Skip to content
Back to announcement

20240603_KPIG_Pemanggilan RUPS_31645760_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted KPIG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                          PT MNC Land Tbk
                                           ("Perseroan")
                                    Berkedudukan di Jakarta Pusat


                                      PEMANGGILAN
                         RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN
                          RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

Dengan ini Direksi Perseroan mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) Perseroan,
yang akan diselenggarakan pada:

Hari / Tanggal : Selasa, 25 Juni 2024
Jam            : 14.00 WIB - selesai
Tempat         : iNews Tower Lantai 3,
                 MNC Center, Jl. Kebon Sirih Kav. 17 – 19, Jakarta Pusat 10340

Dengan mata acara Rapat sebagai berikut :

A. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) :
    1. Laporan Tahunan Direksi dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris selama tahun buku
       yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
    2. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan yang
       telah diaudit untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta pemberian
       pembebasan dan pelunasan tanggung jawab (acquit et de charge) sepenuhnya kepada seluruh
       anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang
       telah mereka lakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
    3. Persetujuan atas penggunaan keuntungan/laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
       pada tanggal 31 Desember 2023.
    4. Persetujuan perubahan susunan pengurus Perseroan.
    5. Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit buku-buku Perseroan untuk Tahun
       Buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan pemberian wewenang untuk
       menetapkan honorarium Akuntan Publik Independen serta persyaratan lainnya.

Dengan penjelasan mata acara RUPST sebagai berikut :
   1. Mata acara RUPST ke-1 sampai dengan ke-3 dan ke-5 merupakan agenda rutin dalam RUPST
       Perseroan untuk memenuhi ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang No. 40
       Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”).
   2. Mata acara RUPST ke-4 merupakan kebutuhan Perseroan untuk mengubah susunan pengurus
       Perseroan sesuai dengan perkembangan Perseroan saat ini.
Page 2
B. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (”RUPSLB”) :
    1. Persetujuan atas rencana pemberian jaminan atas sebagian besar atau seluruh harta kekayaan
       Perseroan dan/atau pemberian jaminan perusahaan (corporate guarantee), baik berupa jaminan
       yang akan diberikan oleh Perseroan dan/atau anak perusahaan Perseroan maupun jaminan dalam
       bentuk aset-aset terkait dari Perseroan dan/atau anak perusahaan Perseroan, yang merupakan
       sebagian besar atau seluruh harta kekayaan Perseroan dan/atau anak perusahaan Perseroan
       dalam rangka penerimaan pinjaman oleh Perseroan dan/atau anak perusahaan Perseroan dari
       pihak ketiga dalam jumlah, syarat, dan ketentuan yang dianggap baik oleh Direksi Perseroan,
       dengan memperhatikan ketentuan POJK No.42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
       Transaksi Benturan Kepentingan dan POJK No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
       Perubahan Kegiatan Usaha.

Dengan penjelasan mata acara RUPSLB sebagai berikut:
   1. Mata Acara RUPSLB ke-1 untuk memenuhi ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, UUPT, dan POJK.

CATATAN :
1. Untuk keperluan Rapat, Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada Pemegang Saham.
   Iklan panggilan ini merupakan undangan resmi bagi Pemegang Saham Perseroan.
2. Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah :
    a) Untuk saham-saham Perseroan yang belum dimasukkan ke dalam Penitipan Kolektif, hanyalah
        Pemegang Saham atau kuasanya yang sah, dan nama-namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
        Saham yang diterbitkan oleh Biro Administrasi Efek (“BAE”) Perseroan yaitu PT BSR Indonesia
        pada tanggal 31 Mei 2024 selambat-lambatnya pukul 16.00 WIB.
    b) Untuk saham-saham Perseroan yang berada di dalam Penitipan Kolektif, hanyalah para Pemegang
        Saham rekening atau kuasanya yang sah dan nama-namanya tercatat pada pemegang rekening
        atau bank kustodian di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada tanggal 31 Mei 2024
        selambat-lambatnya pukul 16.00 WIB.
3. Perseroan memberikan 2 (dua) alternatif pemberian kuasa yang dapat digunakan oleh Pemegang
   Saham, yaitu dengan menggunakan:
     i. Surat Kuasa Konvensional – surat kuasa yang sah sebagaimana ditentukan oleh Direksi Perseroan,
        dengan ketentuan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan dapat
        bertindak selaku kuasa Pemegang Saham Perseroan dalam Rapat, namun suara yang mereka
        keluarkan sebagai kuasa dari Pemegang Saham dalam Rapat tidak diperhitungkan dalam
        pemungutan suara. Bagi Pemegang Saham yang alamatnya terdaftar di luar negeri, Surat Kuasa
        Konvensional harus dilegalisasi oleh Notaris atau pejabat berwenang dan Kedutaan Besar
        Republik Indonesia setempat. Formulir Surat Kuasa Konvensional dapat diperoleh pada waktu
        kerja di kantor BAE Perseroan:
                                            PT BSR Indonesia
                                            Gedung Sindo Lt.3
                            Jl.Wahid Hasyim No. 38, Menteng, Jakarta Pusat
                                       Telepon : (021) 80864722
                                  Email : adm.efek@bsrindonesia.com
Page 3
         Semua Surat Kuasa Konvensional sudah harus diterima oleh Direksi Perseroan pada alamat
         sebagaimana tercantum di atas selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat
         yaitu pada hari Senin tanggal 24 Juni 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
     ii. Surat Kuasa Elektronik atau e-Proxy yang dapat diakses melalui situs resmi KSEI:
         https://easy.ksei.co.id (“eASY.KSEI“) - suatu sistem pemberian kuasa elektronik yang disediakan
         oleh KSEI untuk memfasilitasi dan mengintegrasikan surat kuasa dari Pemegang Saham tanpa
         warkat yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif KSEI kepada kuasanya secara elektronik
         melalui situs web eASY.KSEI paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat yakni pada
         hari Senin tanggal 24 Juni 2024. Bagi Pemegang Saham yang akan menggunakan e-Proxy melalui
         eASY.KSEI      dapat      mengunduh       panduan      penggunaan      pada      link    berikut
         (https://www.ksei.co.id/data/download-data-and-user-guide).
4. Mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana
   Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Perseroan dengan ini
   menyarankan kepada Pemegang Saham untuk menguasakan kehadirannya melalui pemberian kuasa
   termasuk pengambilan suara serta penyampaian pertanyaan dengan menggunakan e-Proxy.
5. Tindakan pencegahan ini tidak menghalangi bagi Pemegang Saham yang berkenan hadir langsung pada
   penyelenggaran Rapat, namun dengan tetap memperhatikan pembatasan yang perlu diterapkan
   sesuai dengan protokol kesehatan yang diimplementasikan oleh Pengelola Gedung dan/atau otoritas
   setempat.
6. Pemegang saham dapat menghadiri pelaksanaan Rapat secara elektronik melalui eASY.KSEI yang
   disediakan oleh KSEI.
7. Pemegang saham atau kuasanya yang sah yang akan menghadiri Rapat diwajibkan sebelum memasuki
   ruang Rapat untuk mendaftarkan diri kepada petugas pendaftaran Perseroan dengan menyerahkan
   fotokopi:
    i. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal yang berlaku lainnya; dan
    ii. Surat Kolektif Saham atau bagi Pemegang Saham dalam Penitipan Kolektif, Konfirmasi Tertulis
         Untuk Rapat (“KTUR”) (yang dapat diperoleh melalui Anggota Bursa atau Bank Kustodian);
    Persyaratan tambahan bagi Pemegang Saham yang merupakan suatu badan hukum seperti perseroan
    terbatas, koperasi, yayasan atau dana pensiun diwajibkan untuk membawa dan menyerahkan
    fotokopi:
    i. Anggaran dasarnya yang lengkap; dan
    ii. Akta pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris atau pengurus terakhir.
8. Bahan-bahan Rapat tersedia di situs resmi Perseroan https://www.mncland.com/ sejak tanggal
   Pemanggilan Rapat ini.
9. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, Pemegang Saham atau kuasanya yang sah
   diminta dengan hormat untuk hadir di tempat Rapat 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.

                                          Jakarta, 3 Juni 2024
                                           PT MNC Land Tbk
                                                Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.58 MB
Published3 Jun 2024
Pages3
Characters8,726
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MNC Land Tbk p.1 ×5
linked person Menteng, Jakarta Pusat p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
unresolved org PT BSR Indonesia p.2 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result