Back to announcement
20240603_SINI_Perubahan Pengurus_31645459_lamp1.pdf
Board change Needs review SINISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.937
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com SURAT KETERANGAN Nomor : 468/SI.Not/V/2024 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT SINGARAJA PUTRA Tbk, berkedudukan di Kabupaten Bekasi (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan: - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Kamis, 30 Mei 2024. Tempat : Veranda Hotel Pakubuwono Pukul : 10.16-10.52 WIB. Mata Acara : 1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023, termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2023, 2. Persetujuan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Perseroan untuk Tahun Buku 2024: Persetujuan pengangkatan kembali dan/atau perubahan susunan Direksi: Persetujuan pengangkatan kembali dan/atau perubahan susunan Dewan Komisaris, Penetapan Gaji atau Honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan dan pelimpahan Kewenangan Kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya gaji dan tunjangan anggota Direksi. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Ka badal Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 30 Mei 2024, dengan nomor 182. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : -Direktur Utama : Tuan ERICK TONNY TJANDRA -Direktur : Tuan AMIR ANTOLIS: Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : -Komisaris Utama : Tuan Insinyur FREDYANTO OETOMO: -Komisaris : Tuan BRIAN RANDING: -Komisaris Independen : Nyonya ANIST FAHIMAH: Pimpinan Rapat: -Rapat dipimpin oleh Tuan Insinyur FREDYANTO OETOMO, selaku Komisaris Utama Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 420.678.450 saham atau mewakili 87,4646 dari 481.000.000 saham yang merupakan
Page 2 OCR 0.949
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4 - 5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : Mata Acara Pertama sampai Kelima : -Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara blanko/abstain: “Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan Suara tidak setuju, -Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. -Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan untuk tahun buku 2023, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2023, sepanjang tindakan- tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan tersebut. Keputusan Mata Acara Kedua : - Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan kriteria Independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024, oleh karena sedang dievaluasi. untuk penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lebih lanjut, serta menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukannya termasuk pemberhentiannya dan penggantiannya. Keputusan Mata Acara Ketiga : a. Menerima pengunduran diri Nona PRILLI BUDI PASRAVITA SOETANTYO selaku Direktur Perseroan, dengan ucapan terima kasih atas jasa dan kinerjanya dalam Perseroan: b. Menetapkan susunan anggota Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan), adalah sebagai berikut : Direksi: o
Page 3 OCR 0.927
NOTARIS / PPAT. CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4 - 5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com Direktur Utama : Tuan ERICK TONNY TJANDRA: Direktur " Tuan AMIR ANTOLIS: c. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Keempat : a. Menerima pengunduran diri Nyonya ANIST FAHIMAH, selaku Komisaris Independen Perseroan, dengan ucapan terima kasih atas jasa dan kinerjanya dalam Perseroan, b. Mengangkat : -Tuan Doktorandus WISONO PRASETYO, sebagai Komisaris Independen: terhitung sejak ditutupnya Rapat ini: C. Menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan), adalah sebagai berikut : Dewan Komisaris: Komisaris Utama : Tuan Insinyur FREDYANTO OETOMO: Komisaris : Tuan BRIAN RANDING: Komisaris Independen — : Tuan Doktorandus WISONO PRASETYO: d. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Kelima : a. Menetapkan gaji atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024, sebanyak-banyaknya Rp183.600.000,00 (seratus delapan puluh tiga juta enam ratus ribu rupiah). b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Jakarta, 30 Mei 2024. “Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat CHRISTINA DWI UTAMI, S.H., M.Hum., M.Kn.
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×3
unresolved
person
MHum
p.1 ×3
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.1
unresolved
person
Insinyur FREDYANTO OETOMO
· Komisaris Utama
p.1 ×8
unresolved
person
ANIST FAHIMAH
· Komisaris Independen
p.1 ×3
unresolved
person
Doktorandus WISONO PRASETYO
· Komisaris Independen
p.3 ×4
unresolved
org
Kota Administrasi Jakarta Barat CHRISTINA DWI UTAMI
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.550
204 ms
13 Sep 2026 16:31
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2024-05-30',
'changes': [{'change_type': 'RESIGNATION',
'effective_date': '2024-05-30',
'name': 'Nona PRILLI BUDI PASRAVITA SOETANTYO',
'position_after': '',
'position_before': 'DIRECTOR',
'position_raw': 'Direktur',
'reason_text': 'ebih lanjut, serta menetapkan honorarium Akuntan '
'Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut '
'berikut syarat-syarat penunjukannya termasuk '
'pemberhentiannya dan penggantiannya. Keputusan '
'Mata Acara Ketiga : a. Menerima pengunduran diri '
'Nona PRILLI BUDI PASRAVITA SOETANTYO selaku '
'Direktur Perseroan, dengan ucapan terima kasih '
'atas jasa dan kinerjanya dalam Perseroan: b. '
'Menetapkan susunan anggota Direksi Perseroan '
'terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai '
'dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang '}],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT SINGARAJA PUTRA Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': ''}