Back to announcement
20240604_AISA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31646264_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review AISASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 118
Page 1
LAPORAN STUDI KELAYAKAN
RENCANA
PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
DISUSUN UNTUK
PT FKS FOOD SEJAHTERA Tbk
SUWENDHO RINALDY DAN REKAN
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK
Nomor Izin Usaha KJPP: 2.09.0059 Kantor Cabang Jakarta
Komplek Kalibata Indah Blok K16-17
Nomor Izin Cabang KJPP: 1138/KM.1/2017 Jl. Rawajati Timur, Pancoran
Penilai Properti dan Bisnis Jakarta Selatan 12750
T (021) 7970913 / 799-4521
E ocky@srrkjpp.com
Wilayah Kerja: Seluruh Indonesia
Kantor Cabang: Jakarta (P/B), Bandung (P)
Page 2
SUWENDHO RINALDY DAN REKAN
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK Kantor Cabang Jakarta
Nomor Izin Usaha KJPP: 2.09.0059 Komplek Kalibata Indah Blok K16-17
Nomor Izin Cabang KJPP: 1138/KM.1/2017 Jl. Rawajati Timur, Pancoran
Penilai Properti dan Bisnis Jakarta Selatan 12750
T (021) 7970913 / 799-4521
E ocky@srrkjpp.com
Wilayah Kerja: Seluruh Indonesia
Kantor Cabang: Jakarta (P/B), Bandung (P)
No. : 240604.001/SRR-JK/LP-S/AISA/OR 4 Juni 2024
Kepada Yth.
PT FKS FOOD SEJAHTERA Tbk
Menara Astra Lt. 29
Jl. Jend. Sudirman Kav. 5-6
Jakarta Pusat 10220
U.p. : Direksi
Hal : Laporan Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Dengan hormat,
Sehubungan dengan penugasan yang diberikan kepada kami, Kantor Jasa Penilai Publik
(“KJPP”) Suwendho Rinaldy dan Rekan (“SRR” atau “kami” atau “Penilai”), oleh
PT FKS Food Sejahtera Tbk (“Perseroan”) untuk memberikan pendapat sebagai penilai
independen atas kelayakan rencana Perseroan untuk menambah kegiatan usahanya saat
ini dengan kegiatan usaha perdagangan besar bahan makanan dan minuman hasil
peternakan dan perikanan lainnya; perdagangan besar makanan dan minuman lainnya;
perdagangan besar gula, coklat dan kembang gula; pergudangan dan penyimpanan;
industri makanan dari kedelai dan kacang-kacangan lainnya bukan kecap, tempe dan tahu;
serta industri kembang gula (“Rencana Penambahan Kegiatan Usaha”), sesuai dengan
proposal kami No. 240321.002/SRR-JK/SPN-S/AISA/OR tanggal 21 Maret 2024 yang
telah disetujui oleh Perseroan, maka dengan ini kami sebagai KJPP resmi berdasarkan
Keputusan Menteri Keuangan No. 1056/KM.1/2009 tanggal 20 Agustus 2009 yang
terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan
Surat Tanda Terdaftar (STTD) Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.PPB-05/PJ-
1/PM.02/2023 tanggal 8 Juni 2023 (Penilai Properti dan Bisnis), menyatakan bahwa kami
telah meneliti dan menganalisis kelayakan dari Rencana Penambahan Kegiatan Usaha.
LATAR BELAKANG
Perseroan merupakan sebuah perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka (public
company) yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Perseroan berkantor di Menara
Astra Lt. 29, Jl. Jend. Sudirman Kav. 5-6, Jakarta Pusat 10220, dengan nomor telepon
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha i
Page 3
(021) 5088 9898, nomor faksimile (021) 5088 9838, alamat email
corporate.secretary@fksfs.co.id, dan alamat website www.fksfs.co.id.
Berdasarkan informasi yang kami terima dari manajemen Perseroan, pada saat ini
Perseroan merencanakan untuk melaksanakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha,
agar Perseroan dapat mengoptimalkan seluruh potensi dan kesempatan serta
meningkatkan kinerja dan profitabilitas di masa depan.
Latar belakang yang dijadikan pertimbangan Perseroan untuk menambah kegiatan usaha
baru adalah upaya sentralisasi atas aktivitas perdagangan yang dilakukan oleh Perseroan
dan entitas anak.
Berdasarkan penjelasan dari manajemen Perseroan, Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha akan mengakibatkan terjadinya perubahan kegiatan usaha Perseroan sebagaimana
dimaksud dalam Peraturan OJK (POJK) No. 17/POJK.04/2020 tentang “Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha” (“POJK 17/2020”).
Terkait dengan perubahan kegiatan usaha, POJK 17/2020 mensyaratkan adanya laporan
studi kelayakan tentang perubahan kegiatan usaha tersebut (dalam hal ini Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha) yang disusun oleh penilai independen.
Dalam rangka pelaksanaan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dan untuk memenuhi
ketentuan-ketentuan yang diatur dalam POJK 17/2020, Perseroan telah menunjuk kami
untuk melaksanakan penyusunan studi kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha (“Studi Kelayakan”).
REVISI LAPORAN
Sebelumnya, kami telah menyusun dan menerbitkan laporan Studi Kelayakan Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha PT FKS Food Sejahtera Tbk No. 240531.001/SRR-JK/LP-
S/AISA/OR tanggal 31 Mei 2024, namun sehubungan dengan adanya perubahan istilah
Rencana Perubahan Kegiatan Usaha menjadi Rencana Penambahan Kegiatan Usaha,
maka dengan ini kami menerbitkan perbaikan atas laporan Studi Kelayakan untuk
mengakomodir perubahan istilah tersebut serta membatalkan laporan Studi Kelayakan
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha PT FKS Food Sejahtera Tbk
No. 240531.001/SRR-JK/LP-S/AISA/OR tanggal 31 Mei 2024. Perubahan dalam
proyeksi tersebut tidak mengakibatkan perubahan pada kesimpulan akhir Studi Kelayakan
sebagaimana tercantum dalam laporan Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha PT FKS Food Sejahtera Tbk No. 240531.001/SRR-JK/LP-S/AISA/OR
tanggal 31 Mei 2024.
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha ii
Page 4
STATUS PENILAI
Penilai Publik Ocky Rinaldy merupakan penilai independen yang bernaung dalam SRR
berdasarkan Izin Penilai Publik No. PB-1.09.00242 dengan kualifikasi Penilaian Properti
dan Bisnis yang terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal di OJK dengan STTD
Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.PPB-05/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 8 Juni 2023
(Penilai Properti dan Bisnis) dan bertindak untuk melakukan penugasan secara obyektif
tanpa ada benturan kepentingan dan memiliki kompetensi untuk melakukan penugasan
sebagaimana yang dimaksud dalam lingkup penugasan ini.
PEMBERI TUGAS
Pemberi tugas sebagaimana dimaksud dalam laporan ini adalah:
Nama : PT FKS Food Sejahtera Tbk
Bentuk usaha : Perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka
Alamat : Menara Astra Lt. 29, Jl. Jend. Sudirman Kav. 5-6, Jakarta Pusat
10220
Bidang usaha : Makanan dan minuman
Nomor telepon : (021) 5088 9898
Nomor faksimile : (021) 5088 9838
Email : corporate.secretary@fksfs.co.id
Website : www.fksfs.co.id
PENGGUNA LAPORAN
Pengguna laporan sebagaimana dimaksud dalam laporan ini adalah:
Nama : PT FKS Food Sejahtera Tbk
Bentuk usaha : Perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka
Alamat : Menara Astra Lt. 29, Jl. Jend. Sudirman Kav. 5-6, Jakarta Pusat
10220
Bidang usaha : Makanan dan minuman
Nomor telepon : (021) 5088 9898
Nomor faksimile : (021) 5088 9838
Email : corporate.secretary@fksfs.co.id
Website : www.fksfs.co.id
TUJUAN DAN MAKSUD PENUGASAN
Tujuan penugasan adalah untuk memberikan gambaran mengenai kelayakan Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha ditinjau dari berbagai analisis, meliputi analisis pasar,
analisis teknis, analisis pola bisnis, analisis model manajemen, dan analisis keuangan.
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha iii
Page 5
Maksud penugasan adalah untuk menyediakan laporan Studi Kelayakan yang selanjutnya
akan digunakan Perseroan untuk memenuhi ketentuan dari POJK 17/2020.
STANDAR PENUGASAN
Studi Kelayakan telah disusun sesuai dengan dan tunduk pada ketentuan-ketentuan dari
POJK No. 35/POJK.04/2020 tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis
di Pasar Modal” (“POJK 35/2020”), Surat Edaran OJK No. 17/SEOJK.04/2020 tentang
“Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal” (“SEOJK
17/2020”), dan Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII -
2018 (“KEPI & SPI”).
TANGGAL EFEKTIF STUDI KELAYAKAN
Studi Kelayakan diperhitungkan pada tanggal 31 Desember 2023. Tanggal ini dipilih atas
dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penyusunan Studi Kelayakan serta dari data
keuangan Perseroan yang kami terima. Data keuangan tersebut berupa laporan keuangan
Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwantono, Sungkoro & Surja (“PSS”) dengan opini
wajar yang menjadi dasar penyusunan Studi Kelayakan.
Sesuai dengan ketentuan dalam POJK 35/2020, laporan Studi Kelayakan berlaku selama
6 (enam) bulan sejak tanggal efektif Studi Kelayakan, yaitu tanggal 31 Desember 2023,
kecuali terdapat hal-hal yang dapat mempengaruhi kesimpulan lebih dari 5% (lima
persen).
KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL EFEKTIF STUDI KELAYAKAN
Dari tanggal efektif Studi Kelayakan, yaitu tanggal 31 Desember 2023, sampai dengan
tanggal diterbitkannya laporan ini, tidak terdapat kejadian penting yang dapat
mempengaruhi hasil Studi Kelayakan secara signifikan.
DATA DAN SUMBER INFORMASI
Dalam menyusun Studi Kelayakan, kami telah menelaah, mempertimbangkan, mengacu,
atau melaksanakan prosedur atas data dan informasi, antara lain, sebagai berikut:
1. Rancangan Keterbukaan Informasi kepada pemegang saham Perseroan yang disusun
oleh Perseroan dalam rangka pelaksanaan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
(“Keterbukaan Informasi”);
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha iv
Page 6
2. Laporan keuangan Perseroan tanggal 31 Desember 2023
No. 00377/2.1032/AU.l/04/0698-1/l/III/2023 tanggal 27 Maret 2024 yang diaudit oleh
PSS dengan opini wajar;
3. Laporan keuangan Perseroan tanggal 31 Desember 2022
No. 00501/2.1032/AU.l/04/0695-2/l/II/2023 tanggal 31 Maret 2023 yang diaudit oleh
PSS dengan opini wajar;
4. Laporan keuangan Perseroan tanggal 31 Desember 2021
No. 01052/2.1032/AU.1/04/0695-1/1/IV/2022 tanggal 27 April 2022 yang diaudit
oleh PSS dengan opini wajar;
5. Laporan keuangan Perseroan tanggal 31 Desember 2020
No. 00186/2.1030/AU.1/04/1169-1/1/III/2021 tanggal 29 Maret 2021 yang diaudit
oleh KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (“AAMR”) dengan opini
wajar;
6. Laporan keuangan Perseroan tanggal 31 Desember 2019
No. 00725/2.1030/AU.1/04/1115-3/1/VI/2020 tanggal 26 Juni 2020 yang diaudit oleh
AAMR dengan opini wajar dengan pengecualian;
7. Proyeksi keuangan Perseroan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dan
tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha tahun 2024–2028 yang disusun oleh
Perseroan;
8. Dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha;
9. Hasil diskusi dan wawancara dengan pihak Perseroan, yaitu Bpk. Gerry Mustika
sebagai Direktur Utama Perseroan, mengenai alasan, latar belakang, dan hal-hal lain
yang terkait dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha;
10. Berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak maupun elektronik seperti
website Bursa Efek Indonesia (BEI), website Bank Indonesia (BI) dan website
Bloomberg; dan
11. Informasi lain dari pihak Perseroan dan pihak-pihak lain yang relevan untuk
penugasan.
KONDISI PEMBATAS
Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
kehandalan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain
yang diberikan kepada kami oleh Perseroan atau yang tersedia secara umum yang pada
hakekatnya adalah benar, lengkap dan tidak menyesatkan. Kami tidak bertanggung jawab
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha v
Page 7
untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut. Kami
juga bergantung kepada jaminan dari Perseroan bahwa mereka tidak mengetahui fakta-
fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada kami menjadi tidak
lengkap atau menyesatkan.
Analisis Studi Kelayakan dipersiapkan menggunakan data dan informasi sebagaimana
diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat
mempengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material. Kami tidak bertanggungjawab
atas perubahan kesimpulan atas Studi Kelayakan maupun segala kehilangan, kerusakan,
biaya ataupun pengeluaran apapun yang disebabkan oleh ketidakterbukaan informasi
sehingga data yang kami peroleh menjadi tidak lengkap dan atau dapat disalahartikan.
Karena hasil dari Studi Kelayakan sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi yang
mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar akan merubah
hasil dari Studi Kelayakan. Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa perubahan terhadap
data yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil Studi Kelayakan, dan bahwa
perbedaan yang terjadi dapat bernilai material. Walaupun penyusunan laporan Studi
Kelayakan telah dilaksanakan dengan itikad baik dan dengan cara yang profesional, kami
tidak dapat menerima tanggung jawab atas kemungkinan terjadinya perbedaan
kesimpulan yang disebabkan oleh adanya analisis tambahan, diaplikasikannya hasil Studi
Kelayakan sebagai dasar untuk melakukan analisis transaksi, ataupun adanya perubahan
dalam data yang dijadikan sebagai dasar Studi Kelayakan.
Pekerjaan kami yang berkaitan dengan Studi Kelayakan tidak merupakan dan tidak dapat
ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit atau pelaksanaan prosedur-
prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat
dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan,
atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran hukum.
PERSYARATAN ATAS PERSETUJUAN UNTUK PUBLIKASI
SRR tidak memperkenankan penggunaan seluruh, ataupun sebagian dari laporan Studi
Kelayakan sebagai rujukan dalam bentuk dokumen, edaran, pernyataan, referensi ataupun
dipublikasikan dalam bentuk apapun juga tanpa izin tertulis dari SRR dan pemberi tugas,
kecuali dalam rangka pemenuhan POJK 17/2020 oleh Perseroan.
INDEPENDENSI PENILAI
Dalam mempersiapkan Studi Kelayakan, SRR bertindak secara independen tanpa adanya
benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan ataupun pihak-pihak yang
terafiliasi dengan Perseroan. SRR juga tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan
pribadi terkait dengan penugasan ini. Selanjutnya, Studi Kelayakan tidak disusun untuk
memberikan keuntungan atau merugikan pihak manapun. Imbalan yang kami terima sama
sekali tidak dipengaruhi oleh hasil yang diperoleh dari proses penyusunan Studi
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha vi
Page 8
Kelayakan dan SRR hanya menerima imbalan sesuai dengan proposal SRR
No. 240321.002/SRR-JK/SPN-S/AISA/OR tanggal 21 Maret 2024 yang telah disetujui
oleh Perseroan.
PENDEKATAN DAN METODE YANG DIGUNAKAN
Dalam memberikan pendapat atas kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
dalam Studi Kelayakan, kami melakukan analisis atas faktor-faktor sebagai berikut:
1. Analisis kelayakan pasar.
2. Analisis kelayakan teknis.
3. Analisis kelayakan pola bisnis.
4. Analisis kelayakan model manajemen.
5. Analisis kelayakan keuangan.
RINGKASAN HASIL STUDI KELAYAKAN
Berikut adalah ringkasan hasil Studi Kelayakan:
1. Analisis Kelayakan Pasar
Dengan memperhatikan potensi pasar dan kondisi perekonomian Indonesia yang
sedang tumbuh, maka Rencana Penambahan Kegiatan Usaha secara pasar layak untuk
dilaksanakan.
2. Analisis Kelayakan Teknis
Dengan memperhatikan fasilitas yang disediakan Perseroan, maka Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha secara teknis layak untuk dilaksanakan.
3. Analisis Kelayakan Pola Bisnis
Dengan memperhatikan pola bisnis yang akan diterapkan oleh Perseroan dalam
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, maka Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
secara pola bisnis layak untuk dilaksanakan.
4. Analisis Kelayakan Model Manajemen
Struktur organisasi Perseroan saat ini telah mendukung operasional kerja perusahaan
dalam Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dan Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha secara model manajemen layak untuk dilaksanakan.
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha vii
Page 9
5. Analisis Kelayakan Keuangan
Pendekatan yang digunakan dalam menganalisa kelayakan keuangan Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha adalah pendekatan pendapatan (income-based
approach) dengan menggunakan metode diskonto arus kas (discounted cash flow
(DCF) method), yang mengacu pada net present value (NPV), dimana Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha dikatakan layak atau menguntungkan apabila NPV sama
dengan atau lebih besar daripada 0.
Dari aspek keuangan, Rencana Penambahan Kegiatan Usaha adalah layak untuk
dilaksanakan. Hal ini dapat dilihat dari nilai kriteria investasi, yaitu NPV sebesar
Rp 0,00 (konsolidasi) dan sebesar Rp 1.694,27 miliar (entitas induk).
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami terima terkait
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan dan dengan mempertimbangkan semua
faktor yang relevan, SRR berpendapat bahwa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
adalah layak. Hal ini dapat dilihat dari nilai kriteria investasi, yaitu NPV sebesar Rp 0,00
(konsolidasi) dan sebesar Rp 1.694,27 miliar (entitas induk).
Hormat kami,
KJPP SUWENDHO RINALDY DAN REKAN
Ocky Rinaldy, MAPPI (Cert)
Rekan
Izin Penilai Publik : PB-1.09.00242
No. S T T D : STTD.PPB-05/PJ-1/PM.02/2023
No. M A P P I : 95-S-00654
OR/er
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha viii
Page 10
SUWENDHO RINALDY DAN REKAN
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK Kantor Cabang Jakarta
Nomor Izin Usaha KJPP: 2.09.0059 Komplek Kalibata Indah Blok K16-17
Nomor Izin Cabang KJPP: 1138/KM.1/2017 Jl. Rawajati Timur, Pancoran
Penilai Properti dan Bisnis Jakarta Selatan 12750
T (021) 7970913 / 799-4521
E ocky@srrkjpp.com
Wilayah Kerja: Seluruh Indonesia
Kantor Cabang: Jakarta (P/B), Bandung (P)
PERNYATAAN PENILAI
Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai penilai, kami yang bertanda tangan
di bawah ini menerangkan bahwa:
a. Dalam mempersiapkan Studi Kelayakan, SRR bertindak secara independen tanpa
adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan ataupun pihak-
pihak yang terafiliasi dengan Perseroan. SRR juga tidak memiliki kepentingan
ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Selanjutnya, Studi
Kelayakan tidak disusun untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak
manapun. Imbalan yang kami terima sama sekali tidak dipengaruhi oleh hasil yang
diperoleh dari proses penyusunan Studi Kelayakan dan SRR hanya menerima imbalan
sesuai dengan surat penawaran SRR No. 240321.002/SRR-JK/SPN-S/AISA/OR
tanggal 21 Maret 2024 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan.
b. Pernyataan dalam laporan ini, yang menjadi dasar dari analisis, pendapat dan
kesimpulan yang diuraikan didalamnya adalah betul dan benar; laporan ini
menjelaskan semua syarat-syarat pembatasan yang mempengaruhi analisis, pendapat
dan kesimpulan yang tertera dalam laporan ini; dan laporan ini telah disusun sesuai
dengan dan tunduk pada ketentuan-ketentuan POJK 35/2020, SEOJK 17/2020, dan
KEPI & SPI.
c. Perhitungan dan analisis dalam Studi Kelayakan telah dilakukan dengan benar; dan
d. SRR bertanggungjawab atas hasil Studi Kelayakan.
Penanggung Jawab
Ocky Rinaldy, MAPPI (Cert) ..........................................
Izin Penilai Publik : PB-1.09.00242
No. M A P P I : 95-S-00654
Quality Control
Heribertus Eri Hestiyanto, MAPPI (Cert) ..........................................
No. M A P P I : 04-S-01792
No. Register : RMK-2017.00531
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha ix
Page 11
Tim Penilai
Hendro Warsito, MAPPI (Cert) ..........................................
No. M A P P I : 12-S-03795
No. Register : RMK-2017.01701
Hery Joko Sulistiyo, SE ..........................................
No. M A P P I : 13-T-04609
No. Register : RMK-2017.01699
Hafid Nasrulloh, S.Tr.T ..........................................
No. M A P P I : 19-A-09565
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha x
Page 12
SUWENDHO RINALDY DAN REKAN
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK Kantor Cabang Jakarta
Nomor Izin Usaha KJPP: 2.09.0059 Komplek Kalibata Indah Blok K16-17
Nomor Izin Cabang KJPP: 1138/KM.1/2017 Jl. Rawajati Timur, Pancoran
Penilai Properti dan Bisnis Jakarta Selatan 12750
T (021) 7970913 / 799-4521
E ocky@srrkjpp.com
Wilayah Kerja: Seluruh Indonesia
Kantor Cabang: Jakarta (P/B), Bandung (P)
ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS
1. Laporan Studi Kelayakan bersifat non-disclaimer opinion.
2. SRR telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam
proses Studi Kelayakan.
3. Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya
keakuratannya.
4. SRR menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan
kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh Perseroan.
5. SRR bertanggung jawab atas pelaksanaan penyusunan laporan Studi Kelayakan dan
kewajaran proyeksi keuangan.
6. Laporan Studi Kelayakan merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali
terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional
Perseroan.
7. SRR bertanggung jawab atas laporan Studi Kelayakan, termasuk kesimpulan dalam
laporan Studi Kelayakan.
8. SRR telah memperoleh informasi atas syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam
perjanjian-perjanjian yang terkait dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha.
********************
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha xi
Page 13
DAFTAR ISI
PERNYATAAN PENILAI ix
ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS xi
DAFTAR ISI xii
DAFTAR TABEL xvi
DAFTAR GAMBAR xix
DAFTAR LAMPIRAN xxi
DAFTAR ISTILAH xxiii
BAB 1 UMUM 1–1
1.1. Latar Belakang 1–1
1.2. Tujuan dan Maksud Studi Kelayakan 1–1
1.3. Tanggal Efektif Studi Kelayakan 1–2
1.4. Profil Perseroan 1–2
1.4.1. Struktur Permodalan 1–2
1.4.2. Susunan Pengurus 1–3
1.4.3. Kegiatan Usaha 1–3
BAB 2 LEGALITAS 2–1
2.1. Akta Pendirian dan Akta Perubahan 2–1
2.2. Legalitas dan Perizinan 2–1
2.3. Perpajakan Perseroan 2–2
2.4. Kesimpulan 2–2
BAB 3 ANALISIS PASAR 3–1
3.1. Tinjauan Makro Ekonomi 3–1
3.1.1. Kondisi Perekonomian Dunia 3–1
3.1.2. Kondisi Perekonomian Indonesia 3–4
3.2. Perkembangan Industri Makanan dan Minuman 3 – 10
3.3. Prospek Industri Makanan dan Minuman 3 – 13
3.4. Industri Makanan dan Minuman 3 – 14
3.4.1. Pemasok dan Pelanggan Kunci 3 – 14
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha xii
Page 14
3.4.2. Kesinambungan (Sustainability) 3 – 15
3.4.3. Potensi Pasar 3 – 15
3.4.4. Sasaran 3 – 15
3.4.5. Potensi Nilai Pasar 3 – 16
3.4.6. Pesaing Usaha dan Persaingan 3 – 16
3.4.7. Strategi dan Rencana Masa Depan Perusahaan (Business Plan) 3 – 16
3.5. Kesimpulan Analisis Kelayakan Pasar 3 – 17
BAB 4 ANALISIS TEKNIS 4–1
4.1. Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 4–1
4.2. Kapasitas 4–1
4.3. Ketersediaan dan Kualitas Sumber Daya 4–1
4.3.1. Bahan Baku Mentah 4–1
4.3.2. Pekerja 4–2
4.3.3. Ahli Profesional 4–2
4.4. Fasilitas Produksi 4–2
4.5. Proses Produksi 4–2
4.6. Aspek Lingkungan 4–2
4.7. Kesimpulan Analisis Kelayakan Teknis 4–3
BAB 5 ANALISIS POLA BISNIS 5–1
5.1. Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 5–1
5.2. Keunggulan Kompetitif 5–1
5.3. Strategi Pemasaran 5–1
5.4. Strategi Pengembangan Usaha 5–2
5.5. Kemampuan Pesaing untuk Meniru Produk 5–2
5.6. Kemampuan untuk Menciptakan Nilai 5–3
5.7. Pertimbangan dan Alasan 5–3
5.8. Kesimpulan Analisis Kelayakan Pola Bisnis 5–3
BAB 6 ANALISIS MODEL MANAJEMEN 6–1
6.1. Kapasitas dan Kemampuan Manajemen 6–1
6.2. Ketersediaan Tenaga Kerja 6–1
6.3. Struktur Organisasi Perseroan 6–1
6.4. Manajemen Kekayaan Intelektual (Intellectual Property)
dan Manajemen Risiko 6–2
6.5. Kesimpulan Analisis Kelayakan Model Manajemen 6–2
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha xiii
Page 15
BAB 7 ANALISIS RISIKO 7–1
7.1. Risiko Harga Komoditas 7–1
7.2. Risiko Persaingan Usaha 7–1
7.3. Risiko Kebiasaan dan Selera Makan 7–1
7.4. Risiko Produk 7–2
7.5. Risiko Kebijakan Pemerintah dan Sosial 7–2
BAB 8 ANALISIS KEUANGAN 8–1
8.1. Analisis Kelayakan Konsolidasi 8–1
8.1.1. Arus Kas Bersih yang Digunakan 8–1
8.1.2. Penentuan Tingkat Diskonto 8–2
8.1.3. Proyeksi Keuangan 8–5
8.1.4. Analisis Profitabilitas (Overall Profitability) 8 – 11
8.1.5. Analisis Rasio Likuiditas dan Solvabilitas 8 – 12
8.1.6. Biaya Pendirian 8 – 13
8.1.7. Modal Kerja 8 – 13
8.1.8. Biaya Investasi 8 – 15
8.1.9. Sumber Pembiayaan 8 – 15
8.1.10. Biaya Operasional 8 – 15
8.1.11. Biaya Bahan Baku 8 – 15
8.1.12. Proyeksi Laporan Laba (Rugi) 8 – 15
8.1.13. Proyeksi Laporan Posisi Keuangan 8 – 16
8.1.14. Break Even Point/Titik Impas 8 – 17
8.1.15. Tingkat Imbal Balik Investasi (Overall Return on Investment) 8 – 18
8.1.16. Kriteria Kelayakan 8 – 18
8.2. Analisis Kelayakan Entitas Induk 8 – 20
8.2.1. Arus Kas Bersih yang Digunakan 8 – 20
8.2.2. Penentuan Tingkat Diskonto 8 – 20
8.2.3. Proyeksi Keuangan 8 – 21
8.2.4. Analisis Profitabilitas (Overall Profitability) 8 – 27
8.2.5. Analisis Rasio Likuiditas dan Solvabilitas 8 – 28
8.2.6. Biaya Pendirian 8 – 29
8.2.7. Analisis Modal Kerja 8 – 29
8.2.8. Biaya Investasi 8 – 31
8.2.9. Sumber Pembiayaan 8 – 31
8.2.10. Biaya Operasional 8 – 31
8.2.11. Biaya Bahan Baku 8 – 31
8.2.12. Proyeksi Laporan Laba (Rugi) dengan
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8 – 31
8.2.13. Proyeksi Laporan Posisi Keuangan dengan
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8 – 32
8.2.14. Proyeksi Laporan Laba (Rugi) Tanpa
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8 – 33
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha xiv
Page 16
8.2.15. Proyeksi Laporan Posisi Keuangan Tanpa
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8 – 34
8.2.16. Break Even Point/Titik Impas 8 – 35
8.2.17. Tingkat Imbal Balik Investasi (Overall Return on Investment) 8 – 36
8.2.18. Kriteria Kelayakan 8 – 37
8.3. Kesimpulan Hasil Analisis 8 – 38
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha xv
Page 17
DAFTAR TABEL
Tabel 1.1 PT FKS Food Sejahtera Tbk
Struktur Permodalan 1–3
Tabel 1.2 PT FKS Food Sejahtera Tbk
Susunan Pemegang Saham 1–3
Tabel 3.1 Pertumbuhan PDB Dunia 3–2
Tabel 3.2 Pertumbuhan Ekonomi Sisi Pengeluaran 3–4
Tabel 3.3 Pertumbuhan Ekonomi Sisi Lapangan Usaha 3–5
Tabel 3.4 PT FKS Food Sejahtera Tbk (Konsolidasi)
Potensi Nilai Pasar Tahun 2024–2028 3 – 16
Tabel 8.1 PT FKS Food Sejahtera Tbk (Konsolidasi)
Proyeksi dan Rasio Profitabilitas
Dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dan
Tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8 – 12
Tabel 8.2 PT FKS Food Sejahtera Tbk (Konsolidasi)
Rasio Likuiditas dan Solvabilitas
Dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dan
Tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8 – 13
Tabel 8.3 PT FKS Food Sejahtera Tbk (Konsolidasi)
Proyeksi Modal Kerja Tahun 2024–2028
Dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dan
Tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8 – 14
Tabel 8.4 PT FKS Food Sejahtera Tbk (Konsolidasi)
Proyeksi Laporan Laba (Rugi) Tahun 2024–2028
Dengan dan Tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8 – 16
Tabel 8.5 PT FKS Food Sejahtera Tbk (Konsolidasi)
Proyeksi Laporan Posisi Keuangan Tahun 2024–2028
Dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8 – 17
Tabel 8.6 PT FKS Food Sejahtera Tbk (Konsolidasi)
Perhitungan Break Even Point/Titik Impas
Dengan dan Tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8 – 17
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha xvi
Page 18
Tabel 8.7 PT FKS Food Sejahtera Tbk (Konsolidasi)
Kriteria Investasi
Inkremental 8 – 19
Tabel 8.8 PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
Proyeksi Rasio Profitabilitas
Dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dan
Tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8 – 28
Tabel 8.9 PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
Rasio Likuiditas dan Solvabilitas
Dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dan
Tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8 – 29
Tabel 8.10 PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
Proyeksi Modal Kerja Tahun 2024–2028
Dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dan
Tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8 – 30
Tabel 8.11 PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
Proyeksi Laporan Laba (Rugi) Tahun 2024–2028
Dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8 – 32
Tabel 8.12 PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
Proyeksi Laporan Posisi Keuangan Tahun 2024–2028
Dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8 – 33
Tabel 8.13 PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
Proyeksi Laporan Laba (Rugi) Tahun 2024–2028
Tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8 – 34
Tabel 8.14 PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
Proyeksi Laporan Posisi Keuangan Tahun 2024–2028
Tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8 – 35
Tabel 8.15 PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
Perhitungan Break Even Point/Titik Impas
Dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8 – 36
Tabel 8.16 PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
Perhitungan Break Even Point/Titik Impas
Tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8 – 36
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha xvii
Page 19
Tabel 8.17 PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
Kriteria Investasi
Inkremental 8 – 38
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha xviii
Page 20
DAFTAR GAMBAR
Gambar 3.1 Indeks Keyakinan Konsumen Dunia pada Tahun 2019-2023 3–2
Gambar 3.2 Purchasing Managers’ Index (PMI) Global 3–3
Gambar 3.3 Penjualan Eceran Global 3–3
Gambar 3.4 Neraca Perdagangan Indonesia 3–6
Gambar 3.5 Cadangan Devisa 3–6
Gambar 3.6 Perkembangan Inflasi 3–8
Gambar 3.7 Peta Inflasi Daerah (%, yoy) 3–8
Gambar 3.8 Suku Bunga Kebijakan BI dan PUAB O/N 3–9
Gambar 3.9 Suku Bunga Deposito dan Kredit Perbankan 3 – 10
Gambar 3.10 Rata-rata Pengeluaran per Kapita untuk Makanan
dan Minuman Tahun 2018-2023 3 – 11
Gambar 3.11 Grafik Prediksi Total Volume
Distribusi Makanan Ringan di Indonesia 3 – 12
Gambar 6.1 PT FKS Food Sejahtera Tbk
Struktur Organisasi 6–2
Gambar 8.1 PT FKS Food Sejahtera Tbk (Konsolidasi)
Proyeksi Pendapatan Tahun 2024–2028
Dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8–6
Gambar 8.2 PT FKS Food Sejahtera Tbk (Konsolidasi)
Proyeksi Beban Pokok Penjualan dan
Beban Usaha Tahun 2024–2028
Dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8–7
Gambar 8.3 PT FKS Food Sejahtera Tbk (Konsolidasi)
Proyeksi Laba Bersih Tahun 2024–2028
Dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8–8
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha xix
Page 21
Gambar 8.4 PT FKS Food Sejahtera Tbk (Konsolidasi)
Proyeksi Penjualan 2024–2028
Tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8–9
Gambar 8.5 PT FKS Food Sejahtera Tbk (Konsolidasi)
Proyeksi Beban Pokok Penjualan dan
Beban Usaha Tahun 2024–2028
Tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8 – 10
Gambar 8.6 PT FKS Food Sejahtera Tbk (Konsolidasi)
Proyeksi Laba Bersih Tahun 2024–2028
Tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8 – 11
Gambar 8.7 PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
Proyeksi Pendapatan Tahun 2024–2028
Dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8 – 22
Gambar 8.8 PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
Proyeksi Beban Pokok Penjualan dan
Beban Usaha Tahun 2024–2028
Dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8 – 23
Gambar 8.9 PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
Proyeksi Laba Bersih Tahun 2024–2028
Dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8 – 24
Gambar 8.10 PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
Proyeksi Penjualan 2024–2028
Tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8 – 25
Gambar 8.11 PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
Proyeksi Beban Usaha Tahun 2024–2028
Tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8 – 26
Gambar 8.12 PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
Proyeksi Laba Bersih Tahun 2024–2028
Tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8 – 27
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha xx
Page 22
DAFTAR LAMPIRAN
Lampiran I
Tabel 1 PT FKS Food Sejahtera Tbk (Induk)
Proyeksi Laba Bersih Tahun 2024–2028
Dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Tabel 2 PT FKS Food Sejahtera Tbk (Induk)
Proyeksi Laporan Posisi Keuangan Tahun 2024–2028
Dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Tabel 3 PT FKS Food Sejahtera Tbk (Induk)
Proyeksi Arus Kas Tahun 2024–2028
Dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Lampiran II
Tabel 1 PT FKS Food Sejahtera Tbk (Induk)
Proyeksi Laba Bersih Tahun 2024–2028
Tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Tabel 2 PT FKS Food Sejahtera Tbk (Induk)
Proyeksi Laporan Posisi Keuangan Tahun 2024–2028
Tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Tabel 3 PT FKS Food Sejahtera Tbk (Induk)
Proyeksi Arus Kas Tahun 2024–2028
Tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Lampiran III
Tabel 1 PT FKS Food Sejahtera Tbk
Proyeksi Laba (Rugi) Tahun 2024–2028
Dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Tabel 2 PT FKS Food Sejahtera Tbk
Proyeksi Laporan Posisi Keuangan Tahun 2024–2028
Dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Tabel 3 PT FKS Food Sejahtera Tbk
Proyeksi Arus Kas Tahun 2024–2028
Dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha xxi
Page 23
Lampiran IV
Tabel 1 PT FKS Food Sejahtera Tbk
Proyeksi Laba (Rugi) Tahun 2024–2028
Tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Tabel 2 PT FKS Food Sejahtera Tbk
Proyeksi Laporan Posisi Keuangan Tahun 2024–2028
Tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Tabel 3 PT FKS Food Sejahtera Tbk
Proyeksi Arus Kas Tahun 2024–2028
Tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Lampiran V
PT FKS Food Sejahtera Tbk
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha xxii
Page 24
DAFTAR ISTILAH
AAMR : KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan
AKB : arus kas bersih
BEI : Bursa Efek Indonesia
BI : Bank Indonesia
CAPM : capital asset pricing model
DCF : discounted cash flow
IHSG : indeks harga saham gabungan
KAP : Kantor Akuntan Publik
KEPI & SPI : Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian
Indonesia Edisi VII - 2018
Keterbukaan Informasi : rancangan Keterbukaan Informasi kepada pemegang
saham Perseroan yang disusun oleh Perseroan dalam
rangka pelaksanaan Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha
KJPP : Kantor Jasa Penilai Publik
NPV : net present value
OJK : Otoritas Jasa Keuangan
PDB : Produk Domestik Bruto
Perseroan : PT FKS Food Sejahtera Tbk
POJK 17/2020 : Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang “Transaksi
Material dan Penambahan Kegiatan Usaha”
POJK 35/2020 : Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang “Penilaian
dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal”
SEOJK 17/2020 Surat Edaran OJK No. 17/SEOJK.04/2020 tentang
“Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian
Bisnis di Pasar Modal”
PSS : KAP Purwantono, Sungkoro & Surja
Rencana Penambahan : rencana Perseroan untuk menambah kegiatan usahanya
Kegiatan Usaha saat ini dengan kegiatan usaha perdagangan besar bahan
makanan dan minuman hasil peternakan dan perikanan
lainnya; perdagangan besar makanan dan minuman
lainnya; perdagangan besar gula, coklat dan kembang
gula; pergudangan dan penyimpanan; industri makanan
dari kedelai dan kacang-kacangan lainnya bukan kecap,
tempe dan tahu; serta industri kembang gula
SRR atau kami atau Penilai : KJPP Suwendho Rinaldy dan Rekan
STTD : Surat Tanda Terdaftar
Studi Kelayakan : studi kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha xxiii
Page 25
1. UMUM 1.1. Latar Belakang Perseroan merupakan sebuah perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Perseroan berkantor di Menara Astra Lt. 29, Jl. Jend. Sudirman Kav. 5-6, Jakarta Pusat 10220, dengan nomor telepon (021) 5088 9898, nomor faksimile (021) 5088 9838, alamat email corporate.secretary@fksfs.co.id, dan alamat website www.fksfs.co.id. Berdasarkan informasi yang kami terima dari manajemen Perseroan, pada saat ini Perseroan merencanakan untuk melaksanakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, agar Perseroan dapat mengoptimalkan seluruh potensi dan kesempatan serta meningkatkan kinerja dan profitabilitas di masa depan. Latar belakang yang dijadikan pertimbangan Perseroan untuk menambah kegiatan usaha baru adalah upaya sentralisasi atas aktivitas perdagangan yang dilakukan oleh Perseroan dan entitas anak. Berdasarkan penjelasan dari manajemen Perseroan, Rencana Penambahan Kegiatan Usaha akan mengakibatkan terjadinya perubahan kegiatan usaha Perseroan sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020. Terkait dengan perubahan kegiatan usaha, POJK 17/2020 mensyaratkan adanya laporan studi kelayakan tentang perubahan kegiatan usaha tersebut (dalam hal ini Rencana Penambahan Kegiatan Usaha) yang disusun oleh penilai independen. Dalam rangka pelaksanaan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dan untuk memenuhi ketentuan-ketentuan yang diatur dalam POJK 17/2020, Perseroan telah menunjuk kami untuk melaksanakan penyusunan Studi Kelayakan. 1.2. Tujuan dan Maksud Studi Kelayakan Tujuan penugasan adalah untuk memberikan gambaran mengenai kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha ditinjau dari berbagai analisis, meliputi analisis pasar, analisis teknis, analisis pola bisnis, analisis model manajemen, dan analisis keuangan. Maksud penugasan adalah untuk menyediakan laporan Studi Kelayakan yang selanjutnya akan digunakan Perseroan untuk memenuhi ketentuan dari POJK 17/2020. Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 1–1
Page 26
1.3. Tanggal Efektif Studi Kelayakan Studi Kelayakan diperhitungkan pada tanggal 31 Desember 2023. Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penyusunan Studi Kelayakan serta dari data keuangan Perseroan yang kami terima. Data keuangan tersebut berupa laporan keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh PSS dengan opini wajar yang menjadi dasar penyusunan Studi Kelayakan. Sesuai dengan ketentuan dalam POJK 35/2020, laporan Studi Kelayakan berlaku selama 6 (enam) bulan sejak tanggal efektif Studi Kelayakan, yaitu tanggal 31 Desember 2023, kecuali terdapat hal-hal yang dapat mempengaruhi kesimpulan lebih dari 5% (lima persen). 1.4. Profil Perseroan Perseroan (dahulu PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk) didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 143 tanggal 26 Januari 1990 yang dibuat di hadapan Winanto Wiryomartani, SH, Notaris di Jakarta. Akta pendirian disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. C2-1827.HT.01.01. Tahun 1991 tanggal 31 Mei 1991 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 65, Tambahan No. 2504 tanggal 13 Agustus 1991. Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan terakhir sehubungan dengan persetujuan pemegang saham atas perubahan nama Perseroan yang sebelumnya PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk menjadi PT FKS Food Sejahtera Tbk, tempat kedudukan Perseroan dan susunan Dewan Komisaris dan Direksi. Sebagaimana disebutkan dalam Akta No. 20 tanggal 26 Februari 2021 yang dibuat di hadapan Emmyra Fauzia Kariana, SH, M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah diterima dan disetujui oleh Manteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-0017810.AH.01.02 Tahun 2021 tanggal 23 Maret 2021 dan telah dicatat dalam Sistem Administasi Badan Hukum Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-AH.01.03-0184863 dan No-AH.01.03-01848868 tanggal 23 Maret 2021. Kantor Perseroan beralamat di Menara Astra Lt. 29, Jl. Jend. Sudirman Kav. 5-6, Jakarta Pusat 10220, dengan nomor telepon (021) 5088 9898, nomor faksimile (021) 5088 9838, alamat email corporate.secretary@fksfs.co.id, dan alamat website www.fksfs.co.id. 1.4.1. Struktur Permodalan Berdasarkan laporan keuangan Perseroan tanggal 31 Desember 2023, struktur permodalan Perseroan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut: Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 1–2
Page 27
Tabel 1.1
PT FKS Food Sejahtera Tbk
Struktur Permodalan
Nilai Nominal Jumlah Nilai Nominal
Informasi Jumlah Saham Per Saham (Rp)
(Rp)
Modal Dasar
Saham Seri A 135.000.000 500 67.500.000.000
Saham Seri B 18.662.500.000 200 3.732.500.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
Saham Seri A 135.000.000 500 67.500.000.000
Saham Seri B 9.176.800.000 200 1.835.360.000.000
Tabel 1.2
PT FKS Food Sejahtera Tbk
Susunan Pemegang Saham
Nilai Nominal Persentase Kepemilikan
Nama Jumlah Saham
(Rp Juta) Saham
Seri A
Masyarakat 135.000.000 67.500 1,45%
Seri B
PT Pangan Sejahtera Investama 5.405.682.600 1.081.137 58,05%
PT Asta Askara Sentosa 1.441.374.472 288.275 15,48%
Masyarakat 2.329.742.928 465.948 25,02%
Jumlah 9.311.800.000 1.902.860 100,00%
Sumber: Laporan Keuangan Perseroan tanggal 31 Desember 2023
1.4.2. Susunan Pengurus
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
PT FKS Food Sejahtera Tbk No. 49 tanggal 26 Januari 2024 yang dibuat di hadapan
Emmyra Fauzia Kariana, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta, dan telah diterima
pemberitahuannya oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan
suratnya No. AHU-AH.01.09-0046144 tanggal 1 Februari 2024, susunan Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Lim Aun Seng
Komisaris : Grant Roy Lutz
Komisaris Independen : R. Benny Wachjudi
Komisaris Independen : Ito Sumardi Djuni Sanyoto
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 1–3
Page 28
Direksi
Direktur Utama : Gerry Mustika
Direktur : Sukawati Wijaya
1.4.3. Kegiatan Usaha
Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan berdasarkan Akta No. 20 tanggal 26
Februari 2021 yang dibuat di hadapan Emmyra Fauzia Kariana, S.H., M.Kn., Notaris di
Jakarta, dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0017810.AH.01.02.Tahun 2021 tanggal 23 Maret
2021 dan KBLI 2020 adalah berusaha dalam bidang perdagangan besar dan eceran;
industri pengolahan; pertanian; pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin;
aktivitas profesional, ilmiah dan teknis dan aktivitas keuangan dan asuransi.
Kegiatan usaha yang saat ini dijalankan oleh Perseroan adalah Perdagangan Besar atas
Dasar Balas Jasa (Fee) atau Kontrak dan Aktivitas Perusahaan Holding, sedangkan
kegiatan usaha yang nantinya akan dijalankan Perseroan adalah Perdagangan Besar atas
Dasar Balas Jasa (Fee) atau Kontrak; Aktivitas Perusahaan Holding; Perdagangan Besar
Bahan Makanan dan Minuman Hasil Peternakan dan Perikanan Lainnya; Perdagangan
Besar Makanan dan Minuman Lainnya; Perdagangan Besar Gula, Coklat dan Kembang
Gula; Pergudangan dan Penyimpanan; Industri Makanan dari Kedele dan Kacang-
kacangan Lainnya Bukan Kecap, Tempe dan Tahu; serta Industri Kembang Gula. Adapun
produk-produk Perseroan adalah sebagai berikut:
Makanan Dasar Makanan Ringan
Mie Kering Mie Instan (Snack)
▪ Superior ▪ Mie Kremezz
▪ Ayam 2 Telor
▪ Filtra
▪ Kurma
▪ Spider
Bihun Bihun Instan
▪ Sounku ▪ Bihunku
▪ Tanam Jagung
▪ Panen Jagung
▪ Pilihan Bunda
Wafer Stick dan Snack Ekstrusi
▪ Taro
▪ Bravo
▪ Pio
Biskuit
▪ Growie
Permen
▪ Gulas
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 1–4
Page 29
2. LEGALITAS
2.1. Akta Pendirian dan Akta Perubahan
Perseroan (dahulu PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk) didirikan berdasarkan Akta
Pendirian No. 143 tanggal 26 Januari 1990 yang dibuat di hadapan Winanto
Wiryomartani, SH, Notaris di Jakarta. Akta pendirian disahkan oleh Menteri Kehakiman
Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. C2-1827.HT.01.01. Tahun 1991 tanggal
31 Mei 1991 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 65,
Tambahan No. 2504 tanggal 13 Agustus 1991.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan terakhir
sehubungan dengan persetujuan pemegang saham atas perubahan nama Perseroan yang
sebelumnya PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk menjadi PT FKS Food Sejahtera Tbk,
tempat kedudukan Perseroan dan susunan Dewan Komisaris dan Direksi. Sebagaimana
disebutkan dalam Akta No. 20 tanggal 26 Februari 2021 yang dibuat di hadapan Emmyra
Fauzia Kariana, SH, M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah diterima dan disetujui oleh
Manteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No.
AHU-0017810.AH.01.02 Tahun 2021 tanggal 23 Maret 2021 dan telah dicatat dalam
Sistem Administasi Badan Hukum Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia No.
AHU-AH.01.03-0184863 dan No-AH.01.03-01848868 tanggal 23 Maret 2021.
2.2. Legalitas dan Perizinan
Pada saat ini Perseroan telah memperoleh dokumen-dokumen dan perizinan yang
diperlukan dari instansi yang berwenang berkaitan dengan bidang usahanya yang berupa:
1. Salinan Akta Pendirian No. 143 tanggal 26 Januari 1990 yang dibuat di hadapan
Winanto Wiryomartani, SH.
2. Akta pendirian disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat
Keputusan No. C2-1827.HT.01.01. Tahun 1991 tanggal 31 Mei 1991 serta
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 65, Tambahan No. 2504
tanggal 13 Agustus 1991.
3. Salinan Akta Perubahan No. 20 tanggal 26 Februari 2021 yang dibuat di hadapan
Emmyra Fauzia Kariana, SH, M.Kn.
4. Akta Pendirian Manteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui
Surat Keputusan No. AHU-0017810.AH.01.02 Tahun 2021 tanggal 23 Maret 2021
dan telah dicatat dalam Sistem Administasi Badan Hukum Kementrian Hukum dan
Hak Asasi Manusia No. AHU-AH.01.03-0184863 dan No-AH.01.03-01848868
tanggal 23 Maret 2021.
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 2–1
Page 30
5. Salinan Nomor Induk Berusaha (NIB) PT FKS Food Sejahtera Tbk
No. 9120210132626 tanggal 22 November 2019.
6. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) No. 01.504.513.1-054.000.
2.3. Perpajakan Perseroan
Pajak yang diberlakukan atas Perseroan adalah pajak badan yang dihitung dari laba
sebelum pajak dengan tarif pajak sebesar 22%.
2.4. Kesimpulan
Perseroan telah mendapat status sebagai badan hukum dan Anggaran Dasar Perseroan
telah memenuhi dan/atau telah sesuai dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas.
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan sudah melengkapi dokumen-dokumen
legal sebagaimana yang diwajibkan dan berlaku secara efektif sesuai dengan peraturan
perundangan yang berlaku di Indonesia.
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 2–2
Page 31
3. ANALISIS PASAR
3.1. Tinjauan Makro Ekonomi
Tinjauan makro ekonomi berikut merupakan cuplikan dari Laporan Kebijakan Moneter
Triwulan IV 2023 yang disusun oleh BI.
3.1.1. Kondisi Perekonomian Dunia
Perekonomian dunia melambat dengan ketidakpastian pasar keuangan yang mulai
mereda. Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan ekonomi global tahun 2023 sebesar
3,0% dan melambat menjadi 2,8% pada 2024. Pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat
(AS) dan India tahun 2023 lebih baik dari prakiraan awal ditopang oleh konsumsi rumah
tangga dan ekspansi pemerintah. Sementara itu, ekonomi Tiongkok melemah seiring
dengan konsumsi rumah tangga dan investasi yang tumbuh terbatas. Inflasi di negara
maju, termasuk di AS, dalam kecenderungan menurun tetapi tingkatnya masih di atas
sasaran. Suku bunga kebijakan moneter, termasuk Fed Funds Rate (FFR), diprakirakan
telah mencapai puncaknya namun masih akan bertahan tinggi dalam waktu yang lama
(high for longer). Demikian pula yield obligasi Pemerintah negara maju, termasuk US
Treasury, diprakirakan dalam kecenderungan menurun tetapi tingkatnya masih akan
tinggi sejalan dengan premi risiko jangka panjang (term-premia) terkait besarnya
pembiayaan fiskal dan utang pemerintah. Kejelasan arah kebijakan moneter di negara
maju tersebut mendorong mulai meredanya ketidakpastian pasar keuangan global.
Sehubungan dengan itu, aliran modal sejauh ini mulai kembali masuk dan menurunkan
tekanan pelemahan nilai tukar di negara emerging market, termasuk Indonesia. Ke depan,
sejumlah risiko dapat kembali meningkatkan ketidakpastian perekonomian dunia, di
antaranya masih berlanjutnya ketegangan geopolitik, pelemahan ekonomi di sejumlah
negara termasuk Tiongkok, serta masih tingginya suku bunga kebijakan moneter dan yield
obligasi di negara maju.
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 3–1
Page 32
Tabel 3.1
Pertumbuhan PDB Dunia
Gambar 3.1
Indeks Keyakinan Konsumen Dunia pada Tahun 2019-2023
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 3–2
Page 33
Gambar 3.2
Purchasing Managers’ Index (PMI) Global
Gambar 3.3
Penjualan Eceran Global
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 3–3
Page 34
3.1.2. Kondisi Perekonomian Indonesia
1. Pertumbuhan Ekonomi
Perekonomian Indonesia tetap tumbuh baik didukung oleh permintaan domestik.
Konsumsi rumah tangga dan investasi tetap tumbuh sejalan dengan keyakinan masyarakat
dan berlanjutnya penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN). Perkembangan ini
dikonfirmasi oleh sejumlah indikator utama hingga bulan Desember 2023, seperti
keyakinan konsumen, penjualan eceran, dan Purchasing Managers' Index (PMI)
Manufaktur. Sementara itu, kinerja ekspor cenderung lebih baik, seiring dengan
peningkatan permintaan beberapa mitra dagang utama, seperti AS dan India. Berdasarkan
Lapangan Usaha (LU), kinerja perekonomian terutama didorong oleh Perdagangan Besar
dan Eceran, Industri Pengolahan, serta Konstruksi. Bank Indonesia memprakirakan
pertumbuhan ekonomi 2023 berada dalam kisaran 4,5-5,3%. Pada 2024, kinerja
konsumsi, baik swasta maupun Pemerintah, dan investasi diprakirakan terus meningkat
sejalan dengan keyakinan konsumsi masyarakat yang tetap kuat, dampak positif
pelaksanaan Pemilu, serta keberlanjutan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan ekonomi 2024 diprakirakan meningkat
dalam kisaran 4,7-5,5%. Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergi
stimulus fiskal Pemerintah dengan stimulus makroprudensial Bank Indonesia untuk
mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya dari sisi permintaan.
Tabel 3.2
Pertumbuhan Ekonomi Sisi Pengeluaran
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 3–4
Page 35
Tabel 3.3
Pertumbuhan Ekonomi Sisi Lapangan Usaha
2. Neraca Perdagangan Indonesia (NPI)
Kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) mendukung tetap terjaganya stabilitas
eksternal. Surplus neraca perdagangan berlanjut pada November 2023 sebesar 2,4 miliar
dolar AS didukung oleh ekspor komoditas utama Indonesia, seperti batu bara, besi dan
baja, serta minyak dan lemak nabati. Aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi
portofolio ke pasar keuangan domestik terus berlanjut, dimana net inflows pada triwulan
IV (hingga 19 Desember 2023) tercatat sebesar 5,1 miliar dolar AS. Posisi cadangan
devisa Indonesia akhir November 2023 naik menjadi 138,1 miliar dolar AS, setara
pembiayaan 6,3 bulan impor atau 6,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri
Pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
NPI 2023 secara keseluruhan diprakirakan tetap sehat dengan transaksi berjalan dalam
kisaran surplus 0,4% sampai dengan defisit 0,4% dari PDB. Kinerja positif NPI tersebut
diprakirakan berlanjut pada 2024 didukung oleh berlanjutnya aliran masuk modal asing
sejalan dengan prospek perekonomian domestik yang meningkat, serta tetap rendahnya
defisit transaksi berjalan dalam kisaran defisit 0,1% sampai dengan defisit 0,9% dari PDB.
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 3–5
Page 36
Gambar 3.4
Neraca Perdagangan Indonesia
Gambar 3.5
Cadangan Devisa
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 3–6
Page 37
3. Nilai Tukar Rupiah
Nilai tukar Rupiah pada 20 Desember 2023 menguat secara rata-rata sebesar 0,44%
dibandingkan dengan perkembangan pada November 2023. Dengan perkembangan
tersebut, nilai tukar Rupiah menguat 0,37% dibandingkan dengan level akhir Desember
2022, lebih baik dibandingkan dengan Peso Filipina, Rupee India, dan Baht Thailand yang
masing-masing tercatat melemah sebesar 0,05%, 0,53%, dan 0,85%. Di samping
kebijakan stabilisasi Bank Indonesia, berlanjutnya apresiasi nilai tukar Rupiah didorong
oleh masuknya aliran portofolio asing, menariknya imbal hasil aset keuangan domestik,
serta tetap positifnya prospek ekonomi. Ke depan, Bank Indonesia tetap akan mewaspadai
sejumlah risiko yang mungkin muncul dan memastikan terjaganya stabilitas nilai tukar
Rupiah. Strategi operasi moneter promarket melalui instrument SRBI, SVBI, dan SUVBI
dioptimalkan guna meningkatkan manajemen likuiditas institusi keuangan domestik dan
menarik masuknya aliran masuk modal asing dari luar negeri. Bank Indonesia terus
memperkuat koordinasi dengan Pemerintah, perbankan, dan dunia usaha untuk
mendukung implementasi instrumen penempatan valas Devisa Hasil Ekspor Sumber
Daya Alam (DHE SDA) sejalan dengan PP Nomor 36 Tahun 2023.
4. Inflasi
Inflasi IHK November 2023 terkendali pada 2,86% (yoy) sehingga diprakirakan inflasi
IHK tahun 2023 akan berada dalam kisaran 3,0±1%. Perkembangan ini dipengaruhi oleh
inflasi inti yang tetap rendah sebesar 1,87% (yoy) sejalan dengan konsistensi kebijakan
suku bunga dan stabilisasi nilai tukar Rupiah oleh Bank Indonesia. Inflasi administered
prices juga rendah sebesar 2,07% (yoy). Sementara itu, inflasi kelompok volatile food
naik menjadi 7,59% (yoy) dipengaruhi oleh faktor musiman yang memengaruhi produksi
beberapa komoditas hortikultura. Bank Indonesia akan terus mencermati sejumlah risiko
yang dapat mengganggu terkendalinya inflasi, terutama yang bersumber dari harga
pangan. Untuk itu, Bank Indonesia tetap memperkuat bauran kebijakan moneter dan
mempererat sinergi dengan Pemerintah (Pusat dan Daerah) dalam TPIP dan TPID melalui
penguatan GNPIP di berbagai daerah untuk memastikan inflasi terkendali dalam kisaran
2,5±1% pada 2024.
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 3–7
Page 38
Gambar 3.6
Perkembangan Inflasi
Gambar 3.7
Peta Inflasi Daerah (%, yoy)
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 3–8
Page 39
5. Suku Bunga
Pada November 2023, rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tetap
terjaga tinggi, yaitu 26,04%. Likuiditas perbankan yang tetap memadai tersebut didukung
oleh kebijakan makroprudensial akomodatif, antara lain implementasi Kebijakan Insentif
Likuditas Makroprudensial (KLM). Total tambahan likuiditas dari insentif KLM
mencapai Rp 163,3 triliun per Desember 2023 atau meningkat sebesar Rp 55 triliun sejak
penerapan KLM pada 1 Oktober 2023. Perkembangan likuiditas tersebut berdampak
positif terhadap suku bunga perbankan dengan suku bunga deposito 1 bulan dan suku
bunga kredit pada November 2023 tetap terjaga masing-masing di 4,46% dan 9,29%.
Likuiditas yang memadai juga didukung oleh keberadaan SRBI yang diperdagangkan di
pasar sekunder sehingga meningkatkan fleksibilitas perbankan dalam mengelola likuiditas
dan turut mendukung terjaganya lending capacity perbankan. Bank Indonesia akan terus
meningkatkan efektivitas implementasi KLM untuk mendorong penyaluran
kredit/pembiayaan perbankan yang lebih tinggi pada sektor-sektor yang memiliki daya
ungkit besar dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Gambar 3.8
Suku Bunga Kebijakan BI dan PUAB O/N
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 3–9
Page 40
Gambar 3.9
Suku Bunga Deposito dan Kredit Perbankan
3.2. Perkembangan Industri Makanan dan Minuman
Selama ini industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis
dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Badan
Pusat Statistik (BPS) melaporkan produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga berlaku
(ADHB) industri mamin nasional mencapai Rp 1,23 kuadriliun pada 2022. Nilai tersebut
porsinya mencapai 6,32% dari total perekonomian nasional yang mencapai Rp 19,59
kuadriliun.
Mamin juga berkontribusi lebih dari sepertiga (38,35%) terhadap total PDB industri
pengolahan nonmigas yang nilai totalnya Rp 3,23 kuadriliun. Porsi tersebut merupakan
yang terbesar dibanding industri lainnya. Pada tahun 2023 kontribusi sektor tersebut
terhadap PDB industri nonmigas sebesar 39,1% dan menyumbang 6,55% terhadap PDB
nasional serta mampu tumbuh positif sebesar 4,47% (y-o-y). Industri ini mulai kembali
bangkit setelah mengalami pukulan akibat pandemi Covid-19.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melaporkan sepanjang tahun 2023 industri
mamin mencatatkan neraca dagang positif sebesar USD 25,21 miliar dengan nilai ekspor
di tahun 2023 mencapai USD 41,70 miliar dan impor sebesar USD 16,49 miliar. Selain
itu, penanaman modal di sektor industri mamin masih bertumbuh dan diminati oleh para
investor nasional dan global. Hal ini terlihat dari perkembangan realisasi investasi di
sektor ini yang mencapai Rp 85,1 triliun pada tahun 2023.
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 3 – 10
Page 41
Gambar 3.10
Rata-rata Pengeluaran per Kapita untuk Makanan dan Minuman Tahun 2018-2023
Berdasarkan data BPS, rerata pengeluaran masyarakat Indonesia untuk mamin jadi
sebesar Rp 227,581 setiap bulannya pada Maret 2023. Jumlah itu merupakan yang
terbesar dibandingkan pengeluaran untuk makanan lainnya. Nilainya pun mengalami
kenaikan 5,34% dibandingkan pada September 2022 yang sebesar Rp 216.034 per bulan.
Hal itu menandakan bahwa masyarakat Indonesia semakin gemar mengonsumsi mamin
jadi yang lebih praktis.
Pasar barang konsumen yang bergerak cepat (FMCG) di Indonesia adalah salah satu yang
terbesar dan paling cepat berkembang di antara negara-negara lain di kawasan Asia
Tenggara. Nilai pasarnya diperkirakan lebih dari USD 100 miliar, dan diperkirakan akan
tumbuh pada CAGR sebesar 7,6% dari tahun 2021 hingga 2025. Meningkatnya daya beli
karena meningkatnya pendapatan pribadi, serta meningkatnya urbanisasi yang mengubah
gaya hidup masyarakat, disebut-sebut sebagai beberapa pendorong utama pertumbuhan
pasar.
Pasar FMCG di Indonesia telah mengalami kemajuan seiring dengan meningkatnya
permintaan dan perubahan gaya hidup penduduknya. Sejak tahun 2018, rumah tangga
Indonesia telah mengalokasikan hampir 20% total pengeluaran rumah tangganya untuk
produk FMCG.
Pada kuartal kedua tahun 2023, setiap segmen FMCG di tanah air mengalami peningkatan
rerata belanja konsumen per perjalanan, dengan segmen makanan mencatat perubahan
tertinggi. Dari sisi distribusi, perdagangan tradisional menjadi saluran penjualan utama
produk FMCG di tanah air dengan pangsa pasar sebesar 83% pada kuartal III 2023.
Sementara saluran offline seperti perdagangan tradisional masih mendominasi pasar,
saluran penjualan online telah melihat pertumbuhan. Nilai penjualan e-grocery
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 3 – 11
Page 42
mengalami pertumbuhan dalam beberapa tahun terakhir dan diperkirakan mencapai
sekitar USD 5,6 triliun pada tahun 2026.
Industri makanan ringan di Indonesia sendiri juga menunjukkan tren pertumbuhan yang
positif. Pada 2021, volume distribusi makanan ringan di Indonesia sebesar 1.281 juta
kilogram, tumbuh 8% dari tahun 2020 dengan volume distribusi sebesar 1.183 juta
kilogram. Pada akhir 2022 diprediksi volume distribusi makanan ringan sebesar 1.357 juta
kilogram atau naik sekitar 6%.
Gambar 3.11
Grafik Prediksi Total Volume Distribusi Makanan Ringan di Indonesia
Masyarakat Indonesia terutama generasi milenial dan generasi Z adalah kelompok
konsumen yang paling banyak mengonsumsi jenis makanan ringan. Menurut Statista
Market Insight, 55% konsumen makanan ringan di Indonesia adalah kelompok milenial
dan gen Z. Market size industri makanan ringan di Indonesia pada tahun 2023
diperkirakan sebesar USD 7.84 milyar.
USD 8,51 miliar pada tahun 2024. Pasar ini diperkirakan akan tumbuh setiap tahun
sebesar 7,72% (CAGR 2024-2028). Sebagai perbandingan global, sebagian besar
pendapatan dihasilkan di Amerika Serikat (USD 114 miliar pada tahun 2024). Di pasar
makanan ringan, volume diperkirakan akan mencapai 1.808,00 juta kg pada tahun 2028.
Pasar makanan ringan diperkirakan akan menunjukkan pertumbuhan volume sebesar
5,1% pada tahun 2025. Volume rerata per orang di pasar makanan ringan diperkirakan
mencapai 5,3 kg pada tahun 2024.
Sektor industri mamin merupakan salah satu sektor prioritas dalam peta jalan Making
Indonesia 4.0. Industri mamin terpilih sebagai prioritas karena perannya yang penting bagi
pertumbuhan ekonomi nasional dan potensial untuk diakselerasi lebih jauh lagi melalui
penerapan industri 4.0. Langkah pertama dalam transformasi menuju industri 4.0 adalah
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 3 – 12
Page 43
pemetaan tingkat kesiapan industri di Indonesia, melalui Indonesia Industry 4.0 Readiness
Index (INDI 4.0) yang telah diterapkan sejak 2018.
Gabungan Produsen Makanan dan Minuman (Gapmmi) memproyeksikan industri mamin
nasional naik 7%. Pasalnya, hal ini didorong salah satunya oleh pertumbuhan kelas
menengah atau sekitar 53 juta jiwa. Kelas menengah menjadi motor pertumbuhan karena
mampu menyumbang separuh dari total konsumsi rumah tangga nasional. Apalagi
49,25% populasi Indonesia kebanyakan menghabiskan uang mereka di mamin. Secara
demografik, 53,81% mayoritas populasi ini diisi oleh millenial dan generasi Z yang suka
mencoba produk dan pengalaman baru.
3.3. Prospek Industri Makanan dan Minuman
Industri makanan dan minuman di Indonesia pada triwulan keempat tahun 2023
menunjukkan prospek yang cukup menjanjikan. Industri ini merupakan salah satu motor
utama pertumbuhan industri pengolahan nonmigas yang didukung oleh sumber daya alam
berlimpah serta permintaan domestik yang terus meningkat. Pada tahun 2022, PDB
industri makanan dan minuman tumbuh sebesar 4,90% dengan kontribusi sebesar 38,35%
atau yang terbesar terhadap PDB industri pengolahan non-migas.
Selain itu, pada tahun 2022 industri makanan dan minuman termasuk dalam lima besar
industri dengan kontribusi ekspor tertinggi dengan nilai mencapai USD 48,61 miliar.
Akselerasi penerapan industri 4.0 pada industri mamin diperkirakan mampu
meningkatkan potensi nilai output dan produktivitas tenaga kerja industri sampai dengan
30%. Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah
menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pengukuran
Tingkat Kesiapan Industri dalam Bertransformasi Menuju Industri 4.0 sebagai panduan
untuk kesiapan industri dalam melakukan transformasi industri 4.0.
Pada kuartal kedua tahun 2023, industri makanan menyumbang hampir 34% dari Produk
Domestik Bruto (PDB) dalam sektor industri pengolahan. Di periode ini, industri
makanan dan minuman menjadi salah satu sektor yang tumbuh tercepat di industri
pengolahan. Akan tetapi, pada kuartal ketiga tahun 2023, pertumbuhan industri makanan
menurun menjadi 4,39% dari tahun sebelumnya, lebih rendah dibandingkan periode
sebelumnya yang mencapai 4,9%.
Namun demikian, target pertumbuhan industri makanan tahun 2023 tetap optimistis, yaitu
sekitar 5-7%. Salah satu alasan utama pertumbuhan ini adalah ekspor industri makanan
dan minuman, yang berhasil mencapai nilai USD 48,6 miliar. Usaha mengembangkan
pasar di negara-negara berkembang seperti Timur Tengah dan Afrika Utara (MENA) turut
membantu pertumbuhan ini. Industri makanan dan minuman dalam negeri juga berhasil
mengekspor ke beberapa negara yang mengalami masalah pasokan, seperti Malaysia,
Singapura, dan Jepang.
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 3 – 13
Page 44
Untuk meningkatkan potensi nilai output dan produktivitas tenaga kerja industri hingga
30% lebih baik, industri makanan dan minuman termasuk dalam prioritas roadmap
“Making Indonesia 4.0”, di mana industri ini akan mengakselerasi penerapan teknologi
industri 4.02. Pada tahun 2023, industri makanan Indonesia menunjukkan potensi
pertumbuhan yang besar, terutama di sektor ekspor. Diharapkan dengan peningkatan
kontribusi dan pertumbuhan sektor ini, perekonomian Indonesia akan semakin membaik.
3.4. Industri Makanan dan Minuman
Perseroan menerapkan beberapa strategi keberlanjutan dalam operasional dan bisnisnya,
pada pengembangan produk-produk baru untuk menopang kinerjanya. Sejauh ini,
Perseroan telah merilis beberapa produk baru dan berencana untuk merilis lebih banyak
produk baru di masa mendatang. Strategi ini bertujuan untuk membuat produk mereka
lebih tersedia di pasar dan melibatkan lebih banyak distributor maupun sub-distributor
untuk memasarkan barang.
Efisiensi beban juga menjadi bagian dari strategi keberlanjutan Perseroan. Salah satu
langkah yang telah dilakukan adalah peremajaan terhadap alat atau mesin. Langkah ini
diharapkan dapat menurunkan biaya produksi per kilogram.
Secara keseluruhan, strategi keberlanjutan Perseroan mencakup pengembangan produk
baru, ekspansi pasar, dan efisiensi operasional. Semua ini bertujuan untuk mendukung
pertumbuhan dan keberlanjutan bisnis perusahaan di masa mendatang.
Perusahaan ini juga melihat peluang perluasan distribution point yang cukup besar ke
depan. Hal ini seiring dengan kebijakan ekonomi yang fokus untuk menjaga daya beli
konsumen, maka konsumsi akan dapat terus tumbuh, terutama konsumsi pangan.
3.4.1. Pemasok dan Pelanggan Kunci
Perseroan adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman, secara
umum, pemasok untuk perusahaan biasanya meliputi produsen bahan baku, seperti petani
dan perusahaan agribisnis, serta perusahaan logistik dan transportasi. Sementara itu,
pelanggan kunci bisa mencakup supermarket dan toko kelontong, restoran dan kafe, serta
konsumen individu.
Perseroan berfokus pada pengembangan produk-produk baru untuk menopang kinerja
perusahaan. Oleh karena itu, kerjasama dengan pemasok yang dapat menyediakan bahan
baku berkualitas dan pelanggan yang menghargai inovasi produk mungkin menjadi kunci
keberhasilan Perseroan.
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 3 – 14
Page 45
3.4.2. Kesinambungan (Sustainability)
Pendapatan sektor consumer goods tetap kokoh dikarenakan produk barang yang
dihasilkan berfokus pada kebutuhan primer dan sekunder. Kebutuhan yang akan terus ada
menyebabkan masyarakat akan tetap mengonsumsi secara terus-menerus, sehingga
permintaan terhadap barang consumer goods tetap stabil dan berkelanjutan. Permintaan
tersebut berdampak kepada penjualan perusahaan dan pendapatan perusahaan sektor
consumer goods yang tetap berjalan dan konsisten memperoleh keuntungan selama ini
mengingat produk yang dihasilkan oleh Perseroan dan entitas anak merupakan produk
makanan dasar dan makanan ringan. Produk yang dihasilkan oleh sektor consumer goods
sangat beragam seperti produk biskuit, mie instan (snack), bumbu masak, bihun, mie
kering, dan kembang gula. Produk-produk tersebut sering kita jumpai dalam kehidupan
sehari-hari. Kinerja Perseroan dapat terlihat secara langsung dari produk-produk tersebut
yang menambah nilai kepercayaan masyarakat kepada Perseroan. Dengan
mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa Perseroan akan
dapat menjaga kesinambungan usahanya di masa depan.
3.4.3. Potensi Pasar
Prospek bisnis di tahun mendatang dibentuk oleh sikap proaktif terhadap tren ekonomi,
kebutuhan konsumen yang terus berkembang, dan dinamika pasar. Perseroan akan secara
proaktif mengidentifikasi tren yang sedang berkembang, pergeseran pasar, dan preferensi
konsumen untuk memanfaatkan peluang bisnis baru dan tetap menjadi yang terdepan.
Selain itu, Perseroan menyadari pentingnya indikator indeks konsumen yang tinggi
sebagai pendorong momentum untuk pertumbuhan yang berkelanjutan. Selanjutnya,
dengan memanfaatkan momentum ini, Perseroan akan menjajaki berbagai peluang untuk
ekspansi pasar, membangun merek, dan akuisisi pelanggan untuk memanfaatkan
kepercayaan konsumen yang meningkat. Salah satu langkah Perseroan adalah dengan
memperluas ekspor untuk ekspansi bisnis global Perseroan.
Gapmmi telah memproyeksikan industri mamin nasional naik 7%. Hal ini didorong salah
satunya oleh pertumbuhan kelas menengah atau sekitar 53 juta jiwa.
3.4.4. Sasaran
Kelas menengah menjadi motor pertumbuhan karena mampu menyumbang separuh dari
total konsumsi rumah tangga nasional. Apalagi 49,25% populasi Indonesia kebanyakan
menghabiskan uang mereka di makanan dan minuman atau F&B. Secara demografik,
53,81% mayoritas populasi ini diisi oleh milenial dan generasi Z yang suka mencoba
produk dan pengalaman baru.
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 3 – 15
Page 46
3.4.5. Potensi Nilai Pasar
Potensi nilai pasar Perseroan dapat digambarkan dengan proyeksi penjualan. Berdasarkan
proyeksi yang disusun oleh manajemen Perseroan, potensi nilai pasar Perseroan untuk
periode tahun 2024 sampai dengan 2028 dapat dilihat pada tabel berikut.
Tabel 3.4
PT FKS Food Sejahtera Tbk (Konsolidasi)
Potensi Nilai Pasar Tahun 2024–2028
(Rp Juta)
Uraian 2024 2025 2026 2027 2028
Penjualan 2.138.587 2.411.299 2.676.347 2.928.003 3.212.415
3.4.6. Pesaing Usaha dan Persaingan
Industri makanan dan minuman di Indonesia pada tahun 2023 mengalami pertumbuhan
yang cukup signifikan. Industri ini memberikan kontribusi sebesar 39,10 persen terhadap
pendapatan domestik bruto (PDB) industri nonmigas dan 6,55 persen terhadap PDB
nasional. Meskipun mengalami dampak dari pandemi COVID-19, sektor industri
makanan dan minuman berhasil pulih dengan pertumbuhan sebesar 4,47 persen pada
tahun 2023.
Sektor ini mencatatkan surplus neraca perdagangan sebesar 25,21 miliar dolar AS, dengan
nilai ekspor mencapai 41,70 miliar dolar AS dan impor sebesar 16,49 miliar dolar AS
pada tahun yang sama. Investasi dalam sektor industri makanan dan minuman juga terus
meningkat, dengan realisasi investasi mencapai Rp 85,10 triliun pada tahun 2023.
Namun, tantangan terbesar di sektor bisnis makanan dan minuman adalah banyaknya
kompetitor yang akan muncul, perubahan perilaku konsumen yang sangat cepat, serta
adaptasi teknologi yang sangat juga berubah dengan cepat. Oleh karena itu, industri
makanan dan minuman di Indonesia harus terus beradaptasi dan berinovasi untuk tetap
kompetitif di pasar.
3.4.7. Strategi dan Rencana Masa Depan Perusahaan (Business Plan)
Perseroan telah menerapkan strategi berdasarkan role dan target market untuk setiap
kategori produk yang dimiliki. Strategi tersebut antara lain adalah:
1. Meningkatkan brand awareness.
2. Meningkatkan ketersediaan produknya. Hal tersebut dilakukan agar dapat memenuhi
kebutuhan para konsumen.
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 3 – 16
Page 47
3. Fokus melakukan pengembangan produk-produk baru sebagai bagian dari inovasi dan
mengikuti tren pasar.
4. Efisiensi, dan mengoptimalkan jaringan rantai pasokannya, menunjukkan
komitmennya terhadap pertumbuhan berkelanjutan dan mempertahankan posisinya
sebagai pemain utama di industri makanan.
3.5. Kesimpulan Analisis Kelayakan Pasar
Dengan memperhatikan potensi pasar dan kondisi perekonomian Indonesia yang sedang
tumbuh, maka Rencana Penambahan Kegiatan Usaha secara pasar layak untuk
dilaksanakan.
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 3 – 17
Page 48
4. ANALISIS TEKNIS
Aspek teknis diperlukan untuk memastikan bahwa bisnis yang akan dilakukan memiliki
produk atau jasa yang baik, proses produksi yang efisien, pengoperasian bisnis yang
efektif, dan teknologi yang sesuai dengan standar yang ada bagi Perseroan.
4.1. Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Perseroan bermaksud untuk mengembangkan industri consumer goods dengan menambah
kegiatan usahanya saat ini dengan kegiatan usaha perdagangan besar bahan makanan dan
minuman hasil peternakan dan perikanan lainnya; perdagangan besar makanan dan
minuman lainnya; perdagangan besar gula, coklat dan kembang gula; pergudangan dan
penyimpanan; industri makanan dari kedelai dan kacang-kacangan lainnya bukan kecap,
tempe dan tahu; serta industri kembang gula.
Manfaat Rencana Penambahan Kegiatan Usaha terhadap kebijakan bisnis Perseroan ke
depan adalah upaya sentralisasi atas aktivitas perdagangan yang dilakukan oleh Perseroan
dan entitas anak.
4.2. Kapasitas
Menurut Perseroan, dengan adanya Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, tidak terdapat
perubahan pada kapasitas produksi, karena tidak ada perubahan pada kegiatan produksi
yang dilakukan oleh entitas anak. Entitas anak akan tetap menggunakan fasilitas produksi
yang saat ini aktif digunakan dengan kapasitas produksi yang tersedia.
Selanjutnya, berdasarkan informasi dari manajemen Perseroan, dalam pelaksanaan
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha tidak diperlukan penambahan kapasitas produksi
pada entitas anak.
Dalam melaksanakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, Perseroan memerlukan
tempat penyimpanan yang akan disewa, dimana biaya sewa pergudangan dan
penyimpanan tersebut telah telah diperhitungkan dalam proyeksi beban usaha.
4.3. Ketersediaan dan Kualitas Sumber Daya
4.3.1. Bahan Baku Mentah
Dalam Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, tidak diperlukan pemindahan kegiatan
produksi dari entitas anak kepada Perseroan, mengingat bahwa dalam Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan hanya akan melakukan kegiatan perdagangan
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 4–1
Page 49
yang semula dilakukan oleh entitas anak kepada konsumen. Dengan demikian, dalam
pelaksanaan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha tidak terdapat kebutuhan bahan baku
mentah.
4.3.2. Pekerja
Sehubungan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, Perseroan akan melakukan
penambahan pekerja dengan kompetensi yang sesuai untuk mendukung kegiatan
perdagangan yang dilakukan oleh Perseroan. Rencana penambahan pekerja diantaranya
adalah untuk bagian sales & marketing (36 orang), finance & accounting (8 orang), supply
chain (2 orang), internal audit (2 orang), dan human resources department (1 orang).
4.3.3. Ahli Profesional
Sehubungan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, Perseroan tidak memerlukan
ahli profesional yang spesifik.
4.4. Fasilitas Produksi
Terkait Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, Perseroan tidak memerlukan fasilitas
produksi, mengingat bahwa dalam Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan
hanya akan melakukan kegiatan perdagangan yang semula dilakukan oleh entitas anak
kepada konsumen. Dengan demikian, Rencana Penambahan Kegiatan Usaha tidak
memerlukan tambahan fasilitas produksi.
4.5. Proses Produksi
Produk yang dihasilkan oleh Perseroan dalam Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
bukan berupa barang jadi melainkan berupa jasa perdagangan besar bahan makanan dan
minuman hasil peternakan dan perikanan lainnya; perdagangan besar makanan dan
minuman lainnya; perdagangan besar gula, coklat dan kembang gula; pergudangan dan
penyimpanan; industri makanan dari kedele dan kacang-kacangan lainnya bukan kecap,
tempe dan tahu; serta industri kembang gula yang dilakukan oleh Perseroan dari produk-
produk yang dihasilkan oleh entitas anak. Penyediaan jasa tersebut dilakukan sesuai
dengan kaidah-kaidah bisnis yang berlaku, dan Perseroan memastikan jasa yang diberikan
memiliki kualitas terbaik sesuai standar Perseroan, sehingga akan dapat menjaga
kepuasan bagi para konsumen.
4.6. Aspek Lingkungan
Menurut Perseroan, Rencana Penambahan Kegiatan Usaha tidak memerlukan
pemindahan kegiatan produksi dari entitas anak kepada Perseroan, mengingat bahwa
dalam Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan hanya akan melakukan kegiatan
perdagangan yang semula dilakukan oleh entitas anak kepada konsumen. Dengan
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 4–2
Page 50
demikian, Rencana Penambahan Kegiatan Usaha tidak memiliki dampak terhadap
lingkungan.
4.7. Kesimpulan Analisis Kelayakan Teknis
Dengan memperhatikan fasilitas yang disediakan oleh Perseroan dalam Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha, maka Rencana Penambahan Kegiatan Usaha secara teknis
layak untuk dilaksanakan.
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 4–3
Page 51
5. ANALISIS POLA BISNIS 5.1. Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan bermaksud untuk mengembangkan industri consumer goods dengan menambah kegiatan usahanya saat ini dengan kegiatan usaha perdagangan besar bahan makanan dan minuman hasil peternakan dan perikanan lainnya; perdagangan besar makanan dan minuman lainnya; perdagangan besar gula, coklat dan kembang gula; pergudangan dan penyimpanan; industri makanan dari kedelai dan kacang-kacangan lainnya bukan kecap, tempe dan tahu; serta industri kembang gula, dengan rincian sebagaimana disebutkan dalam lampiran III Studi Kelayakan. 5.2. Keunggulan Kompetitif Salah satu keunggulan kompetitif Perseroan adalah senantiasa menjaga hubungan yang baik dengan pelanggan dengan cara memberikan pelayanan produk yang maksimal dan menjaga kualitas produk. Dengan strategi tersebut, diharapkan tingkat kepercayaan konsumen terhadap produk-produk Perseroan dapat terjaga dari masa ke masa. Selain itu, apabila terdapat penambahan produk, konsumen dengan mudah dapat menerima produk baru tersebut tanpa meragukan kualitas produk baru tersebut. Hal tersebut tampak dari tingkat kepercayaan konsumen terhadap 8 (delapan) brand utama milik Perseroan, yang memudahkan Perseroan dalam melakukan pemasaran terhadap produk baru maupun produk lama. Keunggulan kompetitif Perseroan yang lain adalah tiada henti melakukan inovasi. Inovasi yang dilakukan Perseroan antara lain adalah peluncuran produk baru Taro Tempe dan peluncuran produk baru Bihunku Korean Series varian Spicy Kimchi dan Japchae yang sebelumnya belum pernah diproduksi oleh perusahaan pesaing. Dengan keunggulan kompetitif tersebut Perseroan memiliki kemampuan untuk menciptakan nilai, antara lain melalui penciptaan produk baru yang inovatif (misalnya produk bihun ala-ala Korean) dan upaya modernisasi produk-produk tradisional dengan merek yang mudah diingat konsumen sehingga menghasilkan nilai jual yang lebih tinggi. 5.3. Strategi Pemasaran Perseroan telah menerapkan strategi berdasarkan role dan target market untuk setiap kategori produk yang dimiliki. Strategi tersebut antara lain adalah: 1. Meningkatkan brand awareness. Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 5–1
Page 52
2. Meningkatkan ketersediaan produknya. Hal tersebut dilakukan agar dapat memenuhi
kebutuhan para konsumen.
3. Fokus melakukan pengembangan produk-produk baru sebagai bagian dari inovasi
dan mengikuti tren pasar.
4. Efisiensi, dan mengoptimalkan jaringan rantai pasokannya, menunjukkan
komitmennya terhadap pertumbuhan berkelanjutan dan mempertahankan posisinya
sebagai pemain utama di industri makanan.
Selain itu, strategi pemasaran juga tetap menerapkan metode push and pull yang mana
push berarti barang Perseroan berada di dekat konsumen, sedangkan pull berarti
Perseroan menciptakan permintaan dari konsumen.
5.4. Strategi Pengembangan Usaha
Selain terus melakukan inovasi dan mengikuti tren pasar, Perseroan telah mengambil
langkah strategis untuk mengatasi tantangan yang dihadapi selama tahun tersebut. Salah
satu langkah tersebut melibatkan peningkatan penjualan dengan menerapkan kegiatan
pemasaran 360 derajat, aktivasi digital, dan memperluas jangkauan distribusi. Perseroan
telah mengekspor produknya ke China dan Asia Selatan, mendapatkan respon positif
dari konsumen asing.
Selain meningkatkan penjualan, Perseroan juga gencar mengejar efisiensi dalam semua
lini bisnisnya dengan pengendalian biaya yang ketat. Tujuannya adalah membuat
produknya lebih mudah dijangkau oleh pelanggan dengan cara yang paling efisien, baik
dalam produksi. Perseroan dapat mengoptimalkan jaringan rantai pasok di FKS Group
untuk memastikan ketersediaan bahan baku bagi produk makanannya.
5.5. Kemampuan Pesaing untuk Meniru Produk
Perseroan memahami pesaing akan selalu melakukan hal yang sama dengan Perseroan,
tetapi Perseroan selalu memitigasi untuk dapat memberikan nilai tambah kepada
konsumen yang membeli produk-produk dari Perseroan. Terjadinya persaingan di
produk menjadi suatu hal yang baik bagi konsumen sehingga terbentuk pasar dengan
harga yang kompetitif.
Perseroan dalam memberikan produk yang berkualitas kepada konsumen juga didukung
oleh infrastruktur yang dapat menopang kegiatan usaha tambahan dan layanan bantuan
untuk konsumen. Perseroan juga terus berinovasi dan meningkatkan kualitas produk
makanan yang pasarkan. Seluruh hal tersebut diharapkan dapat menciptakan nilai-nilai
tambah bagi Perseroan sehingga Perseroan optimis bahwa Perseroan memiliki daya
unggul di mata masyarakat selaku konsumen.
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 5–2
Page 53
5.6. Kemampuan untuk Menciptakan Nilai Inovasi merupakan energi Perseroan untuk terus dapat memberikan produk-produk unggulan dan berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Perseroan senantiasa melakukan inovasi yang juga menjadi nilai utama dari setiap produk milik Perseroan. Dengan berbagai merek yang saat ini sudah dipercayai oleh masyarakat, Perseroan akan dapat melakukan pemasaran terhadap produk-produk baru maupun produk-produk yang sudah ada dengan lebih mudah. Perseroan selalu berlandaskan ide dan inovasi dan terus bergerak untuk menjadi perusahaan yang mendunia tanpa meninggalkan nilai-nilai lokal. 5.7. Pertimbangan dan Alasan Dalam melakukan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, Perseroan mengharapkan bahwa kegiatan usaha tersebut akan membantu meningkatkan kinerja penjualan dan keuntungan bagi Perseroan dan entitas anak. Perseroan akan melihat peluang-peluang usaha dan potensi dari Rencana Penambahan Kegiatan Usaha yang akan ditambahkan tersebut. Selain itu, Rencana Penambahan Kegiatan Usaha diharapkan dapat memberikan dampak yang positif bagi kelangsungan usaha Perseroan dan tentunya akan berdampak pula terhadap kondisi keuangan Perseroan. Dengan adanya perubahan kegiatan usaha ini, pendapatan usaha Perseroan akan mengalami peningkatan dan diharapkan ekuitas Perseroan semakin membaik di tahun-tahun yang akan datang. Hal ini diharapkan pula dapat memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham Perseroan. 5.8. Kesimpulan Analisis Kelayakan Pola Bisnis Dengan memperhatikan pola bisnis yang akan diterapkan oleh Perseroan dalam Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, maka Rencana Penambahan Kegiatan Usaha secara pola bisnis layak untuk dilaksanakan. Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 5–3
Page 54
6. ANALISIS MODEL MANAJEMEN 6.1. Kapasitas dan Kemampuan Manajemen Dengan pengalaman lebih dari 30 tahun dalam menjalankan bisnis di industri makanan dan minuman, Perseroan berkomitmen untuk melakukan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha. Untuk mencapai tujuan tersebut, dibutuhkan sumber daya manusia yang berkompeten dan berkualitas. Manajemen Perseroan saat ini memiliki kapasitas dan kemampuan yang dibutuhkan sehubungan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha. Berikut adalah susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan: Dewan Komisaris Komisaris Utama : Lim Aun Seng Komisaris : Grant Roy Lutz Komisaris Independen : R. Benny Wachjudi Komisaris Independen : Ito Sumardi Djuni Sanyoto Direksi Direktur Utama : Gerry Mustika Direktur : Sukawati Wijaya 6.2. Ketersediaan Tenaga Kerja Perseroan telah mempersiapkan tenaga kerja yang dapat mendukung Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, dimana tenaga kerja tersebut akan direkrut oleh Perseroan secara bertahap. Rencana penambahan pekerja diantaranya adalah untuk bagian sales & marketing (36 orang), finance & accounting (8 orang), supply chain (2 orang), internal audit (2 orang), dan human resources department (1 orang). 6.3. Struktur Organisasi Perseroan Berikut adalah struktur organisasi Perseroan saat ini: Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 6–1
Page 55
Gambar 6.1
PT FKS Food Sejahtera Tbk
Struktur Organisasi
Pada perkembangan selanjutnya, struktur organisasi Perseroan akan berkembang sesuai
dengan perkembangan industri Fast Moving Consumer Goods (FMCG) dan penambahan
kegiatan usaha Perseroan berupa perdagangan besar bahan makanan dan minuman hasil
peternakan dan perikanan lainnya; perdagangan besar makanan dan minuman lainnya;
perdagangan besar gula, coklat dan kembang gula; pergudangan dan penyimpanan;
industri makanan dari kedele dan kacang-kacangan lainnya bukan kecap, tempe dan tahu;
serta industri kembang gula.
6.4. Manajemen Kekayaan Intelektual (Intellectual Property) dan Manajemen
Risiko
Perseroan dalam melakukan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha mengetahui dan telah
melakukan mitigasi untuk perlindungan kekayaan intelektual dan manajemen risiko
perusahaan. Perseroan akan melakukan pendaftaran merek pada Direktorat Jenderal
Kekayaan Intelektual atas merek yang akan digunakan sehubungan dengan Rencana
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dan menerapkan manajemen risiko dalam kegiatan
operasional Perseroan, salah satunya dengan memberikan pelatihan-pelatihan yang
diperlukan untuk tenaga kerja yang telah dimiliki oleh Perseroan.
6.5. Kesimpulan Analisis Kelayakan Model Manajemen
Struktur organisasi Perseroan saat ini telah mendukung operasional kerja perusahaan
dalam Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
secara model manajemen layak untuk dilaksanakan.
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 6–2
Page 56
7. ANALISIS RISIKO Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan tidak terlepas dari berbagai macam risiko. Risiko yang terkait langsung dengan usaha consumer goods dapat dilihat pada uraian berikut ini. 7.1. Risiko Harga Komoditas Perseroan menghadapi risiko harga komoditas terutama diakibatkan oleh pembelian bahan baku utama seperti tepung jagung dan tepung terigu. Harga bahan baku tersebut secara langsung dipengaruhi fluktuasi harga komoditas serta tingkat permintaan dan persediaan pasar. Kebijakan Perseroan untuk meminimalkan risiko yang berasal dari fluktuasi harga komoditas adalah dengan mengatasi tingkat optimal persediaan tepung jagung dan tepung terigu untuk produksi yang berkelanjutan. Selain itu, Perseroan juga berusaha mengurangi risiko tersebut dengan cara menyesuaikan harga jual produk secara berkala. 7.2. Risiko Persaingan Usaha Kegiatan usaha industri consumer goods di Indonesia cukup banyak dilakukan oleh perusahaan lainnya, baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri. Risiko persaingan yang semakin kompetitif dari para pesaing baru yang lebih inovatif dan variatif akan sangat mempengaruhi pendapatan operasional Perseroan. Untuk mengatasi risiko persaingan usaha, Perseroan senantiasa meningkatkan pelayanan terhadap pelanggan dan menjaga kualitas serta ketersediaan pasokan produk di pasar. Industri makanan, sebagai salah satu industri yang cukup pesat perkembangannya dewasa ini, selalu dipantau dengan ketat oleh Perseroan. 7.3. Risiko Kebiasaan dan Selera Makan Untuk menghadapi risiko kebiasaan dan selera makan, Perseroan meningkatkan kegiatan riset Perseroan atas preferensi konsumen produk Perseroan sehingga hasil riset tersebut dapat memberikan masukan kepada kegiatan operasional Perseroan. Bagaimanapun, sebagai produsen makanan di sektor industri makanan olahan, Perseroan menghadapi risiko berubahnya kebiasaan dan selera makan konsumen yang dapat menyebabkan menurunnya pangsa pasar Perseroan. Dengan berubahnya tren atau kebiasaan selera makan yang dapat disebabkan oleh perubahan demografi serta karakteristik konsumen dan beragam perayaan hari raya serta liburan, maka penurunan tingkat konsumsi oleh Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 7–1
Page 57
konsumen tersebut mungkin terjadi dan berdampak pada menurunnya pangsa pasar Perseroan. 7.4. Risiko Produk Industri makanan umumnya menghadapi risiko produk kadaluarsa karena makanan tidak dapat bertahan terlalu lama, sehingga dapat terjadi peningkatan harga pokok penjualan yang pada akhirnya dapat mengakibatkan penurunan laba Perseroan. Manajemen risiko produk kadaluarsa dijalankan dengan proses pengawasan kualitas produk dan Perseroan selalu memastikan produk-produk Perseroan aman bagi konsumen. 7.5. Risiko Kebijakan Pemerintah dan Sosial Seperti halnya perusahaan-perusahaan lain, masalah buruh merupakan salah satu faktor yang cukup sensitif terhadap perkembangan kebijakan pemerintah, misalnya masalah upah minimum. Risiko yang mungkin terjadi akibat pemogokan tenaga kerja adalah dari menurunnya efektivitas produksi sampai dengan terhentinya kegiatan produksi Perseroan yang pada akhirnya dapat merugikan Perseroan. Karena itulah, Perseroan senantiasa membina hubungan baik dan harmonis dengan para pekerja dan selalu memperhatikan kesejahteraan karyawannya dengan menentukan tingkat kompensasi yang mengikuti upah minimum regional yang berlaku setiap tahunnya dan mendirikan koperasi yang diperuntukkan bagi karyawan. Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 7–2
Page 58
8. ANALISIS KEUANGAN
Pendekatan yang digunakan dalam menganalisa kelayakan keuangan Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha adalah pendekatan pendapatan (income-based approach)
dengan menggunakan metode diskonto arus kas (discounted cash flow (DCF) method),
yang mengacu pada net present value (NPV), dimana Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha dikatakan layak atau menguntungkan apabila NPV sama dengan atau lebih besar
daripada 0.
Proyeksi keuangan yang digunakan dalam Studi Kelayakan didasarkan pada proyeksi
keuangan yang disusun oleh Perseroan berupa proyeksi keuangan tanpa Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha dan proyeksi keuangan dengan Rencana Penambahan
Kegiatan Usaha. Berdasarkan hasil diskusi dengan manajemen Perseroan, kami
berpendapat bahwa proyeksi keuangan yang disusun oleh manajemen adalah wajar dan
tidak memerlukan penyesuaian. Dengan demikian, tidak ada penyesuaian yang kami
lakukan terhadap target kinerja Perseroan.
Analisis keuangan dalam Studi Kelayakan dilakukan terpisah dalam dua bagian, yaitu
analisis untuk konsolidasi dan analisis untuk entitas induk. Hal ini dilakukan mengingat
bahwa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha hanya berdampak pada kinerja keuangan
entitas induk, sementara secara konsolidasi terdapat proses eliminasi sehingga dampak
dari Rencana Penambahan Kegiatan Usaha tidak tercermin dalam proyeksi keuangan
konsolidasi. Selain itu, dalam Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan hanya
akan melakukan kegiatan perdagangan yang semula dilakukan oleh entitas anak kepada
konsumen.
8.1. Analisis Kelayakan Konsolidasi
8.1.1. Arus Kas Bersih yang Digunakan
Untuk melakukan analisis keuangan dalam Studi Kelayakan dengan menggunakan
metode diskonto arus kas, terdapat 3 (tiga) pilihan pendapatan ekonomi untuk didiskonto
yaitu dividen, arus kas bersih (AKB) untuk ekuitas (free cash flow to equity), dan AKB
untuk kapital (free cash flow to invested capital) atau AKB untuk perusahaan (free cash
flow to firm).
Dalam Studi Kelayakan, pendapatan ekonomi yang akan didiskonto dalam analisis
kelayakan adalah AKB untuk kapital. AKB untuk kapital dipilih agar dapat
menggambarkan kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha untuk seluruh
penyedia kapital dalam Perseroan.
Pengertian AKB berarti bahwa arus kas yang diperoleh sudah bebas dari kewajiban
penyediaan pengeluaran barang modal (capital expenditure), baik untuk mempertahankan
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8–1
Page 59
operasi perusahaan saat ini maupun penyediaan cadangan untuk penggantian (reserve for
replacement), modal kerja, dan untuk pertumbuhan melalui penyediaan dana tambahan
pengeluaran barang modal. AKB untuk kapital dihitung dengan persamaan sebagai
berikut:
Laba (rugi) usaha
– Pajak dari laba (rugi) usaha
+ Penyusutan
– Investasi
– Kenaikan (atau + penurunan) modal kerja bersih
= Arus kas bersih untuk kapital
8.1.2. Penentuan Tingkat Diskonto
Untuk mendiskonto AKB tiap-tiap tahun, tingkat diskonto yang digunakan adalah biaya
modal rata-rata tertimbang (WACC/weighted average cost of capital) yang
diperhitungkan dengan menggunakan formula sebagai berikut:
WACC (ke We ) (kd [1 t]Wd )
dimana:
ke = Biaya modal ekuitas/saham biasa
kd = Biaya modal utang
We = Bobot ekuitas dalam struktur kapital
Wd = Bobot utang dalam struktur kapital
t = Pajak penghasilan perusahaan
1. Penentuan Biaya Modal untuk Ekuitas
Untuk menentukan biaya modal ekuitas (cost of equity) digunakan capital asset pricing
model (CAPM) dengan menggunakan persamaan sebagai berikut:
ke R f ( RPm ) RBDS
dimana:
ke = Balikan yang diharapkan dari suatu sekuritas tertentu, atau biaya modal
ekuitas/saham biasa
Rf = Tingkat balikan yang tersedia untuk suatu sekuritas bebas risiko (risk free
rate)
β = Beta
RPm = Premi risiko ekuitas untuk pasar secara keseluruhan (equity risk premium)
RBDS = Rating-based default spread
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8–2
Page 60
Rf adalah tingkat suku bunga untuk instrumen-instrumen yang dianggap tidak memiliki
kemungkinan gagal bayar. Di Indonesia, instrumen bebas risiko yang dapat dipilih adalah
tingkat bunga Obligasi Pemerintah untuk jangka panjang. Terkait dengan tanggal efektif
Studi Kelayakan yang jatuh pada tanggal 31 Desember 2023 dan dengan
mempertimbangkan bahwa Perseroan merupakan perusahaan yang usahanya akan terus
berkelanjutan (“going concern”), maka instrumen bebas risiko yang dipakai adalah
obligasi Pemerintah RI dalam mata uang Rupiah dengan tenor paling lama, yaitu 30 tahun,
dengan yield sebesar 6,89% yang diperoleh dari IBPA (www.ibpa.co.id), dan angka
tersebut akan digunakan sebagai tingkat balikan bebas risiko.
RPm adalah selisih antara tingkat bunga investasi bebas risiko dengan tingkat balikan
investasi dalam bentuk penyertaan. Penentuan equity market risk premium memasukkan
premi untuk risiko spesifik negara seperti volatilitas harga saham untuk menghasilkan
base equity market risk premium. Dengan mengikutsertakan risiko-risiko ini, dihasilkan
tingkat diskonto yang mengakomodasi perubahan-perubahan sentimen jangka pendek di
sekuritas pada pasar negara yang bersangkutan. Dalam Studi Kelayakan, kami
menggunakan tingkat premi risiko sebesar 7,38%, yang diperoleh dari hasil riset Aswath
Damodaran (New York University Business School) sampai dengan bulan Desember
2023.
Beta (β) adalah faktor untuk meliput risiko sistematis dari suatu ekuitas. Beta akan
dikalikan dengan market risk premium untuk mendapatkan equity risk premium.
Untuk memperoleh faktor beta yang sesuai kami menggunakan unlevered beta rata-rata
perusahaan pembanding yang bergerak dalam bidang food processing sebesar 0,62, yang
kami peroleh dari hasil riset Aswath Damodaran sampai dengan bulan Desember 2023.
Unlevered beta tersebut kemudian di-relever dengan tingkat leverage rata-rata perusahaan
pembanding yang bergerak dalam bidang food processing untuk memperoleh beta yang
sesuai untuk mendiskonto AKB Perseroan dengan formula sebagai berikut:
L U 1 1 T DER
dimana:
βL = Beta levered, yaitu ukuran risiko sistematis dari suatu saham yang diukur
secara obyektif dari responsivitas pengembalian perusahaan terhadap
pergerakan pengembalian portofolio pasar apabila dibandingkan dengan
portofolio pasar dengan pengaruh utang
βU = Beta unlevered, yaitu ukuran risiko sistematis dari suatu saham yang diukur
secara obyektif dari responsivitas pengembalian perusahaan terhadap
pergerakan pengembalian portofolio pasar apabila dibandingkan dengan
portofolio pasar tanpa pengaruh utang
T = Tingkat pajak
DER = Debt to equity ratio
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8–3
Page 61
Dalam Studi Kelayakan kami menggunakan rata-rata DER dari perusahaan-perusahaan
yang bergerak dalam bidang food processing yang diperoleh dari hasil riset Aswath
Damodaran sampai dengan bulan Desember 2023, yaitu sebesar 37,48%, untuk
memperoleh beta Perseroan. Dengan tarif pajak sebesar 22,00%, maka diperoleh beta
Perseroan sebagaimana tampak dalam perhitungan berikut ini.
! = 0,62(1 + (1 − 22,00%) × 37,48%) = 0,80
Selanjutnya, digunakan RBDS untuk melakukan penyesuaian terhadap biaya modal
ekuitas, mengingat dalam perhitungan biaya modal ekuitas ini digunakan RPm yang
berasal dari hasil riset Aswath Damodaran, dimana RBDS sebesar 2,07% (dari hasil riset
Aswath Damodaran) digunakan untuk mengurangi besaran biaya modal ekuitas.
Berdasarkan nilai beta tersebut, maka dengan menggunakan persamaan CAPM dan
dengan memperhitungkan RBDS sebesar 2,07%, diperoleh biaya modal atas ekuitas
Perseroan sebesar 10,71% sebagaimana tampak dalam perhitungan di bawah ini.
$% = &' + ( × &() ) − &*+,
$% = 6,89% + (0,80 × 7,38%) − 2,07% = 10,71%
2. Penentuan Biaya Modal untuk Utang
Karena AKB yang digunakan adalah AKB untuk kapital, maka tingkat diskonto yang
digunakan adalah tingkat diskonto yang merupakan rata-rata tertimbang biaya modal, baik
yang berasal dari pinjaman jangka panjang (biaya modal untuk utang) maupun yang
berasal dari ekuitas (biaya modal untuk ekuitas).
Dalam penilaian ini, biaya modal untuk utang digunakan tingkat bunga pinjaman investasi
untuk bulan Desember 2023. Berdasarkan data yang diterbitkan oleh BI, bunga pinjaman
investasi bulan Desember 2023 adalah sebesar 9,41%.
3. Biaya Modal Rata-Rata Tertimbang
Sebagaimana telah diuraikan di atas, diperoleh biaya modal ekuitas sebesar 10,71% serta
biaya modal untuk utang sebesar 9,41%. Selanjutnya, digunakan bobot ekuitas sebesar
72,74% dan bobot utang jangka panjang sebesar 27,26%, yang diolah dari rata-rata DER
dari perusahaan pembanding yang bergerak dalam bidang food processing yang kami
peroleh dari hasil riset Aswath Damodaran sampai dengan bulan Desember 2023, yaitu
sebesar 37,48%. Dengan menggunakan tarif pajak penghasilan 22,00% maka diperoleh
WACC sebesar 9,79% sebagaimana tampak dalam perhitungan di bawah ini.
-.// = ($% × -% ) + ($0 [1 − 1] × -0 )
-.// = (10,71% × 72,74%) + (9,41% × [1 − 22,00%] × 27,26%) = 9,79%
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8–4
Page 62
8.1.3. Proyeksi Keuangan
Perhitungan analisis keuangan dalam Studi Kelayakan dilakukan dengan metode diskonto
arus kas yang didasarkan pada proyeksi keuangan yang disusun oleh manajemen
Perseroan. Berdasarkan hasil diskusi manajemen Perseroan, kami berpendapat bahwa
proyeksi keuangan yang disusun oleh manajemen adalah wajar dan tidak memerlukan
penyesuaian. Dengan demikian, tidak ada penyesuaian yang kami lakukan terhadap target
kinerja Perseroan.
Selanjutnya, dalam analisis kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
digunakan dua skenario proyeksi keuangan, yaitu proyeksi keuangan tanpa Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha dan proyeksi keuangan dengan Rencana Perubahan
Kegiatan Usaha. Analisis kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
didasarkan pada analisis inkremental dari dua skenario proyeksi keuangan tersebut.
Untuk menentukan kelayakan, digunakan analisis inkremental yang dihitung dengan
mengurangkan AKB untuk kapital tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha terhadap
AKB untuk kapital dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha.
Asumsi dasar dalam penyusunan proyeksi keuangan (konsolidasi) adalah sebagai berikut:
- Pertumbuhan pendapatan: Perseroan mempertimbangkan compounding growth dari
market size tiap-tiap kategori produk, dengan juga mempertimbangkan target ekspansi
dari masing-masing produk.
- Biaya produksi: Perseroan menggunakan asumsi harga material rata-rata saat ini.
- Biaya operasional: Perseroan menggunakan asumsi inflasi sebesar 3%-5% dan juga
pertambahan biaya-biaya operasional (biaya karyawan, biaya pemasaran, dan biaya
distribusi) yang dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan pendapatan Perseroan.
1. Proyeksi Keuangan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Proyeksi keuangan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha disusun dengan asumsi
bahwa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha telah dilaksanakan.
a. Asumsi Proyeksi
Asumsi-asumsi yang mendasari penyusunan proyeksi keuangan adalah sebagai berikut:
- Pendapatan Perseroan tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp 2.138,59 miliar, tahun
2025 diproyeksikan sebesar Rp 2.411,30 miliar (atau naik 12,75%), tahun 2026
diproyeksikan sebesar Rp 2.676,35 miliar (atau naik sebesar 10,99%) dan kemudian
naik sebesar 9,40% dan 9,71% tahun 2027 dan 2028.
- Beban pokok penjualan tahun 2024 dan tahun 2025 diproyeksikan sebesar 65,24% dan
65,29% dari penjualan dan tahun 2026 sampai tahun 2028 diproyeksikan sebesar
65,17%, 64,90%, dan 64,64% dari penjualan.
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8–5
Page 63
- Rata-rata beban usaha selama periode proyeksi yaitu tahun 2024 sampai dengan tahun
2028 diproyeksikan sebesar 26,3% dari penjualan.
- Asumsi pajak penghasilan badan adalah tarif pajak efektif yang berlaku untuk
Perseroan, yaitu sebesar 22%.
- Tidak terdapat biaya investasi yang diperlukan untuk Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha pada anggaran Perseroan selama periode proyeksi.
b. Proyeksi Pendapatan
Pendapatan Perseroan terdiri dari pendapatan dari penjualan produk sesuai dengan
kegiatan usaha Perseroan.
Gambar berikut menunjukkan proyeksi pendapatan Perseroan dengan Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha mulai tahun 2024 sampai dengan tahun 2028.
Gambar 8.1
PT FKS Food Sejahtera Tbk (Konsolidasi)
Proyeksi Pendapatan Tahun 2024–2028
Dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Sumber: Manajemen Perseroan, data diolah
c. Proyeksi Beban Pokok Penjualan dan Beban Usaha
Gambar berikut menunjukkan proyeksi beban pokok penjualan dan beban usaha mulai
tahun 2024 sampai dengan tahun 2028.
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8–6
Page 64
Gambar 8.2
PT FKS Food Sejahtera Tbk (Konsolidasi)
Proyeksi Beban Pokok Penjualan dan Beban Usaha Tahun 2024–2028
Dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Sumber: Manajemen Perseroan, data diolah
d. Proyeksi Laba Bersih
Gambar berikut menunjukkan proyeksi laba bersih Perseroan dengan Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha mulai tahun 2024 sampai dengan tahun 2028.
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8–7
Page 65
Gambar 8.3
PT FKS Food Sejahtera Tbk (Konsolidasi)
Proyeksi Laba Bersih Tahun 2024–2028
Dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Sumber: Manajemen Perseroan, data diolah
2. Proyeksi Keuangan Tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Proyeksi keuangan tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha disusun dengan asumsi
bahwa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha tidak dilaksanakan.
a. Asumsi Proyeksi
Asumsi-asumsi yang mendasari penyusunan proyeksi keuangan adalah sebagai berikut:
- Pendapatan Perseroan tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp 2.138,59 miliar, tahun
2025 diproyeksikan sebesar Rp 2.411,30 miliar (atau naik 12,75%), tahun 2026
diproyeksikan sebesar Rp 2.676,35 miliar (atau naik sebesar 10,99%) dan kemudian
naik sebesar 9,40% dan 9,71% pada tahun 2027 dan 2028.
- Beban pokok penjualan tahun 2024 sampai dengan tahun 2026 diproyeksikan sebesar
65,24%, 65,29%, dan 65,17% dari penjualan dan tahun 2027 dan tahun 2028
diproyeksikan sebesar 64,90% dan 64,64% dari penjualan.
- Beban usaha tahun 2024 dan tahun 2025 diproyeksikan sebesar 28,09% dan 26,93%
dari penjualan dan tahun 2026 sampai tahun 2028 diproyeksikan sebesar 26,10%,
25,64%, dan 24,72% dari penjualan, secara keseluruhan, rata-rata beban usaha selama
periode proyeksi adalah sebesar 26,30% dari penjualan.
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8–8
Page 66
- Asumsi pajak penghasilan adalah tarif pajak efektif yang berlaku untuk Perseroan, yaitu
sebesar 22%.
b. Proyeksi Pendapatan
Pendapatan Perseroan terdiri dari pendapatan dari penjualan kepada pihak ketiga dan
pihak berelasi.
Gambar berikut menunjukkan proyeksi penjualan tanpa Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha mulai tahun 2024 sampai dengan tahun 2028.
Gambar 8.4
PT FKS Food Sejahtera Tbk (Konsolidasi)
Proyeksi Penjualan 2024–2028
Tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
3.500,0
3.000,0
2.500,0
Rp Miliar
2.000,0
1.500,0
1.000,0
500,0
-
2024 2025 2026 2027 2028
Penjualan 2.138,6 2.411,3 2.676,3 2.928,0 3.212,4
Sumber: Manajemen Perseroan, data diolah
c. Proyeksi Beban Pokok Penjualan dan Beban Usaha
Gambar berikut menunjukkan proyeksi beban pokok pendapatan dan beban usaha mulai
tahun 2024 sampai dengan tahun 2028.
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8–9
Page 67
Gambar 8.5
PT FKS Food Sejahtera Tbk (Konsolidasi)
Proyeksi Beban Pokok Penjualan dan Beban Usaha Tahun 2024–2028
Tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Sumber: Manajemen Perseroan, data diolah
d. Proyeksi Laba Bersih
Gambar berikut menunjukkan proyeksi laba bersih Perseroan tanpa Rencana Penambahan
Kegiatan Usaha mulai tahun 2024 sampai dengan tahun 2028.
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8 – 10
Page 68
Gambar 8.6
PT FKS Food Sejahtera Tbk (Konsolidasi)
Proyeksi Laba Bersih Tahun 2024–2028
Tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Sumber: Manajemen Perseroan, data diolah
8.1.4. Analisis Profitabilitas (Overall Profitability)
Berdasarkan proyeksi laporan laba (rugi) Perseroan tanpa Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha dan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha terlihat bahwa dengan
dilakukannya Rencana Penambahan Kegiatan Usaha tidak terdapat perubahan pada rasio
profitabilitas Perseroan (margin laba usaha, margin laba bersih, return on assets (ROA),
dan return on equity (ROE)).
Proyeksi margin laba usaha Perseroan tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dan
dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha selama periode 2024–2028 berturut-turut
adalah 6,67%, 7,78%, 8,73%, 9,46%, dan 10,64%.
Proyeksi margin laba bersih Perseroan tanpa dan dengan Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha selama periode 2024–2028 berturut-turut adalah 4,10%, 5,09%, 6,06%, 6,82%, dan
7,94%.
Proyeksi ROA Perseroan tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dan dengan
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha selama periode 2024–2028 berturut-turut adalah
4,58%, 5,96%, 7,36%, 8,52%, dan 9,73%.
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8 – 11
Page 69
Proyeksi ROE Perseroan tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dan dengan
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha selama periode 2024–2028 berturut-turut adalah
8,30%, 10,42%, 12,09%, 12,97%, dan 14,21%.
Tabel 8.1
PT FKS Food Sejahtera Tbk (Konsolidasi)
Proyeksi dan Rasio Profitabilitas
Dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dan
Tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Uraian 2024 2025 2026 2027 2028 Rata-Rata
Dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
Pendapatan (Rp Miliar) 2.138,59 2.411,30 2.676,35 2.928,00 3.212,42
Pertumbuhan Pendapatan 25,50% 12,75% 10,99% 9,40% 9,71% 13,67%
Laba Usaha (Rp Miliar) 142,75 187,59 233,54 276,95 341,65
Margin Laba Usaha 6,67% 7,78% 8,73% 9,46% 10,64% 8,65%
Laba Bersih (Rp Miliar) 87,65 122,76 162,11 199,73 255,23
Margin Laba Bersih 4,10% 5,09% 6,06% 6,82% 7,94% 6,00%
ROA 4,58% 5,96% 7,36% 8,52% 9,73% 7,23%
ROE 8,30% 10,42% 12,09% 12,97% 14,21% 11,60%
Tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
Pendapatan (Rp Miliar) 2.138,59 2.411,30 2.676,35 2.928,00 3.212,42
Pertumbuhan Pendapatan 25,50% 12,75% 10,99% 9,40% 9,71% 13,67%
Laba Usaha (Rp Miliar) 142,75 187,59 233,54 276,95 341,65
Margin Laba Usaha 6,67% 7,78% 8,73% 9,46% 10,64% 8,65%
Laba Bersih (Rp Miliar) 87,65 122,76 162,11 199,73 255,23
Margin Laba Bersih 4,10% 5,09% 6,06% 6,82% 7,94% 6,00%
ROA 4,58% 5,96% 7,36% 8,52% 9,73% 7,23%
ROE 8,30% 10,42% 12,09% 12,97% 14,21% 11,60%
8.1.5. Analisis Rasio Likuiditas dan Solvabilitas
Berdasarkan proyeksi laporan posisi keuangan Perseroan tanpa Rencana Penambahan
Kegiatan Usaha dan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha terlihat bahwa dengan
dilakukannya Rencana Penambahan Kegiatan Usaha tidak terdapat perubahan pada rasio
likuiditas (rasio lancar dan rasio cepat), dan terdapat rasio solvabilitas (debt to equity ratio
[DER]).
Proyeksi rasio lancar Perseroan tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dan dengan
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha selama periode 2024–2028 berturut-turut adalah
0,79; 0,96; 1,21; 1,48; dan 1,77.
Proyeksi rasio cepat Perseroan tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dan dengan
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha selama periode 2024–2028 berturut-turut adalah
0,06; 0,17; 0,30; 0,40; dan 0,65.
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8 – 12
Page 70
Proyeksi DER Perseroan tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dan dengan
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha selama periode 2024–2028 berturut-turut adalah
27,02%, 22,40%, 16,44%, 7,26%, dan 4,72%.
Tabel 8.2
PT FKS Food Sejahtera Tbk (Konsolidasi)
Rasio Likuiditas dan Solvabilitas
Dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dan Tanpa Rencana Perubahan Kegiatan
Usaha
Uraian 2024 2025 2026 2027 2028 Rata-Rata
Dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
Rasio Lancar 0,79 0,96 1,21 1,48 1,77 1,24
Rasio Cepat 0,06 0,17 0,30 0,40 0,65 0,32
DER 27,02% 22,40% 16,44% 7,26% 4,72% 15,57%
Tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
Rasio Lancar 0,79 0,96 1,21 1,48 1,77 1,24
Rasio Cepat 0,06 0,17 0,30 0,40 0,65 0,32
DER 27,02% 22,40% 16,44% 7,26% 4,72% 15,57%
8.1.6. Biaya Pendirian
Tidak terdapat biaya pendirian dalam Rencana Perubahan Kegiatan Usaha, karena
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dilakukan terhadap kegiatan usaha Perseroan yang
sudah berjalan.
8.1.7. Analisis Modal Kerja
Berikut adalah modal kerja dengan dan tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha.
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8 – 13
Page 71
Tabel 8.3
PT FKS Food Sejahtera Tbk (Konsolidasi)
Proyeksi Modal Kerja Tahun 2024–2028
Dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dan Tanpa Rencana Penambahan
Kegiatan Usaha (Rp Juta)
Uraian 2024 2025 2026 2027 2028
Dengan Perubahan
Aset
Aset Lancar
Piutang Usaha
Pihak Ketiga 10.505 11.556 12.712 13.983 15.381
Pihak Berelasi 341.509 403.314 463.925 507.547 556.848
Persediaan 98.902 109.905 120.349 129.942 140.771
Total Aset Lancar 450.917 524.775 596.986 651.472 713.000
Liabilitas
Liabilitas Lancar
Utang Usaha
Pihak Ketiga 76.748 115.653 125.178 142.451 155.446
Pihak Berelasi 27.026 29.728 32.701 35.971 39.568
Jumlah Liabilitas Lancar 103.774 145.381 157.879 178.423 195.015
Modal Kerja 347.143 379.394 439.106 473.049 517.986
Tanpa Perubahan
Aset
Aset Lancar
Piutang Usaha
Pihak Ketiga 10.505 11.556 12.712 13.983 15.381
Pihak Berelasi 341.509 403.314 463.925 507.547 556.848
Persediaan 98.902 109.905 120.349 129.942 140.771
Total Aset Lancar 450.917 524.775 596.986 651.472 713.000
Liabilitas
Liabilitas Lancar
Utang Usaha
Pihak Ketiga 76.748 115.653 125.178 142.451 155.446
Pihak Berelasi 27.026 29.728 32.701 35.971 39.568
Jumlah Liabilitas Lancar 103.774 145.381 157.879 178.423 195.015
Modal Kerja 347.143 379.394 439.106 473.049 517.986
Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
Aset
Aset Lancar - - - - -
Piutang Usaha - - - - -
Pihak Ketiga - - - - -
Pihak Berelasi - - - - -
Persediaan - - - - -
Total Aset Lancar - - - - -
Liabilitas
Liabilitas Lancar - - - - -
Utang Usaha - - - - -
Pihak Ketiga - - - - -
Pihak Berelasi - - - - -
Jumlah Liabilitas Lancar - - - - -
Modal Kerja - - - - -
Perubahan Modal Kerja
Aset - - - - -
Liabilitas - - - - -
Modal Kerja Bersih - - - - -
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8 – 14
Page 72
8.1.8. Biaya Investasi
Berdasarkan informasi dari manajemen Perseroan, dalam pelaksanaan Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha tidak terdapat biaya investasi yang akan dikeluarkan oleh
Perseroan selama masa proyeksi.
8.1.9. Sumber Pembiayaan
Berdasarkan informasi dari manajemen Perseroan, dalam pelaksanaan Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha tidak terdapat biaya investasi yang akan dikeluarkan oleh
Perseroan selama masa proyeksi, sehingga tidak diperlukan sumber pembiayaan dalam
pelaksanaan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha.
8.1.10. Biaya Operasional
Beban operasional terutama terdiri dari beban penjualan, beban administrasi dan umun.
Beban operasional selama proyeksi diprediksikan rata-rata sebesar 26,30% dari
pendapatan.
8.1.11. Biaya Bahan Baku
Tidak ada biaya bahan baku yang dikeluarkan oleh Perseroan dalam pelaksanaan Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha, mengingat Rencana Penambahan Kegiatan Usaha hanya
mengalihkan alur perdagangan dari entitas anak kepada konsumen menjadi entitas anak
kepada Perseroan, dan Perseroan yang akan menjual produk dari entitas anak kepada
konsumen. Biaya bahan baku terdapat pada entitas anak.
8.1.12. Proyeksi Laporan Laba (Rugi)
Pada proyeksi laporan laba (rugi) Perseroan dengan dan tanpa Rencana Penambahan
Kegiatan Usaha untuk tahun 2024 sampai dengan tahun 2028, pendapatan Perseroan
secara berturut-turut adalah sebesar Rp 2.138,59 miliar, Rp 2.411,30 miliar, Rp 2.676,35
miliar, Rp 2.928,00 miliar, dan Rp 3.212,42 miliar.
Jumlah pendapatan Perseroan pada periode tahun 2024 sampai dengan tahun 2028
mengalami kenaikan rata-rata per tahun sebesar Rp 301,68 miliar atau setara dengan
13,67% selama periode proyeksi Rencana Penambahan Kegiatan Usaha.
Pada proyeksi laporan laba (rugi) Perseroan dengan Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha untuk tahun 2024 sampai dengan tahun 2028, beban pokok penjualan Perseroan
secara berturut-turut adalah sebesar Rp 1.395,17 miliar, Rp 1.574,24 miliar, Rp 1.744,22
miliar, Rp 1.900,34 miliar, dan Rp 2.076,59 miliar.
Pada proyeksi laporan laba (rugi) Perseroan dengan dan tanpa Rencana Penambahan
Kegiatan Usaha untuk tahun 2024 sampai dengan tahun 2028, total beban usaha Perseroan
secara berturut-turut adalah sebesar Rp 600,67 miliar, Rp 649,47 miliar, Rp 698,59 miliar,
Rp 750,71 miliar, dan Rp 794,17 miliar.
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8 – 15
Page 73
Tabel 8.4
PT FKS Food Sejahtera Tbk (Konsolidasi)
Proyeksi Laporan Laba (Rugi) Tahun 2024–2028
Dengan dan Tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
(Rp Juta)
Uraian 2024 2025 2026 2027 2028
Penjualan 2.138.587 2.411.299 2.676.347 2.928.003 3.212.415
Beban Pokok Penjualan (1.395.172) (1.574.239) (1.744.222) (1.900.341) (2.076.590)
Laba Kotor 743.416 837.060 932.125 1.027.662 1.135.825
Beban Usaha
Beban Penjualan dan Distribusi (411.363) (446.366) (484.091) (524.693) (556.587)
Beban Umum dan Administrasi (189.312) (203.109) (214.502) (226.019) (237.593)
Penghasilan Lainnya 5 5 5 5 5
Jumlah Beban Usaha (600.670) (649.469) (698.587) (750.707) (794.175)
Laba Usaha 142.745 187.590 233.538 276.954 341.650
(Beban) Penghasilan Lain-Lain
Pendapatan Keuangan 8.727 5.259 4.103 2.947 2.947
Biaya Keuangan (39.102) (35.470) (29.810) (23.843) (17.386)
Jumlah (Biaya)/Pendapatan Lain-Lain (30.375) (30.211) (25.707) (20.896) (14.439)
Laba Sebelum Pajak 112.371 157.379 207.831 256.059 327.212
Beban Pajak Penghasilan (24.722) (34.623) (45.723) (56.333) (71.987)
Laba (Rugi) Bersih Setelah Pajak 87.649 122.756 162.108 199.726 255.225
8.1.13. Proyeksi Laporan Posisi Keuangan
Pada proyeksi aset Perseroan dengan dan tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
untuk tahun 2024 sampai dengan tahun 2028, total aset Perseroan sebesar Rp 1.913,33
miliar, Rp 2.059,41 miliar, Rp 2.203,64 miliar, Rp 2.343,55 miliar, dan Rp 2.623,97
miliar.
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8 – 16
Page 74
Tabel 8.5
PT FKS Food Sejahtera Tbk (Konsolidasi)
Proyeksi Laporan Posisi Keuangan Tahun 2024–2028
Dengan dan Tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
(Rp Juta)
Uraian 2024 2025 2026 2027 2028
Aset
Aset Lancar 517.181 670.957 823.659 922.857 1.163.390
Aset Tetap 1.122.112 1.115.117 1.107.357 1.148.773 1.189.363
Aset Tidak Lancar 274.037 273.331 272.626 271.921 271.216
Jumlah Aset 1.913.330 2.059.405 2.203.643 2.343.551 2.623.969
Liabilitas dan Ekuitas
Liabilitas Lancar 653.528 695.520 681.236 625.005 657.160
Liabilitas Tidak Lancar 203.985 185.316 181.732 178.147 171.188
Ekuitas 1.055.816 1.178.569 1.340.675 1.540.399 1.795.621
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 1.913.330 2.059.405 2.203.643 2.343.551 2.623.969
8.1.14. Break Even Point/Titik Impas
Dalam Studi Kelayakan, perhitungan break even point/titik impas (BEP) dihitung atas
total pendapatan secara keseluruhan.
Dari hasil perhitungan diperoleh rata-rata BEP selama umur proyeksi dengan dan tanpa
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha adalah sebesar Rp 1.999,10 miliar atau 74,78%
dari rata-rata pendapatan selama masa proyeksi.
Tabel 8.6
PT FKS Food Sejahtera Tbk (Konsolidasi)
Perhitungan Break Even Point/Titik Impas
Dengan dan Tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
(Rp Miliar)
Uraian 2024 2025 2026 2027 2028 Rata-Rata
Penjualan 2.138,59 2.411,30 2.676,35 2.928,00 3.212,42 2.673,33
Biaya Tetap 600,68 649,47 698,59 750,71 794,18 698,73
Margin Laba Kotor 34,76% 34,71% 34,83% 35,10% 35,36% 34,95%
BEP 1.727,97 1.870,93 2.005,82 2.138,92 2.246,15 1.999,11
% BEP Thd Penjualan 80,80% 77,59% 74,95% 73,05% 69,92% 74,78%
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8 – 17
Page 75
8.1.15. Tingkat Imbal Balik Investasi (Overall Return on Investment)
Tingkat imbal balik investasi (overall return on investment) adalah tingkat imbal balik
yang dihasilkan dari suatu investasi selama periode waktu tertentu. Umumnya tingkat
imbal balik tersebut dinyatakan dalam satuan persen (%). Dalam Studi Kelayakan, tingkat
imbal balik investasi (return on investment atau ROI) dihitung dengan membandingkan
NPV dengan total investasi awal.
Mengingat bahwa tidak terdapat biaya investasi dalam Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha, maka tingkat imbal balik investasi tidak dapat dihitung.
8.1.16. Kriteria Kelayakan
Mengingat bahwa tidak terdapat biaya investasi dalam Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha, maka kriteria kelayakan yang dapat dihitung hanya NPV, sedangkan internal rate
of return (IRR) maupun payback period tidak dapat dihitung.
Analisis NPV bertujuan untuk melihat layak-tidaknya Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha di masa depan jika ditinjau pada saat sekarang dari segi keuangan. Suatu proyek
yang memiliki NPV sama dengan atau lebih besar daripada 0 berarti menguntungkan dan
layak untuk dilaksanakan, begitu pula sebaliknya.
Untuk memperoleh NPV inkremental, sebelumnya perlu dihitung AKB inkremental, yang
diperoleh dengan mengurangkan AKB dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
terhadap AKB tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha. Setelah diperoleh AKB
inkremental kemudian dihitung nilai kini AKB inkremental dengan menggunakan tingkat
diskonto yang ditentukan untuk memperoleh NPV inkremental.
NPV inkremental diperoleh dengan menjumlahkan total nilai kini AKB inkremental.
Keseluruhan jumlah nilai kini AKB inkremental adalah Rp 0,00 untuk tingkat diskonto
sebesar 9,79%, sebagaimana dapat dilihat pada Tabel 8.7. NPV 0 tersebut menunjukkan
bahwa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha layak secara finansial.
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8 – 18
Page 76
Tabel 8.7
PT FKS Food Sejahtera Tbk (Konsolidasi)
Kriteria Investasi
Inkremental
(Rp Juta)
Uraian 2024 2025 2026 2027 2028
1. Arus Kas Bersih Dengan Rencana
Perubahan Kegiatan Usaha
Laba Usaha 142.745 187.590 233.538 276.954 341.650
Pajak dari Laba Usaha (31.404) (41.270) (51.378) (60.930) (75.163)
Perubahan Aset Tetap (43.516) 6.995 7.760 (41.415) (40.590)
Perubahan Modal Kerja Bersih (83.447) (54.628) (91.920) (35.518) (29.174)
Arus Kas Bersih Dengan Rencana
Perubahan Kegiatan Usaha (15.622) 98.688 97.999 139.091 196.723
2. Arus Kas Bersih Tanpa Rencana
Perubahan Kegiatan Usaha
Laba Usaha 142.745 187.590 233.538 276.954 341.650
Pajak dari Laba Usaha (31.404) (41.270) (51.378) (60.930) (75.163)
Perubahan Aset Tetap (43.516) 6.995 7.760 (41.415) (40.590)
Perubahan Modal Kerja Bersih (83.447) (54.628) (91.920) (35.518) (29.174)
Arus Kas Bersih Tanpa Rencana
Perubahan Kegiatan Usaha (15.622) 98.688 97.999 139.091 196.723
3. Arus Kas Bersih Inkremental
Laba Usaha - - - - -
Pajak dari Laba Usaha - - - - -
Perubahan Aset Tetap - - - - -
Perubahan Modal Kerja Bersih - - - - -
Nilai Terminal - - - - -
Arus Kas Bersih Inkremental - - - - -
3. Nilai Kini Arus Kas Bersih
Arus Kas Bersih Inkremental - - - - -
Tingkat Diskonto 9,79% 9,79% 9,79% 9,79% 9,79%
Faktor Diskonto 0,9108 0,8296 0,7556 0,6882 0,6269
Nilai Kini Arus Kas Bersih Inkremental - - - - -
4. Kriteria Investasi
Net Present Value (NPV) -
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8 – 19
Page 77
8.2. Analisis Kelayakan Entitas Induk
8.2.1. Arus Kas Bersih yang Digunakan
Dalam Studi Kelayakan, pendapatan ekonomi entitas induk yang akan didiskonto dalam
analisis kelayakan adalah AKB untuk kapital. AKB untuk kapital dipilih agar dapat
menggambarkan kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha untuk seluruh
penyedia kapital dalam Perseroan.
8.2.2. Penentuan Tingkat Diskonto
Untuk mendiskonto AKB entitas induk tiap-tiap tahun, tingkat diskonto yang digunakan
adalah WACC. Mengingat bahwa variabel-variabel yang digunakan untuk menentukan
WACC untuk entitas induk adalah sama dengan variabel-variabel yang digunakan untuk
menentukan WACC konsolidasi, maka WACC untuk entitas induk adalah sama dengan
WACC konsolidasi, yaitu 9,79%.
8.2.3. Proyeksi Keuangan
Perhitungan analisis keuangan dalam Studi Kelayakan dilakukan dengan metode diskonto
arus kas yang didasarkan pada proyeksi keuangan yang disusun oleh manajemen
Perseroan. Berdasarkan hasil diskusi manajemen Perseroan, kami berpendapat bahwa
proyeksi keuangan yang disusun oleh manajemen adalah wajar dan tidak memerlukan
penyesuaian. Dengan demikian, tidak ada penyesuaian yang kami lakukan terhadap target
kinerja Perseroan.
Selanjutnya, dalam analisis kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
digunakan dua skenario proyeksi keuangan, yaitu proyeksi keuangan tanpa Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha dan proyeksi keuangan dengan Rencana Perubahan
Kegiatan Usaha. Analisis kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
didasarkan pada analisis inkremental dari dua skenario proyeksi keuangan tersebut.
Untuk menentukan kelayakan, digunakan analisis inkremental yang dihitung dengan
mengurangkan AKB untuk kapital tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha terhadap
AKB untuk kapital dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha.
1. Proyeksi Keuangan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Proyeksi keuangan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha disusun dengan asumsi
bahwa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha telah dilaksanakan.
a. Asumsi Proyeksi
Asumsi-asumsi yang mendasari penyusunan proyeksi keuangan adalah sebagai berikut:
- Pendapatan Perseroan tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp 2.151,19 miliar, tahun
2025 diproyeksikan sebesar Rp 2.423,90 miliar (atau naik 12,68%), tahun 2026
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8 – 20
Page 78
diproyeksikan sebesar Rp 2.688,95 miliar (atau naik sebesar 10,93%) dan kemudian
naik sebesar 9,36% dan 9,67% tahun 2027 dan 2028.
- Beban pokok penjualan tahun 2024 sampai tahun 2028 diproyeksikan rata-rata berkisar
antara 70,12% sampai dengan 70,66% dari penjualan.
- Rata-rata beban usaha selama periode proyeksi yaitu tahun 2024 sampai dengan tahun
2028 diproyeksikan berkisar antara 22,03% sampai dengan 25,05% dari penjualan.
- Asumsi pajak penghasilan badan adalah tarif pajak yang berlaku untuk Perseroan, yaitu
sebesar 22%.
- Tidak terdapat biaya investasi yang diperlukan untuk Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha pada anggaran Perseroan selama periode proyeksi.
- Penghasilan dividen diperoleh dari entitas anak yang telah mempunyai saldo laba yang
positif, dengan memperhatikan penyisihan dana cadangan atas saldo laba paling sedikit
20% dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor di entitas anak yang membagikan
dividen.
- Pada tahun 2024 terdapat penghasilan dividen yang berjumlah signifikan dari entitas
anak, dimana dividen tersebut dibagikan dari saldo laba ditahan yang belum ditentukan
penggunaannya.
b. Proyeksi Pendapatan
Pendapatan Perseroan terdiri dari pendapatan dari penjualan produk sesuai dengan
kegiatan usaha Perseroan.
Gambar berikut menunjukkan proyeksi pendapatan Perseroan dengan Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha mulai tahun 2024 sampai dengan tahun 2028.
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8 – 21
Page 79
Gambar 8.7
PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
Proyeksi Pendapatan Tahun 2024–2028
Dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Sumber: Manajemen Perseroan, data diolah
c. Proyeksi Beban Pokok Penjualan dan Beban Usaha
Gambar berikut menunjukkan proyeksi beban pokok penjualan dan beban usaha mulai
tahun 2024 sampai dengan tahun 2028.
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8 – 22
Page 80
Gambar 8.8
PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
Proyeksi Beban Pokok Penjualan dan Beban Usaha Tahun 2024–2028
Dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Sumber: Manajemen Perseroan, data diolah
d. Proyeksi Laba Bersih
Gambar berikut menunjukkan proyeksi laba bersih Perseroan dengan Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha mulai tahun 2024 sampai dengan tahun 2028.
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8 – 23
Page 81
Gambar 8.9
PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
Proyeksi Laba Bersih Tahun 2024–2028
Dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
250,0
200,0
150,0
Rp Miliar
100,0
50,0
-
2024 2025 2026 2027 2028
Laba Bersih 133,0 92,6 121,5 149,1 191,8
Sumber: Manajemen Perseroan, data diolah
2. Proyeksi Keuangan Tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Proyeksi keuangan tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha disusun dengan asumsi
bahwa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha tidak dilaksanakan.
a. Asumsi Proyeksi
Asumsi-asumsi yang mendasari penyusunan proyeksi keuangan adalah sebagai berikut:
- Pendapatan Perseroan tahun 2024 sampai dengan tahun 2028 diproyeksikan sebesar
Rp 12,60 miliar.
- Tidak terdapat beban pokok penjualan selama periode proyeksi.
- Beban usaha tahun 2024 sampai tahun 2028 diproyeksikan berkisar antara 44,86%
sampai dengan 54,52% dari penjualan.
- Asumsi pajak penghasilan adalah tarif pajak yang berlaku untuk Perseroan, yaitu
sebesar 22%.
- Penghasilan dividen diperoleh dari entitas anak yang telah mempunyai saldo laba yang
positif, dengan memperhatikan penyisihan dana cadangan atas saldo laba paling sedikit
20% dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor di entitas anak yang membagikan
dividen.
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8 – 24
Page 82
- Pada tahun 2024 terdapat penghasilan dividen yang berjumlah signifikan dari entitas
anak, dimana dividen tersebut dibagikan dari saldo laba ditahan yang belum ditentukan
penggunaannya.
b. Proyeksi Pendapatan
Pendapatan Perseroan terdiri dari pendapatan dari penjualan kepada pihak ketiga dan
pihak berelasi.
Gambar berikut menunjukkan proyeksi penjualan tanpa Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha mulai tahun 2024 sampai dengan tahun 2028.
Gambar 8.10
PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
Proyeksi Penjualan 2024–2028
Tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Sumber: Manajemen Perseroan, data diolah
c. Proyeksi Beban Usaha
Gambar berikut menunjukkan proyeksi beban usaha mulai tahun 2024 sampai dengan
tahun 2028.
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8 – 25
Page 83
Gambar 8.11
PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
Proyeksi Beban Usaha Tahun 2024–2028
Tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Sumber: Manajemen Perseroan, data diolah
d. Proyeksi Laba Bersih
Gambar berikut menunjukkan proyeksi laba bersih Perseroan tanpa Rencana Penambahan
Kegiatan Usaha mulai tahun 2024 sampai dengan tahun 2028.
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8 – 26
Page 84
Gambar 8.12
PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
Proyeksi Laba Bersih Tahun 2024–2028
Tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
80,0
70,0
60,0
50,0
Rp Miliar
40,0
30,0
20,0
10,0
-
(10,0)
2024 2025 2026 2027 2028
Rugi Bersih 67,7 (1,1) (1,8) 2,5 20,1
Sumber: Manajemen Perseroan, data diolah
8.2.4. Analisis Profitabilitas (Overall Profitability)
Berdasarkan proyeksi laporan laba (rugi) Perseroan tanpa Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha dan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha terlihat bahwa dengan
dilakukannya Rencana Penambahan Kegiatan Usaha terdapat perubahan pada rasio
profitabilitas Perseroan (margin laba usaha, margin laba bersih, ROA, dan ROE).
Proyeksi margin laba usaha Perseroan tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
selama periode 2024–2028 berturut-turut adalah 55,14%, 52,90%, 50,55%, 48,07%, dan
45,48%, sedangkan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha menjadi 4,35%,
5,32%, 6,16%, 6,81%, dan 7,85%.
Proyeksi margin laba bersih Perseroan tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
selama periode 2024–2028 berturut-turut adalah 537,41%, -8,81%, -14,52%, 19,76%, dan
159,36% sedangkan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha meningkat menjadi
6,18%, 3,82%, 4,52%, 5,07%, dan 5,95%.
Proyeksi ROA Perseroan tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dan dengan
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha selama periode 2024–2028 berturut-turut adalah
2,57%, -0,04%, -0,07%, 0,09%, dan 0,76%, sedangkan dengan Rencana Penambahan
Kegiatan Usaha meningkat menjadi 4,28%, 2,89%, 3,62%, 4,22%, dan 5,10%.
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8 – 27
Page 85
Proyeksi ROE Perseroan tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dan dengan
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha selama periode 2024–2028 berturut-turut adalah
2,88%,
-0,05%, -0,08%, 0,11%, dan 0,85%, sedangkan dengan Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha meningkat menjadi 5,50%, 3,68%, 4,61%, 5,36%, dan 6,45%.
Tabel 8.8
PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
Proyeksi Rasio Profitabilitas
Dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dan
Tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Uraian 2024 2025 2026 2027 2028 Rata-Rata
Dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
Pendapatan (Rp Miliar) 2.151,19 2.423,90 2.688,95 2.940,60 3.225,02 2.685,93
Pertumbuhan Pendapatan 16818,50% 12,68% 10,93% 9,36% 9,67% 3372,23%
Laba Usaha (Rp Miliar) 93,59 128,95 165,57 200,32 253,12 168,31
Margin Laba Usaha 4,35% 5,32% 6,16% 6,81% 7,85% 6,10%
Laba Bersih (Rp Miliar) 133,00 92,55 121,51 149,09 191,79
Margin Laba Bersih 6,18% 3,82% 4,52% 5,07% 5,95% 5,11%
ROA 4,28% 2,89% 3,62% 4,22% 5,10% 4,02%
ROE 5,50% 3,68% 4,61% 5,36% 6,45% 5,12%
Tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
Pendapatan (Rp Miliar) 12,60 12,60 12,60 12,60 12,60 12,60
Pertumbuhan Pendapatan -0,90% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% -0,18%
Laba Usaha (Rp Miliar) 6,95 6,67 6,37 6,06 5,73 6,35
Margin Laba Usaha 55,14% 52,90% 50,55% 48,07% 45,48% 50,43%
Laba Bersih (Rp Miliar) 67,71 (1,11) (1,83) 2,48 20,08 17,47
Margin Laba Bersih 537,41% -8,81% -14,52% 19,67% 159,36% 138,62%
ROA 2,57% -0,04% -0,07% 0,09% 0,76% 0,66%
ROE 2,88% -0,05% -0,08% 0,11% 0,85% 0,74%
8.2.5. Analisis Rasio Likuiditas dan Solvabilitas
Berdasarkan proyeksi laporan posisi keuangan Perseroan tanpa Rencana Penambahan
Kegiatan Usaha dan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha terlihat bahwa dengan
dilakukannya Rencana Penambahan Kegiatan Usaha terdapat perubahan pada rasio
likuiditas (rasio lancar dan rasio cepat), dan tidak terdapat rasio solvabilitas (debt to equity
ratio [DER]).
Proyeksi rasio lancar Perseroan tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha selama
periode 2024–2028 berturut-turut adalah 0,12, 0,30, 0,47, 0,89, dan 1,96, sedangkan
dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha meningkat menjadi 1,12, 1,38, 1,66, 1,98,
dan 2,33.
Proyeksi rasio cepat Perseroan tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha selama
periode 2024–2028 berturut-turut adalah 0,10, 0,27, 0,45, 0,86, dan 1,93, sedangkan
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8 – 28
Page 86
dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha meningkat menjadi 0,05, 0,10, 0,33, 0,52,
dan 0,86.
Proyeksi DER Perseroan tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha selama periode
2024–2028 berturut-turut adalah 6,15%, 6,09%, 5,95%, 5,79%, dan 5,44%, sedangkan
dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha berubah menjadi 5,50%, 3,68%, 4,61%,
5,36%, dan 6,45%.
Tabel 8.9
PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
Rasio Likuiditas dan Solvabilitas
Dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dan
Tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
Uraian 2024 2025 2026 2027 2028 Rata-Rata
Dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
Rasio Lancar 1,12 1,38 1,66 1,98 2,33 1,69
Rasio Cepat 0,05 0,10 0,33 0,52 0,86 0,37
DER 5,50% 3,68% 4,61% 5,36% 6,45% 5,12%
Tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
Rasio Lancar 0,12 0,30 0,47 0,89 1,96 0,75
Rasio Cepat 0,10 0,27 0,45 0,86 1,93 0,72
DER 6,15% 6,09% 5,95% 5,79% 5,44% 5,88%
8.2.6. Biaya Pendirian
Tidak terdapat biaya pendirian dalam Rencana Perubahan Kegiatan Usaha, karena
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dilakukan terhadap kegiatan usaha Perseroan yang
sudah berjalan.
8.2.7. Analisis Modal Kerja
Berikut adalah modal kerja dengan dan tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha.
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8 – 29
Page 87
Tabel 8.10
PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
Proyeksi Modal Kerja Tahun 2024–2028
Dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dan
Tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha (Rp Juta)
Uraian 2024 2025 2026 2027 2028
Dengan Rencana Perubahan
Aset
Aset Lancar
Piutang Usaha
Pihak Berelasi 359.808 427.536 474.286 554.445 598.262
Persediaan 93.314 105.242 116.610 127.108 138.956
Total Aset Lancar 453.122 532.778 590.896 681.553 737.219
Liabilitas
Liabilitas Lancar
Utang Usaha
Pihak Berelasi 129.868 111.623 123.517 134.471 147.038
Jumlah Liabilitas Lancar 129.868 111.623 123.517 134.471 147.038
Modal Kerja 323.255 421.155 467.379 547.082 590.181
Tanpa Rencana Perubahan
Aset
Aset Lancar
Piutang Usaha
Pihak Berelasi - - - - -
Persediaan - - - - -
Total Aset Lancar - - - - -
Liabilitas
Liabilitas Lancar
Utang Usaha
Pihak Berelasi - - - - -
Jumlah Liabilitas Lancar - - - - -
Modal Kerja - - - - -
Penambahan Kegiatan Usaha
Aset
Aset Lancar 453.122 532.778 590.896 681.553 737.219
Piutang Usaha
Pihak Berelasi 359.808 427.536 474.286 554.445 598.262
Persediaan 93.314 105.242 116.610 127.108 138.956
Total Aset Lancar 453.122 532.778 590.896 681.553 737.219
Liabilitas
Liabilitas Lancar
Utang Usaha
Pihak Berelasi 129.868 111.623 123.517 134.471 147.038
Jumlah Liabilitas Lancar 129.868 111.623 123.517 134.471 147.038
Modal Kerja 453.122 532.778 590.896 681.553 737.219
Perubahan Modal Kerja
Aset (453.122) (79.656) (58.117) (90.657) (55.666)
Liabilitas 129.868 (18.245) 11.894 10.954 12.567
Modal Kerja Bersih (323.255) (97.901) (46.224) (79.703) (43.099)
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8 – 30
Page 88
8.2.8. Biaya Investasi
Berdasarkan informasi dari manajemen Perseroan, dalam pelaksanaan Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha tidak terdapat biaya investasi yang akan dikeluarkan oleh
Perseroan selama masa periode proyeksi.
8.2.9. Sumber Pembiayaan
Berdasarkan informasi dari manajemen Perseroan, dalam pelaksanaan Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha tidak terdapat biaya investasi yang akan dikeluarkan oleh
Perseroan selama masa proyeksi, sehingga tidak diperlukan sumber pembiayaan dalam
pelaksanaan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha.
8.2.10. Biaya Operasional
Beban operasional terutama terdiri dari beban penjualan, beban administrasi dan umum.
Beban operasional selama proyeksi diprediksikan rata-rata sebesar 23,44% dari
pendapatan.
8.2.11. Biaya Bahan Baku
Tidak ada biaya bahan baku yang dikeluarkan oleh Perseroan dalam pelaksanaan Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha, mengingat Rencana Penambahan Kegiatan Usaha hanya
mengalihkan alur perdagangan dari entitas anak kepada konsumen menjadi entitas anak
kepada Perseroan, dan Perseroan yang akan menjual produk dari entitas anak kepada
konsumen. Biaya bahan baku terdapat pada entitas anak.
8.2.12. Proyeksi Laporan Laba (Rugi) dengan Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha
Pada proyeksi laporan laba (rugi) Perseroan dengan Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha untuk tahun 2024 sampai dengan tahun 2028, pendapatan Perseroan secara
berturut-turut adalah sebesar Rp 2.151,19 miliar, Rp 2.423,90 miliar, Rp 2.688,95 miliar,
Rp 2.940,60 miliar, dan Rp 3.225,02 miliar.
Jumlah pendapatan Perseroan pada periode tahun 2024 sampai dengan tahun 2028
mengalami kenaikan rata-rata per tahun sebesar Rp 268,46 miliar atau setara dengan
10,66% selama periode proyeksi Rencana Penambahan Kegiatan Usaha.
Pada proyeksi laporan laba (rugi) Perseroan dengan Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha untuk tahun 2024 sampai dengan tahun 2028, beban pokok penjualan Perseroan
secara berturut-turut adalah sebesar Rp 1.518,69 miliar, Rp 1.712,82 miliar, Rp 1.897,82
miliar, Rp 2.068,68 miliar, dan Rp 2.261,51 miliar.
Pada proyeksi laporan laba (rugi) Perseroan dengan Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha untuk tahun 2024 sampai dengan tahun 2028, total beban usaha Perseroan secara
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8 – 31
Page 89
berturut-turut adalah sebesar Rp 538,91 miliar, Rp 582,13 miliar, Rp 625,55 miliar,
Rp 671,61 miliar, dan Rp 710,39 miliar.
Tabel 8.11
PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
Proyeksi Laporan Laba (Rugi) Tahun 2024–2028
Dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
(Rp Juta)
Uraian 2024 2025 2026 2027 2028
Penjualan 2.151.187 2.423.899 2.688.947 2.940.603 3.225.015
Beban Pokok Penjualan (1.518.687) (1.712.819) (1.897.820) (2.068.682) (2.261.511)
Laba Kotor 632.501 711.079 791.127 871.920 963.504
Beban Usaha
Beban Penjualan dan Distribusi (368.510) (399.809) (433.551) (469.882) (498.964)
Beban Umum dan Administrasi (170.403) (182.318) (192.001) (201.724) (211.423)
Jumlah Beban Usaha (538.913) (582.126) (625.553) (671.605) (710.386)
Laba Usaha 93.588 128.953 165.575 200.315 253.118
(Beban) Penghasilan Lain-Lain
Penghasilan Lainnya - Dividen 77.968 4.135 4.548 5.003 5.503
Pendapatan Keuangan 7.257 3.789 2.633 1.477 1.477
Biaya Keuangan (30.288) (19.389) (18.257) (17.064) (15.772)
Jumlah (Biaya)/Pendapatan Lain-Lain 54.936 (11.465) (11.076) (10.584) (8.792)
Laba Sebelum Pajak 148.524 117.488 154.499 189.732 244.326
Beban Pajak Penghasilan (15.522) (24.938) (32.989) (40.640) (52.541)
Laba (Rugi) Bersih Setelah Pajak 133.002 92.550 121.510 149.091 191.785
8.2.13. Proyeksi Laporan Posisi Keuangan dengan Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha
Pada proyeksi aset Perseroan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha untuk tahun
2024 sampai dengan tahun 2028, total aset Perseroan sebesar Rp 3,107,06 miliar,
Rp 3.203,75 miliar, Rp 3.355,48 miliar, Rp 3.532,64 miliar, dan Rp 3.757,08 miliar.
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8 – 32
Page 90
Tabel 8.12
PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
Proyeksi Laporan Posisi Keuangan Tahun 2024–2028
Dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
(Rp Juta)
Uraian 2024 2025 2026 2027 2028
Aset
Aset Lancar 473.049 576.802 738.530 927.687 1.167.136
Aset Tetap 1.348 1.288 1.288 1.288 1.288
Aset Tidak Lancar 2.632.661 2.625.661 2.615.661 2.603.661 2.588.661
Jumlah Aset 3.107.058 3.203.750 3.355.478 3.532.635 3.757.084
Liabilitas dan Ekuitas
Liabilitas Lancar 420.748 418.724 445.027 469.177 501.300
Liabilitas Tidak Lancar 266.336 272.501 276.417 280.333 280.873
Ekuitas 2.419.974 2.512.524 2.634.034 2.783.125 2.974.910
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 3.107.058 3.203.750 3.355.478 3.532.635 3.757.084
8.2.14. Proyeksi Laporan Laba (Rugi) Tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Pada proyeksi laporan laba (rugi) Perseroan tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
untuk tahun 2024 sampai dengan tahun 2028, pendapatan Perseroan secara berturut-turut
tetap, yaitu sebesar Rp 12,60 miliar.
Jumlah pendapatan Perseroan pada periode tahun 2024 sampai dengan tahun 2028 tidak
mengalami kenaikan selama periode proyeksi.
Pada proyeksi laporan laba (rugi) Perseroan tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
untuk tahun 2024 sampai dengan tahun 2028, tidak terdapat beban pokok penjualan.
Pada proyeksi laporan laba (rugi) Perseroan tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
untuk tahun 2024 sampai dengan tahun 2028, total beban usaha Perseroan secara berturut-
turut adalah sebesar Rp 5,65 miliar, Rp 5,93 miliar, Rp 6,23 miliar, Rp 6,54 miliar, dan
Rp 6,87 miliar.
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8 – 33
Page 91
Tabel 8.13
PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
Proyeksi Laporan Laba (Rugi) Tahun 2024–2028
Tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
(Rp Juta)
Uraian 2024 2025 2026 2027 2028
Penjualan 12.600 12.600 12.600 12.600 12.600
Beban Usaha
Beban Penjualan dan Distribusi (1.130) (1.186) (1.246) (1.308) (1.373)
Beban Umum dan Administrasi (4.522) (4.748) (4.985) (5.235) (5.496)
Jumlah Beban Usaha (5.652) (5.934) (6.231) (6.543) (6.870)
Laba Usaha 6.948 6.666 6.369 6.057 5.730
(Beban) Penghasilan Lain-Lain
Penghasilan Lainnya - Dividen 77.968 4.135 4.548 10.002 27.857
Pendapatan Keuangan 5.850 2.382 1.226 70 70
Biaya Keuangan (25.945) (15.772) (15.772) (15.772) (15.772)
Jumlah (Biaya)/Pendapatan Lain-Lain 57.873 (9.256) (9.998) (5.701) 12.155
Laba Sebelum Pajak 64.821 (2.590) (3.629) 357 17.885
Beban Pajak Penghasilan 2.892 1.479 1.799 2.122 2.194
Laba (Rugi) Bersih Setelah Pajak 67.713 (1.110) (1.830) 2.479 20.079
8.2.15. Proyeksi Laporan Posisi Keuangan Tanpa Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha
Pada proyeksi aset Perseroan tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha untuk tahun
2024 sampai dengan tahun 2028, total aset Perseroan sebesar Rp 2.637,28 miliar,
Rp 2.634,83 miliar, Rp 2.629,42 miliar, Rp 2.628,31 miliar, dan Rp 2.641,43 miliar.
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8 – 34
Page 92
Tabel 8.14
PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
Proyeksi Laporan Posisi Keuangan Tahun 2024–2028
Tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
(Rp Juta)
Uraian 2024 2025 2026 2027 2028
Aset
Aset Lancar 3.267 7.883 12.469 23.363 51.483
Aset Tetap 1.348 1.288 1.288 1.288 1.288
Aset Tidak Lancar 2.632.661 2.625.661 2.615.661 2.603.661 2.588.661
Jumlah Aset 2.637.276 2.634.831 2.629.417 2.628.311 2.641.431
Liabilitas dan Ekuitas
Liabilitas Lancar 26.255 26.255 26.255 26.255 26.255
Liabilitas Tidak Lancar 256.336 255.001 251.417 247.833 240.873
Ekuitas 2.354.685 2.353.575 2.351.745 2.354.224 2.374.302
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 2.637.276 2.634.831 2.629.417 2.628.311 2.641.431
8.2.16. Break Even Point/Titik Impas
Dalam Studi Kelayakan, perhitungan break even point/titik impas (BEP) dihitung atas
total pendapatan secara keseluruhan.
Dari hasil perhitungan diperoleh rata-rata BEP selama umur proyeksi dengan Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha adalah sebesar Rp 2.118,39 miliar atau 78,87% dari rata-
rata pendapatan selama masa proyeksi.
Adapun tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha diperoleh rata-rata BEP selama
umur proyeksi adalah sebesar Rp 6,25 miliar atau 49,57% dari rata-rata pendapatan
selama masa proyeksi.
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8 – 35
Page 93
Tabel 8.15
PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
Perhitungan Break Even Point/Titik Impas
Dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
(Rp Miliar)
Uraian 2024 2025 2026 2027 2028 Rata-Rata
Penjualan 2.151,19 2.423,90 2.688,95 2.940,60 3.225,02 2.685,93
Biaya Tetap 538,91 582,13 625,55 671,61 710,39 625,72
Margin Laba Kotor 29,40% 29,34% 29,42% 29,65% 29,88% 29,54%
BEP 1.832,89 1.984,33 2.126,18 2.265,03 2.377,79 2.118,39
% BEP Thd Penjualan 85,20% 81,87% 79,07% 77,03% 73,73% 78,87%
Tabel 8.16
PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
Perhitungan Break Even Point/Titik Impas
Tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
(Rp Miliar)
Uraian 2024 2025 2026 2027 2028 Rata-Rata
Penjualan 12,60 12,60 12,60 12,60 12,60 12,60
Biaya Tetap 5,65 5,93 6,23 6,54 6,87 6,25
Margin Laba Kotor 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
BEP 5,65 5,93 6,23 6,54 6,87 6,25
% BEP Thd Penjualan 44,86% 47,10% 49,45% 51,93% 54,52% 49,57%
8.2.17. Tingkat Imbal Balik Investasi (Overall Return on Investment)
Tingkat imbal balik investasi (overall return on investment) adalah tingkat imbal balik
yang dihasilkan dari suatu investasi selama periode waktu tertentu. Umumnya tingkat
imbal balik tersebut dinyatakan dalam satuan persen (%). Dalam Studi Kelayakan, tingkat
imbal balik investasi (return on investment atau ROI) dihitung dengan membandingkan
NPV dengan total investasi awal.
Mengingat bahwa tidak terdapat biaya investasi dalam Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha, maka tingkat imbal balik investasi tidak dapat dihitung.
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8 – 36
Page 94
8.2.18. Kriteria Kelayakan
Mengingat bahwa tidak terdapat biaya investasi dalam Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha, maka kriteria kelayakan yang dapat dihitung hanya NPV, sedangkan internal rate
of return (IRR) maupun payback period tidak dapat dihitung.
Analisis NPV bertujuan untuk melihat layak-tidaknya Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha di masa depan jika ditinjau pada saat sekarang dari segi keuangan. Suatu proyek
yang memiliki NPV sama dengan atau lebih besar daripada 0 berarti menguntungkan dan
layak untuk dilaksanakan, begitu pula sebaliknya.
Untuk memperoleh NPV inkremental, sebelumnya perlu dihitung AKB inkremental, yang
diperoleh dengan mengurangkan AKB dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
terhadap AKB tanpa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha. Setelah diperoleh AKB
inkemental kemudian dihitung nilai kini AKB inkremental dengan menggunakan tingkat
diskonto yang ditentukan untuk memperoleh NPV inkremental.
NPV inkremental diperoleh dengan menjumlahkan total nilai kini AKB inkremental.
Keseluruhan jumlah nilai kini AKB inkremental adalah Rp 1.694,27 miliar dengan tingkat
diskonto sebesar 9,79%, sebagaimana dapat dilihat pada Tabel 8.17. NPV Rp 1.694,27
miliar tersebut menunjukkan bahwa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha layak secara
finansial.
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8 – 37
Page 95
Tabel 8.17
PT FKS Food Sejahtera Tbk (Entitas Induk)
Kriteria Investasi
Inkremental
(Rp Juta)
Uraian 2024 2025 2026 2027 2028
1. Arus Kas Bersih Dengan Rencana
Perubahan Kegiatan Usaha
Laba Usaha 93.588 128.953 165.575 200.315 253.118
Pajak dari Laba Usaha (20.589) (28.370) (36.426) (44.069) (55.686)
Dividen 77.968 4.135 4.548 5.003 5.503
Perubahan Aset Tetap 374 61 - - -
Perubahan Modal Kerja Bersih (115.463) (67.180) (14.314) (47.008) (1.043)
Arus Kas Bersih Dengan Rencana
Perubahan Kegiatan Usaha 35.877 37.599 119.382 114.241 201.893
2. Arus Kas Bersih Tanpa Rencana
Perubahan Kegiatan Usaha
Laba Usaha 6.948 6.666 6.369 6.057 5.730
Pajak dari Laba Usaha (1.529) (1.466) (1.401) (1.333) (1.261)
Dividen 77.968 4.135 4.548 10.002 27.857
Perubahan Aset Tetap 374 61 - - -
Perubahan Modal Kerja Bersih (66.834) 7.000 10.000 12.000 15.000
Arus Kas Bersih Tanpa Rencana
Perubahan Kegiatan Usaha 16.927 16.395 19.516 26.726 47.327
3. Arus Kas Bersih Inkremental
Laba Usaha 86.639 122.287 159.206 194.258 247.388
Pajak dari Laba Usaha (19.061) (26.903) (35.025) (42.737) (54.425)
Dividen - - - (4.999) (22.353)
Perubahan Aset Tetap - - - - -
Perubahan Modal Kerja Bersih (48.629) (74.180) (24.314) (59.008) (16.043)
Nilai Terminal - - - - 2.276.157
Arus Kas Bersih Inkremental 18.949 21.205 99.866 87.515 2.430.723
3. Nilai Kini Arus Kas Bersih
Arus Kas Bersih Inkremental 18.949 21.205 99.866 87.515 2.430.723
Tingkat Diskonto 9,79% 9,79% 9,79% 9,79% 9,79%
Faktor Diskonto 0,9108 0,8296 0,7556 0,6882 0,6269
Nilai Kini Arus Kas Bersih Inkremental 17.260 17.591 75.461 60.231 1.523.731
4. Kriteria Investasi
Net Present Value (NPV) 1.694.274
8.3. Kesimpulan Hasil Analisis
Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah diterima SRR dan
dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang mempengaruhi dalam
analisis kelayakan, maka SRR berpendapat bahwa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8 – 38
Page 96
adalah layak secara finansial. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha layak untuk dilaksanakan.
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha 8 – 39
Page 97
LAMPIRAN Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Page 98
LAMPIRAN I
PT FKS FOOD SEJAHTERA Tbk
(INDUK)
PROYEKSI KEUANGAN
DENGAN RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN
USAHA
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Page 99
Tabel 1
PT FKS Food Sejahtera Tbk (Induk)
Proyeksi Laba (Rugi) Tahun 2024–2028
Dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
(Rp Juta)
Uraian 2024 2025 2026 2027 2028
Penjualan 2.151.187 2.423.899 2.688.947 2.940.603 3.225.015
Beban Pokok Penjualan (1.518.687) (1.712.819) (1.897.820) (2.068.682) (2.261.511)
Laba Kotor 632.501 711.079 791.127 871.920 963.504
Beban Usaha
Beban Penjualan dan Distribusi (368.510) (399.809) (433.551) (469.882) (498.964)
Beban Umum dan Administrasi (170.403) (182.318) (192.001) (201.724) (211.423)
Jumlah Beban Usaha (538.913) (582.126) (625.553) (671.605) (710.386)
Laba Usaha 93.588 128.953 165.575 200.315 253.118
(Beban) Penghasilan Lain-Lain
Penghasilan Lainnya - Dividen 77.968 4.135 4.548 5.003 5.503
Pendapatan Keuangan 7.257 3.789 2.633 1.477 1.477
Biaya Keuangan (30.288) (19.389) (18.257) (17.064) (15.772)
Jumlah (Biaya)/Pendapatan Lain-Lain 54.936 (11.465) (11.076) (10.584) (8.792)
Laba Sebelum Pajak 148.524 117.488 154.499 189.732 244.326
Beban Pajak Penghasilan (15.522) (24.938) (32.989) (40.640) (52.541)
Laba (Rugi) Bersih Setelah Pajak 133.002 92.550 121.510 149.091 191.785
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Page 100
Tabel 2
PT FKS Food Sejahtera Tbk (Induk)
Proyeksi Laporan Posisi Keuangan Tahun 2024–2028
Dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
(Rp Juta)
Uraian 2024 2025 2026 2027 2028
Aset
Aset Lancar
Kas dan Bank 19.180 43.277 146.888 245.387 429.170
Piutang Usaha
Pihak Berelasi 359.808 427.536 474.286 554.445 598.262
Persediaan 93.314 105.242 116.610 127.108 138.956
Pajak Dibayar Dimuka 592 592 592 592 592
Biaya Dibayar Dimuka 131 131 131 131 131
Uang Muka 23 23 23 23 23
Total Aset Lancar 473.049 576.802 738.530 927.687 1.167.136
Aset Tetap 1.348 1.288 1.288 1.288 1.288
Aset Tidak Lancar
Investasi pada Entitas Anak 2.534.181 2.534.181 2.534.181 2.534.181 2.534.181
Piutang Non-Usaha Pihak Berelasi Jangka
Panjang 96.167 89.167 79.167 67.167 52.167
Tagihan Pajak Penghasilan 1.304 1.304 1.304 1.304 1.304
Aset Keuangan Tidak Lancar Lainnya 1.009 1.009 1.009 1.009 1.009
Jumlah Aset Tidak Lancar 2.632.661 2.625.661 2.615.661 2.603.661 2.588.661
Jumlah Aset 3.107.058 3.203.750 3.355.478 3.532.635 3.757.084
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Page 101
Tabel 2
PT FKS Food Sejahtera Tbk (Induk)
Proyeksi Laporan Posisi Keuangan Tahun 2024–2028
Dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
(Rp Juta)
Uraian 2024 2025 2026 2027 2028
Liabilitas dan Ekuitas
Liabilitas Lancar
Utang Usaha
Pihak Berelasi 129.868 111.623 123.517 134.471 147.038
Beban Akrual dan Provisi 129.071 145.434 161.337 176.436 193.501
Utang Pajak 18.391 28.249 36.756 44.852 57.344
Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek 755 755 755 755 755
Utang Bank Jangka Pendek 120.000 110.000 100.000 90.000 80.000
Bagian Lancar Atas:
Utang Sewa Pembiayaan 568 568 568 568 568
Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek
Lainnya 22.090 22.090 22.090 22.090 22.090
Liabilitas Kontrak 5 5 5 5 5
Jumlah Liabilitas Lancar 420.748 418.724 445.027 469.177 501.300
Liabilitas Tidak Lancar
Utang Bank Jangka Panjang 69.735 68.401 64.816 61.232 54.273
Utang Pihak Berelasi Non Usaha 185.340 185.340 185.340 185.340 185.340
Liabilitas Sewa Jangka Panjang 1.202 1.202 1.202 1.202 1.202
Liabilitas Pajak Tangguhan (44) (44) (44) (44) (44)
Liabilitas Imbalan Pasca Kerja 10.103 17.603 25.103 32.603 40.103
Jumlah Liabilitas Tidak Lancar 266.336 272.501 276.417 280.333 280.873
Jumlah Liabilitas 687.084 691.226 721.444 749.509 782.173
Ekuitas
Modal Saham 1.902.860 1.902.860 1.902.860 1.902.860 1.902.860
Tambahan Modal Disetor 1.317.711 1.317.711 1.317.711 1.317.711 1.317.711
Saldo Laba (Rugi) (800.597) (708.047) (586.537) (437.446) (245.661)
Jumlah Ekuitas 2.419.974 2.512.524 2.634.034 2.783.125 2.974.910
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 3.107.058 3.203.750 3.355.478 3.532.635 3.757.084
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Page 102
Tabel 3
PT FKS Food Sejahtera Tbk (Induk)
Proyeksi Arus Kas Tahun 2024–2028
Dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
(Rp Juta)
Uraian 2024 2025 2026 2027 2028
Arus Kas dari Kegiatan Operasi
Laba (Rugi) Sebelum Bunga dan Pajak 178.812 136.877 172.756 206.795 260.098
Pajak Penghasilan (15.522) (24.938) (32.989) (40.640) (52.541)
Perubahan Piutang Usaha
Pihak Berelasi (359.808) (67.728) (46.750) (80.159) (43.818)
Perubahan Aset Keuangan Lancar Lainnya - - - - -
Perubahan Persediaan (93.314) (11.928) (11.367) (10.498) (11.848)
Perubahan Aset Lain-Lain 1.136 - - - -
Perubahan Piutang Non-Usaha Pihak Berelasi Jangka Panjang 10.000 7.000 10.000 12.000 15.000
Perubahan Aset Non Keuangan Tidak Lancar Lainnya 44 - - - -
Perubahan Pihak Berelasi 129.868 (18.245) 11.894 10.954 12.567
Perubahan Beban Akrual dan Provisi 126.763 16.363 15.903 15.099 17.065
Perubahan Utang Pajak 17.862 9.858 8.507 8.096 12.491
Perubahan Utang Bank Jangka Pendek 120.000 (10.000) (10.000) (10.000) (10.000)
Perubahan Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek Lainnya 22.090 - - - -
Perubahan Utang Lain-Lain (22.097) - - - -
Perubahan Utang Pihak Berelasi Non Usaha
Perubahan Liabilitas Kontrak 5 - - - -
Perubahan Liabilitas Sewa Jangka Panjang 1.202 - - - -
Perubahan Liabilitas Pajak Tangguhan (44) - - - -
Perubahan Liabilitas Imbalan Pasca Kerja 10.001 7.500 7.500 7.500 7.500
Perubahan Liabilitas Sewa (1.202) - - - -
Total Arus Kas dari Kegiatan Operasi 125.795 44.760 125.452 119.147 206.515
Arus Kas dari Kegiatan Investasi 374 61 - - -
Arus Kas dari Kegiatan Pendanaan
Penarikan
Utang Bank Jangka Panjang 916 - - - -
Pembayaran
Utang Bank Jangka Panjang - (1.334) (3.584) (3.584) (6.959)
Utang Pihak Berelasi Non Usaha (77.968) - - - -
Bunga (30.288) (19.389) (18.257) (17.064) (15.772)
Total Arus Kas dari Kegiatan Pendanaan (107.339) (20.723) (21.841) (20.648) (22.731)
Jumlah Perubahan Arus Kas 18.830 24.097 103.611 98.499 183.783
Saldo Kas Awal 350 19.180 43.277 146.888 245.387
Saldo Kas Akhir 19.180 43.277 146.888 245.387 429.170
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Page 103
LAMPIRAN II
PT FKS FOOD SEJAHTERA Tbk
(INDUK)
PROYEKSI KEUANGAN
TANPA RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN
USAHA
Studi Kelayakan Rencana Penamabahan Kegiatan Usaha
Page 104
Tabel 1
PT FKS Food Sejahtera Tbk (Induk)
Proyeksi Laba (Rugi) Tahun 2024–2028
Tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
(Rp Juta)
Uraian 2024 2025 2026 2027 2028
Penjualan 12.600 12.600 12.600 12.600 12.600
Beban Usaha
Beban Penjualan dan Distribusi (1.130) (1.186) (1.246) (1.308) (1.373)
Beban Umum dan Administrasi (4.522) (4.748) (4.985) (5.235) (5.496)
Jumlah Beban Usaha (5.652) (5.934) (6.231) (6.543) (6.870)
Laba Usaha 6.948 6.666 6.369 6.057 5.730
(Beban) Penghasilan Lain-Lain
Penghasilan Lainnya - Dividen 77.968 4.135 4.548 10.002 27.857
Pendapatan Keuangan 5.850 2.382 1.226 70 70
Biaya Keuangan (25.945) (15.772) (15.772) (15.772) (15.772)
Jumlah (Biaya)/Pendapatan Lain-Lain 57.873 (9.256) (9.998) (5.701) 12.155
Laba Sebelum Pajak 64.821 (2.590) (3.629) 357 17.885
Beban Pajak Penghasilan 2.892 1.479 1.799 2.122 2.194
Laba (Rugi) Bersih Setelah Pajak 67.713 (1.110) (1.830) 2.479 20.079
Studi Kelayakan Rencana Penamabahan Kegiatan Usaha
Page 105
Tabel 2
PT FKS Food Sejahtera Tbk (Induk)
Proyeksi Laporan Posisi Keuangan Tahun 2024–2028
Tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
(Rp Juta)
Uraian 2024 2025 2026 2027 2028
Aset
Aset Lancar
Kas dan Bank 2.521 7.136 11.722 22.616 50.736
Pajak Dibayar Dimuka 592 592 592 592 592
Biaya Dibayar Dimuka 131 131 131 131 131
Uang Muka 23 23 23 23 23
Total Aset Lancar 3.267 7.883 12.469 23.363 51.483
Aset Tetap 1.348 1.288 1.288 1.288 1.288
Aset Tidak Lancar
Investasi pada Entitas Anak 2.534.181 2.534.181 2.534.181 2.534.181 2.534.181
Piutang Non-Usaha Pihak Berelasi Jangka
Panjang 96.167 89.167 79.167 67.167 52.167
Tagihan Pajak Penghasilan 1.304 1.304 1.304 1.304 1.304
Aset Keuangan Tidak Lancar Lainnya 1.009 1.009 1.009 1.009 1.009
Jumlah Aset Tidak Lancar 2.632.661 2.625.661 2.615.661 2.603.661 2.588.661
Jumlah Aset 2.637.276 2.634.831 2.629.417 2.628.311 2.641.431
Liabilitas dan Ekuitas
Liabilitas Lancar
Beban Akrual dan Provisi 2.308 2.308 2.308 2.308 2.308
Utang Pajak 529 529 529 529 529
Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek 755 755 755 755 755
Bagian Lancar Atas:
Utang Sewa Pembiayaan 568 568 568 568 568
Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek
Lainnya 22.090 22.090 22.090 22.090 22.090
Liabilitas Kontrak 5 5 5 5 5
Jumlah Liabilitas Lancar 26.255 26.255 26.255 26.255 26.255
Liabilitas Tidak Lancar
Utang Bank Jangka Panjang 69.735 68.401 64.816 61.232 54.273
Utang Pihak Berelasi Non Usaha 185.340 185.340 185.340 185.340 185.340
Liabilitas Sewa Jangka Panjang 1.202 1.202 1.202 1.202 1.202
Liabilitas Pajak Tangguhan (44) (44) (44) (44) (44)
Liabilitas Imbalan Pasca Kerja 103 103 103 103 103
Jumlah Liabilitas Tidak Lancar 256.336 255.001 251.417 247.833 240.873
Jumlah Liabilitas 282.591 281.256 277.672 274.088 267.128
Ekuitas
Modal Saham 1.902.860 1.902.860 1.902.860 1.902.860 1.902.860
Tambahan Modal Disetor 1.317.712 1.317.712 1.317.712 1.317.712 1.317.712
Saldo Laba (Rugi) (865.886) (866.997) (868.827) (866.348) (846.269)
Jumlah Ekuitas 2.354.685 2.353.575 2.351.745 2.354.224 2.374.302
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 2.637.276 2.634.831 2.629.417 2.628.311 2.641.431
Studi Kelayakan Rencana Penamabahan Kegiatan Usaha
Page 106
Tabel 3
PT FKS Food Sejahtera Tbk (Induk)
Proyeksi Arus Kas Tahun 2024–2028
Tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
(Rp Juta)
Uraian 2024 2025 2026 2027 2028
Arus Kas dari Kegiatan Operasi
Laba (Rugi) Sebelum Bunga dan Pajak 90.766 13.182 12.143 16.129 33.657
Pajak Penghasilan 2.892 1.479 1.799 2.122 2.194
Perubahan Aset Lain-Lain 1.136 - - - -
Perubahan Piutang Non-Usaha Pihak Berelasi Jangka Panjang 10.000 7.000 10.000 12.000 15.000
Perubahan Aset Non Keuangan Tidak Lancar Lainnya 44 - - - -
Perubahan Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek Lainnya 22.090 - - - -
Perubahan Utang Lain-Lain (22.097) - - - -
Perubahan Liabilitas Kontrak 5 - - - -
Perubahan Liabilitas Sewa Jangka Panjang 1.202 - - - -
Perubahan Liabilitas Pajak Tangguhan (44) - - - -
Perubahan Liabilitas Imbalan Pasca Kerja 1 - - - -
Perubahan Liabilitas Sewa (1.202) - - - -
Total Arus Kas dari Kegiatan Operasi 104.793 21.662 23.942 30.251 50.851
Arus Kas dari Kegiatan Investasi 374 61 - - -
Arus Kas dari Kegiatan Pendanaan
Penarikan
Utang Bank Jangka Panjang 916 - - - -
Pembayaran
Utang Bank Jangka Panjang - (1.334) (3.584) (3.584) (6.959)
Bunga (25.945) (15.772) (15.772) (15.772) (15.772)
Total Arus Kas dari Kegiatan Pendanaan (102.996) (17.106) (19.356) (19.356) (22.731)
Jumlah Perubahan Arus Kas 2.171 4.616 4.586 10.894 28.119
Saldo Kas Awal 350 2.521 7.136 11.722 22.616
Saldo Kas Akhir 2.521 7.136 11.722 22.616 50.736
Studi Kelayakan Rencana Penamabahan Kegiatan Usaha
Page 107
LAMPIRAN III
PT FKS FOOD SEJAHTERA Tbk
(KONSOLIDASI)
PROYEKSI KEUANGAN
DENGAN RENCANA PENAMABAHAN KEGIATAN
USAHA
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Page 108
Tabel 1
PT FKS Food Sejahtera Tbk
Proyeksi Laba (Rugi) Tahun 2024–2028
Dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
(Rp Juta)
Uraian 2024 2025 2026 2027 2028
Penjualan 2.138.587 2.411.299 2.676.347 2.928.003 3.212.415
Beban Pokok Penjualan (1.395.172) (1.574.239) (1.744.222) (1.900.341) (2.076.590)
Laba Kotor 743.416 837.060 932.125 1.027.662 1.135.825
Beban Usaha
Beban Penjualan dan Distribusi (411.363) (446.366) (484.091) (524.693) (556.587)
Beban Umum dan Administrasi (189.312) (203.109) (214.502) (226.019) (237.593)
Penghasilan Lainnya 5 5 5 5 5
Jumlah Beban Usaha (600.670) (649.469) (698.587) (750.707) (794.175)
Laba Usaha 142.745 187.590 233.538 276.954 341.650
(Beban) Penghasilan Lain-Lain
Pendapatan Keuangan 8.727 5.259 4.103 2.947 2.947
Biaya Keuangan (39.102) (35.470) (29.810) (23.843) (17.386)
Jumlah (Biaya)/Pendapatan Lain-Lain (30.375) (30.211) (25.707) (20.896) (14.439)
Laba Sebelum Pajak 112.371 157.379 207.831 256.059 327.212
Beban Pajak Penghasilan (24.722) (34.623) (45.723) (56.333) (71.987)
Laba (Rugi) Bersih Setelah Pajak 87.649 122.756 162.108 199.726 255.225
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Page 109
Tabel 2
PT FKS Food Sejahtera Tbk
Proyeksi Laporan Posisi Keuangan Tahun 2024–2028
Dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
(Rp Juta)
Uraian 2024 2025 2026 2027 2028
Aset
Aset Lancar
Kas dan Bank 30.227 110.145 190.638 235.349 414.354
Piutang Usaha
Pihak Ketiga 10.505 11.556 12.712 13.983 15.381
Pihak Berelasi 341.509 403.314 463.925 507.547 556.848
Persediaan 98.902 109.905 120.349 129.942 140.771
Pajak Dibayar Dimuka 14.913 14.913 14.913 14.913 14.913
Biaya Dibayar Dimuka 3.766 3.766 3.766 3.766 3.766
Uang Muka 15.585 15.585 15.585 15.585 15.585
Piutang Non-Usaha 1.773 1.773 1.773 1.773 1.773
Total Aset Lancar 517.181 670.957 823.659 922.857 1.163.390
Aset Tetap 1.122.112 1.115.117 1.107.357 1.148.773 1.189.363
Aset Tidak Lancar
Properti Investasi 31.700 31.195 30.689 30.183 29.677
Goodwill 729 729 729 729 729
Tagihan Pajak Penghasilan 8.381 8.381 8.381 8.381 8.381
Aset Takberwujud 230.822 230.623 230.423 230.224 230.024
Aset Keuangan Tidak Lancar Lainnya 2.405 2.405 2.405 2.405 2.405
Jumlah Aset Tidak Lancar 274.037 273.331 272.626 271.921 271.216
Jumlah Aset 1.913.330 2.059.405 2.203.643 2.343.551 2.623.969
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Page 110
Tabel 2
PT FKS Food Sejahtera Tbk
Proyeksi Laporan Posisi Keuangan Tahun 2024–2028
Dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
(Rp Juta)
Uraian 2024 2025 2026 2027 2028
Liabilitas dan Ekuitas
Liabilitas Lancar
Utang Usaha
Pihak Ketiga 76.748 115.653 125.178 142.451 155.446
Pihak Berelasi 27.026 29.728 32.701 35.971 39.568
Beban Akrual dan Provisi 171.087 168.791 187.344 204.960 224.869
Utang Pajak 27.222 37.123 48.223 58.833 74.487
Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek 32.500 32.500 32.500 32.500 32.500
Utang Bank Jangka Pendek 140.544 120.544 80.544 50.544 30.544
Bagian Lancar Atas:
Utang Sewa Pembiayaan 21.053 28.206 6.146 6.146 6.146
Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek
Lainnya 63.945 63.945 63.945 63.945 63.945
Utang Pihak Berelasi Non Usaha 89.417 95.042 100.667 25.667 25.667
Liabilitas Kontrak 3.987 3.987 3.987 3.987 3.987
Jumlah Liabilitas Lancar 653.528 695.520 681.236 625.005 657.160
Liabilitas Tidak Lancar
Utang Bank Jangka Panjang 69.735 68.401 64.816 61.232 54.273
Liabilitas Sewa Jangka Panjang 17.335 - - - -
Liabilitas Pajak Tangguhan 52.562 52.562 52.562 52.562 52.562
Liabilitas Imbalan Pasca Kerja 64.353 64.353 64.353 64.353 64.353
Jumlah Liabilitas Tidak Lancar 203.985 185.316 181.732 178.147 171.188
Jumlah Liabilitas 857.514 880.836 862.967 803.152 828.348
Ekuitas
Modal Saham 1.902.860 1.902.860 1.902.860 1.902.860 1.902.860
Tambahan Modal Disetor 1.515.597 1.515.597 1.515.597 1.515.597 1.515.597
Saldo Laba (Rugi) (2.361.263) (2.238.513) (2.076.412) (1.876.693) (1.621.477)
Sub Total 1.057.194 1.179.944 1.342.046 1.541.764 1.796.981
Kepentingan Non Pengendali (1.378) (1.375) (1.371) (1.365) (1.359)
Jumlah Ekuitas 1.055.816 1.178.569 1.340.675 1.540.399 1.795.621
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 1.913.330 2.059.405 2.203.643 2.343.551 2.623.969
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Page 111
Tabel 3
PT FKS Food Sejahtera Tbk
Proyeksi Arus Kas Tahun 2024–2028
Dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
(Rp Juta)
Uraian 2024 2025 2026 2027 2028
Arus Kas dari Kegiatan Operasi
Laba (Rugi) Sebelum Bunga dan Pajak 151.473 192.849 237.641 279.902 344.598
Pajak Penghasilan (24.722) (34.623) (45.723) (56.333) (71.987)
Perubahan Piutang Usaha
Pihak Ketiga (2.746) (1.051) (1.156) (1.271) (1.398)
Pihak Berelasi (49.761) (61.805) (60.610) (43.623) (49.301)
Perubahan Aset Keuangan Lancar Lainnya 2.909 - - - -
Perubahan Persediaan (4.344) (11.003) (10.444) (9.593) (10.829)
Perubahan Uang Muka 2.905 - - - -
Perubahan Piutang Non-Usaha (1.773) - - - -
Perubahan Properti Investasi 506 506 506 506 506
Perubahan Goodwill 0 - - - -
Perubahan Tagihan Pajak Penghasilan 0 - - - -
Perubahan Aset Takberwujud 200 199 199 199 199
Perubahan Aset Keuangan Tidak Lancar
Lainnya (54) - - - -
Perubahan Aset Non Keuangan Tidak Lancar
Lainnya 50 - - - -
Perubahan Pihak Ketiga (74.543) 38.904 9.525 17.273 12.995
Perubahan Pihak Berelasi 2.457 2.703 2.973 3.270 3.597
Perubahan Beban Akrual dan Provisi 29.427 (2.296) 18.553 17.616 19.909
Perubahan Utang Pajak 656 9.902 11.099 10.610 15.654
Perubahan Utang Bank Jangka Pendek 30.000 (20.000) (40.000) (30.000) (20.000)
Perubahan Bagian Lancar Atas:
Perubahan Utang Sewa Pembiayaan (0) 7.154 (22.060) - -
Perubahan Liabilitas Sewa Jangka Panjang (18.594) (17.335) - - -
Perubahan Liabilitas Pajak Tangguhan (236) - - - -
Total Arus Kas dari Kegiatan Operasi 43.809 104.104 100.504 188.557 243.943
Arus Kas dari Kegiatan Investasi (43.516) 6.995 7.760 (41.415) (40.590)
Arus Kas dari Kegiatan Pendanaan
Penarikan
Utang Pihak Berelasi Non Usaha 5.625 5.625 5.625 - -
Utang Bank Jangka Panjang 916 - - - -
Pembayaran
Utang Pihak Berelasi Non Usaha - - - (75.000) -
Utang Bank Jangka Panjang - (1.334) (3.584) (3.584) (6.959)
Utang Pihak Berelasi Non Usaha - - - - -
Bunga (39.102) (35.470) (29.810) (23.843) (17.386)
Perubahan Kepentingan Non Pengendali (32) (2) (2) (2) (3)
Total Arus Kas dari Kegiatan Pendanaan (32.592) (31.182) (27.772) (102.430) (24.348)
Jumlah Perubahan Arus Kas (32.299) 79.918 80.492 44.712 179.004
Saldo Kas Awal 62.526 30.227 110.145 190.638 235.349
Saldo Kas Akhir 30.227 110.145 190.638 235.349 414.354
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Page 112
LAMPIRAN IV
PT FKS FOOD SEJAHTERA Tbk
(KONSOLIDASI)
PROYEKSI KEUANGAN
TANPA RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN
USAHA
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Page 113
Tabel 1
PT FKS Food Sejahtera Tbk
Proyeksi Laba (Rugi) Tahun 2024–2028
Tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
(Rp Juta)
Uraian 2024 2025 2026 2027 2028
Penjualan 2.138.587 2.411.299 2.676.347 2.928.003 3.212.415
Beban Pokok Penjualan (1.395.172) (1.574.239) (1.744.222) (1.900.341) (2.076.590)
Laba Kotor 743.416 837.060 932.125 1.027.662 1.135.825
Beban Usaha
Beban Penjualan dan Distribusi (411.363) (446.366) (484.091) (524.693) (556.587)
Beban Umum dan Administrasi (189.312) (203.109) (214.502) (226.019) (237.593)
Penghasilan Lainnya 5 5 5 5 5
Jumlah Beban Usaha (600.670) (649.469) (698.587) (750.707) (794.175)
Laba Usaha 142.745 187.590 233.538 276.954 341.650
(Beban) Penghasilan Lain-Lain
Pendapatan Keuangan 8.727 5.259 4.103 2.947 2.947
Biaya Keuangan (39.102) (35.470) (29.810) (23.843) (17.386)
Jumlah (Biaya)/Pendapatan Lain-Lain (30.375) (30.211) (25.707) (20.896) (14.439)
Laba Sebelum Pajak 112.371 157.379 207.831 256.059 327.212
Beban Pajak Penghasilan (24.722) (34.623) (45.723) (56.333) (71.987)
Laba (Rugi) Bersih Setelah Pajak 87.649 122.756 162.108 199.726 255.225
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Page 114
Tabel 2
PT FKS Food Sejahtera Tbk
Proyeksi Laporan Posisi Keuangan Tahun 2024–2028
Tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
(Rp Juta)
Uraian 2024 2025 2026 2027 2028
Aset
Aset Lancar
Kas dan Bank 30.227 110.143 190.634 235.344 414.345
Piutang Usaha
Pihak Ketiga 10.505 11.556 12.712 13.983 15.381
Pihak Berelasi 341.509 403.314 463.925 507.547 556.848
Persediaan 98.902 109.905 120.349 129.942 140.771
Pajak Dibayar Dimuka 14.913 14.913 14.913 14.913 14.913
Biaya Dibayar Dimuka 3.766 3.766 3.766 3.766 3.766
Uang Muka 15.585 15.585 15.585 15.585 15.585
Piutang Non-Usaha 1.773 1.773 1.773 1.773 1.773
Total Aset Lancar 517.180 670.955 823.656 922.852 1.163.382
Aset Tetap 1.122.112 1.115.117 1.107.357 1.148.773 1.189.363
Aset Tidak Lancar
Properti Investasi 31.700 31.195 30.689 30.183 29.677
Goodwill 729 729 729 729 729
Tagihan Pajak Penghasilan 8.381 8.381 8.381 8.381 8.381
Aset Takberwujud 230.822 230.623 230.423 230.224 230.024
Aset Keuangan Tidak Lancar Lainnya 2.405 2.405 2.405 2.405 2.405
Jumlah Aset Tidak Lancar 274.037 273.331 272.626 271.921 271.216
Jumlah Aset 1.913.329 2.059.403 2.203.639 2.343.545 2.623.961
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Page 115
Tabel 2
PT FKS Food Sejahtera Tbk
Proyeksi Laporan Posisi Keuangan Tahun 2024–2028
Tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
(Rp Juta)
Uraian 2024 2025 2026 2027 2028
Liabilitas dan Ekuitas
Liabilitas Lancar
Utang Usaha
Pihak Ketiga 76.748 115.653 125.178 142.451 155.446
Pihak Berelasi 27.026 29.728 32.701 35.971 39.568
Beban Akrual dan Provisi 171.087 168.791 187.344 204.960 224.869
Utang Pajak 27.222 37.123 48.223 58.833 74.487
Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek 32.500 32.500 32.500 32.500 32.500
Utang Bank Jangka Pendek 140.544 120.544 80.544 50.544 30.544
Bagian Lancar Atas:
Utang Sewa Pembiayaan 21.053 28.206 6.146 6.146 6.146
Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek
Lainnya 63.945 63.945 63.945 63.945 63.945
Utang Pihak Berelasi Non Usaha 89.417 95.042 100.667 25.667 25.667
Liabilitas Kontrak 3.987 3.987 3.987 3.987 3.987
Jumlah Liabilitas Lancar 653.528 695.520 681.236 625.005 657.160
Liabilitas Tidak Lancar
Utang Bank Jangka Panjang 69.735 68.401 64.816 61.232 54.273
Liabilitas Sewa Jangka Panjang 17.335 - - - -
Liabilitas Pajak Tangguhan 52.562 52.562 52.562 52.562 52.562
Liabilitas Imbalan Pasca Kerja 64.353 64.353 64.353 64.353 64.353
Jumlah Liabilitas Tidak Lancar 203.985 185.316 181.732 178.147 171.188
Jumlah Liabilitas 857.514 880.836 862.967 803.152 828.348
Ekuitas
Modal Saham 1.902.860 1.902.860 1.902.860 1.902.860 1.902.860
Tambahan Modal Disetor 1.515.597 1.515.597 1.515.597 1.515.597 1.515.597
Saldo Laba (Rugi) (2.361.266) (2.238.520) (2.076.424) (1.876.713) (1.621.506)
Sub Total 1.057.191 1.179.938 1.342.034 1.541.745 1.796.951
Kepentingan Non Pengendali (1.377) (1.370) (1.362) (1.351) (1.338)
Jumlah Ekuitas 1.055.815 1.178.567 1.340.672 1.540.393 1.795.613
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 1.913.329 2.059.403 2.203.639 2.343.545 2.623.961
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Page 116
Tabel 3
PT FKS Food Sejahtera Tbk
Proyeksi Arus Kas Tahun 2024–2028
Tanpa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
(Rp Juta)
Uraian 2024 2025 2026 2027 2028
Arus Kas dari Kegiatan Operasi
Laba (Rugi) Sebelum Bunga dan Pajak 151.473 192.849 237.641 279.902 344.598
Pajak Penghasilan (24.722) (34.623) (45.723) (56.333) (71.987)
Perubahan Piutang Usaha
Pihak Ketiga (2.746) (1.051) (1.156) (1.271) (1.398)
Pihak Berelasi (49.761) (61.805) (60.610) (43.623) (49.301)
Perubahan Aset Keuangan Lancar Lainnya 2.909 - - - -
Perubahan Persediaan (4.344) (11.003) (10.444) (9.593) (10.829)
Perubahan Pajak Dibayar Dimuka 0 - - - -
Perubahan Biaya Dibayar Dimuka 0 - - - -
Perubahan Uang Muka 2.905 - - - -
Perubahan Piutang Non-Usaha (1.773) - - - -
Perubahan Properti Investasi 506 506 506 506 506
Perubahan Piutang Non-Usaha Pihak Berelasi
Jangka Panjang - - - - -
Perubahan Goodwill 0 - - - -
Perubahan Tagihan Pajak Penghasilan 0 - - - -
Perubahan Aset Takberwujud 200 199 199 199 199
Perubahan Aset Keuangan Tidak Lancar
Lainnya (54) - - - -
Perubahan Aset Non Keuangan Tidak Lancar
Lainnya 50 - - - -
Perubahan Pihak Ketiga (74.543) 38.904 9.525 17.273 12.995
Perubahan Pihak Berelasi 2.457 2.703 2.973 3.270 3.597
Perubahan Beban Akrual dan Provisi 29.427 (2.296) 18.553 17.616 19.909
Perubahan Utang Pajak 656 9.902 11.099 10.610 15.654
Perubahan Liabilitas Imbalan Kerja Jangka
Pendek (0) - - - -
Perubahan Utang Bank Jangka Pendek 30.000 (20.000) (40.000) (30.000) (20.000)
Perubahan Bagian Lancar Atas:
Perubahan Utang Sewa Pembiayaan (0) 7.154 (22.060) - -
Perubahan Liabilitas Imbalan Kerja Jangka
Pendek Lainnya 0 - - - -
Perubahan Liabilitas Kontrak 0 - - - -
Perubahan Liabilitas Sewa Jangka Panjang (18.594) (17.335) - - -
Perubahan Liabilitas Pajak Tangguhan (236) - - - -
Perubahan Liabilitas Imbalan Pasca Kerja 0 - - - -
Total Arus Kas dari Kegiatan Operasi 43.809 104.104 100.504 188.557 243.943
Arus Kas dari Kegiatan Investasi (43.516) 6.995 7.760 (41.415) (40.590)
Arus Kas dari Kegiatan Pendanaan
Penarikan
Utang Pihak Berelasi Non Usaha 5.625 5.625 5.625 - -
Utang Bank Jangka Panjang 916 - - - -
Pembayaran
Utang Pihak Berelasi Non Usaha - - - (75.000) -
Utang Bank Jangka Panjang - (1.334) (3.584) (3.584) (6.959)
Bunga (39.102) (35.470) (29.810) (23.843) (17.386)
Perubahan Penghasilan Komprehensif Lain
Perubahan Kepentingan Non Pengendali (33) (3) (4) (4) (5)
Total Arus Kas dari Kegiatan Pendanaan (32.593) (31.183) (27.773) (102.432) (24.351)
Jumlah Perubahan Arus Kas (32.299) 79.916 80.491 44.710 179.002
Saldo Kas Awal 62.526 30.227 110.143 190.634 235.344
Saldo Kas Akhir 30.227 110.143 190.634 235.344 414.345
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Page 117
LAMPIRAN V
RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Page 118
PT FKS Food Sejahtera Tbk
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Perseroan bermaksud untuk melakukan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, yaitu
menambah kegiatan usahanya saat ini dengan kegiatan usaha sebagai berikut:
No. KBLI Kegiatan Usaha
1 46329 Perdagangan Besar Bahan Makanan dan Minuman
Hasil Peternakan dan Perikanan Lainnya
2 46339 Perdagangan Besar Makanan dan Minuman Lainnya
3 46331 Perdagangan Besar Gula, Coklat dan Kembang Gula
4 52101 Pergudangan dan Penyimpanan
5 10793 Industri Makanan dari Kedele dan Kacang-kacangan
Lainnya Bukan Kecap, Tempe dan Tahu
6 10734 Industri Kembang Gula
Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
Names mentioned 42 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Suwendho Rinaldy dan Rekan
p.2 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.2
unresolved
org
Mawar & Rekan
p.6 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.6 ×13
unresolved
org
KJPP SUWENDHO RINALDY DAN REKAN Ocky Rinaldy
p.9
unresolved
person
Ocky Rinaldy, MAPPI (Cert)
· Rekan
p.9
unresolved
person
Studi Kelayakan. Penanggung Jawab Ocky Rinaldy
p.10
unresolved
person
Quality Control Heribertus Eri Hestiyanto
p.10
unresolved
person
Tim Penilai Hendro Warsito
p.11
unresolved
person
Hery Joko Sulistiyo
p.11
unresolved
org
Bank Indonesia CAPM
p.24
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik KEPI
p.24
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik NPV
p.24
unresolved
org
Purwantono
p.24
unresolved
org
KJPP Suwendho Rinaldy
p.24
unresolved
org
Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk
p.26 ×8
unresolved
person
Winanto Wiryomartani
· Notaris
p.26 ×4
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.26 ×3
unresolved
person
Emmyra Fauzia Kariana
· Notaris
p.26 ×8
unresolved
—
(Rp Juta)
p.27
unresolved
org
PT Pangan Sejahtera Investama
p.27
unresolved
org
PT Asta Askara Sentosa
p.27
unresolved
org
Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
p.27
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.28
unresolved
org
Kementrian
p.29
unresolved
org
Bank Indonesia. Inflasi
p.37
unresolved
org
Pusat Statistik
p.40
unresolved
org
Kementerian Perindustrian
p.40 ×2
unresolved
org
Menteri Perindustrian
p.43
unresolved
org
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
p.55
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
27288 ms
12 Sep 2026 23:04
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}