their attendance declaration or authorized a
               Company-appointed Independent Representative or Individual Representative and
               have provided their votes for a minimum of 1 (one) of the Meeting agendas through
               the eASY.KSEI before the deadline mentioned on item 9 do not need to electronically
               register their attendance through the eASY.KSEI on the Meeting’s date. Shares’
               ownership will be automatically calculated as an attendance quorum and submitted
               votes will be automatically counted during the Meeting’s voting process.
        vi.    Lateness or electronic registration failures, as mentioned in points number i - iv, for
               whatever reason that cause shareholders or their representatives to not be able to
               electronically attend the Meeting, will prevent their shares from being counted as a
               quorum for the Meeting
   b. Live Broadcast of The Meeting
        i.     Shareholders or their representatives who have been registered in the eASY.KSEI no
               later than the deadline mentioned on item 9 can watch the Meeting live via Zoom in
               webinar format by accessing the eASY.KSEI menu, submenu Tayangan RUPS in the
               AKSes facility (https://akses.ksei.co.id/).
        ii.    Tayangan RUPS has a capacity of 500 participants provided in a first come, first serve
               basis. Shareholders or their representatives who could not be accommodated in the
               Meeting’s broadcast are still considered to have electronically attended the Meeting
               and their share ownerships and votes are still counted, as long as they have registered
               through the eASY.KSEI.
        iii.   Shareholders or their representatives who only watch the Meeting through Tayangan
               RUPS but were not electronically registered as participants in the eASY.KSEI, will not
               be considered as a legal participant and are not counted as part of the Meeting’s
               quorum.
        iv.    Shareholders or their representatives are encouraged to use the Mozilla Firefox
               browser for the best experience in using the eASY.KSEI and/or Tayangan RUPS.
12. For Shareholders or their Proxies who will be physically present at the Meeting:
        i.     wearing mask and implementing physical distancing before the Meeting, when the
               Meeting is held and after the Meeting is closed.
         ii.   Shareholders and their proxies are not allowed to enter the Meeting room when the
               Meeting has started for any reason
        iii.   presenting their Official identity Card (“KTP”) or other valid proof of identity card
               and to submit copies to their registry officials at the registration counter before
               entering the Meeting room.
        iv.    Shareholders of the Company in the form of legal entities are requested to submit
               copy(ies) of:
                   a. The latest articles of association and the approval by authority.
                   b. The notarial deed appointing the incumbent Board of Directors and Board of
                    Commissioners.
                   c. Official identity Card (“KTP”).
13. The Company will not provide and distribute the Meeting materials in printed form. All
     information and materials of the Meeting are available to Shareholders on the Company's
     website www.buanaarthaharga.co.id from the date of invitation until the Meeting is held.
14. The Company does not provide food and drinks, nor souvenirs to Shareholders.
                                                Jakarta, June 5th 2024
                                                     Directors
                                          PT Buana Artha Anugerah Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.13 MB
Published5 Jun 2024
Pages7
Characters26,078
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

unresolved org BUANA ARTHA ANUGERAH TBK p.1 ×6
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2 ×5
unresolved org PT Sharestar Indonesia p.2 ×2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. p.3 ×2
unresolved org PT Buana ArthaAnugerahTbk Direksi p.4
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result