Back to announcement
20260821_SOHO_Perubahan Pengurus_32122084_lamp2.pdf
Board change Needs review SOHOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.929
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL, S.H., M.Kn. S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019. S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019. Gedung The “H” Tower Lantai 20 Suite A, F & G JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940. Telp. (021) 29516950-51-52-53 & (021) 29533377-78-79-80-81 Email: t jimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmai.com SURAT KETERANGAN No. 26 / CN-NOT / JT / VIHI / 2026 -Yang bertanda tangan di bawah ini: JIMMY TANAL, SH., M.Kn Notaris di Jakarta Selatan -Dengan ini menerangkan: — Bahwa pada hari ini, Senin, tanggal 31 Agustus 2026, bertempat di Kantor Pusat Perseroan (Ruang Training Logistik Lantai 3), Jalan Rawa Sumur II Kaveling BB Nomor 4A-4B, Kawasan Industri Pulogadung, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur 13930, telah dilangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) PT SOHO GLOBAL HEALTH Tbk, berkedudukan di Jakarta Timur (“Perseroan”), yang dimulai pada pukul 10.30 WIB dan ditutup pada pukul 11.07 WIB dengan mata acara Rapat sebagai berikut: 1. Persetujuan atas Perubahan Susunan Direksi Perseroan, dan 2. Persetujuan atas Perubahan Susunan Dewan Komisaris Perseroan. — Bahwa dalam Rapat tersebut dihadiri baik secara fisik maupun virtual oleh : a. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yaitu sebagai berikut : —Direksi Presiden Direktur 1 Ery Yunasri, S.H., LL.M Direktur 1 Yuliana Direktur : Pandy Harianto Direktur : Lim Chern Han (hadir virtual) -Dewan Komisaris Presiden Komisaris & Komisaris Independen — : Ignasius Jonan Komisaris Independen : Harry Salam Komisaris 1 Eng Liang Tan b. Para pemegang saham Perseroan yang hadir atau diwakili sebesar 10.333.340.910 (sepuluh miliar tiga ratus tiga puluh tiga juta tiga ratus empat puluh ribu sembilan ratus sepuluh) saham atau mewakili 81,41”o (delapan puluh satu koma empat satu persen) dari seluruh saham yang 1
Page 2 OCR 0.941
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL, S.H., M.Kn. S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019. S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019. Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A, F & G JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940. Telp. (021) 29516950-51-52-53 & (021) 29533377-78-79-80-81 Email: t jimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmail.com telah dikeluarkan dan disetor penuh oleh Perseroan yaitu sebesar 12.691.682.390 (dua belas miliar enam ratus sembilan puluh satu juta enam ratus delapan puluh dua ribu tiga ratus | sembilan puluh) saham. — Bahwa sesuai dengan tata tertib Rapat dalam Rapat tersebut, para pemegang saham atau kuasanya yang sah, diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan mata acara Rapat sebelum diadakan pemungutan suara mengenai mata acara yang dimaksud. — Bahwa dalam Rapat tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat. - Bahwa keputusan diambil melalui perhitungan suara yang telah disampaikan oleh pemegang saham melalui Electronic General Meeting System KSEI atau ecASY KSEI dalam tautan https://easy.ksei.co.id yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“eASY KSEI”), dan suara yang diberikan melalui pemberian kuasa kepada petugas yang ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek Perseroan yakni PT DATINDO ENTRYCOM, serta berdasarkan perhitungan suara dari para pemegang saham yang hadir secara fisik dalam Rapat, yang dilaksanakan dengan cara sebagai berikut : a. Pemegang saham/kuasanya, yang akan memberikan suara abstain dipersilahkan untuk mengangkat tangan. b. Pemegang saham/kuasanya, yang akan memberikan suara tidak setuju dipersilahkan untuk mengangkat tangan. — Bahwa dalam pengambilan keputusan untuk seluruh mata acara Rapat yaitu Mata Acara Rapat Pertama sampai dengan Kedua, pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara abstain adalah sebanyak 0 (nol) suara, suara tidak setuju adalah sebanyak 0 (nol) suara, sehingga suara setuju adalah sebanyak 10.333.340.910 (sepuluh miliar tiga ratus tiga puluh tiga juta tiga ratus empat puluh ribu sembilan ratus sepuluh) suara atau sebesar 10074 (seratus persen). — Adapun keputusan-keputusan yang telah diambil dalam Rapat Perseroan adalah sebagai berikut: 1. Mata Acara Rapat Pertama 1. Menerima pengunduran diri Piero Brambati dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan dan menyetujui pengunduran diri tersebut berlaku efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat, yaitu tanggal 31 Agustus 2026, yang merupakan tanggal efektif yang lebih awal dari
Page 3 OCR 0.932
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL, S.H., M.Kn. S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019. S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019. Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A, F & G JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940. Telp. (021) 29516950-51-52-53 & (021) 29533377-78-79-80-81 Email: tjimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmail.com berakhirnya jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari sejak tanggal pengajuan pengunduran dirinya, sesuai dengan Pasal 18 ayat (16) Anggaran Dasar Perseroan. 2. Memberhentikan dengan hormat Ery Yunasri, S.H., LL.M dari jabatannya sebagai Presiden | Direktur Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat. | 3. Memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acguit-et-de-charge) kepada Piero Brambati dan Ery Yunasri, S.H., LL.M atas tindakan pengurusan yang telah dilakukan selama masa jabatan masing-masing, sepanjang tindakan tersebut telah tercermin dalam buku-buku dan catatan-catatan Perseroan serta laporan keuangan Perseroan selama masa jabatannya. | 4. Menyetujui pengangkatan anggota Direksi Perseroan yang baru, yakni: - Harry Salam, sebagai Presiden Direktur Perseroan, dan - Lucky Setiawan, sebagai Direktur Perseroan, efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat, untuk menjalani masa jabatan 5 (lima) tahun, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu. 5. Menyatakan dan menetapkan bahwa terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat, yaitu tanggal 31 Agustus 2026, susunan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut: —Direksi Presiden Direktur 1 Harry Salam (masa jabatan sampai dengan tanggal 31 Agustus 2031) Direktur 1 Yuliana (meneruskan sisa masa jabatan sampai dengan tanggal 27 Juni 2029) Direktur : Pandy Harianto (meneruskan sisa masa jabatan sampai dengan tanggal 1S September 2030) Direktur : Lim Chern Han (meneruskan sisa masa jabatan sampai dengan tanggal 15 September 2030) Direktur ! Richard Kidarsa (meneruskan sisa masa jabatan sampai dengan tanggal 15 September 2030) Direktur 1 Lucky Setiawan (masa jabatan sampai dengan tanggal 31 Agustus 2031)
Page 4 OCR 0.944
NA KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL, S.H., M.Kn. S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019. S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019. Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A, F & G JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940. Telp. (021) 29516950-51-52-53 & (021) 29533377-78-79-80-81 Email: t jimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmail.com 6. Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan atas hal-hal yang disampaikan dan/atau diputuskan dalam Mata Acara Rapat, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan kembali sebagian atau seluruh keputusan-keputusan ini ke dalam suatu akta notaris, mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat yang berwenang dan melakukan pemberitahuan atas keputusan-keputusan ini kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia, melakukan seluruh penyesuaian administratif yang diperlukan sepanjang tidak mengubah substansi keputusan Rapat, dan melakukan segala tindakan yang diperlukan sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 2. Mata Acara Rapat Kedua 16 Memberhentikan dengan hormat Harry Salam dari jabatannya sebagai Komisaris Independen Perseroan dan Eng Liang Tan dari jabatannya sebagai Komisaris Perseroan, masing-masing efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat, serta memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acguit-et-de-charge) kepada para anggota Dewan Komisaris Perseroan tersebut atas tindakan pengawasan yang telah dilakukan selama masa jabatan masing-masing, sepanjang tindakan tersebut telah tercermin secara wajar dan benar dalam buku-buku dan catatan-catatan Perseroan serta laporan keuangan Perseroan yang telah diaudit selama masa jabatannya. Menyetujui pengangkatan anggota Dewan Komisaris Perseroan yang baru, yakni: - Steven Hairul Tjhoea, sebagai Komisaris Independen Perseroan, dan - Ery Yunasri, S.H., LL.M, sebagai Komisaris Perseroan, efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat, untuk menjalani masa jabatan 5 (lima) tahun, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu. Menyatakan dan menetapkan bahwa terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat, yaitu tanggal 31 Agustus 2026, susunan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut: —Dewan Komisaris Presiden Komisaris & 1 Ignasius Jonan (meneruskan sisa masa jabatan sampai Komisaris Independen dengan tanggal 23 Februari 2031) Komisaris : Andy Nugroho Purwohardono (meneruskan sisa masa 4
Page 5 OCR 0.942
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL, S.H., M.Kn. S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019. S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019. Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A, F & G JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940. Telp. (021) 29516950-51-52-53 & (021) 29533377-78-79-80-81 Email: tjimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmailcom jabatan sampai dengan tanggal 27 Juni 2029) Komisaris : Ery Yunasri, S.H., LL.M (masa jabatan sampai dengan tanggal 31 Agustus 2031) Komisaris Independen : Steven Hairul Tjhoca (masa jabatan sampai dengan tanggal 31 Agustus 2031) 4. Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan atas hal-hal yang disampaikan dan/atau diputuskan dalam Mata Acara Rapat, termasuk tetapi tidak terbatas pada menyatakan kembali sebagian atau seluruh keputusan-keputusan ini ke dalam suatu akta notaris, mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat yang berwenang dan melakukan pemberitahuan atas keputusan-keputusan tersebut kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia, melakukan seluruh penyesuaian administratif yang diperlukan sepanjang tidak mengubah substansi keputusan Rapat, dan melakukan segala tindakan yang diperlukan sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. —Bahwa sehubungan dengan keputusan-keputusan tersebut di atas dituangkan pula dalam Akta Berita Acara Rapat Perseroan, tanggal 31 Agustus 2026 Nomor 273 yang dibuat oleh saya, Notaris dan untuk salinan Akta Berita Acara Rapat Perseroan tersebut masih dalam proses penyelesaian. Demikianlah Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, 31 Agustus 2026 #NANgtaris di Jakarta Selatan
Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL
p.1 ×6
unresolved
org
Menteri Hukum dan HAM R.
p.1 ×5
unresolved
org
Menteri Agraria dan Tata Ruang
p.1 ×5
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
PT DATINDO ENTRYCOM
p.2
unresolved
—
Lucky Setiawan
· Direktur
p.3
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.4 ×2
unresolved
person
Steven Hairul Tjhoca
· Komisaris Independen
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
47 ms
13 Sep 2026 13:48
no text layer - needs OCR