Skip to content
Back to announcement

20240605_LPPF_Laporan Informasi dan Fakta Material_31646704_lamp1.pdf

Other Text extracted LPPF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 13

Page 1 OCR 0.933
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

NOTARIS
SK. MENTERI KEHAKIMAN & HAM RI
NOMOR: AHU-071.AH.02.02-TAHUN 2012, TANGGAL 02 AGUSTUS 2012

PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT)

SK. MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG /

KEPALA BADAN PERTAHANAN NASIONAL
NOMOR: 3/KEP-17.3/1/2015, TANGGAL 08 JANUARI 2015

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645. Fax. : 7265090
e-mail : nanettechnot@gmail.com
e-mail : poerbaningsih@yahoo.com
Page 2 OCR 0.897
PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT

PT MATAHARI DEPARTMENT STORE Tbk

-Nomor : 09.-
-Pada hari ini, Rabu, tanggal 03-04-2024 (tiga April tahun dua ribu dua puluh empat).-—

-Jam 12.30 (dua belas lewat tiga puluh menit) Waktu Indonesia Barat.

Waktu Indonesia Barat.

Hadir dihadapan saya, Insinyur NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO,---
Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang telah saya,-—----—-
Notaris kenal dan nama-namanya akan disebutkan pada bagian akhir akta ini:--—--—---——-
1. Bapak BUNJAMIN JONATAN MAILOOL, lahir di Cirebon, pada tanggal-—---—-—--—-
17-06-1963 (tujuh belas Juni tahun seribu sembilan ratus enam puluh tiga), Warga--—
Negara Indonesia, Presiden Direktur dari perseroan yang akan disebut di bawah-—--—-
ini,bertempat tinggal di Jakarta Utara, Gading Griya Lestari Blok € 1 No. 77, Rukun--
Tetangga 004/012, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, .-----—---------------—-
-Pemegang Nomor Induk Kependudukan: 317204 1706630010. ——-----2-----n—----n---——
2. Bapak IRWIN ABUTHAN, lahir di Ujung Pandang, pada tanggal 15-01-1972 (lima- -
belas Januari tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh dua), Warga Negara Indonesia,
Direktur Independen dari perseroan yang akan disebut di bawah ini, bertempat-—---——-
tinggal di Jakarta Utara, Jalan Gading Putih II F 4/7, Rukun Tetangga 012 Rukun ---
Warga 002, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, —------—-
-Pemegang Nomor Induk Kependudukan 3172061501720003. ——-—------—o-—-------——

“Menurut keterangan mereka dalam hal ini masing-masing bertindak dalam jabatannya

tersebut di atas, dengan demikian secara bersama-sama mewakili Direksi dari dan oleh ——-
karena itu bertindak untuk dan atas nama serta sah mewakili PT MATAHARI —-—-———-
DEPARTMENT STORE Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, yang anggaran dasarnya-
telah beberapa kali dirubah dan terakhir dirubah dengan akta-akta : --—-—------———-—— mnnnan

- tertanggal 25-09-2019 (dua puluh lima September tahun dua ribu sembilan belas) —-

nomor 52, dibuat di hadapan saya, Notaris, yang telah memperoleh persetujuan dari -

1
Page 3 OCR 0.910
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata--
dari Surat Keputusan tertanggal 30-09-2019 (tiga puluh September tahun dua ribu ——-
sembilan belas) nomor : AHU-0077237. AH.01.02.Tahun 2019, dan—

tertanggal 08-06-2020 (delapan Juni tahun dua ribu dua puluh) nomo 28, dibuat -—-———-
di hadapan saya, Notaris, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum-—-
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dari Surat ---------
Keputusan tertanggal 05-08-2020 (lima Agustus tahun dua ribu dua puluh) nomor :--
AHU-0054839. AH.01.02.Tahun 2020.

tertanggal 10-09-2021 (sepuluh September tahun dua ribu dua puluh satu) nomor 18,
dibuat di hadapan saya, Notaris, yang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan ————
Anggaran Dasar Perseroan telah diterima oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi —
Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dari suratnya tertanggal ————-

15-09-2021 (lima belas september tahun dua ribu dua puluh satu) nomor -

AHU-AH.01.03-0448885.

tertanggal 07-06-2022 (tujuh Juni tahun dua ribu dua puluh dua) nomor 09, dibuat —
di hadapan saya, Notaris, yang telah mendapat persetujuan dari Mentri Hukum dan -—-

Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dari suratnya -——

tertanggal 07-08-2022 (tujuh Agustus tahun dua ribu dua puluh dua) nomor————
AHU-0055559.AH.01.02.Tahun 2022.

tertanggal 30-03-2023 (tiga puluh Maret tahun dua ribu dua puluh tiga) nomor 60,---

dibuat di hadapan saya, Notaris, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri-—

Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dari—-—-—-
suratnya tertanggal 31-03-2023 (tiga puluh satu Maret tahun dua ribu dua puluh tiga)
nomor AHU-0019488.AH.01.02.TAHUN 2023 dan Penerimaan Pemberitahuan------
Perubahan Data Dasar Perseroan telah diterima oleh Kementrian Hukum dan Hak-—-
Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dari suratnya tertanggal---
30-03-2023 (tiga puluh Maret tahun dua ribu dua puluh tiga) nomor-—--—-—---—------- -

AHU-AH.01.09-0105671. ——— pennmanna

| tetangga 31-03-2023 (tiga puluh satu Maret tahun dua ribu dua puluh tiga) nomor —

2
Page 4 OCR 0.899
62, dibuat di hadapan saya, Notaris, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri -—-
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dari-——-

suratnya tertanggal 30-05-2023 (tiga puluh Mei tahun dua ribu dua puluh tiga)

nomor AHU-0029744.AH.01.02.TAHUN 2023.

-Para penghadap bertindak sebagaimana tersebut, menerangkan terlebih dahulu dalam-----

akta ini : -- - enam meme amnan ons

Bahwa pada hari Rabu, tanggal 03-04-2024 (tiga April tahun dua ribu dua puluh empat),
berada di Cyber 2 Tower, Jalan H.R Rasuna Said Blok X-5, Jakarta, telah diadakan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (selanjutnya disebut "Rapat").—-—-----——-——-

-Rapat tersebut telah dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang----——

saham yang sah sebanyak 1.821.603.277 (satu miliar delapan ratus dua puluh satu juta
enam ratus tiga ribu dua ratus tujuh puluh tujuh) saham atau mewakili 80,627”6 (delapan
puluh koma enam dua tujuh persen) dari 2.259.292.880 (dua miliar dua ratus lima puluh
sembilan juta dua ratus sembilan puluh dua ribu delapan ratus delapan puluh) saham yang
merupakan jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh oleh
Perseroan, karenanya ketentuan mengenai kourum kehadiran sebagaimana diatur dalam
Anggaran Dasar Perseroan, Undang-Undang nomor 40 Tahun 2007 (dua ribu tujuh) tentang
Perseroan Terbatas ("UUPT”), Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan peraturan dibidang
Pasar Modal telah terpenuhi dan karenanya Rapat dapat dilangsungkan, seluruh mata acara

Rapat dapat dibahas dan diambil keputusan yang sah dan mengikat Perseroan

-bahwa Rapat diadakan antara lain untuk menyetujui :

Persetujuan atas penurunan modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan---—-------
-bahwa para penghadap telah diberi kuasa dengan hak subtitusi untuk dan dengan ini-—----
menyatakan kembali keputusan mengenai segala sesuatu yang diputuskan dalam Rapat------
tersebut dalam akta Notaris dan selanjutnya memberitahukannya kepada Menteri Hukum---
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia serta melakukan segala tindakan yang-—-—----—-
diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang---—-—-

berlaku. 2-5 mon —nnnn nana nan nun: ama us

-Maka berdasarkan kekuatan kuasa yang diberikan oleh Rapat tersebut, para penghadap-----
5

3
Page 5 OCR 0.923
bertindak sebagaimana tersebut dengan ini menyatakan bahwa dalam Rapat Perseroan-—--—-

tersebut telah memutuskan : — -

l.

Menyetujui pengalihan saham hasil pembelian kembali (saham treasuri) melalui-—-
penarikan kembali sejumlah 1.000.000 (satu juta) saham yang merupakan seluruh--
saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan berdasarkan hasil pelaksanaan-—---
pembelian kembali saham Perseroan yang telah dilakukan sampai dengan tanggal--

02-04-2024 (dua April tahun dua ribu dua puluh empat), dengan cara penurunan----

modal ditempatkan dan disetor Perseroan.

Menyetujui Perubahan Pasal 4 ayat (2) dan (3) Anggaran Dasar Perseroan tentang

Modal Ditempatkan dan Disetor Perseroan. -—-
Menyetujui untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar--——-
sehubungan dengan perubahan sebagaimana dimaksud pada poin | (satu) dan poin-

2 (dua) keputusan tersebut di atas.

Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak substitusi untuk-
melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara
Rapat ini, termasuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh anggaran dasar----
Perseroan dalam suatu akta notaris dan menyampaikan kepada instansi yang---------

berwenang untuk mendapatkan persetujuan dan/ atau tanda penerimaan-

pemberitahuan perubahan anggaran dasar, melakukan segala sesuatu yang--—---—--—-
dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun-—-
yang dikecualikan, termasuk untuk mengadakan penambahan dan/ atau perubahan-
dalam perubahan anggaran dasar jika hal tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang
berwenang berdasarkan peraturan yang berlaku.---------—--------------—-——.——.————.—.—..
Menyetujui, dalam hal penurunan modal ditempatkan dan disetor Perseroan tidak--
mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, maka-
keputusan Agenda ke-lima terkait dengan persetujuan atas pengalihan saham hasil-
pembelian kembali melalui penarikan kembali dengan cara penurunan modal--------

ditempatkan dan disetor Perseroan menjadi batal demi hukum dengan sendirinya---

tanpa diperlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan------—-—-
——
Page 6 OCR 0.867
karenanya Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan tidak mengalami
perubahan, sehingga Modal Ditempatkan dan Disetor Perseroan menjadi tetap-—----

seperti semula. - —

-Sehubungan dengan persetujuan Rapat tersebut di atas, maka para penghadap dengan ini---
menyatakan perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan menjadi berbunyi sebagai----— -—

berikut :---- Pa -

Sama — --MODAL — Sate hm,

1. Modal Dasar Perseroan berjumlah Rp 486.114.048.000,- (empat ratus delapan-———-—-
puluh enam miliar seratus empat belas juta empat puluh delapan ribu Rupiah), —-——--

terbagi atas:- - ANN an

a. saham Seri A sebanyak 6.168.960 (enam juta seratus enam puluh delapan ribu-—

sembilan ratus enam puluh) saham, masing-masing saham bernilai nominal--

Rp5.000,- (lima ribu Rupiah): man -

b. saham Seri B sebanyak 259.096.320 (dua ratus lima puluh sembilan juta----—-——--—
sembilan puluh enam ribu tiga ratus dua puluh) saham, masing-masing saham----

bernilai nominal Rp 350,- (tiga ratus lima puluh Rupiah):--—---—-------------——-

Cc. saham Seri C sebanyak 3.645.855.360 (tiga miliar enam ratus empat puluh—-—--—-

lima juta delapan ratus lima puluh lima ribu tiga ratus enam puluh) saham,------—

masing masing saham bernilai nominal Rp 100,- (seratus Rupiah). —-—--------——---
2. Dari Modal dasar tersebut telah ditempatkan dan disetor sebesar 2.259.292.880 (dua

miliar dua ratus lima puluh sembilan juta dua ratus sembilan puluh dua ribu delapan

ratus delapan puluh) saham, yang terdiri atas :
a. saham Seri A sebanyak 1.395.970 (satu juta tiga ratus sembilan puluh lima ribu
« | sembilan ratus tujuh puluh) saham, masing-masing saham bernilai nominal---—-
Rp5.000,- (lima ribu Rupiah), dengan nilai nominal seluruhnya berjumlah-—--—

sebesar Rp. 6.979.850.000,- (enam miliar sembilan ratus tujuh puluh sembilan-

juta delapan ratus lima puluh ribu Rupiah) mewakili 0,06 Y6 (nol koma nol-—----
Page 7 OCR 0.885
enam persen),
| b. saham Seri B sebanyak 44.017.577 (empat puluh empat juta tujuh belas ribu——-
lima ratus tujuh puluh tujuh) saham, masing-masing saham bernilai nominal-——

Rp 350,- (tiga ratus lima puluh Rupiah), dengan nilai nominal seluruhnya—-——

berjumlah sebesar Rp. 15.406.151.950,- (lima belas miliar empat ratus enam-—

juta seratus lima puluh satu ribu sembilan ratus lima puluh Rupiah) mewakili-—

1,95 Yo (satu koma delapan enam persen),-
c. saham seri C sebanyak 2.213.879.333 (dua miliar duar ratus tiga belas juta--- --
delapan ratus tujuh puluh sembilan ribu tiga ratus tiga puluh tiga) saham,-—-——
masing-masing saham bernilai nominal Rp. 100,- (seratus Rupiah), dengan-——-

nilai nominal seluruhnya berjumlah sebesar ——- an

Rp 221.387.933.300,- (dua ratus dua puluh satu miliar tiga ratus delapan puluh

tujuh juta sembilan ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus Rupiah) mewakili -—--——--

97,99 Yo (sembilan puluh tujuh koma sembilan sembilan persen).—----------—-—--

oleh para pemegang saham yang telah mengambil bagian saham.--------------------—-
3. Penyetoran modal dapat pula dilakukan dengan cara selain dalam bentuk uang -—-—— -

dengan memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yaitu:-—-

a. Wajib disetujui terlebih dahulu oleh Rapat Umum Pemegang Saham (untuk---

selanjutnya disebut RUPS) dengan kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal 12

ayat 1 Anggaran Dasar ini, sa Dana mnma
b. wajib diumumkan sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh perundang--—----
undangan dan/atau peraturan di bidang Pasar Modal——--—---—----—--—----—----——
c. Benda yang akan dijadikan setoran wajib dinilai oleh penilai independen-—-—--—-

yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuanganj---—--—--—--—------..... 2

al d. Tidak dijaminkan dengan cara apapun juga, -—

peraturan di bidang Pasar Modal, penyetoran dengan cara selain dalam bentuk uang--

antara lain:
Page 8 OCR 0.893
(H Penyetoran atas saham dalam bentuk benda tidak bergerak dan benda--—-------

bergerak: 5 .
Penyetoran atas saham dengan pemasukan saham perseroan lain, harus---------
berupa saham-saham yang telah disetor penuh dan harganya harus--—-—---—-—-
ditetapkan oleh pihak independen untuk melaksanakan penilaian serta-—-—---——-
memberikan pendapat tentang harga saham dan harus dilakukan dengan--—-----

memperhatikan peraturan pasar modal yang berlaku:

| (il) Penyetoran atas saham dengan pemasukan saham perseroan lain yang-----------
merupakan perseroan yang tercatat di Bursa Efek, maka harganya harus--—----
ditetapkan berdasarkan nilai pasar Wajarj-----—--—------—-——-—-—
| (iii) Dalam hal penyetoran tersebut berasal dari laba ditahan, agio saham, laba---—-

bersih Perseroan dan/atau unsur modal sendiri, maka laba ditahan, agio——

saham, laba bersih Perseroan dan/atau unsur modal sendiri lainnya tersebut-——-
sudah dimuat dalam Laporan Keuangan Tahunan terakhir yang telah-—--------
diperiksa oleh Akuntan yang terdaftar di Badan Pengawas Pasar Modal dan--—-
Lembaga Keuangan dengan pendapat wajar tanpa pengecualian,---—--------—--—-

(iv) Penyetoran atas saham dengan konversi tagihan yang dilakukan berdasarkan---

peraturan perundang-undangan yang berlaku.------—---------—-—

Saham-saham yang masih dalam simpanan akan dikeluarkan Perseroan dengan-—----
persetujuan RUPS dengan syarat dan harga tertentu dan harga tersebut tidak di-————
bawah harga pari, dengan memperhatikan peraturan-peraturan yang termuat dalam—-
anggaran dasar ini, peraturan di bidang Pasar Modal: serta peraturan Bursa Efek di—-
tempat di mana saham-saham Perseroan dicatatkan.----—---—-—-------------------——-——-
Pelaksanaan pengeluaran saham yang masih dalam simpanan untuk pemegang-----—-

Efek yang dapat ditukar dengan saham atau Efek yang mengandung hak untuk:

memperoleh saham, dapat dilakukan oleh Direksi berdasarkan persetujuan RUPS---—

Perseroan yang semula telah menyetujui pengeluaran Efek tersebut, dengan-----—--—-

mengindahkan peraturan-peraturan yang termuat dalam anggaran dasar ini dan----——-
“—:'-
Page 9 OCR 0.882
peraturan di bidang Pasar Modal serta peraturan Bursa Efek di tempat di mana-—-—-—-

saham-saham Perseroan dicatatkan. sasa

| 6. 2. Penambahan modal dasar Perseroan hanya dapat dilakukan berdasarkan--—---

@
Ci)

(iii)

(iv).

W).

dan peraturan perundang-undangan yang berlaku:

keputusan RUPS, dengan memperhatikan ketentuan dalan anggaran dasar ini--

Penambahan modal dasar yang mengakibatkan modal ditempatkan dan----—--
disetor menjadi kurang dari 2596 (dua puluh lima persen) dari modal dasar,-—-

dapat dilakukan sepanjang: ---------————-—--—-———---------n--2--n-2-----nnnnnnnnnnoa

telah memperoleh persetujuan RUPS untuk menambah modal dasar:-—-
telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi---—-————

Manusia Republik Indonesia:

penambahan modal ditempatkan dan disetor sehingga menjadi paling-—
sedikit 25/6 (dua puluh lima persen) dari modal dasar wajib dilakukan
dalam jangka waktu paling lambat 6 (enam) bulan setelah persetujuan---
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia------—----—-
sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat 7 b (ii) anggaran dasar ini:-—-

dalam hal penambahan modal disetor sebagaimana dimaksud dalam---—

pasal 4 ayat 7 b (iii) di atas tidak terpenuhi sepenuhnya, maka-— -—
Perseroan harus mengubah kembali anggaran dasarnya, sehingga-—-----—-
modal dasar dan modal disetor memenuhi ketentuan pasal 33 ayat (1)-—-
dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 (dua ribu tujuh)--—
tentang Perseroan Terbatas, dalam jangka waktu 2 (dua) bulan setelah---
jangka waktu dalam pasal 4 ayat 7 b (iii) di atas tidak terpenuhi:---—------
Persetujuan RUPS sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat 7 b (i)-—

diatas termasuk juga persetujuan untuk mengubah anggaran dasar-—---—

sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat 7 b (iv) di atas.

Perubahan anggaran dasar dalam rangka penambahan modal dasar menjadi-—-

efektif setelah terjadinya penyetoran modal yang mengakibatkan besarnya--—--

8
Page 10 OCR 0.890
ANN

modal disetor menjadi paling kurang 25Y6 (dua puluh lima persen) dari modal-
dasar dan mempunyai hak-hak yang sama dengan saham lainnya yang--—-—--—-
diterbitkan oleh Perseroan, dengan tidak mengurangi kewajiban Perseroan-——-
untuk mengurus persetujuan perubahan anggaran dasar dari Menteri atas-—----
pelaksanaan penambahan modal disetor tersebut.--------------------—-——-—-—.——... PA
d. penambahan modal disetor menjadi efektif setelah terjadinya penyetoran,------
dan saham yang diterbitkan mempunyai hak-hak yang sama dengan saham-----
yang mempunyai klasifikasi yang sama yang diterbitkan oleh Perseroan--—--—-
dengan tidak mengurangi kewajiban Perseroan untuk mengurus-------------—--—-
pemberitahuan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik—----

Indonesia.

| 7. Setiap pemegang saham tunduk kepada anggaran dasar Perseroan dan kepada---—--——-
semua keputusan yang diambil dengan sah dalam RUPS serta peraturan perundang---

undangan yang berlaku.--— -— aa

| 8. Perseroan dapat membeli kembali saham-saham yang telah dibayar penuh sampai-—-
dengan 1096 (sepuluh persen) dari jumlah saham yang telah ditempatkan atau-—-—--——-
dalam jumlah lain apabila peraturan perundangan menentukan lain. Pembelian---—-—-
kembali saham tersebut tidak boleh mengurangi modal dasar dan modal--—-------—--—-
ditempatkan atau disetor Perseroan dan saham-saham yang dibeli kembali tersebut--
tidak dihitung dalam menentukan kuorum kehadiran maupun pengambilan suara--—-

dalam RUPS. -— ..

Pembelian kembali saham tersebut dengan memperhatikan ketentuan dalam-----------

peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya peraturan Pasar Modal.-—---
Akhirnya, para penghadap bertindak dalam kedudukannya sebagaimana tersebut di atas-—-

menerangkan bahwa

1. Menetapkan susunan para pemegang saham Perseroan, mengingat saham-saham--—----

Perseroan telah seluruhnya tercatat di Pasar Modal yaitu sebagai berikut :—-—----—--—-

bahwa modal ditempatkan sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat 2 telah diambil
Page 11 OCR 0.898
omongan penuh oleh para pemegang saham, yaitu :--—-------------———--o—.—.

Masyarakat selaku pemilik dan/atau pemegang 2.259.292.880 (dua miliar dua ratus

lima puluh sembilan juta dua ratus sembilan puluh dua ribu delapan ratus delapan

puluh) saham, yang terdiriatas : - nun nnnmn

a. saham Seri A sebanyak 1.395.970 (satu juta tiga ratus sembilan puluh lima ribu
sembilan ratus tujuh puluh) saham, masing-masing saham bernilai nominal-----
Rp5.000,- (lima ribu Rupiah), dengan nilai nominal seluruhnya berjumlah--—----
sebesar Rp. 6.979.850.000,- (enam miliar sembilan ratus tujuh puluh sembilan-

juta delapan ratus lima puluh ribu Rupiah), nan —— 23

b. saham Seri B sebanyak 44.017.577 (empat puluh empat juta tujuh belas ribu—-—
lima ratus tujuh puluh tujuh) saham, masing-masing saham bernilai nominal—----
Rp 350,- (tiga ratus lima puluh Rupiah), dengan nilai nominal seluruhnya--—----
berjumlah sebesar Rp. 15.406.151.950,- (lima belas miliar empat ratus enam--—
juta seratus lima puluh satu ribu sembilan ratus lima puluh Rupiah),-------—------—-
c. saham seri C sebanyak 2.213.879.333 (dua miliar dua ratus tiga belas juta---

delapan ratus tujuh puluh sembilan ribu tiga ratus tiga puluh tiga) saham,----—----
masing-masing saham bernilai nominal Rp. 100,- (seratus Rupiah), dengan nilai
nominal seluruhnya berjumlah sebesar Rp. 221.387.933.300,- (dua ratus dua

puluh satu miliar tiga ratus delapan puluh tujuh juta sembilan ratus tiga puluh

tiga ribu tiga ratus Rupiah):--—- sm stm

-Direksi dan

baik bersama-sama, maupun sendiri-sendiri dengan hak untuk memindahkan kuasa ini-—-—--—-
kepada pihak lain, dengan ini dikuasakan untuk mengajukan pemberitahuan atas----—--------
perubahan anggaran dasar Perseroan kepada pihak yang berwenang, menghadap dimana----

saja yang diperlukan, memberikan keterangan-keterangan, membuat, suruh membuat dan---

menandatanganisegala surat yang diperlukan dan pada umumnya menjalankan segala:

tindakan yang diharuskan serta dianggap perlu dan berguna untuk menyelesaikan hal-hal---

tersebut, tanpa ada yang dikecualikannya.. In
“———#

10
Page 12 OCR 0.891
-Para penghadap menyatakan dengan ini menjamin kebenaran identitas, dan/atau asli-——-
tandatangan para penghadap yang namanya tersebut dalam akta ini dan seluruh dokumen-
yang menjadi dasar dibuatnya akta ini tanpa ada yang dikecualikan yang disampaikan-—-—-
kepada saya, Notaris identitasnya sesuai dengan tanda pengenal yang disampaikan kepada
saya, Notaris, dan para penghadap telah membubuhkan sidik jari ibu jari kanan pada-——
lampiran yang dibuat secara terpisah, namun merupakan satu kesatuan dan bagian yang-—-
tidak terpisahkan dari akta ini serta dan para penghadap bertanggung jawab sepenuhnya--
atas hal-hal tersebut dan selanjutnya menyatakan telah mengetahui, mengerti, memahami-
dan menyetujui seluruh isi dan maksud akta ini. Apabila dikemudian hari timbul sengketa
atas hal-hal tersebut dalam bentuk atau karena sebab apapun juga, maka para penghadap--
setuju dan dengan ini membebaskan saya, Notaris dan saksi-saksi yang menandatangani-

akta ini dari segala tuntutan atau tagihan dari pihak manapun juga mengenai hal tersebut—

-Para penghadap telah dikenal oleh saya, Notaris dari identitas yang disampaikan kepada-

saya, Notaris.——-----— mmm

-Dari segala apa yang tersebut di atas, dibuatlah :-—----—-—— — —

“enmnnannananaanannananannmnnanan nan A KT AI NT sonnannaannnmon an

-Dibuat sebagai minuta dan dibacakan serta ditandatangani di Jakarta pada hari dan tanggal

seperti tersebut pada awal akta ini, dengan dihadiri oleh : -—

1. -Ibu INDAH FATMAWATI, Sarjana Hukum, lahir di Jakarta, pada tanggal-—-—--—--—-
28-07-1959 (dua puluh delapan Juli tahun seribu sembilan ratus lima puluh---—-—--—-
sembilan), Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Selatan, Tebet---—-

Timur Dalam VI K/4, Rukun Tetangga 003, Rukun Warga 006, Kelurahan Tebet--—-

Timur, Kecamatan Tebet.--
-Pemegang Nomor Induk Kependudukan : 3174016807590001 ,-—--——----—-——o-nn--n-—
2. Ibu MIRA K DARIUS, menurut keterangannya disebut MIRA KUSDARMINI --——-
DARIUS, lahir di Jakarta, pada tanggal 17-10-1962 (tujuh belas Oktober tahun ——---
seribu sembilan ratus enam puluh dua), Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal -

di Jakarta Pusat, Jalan Rawasari Timur II/20, Rukun Tetangga 005, Rukun Warga-—-

11
Page 13 OCR 0.877
002, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih.-—-—------—-—--——-

-Pemegang Nomor Induk Kependudukan : 3171055710620002. -———-—-—---————-

Keduanya Asisten Notaris, sebagai saksi-saksi.

-Segera setelah akta ini dibacakan oleh saya, Notaris kepada para penghadap dan saksi ----

saksi, maka dengan segera ditandatanganilah akta ini oleh para penghadap, saksi-saksi ----

dan saya, Notaris.

-Dilangsungkan dengan tiga coretan dengan penggantian.------—- -—

-Asli akta ini telah ditandatangani dengan sebagaimana mestinya. ---—--------—-—-—-——— P3

ANIE HANDARI ADI WARSITO, SH
Notaris Jakarta

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.36 MB
Published5 Jun 2024
Pages13
Characters23,998
Text sourceOCR
OCR confidence0.896

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Otoritas Jasa Keuangan p.4
unresolved person PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO p.1 ×2
unresolved org MENTERI KEHAKIMAN & HAM RI p.1
unresolved org MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG p.1
unresolved org MATAHARI DEPARTMENT STORE Tbk p.2 ×2
unresolved person BUNJAMIN JONATAN MAILOOL p.2 ×2
unresolved person IRWIN ABUTHAN p.2
unresolved org DEPARTMENT STORE Tbk p.2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3 ×3
unresolved org Menteri p.3
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia p.5
unresolved org Pengawas Pasar Modal p.8
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi--- p.9
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik p.10
unresolved person INDAH FATMAWATI p.12
unresolved person MIRA K DARIUS p.12
unresolved person ANIE HANDARI ADI WARSITO p.13

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result